| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032545352304000 | Rp 13,430,364,079 | - | |
PT Hanan Boga Rasa | 09*3**3****24**0 | Rp 13,288,287,395 | A. "Setelah memeriksa SIKAP LKPP, PT. Hanan Boga Rasa Tidak memiliki 1. KBLI 47212 Perdagangan Eceran Buah-buahan; 2. KBLI 47213 Perdagangan Eceran Sayuran; 3. KBLI 47215 Perdagangan Eceran Hasil Perikanan; 4. KBLI 47219 Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya; 5. KBLI 47222 Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol; 6. KBLI 47241 Perdagangan Eceran Beras; 7. KBLI 47243 Perdagangan Eceran Kopi, Gula Pasir dan Gula Merah; 8. KBLI 47244 Perdagangan Eceran Tahu, Tempe, Tauco dan Oncom; 9. KBLI 47245 Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan; dan 10. KBLI 47772 Perdagangan Eceran Gas Elpiji." B. "PT. Hanan Boga Rasa Tidak melampirkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikat kepesertaan BPJS Kesehatan (sesuai Undang-Undang No 24 Tahun 2011) dengan lampiran bukti pembayaran selama 3 bulan terakhir." C. "PT. Hanan Boga Rasa Tidak memiliki fasilitas dan peralatan berupa : 1. Gudang bahan makanan yang sesuai di radius maksimal 10 (sepuluh) kilometer dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba; 2. Tabung Gas 50 Kg, minimal sebanyak 14 Tabung; 3. Menyediakan instalansi pipa gas dengan melampirkan surat pernyataan mampu dan sanggup menyediakan instalansi pipa gas di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba; 4. Kendaraan pengangkut air yang layak dan memadai, mobil tangki dengan kapasitas 8000 liter, minimal 1 unit; 5. Wadah gallon kapasitas, 19 liter minimal 100 buah; dan 6. Menyediakan instalansi air minum dengan melampirkan surat pernyataan mampu dan sanggup menyediakan instalansi air minum di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba." |
| 0749346532416000 | - | - | |
| 0822429551407000 | - | - | |
| 0822429098407000 | - | - | |
| 0956484653732000 | - | - | |
| 0738543909521000 | - | - | |
| 0945507424027000 | - | - | |
| 0618304521733000 | - | - | |
CV Karya Gemilang Abadi | 00*9**1****31**0 | - | - |
| 0752582650435000 | - | - | |
| 0311547376656000 | - | - | |
PT Bumi Perwita Persada | 0014522007619000 | - | - |
| 0032693186027000 | - | - | |
| 0826091621701000 | - | - | |
| 0018662338027000 | - | - | |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0731390548027000 | - | - | |
| 0027624865304000 | - | - | |
| 0314735200411000 | - | - | |
| 0741666473205000 | - | - | |
PT Aura Jagat Mandiri | 03*6**8****09**0 | - | - |
| 0031902042027000 | - | - | |
| 0029008273008000 | - | - | |
| 0031902067027000 | - | - | |
Nouke Arta Dana | 08*1**2****32**0 | - | - |
| 0811500925432000 | - | - | |
| 0012752051303000 | - | - | |
| 0937562122435000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SPESIFIKASI FUNGSI UMUM Tersedianya Bahan Makanan yang
bermutu, berkualitas baik, hygienis dan
layak konsumsi untuk Warga Binaan
Pemasyarakatan.
SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
BAHAN
NO. URAIAN SATUAN
MAKANAN
A MAKANAN POKOK
1. Beras Kualitas medium, bersih, tidak apek, tidak Kg
banyak gabah, tidak terdapat kerikil, tidak
terdapat kutu beras.
B LAUK HEWANI
1. Ayam Negeri Bersih, segar, muda, berat minimum 1 Kg
(Ras) Kg/ekor, tanpa isi, tidak suntik air, kulit
belum keras. (halal)
2. Telur Ayam Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak, dalam Butir
Negeri (Ras) 1 Kg berisi ± 16 butir.
3. Daging Sapi Segar, sedikit urat/lemak, tidak berlendir, Kg
tidak mengandung bahan pengawet, kondisi
daging tidak boleh lebih lama dari satu hari
sesudah pemotongan.
4. Ikan Segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur, utuh, Kg
tidak berformalin.
5. Ikan Kering Bisa berupa ikan kering asin atau ikan Kg
kering tawar dengan spesifikasi kering dan
bersih.
