| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0933090953821000 | Rp 695,286,462 | Peserta tidak dapat membuktikan keaslian bukti kepemilikan kendaraan | |
| 0030612923821000 | Rp 717,383,942 | Peserta tidak dapat membuktikan keaslian bukti kepemilikan kendaraan | |
| 0420481574821000 | Rp 751,120,986 | - | |
| 0944379056821000 | - | - | |
PT Narendra Jaya Abadi | 04*7**6****01**0 | - | - |
| 0607274693307000 | - | - | |
| 0022277859822000 | - | - | |
| 0868337858027000 | Rp 625,821,865 | Surat Penawaran yang disampaikan adalah CV. Karast Mandiri dan nama paket pekerjaan tidak sesuai dengan paket pekerjaan yang ditenderkan | |
| 0031709728822000 | Rp 610,541,308 | Tidak dapat membuktikan keaslian bukti kepemilikan kendaraan | |
| 0029199585823000 | - | - | |
| 0624839973823000 | - | - | |
| 0031392806821000 | - | - | |
| 0033427659942000 | - | - | |
| 0626546568822000 | - | - | |
| 0033169533824000 | - | - | |
| 0866953847824000 | - | - | |
| 0427452909922000 | - | - | |
| 0013860176028000 | - | - | |
| 0014933485822000 | - | - | |
| 0022274534822000 | - | - | |
PT Datu Nahima Teknik | 00*1**1****48**0 | - | - |
| 0031709884822000 | - | - | |
| 0726131287822000 | - | - | |
| 0821927522825000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
| 0950135368821000 | - | - | |
| 0944576800822000 | - | - | |
CV Tamacho Building Construction | 08*7**6****31**0 | - | - |
| 0755131877821000 | - | - | |
| 0536504103922000 | - | - | |
| 0027009281821000 | - | - | |
| 0026038737804000 | - | - | |
| 0861471068822000 | - | - | |
| 0025347683822000 | - | - | |
| 0715900981823000 | - | - | |
| 0032597841941000 | - | - | |
| 0017870981942000 | - | - | |
| 0949029565009000 | - | - | |
Malelang Jaya | 06*0**3****24**0 | - | - |
| 0022840151823000 | - | - | |
| 0810288472822000 | - | - | |
| 0538053620811000 | - | - | |
| 0412164733822000 | - | - | |
| 0022844013821000 | - | - | |
| 0029921160805000 | - | - | |
| 0022839005825000 | - | - | |
| 0701383515821000 | - | - | |
| 0033377391824000 | - | - | |
| 0539551788822000 | - | - | |
| 0836972703822000 | - | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH SULAWESI UTARA
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BITUNG
KEGIATAN :PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI RUMAH NEGARA GOLONGAN 1 TIPE C
PERMANEN PADA KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BITUNG
PEKERJAAN : PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI RUMAH NEGARA GOLONGAN 1 TIPE C
PERMANEN PADA KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BITUNG
SUMBER DANA : DIPA KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BITUNG TAHUN ANGGARAN 2024
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
RENOVASI RUMAH NEGARA GOLONGAN 1 TIPE C PERMANEN
PADA KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BITUNG SULAWESI UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
RENOVASI RUMAH NEGARA GOLONGAN 1 TIPE C PERMANEN PADA KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI BITUNG SULAWESI UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Menjamin tersedianya sarana dan prasarana aparatur yang memadai bagi Pejabat
Struktural Kantor Imigigrasi Kelas II TPI Kota Bitung, Sehubungan dengan hal tersebut
diatas Maka kegiatan Renovasi Rumah Dinas, Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah
benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan
serta sesuai dengan ketentuan teknis. Infrastruktur prasarana gedung di Kota Bitung
merupakan salah satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran pembangunan di Kota
Bitung. Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka diperlukan Renovasi Rumah Dinas
yang memadai sehingga mempermudah kelancaran pelayanan pada masyarakat.
Selain beperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung yang baik juga menunjang
peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut maka
diperlukan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan Renovasi Rumah Dinas
sehingga dapat mendukung terwujudnya sasaran pembangunan di Kota Bitung
2. MAKSUD DAN TUJUAN
• Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah terwujudnya Renovasi Rumah
Negara Golongan 1 Tipe C, yang sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah
teknis.
• Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil bangunan Rumah
Dinas yang berkualitas dan selesai tepat waktu
• Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah Dokumen acuan untuk pelaksanaan Pekerjaan
di atas.
3. TARGET DAN SASARAN
Secara garis besar target dan sasaran pekerjaan ini terbagi atas 7 bagian pekerjaan
utama dan masing-masing terbagi lagi dengan bebrapa item pekerjaan sehinga dapat
kami paparkan sebagai berikut:
1) PEK. PERSIAPAN
2) PENERAPAN PERLENGKAPAN SMK3
3) PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG NEGARA GOLONGAN I TIPE C (RUDIS 1)
• Pekerjaan Beton
• Pekerjaan Atap
• Pekerjaan Plafond
• Pekerjaan Pintu, Jendela, & Ventilasi
• Pekerjaan Mechanical Electrical
• Pekerjaan Plumbing
• Pekerjaan Pengecetan
• Pekerjaan Ruang Luar
4) PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG NEGARA GOLONGAN I TIPE C (RUDIS 2)
• Pekerjaan Beton
• Pekerjaan Dinding & Partisi
• Pekerjaan Atap
• Pekerjaan Plafond
• Pekerjaan Pintu, Jendela, & Ventilasi
• Pekerjaan Mechanical Electrical
• Pekerjaan Plumbing
• Pekerjaan Pengecetan
5) PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG NEGARA GOLONGAN I TIPE C (RUDIS 3)
• Pekerjaan Beton
• Pekerjaan Dinding & Partisi
• Pekerjaan Lantai
• Pekerjaan Atap
• Pekerjaan Plafond
• Pekerjaan Pintu, Jendela, & Ventilasi
• Pekerjaan Mechanical Electrical
• Pekerjaan Plumbing
• Pekerjaan Pengecetan
• Pekerjaan Ruang Luar
6) PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG NEGARA GOLONGAN I TIPE C (RUDIS 4)
• Pekerjaan Beton
• Pekerjaan Dinding & Partisi
• Pekerjaan Atap
• Pekerjaan Plafond
• Pekerjaan Pintu, Jendela, & Ventilasi
• Pekerjaan Mechanical Electrical
• Pekerjaan Plumbing
• Pekerjaan Pengecetan
7) PEKERJAAN AKHIR
4. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Kegiatan : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung
Alamat Pekerjaan : Jln. W.Maramis, Kec.Maesa, Kota Bitung
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN
• Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Pekerjaan
Konstruksi ini dibiayai dari sumber pendanaan DIPA Kantor Imigrasi Kelas
II TPI Bitung, Nomor: SP.DIPA-013.06.2.409094/2024 tanggal 24 November
2023.
