| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0856517735034000 | Rp 5,718,089,081 | - | |
| 0752409847124000 | - | - | |
| 0817620875701000 | - | - | |
| 0740046834215000 | Rp 5,729,645,215 | 1. Personel Manajerial (Pelaksana Lapangan) an. MARUDUT SIMATUPANG tidak melampirkan Referensi Kerja (asli) dari Pemberi Kerja/Pengguna Jasa sesuai dengan Sub Klasifikasi/Layanan yang dipersyaratkan pada LDK. 2. Personel Manajerial (Ahli Muda K3 Konstruksi) an. HOTMAN MARPAUNG tidak melampirkan Pengalaman Kerja, Referensi Kerja (asli) dari Pemberi Kerja/Pengguna Jasa sesuai dengan Sub Klasifikasi/Layanan yang dipersyaratkan pada LDK. | |
| 0317220903216000 | Rp 5,615,000,000 | 1. Jumlah peralatan yang ditawarkan tidak sesuai dengan jumlah (unit) yang dipersyaratkan dalam LDP; 2. Personel pelaksana lapangan tidak melampirkan surat Kesediaan untuk bekerja penuh pada proyek (bertandatangan dan bermaterai) dan bersedia ditempatkan dilokasi pekerjaan selama masa pelaksanaan pekerjaan konstruksi; 3. Tidak melengkapi surat pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja; 4. Pengalaman personel pelaksana lapangan tidak dilengkapi dengan referensi kerja (asli) dari pemberi kerja/pengguna jasa sesuai dengan Sub Klasifikasi/Layanan yang dipersyaratkan pada LDK; 5. Personel tidak dilengkapi dengan bukti setor/lapor pajak tahun terakhir dan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan; 6. Jangka Waktu Audit/Pemeriksaan dan Evaluasi Kinerja K3 tidak sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan kegiatan. | |
| 0311911754124000 | Rp 5,667,592,565 | 1. Tidak melampirkan bukti poto peralatan sesuai jumlah yang ditawarkan/persyaratkan sesuai LDP; 2. Perhitungan TKDN yang ditawarkan tidak sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan. | |
| 0412837858215000 | Rp 5,281,020,000 | 1. Personel Pelaksana Lapangan tidak melampirkan/dilengkapi bukti BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan; 2. Pengalaman kerja tidak sesuai dengan Sub Klasifikasi/Layanan yang dipersyaratkan pada LDK; 3. Personel K3 tidak melampirkan/dilengkapi bukti BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan; 4. Tabel perhitungan TKDN Pekerjaan Konstruksi tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP (Peserta hanya melampirkan surat pernyataan). | |
| 0020297669101000 | Rp 5,699,960,186 | 1. Tidak melampirkan bukti poto peralatan sesuai jumlah yang ditawarkan/persyaratkan dalam LDP; 2. Personel Pelaksana tidak dilengkapi dengan bukti setor/lapor pajak tahun terakhir dan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. 3. Pengalaman kerja tidak sesuai dengan Sub Klasifikasi/Layanan yang dipersyaratkan pada LDK; 4. Personel K3 tidak dilengkapi dengan bukti setor/lapor pajak tahun terakhir dan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP; 5. Tidak melampirkan referensi kerja/bukti pengalaman kerja untuk personel K3; 6. Tidak memenuhi elemen nentuk dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan sesuai persyaratan dalam LDP. | |
| 0412070237225000 | - | - | |
| 0814686010225000 | Rp 5,308,387,632 | 1. Peralatan tidak dilampirkan foto asli sesuai persyaratan yang tercantum dalam LDP; 2. Personel Pelaksana tidak melampirkan/dilengkapi bukti BPJS Ketenagakerjaan; 3. Pengalaman personel pelaksana lapangan tidak dilengkapi dengan referensi kerja (asli) dari pemberi kerja/pengguna jasa sesuai dengan Sub Klasifikasi/Layanan yang dipersyaratkan pada LDK; 4. Tidak menyampaikan Tabel perhitungan TKDN Pekerjaan Konstruksi sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP. | |
| 0031697402215000 | - | - | |
PT Yuda Karya Konstruksi | 04*9**7****16**0 | - | - |
CV Alfa Jaya | 0022763148215000 | - | - |
| 0316534981215000 | - | - | |
| 0433537156214000 | - | - | |
| 0756225033001000 | - | - | |
| 0028119535941000 | - | - | |
| 0938582905205000 | - | - | |
