| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0923383996805000 | Rp 5,505,000,100 | - | |
| 0019567288813000 | - | - | |
| 0841795511619000 | - | - | |
| 0967062803822000 | - | - | |
| 0929027225805000 | Rp 4,952,350,762 | 1. Tidak Menyampaikan Sertifikat Standar terverifikasi - Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: KBLI 43304, Tingkat Resiko Menengah Tinggi Kualifikasi Kecil 2. Tidak Menyampaikan Surat Pernyataan Mandiri Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: KBLI 43304 3. Tidak mempunyai pengalaman pada bidang yang sama | |
| 0316828128831000 | - | - | |
| 0028212363804000 | - | - | |
| 0016115644804000 | - | - | |
| 0016396806804000 | - | - | |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - |
| 0931067623804000 | - | - | |
CV Spyke Jaya Mandiri | 09*3**8****03**0 | - | - |
| 0711071829106000 | - | - | |
| 0024698409805000 | - | - | |
| 0663099950802000 | - | - | |
CV Arsyatama Jaya Konstruksi | 06*4**2****13**0 | - | - |
| 0956264196831000 | - | - | |
| 0654155340803000 | - | - | |
| 0865567234805000 | - | - | |
| 0931595052805000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0316636554802000 | - | - | |
| 0032339319804000 | - | - | |
| 0810870600807000 | - | - | |
CV Fawwaz Mulya Abadi | 00*9**5****01**0 | - | - |
| 0033222324912000 | - | - | |
| 0729115360803000 | - | - | |
| 0026431213805000 | - | - | |
| 0724767199802000 | - | - | |
| 0929936243801000 | - | - | |
| 0016698888009000 | - | - | |
| 0847678893807000 | - | - | |
| 0019062652804000 | - | - | |
| 0608719167822000 | - | - | |
| 0801441890801000 | - | - | |
| 0960181469311000 | - | - | |
| 0020465027429000 | - | - | |
| 0024697757805000 | - | - | |
| 0749337341831000 | - | - | |
CV Batara Karya | 04*0**0****05**0 | - | - |
| 0033260175802000 | - | - | |
| 0018161570803000 | - | - | |
PT Wildhan Bangun Sejahtera | 06*1**7****22**0 | - | - |
| 0030606875112000 | - | - | |
| 0029744034801000 | - | - | |
| 0841515505822000 | - | - | |
Attar Bentala Tirta | 03*6**8****01**0 | - | - |
PT Surya Indah Persada Indonesia | 08*5**0****01**0 | - | - |
| 0711230243831000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
| 0033022344805000 | - | - | |
| 0810288472822000 | - | - | |
CV Link Amerta | 05*1**9****11**0 | - | - |
| 0012271458803000 | - | - | |
| 0804798072831000 | - | - | |
| 0808330807805000 | - | - | |
CV Karya Metropolitan | 05*7**8****05**0 | - | - |
| 0017358136805000 | - | - | |
CV Appatuju Konstruksi Indonesia | 03*2**0****05**0 | - | - |
| 0967875394805000 | - | - |
KEMENTER:AN HUKUM DAN HAK ASAS:MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR V』LAYAH SULAVVESI SELATAN
KANTOR IMIGRASi KELAS!TPI MAKASSAR
」alan Perinls Kemerdekaan KM 13
Telepon 0411-584559,Faksimile 0411-584906
Laman:https://makassarimiorasi qo id,Surel:kanirn_makasan@imigrasi go id
URAIAN SiNGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSi RENOVAS:GEDUNG
KANTOR:M:GRAS:KELASiTPi MAKASSAR‐ SULAWESISELATAN
TAHUN ANGGARAN 2024
PENDAHULUAN
1
l.1. UMUM
Setiap penataan kawasan/pembangunan bangunan gedung dan fasilitas
pendukungnya harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya (sesuai target
outpuUspesifikasi teknis) dan bangunan/kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai
dengan fungsinya (target outcome/andal).
Setiap pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dan fasilitas pendukungnya yang
dilakukan oleh kontraktor pelaksana harus sesuai rencana teknis yang telah disiapkan
dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi, sehingga dapal mencapai
sasaran meliputi, tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan tertib administrasinya.
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus dilaksanakan oleh penyedia pelaksana
konshuksi yang berkompeten, dan mampu mengerahkan sumber daya secara penuh
wakfu dengan menempatkan tenagatenaga ahli/personil manajerial, tenaga kerja
terampil, peralatan pendukung, dan material dilapangan yang sesuai dengan
kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Kinerja pelaksanaan konstruksi sangat ditentukan oleh kualitas, komitmen, dan
integritas pekerjaan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (t(AK) yang telah disepakati.
12. LATAR BELAKANG
a Pekeriaan Konstruksi Renovasi Gedung Kantor lmigrasi Kelas I TPI Makassar -
Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2024 dilakukan dalam rangka untuk memperbaiki
sarana sistem pelayanan tentang Hukum dan HAM serta menyelesaikan permasalahan
kebutuhan dan program ruang serta ke arsitekturan maupun perubahan fungsi dan
perunfukan gedung kantor ilu sendiri.
L υ Kondisi eksisting saat ini sangat membutuhkan perbaikan atau rehabilitasl baik dari
segi umur material bangunan maupun pembaharuan alur pelayanan pada bangunan.
Renovasi Kantor lmigrasi Kelas I TPI Makassar - Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran
2024 yang memiliki kantor dan juga ruang detensi diharapkan mampu memfasilitasi
kebutuhan pemohon akan kantor imigrasi yang dapat di fungsikan sesuai standar
bangunan kantor imigrasi.
MAKSUD DAN TUJUAN
a.
Spesifikasi teknis ini merupakan pendekatan/referensi bagi penyedia jasa konstruksi yang
memuat persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan fisik konstruksi nantinya.
b.
Dengan tujuan dapat terlaksakannya Peker.laan Konstruksi Renovasi Kantor lmigrasi Kelas
I
TPI Makassar - Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2024 menladi gedung kantor imigrasi
sesuai dengan perencanaan sehingga dapat berlangsung tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya
dan tertib administrasi, sehingga menghasilkan bangunan yang berkualitas yang dapat
digunakan dan berfungsi sebagaimana peruntukannya.
SASARATI
a.
