| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0704590827331000 | Rp 2,505,662,088 | - | |
| 0024444630331000 | Rp 2,468,992,984 | 1. Tidak menyampaikan Dokumen Kepemilikan/Penguasaan atas Peralatan Utama/Pendukung (Bukti Kepemilikan Timbangan Jarum/Digital); 2. Surat Dukungan dari Badan Usaha/Perorangan dibidang Industri Air Minum tidak sesuai kriteria evaluasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi (LKE); 3. Surat Dukungan dari Badan Usaha/Perorangan yang berstatus Agen/Distributor Beras tidak sesuai kriteria evaluasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi (LKE); 4. Surat Dukungan dari dari Badan Usaha/Perorangan yang berstatus Agen/Distributor Gas Elpiji tidak sesuai kriteria evaluasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi (LKE); | |
| 0964646681303000 | - | - | |
| 0317107787331000 | - | - | |
| 0029077880332000 | - | - | |
| 0029121704331000 | - | - | |
CV Sapta Jaya Abadi | 09*5**0****31**0 | - | - |
| 0807311394331000 | - | - | |
| 0822429551407000 | - | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH JAMBI
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB BANGKO
Jalan Lintas Sumatra Km.3, Kelurahan Dusun Bangko Kode Pos : 37313
Telepon : (0746) 21696 e-mail : E-mail : [email protected]
SPESIFIKASI TEKNIS
Pengadaan Barang
PAKET PENGADAAN Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan
Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko- Jambi Tahun
Anggaran 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
NAMA PPK. Sadra Suharyan , S.Pd
ID RUP
SPESIFIKASI FUNGSI WBP dan Tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB
UMUM Bangko mendapatkan pelayanan makanan dan minuman sesuai
standar.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang : Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan dan Cabang Rutan
dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan
perawatan adalah memberikan pelayanan makanan sesuai standar
gizi bagi WBP yang memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan
citarasa sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya penyakit
dan gangguan kesehatan lainnya. Hal tersebut dijelaskan dalam
Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa Tahanan dan
Narapidana Berhak “Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan
Makanan Yang Layak Sesuai dengan Kebutuhan Gizi”, artinya
bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang
layak bagi kesehatan dan stamina tubuh, berkualitas, dimasak dan
disajikan dengan baik.
Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar
yang baik dari sistem penyelenggaraan makanan seperti standar
gizi, standar porsi, standar kerangka menu dan menu sesuai
daerah masing-masing, spesifikasi bahan makanan, kebutuhan
bahan makanan, standar sarana dan prasarana serta pemakaian
bahan bakar dan yang paling penting segi perencanaan anggaran
atas indeks harga bahan makanan perorang perhari. Selain itu
perlunya perbaikan sistem pengelolaan pengadaan bahan
makanan WBP di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan diatas dapat
dilaksanakan dengan baik. Sehingga dianggap perlu untuk
diadakannya kegiatan pengadaan bahan makanan sesuai dengan
Standard Penyelenggaraan Bahan Makanan pada Lembaga
Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Ham
RI Nomor 40 Tahun 2017.
B. Maksud dan Tujuan: a. Maksud
Maksud Pengadaan Bahan Makanan Untuk memenuhi
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko Tahun 2024
b. Tujuan
Tujuan Pengadaan Bahan Makanan Adalah Terpenuhinya
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan pada
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko Tahun 2024
C. Sasaran : Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIB Bangko sebanyak 354 Narapidana/Tahanan selama 366
hari (1 Tahun) mendapatkan pemenuhan kebutuhan makan sesuai
dengan standard penyelenggaraan bahan makanan berdasarkan
Peraturan Menteri Hukum Dan HAM R.I. Nomor 40 Tahun 2017.
D. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
pengadaan barang :
a. K/L/D/I : Kementerian Hukum dan Hak Asasai
Manusia Republik Indonesia
b. Kanwil : Jambi
c. Satker : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB
Bangko
d. Alamat Satker : Jl. Lintas Sumatera Km.03, Kelurahan
Dusun Bangko
e. Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga
Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko –
Jambi Tahun Anggaran 2024
II. SUMBER DANA
a. Sumber daana : APBN-DIPA Lembaga Pemasyarakatan
bersumber dari Kelas IIB Bangko Tahun Anggaran
2024
b. Pagu Anggaran : Rp 2,591,280,000 ( dua miliar lima ratus
sembilan puluh satu juta dua ratus delapan
puluh ribu rupiah)
c. Harga Perkiraan : Rp 2,591,241,500 ( dua miliar lima ratus
Sendiri (HPS) sembilan puluh satu juta dua ratus empat
puluh satu ribu lima ratus rupiah)
III. JENIS KONTRAK a. Kontrak berdasarkan : Harga Satuan
b. Cara pembayaran : Bulanan/Termin, berdasarkan hasil
pengukuran bersama atas realisasi
volume pekerjaan yang telah
diselesaikan pada bulan yang telah
berjalan.
c. Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal
pembebanan Tahun
Anggaran
d. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Tunggal
sumber pendanaan
e. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Pekerjaan
jenis pekerjaan Tunggal.
IV. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan;
2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor : 40
Tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana;
3. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS – 498.
PK. 01.07.02 TAHUN 2015 tanggal 25 September 2015 tentang
Standar Penyelenggaraan Makanan Di Lembaga Pemasyarakatan,
Rumah Tahanan Negara Dan Cabang Rumah Tahanan Negara.
V. URAIAN PEKERJAAN
Menyediakan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko selama 366 hari untuk
354 orang.
VI. SPESIFIKASI Stuktur Spesifikasi Teknis Pengadaan Barang, Jasa lainnya dan
TEKNIS konstruksi mencakup :
a. Spesifikasi Mutu/Kualitas;
b. Spesifikasi Jumlah;
c. Spesifikasi Waktu; dan
d. Spesifikasi Pelayanan.
A. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
1). BAHAN MAKANAN BAGI WARGA BINAN PEMASYARAKATAN
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
1. Beras Kualitas Medium, bersih, tidak apek,
tidak banyak gabah, tidak terdapat
kerikil, tidak terdapat kutu beras.
2. Ubi Jalar / Segar dan bersih
ketela /
singkong
3. Daging sapi Segar, sedikit urat/lemak, tidak berlendir,
tidak mengandung bahan pengawet,
kondisi daging tidak boleh lebih lama dari
satu hari setelah pemotongan
4. Ayam Broiler / Bersih, segar, muda, berat minimum 1
Ras kg/ekor, tanpa isi, tidak suntik air, kulit
belum keras
5. Ikan segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur, utuh,
tidak berformalin
6. Telur Ayam Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak,
Ras dalam 1 kg berisi kurang lebih 16 butir
7. Kelapa daging Segar, Muda, terkupas, tidak tengik dan
basi, putih, baru
8. Sayur segar Bayam Segar, bermutu baik tidak
layu, muda, bersih, tanpa
akar, panjang batang max
5cm, berwarna hijau
muda, lembut, tidak
berlipat dua
Buncis Segar, muda, tidak berulat,
lurus
Daun seledri Segar, muda, bersih, tidak
berulat, tanpa akar
Daun Segar, bersih, muda, tidak
Bawang berulat, tanpa akar, tidak
berbunga, berdaun lebar
Daun Segar, Muda, Bersih, Berat
Kemangi minimal 50gr/ikat
Jagung Segar, Muda, Tanpa
Manis serabut, Tanpa kulit
Atas
Kacang Segar, Muda, tidak berulat,
Panjang lurus panjang dalam ikatan
Ketimun Segar, muda, padat, isi 5-6
buah/kg, bersih,
kulit hijau
Kangkung Segar, muda, batang
berwarna putih, tanpa
akar, bersih, berdaun
lebar, dalam ikatan,
Kentang Tua, segar, bersih, kering,
1kg = 5-7 buah, tidak
berulat, permukaan rata,
licin
Kol Putih Segar, muda, putih,
bersih, padat, tidak
berulat, utuh, jenis putih,
minimum 750 gram/bonggol
Labu Siam Muda, segar, bersih,
kering, 1kg = 4-5 buah,
tidak berulat, permukaan
mengkilap, licin
Kol Putih Segar, muda, putih,
bersih, padat, tidak
berulat, utuh, jenis putih,
minimum 750 gram/bonggol
Brokoli segar, bersih, berwarna
hijau merata
Buah segar, kuning, merah
Melinjo
Daun segar, bersih, tanpa
Melinjo tangkai
Daun segar, muda, tidak berulat
Selada
Jagung segar, muda, terkupas, tak
Muda berulat, bersih
Putren
Jamur segar, bersih
Kembang segar, muda, tidak berulat,
Kool tidak berbonggol, tanpa
batang, tanpa daun, utuh,
bersih
Tomat Apel segar, bersih, tidak
berulat, masak merata,
tua, merah
Toge kacang hijau, segar,
Panjang bersih, tidak busuk,
batang pendek, tanpa kulit
Wortel segar, bersih, tidak
berdaun, muda, tidak
basah, sudah dikupas,
tidak bertangkai, jenis
Panjang, diameter
maksimum 5cm, 1kg = 13-
14 buah
9. Buah-buahan
Jeruk Manis segar, manis, tidak bongko, kulit kuning
tua, matang pohon
Pepaya segar, masak, tidak busuk
Pisang tua, masak, tidak busuk
Semangka segar, masak, tidak busuk
