| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0026258863122000 | Rp 979,385,594 | - | |
| 0022788814119000 | Rp 975,494,960 | 1. Satuan volume garam yang tercantum dalam spektek penawaran tidak sesuai 2. Daftar kebutuhan bahan makanan setiap bulannya selama 1 (satu) tahun tidak sesuai format yang di persyaratkan 3. Format surat dukungan tidak sesuai, KTP yang memberikan dukungan tidak scan berwarna dan tidak jelas 4. Dukungan Air Minum dari Depot/Agen Air tidak melampirkan Uji Kelayakan Air Minum dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara 5. Waktu penyelesaian pekerjaan yang tercantum dalam dokumen metode kerja tercantum selama 365 hari | |
| 0706850146117000 | Rp 792,076,925 | 1. Spesifikasi yang ditawarkan tidak sesuai dengan dokumen spek teknis (sayuran sawi putih, daun singkong, terung serta garam bata) 2. Jumlah volume per hari tidak sesuai tidak sesuai dengan kebutuhan WBP 3. Jumlah volume per bulan dan total selama 1 tahun tidak sesuai tidak sesuai dengan kebutuhan WBP 4. Daftar sayur segar yang ditawarkan (sawi putih, daun ubi dan terong) tidak sesuai dengan spesifikasi teknis 5. Menu makanan menggunakan beberapa bahan makanan yang tidak sesuai/terdapat di dalam spesifikasi teknis 6. Dukungan Air Minum dari Depot/Agen Air tidak melampirkan Uji Kelayakan Air Minum dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara | |
| 0014572648123000 | Rp 859,275,582 | 1. Spesifikasi yang ditawarkan tidak sesuai dengan dokumen spek teknis (sayuran sawi putih, daun singkong, terung serta garam bata) 2. Satuan buah yang ditawarkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis 3. Jumlah perhitungan kebutuhan bahan makanan, minuman dan gas setiap bulan selama 1 tahun (366 hari) tidak sesuai dengan volume yang tercantum di harga penawaran 4. Dukungan Air Minum dari Depot/Agen Air tidak melampirkan Uji Kelayakan Air Minum dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara 5. Uji KIR kendaraan angkutan roda 4 sudah habis masa berlaku | |
| 0534122254121000 | Rp 969,331,177 | 1. Spesifikasi yang ditawarkan tidak sesuai dengan dokumen spek teknis (garam batu) 2. Format surat dukungan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan di dalam dokumen pemilihan (format surat dukungan beras, air, gas, dan bahan makanan pada BAB XV. Bentuk Dokumen Penawaran) 3. Lama waktu dukungan yang diberikan hanya 365 hari 4. Galon air dan tabung gas tidak melampirkan bukti kepemilikan/bon beli atau perjanjian sewa dengan pihak 3 | |
| 0210682308121000 | - | - | |
| 0803714047113000 | - | - | |
CV Indo Laba | 05*6**9****26**0 | - | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TARUTUNG
Jl. K. S. Tubun No. 23, Tarutung Kab. Tapanuli Utara
Telp.(0633)21023 Fax.(0633)21023
Email :[email protected]
SPESIFIKASI TEKNIS
Pengadaan Barang
Nomor : W.2.PAS.PAS.40-PB.02.01-1048
PAKET PENGADAAN Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung – Sumatera Utara Tahun
Anggaran 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
NAMA PPK. Ismet Sitorus, SH, M.Si, MH
ID RUP 44764688
SPESIFIKASI FUNGSI WBP pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung mendapatkan
UMUM pelayanan makanan dan minuman sesuai standar.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang : Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan dan Cabang Rutan dalam
penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan adalah
memberikan pelayanan makanan sesuai standar gizi bagi WBP yang
memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan citarasa sebagai bagian
dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan
lainnya. Hal tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 22
Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa
Tahanan dan Narapidana Berhak “Mendapatkan Pelayanan Kesehatan
dan Makanan Yang Layak Sesuai dengan Kebutuhan Gizi”, artinya
bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak
bagi kesehatan dan stamina tubuh, berkualitas, dimasak dan disajikan
dengan baik.
Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar yang
baik dari sistem penyelenggaraan makanan seperti standar gizi,
standar porsi, standar kerangka menu dan menu sesuai daerah masing-
masing, spesifikasi bahan makanan, kebutuhan bahan makanan,
standar sarana dan prasarana serta pemakaian bahan bakar dan yang
paling penting segi perencanaan anggaran atas indeks harga bahan
makanan perorang perhari. Selain itu perlunya perbaikan sistem
pengelolaan pengadaan bahan makanan WBP di Lapas, Rutan dan
Cabang Rutan diatas dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga
dianggap perlu untuk diadakannya kegiatan pengadaan bahan
makanan sesuai dengan Standard Penyelenggaraan Bahan Makanan
pada Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri
Hukum dan Ham RI Nomor 40 Tahun 2017.
B. Maksud dan Tujuan: a. Maksud
Maksud Pengadaan Bahan Makanan Untuk memenuhi Kebutuhan
Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara
Kelas IIB Tarutung
b. Tujuan
Tujuan Pengadaan Bahan Makanan Adalah Terpenuhinya Kebutuhan
Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara
Kelas IIB Tarutung
C. Sasaran : Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Tarutung sebanyak : 134 orang WBP selama 1 (satu) tahun mendapatkan
pemenuhan kebutuhan makan sesuai dengan standard penyelenggaraan
bahan makanan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM R.I.
Nomor 40 Tahun 2017.
D. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan
barang :
a. K/L/D/I : Kementerian Hukum dan Hak Asasai
Manusia Republik Indonesia
b. Kanwil : Sumatera Utara
c. Satker : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Tarutung
d. Alamat Satker : Jl. K. S. Tubun No. 23 Tarutung
e. Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung
– Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
II. SUMBER DANA
a. Sumber dana : APBN-DIPA Rumah Tahanan Negara Kelas
IIB Tarutung TA. 2024
b. PAGU anggaran : Rp 980.880.000
c. Harga Perkiraan : Sesuai yang di upload pada laman Tender
Sendiri (HPS) Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung di
lpse.kemenkumham.go.id.
III. JENIS KONTRAK a. Kontrak berdasarkan : Harga Satuan
b. Cara pembayaran : Bulanan, berdasarkan hasil
pengukuran bersama atas realisasi
volume pekerjaan yang telah
diselesaikan pada bulan yang telah
berjalan.
c. Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal
pembebanan Tahun
Anggaran
d. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Tunggal
sumber pendanaan
e. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Pekerjaan
jenis pekerjaan Tunggal.
IV. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan;
2. Per aturan Menteri Hu kum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor : 40
Tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Pen yelenggaraan Maka nan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana;
V. URAIAN PEKERJAAN
P eng adaan Bahan Mak ana n dan Minuman bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan dan Tahanan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Tarutung
VI. SPESIFIKASI Stuktur Spesifikasi Teknis Pengadaan Barang, Jasa lainnya dan
TEKNIS konstruksi mencakup :
a. Spesifikasi Mutu/Kualitas;
b. Spesifikasi Jumlah;
c. Spesifikasi Waktu; dan
d. S pesifikasi Pelayanan .
A. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
1). BAHAN MAKANAN BAGI WARGA BINAN PEMASYARAKATAN
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
1. Beras Kualitas Medium, bersih, tidak apek, tidak
banyak gabah, tidak terdapat kerikil, tidak
terdapat kutu beras.
