| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0922842869612000 | Rp 9,883,623,890 | - | |
| 0022296453612000 | - | - | |
Daffa Jaya | 09*7**6****01**0 | Rp 9,403,211,112 | Peserta dinyatakan tidak memenuhi Persyaratan pada Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi Huruf C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia dimana peserta tidak memiliki pengalaman sesuai KBKI |
CV Netes Sae Nganti Langgeng | 02*7**5****21**0 | Rp 9,399,909,749 | Peserta dinyatakan tidak memenuhi Persyaratan pada Dokumen Pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi Huruf C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia dimana peserta tidak memiliki pengalaman sesuai KBKI |
| 0822429551407000 | Rp 9,615,153,070 | - Peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB VI. Lembar Kriteria Evaluasi Huruf B pada item 1e dimana dipersyaratkan Daftar kebutuhan sayuran, bumbu dapur dan kacang-kacangan sesuai menu 10 hari, sementara penyedia tidak melampirkan kebutuhan kacang-kacangan sesuai menu 10 hari - peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB VI. Lembar Kriteria Evaluasi Huruf B pada item 6b terkait peralatan chiller/pendingin yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bukti pembelian pada bon yang disampaikan adalah showcase) | |
| 0937562122435000 | Rp 9,210,463,998 | - Peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB VI. Lembar Kriteria Evaluasi Huruf B pada item 6b karena peralatan timbangan yang disampaikan sama pada tender bama di satuan kerja lain dan telah ditetapkan sebagai pemenang tender sehingga pada tender ini dinyatakan peralatan (timbangan) tersebut tidak ada dan dinyatakan gugur; - Peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB VI. Lembar Kriteria Evaluasi Huruf B pada item 1e dimana dipersyaratkan Daftar kebutuhan sayuran, bumbu dapur dan kacang-kacangan sesuai menu 10 hari, sementara peserta tidak melampirkan kebutuhan untuk kacang-kacangan sesuai menu 10 hari | |
| 0748629839612000 | - | - | |
PT Bumi Perwita Persada | 0014522007619000 | - | - |
| 0029008273008000 | - | - | |
| 0849286398503000 | - | - | |
| 0316020601619000 | - | - | |
| 0031902067027000 | - | - | |
| 0811500925432000 | - | - | |
| 0801771288656000 | - | - | |
PT Modern Bintang Mandiri | 09*7**5****53**0 | - | - |
| 0210156337652000 | - | - | |
CV Bama Nasional | 06*9**7****35**0 | - | - |
| 0017194192734000 | - | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I.
KANTOR WILAYAH JAWA TIMUR
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I SURABAYA
Jl. Pemasyarakatan No. 1 Ds. Kebon Agung Kec. Porong Kab. Sidoarjo – 61274
Telp / Fax : (0343) 8451641
Laman : https://lapassurabaya.kemenkumham.go.id/ , Surel : [email protected]
SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN BARANG
Nomor : W15.PAS.PAS.1.PB.02.01 - 4290
NAMA PAKET : Pengadaan Bahan Makanan Bagi Warga Binaan pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas I Surabaya - Jawa Timur Tahun Anggaran
2025
TAHUN ANGGARAN : 2025
NAMA PPK : MUFAKHOM
ID RUP : 53392402
GAMBARAN UMUM Pengadaan bahan makanan dan minuman bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I
Surabaya sesuai standar selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari
kalender.
I. PENDAHULUAN
Latar Belakang Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan dan Cabang Rutan dalam
penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan adalah
memberikan pelayanan makanan sesuai standar gizi bagi WBP yang
memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan citarasa sebagai bagian
dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan
lainnya. Hal tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 22
Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa Tahanan
dan Narapidana Berhak “Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan
Makanan Yang Layak Sesuai dengan Kebutuhan Gizi”, artinya bahwa
semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak bagi
kesehatan dan stamina tubuh, berkualitas, dimasak dan disajikan dengan
baik.
Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar yang baik dari
sistem penyelenggaraan makanan seperti standar gizi, standar porsi,
standar kerangka menu dan menu sesuai daerah masing-masing,
spesifikasi bahan makanan, kebutuhan bahan makanan, standar sarana
dan prasarana serta pemakaian bahan bakar dan yang paling penting segi
perencanaan anggaran atas indeks harga bahan makanan perorang
perhari. Selain itu perlunya perbaikan sistem pengelolaan pengadaan
bahan makanan WBP di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan diatas dapat
dilaksanakan dengan baik. Sehingga dianggap perlu untuk diadakannya
kegiatan pengadaan bahan makanan sesuai dengan Standard
Penyelenggaraan Bahan Makanan pada Lembaga Pemasyarakatan
berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor 40 Tahun
2017.
Maksud a. Maksud
dan Maksud pengadaan bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan
Tujuan: makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya;
b. Tujuan
Tujuan pengadaan bahan makanan adalah terpenuhinya kebutuhan makan
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan
Kelas I Surabaya.
Sasaran : Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas
I Surabaya sebanyak: 1262 orang selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari
kalender mendapatkan pemenuhan kebutuhan makan dan minum sesuai
dengan standard penyelenggaraan bahan makanan berdasarkan Peraturan
Menteri Hukum Dan HAM R.I. Nomor 40 Tahun 2017.
Nama Nama Organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan barang :
Organisasi
a. K/L/D/I : Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia
b. Kanwil : Jawa Timur
c. Satker : Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya
d. Alamat : Jl. Pemasyarakatan No. 1 Ds. Kebonagung
Satker Porong Sidoarjo
e. Nama Paket : Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas I Surabaya – Jawa
Timur Tahun Anggaran 2025
II. SUMBER DANA
a. Sumber : APBN-DIPA Lembaga Pemasyarakatan Kelas I
Dana Surabaya Tahun Anggaran 2025
b. Kode MAK : 521112
c. Pagu : Rp. 10.133.860.000,00 (Sepuluh milyar seratus tiga
anggaran puluh lima juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah)
d. Harga : Rp 10.133.797.446,00 (Sepuluh milyar seratus tiga
Perkirtaan puluh tiga juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu
Sendiri empat ratus empat puluh enam rupiah)
(HPS)
III. JENIS KONTRAK
a. Kontrak : Harga Satuan
berdasarkan
b. Cara pembayaran : Bulanan, berdasarkan hasil pengukuran bersama
atas realisasi volume pekerjaan yang telah
diselesaikan pada bulan yang telah berjalan
c. Kontrak : Kontrak Tahun Tunggal
berdasarkan
pembebanan Tahun
Anggaran
d. Kontrak : Kontrak Pengadaan Tunggal
Berdasarkan
Sumber Pendanaan
e. Kontrak : Kontrak Pengadaan Pekerjaan
berdasarkan jenis Tunggal
pekerjaan
IV. DASAR HUKUM
a. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Hamonisasi Peraturan
Perpajakan
b. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan;
c. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : 40 Tahun 2017,
tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan
Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana;
d. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS – 498. PK. 01.07.02 TAHUN
2015 tanggal 25 September 2015 tentang Standar Penyelenggaraan
Makanan Di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Dan
Cabang Rumah Tahanan Negara.
V. URAIAN PEKERJAAN
Pengadaan bahan makanan dan minuman bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya
selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender untuk 1.262 orang tahun
anggaran 2025.
VI. SPESIFIKASI TEKNIS
Stuktur spesifikasi teknis pengadaan barang, jasa lainnya dan
konstruksi mencakup :
a. Spesifikasi Mutu/Kualitas;
b. Spesifikasi Jumlah;
c. Spesifikasi Waktu; dan
d. Spesifikasi Pelayanan.
A. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
1). BAHAN MAKANAN BAGI WARGA BINAN PEMASYARAKATAN
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
1. Beras Kualitas Medium, bersih, tidak apek,
tidak banyak gabah, tidak terdapat
kerikil, tidak terdapat kutu beras.
