| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020146114814000 | Rp 2,104,580,379 | - | |
| 0020513537807000 | Rp 2,105,572,739 | - | |
| 0744162637806000 | Rp 2,058,532,804 | 1. Tidak terdapat bukti kepemilikan atau sewa perjanjian kepemilikan depot air minum yang memiliki Surat Keterangan Dinas Kesehatan yang masih berlaku atau hasil Uji Laboratorium yang masih berlaku 2. Pada bukti kepemilikan berupa nota pembelian, jumlah galon tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan. | |
| 0017915455814000 | - | - | |
| 0733794275807000 | - | - | |
| 0956752968803000 | - | - | |
| 0421120965807000 | - | - | |
| 0836827733803000 | - | - | |
| 0017194192734000 | - | - | |
| 0439254962401000 | - | - |
Spesifikasi Teknis
Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai
Tahun Anggaran 2025
SPESIFIKASI TEKNIS / GAMBAR
PEKERJAAN PENGADAAN BAHAN MAKANAN
WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI
SATUAN KERJA : RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI
NAMA PPK : WAJIDI HASBI
NAMA : PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN
PEKERJAAN PEMASYARAKATAN RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB
SINJAI TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS / GAMBAR
PEKERJAAN PENGADAAN BAHAN MAKANAN
WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG Bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan manusia yang perlu
diberikan kebutuhan dasar makanan dan minuman untuk keperluan
penghidupan di dalam Lapas/Rutan nama pekerjaan yang akan dilaksanakan
adalah pengadaan bahan makanan warga binaan pemasyarakatan RUMAH
TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI Tahun Anggaran 2025
2. MAKSUD DAN Maksud dan tujuan dilaksanakan pengadaan bahan makanan untuk warga
TUJUAN binaan pemasyarakatan RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI
Tahun Anggaran 2025 adalah untuk memberikan Kebutuhan dasar warga
binaan berupa pemberian layanan makan dan minum kepada warga binaan
pemasyarakatan dan bertujuan untuk memilih penyedia yang mampu dan
memenuhi syarat dalam pelaksanaan pengadaan bahan makanan bagi
narapidana/tahanan di RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI.
3. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan bahan
PENGADAAN makanan warga binaan pemasyarakatan
BARANG/JASA
▪ Satuan Kerja : RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI
▪ PPK : Wajidi Hasbi
4. SUMBER DANA a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan bahan
DAN PERKIRAAN makanan warga binaan pemasyarakatan melalui APBN DIPA RUMAH
BIAYA TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI Tahun Anggaran 2025;
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan Rp 2.216.280.000,- (Dua Milyar
Dua Ratus Enam Belas Juta Dua Ratus Delapn Puluh Ribu Rupiah).
c. Rincian Output: (5252.BDC.004) Kebutuhan Dasar Dan Layanan
Kesehatan;
d. Komponen: (5252.BDC.004.005) Dukungan Penyelenggaraan Tugas dan
Fungsi Unit;
e. Akun: (521112) Pengadaan bahan makanan warga binaan
pemasyarakatan.
5. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan bahan makanan warga
LOKASI PEKERJAAN, binaan pemasyarakatan adalah bagi penyedia yang mampu dan
FASILITAS memenuhi syarat dengan memiliki kualifikasi pekerjaan bidang bahan
PENUNJANG makanan dan minuman hasil pertanian/peternakan, Gas LPG;
b. Lokasi pengadaan bahan makanan warga binaan pemasyarakatan
dilaksanakaan pada RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI Jl.
Teuku Umar No. 03 Sinjai Uatara;
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK adalah berupa
akses masuk/keluar kendaraan pengiriman bahan makanan yang dikirim
oleh penyedia.
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan Bahan Makanan warga binaan
6. JANGKA WAKTU
pemasyarakatan RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI selama 365
PELAKSANAAN
(Tiga Ratus Enam Puluh Lima) hari kalender terhitung sejak 01 Januari 2025
sampai dengan 31 Desember 2025.
7. TENAGA TEKNIS Untuk mencapai hasil yang diharapkan, pihak penyedia harus menyediakan
personel dalam suatu struktur organisasi penyedia untuk menjalankan
kewajibannya sesuai dengan lingkup pekerjaan yang tercantum dalam KAK
ini yang cakap dan disetujui oleh pemberi tugas.
Struktur Organisasi serta daftar tenaga teknis beserta kualifikasinya, minimal sebagai berikut:
PENDIDIKAN PENGALAMAN
NO. JABATAN KEMAMPUAN MANAJERIAL
MINIMAL MINIMAL
1. Tenaga D3 Ahli Gizi 1 Tahun
Memiliki pengalaman dan kemampuan menjadi
Terampil dan memiliki
penanggung jawab perhitungan kadar kalori
Gizi STR
terhadap penyediaan bahan makanan
2. Administrasi SMA 1 Tahun Dengan kualifikasi memiliki pengalaman dan
kemampuan melakukan pengadministrasian
pelaksanaan pekerjaan sehingga proses
pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan tanpa ada
hambatan.
3. Pengantar SMA 1 Tahun Dengan kualifikasi memiliki kemampuan dan
Barang pengalaman untuk melakukan pengiriman
barang tepat waktu dan tepat guna, memiliki
SIM A (Kendaraan Roda 4).
*(Masing-masing tenaga pelaksana/
personil wajib melampirkan Curriculum
Vitae, Ijazah, KTP, NPWP dan Referensi
dari pemberi kerja)
8. KELUARAN/PRODUK Keluaran/Produk Yang Dihasilkan Dari Pelaksanaan Pengadaan Bahan
YANG DIHASILKAN Makanan warga binaan pemasyarakatan Pada RUMAH TAHANAN NEGARA
KELAS IIB SINJAI adalah Bahan Makanan Yang Bermutu dan berkualitas baik,
Hygienis serta layak untuk dimakan.
