| 0614342962823000 | Rp 1,074,818,413 | |
| 0947619540823000 | - | |
| 0829403062823000 | - | |
| 0429282536821000 | - | |
| 0822429551407000 | - | |
| 0618304521733000 | - | |
| 0956484653732000 | - | |
CV Alsin | 06*9**1****23**0 | - |
| 0822429098407000 | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH SULAWESI UTARA
LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II TOMOHON
Jl. PL. Kaunang Kel. Kolongan Kec. Tomohon Tengah Kota Tomohon 95441
Telepon : (0431)3159576 Faksimile : (0431)3159589
Laman : www.lpkatomohon.kemenkumham.go.id, Surel : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon – Sulawesi Utara
Tahun Anggaran 2024
Uraian singkat pekerjaan:
A. Menyediakan/mengadakan bahan-bahan makanan mentah yang baik, segar, sehat dan
bersih mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 40 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana
selama 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender pada Lembaga Pembinaan
Khusus Anak Kelas II Tomohon.
B. Peralatan minimal yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan bahan
makanan Warga Binaan Pemasyarakatan:
1. Pick Up 1 (satu) unit dengan kapasitas 900 Kg;
2. Tabung Elpiji 20 (dua puluh) buah kapasitas 12 Kg atau 40 (empat puluh) buah
kapasitas 5,5 Kg;
3. Timbangan 3 (tiga) buah dengan masing-masing ukuran 1 Kg, 10 Kg, dan 100 Kg.
4. Galon Air 120 (seratus dua puluh) buah kapasitas 19 liter.
5. Freezer Box 1 (satu) buah minimal kapasitas 50 Kg.
C. Personil
1. Tenaga Ahli
- 1 (satu) orang ahli Gizi minimal pendidikan D3
2. Tenaga Teknis/Terampil
- 1 (satu) orang sopir memiliki Sim A atau B1
- 1 (satu) orang pengantar makanan minimal pendidikan SMA/SMK
D. Metoda kerja yang harus dilakukan oleh penyedia dalam pelaksanaan pekerjaan, sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan, antara lain meliputi :
1. Bahan makanan dikirim setiap hari pukul 03:00 WITA, paling lambat pkul 06:00 WITA
sesuai dengan volume, jenis menu, dan kualitas yang dipesan melalui Manage Bon
sehari sebelumnya.
2. Volume bahan makanan harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,
layak disajikan, bergizi dan terkontrol baik dari segi kualitas maupun kuantitas oleh
pengawas.
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat untuk diketahui.
Tomohon, 23 Oktober 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Troi Christian Oroh, SH
Nip. 197912092007031001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 November 2022 | Pengadaan Belanja Langganan Air Bersih Ipdn Kampus Sulawesi Utara Tahun 2023 | Kementerian Dalam Negeri | Rp 1,440,000,000 |