2. Ubi Jalar / ketela / Segar dan bersih
singkong
3. Daging sapi Segar, sedikit urat/lemak, tidak
berlendir, tidak mengandung bahan
pengawet, kondisi daging tidak boleh
lebih lama dari satu hari setelah
pemotongan
4. Ayam Broiler / Ras Bersih, segar, muda, berat minimum 1
kg/ekor, tanpa isi, tidak suntik air, kulit
belum keras
5. Ikan segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur,
utuh, tidak berformalin
6. Telur Ayam Ras Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak,
dalam 1 kg berisi kurang lebih 16 butir
7. Kelapa Daging Segar, Muda, terkupas, tidak tengik dan
basi, putih, baru
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
8. Sayur Segar a. Bayam Segar, bermutu baik
tidak layu, muda,
bersih, tanpa akar,
panjang batang max
5cm, berwarna hijau
muda, lembut, tidak
berlipat dua
b. Buncis Segar, muda, tidak
berulat, lurus
c. Daun Segar, muda, bersih,
seledri tidak berulat, tanpa
akar
d. Daun Segar, bersih, muda,
Bawang tidak berulat, tanpa
akar, tidak berbunga,
berdaun lebar
e. Daun Segar, Muda, Bersih,
Kemangi Berat minimal
50gr/ikat
f. Jagung Segar, Muda, Tanpa
Manis serabut, Tanpa kulit
Atas
g. Kacang Segar, Muda, tidak
Panjang berulat, lurus panjang
dalam ikatan
h. Ketimun Segar, muda, padat,
isi 5-6 buah/kg,
bersih, kulit hijau
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
i. Kangkung Segar, muda, batang
berwarna putih, tanpa
akar, bersih, berdaun
lebar, dalam ikatan,
j. Kentang Tua, segar, bersih,
kering, 1kg = 5-7
buah, tidak berulat,
permukaan rata, licin
k. Kol Putih Segar, muda, putih,
bersih, padat, tidak
berulat, utuh, jenis
putih, minimum 750
gram/bonggol
l. Brokoli segar, bersih,
berwarna hijau merata
m. Daun segar, muda, tidak
Selada berulat
n. Jagung segar, muda,
Muda terkupas, tak berulat,
Putren
bersih
o. Jamur segar, bersih
p. Kembang segar, muda, tidak
Kool berulat, tidak
berbonggol, tanpa
batang, tanpa daun,
utuh, bersih
q. Labu segar, muda, bersih
Siam
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
r. Tomat segar, bersih, tidak
Apel berulat, masak
merata, tua, merah
s. Toge kacang hijau, segar,
Panjang bersih, tidak busuk,
batang pendek, tanpa
kulit
t. Wortel segar, bersih, tidak
berdaun, muda, tidak
basah, sudah dikupas,
tidak bertangkai, jenis
Panjang, diameter
maksimum 5cm, 1kg =
13-14 buah
9. Buah-Buahan a. Jeruk segar, manis, tidak
Manis bongko, kulit kuning
tua, matang pohon
b. Pisang tua, masak, tidak
busuk
10. Gula Pasir kering, bersih, murni, dalam
negeri/local, tidak hancur, tidak
menggumpal, tidak mangkak
11. Bumbu Segar a. Asam asli, tua, dalam
Racik Jawa plastik, tidak
berbiji
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
b. Bawang kering, bersih,
Bombay tua, besar
Kupas
merata, tidak
berulat, tidak
busuk
c. Bawang kering, bersih,
Putih tua, besar
Kupas
merata, tidak
berulat, tidak
busuk
d. Bawang kering, bersih,
Merah tua, besar
Kupas
merata, tidak
berulat, tidak
busuk
e. Belimbing segar, tidak
Wuluh / berulat, tidak
Sayur
busuk, bersih