Sasaran yang akan di capai dengan pekerjaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung Kantor
lmigrasi Kelas I TPI Makassar - Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2024 ini adalah untuk
terwujudnya suatu bangunan gedung negara dengan klasifikasi multi-fungsi yang representatif
ditinjau dari aspek arsitektural, struktur, sosial dan budaya dengan fungsi utama yaitu gedung
pelayanan
b.
Dengan terselesaikannya perencanaan diharapkan dapat menjadi acuan ataupun pendekatan
secara struktur dan arsitektural dalam melaksanakan pekerjaan Renovasi Kantor lmigrasi Kelas
I TPI Makassar - Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2024 tersebut
4 ORGANISASI PELAKSANA KEGIATAN
Pengguna jasaiSATKER : Kantor lmigrasi Kelas I TPI Makassar
KIUPID : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia
Pekerjaan : Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung Kantor lmigrasi
Kelas I TPI Makassar - Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2024
Alamat : Jalan Perintis Kemerdekaan Km '13, Kel Kapasa, Kec Tamalanrea,
Makassar
LOKASI
Lokasi kegiatan dalam kawasan Kantor lmigrasi Kelas I TPI Makassar terletak di Jalan Perintis
Kemerdekaan Km 13, Kel Kapasa, Kec Tamalanrea, Makassar
6. SUMBER PENDANMN
Untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan, rehabilitasi ini di siapkan Pagu Anggaran sebesar
Rp 5.565.162.000,- yang bersumber dari APBN Kementenan Hukum dan HAM , Tahun Anggaran
2024. Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor lmigrasi Kelas I TPI Makassar Nomor : SP
DIPA-013.06.2.40821612024 tanggal 24 November 2023 Tahun Anggaran 2024 MAK
:
wA.6232.E88.971.051.0A.5331 21
Biaya pekerjaan konstruksi dan tata cara pembayaran diatur secara kontraktual setelah memulai
tahapan proses tender/pengadaan penyedia jasa pelaksanaan konstruksi sesuai peraturan yang
berlaku.
7. LII{GKUP TUGAS
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi dapat diuraikan sebagai
berikut:
a.
Bangunan gedung dan prasarana pendukungnya pada Kantor lmigrasi Kelas lTPl Makassar,
Sulawesi Selatan dengan pekerjaan utama adalah Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Struktur,
Pekeriaan Arsitektural Pekeriaan MEP dan Pekerjaan lnterior.
,
b,
Penyedia jasa telah memperhitungkan segala kebutuhan dengan melakukan pengukuran dan
memahami seluruh isi dokumen perencanaan dan spesifkasi teknis yang merupakan satu
kesatuan dokumen yang telah di terima
c.
Dalam pelaksanaan ikatan kontrak pelaksana konsfuksi rehabilitasi bangunan ini sudah
termasuk pemeliharaan konstruksi yang ditetapkan dalam syaralsyarat khusus kontrak
(ssKK);
d,
Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disusun oleh
perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan
perubahannya pada saat penjelasan pekeriaan/aanwiizing pengadaan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang diperlukan);
e.
Pelaksanaan konstruksidilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat),
kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan konstruksi), dan kualitas hasil pekerjaan
seperti yan g tercantu m dalam spesifi kasi teknis;
f.
Pelaksana konskuksi akan mendapatkan pengawasan dari pihak Pengguna Jasa yang
melibatkan tenaga ahli dari konsultan supervisi dan pendapingan dari instansi pemerintah
bagian teknis
g,
Kantor imigrasi lmigrasi Makassar, sebagai pengguna jasa akan membentuk Tim Direksi Teknis
dan menunjuk konsultan pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap keseluruhan
proses pelaksanaan konstruksi;
h.
Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan kententuan Keselamatan dan Kesehatan Keqa
(sMKK);
i.
Pelaksanaan pekerjaan akan didahului dengan penandatanganan Surat Perjanjian/Kontrak
Pelaksanaan Konskuksi yang merupakan ikatan kerja pelaksanaan dan selanjutnya dibuat
Laporan Kemajuan Pekerjaan (laporan harian, mingguan dan bulanan) hingga Berita Acara
Serah Terima Pekerlaan yang dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pekerjaan oleh TIM PHO.
Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang
tercantum dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan No. 16 Tahun
'.2APRTll'112018
2018, Peraturan Menteri PUPR Nomor tanggal 14 September 2018 tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah;
j.
Dalam halproses pengadaan Penyedia Jasa Konstruksitelah selesaiterlebih dahulu sebelum
ada penetapan Penyedia Jasa Konsultan Pengawasan, maka pengawasan pekerjaan
konstruksi menjadi tanggung jawab Tim Direksi Teknisffim Teknis;
k,
Pemeliharaan konshuksi adalah tahap Uji coba dan Uji layak fungsi pemeriksaan atas hasil
pelaksanaan konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi
berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama
masa konstruksi sehingga konstruksi/bangunan berfungsi dengan baik.
JANGKA WAKTU PELAKSANMN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 110 ( Seratus Sepuluh) hari kalender terhitung sejak tanggal
yang tercantum dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai dengan Serah Terima Pertama
(PHO) akan di tegaskan pada proses pemilihan dan pada saat penandatanganan kontrak nantinya,
Penyedia Jasa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pemeliharaan pekerjaan selama 180
(Seratus Delapan Puluh) hari kalender sampai dengan Serah Terima Kedua (FH0), akan di tegaskan
pada proses pemilihan nantinya.