9. SYARAT 1) Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia
KUALIFIKASI 2) Memiliki pengalaman:
PENYEDIA 3) Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang
1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di
lingkungan pemerintah maupun swasta,termasuk pengalaman
subkontrak;
4) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok (grup) yang
sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun
terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
pengalaman subkontrak.
5) Pengalaman dibuktikan dengan Fotocopy surat perjanjian beserta BAST,
dilengkapi surat keterangan sudah bekerja dengan baik dari satuan kerja
terkait.
6) Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya manusia dan
peralatan yang dibutuhkan dalam proses penyediaan termasuk layanan
purnajual.
▪ Memiliki tenaga teknis/terampil di bidang :
7) Tenaga Terampil Gizi
8) Administrasi;
9) Pengantar barang.
▪ Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas / peralatan
/ perlengkapan :
10) Gudang, apabila ditunjuk sebagai pemenang dengan syarat lokasi gudang
memiliki jarak dengan waktu tempuh ke lokasi pekerjaan maksimal 1
(satu) jam, yang dinyatakan dalam surat pernyataan mampu
menyediakan gudang dengan menunjukkan bukti kepemilikan atau sewa;
11) Kendaraan pengangkut bahan makanan yang layak dan memadai
mobil Box ataupun Pick Up dengan kapasitas isi barang 1 ton, minimal 1
unit dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau sewa, yang
dipergunakan untuk mengangkut bahan makanan beras, sayuran, air
minum, ikan, daging, telur, gas, minyak dan bahan makanan lainnya
dari tempat penyedia ke tujuan akhir RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS
IIB SINJAI.
12) Memiliki Tabung 12 kg minimal 17 Tabung di buktikan dengan bukti
kepemilikan atau sewa. serta apabila ditunjuk sebagai pemenang yang
dinyatakan dalam surat pernyataan mampu menyediakan instalasi gas.
13) Timbangan duduk yang layak pakai dengan kapasitas ukur minimal 50 Kg
minimal 1 (satu) unit yang dilengkapi dengan bukti kepemilikan dan
timbangan duduk/digital dengan kapasitas ukur minimal 30 Kg minimal
1(satu) unit diletakkan di dapur Rutan untuk penimbangan ulang bahan
makanan yang masuk.
14) Memiliki kemampuan menyediakan Galon air minum (Kapasitas 15 L)
minimal 27 Galon dan Air Galon tersebut telah mendapatkan
surat/sertifikat uji kelayakan dari instansi berwenang.
10. JENIS KONTRAK DAN Pengadaan Bahan Makanan Tahanan/Narapidana ini menggunakan jenis
CARA PEMBAYARAN kontrak harga satuan, dengan pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan
dengan cara pembayaran bulanan, dengan perencanaan perkiraan
pembayaran sebagai berikut:
NO. DESKRIPSI TERMIN TGL TERMIN TERTAGIHKAN
1. Pembayaran ke-1 1 Februari 2025 Sesuai BAST
2. Pembayaran ke-2 1 Maret 2025 Sesuai BAST
3. Pembayaran ke-3 1 April 2025 Sesuai BAST
4. Pembayaran ke-4 1 Mei 2025 Sesuai BAST
5. Pembayaran ke-5 1 Juni 2025 Sesuai BAST
6. Pembayaran ke-6 1 Juli 2025 Sesuai BAST
7. Pembayaran ke-7 1 Agustus 2025 Sesuai BAST
8. Pembayaran ke-8 1 September 2025 Sesuai BAST
9. Pembayaran ke-9 1 Oktober 2025 Sesuai BAST
10. Pembayaran ke-10 1 November 2025 Sesuai BAST
11. Pembayaran ke-11 1 Desember 2025 Sesuai BAST
12. Pembayaran ke-12 15 Desember 2025 Sesuai BAST
Dalam pelaksanaannya dimungkinkan adanya tambah/kurang volume bahan
makanan berdasarkan volume yang dibutuhkan, untuk penambahan volume
bahan makanan yang mengakibatkan bertambahnya nilai pembayaran
melebihi nilai pagu anggaran maka penyedia wajib bersedia untuk menerima
penundaan pembayaran sampai mendapatkan tambahan pagu anggaran
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
11. DAFTAR KUANTITAS Daftar kuantitas pekerjaan pengadaan Tender Bahan Makanan Warga Binaan
DAN HARGA Pemasyarakatan RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI Tahun
Anggaran 2025 sebagai berikut :
HARGA SATUAN PPN TOTAL HARGA
NO. NAMA BARANG SATUAN VOLUME
(Rp) (%) (Rp)
1. BERAS WANITA DEWASA Kg 32.320.750
2. UBI/KETELA Kg 13.851.750
3. DAGING SAPI Kg 792.523
4. AYAM RAS/BROILER Kg 5.950.560
5. TELUR AYAM Butir 55.913.000
6. SAYURAN SEGAR Kg 27.703.500
7. BUAH-BUAHAN Buah 92.345.000
8. KELAPA DAGING Kg 5.989,65 12.00
9. GULA PASIR Kg 1.200.485
10. BUMBU SEGAR Kg 2.770.350
11. RACIKAN SAMBAL Kg 923.450
12. GARAM DAPUR Kg 1.108.140
13. IKAN SEGAR Kg 6.701,70
14. AIR MINUM Liter 184.690.000 12.00
15. IKAN KERING Kg 905.740 12,00
16. TEMPE Kg 2.222.605 12,00
17. TAHU Kg 5.006.617 12,00
18. KACANG-KACANGAN Kg 673.992 12,00
19. KACANG HIJAU Kg 470.580 12,00
20. GULA KELAPA/AREN Kg 600.243 12,00
21. MINYAK GORENG Liter 9.696.225 12,00
22. KECAP Liter 1.108.140 12,00
23. GAS Kg 16.160.375 12,00
TOTAL NILAI HARGA Rp.