f. Bumbu kualitas baik,
Penyedap tidak expire,
kemasan tidak
rusak
g. Cuka Cuka asli, ada
tanggal
kadaluarsa dan
tanggal produksi
h. Daun segar, bersih,
Pandan tanpa akar,
warna hijau
merata
i. Daun segar, bersih,
Kunyit muda, tanpa
akar
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
j. Daun segar, bersih,
Salam tanpa tangkai
k. Daun segar, bersih
Sereh
l. Daun segar, bersih,
Jeruk tanpa tangkai
Purut
m. Jahe segar, tua,
bersih, tidak
basah/kering
n. Jeruk segar, tua, bersih
Limau
o. Kelapa segar, muda,
Muda terkupas, tidak
Parut tengik dan
basi, putih,
baru
p. Kencur segar, tua,
bersih, tidak
basah
q. Temu tua, bersih, segar
Kunci
r. Kunyit segar, tua, bersih,
tidak basah
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
s. Kayu batang kering,
Manis tidak berjamur
t. Merica halus, kering,
Giling bersih, asli,
u. Terasi padat, bersih,
Udang murni, baru,
tidak berjamur,
tidak
mengeras,
tidak apek
v. Kemiri putih, bersih,
bulat, tidak
hancur
w. Biji Pala coklat, bulat
x. Ketumbar bersih, bulat kecil
y. Saos kemasan botol,
Tiram kualitas baik,
tidak expire, tidak
isi ulang
z. Saos asli, kemasan
Tomat dalam botol, ada
tanggal
kadaluarsa, tidak
isi ulang,
kemasan tidak
rusak
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
æ. Tepung kering, bersih,
Beras halus, tidak apek,
tidak ada kutu
tepung
ø. Tepung kualitas baik,
Terigu tidak ada kutu
tepung, baru,
tidak apek,
kering, bersih
12. Racikan Sambal a. Cabe Hijau segar, bersih,
tidak berulat,
tanpa batang,
warna hijau
merata
b. Cabe Merah segar, bersih,
tidak berulat,
tanpa batang,
warna merah
merata
c. Cabe Rawit segar, tidak
busuk, warna
hijau campur
merah, tanpa
batang
13. Garam Halus kering, bersih, dengan merk dan
beryodium
14. Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih, murni,
padat, tidak hancur, mutu baik, tidak
bergaram, tanpa formalin, kenyal
15. Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar
dan tidak busuk
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
16. Kacang tanah Kacang Tanah : Kering, bersih, tua,
/kacang merah/ terkupas, tidak hancur, tidak berjamur
lainnya Kacang Merah : Segar, bersih, utuh,
tidak Berakar
17. Kacang hijau Kering, bersih, tua, tidak berkutu
18. Ikan Kering Bisa berupa ikan kering asin atau ikan
kering tawar dengan spesifikasi
kering dan bersih
19. Minyak Goreng tidak tengik, dalam kemasan, asli, tidak
kadaluarsa, bersih, murni, tidak
dicampur
20. Gula Merah kering, kuning, tidak bersampah,
kualitas super, tidak keropos, tanpa
campuran
21. Kecap mutu nomor 1, manis, kualitas baik,
tidak expire, dalam kemasan bersegel,
murni
22. Gas LPG Gas LPG minimal 12kg, segel utuh tidak
rusak
23. Air Minum air murni, tidak bercampur klorin atau
bahan kimia apapun
B. SPESIFIKASI JUMLAH
1. Daftar Kebutuhan Standar Porsi Bahan Makanan Per orang/hari dalam siklus 10 hari, sesuai Permenkumham Nomor : 40 Tahun 2017
UKURAN
KEBUTUHAN PER ORANG PER HARI DALAM SIKLUS 10 HARI
JENIS BAHAN MAKANAN SATUAN
NO. KET.