• Total Pagu Anggaran perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan
konstruksi ini adalah
NO. PEKERJAAN PAGU (Rp) HPS
1. Renovasi Gedung Negara Rp 763.179.000,00 Rp 763.176.635,42
Golongan I Tipe C
6. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pengguna Jasa adalah : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung
Nama PPK : ADRIAN NUGROHO, Amd.Im., S.H., M.Si
Alamat : Jl.Dr.Samratulangi, Kec.Maesa, Kota Bitung
7. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan ini melaksanakan Kegiatan Renovasi Rumah Dinas yang
tersebut di bawah ini :
Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Rumah Negara Golongan 1 Tipe C
Permanen Pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Sulawesi Utara Tahun
Anggaran 2024
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
pekerjaan ini ialah sebagai berikut :
1) Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini sudah termasuk pemeliharaan
konstruksi selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak Serah
Terima Pertama (PHO).
2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang
telah disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi
teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/Aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan
standar teknis yang dipersyaratkan)
3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas (bahan, tenaga,
dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas
hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4) Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
Konsultan Pengawas
5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3)
6) Pekerjaan Utama pekerjaan ini ialah terdiri dari pekerjaan Struktur dan
Arsitektur
7) Penyedia Jasa pekerjaan ini wajib menerapkan dan melaksanakan Rencana
Keselamatan Konstruksi (RKK)
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Negara ini ialah:
3 (tiga) Bulan / 90 hari kalender, terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK).
9. IDENTIFIKASI RISIKO DAN BAHAYA
Jenis/Type
No Identifikasi Jenis Bahaya
Pekerjaan
PEKERJAAN PERSIAPAN DAN BONGKARAN
1.1 Persiapan, 1. Terjadinya Kecelakaan saat mobilisasi/perjalanan alat,
Mobilisasi, tenaga kerja, dan bahan -->luka berat/meninggal
Bongkaran dll 2. Alat berat terguling dari tronton-->luka berat/meninggal
3. Tertipa bongkaran beton atau material lainnya.
4. Terjatuh dari bubungan Resiko Luka ringan/sedang/berat
PEKERJAAN STRUKTUR
1.2 Pekerjaan KP/Kolom 1. Tertimpa Batu, Material
Pekerjaan Balok 2. Kaki tangan terkena batu
Pekerjaan Ring Balok 3. Terjatuh Resiko Luka ringan/ Sedang/ Berat
PEKERJAAN ARSITEKTUR
1.3 Pekerjaan Plafon 1. Tertimpa Material
Pekerjaan Atap 2. Kaki tangan terkena Material
3. Terjatuh Resiko Luka ringan/ Sedang/ Berat
10. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA
Pemilik pekerjaan Renovasi Rumah Dinas ini mempersyaratkan Penyedia
yang memiliki ketentuan berikut di bawah ini :
1) SBU – BG001/Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung Hunian KBLI 41011
2) Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
3) Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
11. TENAGA AHLI/TENAGA TERAMPIL
Personil Manajerial yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah
sebagai berikut
Jabatan
dalam Sertifikat
Tingkat Pendidikan Pengalama
No. pekerjaan Kompetensi
Ijazah (Tahun)
yang akan Kerja
dilaksanakan
1. 1 (satu) orang SMK / 1 SKT Pelaksana
Pelaksana Sederajat Tahun Bangunan
Lapangan Gedung/Pekerjaan
Gedung (TA 022) atau
(TS 051) atau memiliki
SKK Pelaksana lapangan
Pelaksanan Pekerjaan
gedung jenjang 4
1 (satu) orang
0 Sertifikat Petugas
2. petugas K3 -
Tahun K3
Konstruksi
12. JENIS PERALATAN
Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan Renovasi Rumah Dinas
Negara ini adalah sebagai berikut:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Dump Truck 4-5 M3 1 (satu) unit
2 Pick up 2400 s/d 2600 CC 2 (dua) unit
3 Genset 7,5 Kva 1 (satu) unit
1. Bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK,BPKB,invoice,) untuk
peralatan dengan status milik sendiri
2. Bukti pembayaran Sewa Beli ( contoh invoice uang muka, angsuran)
untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau
3. Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan
peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa
13. LAPORAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
1. Laporan Progres Pekerjaan dan Dokumentasi
DIBUAT DI : Kota Bitung
TANGGAL : 17 Mei 2024
DIBUAT OLEH:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BITUNG
ADRIAN NUGROHO, Amd.Im., S.H., M.Si
NIP. 198111232002121001
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C pada
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
BAB I
SPESIFIKASI BAHAN
A. PEKERJAAN STRUKTUR
NO. URAIAN BAHAN PENJELASAN
1. □ PONDASI □ Pondasi □ Batu batu gunung dengan
batu gunung dengan ukuran ± 20 x 20 x 20 cm;
Pasir cor; PC
□ Pondasi □ PC; Pasir beton; Split/koral □ Ukuran besi tulangan
beton beton; beton
bertulang Besi beton dan Kawat Berdrat yang dipergunakan adalah
(Pondasi 12 mm
Telapak)
2. □ SLOOF □ Sloof □ Beton bertulang; PC; Pasir; □ Sloof ukuran
Kawat Bendrat; Tulangan utama 15/20
□ KOLOM min 12 mm; Beugel min. 8 mm; merupakan
Mutu Beton K175 pasangan beton bertulang
□ RINGBALOK besi yang dipasang diatas
pondasi dan dipasang
sepanjang pondasi
□ Kolom □ Beton bertulang; PC; Pasir; ⇾ Kolom Praktis ukuran
Kawat Berdrat; Tulangan utama
15/15
min 12 mm; Beugel min. 8 mm;
Mutu beton K175
□ Ringbalk □ Beton bertulang; PC; Pasir; □ Ring Balk 15/20 dan
Kawat Berdrat, Tulangan utama Ring
min 12 mm; Beugel min 8 mm; Balk Gewel 15/15
Mutu beton K175 □ Beton K-175 merupakan
campuran semen, pasir
dan kerikil dengan
perbandingan semen :
pasir : kerikil = 1:2:3 yang
mempunyai kekuatan
tekanan 175 kg/cm2,
setara dengan beton K175
3. □ ATAP □ Rangka □ Baja Ringan C075 Spesifikasi sesuai
standar
Kuda-kuda
Pabrikan
Baja
Ringan
□ Penutup □ Spandek (0.30 mm) □ Mempunyai ketebalan yang
Atap cukup dan kuat
menahan injakan kaki
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C pada
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
B. PEKERJAAN ARSITEKTUR
NO. URAIAN BAHAN PENJELASAN
1. □ DINDING □ Dinding □ Batu Batako; Pasir Pasang dan □ Tidak mudah patah (retak-
PC retak)
□ Bagian sisinya harus tajam
dan siku, permukaan kasar
dan bunyinya nyaring
apabila diketuk.
□ Agar mutu Batako tetap
terjamin, harus disusun
teratur dan terlindung dari
hujan dan terik matahari.
□ Pemasangan dinding
dengan
campuran spesi/ adukan
sesuai spesifikasi teknis,
dilakukan secara bertahap
dengan ketinggian tertentu
□ Plesteran □ Spesi dipakai 1 PC : 5 PS □ Pekerjaan harus rata dan
untuk rapi
pasangan dinding.
□ Acian □ PC □ Campuran untuk melapisi
plesteran agar tidak retak
dan menjadi halus dan
memudahkan pekerjaan
pengecatan.