Keterangan :
• Kewajiban penggunaan Produk Produksi Dalam Negeri (PDN) diatur di dalam Pasal 85-89
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang dilakukan sesuai besaran
komponen dalam negeri pada setiap barang/jasa yang ditunjukkan dengan nilai Tingkat
Komponen Dalam Negeri. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang
Jasa/Pemerintah sebagaimana diubah pada Pasal 19 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 mengatur bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus telah merencanakan
penggunaan Produk Produksi Dalam Negeri (PDN) sejak penyusunan spesifikasi teknis/KAK
barang/jasa;
• Penyedia harus memastikan bahwa 23 item bahan makanan merupakan 100% Produk Produksi
Dalam Negeri
12. SPESIFIKASI Spesifikasi teknis pengadaan bahan makanan meliputi :
TEKNIS PEKERJAAN 1) Spesifikasi Teknis Bahan Makanan yang ditenderkan
2) Kerangka Menu Siklus 10 Hari
3) Jadwal menu siklus 10 hari
4) Jadwal dan volume pengiriman bahan makanan siklus 10 hari
5) Jadwal pengiriman bumbu
6) Jadwal pengiriman sayur
7) Gambar bahan makanan yang di tenderkan
8) Uji Mutu Bahan Makanan
9) Daftar Nama Badan Usaha/perusahaan Pendukung Bahan
Makanan
10) Cara pengiriman bahan makanan (Metode kerja)
Sinjai, 06 Desember 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
WAJIDI HASBI
NIP 197801052006041001
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI
TAHUN ANGGARAN 2025
A. SPESIFIKASI TEKNIS BAHAN MAKANAN YANG DITENDERKAN
NO. BAHAN MAKANAN SPESIFIKASI SATUAN
A. BERAS / UMBI-UMBIAN
1. Beras Kualitas medium, bersih, tidak apek, tidak banyak gabah, Kg
tidak terdapat kerikil, tidak terdapat kutu beras
2. Ubi Jalar Setara Ketela Segar dan bersih Kg
Singkong
B. BAHAN LAUK POKOK HEWANI
1. Daging Sapi Segar, sedikit urat/lemak, tidak berlendir, tidak Kg
mengandung bahan pengawet (halal)
2. Ayam Ras/Broiler Bersih, Segar, muda,berat minimum 1 Kg/ekor, tanpa isi, Kg
tidak suntik air, kulit belum keras ( halal)
3. Telur Ayam Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak Butir
4. Ikan Segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur, utuh, tidak Kg
berformalin.
5. Ikan Kering Bisa berupa ikan kering asin atau ikan kering tawar Kg
dengan spesifikasi kering dan bersih.
C. LAUK NABATI
1. Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih, murni, padat, tidak Kg
hancur, mutu baik, tidak bergaram, tanpa formalin,
kenyal
2. Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar dan tidak busuk Kg
3. Kacang Hijau Kering, bersih, tua dan tidak berkutu Kg
4. Kacang-kacangan Kering, bersih, tua terkupas, tidak hancur, tidak berjamur Kg
dan tidak tengik
D. SAYURAN (UMUM)
1. Kangkung Segar, bersih, tanpa akar Kg
2. Tauge Dari kacang hijau, segar, bersih, tidak busuk, tanpa kulit Kg
3. Sawi Putih Segar, bersih, putih, bermutu baik tidak busuk tidak Kg
berulat, mengandung zat makanan, Tidak termasuk
bagian sayuran yang tidak lazim dimakan
4. Kol/Kubis Segar, muda, putih bersih, tidak berulat Kg
5. Bayam Segar, bersih, tanpa akar Kg
6. Terong Segar, berwarna ungu, tidak berulat tanpa batang Kg
7. Kacang Panjang Segar, muda, tidak berulat Kg
8. Buncis Segar, muda, tidak berulat Kg
9. Labu Siam Segar, padat, tidak berulat, bersih Kg
10. Wortel Segar, bersih, tidak berdaun, tidak berulat Kg
11. Daun Seledri Segar, bersih, tanpa akar Kg
12. Daun Bawang Segar, bersih, tanpa akar Kg
13. Daun Singkong Segar, bersih, muda, tidak termasuk batang Kg
14. Daun Melinjo Muda, segar, bersih, tanpa tangkai. Kg
15. Buah Melinjo Segar, tidak berbatang Kg
16. Nangka Muda Bersih, segar, telah dikupas Kg
17. Sawi Hijau Segar, bersih, tidak berulat Kg
18. Putren Segar, muda, tanpa serabut, tanpa kulit, tidak berulat Kg
19. Timun Segar, padat, tidak berulat, bersih Kg
E. BUMBU-BUMBU
1. Asam Jawa Asli, Tua, Dalam Kemasan, Tidak Tengik Kg
2. Bawang Bombay Kupas Segar, Bersih, Tidak Berulat, Telah Dikupas Kg
3. Bawang Putih Kupas Segar, Bersih, Tidak Berulat, Telah Dikupas Kg
4. Bawang Merah Kupas Segar, Bersih, Tidak Berulat, Telah Dikupas Kg
5. Penyedap Rasa Berkualitas Baik, Tidak Kadaluarsa, Dalam Kemasan Bks
6. Cabe Hijau Segar, Bersih, Tidak Berulat, Tanpa Batang Kg
7. Cabe Merah Segar, Bersih, Tidak Berulat, Tanpa Batang Kg
8. Cabe Rawit Segar, Bersih, Tidak Berulat, Tanpa Batang Kg
9. Cuka Kemasan Botol,Dixi 25% Dixi 50 Cc / Botol Asli, Ada Botol
Tanggal Kadaluarsa Dan Tanggal Produksi
