PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN BERUPA
PENGECATAN GEDUNG UTAMA PADA KANTOR
NAMA PAKET :
WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAERAH ISTIMEWA
YOGYAKARTA TAHUN ANGGARAN 2025
TAHUN ANGGARAN : 2025
NAMA PPK : Arif Romdhon Wahyu Kusumojati
ID RUP : 58569756
GAMBARAN UMUM Pemeliharaan (maintenance) bangunan adalah sangat penting
dan perlu setelah bangunan tersebut selesai dibangun dan
dipergunakan. Pemeliharaan ini akan membuat umur bangunan
tersebut menjadi lebih panjang, ditinjau dari aspek : kekuatan,
keamanan, dan penampilan (performance) bangunan. Bahwa
berhasil atau tidaknya suatu pembangunan gedung dapat dilihat
dari usia pemakaian bangunan sesuai dengan rancangan
bangunannya dan tata cara pemeliharaan terhadap bangunan itu
sendiri.
I. PENDAHULUAN
Latar Belakang Pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan menjaga
keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya
agar bangunan gedung selalu layak fungsi, terutama keindahan
warna dalam sebuah bangunan juga sebagai salah satu wajah
utama sebuah gedung itu masih layak fungsi didalam sebuah
bangunan kantor, dimana jika Gedung terlihat bersih dan memadai
maka akan menciptakan sebuah kondisi lingkungan kerja yang
nyaman dan sehat sedangkan kegiatan perawatan bangunan
gedung adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian
bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau
prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap layak fungsi.
Maksud dan a. Maksud
Tujuan:
Maksud untuk menciptakan tampilan yang menarik dan
melindungi material dari kerusakan pada Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
b. Tujuan
Tujuan utama dari pelaksanaan pengecatan adalah untuk
memberikan perlindungan dan memperindah tampilan
permukaan tersebut.
Sasaran : Penerima manfaat :
• Seluruh Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta;
• Para Tamu atau Pengunjung yang dating ke Kantor
Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
• Menjaga Kebersihan dan Keindahan pada Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Nama Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
Organisasi
pengadaan barang :
a K/L/D/I : Kantor Wilayah Kementerian Hukum
. Daerah Istimewa Yogyakarta
b Kanwil : Daerah Istimewa Yogyakarta
.
c. Satker : Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
d Alamat : Jl. Gedongkuning No.146,
. Satker Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota
Yogyakarta, Daerah Istimewa
Yogyakarta
e Nama : Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan
. Paket bangunan berupa pengecatan gedung
utama Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
II. SUMBER DANA
a. Sumber Dana : APBN DIPA SETJEN Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa
Yogyakarta
b. Kode MAK : 135.01.WA.7099.EBA.994.002.B.523111
c. Pagu anggaran : Rp. 350.003.000,00
d. Harga Perkiraan : Rp. 140.182.000,00
Sendiri (HPS)
III. JENIS KONTRAK
a. Kontrak berdasarkan : Gabungan lumsum dan Harga
Satuan
b. Cara pembayaran : Langsung, berdasarkan hasil
pengukuran bersama atas
realisasi volume pekerjaan yang
telah diselesaikan.
c. Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal
pembebanan Tahun
Anggaran
d. Kontrak berdasarkan : Rupiah Murni
sumber pendanaan
e. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Konstruksi
jenis pekerjaan
IV. DASAR HUKUM
a. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
b. Undang-Undang Republik Indonesia No. 02 Tahun 2017
tentang Jasa Konstruksi
c. Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung
d. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, tentang Keselamatan
Kerja;
e. Undang-Undang No. 13 Tahun 2013, tentang
Ketenagakerjaan;
f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 45/PRT/M/2007,
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara.
g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2014,
tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan
Umum.
h. SE Menteri PUPR tahun 2020, Instruksi Menteri Pekerjaan
Umum Dan Perumahan Rakyat No 01/IN/M/2020.
i. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
Penyedia.
j. Petunjuk-petunjuk dan Peringatan-peringatan lisan maupun
tertulis yang diberikan Konsultan Pengawas, Konsultan
Perencana dan PPK.
k. Keputusan rapat evaluasi pelaksanaan pekerjaan
V. URAIAN PEKERJAAN
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Pengecatan
3. Pekerjaan Lain-lain| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 July 2023 | Konstruksi Peningkatan Rth Publik Di Lapangan Caturharjo Sleman | Kab. Sleman | Rp 1,867,400,000 |
| 16 February 2023 | Pematangan Lahan Ipa Seropan Tahap III Luas 1200 M2 | Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Kidul | Rp 650,000,000 |
| 13 April 2022 | Pematangan Lahan Ipa Seropan | Kab. Gunungkidul | Rp 626,268,000 |