C LAUK NABATI
1. Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih, murni, Kg
padat, tidak hancur, mutu baik, tidak
bergaram, tanpa formalin, kenyal, berat
minimal 50 gram.
2. Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar dan Kg
tidak busuk.
3. Kacang Tanah Kering, bersih, tua, terkupas, tidak hancur, Kg
tidak berjamur, tidak tengik.
D SAYURAN
1. Bayam Segar, bermutu baik tidak layu, muda, Kg
bersih, tanpa akar, panjang batang maksimal
5 cm, berwarna hijau muda, lembut, tidak
berlipat dua, tidak berbunga.
2. Buncis Segar, muda, tidak berulat, lurus dengan Kg
panjang yang sama.
3. Jagung Muda Segar, muda, terkupas, tak berulat, bersih Kg
Putren
4. Kacang Panjang Segar, muda, tidak berulat, lurus panjang, Kg
dalam ikatan.
5. Kangkung Segar, muda, tanpa akar, bersih, berdaun Kg
lebar, dalam ikatan, panjang maksimum 30
cm.
6. Kol Putih Segar, muda, putih, bersih, padat, tidak Kg
Bandung berulat, utuh, jenis putih, minimum 750
gram/bonggol.
7. Labu Siam Segar, muda, ± 3-4 buah/Kg, sudah Kg
dikupas, bersih, berat minimum 300 gram.
8. Toge Panjang Dari kacang hijau, segar, bersih, tidak Kg
busuk, batang pendek, tanpa kulit.
9. Wortel Segar, bersih, tidak berdaun, muda, tidak Kg
basah, sudah dikupas, tidak bertangkai, jenis
panjang, diameter maksimun 5 cm, 1 Kg =
13 – 14 Buah.
10. Terong Segar, bermutu baik, tidak layu, tidak busuk Kg
11. Sawi Putih Segar, bersih, putih, bermutu baik, tidak Kg
busuk, tidak berulat, mengandung zat
makanan, tidak termasuk sayuran yang tidak
lazim dimakan
E BUMBU-BUMBU
1. Asam Jawa Asli, tua, dalam plastik , 500 gr/pak. Kg
2. Bawang Bombay Kering, bersih, tua, besar merata, tidak Kg
Kupas berulat, berat 100 gr/buah, tidak busuk.
3. Bawang Putih Kering, bersih, tua, besar merata, tidak Kg
Kupas berulat, tidak busuk.
4. Bawang Merah Kering, bersih, tua, besar merata, tidak Kg
Kupas berulat, tidak busuk.
5. Bumbu Kualitas baik, tidak espire, kemasan tidak Kg
Penyedap rusak.
6. Cabe Hijau Segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang, Kg
warna hijau merata.
7. Cabe Merah Segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang, Kg
warna merah merata.
8. Cabe Rawit Segar, tidak busuk, warna hijau campur Kg
merah, tanpa batang
9. Cuka Kemasan botol, dixi 25%, isi 150 cc/botol, Botol
asli, ada tanggal kadaluarsa dan tanggal
produksi.
10. Daun Pandan Segar, bersih, tanpa akar, warna hijau Kg
merata.
11. Daun Kunyit Segar, bersih, muda, tanpa akar. Gram
12. Daun Salam Segar, bersih, tanpa tangkai. Gram
13. Daun Sereh Segar, bersih. Gram
14. Daun Jeruk Segar, berih, tanpa tankai. Gram
Purut
15. Jahe Segar, tua, bersih, tidak basah/kering. Kg
16. Jeruk Limau Segar, tua, bersih, berat 8 – 10 buah/ons. Kg
17. Kelapa Tua Segar, bersih, terkupas, tidak tengik dan basi, Kg
Parut putih, baru.
18. Kencur Segar, tua, bersih, tidak basah. Kg
19. Temu Kunci Tua, bersih, segar. Kg
20. Kunyit Segar, tua, bersih, tidak basah. Kg
21. Kayu Manis Batang kering, tidak berjamur. Kg
22. Merica Giling Halus, kering, bersih, asli, 400 gr/botol. Botol
23. Terasi Udang Padat, bersih, murni, 500 gr/boks, baru, Kg
tidak berjamur, tidak mengeras, tidak apek.
24. Kemiri Putih, bersih, bulat, tidak hancur. Kg
25. Biji Pala Coklat, bulat. Kg
26. Ketumbar Bersih, bulat kecil. Kg
F BUAH-BUAHAN
1. Pisang Tua, masak, dan tidak busuk. Buah
2. Jeruk Segar, manis, tidak bongko, kulit kuning tua, Buah
matang pohon.