10. Gula Pasir kering, bersih, murni, dalam negeri/local,
tidak hancur, tidak menggumpal, tidak
mangkak
11. Bumbu Segar
Asam Jawa asli, tua, dalam plastik, tidak berbiji
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Bombay berulat, tidak busuk
Kupas
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Putih Kupas berulat, tidak busuk
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Merah Kupas berulat, tidak busuk
Belimbing segar, tidak berulat, tidak busuk, bersih
Wuluh/Sayur
Daun segar, bersih, tanpa akar, warna hijau
Pandan merata
Daun Kunyit segar, bersih, muda, tanpa akar
Daun Salam segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Sereh segar, bersih
Daun Jeruk segar, bersih, tanpa tangkai
Purut
Jahe segar, tua, bersih, tidak basah/kering
Jeruk Limau segar, tua, bersih
Kelapa Muda segar, muda, terkupas, tidak tengik dan
Parut basi, putih, baru
Kencur segar, tua, bersih, tidak basah
Temu Kunci tua, bersih, segar
Kunyit segar, tua, bersih, tidak basah
Kayu Manis batang kering, tidak berjamur
Merica Giling halus, kering, bersih, asli,
Terasi Udang padat, bersih, murni, baru, tidak
berjamur, tidak mengeras, tidak apek
Kemiri putih, bersih, bulat, tidak hancur
Biji Pala coklat, bulat
Ketumbar bersih, bulat kecil
Tepung kering, bersih, halus, tidak apek, tidak
Beras ada kutu tepung
Tepung kualitas baik, tidak ada kutu tepung,
Terigu baru, tidak apek, kering, bersih
Tepung Panir Kualitas baik, baru, tidak tengik, 1
kg/pak, tidak apek, tidak ada kutu tepung
Bahan murni, tidak tengik, kering, bersih,
lainnya kemasan plastik, bersegel dan bermerk,
(Abon) ada tanggal kadaluarsa dan tanggal
produksi
Bahan kering, bersih, tidak berbau apek/tengik,
lainnya tidak berjamur, kemasan plastik, ada
(Bihun, tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
Bakmi, Soun)
12. Garam Dapur kering, bersih, dengan merk dan
beryodium
13. Air Minum air murni, tidak bercampur klorin atau
bahan kimia apapun
14. Racikan sambal
Cabe Hijau segar, bersih, tidak berulat, tanpa
batang, warna hijau merata
Cabe Merah segar, bersih, tidak berulat, tanpa
batang, warna merah merata
Cabe Rawit segar, tidak busuk, warna hijau campur
merah, tanpa batang
15. Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih,
murni, padat, tidak hancur, mutu baik,
tidak bergaram, tanpa formalin, kenyal
16. Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar
dan tidak busuk
17. Kacang Kacang Tanah : Kering, bersih, tua,
tanah terkupas, tidak hancur, tidak berjamur
/kacang Kacang Merah : Segar, bersih, utuh,
merah/ tidak Berakar
lainnya
18. Kacang Kering, bersih, tua, tidak berkutu
hijau
19. Ikan Kering Bisa berupa ikan kering asin atau ikan
kering tawar dengan spesifikasi kering
dan bersih
20. Minyak tidak tengik, dalam kemasan, asli, tidak
Goreng kadaluarsa, bersih, murni, tidak dicampur
21. Gula kering, kuning, tidak bersampah, kualitas
Merah/Kelap super, tidak keropos, tanpa campuran
a/Aren
22. Kecap mutu nomor 1, manis, kualitas baik, tidak
expire, dalam kemasan bersegel, murni
23. Gas LPG Gas LPG minimal 12kg, segel utuh tidak
rusak
1. Daftar Kebutuhan Standar Porsi BAMA Per orang/hari dalam siklus 10 hari, sesuai
PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
2. Daftar Kebutuhan
JENIS
UKURAN
BAHAN
SATUAN KEBUTUHAN PER ORANG PER HARI DALAM SIKLUS 10 HARI
MAKANAN
NO (Standar
DAN
Porsi Per
BAHAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Orang/hari)
BAKAR
Beras (Bagi
0,350 0,350 0,350 0,350 0,350 0,350 0,350 0,350 0,350 0,350
1
Pria Dewasa) 0.3500 kg
Ubi / Ketela
0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159
2
0.1590 kg
Daging sapi
0,035 0,035 0,035 0,035 0,035
3
0.0350 kg
Ayam
0,086 0,086 0,086 0,086 0,086 0,086 0,086 0,086
4
Ras/Boiler 0.0860 kg
Ikan Segar
0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050