10. Daun Pandan Segar, bersih, tanpa batang, tidak berulat Kg
11. Lengkuas Segar, bersih, tua, kering Kg
12. Daun Salam Segar, bersih, tanpa tangkai Gram
13. Daun Sereh Segar, bersih Gram
14. Daun Jeruk Segar, bersih, tanpa tangkai Gram
15. Jahe Segar, bersih, tua, kering Kg
16. Jeruk Limau Segar, tua bersih, tidak berulat Kg
17. Kelapa Daging Segar, muda, terkupas, tidak tengik dan basi, putih, Kg
Baru
18. Kencur Segar, Tua, Bersih, Kering Kg
19. Kunyit Segar, Tua, Bersih, Kering. Kg
20. Kayu Manis Batang Kering, Tidak Berjamur Kg
21. Merica Bubuk Halus, Kering Bersih Kg
22. Terasi Padat, Tidak Berjamur, Tidak Apek Kg
23. Kemiri Bersih, Tidak Busuk, Tidak Hancur Kg
24. Biji Pala Tua, Tidak Busuk Kg
25. Ketumbar Bersih, Segar Kg
26. Temu Kunci Segar tua, bersih, kering
27. Racikan Sambal Terdiri dari bahan cabe merah, bawang merah, tomat Kg
merah dan terasi
F. BUAH-BUAHAN
1. Jeruk Segar dan manis Buah
2. Pisang Tua, masak dan tidak busuk Buah
G. BAHAN MAKAN LAIN
1. Garam Kering, bersih, beryodium, tidak kadaluarsa, dalam Kg
kemasan dan nomer register beryodium
2. Gula Kelapa/Aren Kering, kuning, tidak bersampah, kualitas super, tidak Kg
keropos, tanpa campuran
3. Gula Pasir Kering, bersih, murni, tidak menggumpal, lokal Kg
4. Kecap Manis, Kental, Tidak Kadaluarsa, Berwarna Hitam Pekat Liter
5. Minyak Goreng Tidak Tengik, Asli, Tidak Kadaluarsa, Bersih, Murni Liter
Tidak Bercampur.
6. Air Munim Bersih , Tidak Berbau, Aman Dikonsumsi Dan Lulus Uji Liter
Kelayakan Minum.
7. Gas Kemasan 50 Kg Dan 12 Kg Per Tabung, Standar Kg
Pertamina
B. TABEL KERANGKA MENU RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI
HARI KE : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
MP BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS
IKAN IKAN
LH TELUR TELUR AYAM TELUR DAGING TELUR AYAM TELUR
MAKAN SEGAR KERING
PAGI LN ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪
S SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR
B ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪
SNACK Sn KC IJO UBI KC IJO UBI KC IJO UBI KC IJO UBI KC IJO UBI
MP BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS
LH IKAN IKAN IKAN
DAGING AYAM IKAN KERING AYAM AYAM IKAN SEGAR TELUR
SEGAR SEGAR KERING
MAKAN LN KACANG KACANG KACANG
TAHU TEMPE TAHU TEMPE TAHU TEMPE TAHU
SIANG KACANGAN KACANGAN KACANGAN
S SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR
Sb SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL
B BUAH BUAH BUAH BUAH BUAH BUAH BUAH BUAH BUAH BUAH
SNACK Sn UBI ▪ UBI ▪ UBI ▪ UBI ▪ UBI ▪
MP BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS BERAS
LH IKAN IKAN
AYAM IKAN SEGAR DAGING AYAM IKAN SEGAR DAGING AYAM DAGING
KERING KERING
MAKAN
LN KACANG KACANG KACANG
MALAM TEMPE TAHU TEMPE TEMPE TAHU TAHU TEMPE
KACANGAN KACANGAN KACANGAN
S SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR SAYUR
Sb SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL SAMBAL
C. JADWAL MENU MAKAN SIKLUS 10 HARI
Waktu Makan
Jadwal
Pagi Snack Siang Snack Sore
Hari ke-1 -Nasi Putih Bubur Kacang -Nasi Putih Ubi -Nasi Putih
-Telur Rebus Hijau -Ikan Goreng Rebus -Ayam Kecap
-Tumis Kc. Panjang -Tahu Goreng -Tempe Goreng
-Air Minum -Tumis Labu Siam -Tumis Wortel
-Sambal - Sawi putih
-Pisang/Jeruk -Sambal
-Air Minum -Air Minum
Hari ke-2 -Nasi Putih Ubi Rebus -Nasi Putih -Nasi Putih
-Ikan Goreng -Semur Daging -Ikan Asin Goreng
-Tumis Sawi Putih -Tempe Goreng -Tahu Goreng
-Air Minum -Pecel Sayur -Sayur Lodeh
-Sambal -Sambal
-Pisang/Jeruk -Air Minum
-Air Minum
Hari ke-3 -Nasi Putih Bubur Kacang -Nasi Putih Ubi -Nasi Putih
-Telur Rebus Hijau -Ayam Goreng Rebus -Ikan Goreng
-Tumis Tauge+Tahu -Tumis Kol + -Kacang Tanah
-Air Minum Wortel Balado
-Sambal -Tumis Buncis
-Pisang -Sambal
-Air Minum -Air Minum
Hari ke-4 -Nasi Putih Ubi Rebus -Nasi Putih -Nasi Putih
-Ayam Kecap -Ikan Asin Goreng -Gulai Daging
-Tumis Labu Siam -Kacang Tanah -Tempe goreng
-Air Minum Balado -Sop
-Sayur Lodeh -Sambal
-Sambal -Air Minum
-Pisang/Jeruk
-Air Minum
Hari ke-5 -Nasi Putih Bubur Kacang -Nasi Putih Ubi -Nasi Putih
-Telur Rebus Hijau -Ayam Goreng Rebus -Ikan Asin Goreng
-Tumis Terong -Tempe Goreng -Kacang Tanah
-Air Minum -Sayur Asem Balado
-Sambal -Gulai Daun
-Pisang/Jeruk Singkong
-Air Minum -Sambal
-Air Minum
Waktu Makan
Jadwal
Pagi Snack Siang Snack Sore
Hari ke-6 -Nasi Putih Ubi Rebus -Nasi Putih -Nasi Putih