2. □ PINTU □ Kusen □ Kayu Kelas II (Kayu Lokal □ Sebaiknya batang kayu
Kelas I ) yang
dipilih adalah yang lurus
tanpa cacat.
□ Kayu dengan mata kayu
yang lepas atau busuk akan
mengurangi kekuatan dan
menyulitkan pekerjaan.
□ Kayu yang retak melintang
sebaiknya tidak digunakan.
□ Harus menggunakan kayu
yang kering
□ Pemasangan kusen pintu
dan jendela dilakukan
setelah pemasangan
pasangan dinding mencapai
ketinggian 1,2 m
□ Untuk menghindari
terjadinya retakan dinding,
di atas kusen pintu/ jendela
diberi pasangan balok lantai
atau pasangan batako
roolag
□ Daun □ Daun pintu panel; Minimal □ Kayu pejal/ solid (panel)
Pintu Kayu kelas II (Kayu Lokal □ Tidak boleh ada mata kayu
Kelas II)/ Kayu Jati □ Finishing rapi (diamplas)
Lapis Almunium (kamar
mandi)
□ Daun □ Kayu Kelas II (Kayu Lokal □ Kayu kusen mutu kelas II
Jendela Kelas II) Kayu Lokal Kelas I
□ Kaca polos 5 mm □ Tidak boleh ada mata kayu
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
Finishing rapi (diamplas)
sampai rata
3. □ PENGGANTU □ Engsel □ Untuk pintu yang membuka
N ke dalam, dipakai engsel
G kupu-kupu
& □ Untuk pintu yang membuka
□ PENGUNCI keluar, dipakai engsel H
□ Grendel □ Kualitas Baik
□ Hak angin □ Kualitas Baik
□ Pengunci □ Kualitas Baik
4. □ PLAFOND □ Rangka □ Kayu Kelas II (Kayu □ Terlebih dahulu diberi anti
Plafond Lokal rayap
Kelas II) □ Finishing rapi
□ Penutup □ Tripex 6mm □ Kualitas Baik
Plafond
□ List □ List Plafond Profil dan □ PVC Standar Pabrikan
Plafond Lebar 5
5. □ LANTAI □ Lantai □ Keramik Lantai □ Ukuran 40 x 40 cm (Putih
Keramik Polos)
□ Keramik Dinding Ukuran
20 x 40 cm
□ Keramik Nonsleep Ukuran
40 x 40 cm
□ Warna dan tekstur keramik
disesuaikan dengan fungsi
ruang
6. □ Pengecata □ Cat tembok dan plamir □ Sebelum pengecatan
PENGECATA n tembok dilakukan pekerjaan plamir
N Dinding terlebih dahulu
□ Pengecata □ Sebelum pengecatan
n dilakukan pekerjaan plamir
Plafond terlebih dahulu
□ Pengecata □ Sebelum pengecatan
n dilakukan pekerjaan plamir
List plank terlebih dahulu
□ Pengcatan
Kusen
□ Pengecata
n Daun Pintu
□ Pengecata
n
Jendela
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
BAB II
PEDOMAN PELAKSANAAN
A. SYARAT TEKNIS BAHAN
1. Air
Untuk seluruh pelaksanaan pekerjaan dipakai air tawar bersih yang tidak mengandung minyak, asam,
alkali, garam, bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang merusak bangunan.
2. Pasir urug
Pasir untuk pengurugan, peninggian dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras.
3. Pasir Pasang
a) Butiran-butiran harus halus dan keras, tidak dapat dihancurkan dengan jari.
b) Kadar lumpur harus kurang dari 5 %.
c) Butiran-butirannya harus dapat melalui ayakan persegi # 3 mm.
d) Pasir laut tidak boleh digunakan walaupun sudah dicuci berkali-kali.
4. Portland Cement
a) Portland Cement (PC) yang digunakan harus dalam kantong utuh.
b) Tipe semen yang digunakan adalah Tipe I.
c) Dalam pengangkutan PC ke lokasi pekerjaan, harus dijaga agar tidak menjadi lembab dan tidak
kena air. Penempatan atau penyimpanannya harus ditempat yang terlindung, kering dan pada
ketinggian minimum 25 cm dari lantai.
d) PC yang sudah membatu (menjadi keras) tidak boleh dipakai.
5. Pasir Beton
a) Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih dan bebas dari bahan-bahan organis, lumpur dan
sebagainya.
b) Butiran-butiran pasir harus tajam dan keras, serta tidak dapat dihancurkan dengan jari.
c) Kadar lumpur harus kurang dari 5 %.
d) Pasir laut tidak boleh digunakan walaupun sudah berkali-kali dicuci.
6. Batu Kerikil/ Split
a) Digunakan batu kerikil kualitas A (cor) atau batu pecah/split yang bersih, dan bermutu baik, serta
tidak berpori.
b) Butiran-butiran split/batu kerikil harus dapat melalui ayakan berlubang persegi 20 mm.
c) Batu kerikil/split tidak boleh mengandung lumpur melebihi 1 %.
d) Warna harus hitam mengkilap keabu-abuan.
7. Batu Gunung
a) Digunakan batu gunung yang bermutu baik, tidak berpori.
b) Ukuran batu gunung yang digunakan yaitu antara 10 cm sampai 30 cm berdasarkan panjang sisi.
Bentuk batu kali diusahakan mendekati bentuk bujur sangkar atau agak bulat.
8. Kayu
a) Pada umumnya kayu harus berkualitas baik, dengan mutu kayu kelas II (Kayu Lokal Kelas II).
b) Yang dimaksud kayu mutu kelas I adalah kayu yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
□ Harus kering udara (kadar lepas 5 %)
□ Besar mata kayu tidak melebihi 1/6 dari lebar balok dan juga tidak boleh lebih dari 3,5 cm.
□ Balok tidak boleh mengandung lubang radial kayu yang lebih besar dari 1/10 dari tinggi balok.
□ Retak dalam arah radial tidak boleh melebihi ¼ tebak kayu, dan retak-retak menurut lingkaran
tidak melebihi 1/5 tebal kayu.
□ Miring arat serat (tangensial) tidak melebihi 1/10 tebal kayu.
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
b) Yang dimaksud dengan mutu kayu kelas II adalah kayu yang memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
□ Kadar lengas kayu 30 %.
□ Besar mata kayu tidak melebihi ¼ dari lebar balok dan juga tidak boleh lebih dari 5 cm.
□ Balok tidak boleh mengandung lubang radial kayu yang lebih besar 1/10 dari tinggi balok.
□ Retak dalam arah radial tidak boleh melebihi 1/3 tebal kayu, dan retak-retak menurut
lingkaran tidak melebihi ¼ tebal kayu.