5
0.0500 kg
Telor Ayam
6 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000
1 butir
Kelapa daging
0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030
7
0.0300 kg
Sayuran segar
0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300 0,300
8
0.3000 kg
Buah-buahan
9 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000
1 buah
Gula Pasir
0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013
10
0.0130 kg
Bumbu segar
0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030
11
0.0300 kg
Garam dapur
0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012
12
0.0120 kg
Air minum
2 2 2 2 2 2 2 2 2 2
13
2.0000 liter
Racikan
0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010
14
Sambal *) 0.0100 kg
Tahu *)
0,110 0,110 0,110 0,110 0,110 0,110 0,110
15
0.1100 kg
Tempe *)
0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050
16
0.0500 kg
Kacang-
0,020 0,020 0,020 0,020 0,020 0,020
17
kacangan *) 0.0200 kg
Kacang hijau
0,020 0,020 0,020 0,020 0,020
18
*) 0.0200 kg
Ikan kering *)
0,021 0,021 0,021 0,021 0,021
19
0.0210 kg
Minyak goreng
0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105
20
*) 0.1050 liter
Gula
0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065
21
kelapa/Are*) 0.0065 kg
Kecap *)
0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012
22
0.0120 ltr
GAs *)
0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175
23
0.1750 ltr
KETERANGAN :
1. *) : Barang kena Pajak (11%)
2. Tanggal 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10: daftar menu hari ke -1 sampai dengan hari ke 10
3. Tanggal 11,12,13,14,15,16,17,18,19,20 :kembali menu hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
4. Tanggal 21,22,23,24,25,26,27,28,29,30 : kembali ke menu hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
5. Tanggal 31 : menggunakan menu hari ke 7
6. Bulan berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1
7. Tanggal 1 Januari 2024 adalah hari ke-1
8. Bahan makanan paling lambat telah diterima di lokasi pekerjaan pada jam 06.00 WIB
9. Volume bahan makanan adalah berat kebutuhan 1 orang dikalikan jumlah napi/tahanan pada
hari berkenaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko untuk kebutuhan makan
tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
10. Untuk jenis sayuran segar dan bumbu jadwal waktu pengirimannya disesuaikan dengan jadwal
menu makanan pola 10 hari
3. Jadwal Pengiriman Sayuran Segar
No Nama Sayuran Jadwal Hari Ke :
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1. Buncis
2. Buah Melinjo
3. Daun Seledri
4. Daun Prei/Daun Bawang
5. Daun Melinjo
6. Jagung Manis
7. Jagung Muda Putren
8. Kacang Panjang
9. Kembang Kol
10. Ketimun
11. Kentang Kuning
12. Kol Putih Bandung
13. Labu Siam
14. Sawi Putih
15. Tomat Apel
16. Toge Panjang
17. Wortel
18. Terung
19. Daun Singkong
20. Bayam
Ketentuan :
- Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10: Jadwal dan waktu pengiriman sayuran segar hari ke -1 sampai
dengan hari ke 10.
- Tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20 :kembali ke Jadwal dan waktu pengiriman sayuran segar
hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
- Tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 : kembali ke Jadwal dan waktu pengiriman sayuran
segarhari ke-1 sampai dengan hari ke-10
- Tanggal 31 : menggunakan Jadwal dan waktu pengiriman sayuran segar hari ke 7
- Bulan berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1
- Tanggal 1 Januari 2024 adalah hari ke-1
- Sayuran Segar paling lambat telah diterima di lokasi pekerjaan pada jam 06.00 WIB
- Volume sayuran segar total setiap hari adalah 0,300 kg dikalikan jumlah napi/tahanan pada hari
berkenaan pada Lapas Kelas IIB Bangko untuk kebutuhan makan tanggal 1 Januari 2024 sampai
dengan 31 Desember 2024.
