| 0031859143811000 | Rp 6,387,815,510 | |
| 0618304521733000 | - | |
| 0956484653732000 | - | |
| 0822429098407000 | - | |
| 0811500925432000 | - | |
CV Link Amerta | 05*1**9****11**0 | - |
| 0018662338027000 | - | |
| 0033474487811000 | - | |
| 0822429551407000 | - | |
CV Shera Maju Jaya Mandiri | 04*2**9****11**0 | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
KANTOR WILAYAH SULAWESI TENGGARA
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KENDARI
Jl. Kapten Pierre Tendean No. 01 Telp. (0401) 3194134
E-Mail: [email protected]
Website: lapaskendari.kemenkumham.go.id
SATUAN KERJA : LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KENDARI
: PENGADAAN BAHAN MAKANAN NARAPIDANA/TAHANAN
PEKERJAAN
LOKASI : KOTA KENDARI
TAHUN ANGGARAN : 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nomor: W.27.PAS.PAS.1.PB.02.01- 282
I. Pendahuluan
Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
butir (d) mengamanatkan bahwa Narapidana berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi. Hal tersebut
harus dilakukan karena perlakuan kepada warga binaan pemasyarakatan harus
tetap berpegang pada konsep dasar atau nilai dasar yang terkandung dalam
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang mengisyaratkan bahwa walaupun
mereka sebagai insan yang dinyatakan bersalah/tersesat dan sedang menjalani
pembinaan di Lapas dan Rutan, mereka tetap sebagai anggota masyarakat dan
sebagai manusia memiliki hak yang sama dengan warga masyarakat lainnya yang
berada di luar Lapas, Rutan dan Cabrutan termasuk hak dalam mendapatkan
pelayanan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi
Berdasarkan hal tersebut diatas dibentuk tim Perencanaan menu bahan
makanan narapidana/tahanan agar bahan makanan layak dan sesuai dengan
kebutuhan gizi dan diharapkan setiap rekanan yang nantinya terpilih sebagai
pelaksana pekerjaan pengadaan bahan makanan pada Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Kendari dapat mengetahui secara detail pekerjaan yang akan dilaksanakan
apabila di kemudian hari terpilih menjadi rekanan untuk melaksanakan pekerjaan
dapat bekerja sesuai dengan yang diharapkan.
II. Uraian Singkat Pekerjaan
Dalam pekerjaan ini yang dimaksud adalah pengadaan barang berupa
Pengadaan Bahan Makanan Kebutuhan Narapidana dan Tahanan pada Tahun
Anggaran 2024 yang biayanya bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 dan
yang terdiri atas 23 (dua puluh tiga) jenis bahan makanan berupa bahan makanan
mentah, bahan bakar gas dan air minum siap minum berdasarkan Peraturan Menteri
Hukum dan HAM No. 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan
bagi Tahanan, Anak dan Narapidana yang pemasokannya diatur berdasarkan menu
harian bahan makanan pada setiap hari sepanjang Tahun 2024 atau selama 366
Hari Kalender untuk keperluan kebutuhan makanan narapidana dan tahanan dengan
jumlah 876 orang perhari.
Adapun 23 Jenis Bahan Makanan sebagaimana yang terdapat pada Tabel
dibawah ini:
DAFTAR 23 JENIS BAHAN MAKANAN
JENIS BAHAN
No. URAIAN Satuan
MAKANAN
Kualitas medium, bersih, tidak apek, tidak
1.
Beras banyak gabah, tidak terdapat kerikil, tidak terdapat
Kg
kutu beras
2. Ubi/Ketela
Segar dan bersih Kg
(Singkong)
Segar, sedikit urat/ lemak, tidak berlendir, tidak
3. Daging Sapi mengandung bahan pengawet, kondisi daging tidak Kg
boleh lebih lama dari satu hari sesudah pemotongan
Bersih, segar, muda, berat minimum 1 kg/ekor,
4. Ayam boiler Kg
tanpa isi, tidak suntik air, kulit belum keras (halal)
kulit bersih, tidak busuk, tidak retak, dalam 1 kg berisi
5. Telor ayam ras Butir
+- 16 butir
6. Kelapa daging segar, terkupas, tidak tengik dan basi, putih, baru Kg
a. Harus yang sehat, bermutu baik dan segar serta
mengandung zat makanan seperti kobis, sawi,
wortel, labu terong, daun melinjo, kacang panjang,
kangkung, ketimun dan lain-lain.
