| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0669507238618000 | Rp 1,808,526,632 | - | |
CV Netes Sae Nganti Langgeng | 02*7**5****21**0 | Rp 1,607,937,764 | Tidak melampirkan data kualfiikasi atau mengunggah ulang file data kualifikasi pada fasilitas pengunggahan lain SPSE sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor SEK.4-PB.02.01-10235 Tanggal 13 Desember 2024 BAB III IKP Huruf C Penyiapan Dokumen Penawaran angka 19. |
PT Bumi Perwita Persada | 0014522007619000 | - | - |
C. SPESIFIKASI WAKTU
1. Jangka waktu pelaksanaan : Selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari
perkerjaan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai
dengan 31 Desember 2025
2. Jangka kedatangan : - Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas harus
barang/jasa (untuk dimasukan setiap hari dengan ketentuan selambat-
pengadaan barang) lambatnya pukul 05.00 WIB harus sudah diserah-
terimakan.
- Khusus untuk beras, minyak dan kecap diantarkan
setiap 3 hari sekali.
3. Lokasi : Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA
kedatangan/pengiriman Surabaya
barang
4. Alamat Tujuan Pengiriman : Ds. Kebonagung Porong Sidoarjo
5. Metode transportasi dan : - Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika menggunakan mobil pickup/ mobil box sesuai waktu
ditentukan)
yang telah ditentukan.
- Penyedia wajib membuat metode pengiriman barang
- Pengepakan / kemasan pengiriman barang/bahan
makanan agar dilakukan dengan baik sesuai jenis
bahan makanan serta memperhatikan keutuhan dan
kualitas bahan tetap terjaga.
Ketentuan pengepakan sebagai berikut :
1. Beras : karung bahan plastik kemasan 25 / 50 kg
2. Ubi/Singkong : karung bahan plastik
3. Daging Sapi : kantong plastik
4. Daging Ayam : Kantong plastik
5. Ikan Kering : keranjang/kardus
6. Ikan Segar : tong plastik
7. Telur ayam : tray khusus telur
8. Tempe : kantong plastik
9. Tahu : ember plastik
10. Kacang Tanah : karung/plastik tebal
11. Kacang Hijau : karung/plastik tebal
12. Kelapa Daging : karung/plastik tebal
13. Sayuran Segar : kantong plastik
14. Buah-buahan : keranjang/peti kayu
15. Gula Aren : kemasan plastik
16. Gula Pasir : plastik tebal anti robek
17. Minyak Goreng : jerigen kemasan pabrikan
18. Bumbu Dapur : kantong plastik
19. Racikan Sambal : plastik tebal anti robek
20. Garam Dapur : kemasan pabrikan
21. Kecap : kemasan pabrikan
22. Gas LPG : tabung 12 kg
23. Air Minum : tangki
D. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa : a. Menyediakan bahan makanan sesuai spesifikasi
teknis yang telah ditetapkan.
Tuntutan terhadap tingkat
pelayanan dari penyedia b. Menyediakan bahan makanan mengikuti menu
barang/jasa hendaknya siklus 10 hari yang diantarkan setiap hari sesuai
dinyatakan secara spesifik dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
terukur. Petunjuk teknis di bawah RI. Nomor : 40 Tahun 2017, tanggal 29 Desember
ini 2017, tentang Pedoman Penyelenggaraan
Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
c. Kendaraan yang digunakan dalam pengiriman
harus dalam keadaan bersih dan higienis.
d. Bersedia mengantarkan kembali bahan makanan
paling lambat 3 jam setelah pengantaran awal
apabila terdapat kekurangan volume pengantaran
harian dan/atau bahan-bahan yang ternyata tidak
sesuai dengan persyaratan mutu yang diuraikan
tersebut diatas
e. Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan surat
jalan.