- Sayuran segar harus berganti-ganti setiap hari dan merupakan campuran sayuran yang beratnya
seimbang sesuai dengan Jadwal Menu Makanan Pola 10 Hari Tahanan/Narapidana Lapas Kelas IIB
Bangko Tahun Anggaran 2024.
4. Jadwal Pengiriman Bumbu
No Nama Sayuran Jadwal Hari Ke :
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1. Bumbu Tumis Tauge
2. Bumbu Tumis Buncis
3. Bumbu Tumis Kacang
Panjang
4. Bumbu Tumis Labu Siam
5. Bumbu Tumis Sawi Putih
6. Bumbu Sayur Bening
7. Bumbu Sayur Lodeh
8. Bumbu Sayur Kare
9. Bumbu Sayur Daun
Singkong
10. Bunbu Sayur Asem
11. Bumbu Capcay
12. Bumbu Sup Sayuran
13. Bumbu Sop Ayam
14. Bumbu Acar Timun Wortel
15. Bumbu Urap Sayur
16. Bumbu Soto
17. Bumbu Telur Balado
18. Bumbu Bacem
19. Bumbu Tempe Goreng
20. Bumbu Tahu Goreng
21. Bumbu Oseng-Oseng
Tempe
22. Bumbu Ikan Segar
Goreng
23. Bumbu Terung Balado
24. Bumbu Rendang
25. Bumbu Semur Daging
26. Bumbu Daging Goreng
27. Bumbu Ayam Goreng
28. Bumbu Ayam Balado
29. Bumbu Ayam Sambal Ijo
30. Bumbu Ayam Semur
31. Bumbu Gulai Ayam
No Nama Sayuran Jadwal Hari Ke :
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
32. Bumbu Kacang Tanah
Balado
33. Bumbu Nasi Kuning
34. Ikan Asin Masak Cabe
Ketentuan:
- Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10: Jadwal dan waktu pengiriman bumbu hari ke -1 sampai dengan
hari ke 10
- Tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20 :kembali ke Jadwal dan waktu pengiriman bumbu hari
ke-1 sampai dengan hari ke-10
- Tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 : kembali ke Jadwal dan waktu pengiriman bumbu hari
ke-1 sampai dengan hari ke-10
- Tanggal 31 : menggunakan Jadwal dan waktu pengiriman bumbu hari ke 7
- Bulan berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1
- Tanggal 1 Januari 2024 adalah hari ke-1
- bumbu paling lambat telah diterima di lokasi pekerjaan pada jam 06.00
- Volume bumbu adalah 0,030 kg dikalikan jumlah napi/tahanan pada hari berkenaan pada Lapas
Kelas IIB Bangko untuk kebutuhan makan tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember
2024.
5. Tabel Kerangka Menu dalam siklus 10 hari, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
Pagi
MP Nasi Uduk Nasi Uduk Nasi Kuning Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Goreng Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih
Ikan Segar Gedong Daging Ayam Ikan Asin
LH Telur Dadar Telur Balado Gulai Ayam Telor Telur Rebus
Goreng Telor Balado Goreng Goreng
LN - - - - - - - - - -
Acar Manis,
Timun dan Nangka Kacang Acar Timun Terung Tumis Wartel
S Timun Timun Wartel, Kol, Tumis Tauge
Kemangi Muda Panjang Wortel Balado dan Buncis
Timun
B - - - - - - - - - -
Bubur Bubur Bubur
Bubur Kacang Ubi Kukus + Bola-Bola Ubi Kukus Bubur Bubur
Sn Kacang Kacang Kacang -
Hijau Kelapa Ubi Goreng Urap Kelapa Kacang Hijau Kacang Hijau
Hijau Hijau Hijau
Siang
MP Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih
Ikan Goreng
Ikan Segar Ikan Asin Oseng Ikan Goreng Ayam Bumbu
LH Daging Semur Sup Ayam Ikan Asin Oseng Cabe Telur Rebus
Goreng Goreng Ayam Cabe Ijo Kare
Hijau
Tahu Kacang Tahu Bumbu
LN Tahu Tempe Bacem - Tempe Tahu Tempe -
Goreng Goreng Rendang
Wortel dan Sayur Asam Tumis