□ Miring arah serat (tangensial) tidak melebihi 1/7 tebal kayu.
c) Kayu untuk keperluan struktur seperti kuda-kuda, rangka atap, tiang, kantilever harus
menggunakan kayu kelas II (Kayu Lokal Kelas I).
d) Kayu untuk keperluan non struktur seperti perancah, bekisting, rangka plafond kayu kelas III .
e) Kusen pintu/ jendela, panel pintu dan jendela maupun jalusi menggunakan kayu kelas II (Kayu
Lokal Kelas I).
f) Furniture/ Meubelair digunakan bahan kayu kelas II atau multiplex 6 mm-18 mm. Permukaan
kayu dan multipleks harus halus dan rata. Finishing akhir harus menggunakan plitur.
g) Bahan kayu berlapis tripex harus berkualitas baik, warnanya merata dengan susunan lapisan yang
padat.
9. Beton Non Struktur
a) Pekerjaan ini meliputi kolom praktis, balok dinding/ balok praktis dan latai kerja.
b) Mutu beton yang dicapai dalam pekerjaan beton bertulang minimal K-175.
c) Perbandingan campuran yang digunakan yaitu 1PC : 3PS : 5Krkl.
10. Beton Struktur
a) Pekerjaan ini meliputi sloof, kolom utama, ring balok.
b) Mutu beton yang dicapai dalam pekerjaan beton bertulang minimal K-175.
c) Perbandingan campuran yang digunakan yaitu 1PC : 2 PS : 3 Krkl.
11. Besi Beton
a) Besi beton yang digunakan adalah besi beton minimal mutu U-24.
b) Besi harus bersih dan tidak mengandung minyak/ lemak , asam alkali dan bebas dari cacat seperti
serpih-serpih serta tidak berkarat.
c) Pembengkokan besi yang terjadi diijinkan yaitu maksimal 4 kali pada titik pembengkokan yang
sama.
d) Pengendalian pekerjaan ini harus sesuai dengan:
□ Peraturan-peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971, NI-2.
□ Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia 1961, NI-5.
□ Peraturan Semen Portland Indonesia 1972, NI-8.
□ Ketentuan-ketentuan Umum untuk Pelaksanaan Pemborong Pekerjaan Umum (AV) No.9.
12. Batu Potong
a) Batu Potong harus satu ukuran, satu warna dan satu kualitas.
b) Bidang-bidangnya harus rata atau rusuk-rusuknya harus siku atau bersudut 90 derajat dan tidak
boleh retak-retak.
13. Anti Rayap
Untuk daerah yang banyak terdapat rayap maka perlu dilakukan perlindungan bangunan dengan anti
rayap.
Jenis obat anti rayap yang digunakan yaitu:
□ Anti rayap pada tanah
□ Anti rayap untuk kayu
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
14. Keramik
Keramik lantai ruangan
□ Jenis : Keramik lantai dan plint lanatai.
□ Ukuran : (40 x 40)cm;
□ Merk : --
□ Ketebalan : Minimum 6 mm
□ Daya serap : Max 1 %
□ Kekerasan : Minimum 6 skala mochs
□ Kekuatan tekanan : Minimum 900 kg/cm2
□ Daya Tahan Lengkung : Minimum 350 kg/cm2
□ Mutu : Extruded Single Firing, tahan asam dan basa
□ Chimical Resistance : Konsisten terhadap PUBB-1970/ NI -3
□ Warna : Ditentukan kemudian
15. Cat
a) Cat Dinding/ cat plafond
Tahan terhadap perubahan cuaca dan tidak mudah retak/ terkelupas setelah kering.
b) Cat kayu besi
Tahan terhadap perubahan cuaca dan tidak mudah retak/ terkelupas setelah kering.
16. Penutup Atap
Bahan yang digunakan untuk penutup atap harus kuat, awet dan tahan lama terhadap gangguan iklim/
cuaca serta tidak gampang bocor atau berkarat.
No Jenis Uraian
1 Spandek Sincalum Spandek Sincalum 0.3 mm
B. TAHAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. TAHAP PERSIAPAN
a) Pembersihan lahan;
Meliputi penebangan pohon, pembuangan sampah dan hal-hal yang tidak diperlukan untuk
pekerjaan.
b) Pengukuran Lahan;
Meliputi penentuan batas-batas lokasi, kontur (kemiringan) tanah.
c) Pematangan Lahan (Cut and fill);
Meliputi pemotongan, penimbunan dan pemadatan tanah yang dianggap perlu.
d) Pembuatan Jalan Menuju Lokasi;
Dilakukan untuk mempermudah sirkulasi barang dan tenaga kelokasi kerja.
e) Pembuatan Direksi Keet;
Dipergunakan sebagai kantor dilapangan
f) Pembuatan Gudang;
Diperlukan untuk menyimpan dan mengamankan material.
g) Pembuatan Bedeng Kerja;
Dipergunakan sebagai tempat beristirahat para pekerja.
h) Penyediaan Air;
Dilakukan untuk menyediakan air yang dibutuhkan untuk membantu pelaksanaan pekerjaan.
i) Penyediaan Listrik;
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
Dilakukan untuk menyediakan listrik yang dibutuhkan untuk membantu pelaksanaan pekerjaan.
j) Pembuatan Los/area kerja
Dilakukan untuk fabrikasi komponen-komponen (contoh: kusen, pintu dan jendela) dan untuk
mempermudah pekerja dalam melakukan pembuatan dan pemasangan komponen kerja.
k) Penentuan Peil lantai (±0.00)/ titik duga;
Dilakukan untuk menentukan ketinggian lantai bangunan. Ketinggian lantai bangunan adalah
minimal 40 cm dari muka tanah atau permukaan air tertinggi jika pada lokasi terdapat genangan
air.
l) Pemasangan Bouwplank;
Dilakukan untuk menentukan as bangunan pada gedung yang akan dibangun. Untuk menentukan
siku as bangunan dipakai segitiga siku-siku dengan perbandingan sisi 3:4:5.
2. TAHAP PEKERJAAN STRUKTUR
3.1. Pekerjaan Pondasi
a. Pondasi Batu Kali/ Batu Karang
1) Lingkup Pekerjaan;
Pemasangan profil pondasi, pekerjaan galian dan urugan tanah, pekerjaan anti rayap
untuk daerah yang terdapat banyak rayap) dan pembuatan pondasi.
2) Bahan yang digunakan;
Batu kali/batu belah dengan ukuran antara 10 cm s/d 20 cm, Pasir Cor dan PC.
3) Penjelasan Pekerjaan;
□Siapkan lantai kerja dari pasir kosong tebal ± 5cm, kemudian lakukan penyemprotan anti
rayap. Letakkan batu kosong (aanstamping) dengan posisi berdiri, batu kali/ batu
karang yang digunakan berdiameter antara 20-25 cm. Pasangan batu kali/batu karang
menggunakan adukan spesi 1PC : 5 Ps. Pada lokasi-lokasi yang tidak menemukan
tanah keras, maka dapat dibantu dengan pemasangan cerucuk dari kayu atau bambu
dipancang sampai tanah keras.
b.Pondasi Beton Bertulang (Pondasi Telapak)
1) Lingkup Pekerjaan;
Pekerjaan galian dan urugan tanah, pekerjaan anti rayap (untuk daerah yang terdapat
banyak rayap) dan pembuatan pondasi.
2) Bahan yang digunakan;
PC, pasir, split/koral beton, besi beton dan kawat bendrat.