Sagu Putih dan bersih
2. Ubi Jalar / Segar dan bersih
ketela /
singkong
3. Daging sapi Segar, sedikit urat/lemak, tidak berlendir,
tidak mengandung bahan pengawet,
kondisi daging tidak boleh lebih lama dari
satu hari setelah pemotongan
4. Ayam Broiler / Bersih, segar, muda, berat minimum 1
Ras kg/ekor, tanpa isi,tidak suntik air, kulit
belum keras
5. Ikan segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur, utuh,
tidak berformalin
6. Telur Ayam Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak,
Ras dalam 1 kg berisikurang lebih 16 butir
7. Kelapa daging Segar, Muda, terkupas, tidak tengik dan
basi, putih, baru
8. Sayur segar 1 Bayam Segar, bermutu baik tidak
layu, muda, bersih, tanpa
akar, panjang batang max
5cm, berwarna hijau muda,
lembut, tidak berlipat dua
2 Buncis Segar, muda, tidak berulat,
lurus
3 Daun Segar, muda, bersih, tidak
seledri berulat, tanpaakar
4 Daun Segar, bersih, muda, tidak
Bawang berulat, tanpaakar, tidak
berbunga, berdaun lebar
5 Daun Segar, Muda, Bersih, Berat
Kemangi minimal 50gr/ikat
6 Jagung Segar, Muda, Tanpa
Manis serabut, Tanpa kulit
Atas
7 Kacang Segar, Muda, tidak berulat,
Panjang lurus panjangdalam ikatan
8 Ketimun Segar, muda, padat, isi 5-6
buah/kg, bersih,
kulit hijau
9 Kangkun Segar, muda, batang
g berwarna putih, tanpaakar,
bersih, berdaun lebar,
dalam ikatan,
10 Kentang Tua, segar, bersih, kering,
1kg = 5-7 buah, tidak
berulat, permukaan rata,
licin
11 Kol Putih Segar, muda, putih, bersih,
padat, tidak berulat, utuh,
jenis putih, minimum 750
gram/bonggol
Brokoli segar, bersih, berwarna
hijau merata
Buah segar, kuning, merah
Melinjo
Daun segar, bersih, tanpa tangkai
Melinjo
Daun Selada segar, muda, tidak berulat
Jagung segar, muda, terkupas, tak
Muda berulat, bersih
Putren
Jamur segar, bersih
Kembang segar, muda, tidak berulat,
Kool tidak berbonggol, tanpa
batang, tanpa daun, utuh,
bersih
Labu Siam segar, muda, bersih
Tomat Apel segar, bersih, tidak berulat,
masak merata, tua, merah
Toge kacang hijau, segar, bersih,
Panjang tidak busuk, batang
pendek, tanpa kulit
Wortel segar, bersih, tidak
berdaun, muda, tidak
basah, sudah dikupas, tidak
bertangkai, jenis Panjang,
diameter maksimum 5cm,
1kg = 13-14 buah
9 Buah-buahan
Jeruk Manis segar, manis, tidak bongko, kulit kuning
tua, matang pohon
Pepaya segar, masak, tidak busuk
Pisang tua, masak, tidak busuk
10 Gula Pasir kering, bersih, murni, dalam negeri/local,
tidak hancur, tidak menggumpal, tidak
mangkak
11 Bumbu Segar Racikan
Asam Jawa asli, tua, dalam plastik, tidak berbiji
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Bombay berulat, tidak busuk
Kupas
Bawang Putih kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Kupas berulat, tidak busuk
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Merah Kupas berulat, tidak busuk
Belimbing segar, tidak berulat, tidak busuk, bersih
Wuluh/Sayur
Bumbu kualitas baik, tidak expire, kemasan tidak
Penyedap rusak
Cuka Cuka asli, ada tanggal kadaluarsa dan
tanggal produksi
Daun Pandan segar, bersih, tanpa akar, warna hijau
merata
Daun Kunyit segar, bersih, muda, tanpa akar
Daun Salam segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Sereh segar, bersih
Daun Jeruk segar, bersih, tanpa tangkai
Purut
Jahe segar, tua, bersih, tidak basah/kering
Jeruk Limau segar, tua, bersih
Kelapa Muda segar, muda, terkupas, tidak tengik dan
Parut basi, putih, baru
Kencur segar, tua, bersih, tidak basah
Temu Kunci tua, bersih, segar
Kunyit segar, tua, bersih, tidak basah
Kayu Manis batang kering, tidak berjamur
Merica Giling halus, kering, bersih, asli,
Terasi Udang padat, bersih, murni, baru, tidak berjamur,
tidak mengeras, tidak apek
Kemiri putih, bersih, bulat, tidak hancur