SPESIFIKASI BAHAN/MATERIAL KONSTRUKSI
Pada pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung Kantor lmigrasi Kelas I TPI Makassar -
Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2024. Menggunakan bahan bangunan yang sesuai ketentuan
Standar Nasional lndonesia (SNl) Wajib dari Kementrian Perindustrian Republik lndonesia dan
standard teknis lainnya yang belum diatur dalam SNl, sebagai berikut
:
PEKERJAAN SPESIFEKASI /
No. PRODUK MERK
UR
PEKERJAAN STRUKI「
=
PONDASI
P00R PLAT
Sesuai Gambar
2 SL00F Sesuai Gambar Besi Menqqunakan :
KOLOM TATA LOGAM
3 Sesuai Gambar
4 BALOK Sesuai Gambar
RINGBALK
5 Sesuai Gambar
6 RANGKA ATAP Baia Konvensional TATA LOGAM
ZELLTECH
7 INSULASI AttAP AIlumunium Foil
8 PENUTUP AttAP Sakura puma 0,35 color
II PEKERJAAN ARSITEKI「 UR
DINDING
Bata Konvensional
Lanlni Uねma Granit 60*120
2 LANTAI Polished Innnity White Polished
Lantai Outdoor Granit 60*60
Unoolished InfiniW Baqheria Grey
Lantai Blok Hunian′ EpOxy Pentens warna Hiiau
Lantai Kamar Mandi Keramik
60*60 Unpolished Innnity/Plaunum
Dinding Kamar Mandi 30*60 Platinum
3 PLAFOND Indoor : Gypsumboard 9mm Yoshino board, Jayaboard
Outdoor: PVC Panel Yoshino board, Jayaboard
Multipleks Finished HPL/
WPC
4 PARⅥSI AIDI
Multipleks Finished HPL/
5 BACKDROP WPC AIDI
6 FACADE ACP PVDF SEVEN 5005
Skim Coat menggunakan GM
260 I 27 0 tergantung warna
Mortar putih atau abuabu
Cat lnterior Avian Lenkote Aquamatt
7 CAT
Cat Outdoor Avian Lenkote Sunquard
Avian Lenkote Alkali Resisting
Cat Dasar Primer.
Cat Kedap Air No Drop
Kusen, jendela dan daun
pintu dari alumunium
Alexindo, ketebalan 1 - 2
mm , Alloy 6063 warna Artic
KUSEN PINTU White Finishing powder
8 ]ENDELA coatinq. Alexindo/YKK
9 PINtt JENDELA Allumunium Door Custom Sesuai Gambar
10 KACA Sesuai Gambar ASAHIMAS
ALAT PENGGANTUNG
NA
11 DAN PENGUNCI Sesuai Gambar KENARI D」
■■
WAIR PR00FING PROPR00F
12 Membran Bakar
PEKERJAAN SANIAIR
III
ー
American Standard
WASHTAFEL
6 R00F DRAIN American Standard
′
r
E
口
‐E
Y ´ t
,
一
1
″
r
>
・♪ ,
,
”¨・“
一
■
一一
一¨
r
,,
¨一
t .
一一
1 ¨
1
JEtt WASHER American Standard
ア 一
8 CERMIN
ELEKTRIKAL&PLUMBING
IV PEKERJAAN MECHANICAL′
A SISTEM AIR BERSIH DAN AIR KOTOR
Polyprophylene (PPr) PN-10 ATP ttoro25′ Wa宙 n′ SD′
1 Pipa Air Bersih POWER
■
PN-20(Air panas〕 Rucika′
(air dingin)′
PVC Class 10 kG/cm2 (AW
2 Air Kotor/Bekas Rucika, Wavin, Power
class)
PVC Class 10 kG/cm2(AW
3 Air Httan Rucika, Wavin, Power
class)
4 Roof drain Besi Cor Lokal
5 SttP Bioseptic AeЮ bノ AnaeЮ b System Farmel, biohome
TATA UDARA DAN VENπ LASI
B
Supreme′ Kabel Metal
SNI
Kabel Power
lndonesia′ Eterna
§BC Conductor 70 mm
10. SPESIF:KAS:METODE
Spesilkasi Spesifkasi Metode mengacu pada Spesinkasitteknis ini dan Rencana Ketta dan syarat
―syarat(RKS).Yang diunggah oleh KPA pada menu spesinkasi di LPSE dan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari dokumen spesikasi pekeriaan ini.
LINGKUP PEKERJMN DAN SPESIFIKASI PROSES
11.1,
LINGKUP PEKERJMN
Pekerjaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Kantor lmigrasi Kelas lTPl Makassar - Sulawesi
Selatan, Tahun Anggaran 2024 ini meliputi pekeriaan bangunan baru, bobot terbesar dari
pekerjaan ini adalah pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Struktur, Pekerjaan Arsitektural dan
Pekerjaan MEP dan Pekerjaan lnterior, adapun item pekerjaan sebagai berikut
:
A.
PEKERJMN PERSIAPAN
B.
PEKERJMN STRUKTUR
C.
PEKERJAANARSITEKIUR
D.
PEKERJAAN MEP
E.
PEKERJMN INTERIOR
11,2,
SPESIFIKASIPROSES
Proses pelaksanaan tidak terbatas pada hal-hal di bawah ini yang dapat digunakan
untuk mencapai hasil pekerjaan sesuai kontrak
:
a.
Pengukuran bersama
Pada tahap awal pekerjaan dilakukan Pengukuran Bersama (Mutual Check 00/o/MC-0)
terhadap kondisi lapangan untuk setiap mata pembayaran:
Tenaga Kerja Konstruksi, Bahan Bangunan, dan Peralatan Utama;
Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama (MC-O) disaksikan Direksi Teknis atau Pengawas
Pekerjaan dan Tim Peneliti Pelaksanaan Kontrak;
Hasil Pemeriksaan Bersama dituangkan dalam Berita Acara MC-0;
Jika dalam Pemeriksaan Bersama mengakibatkan Perubahan lsi Kontrak, maka harus
dibuat dalam Adendum Kontrak dan segala perubahan temebut harus tertuang;
lelas
Segera melakukan mobilisasasi Tenaga Kerla Konstruksi dan Peralatan Utama yang
dipersyaratkan dalam Kontrak.
b.
Pelaksanaan Mock-Up
Proses pekerjaan setelah pengukuran bersama dan sebelum pekerjaan dilakukan,
Penyedia terlebih dahulu harus melakukan mock-up untuk tahap pekerjaan yang
kemudian akan menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan selanjutnya. Apabila mock-up
yang telah dilakukan memenuhi syarat sesuai spesifikasi dan dibuatkan berita acara
maka penyedia jasa diperbolehkan untuk melanjutkan dan menyelesaikan pekeriaannya.
c.
Pekerjaan Persiapan
-
Kontraktor harus melaksanakan pembersihan lapangan sebelum memulai pekerjaan
site (site work) sehingga semua kotoran, puing-puing, sampah, rumput, batang kayu
dan lain-lain tidak ada lagi di dalam job site. Dengan demikian luas job site terlihat
jelas.
dengan
-
Konhaktor harus membuat Shop Drawing atas semua Rencana Pelaksanaan
Pekerjaan. Shop Drawing dibuat dalam soft file format AUTOCAD, dan hard file format
A3 HVS 809.
