| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0801655549808000 | Rp 2,802,427,295 | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0025126962808000 | Rp 2,918,629,793 | - | |
| 0031462971808000 | - | - | |
| 0741731889808000 | Rp 2,923,396,352 | 1. Tidak melampirkan bukti kepemilikan tempat usaha berupa ijin lokasi 2. STR Tenaga Ahli Gizi Tidak Berlaku 3. Bukti kepemilikan kendaraan mobil pickup tidak dilengkapi STNK/BPKB | |
| 0956484653732000 | - | - | |
| 0822429551407000 | - | - | |
| 0625277470942000 | - | - |
SPESIFIKASI
TEKNIS
PENGADAAAN BAHAN MAKANAN
TAHANAN, ANAK, NARAPIDANA
PADA RUTAN KELAS IIB
MASAMBA
DAFTAR KUANTITAS SPESIFIKASI TEKNIS / STANDAR / JENIS
BARANG
A. Karakteristik
Volume
No Uraian Barang Spesifikasi Teknis Satuan dalam
10 Hari
• 2800
(Pria
Kualitas Meduim, Bersih, Tidak Dewasa)
Apek, Tidak Banyak Gabah, Tidak • 230
1 Beras Gram
Terdapat Kerikil, tidak terdapat (Wanita
Kutu Beras Dewasa)
• 100
(Anak)
Segar, Sedikit Urat/Lemak,
Tidak Berlendir, Tanpa
bahan Pengawet, Kondisi Daging
tidak bileh lebih lama dari satu
hari sesudah pemotongan.
Menggunakan daging lokal dalam
2 Daging Sapi mendukung Penggunaan Produk
Gram 175
Dalam Negeri sesuai Inpres 2
Tahun 2022 dan Surat Menteri
Koordinator Bidang Maritim dan
Investasi RI Nomor : B-
5041/MENKO/MARVES/PE.05.00
/X/2022.
Bersih, Segar, Muda, Berat
minimum 1 Kg/Ekor, Tanpa Isi,
3
Daging Ayam Tidak Suntik air, Kulit Belum Gram 800
Keras, Halal
Bisa berupa Ikan Kering Asin/Ikan
Kering Tawar dengan kondisi Gram
4 Ikan Kering 200
Kering dan Bersih
Segar, berkilat, Kenyal,
5 Tidak Hancur, Utuh, Tidak Gram
Ikan Segar 500
berformalin
Kulit Bersih, Tidak Busuk, Tidak
6 Retak, dalam 1 Kg berisi ± 16 Butir
Telur 6
Butir
Dari Kedelai kualitas baik,
7 Gram 350
Tempe segar, tidak busuk
Warna Putih/Kuning, Segar,
Bersih, Murni, padat, Tidak
8 Hancur, Mutu Baik, Tidak
Tahu Gram 770
Bergaram, Tanpa Formalin,
Kenyal, Berat Min. 50 Gram
• Kacang Tanah : Kering, bersih,
tua, terkupas, tidak hancur,
Kacang
9 tidak berjamur, tidak tengik Gram
120
Tanah/Kacang
• Kacang Merah : Segar, utuh,
Merah
bersih, tidak berakar
10 Sayuran Segar
(Sawi/Terong/ Segar, Muda, Tidak Layu, Gram 3000
Kangkung/ Tanpa Akar
Singkong)
Buah(Pisang/ Segar, Masak, Tidak Busuk
11 Buah 10
Semangka)
12 Ubi / Singkong Segar dan Bersih Gram 1500
Kering, bersih, tua, tidak
13 Kacang Hijau Gram 100
berkutu
14 Bumbu Segar Segar, Baru, Tidak Bau Gram 300
Segar, muda, terkupas, tidak
15 Kelapa Daging Gram 300
tengik dan basi, putih, baru
• Garam Halus : Kering, bersih,
500 gr/pak, dengan merk dan
nomor beryodium
16 Garam Dapur • Garam Bata : Kering, bersih,
Gram 120
beryodium, tidak expire, dengan
merk dan nomor register
Beryodium
Kering, bersih, murni, dalam
negeri/lokal, tidak hancur, tidak
menggumpal, tidak mangkak.