Biji Pala coklat, bulat
Ketumbar bersih, bulat kecil
Saos Tiram kemasan botol, kualitas baik, tidak expire,
tidak isi ulang
Saos Tomat asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
Susu Kotak kualitas baik, kemasan tidak rusak, ada
tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
Tepung Beras kering, bersih, halus, tidak apek, tidak ada
kutu tepung
Tepung kualitas baik, tidak ada kutu tepung, baru,
Terigu tidak apek, kering, bersih
Tepung Panir Kualitas baik, baru, tidak tengik, 1 kg/pak,
tidak apek, tidak ada kutu tepung
Bahan lainnya murni, tidak tengik, kering, bersih,
(Abon) kemasan plastik, bersegel dan bermerk,
ada tanggal kadaluarsa dan tanggal
produksi
Bahan lainnya kering, bersih, tidak berbau apek/tengik,
(Bihun, tidak berjamur, kemasan plastik, ada
Bakmi, Soun) tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
12 Racikan sambal
Cabe Hijau segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna hijau merata
Cabe Merah segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna merah merata
Cabe Rawit segar, tidak busuk, warna hijau campur
merah, tanpa batang
Sambal Botol asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
13 Garam Halus kering, bersih, dengan merk dan
beryodium
14 Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih,
murni, padat, tidak hancur, mutu baik,
tidak bergaram, tanpa formalin, kenyal
15 Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar dan
tidak busuk
16 Kacang tanah Kacang Tanah : Kering, bersih, tua,
/kacang terkupas, tidak hancur,tidak berjamur
merah/ Kacang Merah : Segar, bersih, utuh,
lainnya tidak Berakar
17 Kacang hijau Kering, bersih, tua, tidak berkutu
18 Ikan Kering Bisa berupa ikan kering asin atau ikan
kering tawar denganspesifikasi kering dan
bersih
19 Minyak tidak tengik, dalam kemasan, asli, tidak
Goreng kadaluarsa, bersih, murni, tidak dicampur
20 Gula Merah kering, kuning, tidak bersampah, kualitas
super, tidak keropos, tanpa campuran
21 Kecap mutu nomor 1, manis, kualitas baik, tidak
expire, dalam kemasan bersegel, murni
22 Gas LPG Gas LPG minimal 12kg, segel utuh tidak
rusak
23 Air Minum Air bersih aman untuk dikonsumsi yang
tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna
dan tidak mengandung logam berat
Semua item barang/bahan makanan di atas merupakan hasil produksi dalam negeri (PDN)
B. SPESIFIKASI TEKNIS
1. Daftar Kebutuhan Standar Porsi BAMA Per orang/hari dalam siklus 10 hari, sesuai PERMEN
HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
2. Daftar Kebutuhan
NO JENIS UKURAN KEBUTUHAN PER ORANG PER HARI DALAM SIKLUS 10 HARI KET
BAHAN SATUAN
MAKANAN (Standar Porsi
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
DAN Per
BAHAN Orang/hari)
BAKAR
1 Beras (Bagi 0.3500 kg 0,35 0,35 0,35 0,35 0,350 0,35 0,350 0,350 0,350 0,35
Pria 0 0 0 0 0 0
Dewasa)
2 Ubi / Ketela 0.1500 kg 0,15 0,15 0,15 0,15 0,150 0,15 0,150 0,150 0,150 0,15
0 0 0 0 0 0
3 Daging sapi 0.0350 kg 0,03 0,03 0,03 0,035 0,03
5 5 5 5
4 Ayam 0.1000 kg 0,10 0,10 0,10 0,100 0,10 0,100 0,100 0,100
Ras/Boiler 0 0 0 0
5 Telor Ayam 1 buti 1,00 1,00 1,000 1,000 1,000 1,00
r 0 0 0
6 Kelapa 0.0300 kg 0,03 0,03 0,03 0,03 0,030 0,03 0,030 0,030 0,030 0,03
daging 0 0 0 0 0 0
7 Sayuran 0.3000 kg 0,30 0,30 0,30 0,30 0,300 0,30 0,300 0,300 0,300 0,30
segar 0 0 0 0 0 0
8 Buah-buahan 1 bua 1,00 1,00 1,00 1,00 1,000 1,00 1,000 1,000 1,000 1,00
h 0 0 0 0 0 0
9 Gula Pasir 0.0130 kg 0,01 0,01 0,01 0,01 0,013 0,01 0,013 0,013 0,013 0,01
3 3 3 3 3 3
10 Bumbu segar 0.0300 kg 0,03 0,03 0,03 0,03 0,030 0,03 0,030 0,030 0,030 0,03
Racikan 0 0 0 0 0 0
11 Racikan 0.0100 kg 0,01 0,01 0,01 0,01 0,010 0,01 0,010 0,010 0,010 0,01
Sambal 0 0 0 0 0 0