-
Setiap pekeriaan persiapan harus mendapatkan persetujuan Pengawas / Direksi /
Pengguna Jasa.
d.
Pekerjaan Arsitektur
a) Adukan dan Campuran
-
Campuran dalam adukan yang dimaksud adalah campuran dalam volume.
Cara pembuatannya menggunakan mixer selama 3 (tiga) menit.
-
Semua jenis adukan tersebut di atas harus disiapkan sedemikian rupa
sehingga selalu dalam keadaan masih segar dan belum mengering pada
waktu pelaksanaan pemasangan. Untuk struktur beton bertulang harus
menggunakan beton pabrikasi (Ready Mix).
b) Pasangan Batu Bata
-
Tarik tali/benang untuk pemasangan supaya rata atau presisi.
-
Batu bata merah yang digunakan batu bata setempat dengan kualitas terbaik
yang disetujui Pengawas, yaitu siku dan sama ukurannya.
-
Sebelum digunakan batu bata harus direndam dalam bak air atau drum
hingga
lenuh.
-
Setelah bata terpasang dengan adukan, naad/siar-siar harus dikerok
sedalam 1 cm dan dibersihkan dengan sapu lidi dengan kemudian disiram
air.
-
Pemasangan dinding bata dilakukan bertahap, setiap tahap terdiri dari
(maksimal) 24 lapis setiap hari, diikuti dengan cor kolom prektis.
-
Bidang dingding bata % (setengah) batu yang luasnya lebih besar dari 12 m2
harus ditambah kolom dan balok penguat (kolom praktis) dengan ukuran 13
x 13 cm, dengan 4 buah tulangan pokok berdiameter 12 mm, beugeldiameter
8 - 20 cm, jarak antara kolom maksimal 4 m.
-
Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan setiap bagian pekerjaan
beton (kolom) harus diberi penguat stek-stek besi beton diameter 8 mm.
Jarak 40 cm, yang terlebih dahulu ditanam dalam pasangan bata minimal 30
cm, kecuali ditentukan lain.
-
Pembuatan lubang pada pasangan bata merah yang patah dua melebihi dari
dua tidak boleh digunakan.
Pekerjaan Plesteran
-
Bersihkan permukaan dinding batu bata atau permukaan beton dari noda
debu, minyak cat, bahan-bahan lain yang dapat mengurangi daya ikat
plesteran.
-
Untuk mendapatkan permukaan yang rata dan ketebalan sesuai dengan
yang disyaratankan, maka dalam memulai pekerjaan plesteran harus dibuat
terlebih dahulu "kepala plesteran"
-
Pasangkan lapisan plesteran setebal yang disyaratkan (+ 20 mm) dan
diratakan dengan roskam kayuibesi dari kayu halus terserut dan rata
permukaan ataupun dengan profil aluminium dengan panjang minimal 1,5 m.
3
Kemudian basahkan terus selama (tiga) hari untuk menghindarkan
terjadinya retak akibat penyusutan yang mendadak.
-
Untuk plesteran pada permukaan beton, mula-mula permukaan beton harus
dikasarkan dengan pahat besi untuk mendapatkan daya ikat yang kuat antara
permukaan beton dengan plesteran. Bilamana perlu permukaan beton yang
telah dikasarkan diberi bahan additive, misalnya "Calbon".
-
Basahi permukaan beton untuk air hingga jenuh, tunggu sampai aliran air
berhenti.
-
Dalam pelaksanaan plesteran permukaan beton dengan ketebalan minimal
2cm, tidak diperbolehkan melakukan plesteran sekaligus, tetapi harus
dilakukan secara bertahap yaitu dengan cara menempelkan adukan semen
pada bagian yang akan diplester, kemudian setelah mengering, lakukan
plesteran berikutnya dengan adukan semen pasir hingga mencapai
ketebalan yang dikehendaki.
-
Apabila terdapat bagian plesteran pada permukaan beton dengan ketebalan
lebih dari 3 cm, sebagai akibat dari kesalahan pada waktu pengecoran atau
yang lainnya, maka plesteran temebut harus dilapis dengan kawat ayam yang
ditempelkan pada permukaan beton yang akan diplester, Biaya penambahan
kawat ayam tersebut menjadi tanggungan Pelaksana
-
Hindarkan benda-benda ataupun bahan-bahan lain yang dapat merusak
permukaan acian.
-
Apabila ada pekerjaan plesteran yang harus dibongkar atau diperbaiki, maka
hasil akhir (finishing) dari pekerjaan tersebut harus dapat menyamai
pekeriaan yang telah disetujui oleh Pengawas.
Pekeriaan Rangka Aluminium
-
Semua unit aluminium harus terpasang dengan hubungan sikusiku, tegak
lurus dan mengikuti patokan (bench ma*) yang disepakati.
-
Sebelum diadakan pemasangan maka perlu adanya pengukuran di lapangan
dan koordinasi dengan pekerjaan lain, sehingga ukuran lubang (opening)
sesuai dengan shop drawing.
-
Semua pengerjaan harus dilaksanakan oleh tenaga kerja yang terbaik.
-
Semua unit pintu dan jendela aluminium yang sudah terpasang harus selalu
dalam keadaan terproteksi dengan plastik pelindung agar tidak tergores
maupun cacat dan kotor.
-
Material yang sudah terpasang agar selalu dijaga dan dilindungi agar tetap
dalam kondisi baik sampai penyerahan ke Konsultan Pengawas.
e) Pekeriaan Kaca
Pekeriaan pemasangan kaca pada pekerjaan ini adalah penggunaan kaca
eksisting, pada kondisi eksisting masih terdapat partisi kaca yang masih layak
untuk di gunakan kembali adapun persyaratan tersebut adalah :
-
Sebelum pemasangan kaca, semua kotoran dan bekas-bekas minyak harus
dibersihkan hingga tidak mengganggu perekatan.
