| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0849409644012000 | Rp 3,855,007,800 | - | |
| 0667672489086000 | Rp 3,865,020,000 | 1. Tidak memiliki pengalaman Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak pada Dokumen pemilihan Bab V Lembar Data Kualifikasi , sub bagian B. Syarat kualifikasi teknis penyedia poin 1 sub C. 2. Tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran 3. Tidak memiliki pengalaman sejenis dalam kurung waktu 1 (satu) tahun terakhir sesuai pada Dokumen pemilihan Bab V Lembar Data Kualifikasi , sub bagian B. Syarat kualifikasi teknis penyedia poin 5. | |
PT Tricitta Synergy | 03*2**1****32**0 | Rp 3,950,000,000 | 1. Tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran 2. Tidak memiliki pengalaman sejenis dalam kurung waktu 1 (satu) tahun terakhir dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima sesuai pada Dokumen pemilihan Bab V Lembar Data Kualifikasi , sub bagian B. Syarat kualifikasi teknis penyedia poin 5. |
PT Sedaya Esa Teknologi | 09*7**2****11**0 | Rp 3,975,000,000 | 1. Tidak memiliki Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak 2. Tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran 3. Tidak memiliki pengalaman sejenis dalam kurung waktu 1 (satu) tahun terakhir dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima sesuai pada Dokumen pemilihan Bab V Lembar Data Kualifikasi , sub bagian B. Syarat kualifikasi teknis penyedia poin 5. |
| 0033228792086000 | - | - | |
| 0727236390022000 | - | - | |
PT Bitmatic Inovasi Teknologi | 09*7**0****52**0 | - | - |
CV Artomoro Barokah | 05*0**7****31**0 | - | - |
CV Ecomputex Distribusi | 09*4**8****04**0 | - | - |
PT Global Transformasi Teknologi | 09*3**0****15**0 | - | - |
| 0311570782429000 | - | - | |
| 0015966120029000 | - | - | |
PT Elefante Infradiji Solusi | 09*3**8****09**0 | - | - |
| 0844803296412000 | - | - | |
| 0821010295447000 | - | - | |
| 0022863377077000 | - | - | |
| 0031387293012000 | - | - | |
| 0210798070411000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERPANJANGAN ATS SNS PERANGKAT SERVER
Maksud:
a. Menghindari kerugian besar pada saat perangkat tidak dapat beroperasi dengan normal
yang tidak di cover oleh Support & Warranty;
b. Garansi resmi dari principal untuk setiap penggantian suku cadang dari principal jika
mengalami masalah;
c. Dukungan resmi Technical Support dari principal atau distributor untuk melakukan
Perbaikan/Troubleshooting, penggantian perangkat dan apabila mengalami masalah;
d. Upgrade dan Patching Firmware terbaru untuk peningkatan performance system;
e. Dukungan Sistem Auto Support untuk perangkat Infrastruktur IT yang sudah memiliki
System Auto Support untuk kolektif monitoring status 24x7 sehingga secara preventif
memprediksi dan menganalisa masalah lebih awal, mengetahui tren pemakaian, utilisasi
dan capacity planning serta secara reaktif mentrigger support jika ditemukan masalah
berkaitan dengan perangkat keras maupun perangkat lunak.
Tujuan:
Tujuan dari Perpanjangan ATS SNS Perangkat Server Ditjen AHU ini adalah untuk menjaga
ketersediaan support dan garansi dari perangkat yang ada dari principal atau distributor sehingga
meminimalisir dari terhentinya sistem.
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah:
Tercapainya Perpanjangan ATS SNS Perangkat Server Ditjen AHU guna menjamin terjaganya
ketersediaan support dan garansi dari perangkat Teknologi Informasi yang ada dari principal atau
distributor sehingga meminimalisir dari terhentinya sistem untuk layanan pada Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum.
Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 30 hari kalender.
Lokasi pelaksanaan sebagai berikut:
Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Adapun ruang lingkup dan rincian teknis pekerjaan tertuang dalam Dokumen Persiapan Pengadaan.