-Ayam Kecap -Ikan Goreng -Semur Daging
-Tumis Kacang Panjang -Tahu Goreng -Tempe Goreng
-Air Minum -Sayur Bening Bayam -Urap Sayur
-Sambal -Sambal
-Pisang/Jeruk -Air Minum
-Air minum
Hari ke-7 -Nasi Putih Bubur Kacang -Nasi Putih Ubi -Nasi Putih
-Telur Rebus Hijau -Ayam Goreng Rebus -Ikan Goreng
-Tumis Kol +Wortel -Kacang Tanah -Tumis Tauge+Tahu
-Air Minum Balado -Sambal
-Sayur Lodeh -Air Minum
-Sambal
-Pisang/Jeruk
-Air Minum
Hari ke-8 -Nasi Putih Ubi Rebus -Nasi Putih -Nasi Putih
-Ayam Kecap -Ikan Asin Goreng -Gulai Daging
-Tumis Sawi Putih -Tempe Goreng -Kacang Tanah
-Air Minum -Capcay Balado
-Sambal -Pecel Sayuran
-Pisang/Jeruk -Sambal
-Air Minum -Air Minum
Hari ke-9 -Nasi Putih Bubur Kacang -Nasi Putih Ubi -Nasi Putih
-Telur Rebus Hijau -Ikan Goreng Rebus -Ayam Goreng
-Tumis Terong -Kacang Tanah -Tahu Goreng
-Air Minum Balado -Tumis Kacang
-Sop Panjang
-Sambal -Sambal
-Pisang/Jeruk -Air Minum
-Air Minum
Hari ke-10 -Nasi Putih Ubi Rebus -Nasi Putih -Nasi Putih
-Ikan Asin Goreng -Telur Rebus -Semur Daging
-Tumis Buncis -Tahu Goreng -Tempe Goreng
-Air Minum -Pecel Sayur -Gulai Daun
-Sambal Singkong
-Pisang/Jeruk -Sambal
-Air Minum -Air Minum
Ketentuan :
a. Tanggal 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10: Jadwal menu hari ke -1 sampai dengan hari ke 10
b. Tanggal 11,12,13,14,15,16,17,18,19,20 :kembali Jadwal menu hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
c. Tanggal 21,22,23,24,25,26,27,28,29,30 : kembali ke Jadwal menu hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
d. Tanggal 31 : menggunakan jadwal menu hari ke 7
e. Bulan berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1
f. Tanggal 1 Januari 2025 adalah hari ke-1
D. JADWAL DAN VOLUME PENGIRIMAN BAHAN MAKANAN SIKLUS 10 HARI
Volume (dalam satuan Kg,butir,buah,liter.) Hari Ke- :
No. BAHAN MAKANAN
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1. Beras 0,250 0,250 0,250 0,250 0,250 0,250 0,250 0,250 0,250 0,250
2. Ubi / Ketela 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159 0,159
3. Daging Sapi 0,035 0,035 0,035 0,035 0,035
4. Ayam Ras/Broiler 0,086 0,086 0,086 0,086 0,086 0,086 0,086 0,086
5. Telur ayam ras 1 1 1 1 1 1
6. Sayuran Segar 0,109 0,022 0,027 0,130 0,022 0,109 0,022
7. Buah-Buahan 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
8. Kelapa Daging 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030
9. Gula Pasir 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013
10. Bumbu Dapur 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030 0,030
11. Racikan Sambal 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010 0,010
12. Garam Dapur 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012
13. Ikan Kering 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021
14. Ikan Segar 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050
15. Tempe 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050 0,050
16. Tahu 0,110 0,110 0,110 0,110 0,110 0,110 0,110
17. Kacang-Kacangan 0,020 0,020 0,020 0,020 0,020 0,020
18. Kacang Hijau 0,020 0,020 0,020 0,020 0,020
19. Gula Kelapa / Aren 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013
20. Minyak Goreng 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105 0,105
21. Kecap 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012
22. Air Minum 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2
23. Gas 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175
Ketentuan :
1) Tanggal 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10: daftar menu hari ke -1 sampai dengan hari ke 10
2) Tanggal 11,12,13,14,15,16,17,18,19,20 :kembali menu hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
3) Tanggal 21,22,23,24,25,26,27,28,29,30 : kembali ke menu hari ke-1 sampai dengan hari ke-10
4) Tanggal 31 : menggunakan menu hari ke 7
5) Bulan berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1
6) Tanggal 1 Januari 2025 adalah hari ke-1
7) Bahan makanan diserah terimakan pukul 05.00 WIB dan dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima.
8) Volume bahan makanan adalah berat kebutuhan 1 orang dikalikan jumlah napi/tahanan pada hari
berkenaan pada RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI untuk kebutuhan makan tanggal 1 Januari
2025 sampai dengan 31 Desember 2025.
*) Untuk jenis sayuran segar dan bumbu jadwal waktu pengirimannya disesuaikan dengan jadwal menu
makanan pola 10 hari.