-
Aksesoris harus sesuai dengan peruntukannya agar dapat presisi dan pas
-
Semua perlengkapan/kelengkapan pemasangan kaca harus dipasang sesuai
petunjuk pemasangan, misalnya : Pemasangan kaca pada dinding partisi
harus dilengkapi dengan list atau sealant dari karet warna hitam (atau sesuai
warna eksisting konstruksi yang sama), Pemasangan kaca pada dinding
exterior harus memakai sealant dari silicon.
-
Pemasangan kaca harus memperhitungkan selauh mungkin akibat susut
muai yang dapat mengakibatkan kaca retaUpecah. Karena itu seal untuk
kaca disarankan yang bersifat flexibilitas tinggi seperti silicon.
-
Sebelum perancah/alat bantu dilepas, maka kaca yang telah dipasang harus
dibersihkan dari segala macam nodaikotoran dan lainlain.
0
Pekeriaan finishing lantai
Pekerjaan finishing lantai mencakup pekerjaan bongkaran keramik lama dan
pemasangan keramik baru, keramik baru haru terpasang sesuai dengan posisi
level eksisting tanpa ada leveling baru adapun persyaratan teknis adalah
sebagai berikut:
-
Pasangan lantai keramik lama harus terbongkar dengan baik dan semua sisa
bongkaran di buang atau di tempatkan diluar dari site work
-
Sebelum pemasangan, pelaksana harus melakukan pengukuran baik siku
maupun leveling
-
Pemasangan keramik harus memiliki satu titik pasangan sebagai acuan awal
pemasangan keramik baru
-
Pemasangan keramik harus dilakukan pada semua bidang datar yang sudah
di labur adukan semen air dan seluruh permukaannya harus terbungkus full
oleh pasta adukan
-
Semua pasangan keramik harus datar tidak gelombang dan harus rapat
dengan minimalisir penggunaan nuUcelah antar keramik
-
Semua sisi keramik harus rapat dan siku menurut acuan awal hingga
terpasang untuk semua bidang yang akan di fnishing
g) Pekerjaan Aluminium Composite Panel (ACP)
-
Sebelum bahan dipasang, disiapkan terlebih dahulu bahwa bidang rangka
seperti yang ditunjuk dalam gambar deiail dan harus dipastikan terlebih
dahulu bahwa rangka telah rata dan level satu dengan yang lainnya,
-
Pemasangan aluminium composite harus mengikuti petuniuk yang
disyaratkan oleh pabrik dan harus dilakukan serta diawasi oleh tenaga ahli
(applicator) dari pabrik pembuat.
-
Bidang aluminium composite yang terpasang harus rata dan rapi.
-
Celah sambungan atau nat harus rata dan rapi serta saling berpotongan
tegak lurus sesuai instruksi yang tertulis pada manual instruction pabrik
pembuat alloy 3003 atau setara (ACP untuk interior, garansi wama minimal
20 tahun).
-
Pembungkus plastik hanya boleh dibuka atas izin dari Konsultan Pengawas.
-
Harus dihindarkan dari pengaruh pekerlaan lain yang dapat menimbulkan
kerusakan atau cacat. Penyimpanan harus dilakukan secara khusus
sehingga tidak tertindih barang lain.
h) Pekeriaan Pemasangan Gypsum Board dan Kalsiboard
-
Papan gypsum sesuai dengan standard ASTM C 396 (sesuai Bill of Quatity).
1
Fixing, pekeriaan sambungan dan material untuk finishing serta
aksesoriesnya, sesuai dengan rekomendasi Knauf.
-
Pekerjaan papan gypsum disarankan boleh dipasang hanya selelah
bangunan telah tertutup/terlindung dari cuaca luar. Lindungi terhadap
kelembaban yang ekstrim dilapangan, misalnya akibat genangan air yang
terdapat disekitar pemasangan papan gypsum.
-
Saat memotong papan gypsum usahakan jangan merusak kertas pelapisnya.
-
Pastikan papan gypsum terpasang pada rangka yang telah level satu sama
lain secara akurat.
-
Saat memasang sekrup gypsum, jangan sampai merobek kertas papan
gypsum dan terbenam terlalu dalam
-
Jangan gunakan papan yang telah rusaUrobek kertasnya. Saat
mengaplikasikan sambungan papan gypsum, lakukanlah sesuai dengan
ketentuan untuk sambungan papan gypsum.
e Pekerlaan Backdrop
Pekerjaan backdrop termasuk dalam pekeriaan utama dan merupakan pekerjaan
membuat dan perakitan panel pelapisan dinding baik dinding pasangan bata
maupun dinding partisi Gipsum dengan menggunakan konstruksi plywood yang di
finishing rapih dengan material
- :
Multipleks finish HPL
-
Kaca (grey minor)
-
Duco
-
list stainles steel
didesain sedemikian rupa guna menjadi vokal poin atau pun omamen yang
memperindah permukaanft idang suatu dinding/sekat
a) Kontraktor/pelaksana harus betul-betul melihat, mempelajari bentuk maupun
ukuran dengan bantuan atau be*oordinasi dengan pihak perencana sehingga
desain perencanaan dapat terarahkan dengan baik.
b) Kontraktor/pelaksana harus dapat menjabarkan item interior sebuah backdrop
yang direncanakan dalam bentuk gambar shop drawing berikut contoh material
dari pabrikan ataupun fendor penyedia.
c) Konhaktor/pelaksana harus menunjukkan kuantitas dan kualitas material
tersebut sebelum di pabrikasi dalam workshop dalam bentuk surat atau
penyampaian tertulis yang dilengkapi dengan keterangan waktu pengajuan atau
Request Sheet
d) Kontraktor/pelaksana dapat mengukur dan menyesuaikan volume pada posisi
pemasangan backdrop tersebut yang ada di lapangan
e) Proses pabrikasi di workshop harus dilaksanakan kurang lebih 800/o dan
kemudian 20% di selesaikan pada dinding site work
f)
Tidakdi benarkan melakukan produksi di dalam site work
g) Setiap panel backdrop harus mempertimbangkan dimensi, titik{itik penerangan
maupun omamen pendukung lainnya yang tertuang dalam gambar perencanaan
untuk kemudian dapat tergambar dalam shop drawing
h) Setelah backdrop terpasang pada posisinya, bidang dinding tersebut harus
dilindungi dengan material pelindung baik plastik atau pun material lain sebagai
penanda atau tindakan pencegahan terhadap kerusakan akibat kelalaian
pelaksanaan di lapangan
Pekerjaan meubel
Pekerjaan meubel adalah semua pekerjaan membuat dan merakit meja kerja,
booth, meja penerimaan, meja biro/direksi, lemaridan rak+ak penyimpanan yang di
tetentukan dalam dokumen perencanaan (Gambar, MB).