PT Ghali Multi Perdana | 09*1**7****34**0 | - | - |
Lintas Bangun Persada Kontruksi | 09*5**0****11**0 | - | - |
| 0710485160214000 | - | - | |
| 0030065460215000 | - | - | |
| 0026506766101000 | - | - | |
CV Dsn Kaya Rezeki | 05*1**4****29**0 | - | - |
| 0021573589214000 | - | - | |
| 0026923581215000 | - | - | |
| 0427452909922000 | - | - | |
| 0025121849503000 | - | - | |
| 0029495090202000 | - | - | |
CV Anum Mandiri Contruksi | 00*9**0****16**0 | - | - |
| 0908421415101000 | - | - | |
| 0018008854203000 | - | - | |
| 0020295655101000 | - | - | |
Bina Karya Sejahtra | 00*1**7****14**0 | - | - |
| 0960181469311000 | - | - | |
| 0316793587222000 | - | - | |
| 0813756871101000 | - | - | |
| 0727376501124000 | - | - | |
| 0713582658121000 | - | - | |
CV Hidayah Pangeran Cimpago | 00*2**4****11**0 | - | - |
| 0030606875112000 | - | - | |
| 0660784208215000 | - | - | |
| 0945495216009000 | - | - | |
| 0017816471701000 | - | - | |
| 0414585638223000 | - | - | |
CV Karisma Tehnik | 06*6**4****25**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT
I. LATAR BELAKANG
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang yang secara geografis berbatasan
langsung dengan negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia menyebabkan
lalu lintas keluar dan masuk wilayah Indonesia cukup tinggi.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, diperlukan petugas yang selalu
siap dan prima, karena harus mengambil keputusan dalam waktu yang singkat
terhadap orang yang akan melakukan perlintasan keluar masuk wilayah
Indonesia, untuk itu SDM yang bertugas perlu ditunjang dengan sarana dan
prasarana yang memadai supaya selalu siap untuk bertugas. Untuk itu diperlukan
sarana dan prasarana penunjang kinerja pegawai sehingga dapat memberikan
pelayan prima bagi masyarakat. Salah satu sarana yang sangat diperlukan oleh
pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang adalah ketersediaan
sarana olahraga.
Dengan pengalaman menghadapi pandemic covid periode 2020 s.d. 2022, aparatur
yang bertugas di Kantor Imigrasi Belakang Padang diharapkan selalu menjaga
Kesehatan dan kebugaran demi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi
keimigrasian. Untuk itu diperlukan sebuah sarana penunjang berupa gedung
olahraga yang dapat mengakomodir kegiatan olahraga pegawai yang representative.
Selain daripada itu, tingginya angka pelayanan jasa keimigrasian pasca pandemic
dipandang perlu untuk penyediaan sarana pendukung berupa kantin dan tempat
parkir. Jauhnya masyarakat dalam mencari makan dan minum menjadi
pertimbangan untuk mengakomodir pembangunan kantin yang berada di area
perkantoran demi memberikan pelayanan prima kepada penerima jasa keimigrasian.
Untuk itu diperlukan sebuah sarana Untuk mendukung maksud tersebut diatas,
maka pentingnya dukungan sarana dan prasarana yang dapat mendorong
dan memacu akselerasi
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud dari dilaksanakannya pekerjaan ini sebagai pedoman kerja bagi
penyedia pelaksana pekerjaan jasa konstruksi dimana kriteria yang harus
dipenuhi atau diperhatikan dalam menjalankan tugasnya. dengan ini
diharapkan tugas kontraktor dapat berjalan dengan baik untuk menghasilkan
keluaran yang dimaksudkan.
b. Tujuan pekerjaan ini adalah menjelaskan pelaksanaan pekerjaan secara komplek
struktur, arsitektur detail Pembangunan Gedung Olahraga, Kantin Dan Tempat
Parkir Pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang yang mengacu
kepada standar dan spesifikasi bangunan gedung negara dan hasil pekerjaan
Perencanaan / Perancangan Pembangunan Gedung Olahraga, Kantin Dan
Tempat Parkir Pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang diharapkan
kontraktor dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah
disepakati oleh pengguna dan konsultan perencana seperti yang
tercantum dalam rencana kerja dan syarat dan gambar kerja.
