KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN BARAT
Jl. K.S Tubun No.26 Telep. (0561)732242-732229 Fax :(0561) 76624
P o n t i a n a k 78121
SPESIFIKASI TEKNIS
Sebagai Acuan Untuk Penyusunan Dokumen Pengadaan
Barang/Jasa
PROGRAM (135.01.WA)
PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN
KEGIATAN (7099.EBA.994.002.B.523111)
OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN KANTOR
PEKERJAAN : PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN
TAHAP II PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN
HUKUM KALIMANTAN BARAT - KALIMANTAN
BARAT TAHUN ANGGARAN 2025
LOKASI : KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KALIMANTAN BARAT
PAGU DANA : Rp. 480.187.000,- (EMPAT RATUS DELAPAN
PULUH JUTA SERATUS DELAPAN PULUH
TUJUUH RIBU RUPIAH)
HPS : Rp. 138.442.000,00 (SERATUS TIGA PULUH
DELAPAN JUTA EMPAT RATUS EMPAT PULUH
DUA RIBU RUPIAH)
WAKTU PELAKSANAAN : 20 (DUA PULUH) HARI KALENDER
I. UMUM
Nama Kegiatan : Layanan Perkantoran Belanja Pemeliharaan Gedung
dan Bangunan
Pekerjaan : Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan
Gedung dan Bangunan Tahap II Pada Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Kalimantan Barat - Kalimantan
Barat Tahun Anggaran 2025
Lokasi : Jalan K.S. Tubun No 26 Pontianak
Nilai Pagu : Rp. 480.187.000,- (EMPAT RATUS DELAPAN PULUH
JUTA SERATUS DELAPAN PULUH TUJUUH RIBU
RUPIAH)
Nilai HPS : Rp. 138.442.000,00 (SERATUS TIGA PULUH
DELAPAN JUTA EMPAT RATUS EMPAT PULUH DUA
RIBU RUPIAH)
Sumber Dana : APBN DIPA Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025
II. LATAR BELAKANG
Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dan dilengkapi
dengan peningkatan Mutu atau Kualitas, sehingga mampu memenuhi
secara optimal fungsi bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi
lingkungannya, serta memberi kontribusi positif bagi perkembangan
arsitektur. Setiap Bangunan Negara harus direncanakan dan dirancang
dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi
bangunan negara. Pelaksana perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan bangunan yang memadai
dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
Dalam rangka peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang
pelayanan prima kepada masyarakat, maka diperlukan perbaikan sarana
dan prasarana sesuai dengan kebutuhan. Salah satu sarana dan
prasarana yang ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan
Barat, yang saat ini memerlukan perbaikan/rehabilitasi, sehingga dapat
memberikan kenyamanan dalam memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat. Guna menunjang kelancaran kegiatan dimaksud perlu
adanya program kerja dalam upaya pengendalian seluruh proses
pekerjaan, sehingga dapat berjalan dengan efektif, efisien, tertib dan
lancar. Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Kalimantan Barat harus disiapkan secara matang,
sehingga mampu mendorong perwujudan Pemeliharaan Rutin/Berkala
Gedung Kantor yang baik. Secara bertahap dilaksanakan
pemeliharaan/perawatan Gedung Kantor. Agar Pelaksanaan
pemeliharan/perawatan Gedung di Lingkungan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Kalimantan Barat terlaksana dengan baik dalam
memenuhi unsur kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna (estetika)
dan ekonomis
III. DASAR HUKUM
1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara;
3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentang
Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status,
Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah
Negara, yang antara lain mengatur mengenai persyaratan penghunian
Rumah Negara;
4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2011 tentang
Pembangunan Gedung Negara;
5) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6) Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 912);
7) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 tentang
Standar Biaya Masukkan Tahun Anggaran 2025;
8) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Kalimantan Barat Nomor SP.DIPA-135.01.2.692015/2025
tanggal 02 Desember 2024.
IV. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Kegiatan
Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini merupakan petunjuk bagi
pelaksana yang memuat azas, masukan, proses dan keluaran yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
tugas.
Tujuan Kegiatan
Dengan ini diharapkan pelaksana dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai Speksifikasi Teknis ini.
V. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Nama Organisasi : Kementerian Hukum Republik Indonesia
Satuan Kerja : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
KPA : JONNY PESTA SIMAMORA. S.IP., M.Si.
PPK : DIDIK SUPARDI, S.T.
VI. LOKASI PEKERJAAN
Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jalan K.S.
Tubun No. 26 Pontianak-Kalimantan Barat.
VII. SPESIFIKASI TEKNIS
1. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung Dan
Bangunan Tahap II Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Kalimantan Barat:
I. PEKERJAAN LANTAI 1:
- Ruang Pelayanan;
- Ruang Rapat.
II. PEKERJAAN LANTAI 2:
- Ruang Kakanwil dan Ruang Rapat;
- Ruang Legislatif Drafter.