membuat dan merakit meubel tersebut termasuk dalam item pelaksanaan utama
pekerjaan ini, adapun konstruksi utama yang digunakan adalah plywood yang di
finishing rapih dengan material
- :
HPL
-
Duco
-
list stainles steel
pekerjaan meubel ini didesain sedemikian rupa agar dimensi dan sirkulasinya
sesuai dengan besaran ruang yang ada, dan juga guna menjadi vokal poin satu
kesatuan perencanaan dengan omamen yang memperindah kesan interior dalam
bangunan
a) Konkaktor/pelaksana harus betul-betul melihat, mempela.jari benluk maupun
ukuran dengan bantuan atau berkoordinasi dengan pihak perencana sehingga
desain perencanaan dapat terarahkan dengan baik.
b) KontraKor/pelaksana harus dapat menjabarkan item interior sebuah meubel
yang direncanakan dalam bentuk gambar shop drawing berikut contoh material
dari pabrikan ataupun fendor penyedia.
c) Kontraktor/pelaksana harus menunjukkan kuantitas dan kualitas material
tersebut sebelum di pabrikasi dalam workshop dalam bentuk surat atau
penyampaian tertulis yang dilengkapi dengan keterangan waktu pengajuan atau
Request Sheet
d) Konkaktor/pelaksana dapat mengukur dan menyesuaikan volume pada posisi
pemasangan meubel tersebut yang ada di lapangan
e) Proses pabrikasi di workshop harus dilaksanakan kurang lebih 80% dan
kemudian 20% di selesaikan pada dinding site work
f)
Tidak di benarkan melakukan produksi di dalam site work
g) Setiap panel-panel meubel harus mempertimbangkan dimensi, titikiitik
penerangan maupun ornamen pendukung lainnya yang tertuang dalam gambar
perencanaan untuk kemudian dapat tergambar dalam shop drawing
h) Setelah meubel terpasang pada posisinya, harus dilindungi dengan material
pelindung baik plastik atau pun material lain sebagai penanda atau tindakan
pencegahan terhadap kerusakan akibat kelalaian pelaksanaan di lapangan
n Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
V
a) Pelaksanaan rehabilitasi utama yang dimaksud adalah perapihan
.jaringan
grouping beban seimbang pada masing-masing MCB dalam bangunan
b) Konkaktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan, baik
dalam spesifikasi ini maupun yang tertera dalam gambar, di mana bahan dan
peralatan yang digunakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifrkasi
ini. Bila temyata terdapat perbedaan-perbedaan antara spesilikasi bahan atau
peralatan yang dipasang dengan spesifikasi yang dipercyaratkan, maka
merupakan kewajiban Konkaktor untuk mengganti bahan atau peralatan
tersebut sehinggai sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan disetujui Direksi.
c) Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal ini harus dilaksanakan oleh Konhaktor yang
memiliki Surat lzin Kerja dari instansi yang berwenang untuk setiap item
pekerjaan yang akan dilaksanakan dan yang masih berlaku.
d) Kontraktor harus sudah mempunyai pengalaman keria sejenis yang cukup untuk
setiap pekeriaan yang akan dilaksanakan.
h.
Pekerjaan Plumbing
a) Pekeriaan plumbing adalah pembuatan dan pemeliharaan jaringan lama dan
baru akibat dari perubahan dan penambahan fasilitas toilet pada bangunan
b) Pekeriaan inslalasi plumbing secara keseluruhan adalah pengadaan,
pembuatan, pemasangan, peralatan-peralatan bahan-bahan utama dan
pembantu serta pengujian, sehingga diperoleh instalasi yang lengkap dan sesuai
dengan spesilikasi, gambar sehingga system dapat berfungsi dengan baik.
c) Pekeriaan lnstalasi Plumbing terdiri dari : lnstalasi Air Bersih, lnstalasi air Hujan
dan lnstalasi Air Kotor/ air bekas
d) Pengujian sistem distribusi air bersih. Sebelum dipasang fxturesnya seluruh
sistem distribusi air harus diuji dengan tekanan hydrostatik sebesar dua kali
tekanan kerjanya (working pressure) dan tanpa mengalami kebocoran dan
dalam waktu minimum 3 jam tekanan tersebut tidak turun/berubah. Pada
prinsipnya pengetesan dilakukan dengan cara bagian demi bagian dari panjang
pipa maksimum 100 meter. Biaya pengetesan serta alat-alat yang diperlukan
adalah menjadi tanggung jawab Kontraktor.
e) Pengujian sistem pembuangan air kotor dan air buangan. Seluruh sistem
pembuangan air harus mempunyai lubang-lubang yang dapat ditutup (plugger)
agar seluruh sistem tersebut dapat diisi dengan air sampai dengan lubang vent
tertinggi. Sistem tersebut harus dapat menahan air yang diisikan tersebut tidak
turun lebih dari 10 cm. Kontraktor harus melakukan tanpa tambahan biaya.
f)
Pengetesan pipa harus dilaksanakan dengan disaksikan oleh Direksi selaniutnya
apabila telah diterima/memenuhi syarat akan dibuatkan berita acaranya.
i.
Lain-lain terftait spesifikasi proses:
Penyedia dan pengguna jasa dapat melakukan perubahan perubahan metode
pelaksanaan dalam rangka mencapai hasil pekerjaan sesuai ketentuan kontrak
namun tidak mengabaikan mutu/kualitas pekerjaan setelah mendapatkan
persetujuan Direksi/Pengawas Pekerjaaan,
TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
A.
Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung lawab secara profesional atas jasa pembangunan
konstruksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku;
B.
Secara umum tanggung jawab Penyedia Jasa Konstruksi adalah sebagai berikut:
'l)
Hasil pekerjaan harus memenuhi persyaratan standar yang berlaku;
2) Hasil pekeriaan harus telah mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan oleh
Pengguna Jasa, termasuk melalui Spesifikasi Teknis ini, seperti dari segi pembiayaan,
waktu pelaksanaan, dan mutu pekerjaan;
C.