E. JADWAL PENGIRIMAN BUMBU
No. Nama Bahan Bumbu Jadwal Hari Ke :
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1 Bumbu Tumis Kacang Panjang √ √ √
2. Bumbu Ikan Goreng √ √ √ √ √ √
3. Bumbu Tahu Goreng √ √ √ √ √
4. Bumbu Tumis Labu Siam √ √
5. Bumbu Ayam Kecap √ √ √ √
6. Bumbu Tempe Goreng √ √ √ √ √ √ √
7. Bumbu Tumis Wortel + Sawi Putih √
8. Bumbu Tumis Sawi Putih √ √
9. Bumbu Semur Daging √ √ √
10. Bumbu Pecel Sayur √ √ √
11. Bumbu Ikan Asin Goreng √ √ √ √ √
12. Bumbu Sayur Lodeh √ √ √
13. Bumbu Tumis Tauge √ √
14. Bumbu Ayam Goreng √ √ √ √
15. Bumbu Tumis Kol + Wortel √ √
16. Bumbu Kacang Tanah Balado √ √ √ √ √ √
17. Bumbu Tumis Buncis √ √
18. Bumbu Daging Gulai √ √
19. Bumbu Sayur Sop √ √
20. Bumbu Tumis Terong √ √
21. Bumbu Sayur Asem √
22. Bumbu Gulai Daun Singkong √ √
23. Bumbu Sayur Bening Bayam √
24. Bumbu Urap Sayur √
25. Bumbu Capcay √
26. Bumbu Racikan Sambal √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Ketentuan :
1. Tanggal 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10: Jadwal dan waktu pengiriman bumbu hari ke -1 sampai dengan hari ke 10
2. Tanggal 11,12,13,14,15,16,17,18,19,20 :kembali keJadwal dan waktu pengiriman bumbu hari ke-1
sampai dengan hari ke-10
3. Tanggal 21,22,23,24,25,26,27,28,29,30 : kembali ke Jadwal dan waktu pengiriman bumbu hari ke-1
sampai dengan hari ke-10
4. Tanggal 31 : menggunakan Jadwal dan waktu pengiriman bumbu hari ke 7
5. Bulan berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1
6. Tanggal 1 Januari 2025 adalah hari ke-1
7. Bumbu diserahterimakanpukul 05.00 WIB dan dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima Volume
bumbu adalah 0.030 kg dikalikan jumlah warga binaan pada hari berkenaan Pada RUMAH TAHANAN
NEGARA KELAS IIB SINJAI untuk kebutuhan makan tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31
Desember 2025
F. JADWAL PENGIRIMAN SAYUR
No. Nama Sayuran Jadwal Hari Ke- :
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1. Kangkung √ √ √ √
2. Tauge √ √ √ √ √ √
3. Sawi Putih √ √ √
4. Kol √ √ √ √ √ √
5. Bayam √ √ √ √
6. Terong √ √ √ √ √
7. Kacang Panjang √ √ √ √ √ √ √
8. Buncis √ √ √ √
9. Labu Siam √ √ √ √ √
10. Wortel √ √ √ √ √ √ √ √
11. Daun Seledri √ √
12. Daun Bawang √ √
13. Daun Singkong √ √
14. Daun Melinjo √ √ √ √
15. Buah Melinjo √ √ √ √
16. Nangka Muda √
17. Sawi Hijau √
18. Putren √
19. Timun √ √ √
Ketentuan :
- Tanggal 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10: Jadwal dan waktu pengiriman sayuran segar hari ke -1 sampai dengan
hari ke 10
- Tanggal 11,12,13,14,15,16,17,18,19,20 :kembali keJadwal dan waktu pengiriman sayuran segar hari
ke-1 sampai dengan hari ke-10
- Tanggal 21,22,23,24,25,26,27,28,29,30 : kembali ke Jadwal dan waktu pengiriman sayuran segar hari
ke-1 sampai dengan hari ke-10
- Tanggal 31 : menggunakan Jadwal dan waktu pengiriman sayuran segar hari ke 7
- Bulan berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1
- Tanggal 1 Januari 2025 adalah hari ke-1
- Sayuran Segar diserahterimakanpukul 05.00 WIB dan dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima
- Volume sayuran segar total setiap hari adalah 0.300 kg dikalikan jumlah napi/tahanan pada hari
berkenaan pada RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI untuk kebutuhan makan tanggal 1
Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.
- Sayuran Segar Harus berganti-ganti setiap hari dan merupakan campuran sayuran yang beratnya
seimbang sesuai dengan Jadwal Menu Makanan Pola 10 Hari Warga Binaan RUMAH TAHANAN
NEGARA KELAS IIB SINJAI.