S Tumis Kol Pecel Sayur Sayur Lodeh Sayur Bening Sayuran Sup Sayuran Oseng Sawi
Kentang Betawi Kangkung
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Pepaya dan
B Pisang Pisang Jeruk Pepaya Jeruk Pepaya Nanas Pepaya Pisang
Pisang
Sore
Singkong
Sn Ubi Rebus - - Kolak Ubi - Ubi Rebus - Ubi Rebus -
Rebus
MP Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih Nasi Putih
Pindang Ayam
Ikan Teri Ikan Bumbu Semur Ikan Asin Daging empal Daging Pindang
LH Soto Ayam Ayam Cabai Pepes Ikan Goreng
Goreng Bali Daging Masak Cabe basah Kukus
Ijo Cabe Hijau
Kacang Tempe Kacang
LN Tempe Goreng Tahu Kacang Tempe Tahu Tahu Oseng Tempe
Merah Goreng Tanah
Tumis
Sayur Gulai Daun
S Sayur Urap Gulai Putih Kol Pepaya Sayur Asem Oseng Genjer Gulai Nangka Sayur Asem Daun Melinjo
Lodeh Singkong
Muda
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Keterangan :
MP : Makanan Pokok
LH : Lauk Hewani
LN : Lauk Nabati
Sn : Snack
S : Sayur
B : Buah
Sb : Sambal
B. SPESIFIKASI JUMLAH
1. volume Pengadaan Bahan makan dan minum yang di butuhkan.
Standar
Volume 1
Jenis Bahan Makanan Dan Porsi Per Ukuran
No (Satu)
Bahan Bakar Orang / Satuan
Tahun
Hari
1
Beras (Bagi Pria Dewasa) Kg
0.350 45.347,40
2 Ubi / Ketela 0.159 Kg 20.600,68
3 Daging sapi 0.035 Kg 2.267,37
4 Ayam Ras/Boiler 0.086 Kg 8.914,00
5 Ikan Segar 0.050 Kg 3.886,92
6 Telor Ayam 1 butir 77.738,40
7 Kelapa daging 0.030 Kg 3.886,92
8 Sayuran segar 0.300 Kg 38.869,20
9 Buah-buahan 1 buah 129.564,00
10 Gula Pasir 0.013 Kg 1.684,33
11 Bumbu segar Racikan 0.030 Kg 3.886,92
12 Garam dapur 0.012 Kg 1.554,77
13 Air minum 2.0000 Liter 259.128,00
14 Racikan Sambal *) 0.010 Kg 1.295,64
15 Tahu *) 0.110 Kg 9.976,43
16 Tempe *) 0.050 Kg 4.534,74
17 Kacang-kacangan *) 0.020 Kg 1.554,77
18 Kacang hijau *) 0.020 Kg 1.295,64
19 Ikan kering *) 0.021 Kg 1.360,42
20 Minyak goreng *) 0.105 Liter 13.604,22
21 Gula kelapa/Aren *) 0.0065 Kg 842,17
22 Kecap *) 0.012 Ltr 1.554,77
23 Gas *) 0.175 Kg 22.673,70
KETERANGAN : *) = Barang Kena Pajak
2. Daftar Kuantitas Dan Harga
Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko - Jambi Tahun Anggaran 2024
Lokasi : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko
Alamat : Jl. Lintas Sumatera KM.03 , Kelurahan Dusun Bangko
Harga Total
Uraian Jumlah PPN
No Volume Satuan Satuan (Rp)
Barang Harga 11%
(Rp)
1 Beras (Bagi Pria
kg
Dewasa) 45.347,40 11.000 498.821.400,00 498.821.400,00
2 Ubi / Ketela 20.600,68 kg 3.500 72.102.366,00 72.102.380,00
130.00
3 Daging sapi 2.267,37 kg 0 294.758.100,00 294.758.100,00
4 Ayam Ras/Boiler 8.914,00 kg 32.000 285.248.102,40 285.248.000,00
5 Ikan Segar 3.886,92 Kg 31.000 120.494.520,00 120.494.520,00
6 Telor Ayam 77.738,40 butir 1.500 116.607.600,00 116.607.600,00
7 Kelapa daging 3.886,92 kg 4.000 15.547.680,00 15.547.680,00
8 Sayuran segar 38.869,20 kg 4.000 155.476.800,00 155.476.800,00
9 Buah-buahan 129.564,00 buah 1.500 194.346.000,00 194.346.000,00
10 Gula Pasir 1.684,33 kg 12.500 21.054.150,00 21.054.125,00
11 Bumbu segar 3.886,92 kg 5.000 19.434.600,00 19.434.600,00
12 Garam dapur 1.554,77 kg 2.000 3.109.536,00 3.109.540,00
13 Air minum 259.128,00 liter 300 77.738.400,00 77.738.400,00
Racikan Sambal 1 1 %