Penyedia berianggung melaksanakan kegiatan sebagaimana diatur:
lawab
1) Pasal 17 ayat 2, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 juncto Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021.
2) Lampiran lVhuruf B, PERMEN PUPR Nomor22Tahun 2018
13. SPESIFIKASI JABATAN KERJA
Untuk mencapai hasil yang diharapkan, pihak Penyedia Pelaksanaan Konshuksi harus
/
menyediakan Personil Manajerial tenaga-tenaga ahli yang bersertifikat dalam suatu struktur
organisasi untuk menjalankan kewajibannya sesuai untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
PENGALAMAN
」 ABATAN DALAM SERT:F!KAT KOMPETENSi
N0 A JUMLAH
KER」
PEKER」AAN
KER」
A
PROFES10NAL
SKK Pelaksana Lapangan
1 Pelaksana Lapangan 2 tahun 1 Orang
Pekeriaan Geduno ieniana 4
つ ‘ AⅢ K3 Konstmkg 3 tahun SKK Ah‖ K3Muda」 en anq 7 '1 Oranq
Keterangan:
A. Sertifikat Kompetensi Keria SM-SKK, ljazah, referensi dan curiculme vitae disertai NPWP dan
bukti lapor pajak SPT PPH-21 tahun 2023 (Tenaga tetap).
B. Pengalaman ker.ia dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi
(dihitung berdasarkan Tahun Anggaran) apabila dipersyarafl(an memiliki pengalaman.
C, Pengalaman pekeriaan dievaluasi berdasarkan isian Daftar Riwayat Pengalaman setiap
Personel Manajerial pada uraian kerja, apabila tidak sesuai dengan kompetensi pengalaman
yang dipersyaratkan maka dianggap tidak memenuhi.
14. SPESIFIKASI PERAI-ATAN UTAMA
A. Konkaktor ataupun pelaksana harus memiliki peralatan utama untuk mendukung pelaksanaan
yang di didesain dan di butuhkan sesuai dalam gambar acuan pelaksanaan sebagai berikut
:
Nama Peralatan Kapasitas 」um:ah
1.
Mesin Pemotong / Circular Saw 7 inch 3 Unl
2 Mesin Router 12 mm 3 Unl
3 Kompressor l Hp 3 Unit
4 Generator Set 3500 Watt l Unl
5 6m3
Dump Truck 2 Unit
6 Mobil Pick Up 2 000 Kq 2 Unit
B. Penyedia jasa menunjukkan peralatan yang disebutkan diatas sesuai dengan jumlah dan
kapasitas, disertai dengan bukti kepemilikan atau sewa. Khusus peralatan sewa wajib
menyampaikan bukti sewa dan buKi kepemilikan disertai nomor korespondensi pemberi sewa.
SYARAT KUALIFIKASI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
A. Perizinan Berusaha: Perizinan Usaha di Bidang Jasa Konstruksi yang masih berlaku
B. Bidang Usaha:
-
SBU-P8004 Kualifikasi Kecil Sub Klasifikasi Jasa Dekorasi lnterior, yang masih berlaku.
-
KBLI 43304 Dekorasi lnterior.
-
Sertifikat Standar Jasa Konshuksi yang telah terverifikasi
C. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan Perusahaan (apabila ada perubahan);
D, Memiliki tempat atau kantor berusaha.dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau bukti sewa.
E. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewaiiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2023;
F. Melampirkan surat pernyataan tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan,
tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak
berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan
Negara;
I
G. Memiliki Pengalaman paling kurang (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun
terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak,
kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dengan melampirkan bukti
Kontrak asli dan bukti serah terima pekerjaan pertama (PHO).
KELUARAN
Keluaran pada akhirnya yang harus dihasilkan pada pekerjaan ini adalah terwujudnya konstruksi
fisik bangunan yang sesuai dengan ketenfuan kontrak
Keluaran lain adalah dokumen hasil pelaksanaan konstruksi masing-masing sebanyak 5 rangkap,
meliputi
:
A. Gambar kerja (Shop Drawing) dan Rencana Kerja;
B. Laporan Bulanan (reftesentasi dari laporan harian dan mingguan) yang dibuat selama
pelaksanaan konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi;
C. Berita Acara Perubahan Pekeriaan, pekerjaan tambah/kurang, SerahTerima dan ll, Berita Acara
I
Pemeriksaan Pekeriaan, dan Berita Acara lain yang berkaitan dengan Pelaksanaan Konshuksi
fisik;
D. Foto{oto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksifisik
meliputi: tahap awal (0%), tahap 50% pekeriaan dan tahap 100% pekeriaan;
E. As Built Drawing (Gambar Terbangun);
F. Petunjuk pengoperasian dan pemeliharaan peralatan, dan
G. Hal-hal terkait Kontrak.
17. ALIH PENGETAHUAN
Jika diperlukan, Penyedia jasa Pelaksanaan Konhuksi berkewajiban untuk meyelenggarakan
pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personil kegiataniSatuan Kerja
Kuasa Pengguna Anggaran.
18. LAIN.LAIN
A. Evaluasi Kewajaran Harga akan mengacu pada Surat Edaran LKPP No.4 Tahun 2022lenlang
Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya dan
Pekerjaan Konstruksi.
B.
Penawaran Harga Penyedia telah memperhifungkan ketentuan perpalakan sebagaimana
7
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan.
C. Dataiinformasi yang digunakan KPA untuk menyusun HPS adalah perkiraan perhitungan
biaya/harga satuan yang dilakukan oleh Konsultan Perencana (Enginee/s Estimate)
sebagaimana dimaksud pada Lampiran ll Bab 2 Angka 2.2.ZParagraf 3 Hurul g.
D.
Analisa Harga Satuan Pekerjaan menggunakan AHSP berdasarkan Permen PUPR Nomor
1
fahun2022;
E.
Rincian format Analisa Harga Satuan Pekerjaan sebagai acuan penawaran akan dituangkan
dalam lNFORIi4ASl LAINNYA pada portal LPSE.