7. Sayuran Segar Kg
b. Harus berganti-ganti setiap hari dan merupakan
campuran sayuran yang beratnya berimbang
c. Tidak termasuk bagian sayur sayuran yang tidak
dapat dimakan
Harus berganti setiap hari sesuai yang tercantum
8. Buah-Buahan dalam daftar menu. Kg
Tua, masak, dan tidak busuk, setara pisang ambon
Pisang
segar, manis, tidak bongko, kulit kuning tua, matang
Jeruk Manis
pohon,
Kg
Pepaya
segar, masak, tidak busuk,
segar, manis, berwarna alami tidak disuntik, tidak
Semangka
termasuk dengan kulit luar saat disajikan
Putih, kering, bersih, murni, dalam negeri/lokal,
9. Gula Pasir Kg
tidak hancur, tidak menggumpal,tidak mangkak
segar, tidak busuk, bersih, terdiri dari bermacam-
macam rempah seperti bawang merah, bawang
putih,ketumber, merica, kemiri, jintan, kunyit, jahe,
10. Bumbu segar Kg
salam, lengkuas termasuk terasi, cabe dan bumbu
penyedap lainnya sesuai dengan jenis makanan yang
tercantum dalam daftar menu.
Racikan sambel
segar, tidak busuk, bersih, murni, terdiri dari: cabe,
11. Kg
tomat dan bawang merah.
kering, bersih beryodium, tidak expire, bermerk dan
12. Garam dapur Kg
nomor register beryodium
Warna putih/kuning, segar, bersih, murni,
13. Tahu padat, tidak hancur, mutu baik, tidak bergaram, tanpa
Buah
formalin, kenyal, berat minimal 50 gram
Tempe kedelai berkualitas baik, segar dan
14. Tempe
tidak busuk Kg
15. Kacang-Kacangan
Kering, bersih, tua,terkupas, tidak hancur, tidak
Kacang Tanah
berjamur, tidak tengik Kg
Kacang Merah
segar, utuh, bersih, tidak berakar Kg
asli, tidak kadaluarsa,kacang soya bergaram, isi
Tauco Botol
450ml/btl
Kacang Hijau
16. Kering, bersih, tua, tidak berkutu Kg
segar, berkilat, kenyal, tidak hancur, utuh, tidak
17. Ikan Segar
berformalin Kg
bisa berupa ikan kering asin, atau ikan kering tawar
18. Ikan kering Kg
dengan spesifikasi kering dan bersih
Minyak Goreng Harus bersih dan baik, jernih dan tidak minyak bekas
19. Kg
pakai, jika kemasan harus berstandar SNI
Harus kering, bersih, dan tidak kering, tidak
20. Gula Kelapa/ Aren bersampah, kualitas super, tidak keropos, tanpa
campuran.
mutu nomor 1, manis, isi 620 ml/sct, kualitas baik,
21. Kecap Kg
tidak expire, dalam kemasan bersegel, murni
Gas murni, dan jika digunakan memasak tidak
22. Gas Kg
memedihkan mata, tdk tabung ukuran 3 kg.
air bersih, tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna,
dan tidak mengandung logam berat, aman untuk
23. Air Minum Liter
dikomsumsi, sesuai dengan standar Kesehatan, siap
diminum.
Kendari, 20 Oktober 2023
Mengetahui :
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas Pejabat Pembuat Komitmen,
IIA Kendari, selaku KPA
Elisa Pardede
Tapianus Antonio Barus NIP.196609151991031001
NIP. 197307211997031002