| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0759359888731000 | Rp 1,929,437,676 | - | |
CV Anugerah Munjiyat | 06*6**4****33**0 | - | - |
| 0618304521733000 | - | - | |
Dapoerthreefabersaudara | 02*7**0****33**0 | Rp 1,922,950,332 | 1.Tidak melampirkan Spesifikasi Teknis bahan makanan yang ditawarkan dengan disertai foto asli (bukan gambar ilustrasi) contoh bahan makanan. (BAB Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf C Angka 15.1); 2.Tidak melampirkan foto dokumentasi lokasi/tempat usaha pihak pemberi dukungan gas LPG, air dan beras. (BAB Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf C Angka 15.1); 3.Untuk peralatan berupa Mobil yang ditawarkan : - tidak dilampirkan Dokumen/bukti kepemilikan peralatan yang berupa invoice atau kuitansi atau nota bukti pembelian atau surat perjanjian jual beli, - tidak dilampirkan foto asli mobil yang ditawarkan/diusulkan, - tidak dilampirkan hasil Uji KIR dari Instansi yang berwenang (BAB Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf C Angka 15.1) 4.Tidak melampirkan foto asli peralatan yang ditawarkan/diusulkan untuk peralatan berupa Lemari Pendingin/Freezer, Timbangan Duduk, Timbangan Gantung, Tabung Gas LPG, serta Galon Air. (BAB Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf C Angka 15.1) |
| 0942460445733000 | Rp 1,960,223,880 | - | |
| 0842694101731000 | Rp 1,884,109,904 | 1. Tidak memiliki KBLI 47112, 47211, 47212, 47213, 47214, 47215, 47219, 47222, 47241, 47243, 47244, 47245, 47249, dan 47772 (BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf A Angka 1.b); 2. Tidak melampirkan SPT Tahunan Tahun 2023. (BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf A Angka 3); 3. Tidak melampirkan surat keterangan atau Bukti Hak Milik atau Perjanjian Sewa, untuk persyaratan mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. (BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf A Angka 4); 4. Tidak memiliki pengalaman Penyediaan barang pada divisi yang sama Divisi Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia kode 01, 02, 04, 12, 21, 23 (KBKI) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. (BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf C Angka 1.a); 5. Tidak Melampirkan Surat Pernyataan Peserta yang berisi: a. Bersedia membuka/menyediakan kantor perwakilan/gudang peyimpanan barang di area lokasi pekerjaan (bagi pelaku usaha yang berdomisili di luar lokasi pekerjaan) bilamana dinyatakan sebagai pemenang dan ditunjuk sebagai Penyedia; b. Sanggup melaksanakan pekerjaan selama masa kontrak dari tanggal 01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 walaupun jumlah Nilai Kontrak tidak mencukupi dalam tahun berkenaan, sambil menunggu adanya Addendum Kontrak; c. Bersedia mengganti kerugian negara apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ini terjadi kerugian negara yang disebabkan oleh kelalaian penyedia. (BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf C Angka 8); 6. Tidak melampirkan Spesifikasi Teknis bahan makanan yang ditawarkan dengan disertai foto asli (bukan gambar ilustrasi) contoh bahan makanan. (BAB Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf C Angka 15.1); 7. Tidak melampirkan foto dokumentasi lokasi/tempat usaha pihak pemberi dukungan gas LPG, air dan beras. (BAB Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf C Angka 15.1); 8. Tidak melampirkan Surat Kesediaan melaksanakan tugas personel sebagai Sopir, Tenaga Bongkar Muat, dan Tenaga Administrasi. (BAB Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf C Angka 15.1); 9. Tidak melampirkan foto asli dokumentasi semua peralatan teknis yang akan ditawarkan. (BAB Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf C Angka 15.1); 10. Untuk peralatan berupa Mobil tidak dilampirkan Dokumen/bukti kepemilikan peralatan yang berupa invoice atau kuitansi atau nota bukti pembelian atau surat perjanjian jual beli, dan juga dokumen hasil uji KIR dari Instansi berwenang (BAB Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf C Angka 15.1); 11. Untuk peralatan berupa Lemari Pendingin/Freezer yang ditawarkan memiliki kapasitas kurang dari yang disyaratkan dalam spesifikasi teknis, yakni seharusnya 220 liter, sementara yang ditawarkan adalah berkapasitas 210 liter. (BAB Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf C Angka 15.1). | |
| 0813800224733000 | - | - | |
| 0737933259732000 | - | - | |
| 0014349492732000 | - | - | |
| 0434875282732000 | - | - | |
| 0017194192734000 | - | - | |
| 0956484653732000 | - | - | |
Maulida | 07*0**5****31**0 | - | - |
| 0532603321733000 | - | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB KANDANGAN
Jalan . Merah Johansyah No. 37 Kandangan Kab. Hulu Sungai Selatan (71211)
Telepon : (0517) 21077 Faksimale : (0517) 21077
Laman : rutankandangan.kemenkumham.go.id Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB KANDANGAN – KALIMANTAN
SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Ruang Lingkup Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Kandangan sebanyak 249 selama tahun 2025
2. Lokasi Pekerjaan : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan
Jl. Merah Johansyah No. 37 Kandangan, Kalimantan
Selatan, 71211
3 Sumber Dana : APBN (DIPA Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Kandangan)
4. Pagu Anggaran : Rp. 1.999.470.000,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus
Sembilan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh
Ribu Rupiah)
5. HPS : Rp. 1.999.457.296,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus
Sembilan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Lima Puluh
Tujuh Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah)
6. Spesifikasi : Spesifikasi Teknis dan tata cara pelaksanaan pekerjaan
berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi
Tahanan, Anak, Narapidana, dan Surat Edaran Direktur
Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-812.PK.01.06.07
Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan
Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana
Kandangan, 10 November 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Rutan Kelas IIB Kandangan
Feri Hermawan
NIP. 19730203 199603 1 001