DAN BAHAN BAKAR (Standar Porsi
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Per Orang/Hari)
1 Beras (Bagi Pria Dewasa) 0,35 Kg 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35 0,35
2 Ubi / Ketela 0,15 Kg 0,15 0,15 0,15 0,15 0,15 0,15 0,15 0,15 0,15 0,15
3 Daging Sapi 0,035 Kg - 0,035 - 0,035 - 0,035 - 0,035 - 0,035
4 Ayam Ras / Boiler 0,10 Kg 0,10 - 0,10 0,10 0,10 0,10 0,10 0,10 0,10 -
5 Telor Ayam 1,00 Butir 1,0 - 1,0 - 1,0 - 1,0 - 1,0 1,0
6 Kelapa Daging 0,03 Kg 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03
7 Sayuran Segar 0,30 Kg 0,3 0,3 0,3 0,3 0,3 0,3 0,3 0,3 0,3 0,3
8 Buah-buahan 1 Buah 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
9 Gula Pasir 0,013 Kg 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013 0,013
10 Bumbu Segar Racikan 0,03 Kg 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03
11 Racikan Sambal 0,01 Kg 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01
12 Garam Dapur 0,012 Kg 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012
13 Ikan Segar 0,0833 Kg 0,0833 0,0833 0,0833 - - 0,0833 0,0833 - 0,0833 -
14 Ikan Kering 0,04 Kg - 0,04 - 0,04 0,04 - - 0,04 - 0,04
15 Air Minum 2 Ltr 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2
16 Tahu *) 0,11 Kg 0,11 0,11 0,11 - - 0,11 0,11 - 0,11 0,11
17 Tempe *) 0,05 Kg 0,05 0,05 - 0,05 0,05 0,05 - 0,05 - 0,05
18 Kacang - kacangan *) 0,02 Kg - - 0,02 0,02 0,02 - 0,02 0,02 0,02 -
19 Kacang Hijau *) 0,02 Kg 0,02 - 0,02 - 0,02 - 0,02 - 0,02 -
20 Minyak Goreng *) 0,105 Ltr 0,11 0,11 0,11 0,11 0,11 0,11 0,11 0,11 0,11 0,11
21 Gula Kelapa / Aren *) 0,0065 Kg 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065 0,0065
22 Kecap *) 0,012 Ltr 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012
23 Gas *) 0,175 Kg 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175 0,175
KETERANGAN :
1) *) : Barang kena Pajak (12%)
2) Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
2. Tabel Kerangka Menu dalam siklus 10 hari, berdasarkan Permenkumham Nomor : 40 Tahun 2017
H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
PAGI
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Telur Ikan Segar Telur Ayam Telur Daging Telur Ayam Telur Ikan Kering
LN - - - - - - - - - -
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
B - - - - - - - - - -
Sn Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi
SIANG
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ikan Segar Daging Ayam Ikan Kering Ayam Ikan Segar Ayam Ikan Kering Ikan Segar Telur
Kacang- Kacang- Kacang-
LN Tahu Tempe Tahu Tempe Tahu Tempe Tahu
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah
MALAM
Sn Ubi - Ubi - Ubi - Ubi - Ubi -
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ayam Ikan Kering Ikan Segar Daging Ikan Kering Ayam Ikan Segar Daging Ayam Daging
Kacang- Kacang- Kacang-
LN Tempe Tahu Tempe Tempe Tahu Tahu Tempe
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Keterangan :
MP : Makanan Pokok
LH : Lauk Hewani
LN : Lauk Nabati
Sn : Snack
S : Sayur
B : Buah
Sb : Sambal
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I.