G. GAMBAR BAHAN MAKANAN YANG DI TENDERKAN
NO BAHAN MAKANAN GAMBAR
A. BERAS / UMBI-UMBIAN
1. Beras
2. Ubi Jalar Setara Ketela Singkong
B. BAHAN LAUK POKOK HEANI
1. Daging Sapi
2. Ayam Ras/Broiler
3. Telur Ayam
4. Ikan Segar
5. Ikan Kering
C. LAUK NABATI
1. Tahu
2. Tempe
3. Kacang Hijau
4. Kacang-Kacangan
D. SAYURAN (UMUM)
1. Kangkung
2. Tauge
3. Sawi Putih
4. Kol
5. Bayam
6. Terong
7. Kacang Panjang
8. Buncis
9. Labu Siam
10. Wortel
11. Daun Seledri
12. Daun Bawang
13. Daun Singkong
14. Daun Melinjo
15. Buah Melinjo
16. Nangka Muda
17. Sawi Hijau
18. Jagung Muda
19. Timun
E. BUMBU-BUMBU
1. Asam Jawa
2. Bawang Bombay Kupas
3. Bawang Putih Kupas
4. Bawang Merah Kupas
5. Penyedap Rasa
6. Cabe Hijau
7. Cabe Merah
8. Cabe Rawit
9. Cuka
10. Daun Pandan
11. Lengkuas
12. Daun Salam
13. Daun Sereh
14. Daun Jeruk
15. Jahe
16. Jeruk Limau
17. Kelapa Daging
18. Kencur
19. Kunyit
20. Kayu Manis
21. Merica Bubuk
22. Terasi
23 Kemiri
24. Biji Pala
25. Ketumbar
26. Temu kunci
27. Racikan Sambal
G. BUAH-BUAHAN
1. Jeruk
2. Pisang
H. BAHAN MAKAN LAIN
1. Garam
2. Gula Kelapa/Aren
3. Gula Pasir
4. Kecap
5. Minyak Goreng
6. Air Minum
7. Gas
H. UJI MUTU BAHAN MAKANAN
No. Nama Bahan Makanan Volume Minimal Bahan Makanan Yang Akan Diuji Mutu
A. BERAS / UMBI-UMBIAN
1. Beras 250 gram
2. Ubi Jalar Setara Ketela Singkong 250 gram
B. BAHAN LAUK POKOK HEWANI
1. Daging Sapi 250 gram
2. Ayam Ras/Broiler 250 gram
3. Telur Ayam 3 butir
(Ras)
4. Ikan Segar 250 gram
5. Ikan Kering 150 gram
C. LAUK NABATI
1. Tahu 100 gram
2. Tempe 100 gram
3. Kacang Hijau 250 gram
4. Kacang-Kacangan 250 gram
D. SAYURAN (UMUM)
1. Kangkung 250 gram
2. Tauge 250 gram
3. Sawi Putih 250 gram
4. Kol 250 gram
5. Bayam 250 gram
6. Terong 250 gram
7. Kacang Panjang 250 gram
8. Buncis 250 gram
9. Labu Siam 250 gram
10. Wortel 250 gram
11. Daun Seledri 250 gram
12. Daun Bawang 250 gram
13. Daun Singkong 250 gram
14. Daun Melinjo 250 gram
15. Buah Melinjo 250 gram
16. Nangka Muda 250 gram
17. Sawi Hijau 250 gram
18. Putren 250 gram
19. Timun 250 gram
E. BUMBU-BUMBU
1. Asam Jawa 50 gram
2. Bawang Bombay Kupas 50 gram
3. Bawang Putih Kupas 50 gram
4. Bawang Merah Kupas 50 gram
5. Penyedap Rasa 1 bungkus
6. Cabe Hijau 100 gram
7. Cabe Merah 100 gram
8. Cabe Rawit 100 gram
9. Cuka 1 botol
10. Daun Pandan 100 gram
11. Lengkuas 100 gram
12. Daun Salam 100 gram
13. Daun Sereh 100 gram
14. Daun Jeruk 100 gram
15. Jahe 100 gram
16. Jeruk Limau 100 gram
17. Kelapa Daging 1 buah
18. Kencur 100 gram
19. Kunyit 100 gram
20. Kayu Manis 100 gram
21. Merica Bubuk 100 gram
22. Terasi 100 gram
23. Kemiri 100 gram
24. Biji Pala 100 gram
25. Ketumbar 100 gram
26. Temu Kunci 100 gram
27. Racikan Sambal: 50 gram
a. Cabe Merah
b. Bawang Merah
c. Tomat
d. Terasi
F. BUAH-BUAHAN
1. Jeruk 3 buah
2. Pisang 3 buah
G. BAHAN MAKAN LAIN
1. Garam 250 gram
2. Gula Kelapa/Aren 250 gram
3. Gula Pasir 250 gram
4. Kecap 50 ml
5. Minyak Goreng 1 liter
6. Air Minum 2 liter
I. DAFTAR NAMA BADAN USAHA / PERUSAHAN PENDUKUNG BAHAN MAKANAN
No. Nama Bahan Makanan Nama Badan Usaha/Perusahaan Alamat, No.Telp/HP
A. BERAS / UMBI-UMBIAN
1. Beras
2. Ubi Jalar Setara Ketela
Singkong
B BAHAN LAUK POKOK HEWANI
1. . Ayam Ras/Broiler
2. Telur Ayam
3. Daging Sapi
4. Ikan Segar
5. Ikan Kering
C. LAUK NABATI
1. Tahu
2. Tempe
3. Kacang Hijau
4. Kacang-Kacangan
D SAYURAN (UMUM)