III. SUMBER PENDANAAN
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang
Padang Tahun Anggaran 2024
IV. PEMBERI TUGAS
Pemberi Tugas adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang
selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
V. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Kegiatan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang
Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau
VI. METODE DAN WAKTU PELAKSANAAN
Metode Pelaksanaan dilakukan dengan Kontrak Gabungan Lumpsum dan Harga
Satuan. Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 150 (Seratus Lima Puluh)
hari kalender sejak SPMK diterbitkan.
VII. KELUARAN
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah :
1. Melaksanakan pekerjaan Pembangunan Gedung Olahraga, Kantin Dan Tempat
Parkir Pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang yang menyangkut
kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai
wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen
Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
a. Metode pelaksanaan program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi
pelaksanaan pekerjaan.
b. Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan;
c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan;
d. Membuat Laporan Harian berisikan keterangan tentang :
• tenaga kerja.
• bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
• peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.
• kegiatan per-kornponen pekerjaan yang diselenggarakan.
• waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.
• kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.
e. Membuat Laporan Mingguan, sebagai resume Laporan Harian (kemajuan
pekerjaan, tenaga dan hari kerja) dan Laporan Bulanan;
f. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termiin;
g. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan
pekerjaan);
h. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
i. Membuat Berita Acara Pemyataan Selesainya Pekerjaan;
j. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (As Built Drawing);
k. Membuat Time schedule/Scurve untuk pelaksanaan pekerjaan.
VIII. PELAPORAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran, untuk
dibahas guna mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka
jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang harus diserahkan
kepada Konsultan Pengawas adalah :
1. Laporan Harian
Laporan Harian ini harus dibuat Kontraktor Pelaksana pekerjaan terhitung
setelah SPMK ditandatangani (dimulainya pekerjaan fisik) sebanyak 6
eksemplar dan berisi antara lain :
a. Buku Harian yang memuat semua kejadian, perintah atau petunjuk yang
penting dari Konsultan Pengawas/Direksi, yang dapat mempengaruhi
pelaksanaan pekerjaan, menimbulkan konsekuensi keuangan, kelambatan
penyelesaian dan tidak terpenuhinya syarat teknis.
b. Laporan Harian berisikan keterangan tentang :
• Tenaga kerja;
• Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
• Perlengkapanyangdipasang adalah yang telah diseleksi baik tidak
ada bagian yang retak atau cacat-cacat lainnya dan telah disetujui
oleh Konsultan Pengawas.
IX. PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
Sesuai dengan pemaketan pekerjaan konstruksi untuk nilai pagu anggaran sampai
dengan Rp. 15.000.000.000,- (Lima Belas Milyar Rupiah) penyedia jasa konstruksi
dilaksanakan oleh penyedia yang mempunyai Kualifikasi Kecil.
X. BESAR TOTAL PERKIRAAN BIAYA
Besar total Perkiraan Biaya atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pelaksanaan
pekerjaan Pembangunan Gedung Olahraga, Kantin Dan Tempat Parkir Pada Kantor
Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang sumber dana Daftar Isian Pelaksana
Anggaran (DIPA) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Rp.
5.900.000.000,- (Lima Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah)
XI. PENUTUP
Dengan disampaikannya Kerangka Acuan Kerja ini, agar pelaksana pekerjaan dapat
memahami yang selanjutnya mengiterprentasikan dan mendefinisikan tugas yang
diberikan secara benar, sehingga dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang
sesuai dan bermutu.
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Pelaksana
Pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan dilapangan, dan dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.