KANTOR WILAYAH JAWA TIMUR
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I SURABAYA
Jl. Pemasyarakatan No. 1 Ds. Kebon Agung Kec. Porong Kab. Sidoarjo – 61274
Telp / Fax : (0343) 8451641
Laman : https://lapassurabaya.kemenkumham.go.id/ , Surel : [email protected]
3. Volume Pengadaan Bahan Makan dan Minum yang dibutuhkan (Selama 1 Tahun)
Standar Porsi
Jenis Bahan Makanan Ukuran Volume 1 (Satu)
No Per Orang /
Dan Bahan Bakar Satuan Tahun
Hari
1 Beras (Bagi Pria Dewasa) 0,35 kg 161.220,50
2 Ubi / Ketela 0,15 kg 69.094,50
3 Daging sapi 0,035 kg 7.906,43
4 Ayam Ras/Boiler 0,1 kg 37.102,80
5 Telor Ayam 1 butir 278.902,00
6 Kelapa daging 0,03 kg 13.818,90
7 Sayuran segar 0,3 kg 138.189,00
8 Buah-buahan 1 buah 460.630,00
9 Gula Pasir 0,013 kg 5.988,19
10 Bumbu segar Racikan 0,03 kg 13.818,90
11 Racikan Sambal 0,01 kg 4.606,30
12 Garam dapur 0,012 kg 5.527,56
13 Ikan Segar 0,0833 kg 23.337,66
14 Ikan kering 0,04 kg 9.035,92
15 Air minum 2 liter 921.260,00
16 Tahu *) 0,11 kg 35.676,74
17 Tempe *) 0,05 kg 15.838,10
18 Kacang-kacangan *) 0,02 kg 5.603,28
19 Kacang hijau *) 0,02 kg 4.694,64
20 Minyak goreng *) 0,105 liter 48.366,15
21 Gula kelapa/Aren *) 0,0065 kg 2.994,10
22 Kecap *) 0,012 ltr 5.527,56
23 Gas *) 0,175 kg 80.610,25
KETERANGAN : *) = Barang Kena Pajak
C. SPESIFIKASI WAKTU
1. Jangka waktu pelaksanaan : Selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari
perkerjaan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai
dengan 31 Desember 2025
2. Jangka kedatangan : - Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas harus
barang/jasa (untuk dimasukan setiap hari dengan ketentuan selambat-
pengadaan barang) lambatnya pukul 05.00 WIB harus sudah diserah-
terimakan.
- Khusus untuk beras, minyak dan kecap
diperbolehkan diantarkan setiap 3 hari sekali.
3. Lokasi : Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya
kedatangan/pengiriman
barang
4. Alamat Tujuan Pengiriman : Jl. Pemasyarakatan No. 1 Ds. Kebonagung Porong
Sidoarjo
5. Metode transportasi dan : - Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika menggunakan mobil pickup/ mobil box sesuai waktu
ditentukan)
yang telah ditentukan.
- Khusus penyediaan air minum agar diangkut
menggunakan mobil/truck tangki air
- Penyedia wajib membuat metode pengiriman barang
- Pengepakan / kemasan pengiriman barang/bahan
makanan agar dilakukan dengan baik sesuai jenis
bahan makanan serta memperhatikan keutuhan dan
kualitas bahan tetap terjaga.
D. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa : a. Menyediakan bahan makanan sesuai spesifikasi
teknis yang telah ditetapkan.
Tuntutan terhadap tingkat
pelayanan dari penyedia b. Menyediakan bahan makanan mengikuti menu
barang/jasa hendaknya siklus 10 hari yang diantarkan setiap hari sesuai
dinyatakan secara spesifik dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
terukur. Petunjuk teknis di bawah RI. Nomor : 40 Tahun 2017, tanggal 29 Desember
ini 2017, tentang Pedoman Penyelenggaraan
Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
c. Kendaraan yang digunakan dalam pengiriman
harus dalam keadaan bersih dan higienis.
d. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber
daya manusia dan peralatan yang dibutuhkan
dalam proses penyediaan :(diisi tenaga personal
yang dibutuhkan seperti, kepala pelaksana, tenaga
admin, dan sopir disertai dengan persyaratan
pendidikan dll sesuai kebutuhan)
e. Daftar peralatan utama minimal yang diperlukan
untuk pelaksanaan pekerjaan :(diisi peralatan yang
dibutuhkan)
f. Bersedia mengantarkan kembali bahan makanan
paling lambat (diisi waktu yang diperyaratkan) jam
setelah pengantaran awal apabila terdapat
kekurangan volume pengantaran harian dan/atau
bahan-bahan yang ternyata tidak sesuai dengan
persyaratan mutu yang diuraikan tersebut diatas
g. Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan surat
jalan.