3) Penjelasan Pekerjaan;
□Siapkan lantai kerja dari spesi 1 PC: 5 Ps setebal ± 5 cm, letakkan pembesian dengan
ukuran minimal 12 mm untuk tulangan utama dan 8 mm untuk begel, cor campuran
beton dengan spesi 1PC : 2Ps : 3Krkl.
Pada lokasi-lokasi yang tidak menemukan tanah keras, maka dapat dibantu dengan
meruncingkan ujung kayu yang akan dipancang sampai mencapai tanah keras.
3.2. Pekerjaan Sloof, Ringbalk,Kolom.
1) Lingkup Pekerjaan;
□ Pekerjaan bekesting
□ Pembesian
□ Pengecoran
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
2) Bahan yang digunakan;
Kayu bekesting, PC, pasir beton, besi beton dan kawat bendrat.
3) Penjelasan Pekerjaan;
a. Pekerjaan Papan Bekesting;
□ Bekesting harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran sloof ,ringbalk dan kolom
sesuai gambar. Dengan perkuatan yang cukup kokoh agar bentuk sloof ,ringbalk dan
kolom tidak berubah dan tetap pada kedudukannya.
□ Sebelum pengecoran, permukaan bekisting harus bebas dari kotoraan-kotoran seperti
serbuk gergaji, potongan kayu, tanah dan sebagainya. Selain itu permukaan
dalamnya sebaiknya sebaiknya dilapisi oli/ pelumas bekas agar setelah pengecoran
selesai, bekisting mudah dibongkar tanpa merusak permukaan beton.
□ Setelah pengecoran, tidak dizinkan mengganggu proses pengerasan beton dengan
menghindarkan dari benturan benda keras selama 3 x 24 jam.
□ Beton harus dilindungi dari kemungkinan cacat yang diakibatkan dari pekerjaan-
pekerjaan lain. Bagian beton setelah dicor selama dalam masa pengerasan harus
selalu dibasahi dengan air secara terus-menerus minimal 3 hari.
b. Pekerjaan Pembesian
□ Perakitan besi tulangan sesuai dengan gambar.
□ Diameter besi untuk tulangan pokok minimal 12 mm, untuk lantai minimal 10 mm,
dan untuk beugel minimal 8 mm.
□ Pemasangan sengkang (beugel) berjarak 20 cm, untuk balok di dekat tumpuan
jaraknya dibuat lebih rapat antara 7,5 cm – 15 cm.
□ Tulangan beton harus diikat dengan kawat beton (bendraat) untuk menjaga ketebalan
selimut beton maka antara tulangan pokok dan bekisting perlu dipasang beton tahu
(deking) setebal kurang lebih 2 cm.
□ Setiap sambungan konstruksi (stek) yang direncanakan untuk dilanjutkan, maka
pembesian harus dilebihkan minimal 40 x d (bentangan).
c. Pengecoran Beton
□ Pengadukan beton struktur harus menggunakan mesin molen atau ready mix dengan
mutu beton yang telah ditentukan. Untuk beton bukan struktur dapat menggunakan
manual.
□ Bila diaduk secara manual, pengadukan harus dilakukan dalam wadah pengadukan, tidak
boleh dilakukan langsung diatas tanah.
□ Ukuran tempat pengadukan beton yaitu 2m x 2,5 m, tinggi tanggulan 20 cm. Bila
menggunakan molen, tempat ini bisa juga digunakan sebagai tempat penuangan
adukan beton dan molen.
□ Sebelum dilakukan pengecoran, cetakan wajib dibersihkan dan disiram, kekentalan
adukan beton (slump) harus diawasi.
□ Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dan untuk menjamin beton cukup padat
digunakan alat penggetar (vibrator).
□ Apabila terjadi pemberhentian pengecoran pada balok dan lantai maka harus berhenti
pada jarak 1/5 bentang dan sebelum dilanjutkan pengecoran harus diberikan pasta
semen (air semen) terlebih dahulu pada permukaan yang akan dilanjutkan.
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
3.3. Pekerjaan Atap
Pekerjaan atap meliputi pembuatan rangka atap dan penutup atap.
a. Pekerjaan Rangka Kuda-Kuda Kayu
1) Lingkup Pekerjaan;
Pekerjaan kayu, pekerjaan anti rayap (untuk daerah yang terdapat banyak rayap).
2) Bahan yang digunakan;
Kayu, paku, beugel, obat anti rayap.
3) Penjelasan Pekerjaan;
□Kayu yang digunakan pada pekerjaan struktur adalah jenis kelas II ( Kayu Lokal Kelas
I ). Kayu yang digunakan untuk kuda-kuda, rangka atap, tiang maupun kantilever
sebelumnya harus diawetkan terlebih dahulu dan untuk daerah yang terdapat rayap
harus diberikan obat anti rayap.
Setelah kuda-kuda tertumpu diatas kolom atau ring balk harus dijepit dengan angkur
16 mm.
b.Pekerjaan Penutup Atap
1) Lingkup Pekerjaan;
Pemasangan penutup atap.
2) Bahan yang digunakan;
Untuk atap dapat digunakan bahan seng anti karat 0.20 atau bahan-bahan lain yang
setara.
3) Penjelasan Pekerjaan;
□ Pemasangan penutup atap seng 0.20 tanah disusun rapi dengan bertumpu pada
gording.
□ Bubungan ditutup dengan bahan yang sama dan disusun rapi.
□ Apabila menggunakan penutup atap seng dipakukan pada rangka atap/langsung pada
gording dengan menggunakan paku seng.
□ Tiap sambungan diberi tindisan sesuai dengan spesifikasi pabrik. Minimal tindisan
antara satu lembaran dengan lembaran lainnya 2,5 alur. Alur harus dipasang merata
(tidak bolak-balik) sehingga hasil akhir pasangan akan rapi.
□ Bubungan ditutup dengan bahan yang sama. Tindisan antara satu lembaran bubungan
dengan lembaran bubungan lainnya harus sesuai dengan persyaratan pabrik.
□ Pemasangan harus rapi dan memenuhi syarat-syarat sehingga tidak berakibat bocor.
Apabila terjadi kebocoran setelah pemasangannya, maka bagian yang bocor tersebut
harus dibongkar dan dipasang baru.
3. TAHAP PEKERJAAN ARSITEKTUR
3.1 Pekerjaan Dinding
1) Lingkup Pekerjaan;
Pemasangan dinding, plesteran, dan acian.
2) Bahan yang digunakan;
Batu potong, pasir pasang, PC.
3) Penjelasan Pekerjaan;
□ Untuk pasangan dinding dipakai spesi 1PC : 5PS.
□ Ketinggian perhari dalam pemasangan dinding batako untuk menjaga kekuatan dinding
batako adalah 1,5 m .
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
□ Bidang dinding yang luasnya lebih besar 12 m2 harus ditambahkan kolom praktis atau
dengan tulangan besi 4 10, beugel 8-20.
□ Bagian pasangan batu potong yang berhubungan dengan setiap bagian pekerjaan beton
(kolom) harus diberi penguat stek 10 mm, jarak 50 cm, yang terlebih dahulu ditanam
dengan baik pada bagian pekerjaan beton dan bagian yang ditanam dalam pasangan bata
sekurang-kurangnya 30 cm, kecuali ditentukan lain.
