| 0316020601619000 | Rp 1,676,015,156 | |
| 0027708619514000 | - | |
| 0746622968107000 | - | |
| 0956484653732000 | - | |
| 0822429551407000 | - |
C. SPESIFIKASI WAKTU
1. Jangka waktu pelaksanaan : Selama 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari terhitung
perkerjaan mulai tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember
2024
2. Jangka kedatangan : - Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas harus dimasukan
barang/jasa (untuk setiap hari dengan ketentuan selambat-lambatnya pukul
pengadaan barang) 05.00 WIB harus sudah diserah-terimakan.
- Khusus untuk beras, minyak dan kecap diantarkan setiap
3 hari sekali.
3. Lokasi : RumahTahanan Negara Perempuan Kelas IIA Surabaya
kedatangan/pengiriman
barang
4. Alamat Tujuan Pengiriman : Ds.Kebonagung Porong Sidoarjo
5. Metode transportasi dan : - Barang-barang tersebut diantarkan menggunakan mobil
pengepakan (jika pickup/ mobil box sesuai waktu yangtelah ditentukan.
ditentukan)
- Penyedia wajib membuat metode pengiriman barang
- Pengepakan / kemasan pengiriman barang/bahan makanan
agar dilakukan dengan baik sesuai jenis bahan makanan serta
memperhatikan keutuhan dan kualitas bahan tetap terjaga.
Ketentuan pengepakan sebagai berikut :
1. Beras : karung bahan plastik kemasan 25 / 50 kg
2. Ubi/Singkong : karung bahan plastik
3. Daging Sapi : kantong plastik
4. Daging Ayam : Kantong plastik
5. Ikan Kering : keranjang/kardus
6. Ikan Segar : tong plastik
7. Telur ayam : tray khusus telur
8. Tempe : kantong plastik
9. Tahu : ember plastik
10. KacangTanah : karung/plastik tebal
11. KacangHijau : karung/plastik tebal
12. KelapaDaging : karung/plastik tebal
13. SayuranSegar : kantong plastik
14. Buah-buahan: keranjang/peti kayu
15. Gula Aren : kemasan plastik
16. Gula Pasir : plastik tebal anti robek
17. Minyak Goreng : jerigen kemasan pabrikan
18. Bumbu Dapur : kantong plastik
19. Racikan Sambal : plastik tebal anti robek
20. Garam Dapur : kemasan pabrikan
21. Kecap: kemasan pabrikan
22. Gas LPG : tabung 12 kg
23. Air Minum : tangki
D. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkatpelayanan barang/jasa : a. Menyediakan bahan makanan sesuai spesifikasi teknis
yang telah ditetapkan.
Tuntutan terhadap tingkat
pelayanan dari penyedia b. Menyediakan bahan makanan mengikuti menu siklus
barang/jasa hendaknya dinyatakan 10 hari yang diantarkan setiap hari sesuai Peraturan
secara spesifik dan terukur. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor :
Petunjuk teknis di bawahini 40 Tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang
Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga
Binaan Pemasyarakatan.
c. Kendaraan yang digunakan dalam pengiriman harus
dalam keadaan bersih dan higienis.
d. Bersedia mengantarkan kembali bahan makanan paling
lambat 3 jamsetelah pengantaran awal apabila terdapat
kekurangan volume pengantaran harian dan/atau bahan-
bahan yang ternyata tidak sesuai dengan persyaratan
mutu yang diuraikan tersebut diatas
e. Setiappengiriman harus dilengkapi dengan suratjalan.
F.PERSYARATAN KUALIFIKASI
1. Persyaratan Kualifikasi a. Kualifikasi usaha : Kecil
Teknis
:
a. Memiliki Pengalaman :
Memiliki Pengalaman Pekerjaan pada divisi dan
kelompok (group) yang sama dalam bidang Pengadaan
Bahan pangan/makanan non cateringselama kurun waktu
1(satu) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak;
dengan melampirkan Surat Keterangan Referensi Kerja
dari pengguna jasa dan/atau dapat berupa Surat
Perjanjian (SPK/Kontrak) dan/atau Berita Acara Serah
Terima (BAST).
b. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya
manusia dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses
penyediaan termasuk layanan purna jual (bilaperlu) :
1) (diisi tenaga personal yang dibutuhkan seperti,
kepala pelaksana, tenaga admin, dan sopir disertai
dengan persyaratan pendidikan dll sesuai kebutuhan)
c. Daftar peralatan utama minimal yang diperlukan
untuk pelaksanaan pekerjaan :
1) (diisi peralatanyangdibutuhkan)
2. Persyaratan Teknis a. Metode Pengiriman Barang;
b. Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan beserta
gambar / foto setiap item barang dan harus berdasarkan
spesifikasi teknis dan kuantitas barang yang telah
ditetapkan;
c. Identitas barag ( jenis tipe dan merek ) yang di tawarkan
tercantum dengan lengkap dan jelas.
d. Tenaga Personil,terdiridari :
No Jabatan Jumlah Kualifikasi
1 Administrasi 1 orang MinimalSLTAsederajat
2 Logistik 1 orang MinimalSLTAsederajat
3 Supir 1 orang MinimalSLTAsederajat
Setiap personal melampirkan scan :
- Ijazah
- KTP
- KartuPeserta Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
- Untuk jabatan supir ditambah scanSIM A
e. DaftarPeralatan minimal yang dipersyaratkan :
No Jenis Kapasitas Jml Status
Peralatan
1 Mobil Pick Up Min 500 kg 1 unit Milik Sendiri
/sewa
2 Mobil Tangki Min 8000 1 unit Milik Sendiri
liter /sewa
2 Timbangan 500 kg 1 unit Milik
Duduk Sendiri/sewa
3 Tabung LPG 12 kg Minimal Milik
10 Tbg Sendiri/sewa
f. Daftar Kuantitas dan harga;
g. Daftar kebutuhan barang dalam siklus 10 hari ;
h. Jadwal MenuMakan Siklus 10 (Sepuluh) Hari;
i. Daftar Perhitungan Kebutuhan Bahan Makan Dalam
Siklus 10 Hari Selama Satu Tahun dengan jumlah
penghuni : 229 orang.
j. Daftar pengiriman bahan makanan sesuai dengan
jadwal menu makanan siklus 10 (sepuluh) hari;
k. Surat dukungan dari agen/distributor :
Berisi pernyataan/keterangan yang memuat dukungan
dan menjamin ketersediaan bahan dalam jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan dari agen/distributor kepada
penyedia untuk mengikuti tender. Barang-barang yang
memerlukan surat dukungan 23 item barang ;
l. Surat keterangan memiliki kinerja baik dari pemberi
tugas;
m. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang berisi
tentang kesanggupan untuk tetap melaksanakan
pemasokan Bahan Makanan selama satu Tahun
Anggaran 2024, walaupun Jumlah Nilai kontrak tidak
mencukupi dalam tahun berkenaan, sambil menunggu
adanya Addendum Kontrak, bermeterai Rp. 10.000,-
n. Surat Pernyataan tidak akan menuntut apabila nilai
kontrak dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
berkurang, bermaterai Rp. 10.000,-
o. Surat Pernyataan kesediaan menempatkan 1 unit
timbangan kapasitas min 500 kg, Tabung LPG
minimal 10 tabung 12 KG
G. INFORMASI LAINNYA
(diisikan jika ada)
Surabaya, 21 Oktober 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
AMIEK DIYAH AMBARWATI.
NIP. 19681125 199203 2 001