E. PERSYARATAN KUALIFIKASI
1. Persyaratan Kualifikasi :
a. Memiliki Pengalaman :
Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan pada divisi dan
kelompok (group) yang sama dalam bidang
Pengadaan Bahan pangan/makanan non catering
selama kurun waktu 1(satu) tahun terakhir, baik di
lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak; dengan melampirkan Surat
Keterangan Referensi Kerja dari pengguna jasa
dan/atau dapat berupa Surat Perjanjian
(SPK/Kontrak) dan/atau Berita Acara Serah Terima
(BAST).
b. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber
daya manusia dan peralatan yang dibutuhkan dalam
proses penyediaan termasuk layanan purna jual (bila
perlu) :
1) (diisi tenaga personal yang dibutuhkan seperti,
kepala pelaksana, tenaga admin, dan sopir disertai
dengan persyaratan pendidikan dll sesuai
kebutuhan)
c. Daftar peralatan utama minimal yang
diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan :
1) (diisi peralatan yang dibutuhkan)
2. Persyaratan Teknis a. Metode Pengiriman Barang;
b. Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan harus
berdasarkan spesifikasi teknis dan kuantitas
barang yang telah ditetapkan;
c. Tenaga Personil, terdiri dari :
No Jabatan Jumlah Kualifikasi
1 Administrasi 1 orang Minimal SLTA sederajat
2 Logistik 1 orang Minimal SLTA sederajat
3 Supir 1 orang Minimal SLTA sederajat
Setiap personal melampirkan scan :
- Ijazah
- KTP
- Kartu Peserta Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
- Untuk jabatan supir ditambah scan SIM A
d. Daftar Peralatan minimal yang dipersyaratkan :
No Jenis Kapasitas Jml Status
Peralatan
1 Mobil Pick Up Min 500 kg 1 unit Milik Sendiri
/sewa
2 Timbangan 500 kg 1 unit
Duduk
3 Tabung LPG 12 kg Minimal
40 Tbg
e. Daftar Kuantitas dan harga;
f. Daftar kebutuhan barang dalam siklus 10 hari ;
g. Jadwal Menu Makan Siklus 10 (Sepuluh) Hari;
h. Daftar Perhitungan Kebutuhan Bahan Makan
Dalam Siklus 10 Hari Selama Satu Tahun dengan
jumlah penghuni : 1.262 orang.
i. Daftar pengiriman bahan makanan sesuai dengan
jadwal menu makanan siklus 10 (sepuluh) hari;
j. Daftar Kebutuhan Sayuran, Bumbu Dapur &
Kacang-kacangan sesuai menu 10 hari;
k. Surat dukungan dari agen/distributor :
Berisi pernyataan/keterangan yang memuat
dukungan dan menjamin ketersediaan bahan
dalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dari
agen/distributor kepada penyedia untuk mengikuti
tender. Barang-barang yang memerlukan surat
dukungan 23 item barang ;
l. Identitas barang (jenis, tipe dan merk)
m. Surat keterangan memiliki kinerja baik dari pemberi
tugas;
n. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang
berisi tentang kesanggupan untuk tetap
melaksanakan pemasokan Bahan Makanan
selama satu Tahun Anggaran 2025, walaupun
Jumlah Nilai kontrak tidak mencukupi dalam tahun
berkenaan, sambil menunggu adanya Addendum
Kontrak, bermeterai Rp. 10.000,-
o. Surat Pernyataan tidak akan menuntut apabila nilai
kontrak dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
berkurang, bermaterai Rp. 10.000,-
p. Surat Pernyataan kesediaan menempatkan (diisi
alat yang diperlukan) (sesuai ukuran/kapasitas
yang diatur dalam Spesifikasi Teknis)
F. INFORMASI LAINNYA
(diisikan jika ada)
Sidoarjo, 14 November 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
MUFAKHOM
NIP. 19830703 200212 1 002