4.3 Pekerjaan Pintu dan Jendela
1) Lingkup Pekerjaan:
Pemasangan kusen; daun pintu; daun jendela dan teralis.
2) Bahan yang digunakan:
Kayu mutu kelas II, besi dan kaca.
3) Penjelasan Pekerjaan:
a. Pekerjaan Kusen
□ Kayu harus dalam keadaan utuh dan tidak cacat. Kayu maupun kusen harus
dihindarkan/ dilindungi dari hujan dan pengharuh pekerjaan lain supaya terhindar
dari cacat dan rusak.
□ Semua kayu yang jelas terlihat bekas pemakuannya harus didempul atau sejenisnya.
Hindari terlalu banyak pemakuan pada permuakaan kayu.
□ Setiap bahan yang digunakan, harus terlebih dahulu diberikan obat anti rayap agar
tidak terjadi kerusakan dimasa datang.
□ Ambang batas bawah jendela pada dinding dimuka selasar bangunan adalah 1.50 cm dan
tinggi ambang batas bawah jendela yang berada pada sisi lainnya (belakang) adalah
1.20 cm.
□ Diatas ambang atas kusen pintu dan jendela harus dipasang balok lantai atau rolaag
bata yang dipasang miring.
b. Pekerjaan Daun Pintu dan Jendela
□ Sebelum pemasangan, daun pintu dan jendela harus disimpan pada ruang/ tempat dengan
sirkulasi udara yang baik, tidak terkena cuaca langsung dan terlindung dari kerusakan
dan kelembaban.
□ Semua kayu harus diserut halus,rata,lurus dan antara satu sisi lainnya harus siku-siku
serta dilapangan sudah dalam keadaan siap untuk penyetelan/ pemasangan.
□ Harus diperhatikan semua sambungan siku/ sudut untuk rangka kayu dan penguat lain
yang diperlukan hingga terjamin kekuataannya, dengan memperhatikan/ menjaga
kerapihan terutama untuk bidang-bidang yang tampak, tidak boleh ada lubang-
lubang atau bekas penyetelan.
□ Seluruh daun pintu harus terbuat dari papan kayu
□ Daun jendela dibuka keluar dengan engsel diletakkan diambang atas, ketebalan kaca
jendela adalah 5 mm polos.
c. Pemasangan teralis
□ Teralis dipasang pada ruang-ruang yang memerlukan pengamanan lebih tinggi seperti
ruang praktek.
□ Desain teralis harus cukup rapat dan kuat untuk meningkatkan keamanan.
3.3 Pekerjaan Penggantung & Pengunci
1) Lingkup Pekerjaan:
Pemasangan engsel, handle, hak angin, pengunci.
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
2) Bahan yang digunakan:
Engsel, handle, hak angin, pengunci.
3) Penjelasan Pekerjaan:
a. Semua kunci, engsel harus dilindungi dan dibungkus plastik atau tempat aslinya setelah
dicoba. Pemasangannya dilakukan setelah bangunan selesai dicat.
b. Sekrup-sekrup harus cocok dengan barang yang dipasang, jangan memukul sekrup, cara
mencocokkannya hanya diputar sampai ujung, sekrup yang rusak waktu dipasang harus
dicabut kembali dan diganti.
c. Engsel untuk pintu kayu dipasang 30 cm dari tepi atas dan bawah sedang untuk engsel ke
3 (tiga) dipasang ditengah-tengah.
d. Semua kunci tanam harus terpasang dengan kuat pada rangka daun pint, dipasang
setinggi 90-100 cm dari lantai atau sesuai dengan gambar. Jenis kunci tanam yang
digunakan adalah kunci tanam besar.
e. Untuk daun pintu yang membuka kedalam dapat menggunakan engsel kupu-kupu
sedangkan yang membuka keluar menggunakan engsel H.
3.4 Pekerjaan Plafond
1) Lingkup Pekerjaan
Pemasangan plafond dan list plafond.
2) Bahan yang digunakan
Kayu Usuk 5/7, Gedek Kulit Bambu Suling dengan lebar bilah bambu 1 cm, list plafond
Profil lebar 5 cm.
3.4. Pekerjaan Lantai
1) Lingkup Pekerjaan
Pemasangan Keramik Lantai.
2) Bahan yang digunakan
Keramik uk. 40 x 40 cm;
3) Penjelasan Pekerjaan
a. Pekerjaan Lantai Keramik
□ Untuk pasangan yang langsung diatas tanah, tanah yang akan di-sub lantai harus
dipadatkan sehingga terdapat permukaan yang rata dan untuk memperoleh daya
dukung tanah yang maksimal, dipergunakan alat terimbis (pemadat).
□ Pasir urug dibawah lantai disyaratkan harus pasir yang keras, bersih dan bebas alkali,
asam maupun bahan organik lainnya dengan tebal minimal 10 cm atau sesuai dengan
gambar dan disiram dengan air kemudian ditrimbis untuk memperoleh kepadatan yang
maksimal. Setelah pekerajan pasir urug selesai maka harus dilakukan penyemprotan
obat anti rayap
□ Diatas pasir urug diberi adukan rabat beton setebal 6 cm dengan campuran 1 Pc : 3Psr :
5 Krkl.
□ Adukan pengikat pengikat lantai keramik menggunakan PC. Adukan harus cukup
padat sehingga dipermukaan bawah keramik tidak terdapat rongga udara.
□ Untuk menghindari terjadinya “ledakan” pada lantai keramik maka sebelum keramik
dipasang, terlebih dahulu harus direndam dalam air sampai jenuh.
□ Bidang lantai keramik yang terpasang harus benar-benar rata, jika dianggap perlu dengan
memperhatikan kemiringan lantai untuk memudahkan pengaliran air.
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
□ Bahan keramik yang terpasang dihindarkan dari injakan selama 3 x 24 jam setelah
pemasangan.
b. Pekerjaan lantai keramik
□ Untuk lantai beton pada bengkel/ workshop umumnya dibuat dari beton bertulang,
dengan campuran 1Pc : 2Psr : 3Krkl atau mutu beton K-175 dan disarankan difinishing
dengan floor hardener sehingga mudah dibersihkan dari minyak pelumas.
3.5 Pengerjaan Pengecatan
1) Lingkup Pekerjaan:
Pengecatan dinding, plafond, lisplank, kusen, daun pintu dan jendela.
2) Bahan yang digunakan:
Cat tembok, cat kayu dan besi, plamur tembok
3) Penjelasan Pekerjaan:
a. Pengecatan dinding dan plafond
□ Sebelum dicat permukaan dinding haru diplamur rata dan halus.
□ Pekerjaan plamur dilakukan sampai poro-pori permukaan dinding tertutup rapat.
□ Pekerjaan pengecatan dinding dilaksanakan setelah pemasangan plafond.
□ Pekerjaan pengecatan dinding harus merata, berwarna sama dan setelah mengering
tidak mengelupas.
□ Urutan pekerjaan pengecatan dengan cat pada permukaan plafond sebagai berikut:
• Bidang plafond dibersihkan dan diplamur sebelum sebelum dipasang.