F. PERSYARATAN KUALIFIKASI
1 Persyaratan Kualifikasi :
a. Memiliki Pengalaman :
Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan pada divisi dan
kelompok (group) yang sama dalam bidang
Pengadaan Bahan pangan/makanan non catering
selama kurun waktu 1(satu) tahun terakhir, baik di
Pngan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak; dengan melampirkan Surat
Keterangan Referensi Kerja dari pengguna jasa
dan/atau dapat berupa Surat Perjanjian
(SPK/Kontrak) dan/atau Berita Acara Serah Terima
(BAST).
b. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber
daya manusia dan peralatan yang dibutuhkan dalam
proses penyediaan termasuk layanan purna jual (bila
perlu) :
1) (diisi tenaga personal yang dibutuhkan seperti,
kepala pelaksana, tenaga admin, dan sopir
disertai dengan persyaratan pendidikan dll
sesuai kebutuhan)
c. Daftar peralatan utama minimal yang diperlukan
untuk pelaksanaan pekerjaan :
1) (diisi peralatan yang dibutuhkan)
2. Persyaratan Teknis a. Metode Pengiriman Barang;
b. Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan harus
berdasarkan spesifikasi teknis dan kuantitas
barang yang telah ditetapkan;
c. Tenaga Personil, terdiri dari :
No Jabatan Jumlah Kualifikasi
1 Administrasi 1 orang Minimal SLTA sederajat
2 Logistik 1 orang Minimal SLTA sederajat
3 Supir 1 orang Minimal SLTA sederajat
Setiap personal melampirkan scan :
- Ijazah
- KTP
- Kartu Peserta Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
- Untuk jabatan supir ditambah scan SIM A
d. Daftar Peralatan minimal yang dipersyaratkan :
No Jenis Kapasitas Jml Status
Peralatan
1 Mobil Pick Min 500 kg 1 unit Milik Sendiri
Up /sewa
2 Timbangan 500 kg 1 unit Milik Sendiri
Duduk
3 Tabung LPG 12 kg Minimal Milik Sendiri
10 Tbg
e. Daftar Kuantitas dan harga;
f. Daftar kebutuhan barang dalam siklus 10 hari ;
g. Jadwal Menu Makan Siklus 10 (Sepuluh) Hari;
h. Daftar Perhitungan Kebutuhan Bahan Makan
Dalam Siklus 10 Hari Selama Satu Tahun dengan
jumlah penghuni : 227 orang.
i. Daftar pengiriman bahan makanan sesuai dengan
jadwal menu makanan siklus 10 (sepuluh) hari;
j. Daftar Kebutuhan Sayuran, Bumbu Dapur &
Kacang-kacangan sesuai menu 10 hari;
k. Surat dukungan dari agen/distributor :
Berisi pernyataan/keterangan yang memuat
dukungan dan menjamin ketersediaan bahan
dalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dari
agen/distributor kepada penyedia untuk mengikuti
tender. Barang-barang yang memerlukan surat
dukungan 23 item barang ;
l. Identitas barang (jenis, tipe dan merk)
m. Surat keterangan memiliki kinerja baik dari
pemberi tugas;
n. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang
berisi tentang kesanggupan untuk tetap
melaksanakan pemasokan Bahan Makanan
selama satu Tahun Anggaran 2025 , walaupun
Jumlah Nilai kontrak tidak mencukupi dalam tahun
berkenaan, sambil menunggu adanya Addendum
Kontrak, bermeterai Rp. 10.000,-
o. Surat Pernyataan tidak akan menuntut apabila nilai
kontrak dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
berkurang, bermaterai Rp. 10.000,-
p. Surat Pernyataan kesediaan menempatkan (diisi
alat yang diperlukan) (sesuai ukuran/kapasitas
yang diatur dalam Spesifikasi Teknis)
G. INFORMASI LAINNYA
(diisikan jika ada)
Surabaya, 11 November 2024
Pejabat Pembuat Komitmen,
AMIEK DIYAH AMBARWATI.
NIP. 19681125 199203 2 001