G SNACK
1. Ubi Jalar Setara Segar dan Bersih. Kg
Ketela
(Singkong)
2. Kacang Hijau Kering, bersih, tua, tidak berkutu. Kg
H BAHAN MAKANAN LAIN
1. Garam Bata Kering, bersih, beryodium, tidak expire, Pack
dengan merk dan nomor register beryodium.
2. Gula Merah Kering, kuning, tidak berampah, kualitas Kg
super, tidak keropos, tanpa campuran.
3. Gula Pasir Kering, bersih, murni, dalam negeri/lokal, Kg
tidak hancur, tidak menggumpal, tidak
mangkak.
4. Kecap Mutu nomor 1, manis, isi 620 ml/sct, Ltr
kualitas baik, tidak expire, dalam kemasan
bersegel, murni.
5. Minyak Goreng Tidak tengik, dalam kemasan, 17 kg/dirigen, Ltr
asli disegel, tidak isi ulang, tidak kadaluarsa,
bersih, murni, tidak dicampur.
6. Saos Tiram Kemasan botol, isi 425ml/btl, kualitas baik, Botol
tidak expire, tidak isis ulang
I LAIN – LAIN
1. Gas Siap untuk dipakai masak dengan kemasan Kg
50 kg per tabung
2. Air Minum Bersih, tidak berbau, tidak berasa, tidak Ltr
berwarna dan tidak mengandung logam
berat.
SPESIFIKASI KINERJA :
1. Bahan Makanan yang dikirimkan diwajibkan hygienis;
2. Bahan Makanan untuk Ayam Negeri (Ras) dan Daging Sapi yang dikirimkan
diwajibkan halal dalam proses pemotongannya;
3. Dalam Proses Pengiriman Bahan Makanan, wadah atau tempat bahan makanan
seluruhnya berkategori/bersertifikasi food grade (tidak mengandung bahan-bahan
berbahaya/beracun;
4. Setiap pengiriman akan ditimbang dan diperiksa (kondisi, kelayakan, volume/berat
isi) secara acak/random minimum 3 (tiga) bahan makanan oleh Tim Teknis di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba;
5. Pada saat pelaksanaan, jumlah pengiriman bahan makanan yang disajikan dapat
berubah sewaktu-waktu sesuai dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba dan situasi/kondisi tertentu yang
datanya akan ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen;
6. Mutu dan kualitas bahan makanan yang dikirimkan bila ternyata dapat
mengakibatkan sakit ataupun hal lain yang dapat menyebabkan gangguan
kesehatan, akan menjadi tanggung jawab penuh penyedia barang setelah dibuktikan
oleh instansi terkait.
LAMPIRAN – LAMPIRAN :
1. Jadwal Menu Makanan Siklus 10 Hari;
2. Jadwal dan Volume Pengiriman Bahan Makanan, Air dan Gas Siklus 10 Hari;
3. Jadwal Pengiriman Bumbu Siklus 10 Hari;
4. Gambar Bahan Makanan Yang Di Tenderkan;
5. Formulir Uji Mutu Bahan Makanan;
6. Formulir Daftar Nama Badan Usaha/Perusahan Pendukung Bahan Makanan;
7. Tata Cara Pengiriman Bahan Makanan (Metode Kerja).
SPESIFIKASI JUMLAH
No. Nama Bahan Makanan Volume Satuan
I MAKANAN POKOK
1 Beras 277.217,50 Kg.
II LAUK HEWANI
13.595,05
1 Daging Sapi Kg.
54.998,28
2 Daging Ayam Kg.
8.323,50
3 Ikan Kering Kg.
24.087,00
4 Ikan Segar Kg.
479.570,00
5 Telur Butir
III LAUK NABATI
1 Tempe 27.233,50 Kg.
2 Tahu 61.345,90 Kg.
3 Kacang-kacangan 9.634,80 Kg.
IV SAYURAN
1 41.737,12
Kacang Panjang Kg.
2 18.824,10
Labu siam Kg.
3 29.688,31
Wortel Kg.
4 22.448,28
Sawi Putih Kg.
5 32.322,15
Tauge Kg.
6 18.719,87
Kol Putih Bandung Kg.
7 21.379,08
Bayam Kg.
8 27.486,67
Buncis Kg.
9 17.709,20
Terong Kg.
10 51.356,67
Kangkung Kg.
11 7.812,00
Jagung Muda Putren Kg.