PENUTUP
Uraian singkat pekerjaan ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksana konshuksi dalam
melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya bisa dipersiapkan secara
matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
dengan kualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Makassar, 16 Agustus 2024
An. Kuasa Pengguna Anggaran
Pejabat Pembuat Komitmen,
MH
Moh.Asir,SH′
N:P.199007152009121001
F.
Metode Pelaksanaan
Tabel.l Metode Pelaksanaan
No. Lingkup Pekerjaan Metode Pekerjaan Bahaya Utama
1. Dapat berpotensi terjadi
kecelakaan akses masuk jalan lokasi
Penurunan Material ke Lokaai 1, Dilakukan pemeriksaan secara berkala pada Lokasi kerja.
pekerjaan
Pekerjaan 2. Pengaturan lalu lintas harus sesuai dengan standar
2, Tenaga Pekerja Mengalami
Cedera Ringan
1. Pemasangan Bakisting, 1. Terkena Tertusuk Paku
2. Pekerjaan Sloef 2, Perakitan dan Pemasangan Besi Sloof, 2. Pekerja Tertimpa Besi
3. Pengecoran Sloof dengan Mutu sesuaispek 3. Pekerja terkena lritasi Kulit
1. Terkena Tertusuk Material
1, Merakit dan Memasang Besi Kolom
2. Pekerja Terkena Peralatan Kerja (
3. Pekerjaan Kolom 2. memasang Bakesting Sesuai dimensi Spek
Palu
)
3. Pekerjaan Pengecoran Beton sesuai spek
3. Pekeria Tertimpa Material
1. memasang Benang Timbangan. 1.丁eハimpa Bata
2. Membuat Adukan Campuran 1 : 4 2.iritasi Pada Kunt
4. Pekerjaan Pemasangan Dinding
3. Setelah Direndam Lalu Memasang Bata Merah dengan metode 3.Pekeria Jatuh
Sistem Silang Antara lapis Pertama dengan lapis kedua
.
1, Perakitan Rangka Kuda-kuda Baja Ringan 1. Teriris Seng
2, Pekerjaan Ereksi Rangka Baja Ringan. 2. Pekerja Terkena Peralatan Kerja
5. Pekerjaan Pemasangan Atap
3. Pemasangan Reng 3. Pekerja Jatuh
4, memasang Penutup Spandek Warna 0.35 4. Tertimpa Material
1.Ganguan Pernapasan
Melakukan Pembersihan Lokasi Kerja
6. Pekerjaan Pembersihan 2.Terirls
2. Melakukan Perapian pada lokasi kerja
「
3.MengJak Benda・ aiam
G. ldentinkasi Bahaya,Pengendalian resiko,dan Penetapan resiko bahaya
Tabe:.2 1dentifikasi Bahaya dan Pengenda‖ an Risiko十
PEKERJAAN BERIS:K0
PERSYARATAN PEMENUHAN
NO PENGENDAL:AN AWAL
:DENT:FIKASI PERATURAN
URAIAN PEKER」 AAN JEN!S BAHAYA
BAHAYA
d
a わ C e
-
Dapat berpotensi
terjadi Penggunaan APD Lengkap dan
Kondisimedan
kecelakaan Benar Sesuai Standar Nasional
Dilakukan pemeriksaan secara berkala pada
miring akses
akses masuk lndonesia (SNl)
masuk lokasi Area kerja
jalan
lokasi
2. Tersedianya Rambu -Rambu
pekerjaan
Penurunan Materialke pekerjaan
1 Proses K3 Diarea Kerja Pengaturan lalu lintas harus sesuaidengan
Lokasi Pekerjaan - Pada Saat
Pemindahan Mematuhi Rambu - Rambu Lalu standar
Pengangkatan
Materialdengan
Lintas
MaterialTerjadi
menggunakan
Mengangkat Beban Material harus
Cedera Akibat
Pekerja
Materialyang sesuai kemampuan Pekerja
dipikul
Pekerja te(usuk
2 Pekerjaan Sloef Penyediaan APD, rompi, safefyshoes, dll,
material
Luka/cedera 1. Penggunaan APD Lengkap dan Pengawasan menggunakan APD dan
Pekerja tertusuk
3 Pekeriaan Kolom Benar Sesuai Standar Nasional ling ku ngan kerlal safety pahol.
material
lndonesia (SNl)
Personil harus menggunakan pakaian dan
Pekerjaan Pemasangan Pekerja Tertimpa 2. Bekerja Sesuai Prosedur
4 Luka/cedera perlengkapan APD (sepatu boot, sarung tangan
Dinding material
dan masker),
,
Penggunaan APD Lengkap dan
Benar Sesuai Standar Nasional
lndonesia (SNl)
Pekerjaan Pemasangan Memasang rambu-rambu bahwa sedang
.
5 Pekerja terjatuh Luka Berat Tersedianya Rambu - Rambu K3
Atap dilakukan pekerjaan area atap bangunan
Diarea Kerja
1. Penggunaan APD Lengkap dan Menggunakan metode/cara kerja yang benar
-
Kecelakaan saat
Benar Sesuai Standar Nasional dan peralatan kerja yang baik.
memasang Kabel
lndonesia (SNl)
Pekerjaan lnstalasi area atas
6 Luka Berat 2. Tersedianya Rambu -Rambu K3 Pekerjaan kelistrikan sesuai standar SNl.
Listrik Bangunan - Tersengat Aliran
Diarea Kerja
Listrik
3. Mematuhi Rambu - Rambu Lalu Menggunakan alat bantu sesuaistandar SNI
-
PekerjaTerjatuh
Lintas
1. Penggunaan APD Lengkap dan Memasang rambu-rambu bahwa sedang
Gangguan
Benar Sesuai Standar Nasional dilakukan pekerjaan pembersihan
pernapasan
lndonesia (SNl)
Teriris
7 Pekerjaan Pembersihan Luka Ringan 2. Tersedianya Rambu -Rambu K3 Memakai alat pelindung diri sepertisepatu
Tersayat
Diarea Kerja boot, sarung tangan, helm pelindung kepala,
Menginjak benda
dan masker
tajam
PENUTUP
Spesifikasi teknis ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksana konstruksi dalam
melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya bisa dipersiapkan secara
matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
dengan kualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Makassar, 16 Agustus 2024
An. Kuasa Pengguna Anggaran
Pembuat Komitmen,