14 *) 1.295,64 kg 5.000 6.478.200,00 7.190.802,00
1 1%
15 Tahu *) 9.976,43 kg 5.000 49.882.140,00 55.369.186,50
1 1%
16 Tempe *) 4.534,74 kg 5.000 22.673.700,00 25.167.807,00
Kacang- 1 1%
17 kacangan *) 1.554,77 kg 20.000 31.095.360,00 34.515.894,00
1 1%
18 Kacang hijau *) 1.295,64 kg 20.000 25.912.800,00 28.763.208,00
1 1%
19 Ikan kering *) 1.360,42 kg 20.000 27.208.440,00 30.201.324,00
11%
20 Minyak goreng *) 13.604,22 liter 15.000 204.063.300,00 226.510.263,00
Gula kelapa/Aren 1 1 %
21 *) 842,17 kg 3.550 2.989.689,30 3.318.570,89
1 1 %
22 Kecap *) 1.554,77 ltr 2.000 3.109.536,00 3.451.589,40
23 Gas *) kg 11%
22.673,70 12.000 272.084.400,00 302.013.684,00
2.591.241.473,79
JUMLAH
2.591.241.500,00
PEMBULATAN
TERBILANG : .Dua miliar lima ratus sembilan puluh satu juta dua ratus empat puluh satu ribu lima
ratus rupiah
C. SPESIFIKASI WAKTU
1) Jangka waktu pelaksanaan Selama 366 (tiga ratus enam puluh
perkerjaan enam) hari terhitung mulai tanggal 1 Januari
2024 sampai dengan 31 Desember 2024
2) Jangka kedatangan barang/jasa Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas
(untuk pengadaan barang) harus dimasukan setiap hari dengan
ketentuan selambat-lambatnya jam 06.00
WIB harus sudah diserah-terimakan.
3) Lokasi kedatangan/pengiriman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko
barang
4) Alamat Tujuan Pengiriman Jaln Lintas Sumatera Km.03, Kelurahan
Dusun Bangko
5) Metode transportasi dan Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika ditentukan) menggunakan mobil pickup/ mobil box
sesuai waktu yang telah ditentukan.
Khusus penyediaan air minum agar diangkut
menggunakan mobil/truck tangki air
D. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa Menyediakan bahan makanan sesuai spesifikasi
teknis yang telah ditetapkan.
Tuntutan terhadap tingkat pelayanan dari Menyediakan bahan makanan mengikuti menu
penyedia barang/jasa hendaknya siklus 10 hari yang diantarkan setiap hari sesuai
dinyatakan secara spesifik dan terukur. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Petunjuk teknis di bawah ini Manusia RI. Nomor : 40 Tahun 2017, tanggal 29
Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan.
Kendaraan yang digunakan dalam pengiriman
harus dalam keadaan bersih dan higienis.
Bersedia menempatkan sebanyak 1 unit freezer
box dengan kapasitas minimal 300 Kg/Liter untuk
penyimpanan daging/ikan/ayam
Bersedia menempatkan tandon air kapasitas
minimal 2.750 liter untuk penyimpanan air
minum/air bersih keperluan konsumsi WBP
beserta galon air dengan menggunakan kran
kapasitas 19 Liter sebanyak 80 Unit.
Bahan-bahan yang ternyata tidak sesuai dengan
persyaratan mutu yang diuraikan tersebut diatas
akan dikembalikan kepada Penyedia untuk
diganti.
Bersedia mengantarkan Kembali Bahan
Makanan paling lambat 3 (tiga) jam setelah
pengantaran awal apabila terdapat kekurangan
volume pengantaran harian.
Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan surat
jalan.
VII. INFORMASI LAINNYA -----(bila ada) --
Mengetahui Bangko, 23 Oktober 2023
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pejabat Pembuat Komitmen,
Kelas IIB Bangko
MUDO MULYANTO SADRA SUHARYAN
NIP.197603281998031001 NIP. 197806022001121005