1. . Kangkung
2. Tauge
3. Sawi Putih
4. Kol
5. Bayam
6. Terong
7. Kacang Panjang
8. Buncis
9. Labu Siam
10. Wortel
11. Daun Seledri
12. Daun Bawang
13. Daun Singkong
14. Daun Melinjo
15. Buah Melinjo
16. Nangka Muda
17. Sawi Hijau
18. Putren
19. Timun
E BUMBU-BUMBU
1. . Asam Jawa
2. Bawang Bombay Kupas
3. Bawang Putih Kupas
4. Bawang Merah Kupas
5. Penyedap Rasa
6. Cabe Hijau
7. Cabe Merah
8. Cabe Rawit
9. Cuka
10. Daun Pandan
11. Lengkuas
12. Daun Salam
13. Daun Sereh
14. Daun Jeruk
15. Jahe
16. Jeruk Limau
17. Kelapa Daging
18. Kencur
19. Kunyit
20. Kayu Manis
21. Merica Bubuk
22. Terasi
23. Kemiri
24. Biji Pala
25. Ketumbar
26. Temu Kunci
27. Racikan Sambal:
a. Cabe Merah
b. Bawang Merah
c. Tomat
d. Terasi
F. BUAH-BUAHAN
1. Jeruk
2. Pisang
G BAHAN MAKAN LAIN
1. . Garam
2. Gula Kelapa/Aren
3. Gula Pasir
4. Kecap
5. Minyak Goreng
6. Air Minum
7. Gas
J. CARA PENGIRIMAN BAHAN MAKANAN (METODE KERJA)
a. IDENTITAS BADAN USAHA
1. Nama Badan Usaha : ...................................................
2. Status Badan Usaha : Cabang / Pusat ....................
3. Nama Wakil Syah Badan Usaha :....................................................
4. Nama Jabatan Wakil Syah Badan Usaha : ...................................................
5. Alamat Badan Usaha : ....................................................
6. Alamat Gudang : ....................................................
7. Telepon : ....................................................
8. Alamat email : ....................................................
b. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Standar
Penyedia wajib menyediakan bahan makanan yang telah memenuhi standar bahan makanan
sesuai spesifikasi
2. Asal Barang
Barang berasal dari Daftar Nama Perusahaan Pendukung Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI Tahun Anggaran 2025 yang
apabila memerlukan proses penyortiran maka penyortirannya dilakukan di Gudang sesuai
alamat.
3. Pemeriksaan Bersama
PPK bersama-sama dengan penyedia bahan makanan melakukan pemeriksaan kondisi lapangan
(dapur dan sekitarnya) dalam waktu 1 hari sebelum penandatanganan kontrak.
4. Inspeksi Prabrikasi
Penyedia memfasilitasi PPK atau Tim Inspeksi yang ditunjuk PPK untuk melakukan inspeksi atas
proses sortir bahan makanan dan alat serta peralatan tertentu pada waktu 1 hari sebelum
penandatangan kontrak.
5. Pengepakan
Pengepakan, penandaan dan penyertaan dokumen dalam dan diluar bahan makanan dilakukan
sebagai berikut : serah terima bahan makanan dilakukan setelah proses pengepakan, penandaan
dan penyertaan dokumen telah selesai dilakukan dan disediakan oleh penyedia.
6. Pengiriman
Rincian pengiriman dan dokumen terkait lainnya yang harus diserahkan oleh penyedia adalah :
nota barang harian, nota barang bulanan berdasarkan surat pesanan, faktur pajak, ssp pajak PPN,
ssp pajak PPh, berita acara pemeriksaan dan penerimaan bahan makanan. Dokumen tersebut
harus sudah diterima oleh PPK sebelum serah terima barang. Jika dokumen tidak diterima maka
penyedia bertanggung jawab atas setiap biaya yang diakibatkannya.
7. Transportasi
1. Bahan harus diangkut sampai dengan tempat tujuan akhir : Dapur RUMAH TAHANAN
NEGARA KELAS IIB SINJAI Jl. Pahlawan Revolusi Jakarta Timur.
2. Penyedia menggunakan alat transportasi yang layak dan memadai untuk pengiriman bahan
makanan melalui darat Serah dilakukan pada : RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI
Jl. Pahlawan Revolusi Jakarta Timur.
8. Serah Terima
1. Serah terima dilakukan pada : RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI Jl. Pahlawan
Revolusi Jakarta Timur.
9. Pemeriksaan dan Pengujian
Pemeriksaan dan pengujian yang dilaksanakan meliputi: volume dan spesifikasi bahan makanan
sesuai jadwal penerimaan/ pengiriman bahan makanan. Pemeriksaan dan pengujian
dilaksanakan di : RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SINJAI Jl. Pahlawan Revolusi Jakarta
Timur Apabila bahan makanan yang dikirim ditolak karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan
jadwalnya maka paling lambat dalam waktu 1 jam akan segera diganti dengan bahan makanan
yang memenuhi spesifikasi dan jadwalnya.
Setiap keterlambatan 1 jam dihitung sebagai keterlambatan 1 hari
10. Jaminan
Masa tanggung jawab cacat mutu/ garansi berlaku selama : 1 hari
Untuk barang tertentu yang sifatnya bisa di simpan di gudang lokasi pekerjaan masa tanggung
jawab cacat mutu/ garansi berlaku selama : 1 bulan
11. Pedoman Pengolahan dan perawatan/penyimpanan
Pedoman penanganan dan perawatan harus diserahkan selambat-lambatnya pada saat
penandatanganan Berita Acara Penyerahan dan Penerimaan Bahan Makanan
12. Layanan Tambahan
Penyedia menyediakan layanan tambahan berupa :
1. Menyediakan tabung gas sesuai ukuran yang diperlukan pada saat pelaksanaan pekerjaan.
2. Menyediakan perawatan dan pemeliharaan instalasi pipa gas.
13. Pembayaran Tagihan
Batas akhir waktu yang disepakati untuk penerbitan SPP oleh PPK untuk pembayaran tagihan
angsuran adalah 14 hari kalender terhitung sejak tagihan dan kelengkapan dokumen penunjang
yang tidak diperselisihkan diterima oleh PPK.
14. Sanksi
Pelanggaran terhadap ketentuan tidak ada Pengalihan dan/atau Subkontrak dikenakan sanksi
sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
15. Tindakan Penyedia yang Mensyaratkan Persetujuan PPK
Tindakan lain oleh Penyedia yang memerlukan persetujuan PPK adalah:
1. penggantian personil pelaksana pekerjaan
2. penggantian dan pemeliharaan instalasi gas
16. Waktu Penyelesaian
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan pengadaan barang ini adalah selama: 365 (Tiga Ratus
Enam Puluh Lima) hari kalender dari tanggal 01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember
2025.
L. MEMILIKI SERTIFIKAT UJI LAYAK HIGENIS DARI PERUSAHAAN PENDUKUNG AIR
MINUM YANG DIKELUARKAN OLEH INSTANSI BERWENANG