Pengadaan Bahan Makananan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas Iib Waikabubak Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10033263000
Date: 23 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
Work Unit: 24 Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas Iib Waikabubak
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,900,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,900,000
Winner (Pemenang): CV Megah Jaya
NPWP: 012098778926000
RUP Code: 53941449
Work Location: Desa Umbu Riri Km.13 Anakalang – Waikabubak - Sumba Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                         
     Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan dan Cabang Rutan dalam penyelenggaraan
kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan adalah memberikan pelayanan makanan sesuai
standar gizi bagi WBP yang memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan citarasa sebagai
bagian dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan lainnya. Hal
tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa Tahanan dan Narapidana Berhak “Mendapatkan
Pelayanan Kesehatan dan Makanan Yang Layak Sesuai dengan Kebutuhan Gizi”, artinya
bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak bagi kesehatan dan
stamina tubuh, berkualitas, dimasak dan disajikan dengan baik.      
                                                                    
     Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar yang baik dari sistem
penyelenggaraan makanan seperti standar gizi, standar porsi, standar kerangka menu dan
menu sesuai daerah masing-masing, spesifikasi bahan makanan, kebutuhan bahan makanan,
standar sarana dan prasarana serta pemakaian bahan bakar dan yang paling penting segi
perencanaan anggaran atas indeks harga bahan makanan perorang perhari. Selain itu
perlunya perbaikan sistem pengelolaan pengadaan bahan makanan WBP di Lapas, Rutan dan
Cabang Rutan diatas dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga dianggap perlu untuk
diadakannya kegiatan pengadaan bahan makanan sesuai dengan Standard Penyelenggaraan
Bahan Makanan pada Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan
Ham RI Nomor 40 Tahun 2017.                                         
                                                                    
     Maksud Pengadaan Bahan Makanan Untuk memenuhi Kebutuhan Makan Warga
Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Waikabubak
selama 1 (satu) tahun atau 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari mulai dari tanggal 1 Januari
2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025. Lingkup pekerjaan yaitu menyediakan dan
mendistribusikan bahan makanan warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan Standard
Penyelenggaraan Bahan Makanan pada Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan
Menteri Hukum dan Ham RI Nomor 40 Tahun 2017.
Tenders also won by CV Megah Jaya
Authority
25 November 2023Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Waikabubak Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 3,182,004,000
19 November 2022Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Waikabubak Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 2,812,325,000
17 December 2019Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas Iib WaikabubakKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 2,811,612,000
14 December 2021Pengadaan Bahan Makanan Narapidana/Tahanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib WaikabubakKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 2,652,820,000
12 December 2020Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib WaikabubakKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 2,333,810,000
18 April 2022Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Smp Negeri 2 Kodi Bangedo Dak Ta 2022Kab. Sumba Barat DayaRp 581,702,000
30 November 2023Pengadaan Makan Non Organik/Jaga Kawal Pada Polres Sumba Barat T.A. 2024Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 439,200,000
2 January 2023Pengadaan Makan Non Organik / Jaga Kawal Polres Sumba Barat Polda Ntt T.A. 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 438,000,000
17 April 2022Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Beserta Perabotnya Smp Katolik St. Ignasius Waipaddi Dak Ta 2022Kab. Sumba Barat DayaRp 310,247,000