V BUAH
1 Buah Pisang 559.860,00 Buah
2 Buah Jeruk 232.190,00 Buah
VI SNACK
1 Ubi 125.796,18 Kg.
2 Kacang Hijau 8.072,40 Kg.
VII LAINNYA
1 Bumbu Segar 23.761,50 Kg.
2 Kelapa Daging 23.761,50 Kg.
3 Garam Dapur 9.504,60 Kg.
4 Gula Pasir 10.296,65 Kg.
5 Gula Kelapas/Aren 2.623,53 Kg.
6 Minyak Goreng 83.165,25 Kg.
7 Racikan Sambal 7.920,50 Lt.
8 Kecap 5.598,60 Lt.
9 Air Minum 1.584.100,00 Lt.
10 Gas 138.608,75 Kg.
Catatan :
Pada saat pelaksanaan, jumlah pengiriman bahan makanan yang disajikan dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba dan situasi/kondisi tertentu yang datanya akan
ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
SPESIFIKASI WAKTU
Jangka kedatangan barang/jasa Bahan makanan dikirimkan maksimal pukul
05.00 WIB setiap harinya
Waktu pelaksanaan pekerjaan Jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Bahan
Makanan Warga Binaan Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba - DKI
Jakarta Tahun Anggaran 2024 selama 366
(tiga ratus enam puluh enam) hari kalender,
Terhitung sejak 1 Januari 2024 sampai
dengan 31 Desember 2024
Kebutuhan waktu pelayanan Respon 1 Jam atas Pengaduan
Lokasi kedatangan barang Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba
Metode transportasi dan pengepakan Pengiriman Menggunakan Kendaraan Roda-4
Jenis Box (Bukan Bak Terbuka). Penyedia
melampirkan Buku Kepemilikan Kendaraan
Bermotor (BPKB) atas nama Penyedia atau
Bukti Perjanjian Sewa Kendaraan.
Pengepakan Dalam Proses Pengiriman Bahan
Makanan, wadah atau tempat bahan makanan
seluruhnya berkategori/bersertifikasi food
grade (tidak mengandung bahan-bahan
berbahaya/beracun.
Informasi lainnya terkait waktu a. Bahan makanan dikirimkan maksimal
pukul 05.00 WIB setiap harinya, jika terjadi
keterlambatan pengiriman :
1. Jika terlambat 30 (tiga puluh) menit
s.d. 60 (enam puluh) menit, maka akan
diberikan Surat Peringatan;
2. Jika sudah mendapatkan 3 (tiga) kali
Surat Peringatan, maka akan dilakukan
pemutusan Kontrak;
3. Jika terlambat lebih dari 60 (enam
puluh) menit, makan akan langsung
dilakukan pemutusan Kontrak tanpa
adanya surat peringatan.
b. Pengiriman bahan makanan harus sesuai
jumlahnya dan dibuktikan sesuai
jumlahnya, dan harus dibuktikan dengan
tanda terima dari Tim Teknis setiap
harinya.
c. Dalam masa pelaksanaan pekerjaan, PPK
akan mengevaluasi hasil pekerjaan secara
berkala maupun dalam waktu-waktu
tertentu (insidentil).
SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa a. Penyedia Barang/Jasa diharuskan untuk
memberikan penjelasan atas perusahaan
dan bidang bisnisnya, termasuk :
1. Struktur kepengurusan;
2. Bidang pelayanan dan kompetensi
dasar (core competency);
3. Informasi contact person dan alamat
perusahaan;
4. Personil/pegawai yang melaksanakan
kegiatan;
5. Pengalaman pekerjaan;
6. Tata Cara Pengiriman Bahan Makanan
(Metode Kerja).