12 Garam 0.0120 kg 0,01 0,01 0,01 0,01 0,012 0,01 0,012 0,012 0,012 0,01
dapur 2 2 2 2 2 2
13 Tahu 0.1100 kg 0,11 0,11 0,11 0,11 0,110 0,110 0,11
0 0 0 0 0
14 Tempe 0.0500 kg 0,05 0,05 0,05 0,050 0,05 0,050 0,05
0 0 0 0 0
15 Kacang- 0.0200 kg 0,02 0,02 0,020 0,020 0,020 0,020
kacangan 0 0
16 Kacang hijau 0.0200 kg 0,02 0,02 0,020 0,020 0,020
0 0
17 Ikan Segar 0.0833 kg 0,08 0,08 0,08 0,08 0,083 0,083
3 3 3 3
18 Ikan kering 0.0400 kg 0,04 0,04 0,04 0,040 0,04
0 0 0 0
19 Minyak 0.1050 liter 0,10 0,10 0,10 0,10 0,105 0,10 0,105 0,105 0,105 0,10
goreng 5 5 5 5 5 5
20 Gula 0.0065 kg 0,00 0,00 0,00 0,00 0,0065 0,00 0,006 0,0065 0,006 0,00
kelapa/Are 65 65 65 65 65 5 5 65
21 Kecap 0.0120 ltr 0,01 0,01 0,01 0,01 0,012 0,01 0,012 0,012 0,012 0,01
2 2 2 2 2 2
22 GAs 0.1750 ltr 0.17 0.17 0.17 0.17 0.1750 0.17 0.175 0.1750 0.175 0.17
50 50 50 50 50 0 0 50
23 Air minum 2.0000 liter 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2
KETERANGAN :
1) Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3. Tabel Kerangka Menu dalam siklus 10 hari, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
PAGI
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Telur Ikan Telur Ayam Telur Daging Telur Ayam Telur Ikan
Segar Kering
LN - - - - - - - - - -
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
B - - - - - - - - - -
Sn Kacang Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi
Hijau
SIANG
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ikan Segar Daging Ayam Ikan Kering Ayam Ikan Segar Ayam Ikan Kering Ikan Segar Telur
LN Tahu Tempe Tahu Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tahu
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah
MALAM
Sn Ubi - Ubi - Ubi - Ubi - Ubi -
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ayam Ikan Ikan Segar Daging Ikan Kering Ayam Ikan Segar Daging Ayam Daging
Kering
LN Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tahu Tempe
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Keterangan :
MP : Makanan Pokok
LH : Lauk Hewani
LN : Lauk Nabati
Sn : Snack
S : Sayur
B : Buah
Sb : Sambal
1. JADWAL MENU MAKAN SIKLUS 10 HARI, berdasarkan Tabel Kerangka Menu PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
JENIS H-1 H-2 H-3 H-4 H-5 H-6 H-7 H-8 H-9 H-10
PAGI
MP
LH
LN
S
B
SN
SIANG
MP
LH
LN
S
SB
B
SORE
SN
MP
LH
LN
S
SB
Keterangan: ..........., ............. 2022
-MP = Makanan Pokok -S = Sayur CV/PT
-LH = Lauk Hewani -B = Buah
-LN = Lauk Nabati -SB = Sambal
-SN = Snack
2. DAFTAR KEBUTUHAN BAHAN MAKANAN DALAM SATU TAHUN, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
PEKERJAAN
: Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara_________________
TAHUN ANGGARAN
2024
JUMLAH WBP
Total Bahan
Makanan yang
SIKLUS KE 1 SIKLUS KE 2 SIKLUS KE 3 Berat Dibutuhkan
BAHAN MAKANAN Frek Standar Bersih Jumlah Dalam 1Tahun
No u Porsi Jumlah Satuan Narapidana Volum Sa
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 7
ens
e tu
i
an
1 Beras (Bagi Pria
kg
Kg
Dewasa) 0.3500
2 Ubi / Ketela 0.1500 kg Kg
3 Daging sapi 0.0350 kg Kg
4 Ayam Ras/Boiler 0.1000 kg Kg
5 Telor Ayam 1 butir Btr
6 Kelapa daging 0.0300 kg Kg
7 Sayuran segar 0.3000 kg Kg
8 Buah-buahan 1 buah Bh
9 Gula Pasir 0.0130 kg Kg
10 Bumbu segar
kg
Kg
Racikan 0.0300
11 Racikan Sambal 0.0100 kg Kg
12 Garam dapur 0.0120 kg Kg
13 Tahu 0.1100 kg Kg
14 Tempe 0.0500 kg Kg
15 Kacang-kacangan 0.0200 kg Kg
16 Kacang hijau 0.0200 kg Kg
17 Ikan Segar 0.0833 kg Kg
18 Ikan kering 0.0400 kg Kg
19 Minyak goreng 0.1050 liter Ltr
20 Gula kelapa/Aren 0.0065 kg Kg
21 Kecap 0.0120 ltr Ltr
22 GAs 0.1750 ltr Kg
23 Air minum 2.0000 liter Ltr
..........., ......................... 2022
CV/PT
KETERANGAN :
1. Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
2. Tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3. Tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
4. Tanggal 31 : Menggunakan Menu hari ke 7.
5. Bulan Berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1 ; dan Tanggal 1 Januari 2023 adalah hari ke 1
C. SPESIFIKASI JUMLAH
Volume Pengadaan Bahan makan dan minum yang di butuhkan.
No Jenis Bahan Makanan Dan Bahan Standar Ukuran Volume 1
Bakar Porsi Per Satuan (Satu) Tahun
Orang /
Hari
1 Beras (Bagi Pria Dewasa) 0.3500 Kg 17.165,40
2 Ubi / Ketela 0.1500 Kg 7.356,60
3 Daging sapi 0.0350 Kg 839,51
4 Ayam Ras/Boiler 0.1000 Kg 3.953,00
5 Telor Ayam 1 butir 29.748,00
6 Kelapa daging 0.0300 Kg 1.471,32
7 Sayuran segar 0.3000 Kg 14.713,20
8 Buah-buahan 1 buah 49.044,00
9 Gula Pasir 0.0130 Kg 637,57
10 Bumbu segar Racikan 0.0300 Kg 1.471,32
11 Racikan Sambal 0.0100 Kg 490,44
12 Garam dapur 0.0120 Kg 588,53
13 Tahu 0.1100 Kg 3.788,18
14 Tempe 0.0500 Kg 1.681,70
15 Kacang-kacangan 0.0200 Kg 594,96
16 Kacang hijau 0.0200 Kg 498,48
17 Ikan Segar 0.0833 Kg 2.469,08
18 Ikan kering 0.0400 Kg 959,44
19 Minyak goreng 0.1050 Kg 5.149,62
20 Gula kelapa/Aren 0.0065 Kg 318,79
21 Kecap 0.0120 Kg 588,53
22 Gas 0.1750 Kg 8.582,70
23 Air minum 2.0000 Liter 98.088,00
D. SPESIFIKASI WAKTU
1) Jangka waktu pelaksanaan • Selama 366 (tiga ratus enam puluh
perkerjaan enam) hari terhitung mulai tanggal 1 Januari
2024 sampai dengan 31 Desember 2024
2) Jangka kedatangan barang/jasa • Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas
(untuk pengadaan barang) harus dimasukan setiap hari dengan ketentuan
selambat-lambatnya jam 07.00 WIB harus
sudah diserah-terimakan.
3) Lokasi kedatangan/pengiriman • Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung
barang
4) Alamat Tujuan Pengiriman • Jl. K. S. Tubun No. 23, Tarutung, Kab. Tapanuli
Utara
5) Metode transportasi dan • Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika ditentukan) menggunakan mobil pickup/ mobil box sesuai
waktu yang telah ditentukan.
E. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa ➢ Menyediakan bahan makanan sesuai
spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tuntutan terhadap tingkat pelayanan dari ➢ Menyediakan bahan makanan mengikuti menu
penyedia barang/jasa hendaknya siklus 10 hari yang diantarkan setiap hari
dinyatakan secara spesifik dan terukur. sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Petunjuk teknis di bawah ini Asasi Manusia RI. Nomor : 40 Tahun 2017,
tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan.
➢ Kendaraan roda 4 (box / Pick up) 1 unit yang
digunakan dalam pengiriman harus dalam
keadaan bersih dan higienis (milik sendiri /
sewa).
Tarutung, 27 Nov e m be r 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
ISMET SITORUS, SH, M.Si, MH
NIP. 197907272001121002