• Pengecatan plafond harus merata, berwarna sama dan setelah mengering tidak
mengelupas.
b. Pengecatan kayu dan besi
□ Pekerjaan meni, residu harus betul-betul rata, berwarna sama, pengecatan minimal 2
(dua) kali.
□ Urutan pekerjaan pengecatan dengan cat pada permukaan kayu/ besi sebagai berikut:
• 2 (dua) kali pengerjaan meni kayu/ cat dasar
• 1 (satu) kali lapis pengisi dengan plamur kayu
• Penghalusan dengan amplas hingga rata
• Pengecatan dengan cat kayu sampai rata minimal 2 (kali) kali
□ Urutan pengerjaan pengecatan dengan politur pada permukaan kayu/ besi sebagai
berikut:
• Lubang-lubang pada permukaan kayu ditutup dengan dempul
• Penghalusan dengan amplas
• Pengelapan dengan kain compound (kompon)
• Pemelituran dengan politur sampai rata
4. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
4.1 Pekerjaan Elektrikal
1) Lingkup Pekerjaan Listrik:
Pekerjaan listrik yang termasuk pekerjaan instalasi ini adalah seluruh system listrik secara
lengkap, sehingga instalasi ini dapat bekerja dengan sempurna dan aman.
2) Bahan yang digunakan:
Kabel daya teganagan rendah, stop kontak, saklar, lampu dan armature, junction box dan
bahan isolasi.
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
□ Kabel daya tegangan yang dipakai adalah bermacam-macam ukuran dan type yang
sesuai dengan gambar rencana (NYA, NYM, NYY), kabel daya tegangan rendah ini
harus sesuai dengan standard SII atau SPLN. Sebelum dan sesudah dipasang, kabel TR
harus dites dengan pengujian-pengujian sebagai berikut:
□ Test Isolasi
□ Test kontinuitas
□ Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik harus memenuhi peraturan
PUIL/LMK. Semua kabel/ kawat harus baru dan harus jelas ditandai dengan ukuran,
jenis kabelnya, nomor dan jenis pintalannya.
□ Semua armature lampu yang terbuat dari metal harus mempunyai terminal pentahanan
(grounding).
□ Semua lampu flourescent dan lampu tabung gas harus dilengkapi dengan kapasitor sehingga
diperoleh faktor daya 0,8.
□ Box tempat ballast, kapasitor, dudukan starter dan terminal block harus cukup besar dan
dibuat sedemikian rupa sehingga panas yang ditimbulkan tidak mengganggu kelangsungan
kerja dan unsur komponen lampu itu sendiri.
□ Ventilasi di dalam box harus dibuat dengan sempurna. Kabel-kabel dalam box harus
diberikan saluran atau klem-klem tersendiri, sehingga tidak menempel pada ballast atau
kapasitor.
□ Box terbuat dari plat baja tebal minimum 0,7 mm, dicat dasar tahan karat, kemudian
difinish dengan cat akhir oven warna putih.
□ Ballast harus jenis “Low Loss Ballast” dan harus juga digunakan single lamp ballast (
satu ballast untuk satu satu lampu flourescent).
3) Penjelasan Pekerjaan:
a. Semua kawat dengan penampang 16 mm2 ke atas haruslah terbuat secara dipilin
(stranded), instalasi ini tidak boleh memakai kabel dengan penampang lebih kecil dari
2,5 mm2.
b. Kecuali dipersyaratkan lain, konduktor yang dipakai adalah dari type:
□ Untuk instalsi penerangan adalah NYA/ NYM dengan conduit pipa PVC.
□ Untuk kabel distribusi digunakan NYY, untuk penerangan taman dan pompa air
digunakan kabel NYFGBY.
c. Semua kabel NYY yang ditanam di dalam perkerasan (tembok, jalan, beton dll) harus
berada di dalam conduit PVC class AW yang disesuaikan dengan ukurannya.
d. Tidak diperkenankan adanya “splice” pencabangan ataupun sambungan-sambungan baik
dalam feeder maupun cabang-cabang kecuali pada outlet atau pada kotak-kotak
penghubung yang biasa dipakai (acceptable).
e. Dalam membuat pencabangan connector harus dihubungkan pada konduktor-konduktor
dengan baik, sehingga semua konduktor tersambung, tidak ada kabel-kabel telanjang
yang kelihatan dan tidak bisa lepas oleh getaran.
f. Semua sambungan kabel, baik didalam juction box, panel ataupun tempat lainnya harus
mempergunakan connector yang terbuat dari tembaga yang diisolasi dengan porselin
atau bakelit ataupun PVC, yang diameternya disesuaikan dengan diameter kabel.
g. Semua bahan isolasi untuk percabangan, conector dan lain-lain seperti karet, PVC asbes
tipe sintesis, resin, splice case, composition dan lain-lain harus dari tipe yang disetujui
untuk penggunaan, lokasi voltage dan lain-lain tertentu itu harus dipasang memakai cara
yang disetujui menurut anjuran atau manufacturer.
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
h. Stop kontak biasa yang dipakai adalah stop kontak satu phasa, rating 250 volt, 13
ampere, untuk pemasangan rata dinding. Stop kontak yang dipasang didekat kran air
harus dilengkapi dengan tutup. Stop kontak dinding dipasang 120 cm dari permukaan
lantai.
i. Stop kontak khusus yang dipakai adalah stop kontak satu phasa. Untuk pemasangan rata
dinding dengan ketinggian 200 cm diatas lantai, SKK harus mempunyai terminal phasa,
netral dan pentanahan. SKK harus dilengkapi dengan saklar dan pilot lamp, dengan
rating 250 volt, 16 ampere.
j. Saklar harus dari tipe untuk pemasangan rata dinding, tipe rocker dengan rating 250 volt,
10 ampere, single gang, double gangs atau saklar hotel. Saklar ditempatkan di dekat
pintu dan dipasang 150 cm diatas permukaan lantai.
k. Junction box harus terbuat dari bahan metal dengan kedalaman tidak kurang dari 35 mm.
Kotak dari metal harus mempunyai terminal pentanahan.
l. Saklar atau stop kontak dinding terpasang pada junction box dengan menggunakan baut
atau ditamkan dalam dinding.
m. Pada umumnya kabel instalasi penerangan dan instalasi stop kontak harus harus kabel
inti tembaga dengan insulasi PVC, satu inti atau lebih (NYM). Kabel harus mempunyai
penampang minimal 2,5 mm2.
n. Kode warna insulasi kabel harus mengikuti ketentuan PUIL sebagai berikut:
□ Fasa 1 : Merah
□ Fasa 2 : Kuning
□ Fasa 3 : Hitam
□ Netral : Biru
□ Tanda (ground) : Hijau – Kuning
o. Pipa instalasi pelindung kabel feeder yang dipakai adalah pipa PVC klas AW atau GIP.
p. Pipa, elbow, socket, junction box, clamp dan accessories lainnya harus sesuai satu
dengan yang lainnya, yaitu tidak kurang dari ¾ “.
q. Pipa fleksible harus dipasang untuk melindungi kabel antara kotak sambungan (junction
box) dan armature lampu.
r. Penyempurnaan kabel:
□ Semua penyambungan kabel harus dilakukan dalam kotak-kotak penyambungan yang
khusus untuk itu (misalnya juction box dan lain-lain).