Menggunakan produk lokal dalam
mendukung Penggunaan Produk
17 Gula Pasir Dalam Negeri sesuai Inpres 2
Gram 130
Tahun 2022 dan Surat Menteri
Koordinator Bidang Maritim dan
Investasi RI Nomor : B-
5041/MENKO/MARVES/PE.05.00
/X/2022
Kering, tidak bersampah,
18 Gula Kelapa / kualitas super, tidak
Gram 65
Aren keropos, tanpa campuran
Tidak tengik, dalam
kemasan, 17 kg/dirigen, asli
disegel, tidak isi ulang, tidak
kadaluarsa, bersih, murni, tidak
dicampur. Menggunakan produk
lokal dalam mendukung
Mililiter/
19 Minyak Goreng Penggunaan Produk Dalam
1500
cc
Negeri sesuai Inpres 2 Tahun
2022 dan Surat Menteri
Koordinator Bidang Maritim dan
Investasi RI Nomor : B-
5041/MENKO/MARVES/PE.05.00
/X/2022
20 Racikan Sambel Segar, Baru, Tidak Bau Gram 100
Mutu nomor 1, manis, isi 620
ml/sct, kualitas baik, tidak
expire, dalam kemasan bersegel,
murni. Menggunakan produk
lokal dalam mendukung
Penggunaan Produk Dalam
Mililiter/
21 Kecap
120
Negeri sesuai Inpres 2 Tahun
cc
2022 dan Surat Menteri
Koordinator Bidang Maritim dan
Investasi RI Nomor : B-
5041/MENKO/MARVES/PE.05.00
/X/2022
Mililiter/
22 Air Minum Layak dan Aman 2000
cc
23 Gas Liquified Petroleum Gas Kilogram 1750
Catatan : Bahan Makanan Penukar untuk Daerah tertentu, mengikuti
Lampiran Daftar Bahan Makanan Penukar (DBMP) dari Buku Standar Menu
Makanan Bagi Tahanan/Anak/ Narapidana, Sesuai Keputusan Direktur Jenderal
Pemasyarakatan Nomor : PAS-02.OT.02.02 Tahun 2021 Tentang Buku Standar
Menu Makanan Bagi Tahanan/Anak/Narapidana
B. Kinerja
Untuk permintaan bahan makanan, penerimaan bahan
makanan, penyimpanan bahan makanan serta batas waktu
penyimpananan bahan makanan yang diperbolehkan diatur dalam
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 40 Tahun 2017
Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak
dan Narapidana.
C. Cara Pengiriman
Cara pengiriman bahan makanan sampai di tempat tujuan
menggunakan kendaraan roda empat Bak Terbuka dengan Sisi Kiri,
Kanan dan Belakang tertutup untuk menghindari bahan makanan
terjatuh saat pengiriman atau menggunakan kendaraan box roda
empat.
D. Pengepakan
Pengepakan bahan makanan dalam rangka pengiriman bahan
makanan dari tempat penyedia ke tempat tujuan akhir, dengan cara :
No Uraian Barang Pengepakan
Menggunakan Kemasan Ukuran
1 Beras 50 Kg
Menggunakan Kantong Plastik, Besar
2 Daging Sapi
dan Bersih
Menggunakan Kantong Plastik, Besar
3 Daging Ayam
dan Bersih
Menggunakan Kantong Plastik, Besar
4 Ikan Kering
dan Bersih
Menggunakan Kantong Plastik, Besar
5 Ikan Segar
dan Bersih
6 Telur Menggunakan Rak Telur
Menggunakan Kantong Plastik, Besar
7 Tempe
dan Bersih
Menggunakan Kantong Plastik, Besar
8 Tahu
dan Bersih
Kacang Tanah / Kacang Menggunakan Kantong Plastik, Besar
9
Merah dan Bersih
Sayuran Segar (Sawi/
Diikat rapih, dan dapat Menggunakan
Terong/
10
Kangkung/Singkong) Kantong Plastik, Besar dan Bersih
Menggunakan Kantong Plastik, Besar
11 Buah (Pisang/Semangka)
dan Bersih
Menggunakan Kantong Plastik, Besar
12 Ubi / Singkong
dan Bersih
Menggunakan Kantong Plastik, Besar
13 Kacang Hijau
dan Bersih
Menggunakan Kantong Plastik/
14 Bumbu Segar
Kemasan bawaan dari Bumbu
Menggunakan Kantong Plastik, Besar
15 Kelapa Daging
dan Bersih
Menggunakan Kantong Plastik/
16 Garam Dapur
Kemasan bawaan dari Garam Dapur
Menggunakan Kantong Plastik/
17 Gula Pasir
Kemasan bawaan dari Gula Pasir
Menggunakan Kantong Plastik/
18 Gula Kelapa / Aren Kemasan bawaan dari Gula
Kelapa/Aren
Menggunakan Kemasan Bawaan
Minyak Goreng dengan Ukuran
19 Minyak Goreng
Kemasan 1 Liter/2 Liter atau Jirigen
minimal ukuran 5 Liter
Menggunakan Kantong Plastik,
20 Racikan Sambel
Bersih
Menggunakan Kemasan Bawaan
21 Kecap Kecap atau Jirigen minimal ukuran 5
Liter
Menggunakan Kemasan Isi Ulang /
22 Air Minum
Instalasi Air Bersih
Menggunakan Tabung 12 Kg Ber SNI
23 Gas
Masamba, 25 Oktober 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Rutan Kelas IIB Masamba
Agung Hartono
NIP.197203091997031001