b. Memiliki sertifikat halal dari perusahaan
pendukung bahan makanan untuk daging
ayam dan daging sapi yang dikeluarkan
oleh instansi berwenang (Sertifikat halal
dari tempat pemotongan ayam dan daging
sapi);
c. Surat Pernyataan bahwa bahan makanan
yang ditawarkan/yang akan dikirimkan
adalah produk dalam negeri;
d. Membuat Daftar Nama Badan
Usaha/perusahaan Pendukung Bahan
Makanan (Formulir Daftar Nama Badan
Usaha/Perusahan Pendukung Bahan
Makanan terlampir);
e. Air minum telah diuji kelayakan minum dari
instansi berwenang dibuktikan dengan
surat hasil uji layak minum 6 (enam) bulan
terakhir milik pendukung peserta tender
dan surat dukungan dari penyuplai air
minum untuk tender ini;
f. Dapat menunjukan bukti kepemilikan atau
surat perjanjian sewa Gudang bahan
makanan yang sesuai di radius maksimal
10 (sepuluh) kilometer dari Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba;
g. Dapat menunjukan bukti kepemilikan atau
surat perjanjian sewa Kendaraan
pengangkut bahan makanan yang layak
dan memadai, Kendaraan Jenis Box
(Bukan Bak Terbuka) dengan kapasitas isi
barang minimal 2 Ton, minimal 1 unit
(melampirkan STNK/BPKB dan uji berkala);
h. Dapat menunjukan bukti kepemilikan atau
surat perjanjian sewa Tabung Gas 50 Kg,
minimal sebanyak 14 Tabung;
i. Menyediakan instalansi pipa gas dengan
melampirkan surat pernyataan mampu dan
sanggup menyediakan instalansi pipa gas
di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIA Salemba;
j. Dapat menunjukan bukti kepemilikan atau
surat perjanjian sewa Kendaraan
pengangkut air yang layak dan memadai,
mobil tangki dengan kapasitas 8000 liter,
minimal 1 unit (melampirkan STNK/BPKB,
uji berkala dan sertifikat terra);
k. Dapat menunjukan bukti kepemilikan atau
surat perjanjian sewa wadah gallon
kapasitas, 19 liter minimal 100 buah;
l. Menyediakan instalansi air minum dengan
melampirkan surat pernyataan mampu dan
sanggup menyediakan instalansi air minum
di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIA Salemba;
m. Penyedia Barang/Jasa harus mengajukan
tenaga teknis/terampil dengan personil
yang berpengalaman dan memiliki
keahlian. Personil yang dibutuhkan meliputi
:
1. Kepala Pelaksana Pekerjaan (Leader) :
minimal 1 (satu) orang, pendidikan
minimal SMA sedrajat dan pengalaman
minimal 1 (satu) tahun. Data yang
harus dilengkapi : Curriculum Vitae
(CV), Ijazah, KTP, NPWP, BPJS
Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan
Surat Keterangan sehat dari Fasilitas
Kesehatan terdaftar;
2. Administrasi : minimal 1 (satu) orang,
pendidikan minimal SMA sedrajat dan
pengalaman minimal 1 (satu) tahun.
Data yang harus dilengkapi :
Curriculum Vitae (CV), Ijazah, KTP,
NPWP, BPJS Kesehatan, BPJS
Ketenagakerjaan dan Surat Keterangan
sehat dari Fasilitas Kesehatan terdaftar;
3. Pengantar Barang : minimal 1 (satu)
orang, pendidikan minimal SMA
sedrajat dan pengalaman minimal 1
(satu) tahun. Data yang harus
dilengkapi : Curriculum Vitae (CV),
Ijazah, KTP, SIM A, NPWP, BPJS
Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan
Surat Keterangan sehat dari Fasilitas
Kesehatan terdaftar.
n. Penyediaan sampling/contoh makanan
secara penuh 100% (seratus persen)
sesuai bahan makanan yang akan
dikirimkan (Formulir Uji Mutu Bahan
Makanan terlampir) untuk dilakukan
pemeriksaan dan klarifikasi kualitas oleh
pihak-pihak yang berkompeten pada saat
pelaksanaan evaluasi teknis oleh
Kelompok Kerja Pemilihan (Jika
Diperlukan).
Informasi lainnya terkait spesifikasi 1. Ganti rugi akan dikenakan apabila bahan
pelayanan makanan yang disediakan oleh penyedia
dalam kondisi tidak layak, cacat dan tidak
memenuhi spesifikasi serta syarat- syarat
yang telah ditentukan;
2. Apabila terjadi keracunan/sakit/gangguan
kesehatan pada Warga Binaan
Pemasyarakatan akibat bahan makanan
yang diolah dan disajikan, maka seluruh
biaya pengobatan dan akibatnya akan
ditanggung oleh Penyedia dan akan
dilakukan Pemutusan Kontrak;
3. Jika dalam pengiriman bahan makanan
terdapat kekurangan jumlah/kuantitas
bahan makanan, Penyedia wajib
melengkapi kekurangan tersebut sehingga
sesuai dengan yang seharusnya
dikirimkan, apabila tidak dilengkapi maka
Penyedia dikenakan pemotongan
pembayaran sesuai jumlah/kuantitas yang
tidak dapat dikirimkan;
4. Bahan makanan yang ditolak oleh Panitia
Penerima karena bau, cacat dan/atau
rusak/tidak layak, tidak akan dibayarkan.