□ Kabel-kabel disambungkan sesuai dengan warna-warna atau nama-nama masing-
masing, dan harus diadakan pengetesan tahanan isolasi sebelum dan sesudah
penyambungan dilakukan.
□ Penyambungan kabel tembaga harus mempergunakan penyambungan-penyambungan
tembaga yang dilapisi dengan timah putih dan kuat. Penyambungan-penyambungan
harus dari ukuran yang sesuai.
□ Penyambungan kabel yang berisolasi PVC harus diisolasi dengan pipa PVC/ protolen
yang khusus untuk listrik.
s. Pemasangan kabel tanah
□ Kabel tanah yang dipasang di dalam tanah harus dilindungi terhadap kemungkinan
terjadinya gangguan mekanis dan kimiawi. Perlindungan terhadap gangguan
mekanis pada umumnya dianggap mencukupi dan aman jika kabelnya ditanam
minimum 60 cm di bawah permukaan tanah yang tidak dilalui kendaraan dan
ditanam minimum 80 cm dibawah permukaan tanah yang dilalui kendaran.
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
□ Kabel tanah harus diletakkan di dalam pasir atau tanah lunak yang bebas dari batu-
batuan dan bebas dari benda-benda tajam, serta di atas galian tanah yang stabil, kuat
dan rata. Lapisan pasir atau tanah lunak harus sekurang-sekurangnya 5 cm
disekeliling kabel. Sebagai perlindungan tambahan di atas timbunan pasir atau tanah
lunak dapat dipasang beton atau batu bata sebagai pelindung.
□ Kabel tanah yang dipasang keluar dari tanah pada tempat di luar bangunan harus
dipasang di dalam pipa atau dari bahan lain yang cukup kuat sampai diluar
jangkauan tangan, kecuali telah mendapatkan perlindungan lain yang sekurang-
kurangnya sederajat.
t. Proteksi dari kejut listrik
Proteksi dari kejut listrik harus diberikan dengan cara mentanahkan semua bagian
konduktif terbuka peralatan dan instalasi listrik. Pentanahan dilakukan sedemikian rupa
sehingga diperoleh tahanan pentanahan kurang dari 5 ohm.
u. Testing/ Pengujian
Testing dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua Tim Perencana dan Pengawas SMA
yang disahkan oleh lembaga yang berwenang. Pengujian tersebut meliputi:
□ Test ketahanan isolasi
□ Pengukuran tahanan pentanahan
□ Test kontinuitas
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
SPESIFIKASI
TEKNIS
PEKERJAAN BAJA RINGAN
1. UMUM:
Pekerjaan kuda2 baja ringan yang dimaksud disini adalah meliputi : penyediaan profil-profil utama, assesoris,
merakit dan memasang kuda2 hingga merupakan suatu bentuk atap yang sesuai dengan gambar perencanaan.
Dalam pelaksanaan perakitan dan pemasangan, haruslah semua benda-benda baja ringan telah dihitung
struktur kekuatannya dengan software yang sesuai dengan profilnya dan mengacu pada peraturan-peraturan yang
berlaku. Sehingga konstruksi atap yang terjadi terjamin kekuatannya dan bisa diberikan garansi oleh
pabrikatornya ( bergaransi resmi dari pabrik ).
2. Persyaratan Material Kuda2 Baja
Ringan a). TEKNIS :
a1. Mutu Baja G 550 :
- Tegangan leleh minimun : 550 Mpa
- Modulus Elastisitas : 2,1 x 105 Mpa
- Modulus Getar : 8 x 104
Mpa a2. Bahan Pelindung Karat
Profil-profil utama haruslah mempunyai lapisan tahan karat yang mengandung unsur – unsur
Zinc, Aluminium 6 % dan Magnesium 3 %.
a3. Ketebalan Lapisan Pelindung Karat : minimun 140gram / m2 ( ZG 22 )
a4. Setiap titik buhul minimum memakai 6 buah Self Drilling Bolt M 12 x 24 x 20
a5. Kedudukan Kuda2 Baja Ringan ke ring balok harus menumpu dengan memakai profil yang sesuai (
Plat Kedudukan )
b). NON TEKNIS
b1. Profil telah mengalami pengetesan di Laboratorium Kimpraswil sehingga memenuhi standard SNI
maupun mengacu kepada standard ASTM dan AISI.
b2. Begaransi Resmi dari Pabrik
c). Bentuk / Model Profil dan Assesoris
c1. Hat Section ( Profil Utama )
Profil bentuk UK 75 – 0,53mm atau UK 75 – 0,83mm
- Pemakaian ketebalan sesuai dengan perhitungan struktur.
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
c2. Reng, type GDC dengan ketebalan 0,48mm
- Pemakaian ketebalan sesuai dengan type genteng yang dipakai
dan jarak kuda2.
c3. Plat Diafragma : yang dipasang @ 60cm pada profil utama UK
- berfungsi memperkaku profil sehingga lebih kuat menahan gaya
tekan / tarik
c4. Plat Kedudukan : tebal 1,5mm
- Dipasang diatas ring balok dengan memakai dynabolt M8.
Berfungsi memindahkan beban-beban yang bekerja pada kuda2
ke ring balok.
c5. Ikatan Angin : memakai Platstrip ukuran ( 27 x 0,5 ) cm dan Tensioner.
- Pemasangan pada bagian Top Chord yang berfungsi membuat
struktur antar kuda2 menjadi stabil.
c6. Talang
- Berfungsi sebagai talang di bagian jurai dalam.
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Negara Golongan I Tipe C
pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung – Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024
c7. Self Drilling Bolt dan Screw
- Self Drilling Bolt yang memakai type YZ 12 – 24 x 20,
pemakaian di profil utama.
- Self Drilling Screw : YZ 10 – 24 x 16, pemakaian pada reng.
6. PENYELESAIAN
Pembersihan Akhir
Sebelum pekerjaan diserah terimakan, pelaksana lapangan diwajibkan membongkar gudang, bedeng
pekerja, membersihkan bahan-bahan bangunan, kotoran-kotoran bekas yang ada dalam lokasi
bangunan, sehingga pada saat serah terima dilaksanakan, bangunan dalam keadaan bersih dan rapi.
Dibuat Oleh
Pe jabat Pembuat Komitmen (PPK)
ADRIA N NUGROHO, Amd.Im., S.H., M.Si
NIP. 198111232002121001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 April 2025 | Pembangunan Gedung Plhut Kab. Minahasa Utara | Kementerian Agama | Rp 2,092,000,000 |
| 25 April 2022 | Konstruksi Pembangunan Barak Polres Bolsel Dan Fasum | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 1,865,160,000 |
| 1 March 2022 | Pekerjaan Jalan Paving Kelurahan Aertembaga Dua | Kota Bitung | Rp 100,000,000 |
| 1 March 2022 | Pekerjaan Jalan Paving Kelurahan Bitung Barat Dua | Kota Bitung | Rp 100,000,000 |