III. PEKERJAAN LANTAI 3:
- Ruang Keuangan dan Perlengkapan;
IV. PEKERJAAN AREA LUAR:
- Pekerjaan Saluran;
- Kanopi;
- Dak lantai 2;
- Dinding batu alam;
- Atap.
2. Jangka Waktu Pelaksanaan:
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan diperkiraan selama 20 (dua
puluh) hari kalender.
3. Spesifikasi Teknis:
Standar Nasional Indonesia yang relevan tentang Bangunan Gedung.
Plafond: Knauf, Gyproc, Gypsum Jayaboard, HardieFlex
Semen: Gresik, Holcim, Tonasa;
Keramik:
4. Memiliki Personil;
- Pelaksana Lapangan (SKK Pelaksana Lapangan), Pendidikan
Minimal SMA/SMK Sederajat Pengalaman Minimal 1 Tahun
sebanyak 1 Orang;
- Petugas K3 Konstruksi (bersertifikat K3), Pendidikan Minimal D3,
Pengalaman Minimal 1 Tahun sebanyak 1 Orang.
5. Memiliki peralatan: Minimal 2 Set alat tukang;
6. Persyaratan Kualifikasi:
Memiliki Surat Izin sebagai berikut :
a. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK);
b. Mempunyai Pengalaman dalam Bidang Bangunan dan Gedung
Kantor.
VIII. PENUTUP
Spesifikasi teknis ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksana
Penyedia Barang/Jasa dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis
yang diperlukan hendaknya bisa dipersiapkan secara matang agar
pelaksanaan pekerjaan dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan
dengan kualitas sesuai dengan yang diharapkan.
Demikianlah spesifikasi teknis ini dibuat untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Pontianak, 20 Agustus 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DIDIK SUPARDI
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)
PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN TAHAP 2
Lokasi: Jalan K. S. Tubun No. 26 Pontianak
Tahun: 2025
BAB I - PENDAHULUAN
Rencana Kerja dan Syarat (RKS) ini disusun sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan
Pemeliharaan Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Tahap
2 Tahun 2025, yang berlokasi di Jalan K. S. Tubun No. 26 Pontianak, Pontianak.
Dokumen ini berfungsi untuk memberikan pedoman teknis, metode pelaksanaan,
standar mutu, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kontraktor pelaksana
agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan spesifikasi teknis, waktu, dan mutu
yang ditetapkan.
BAB II - RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan pada lantai
1, lantai 2, lantai 3, dan area luar gedung. Item pekerjaan mencakup pembongkaran,
perbaikan, pemasangan kembali, pengecatan, pengecoran, penggantian komponen,
dan pembersihan akhir. Semua pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, RAB,
dan standar SNI yang berlaku.
BAB III - STANDAR ACUAN DAN PERSYARATAN TEKNIS
Pekerjaan harus mengacu pada standar berikut:
1. SNI terkait konstruksi bangunan gedung.
2. Peraturan Menteri PUPR tentang spesifikasi umum pekerjaan konstruksi.
3. Ketentuan K3 sesuai Permenaker.
4. Gambar kerja dan RAB yang telah disetujui.
5. Spesifikasi teknis material dari pabrikan.
BAB IV - METODE PELAKSANAAN
1. Pembongkaran pintu gerbang dalam dan perbaikan area bongkaran:
Material: Multiplek, HPL, GRC, rangka besi hollow/aluminium, cat finishing.
◆ Persiapan
Gambar kerja & ukur lapangan
Memastikan dimensi backdrop sesuai gambar kerja yang telah disetujui.
Mengambil ukuran aktual di lapangan untuk menyesuaikan pemotongan material.
Persiapan material & alat
Multiplek kualitas minimal tebal 12 mm untuk sisi HPL.
GRC board tebal 8–10 mm untuk sisi cat.
Lem HPL (lem kuning atau khusus HPL), cat dasar & cat finishing, peralatan potong,
bor, obeng, kuas/roller/spray gun.
Pengamanan area kerja
Menutup area sekitar dengan terpal/plastik untuk mencegah debu ke area lain.
Menyediakan APD: helm, kacamata, sarung tangan, masker.
◆ Pembuatan Rangka Backdrop
Menggunakan besi hollow/aluminium sebagai rangka penyangga.
Memotong hollow sesuai ukuran dan menyusunnya di lantai membentuk kerangka
backdrop.
Menyambung menggunakan las atau sekrup (untuk aluminium).
Memastikan rangka tegak lurus dengan waterpass dan siku 90°.
Rangka dipasang pada dinding atau lantai dengan dynabolt/fisher sesuai kekuatan
yang dibutuhkan.
◆ Pemasangan Multiplek (Sisi HPL)
Memotong multiplek sesuai ukuran panel pada rangka.
Memasang multiplek pada rangka menggunakan sekrup countersunk.
Permukaan multiplek diampelas halus sebelum pemasangan HPL.
◆ Pemasangan HPL
Memotong HPL sesuai ukuran multiplek dengan kelebihan ±1 cm untuk trimming.
Mengoleskan lem HPL secara merata pada multiplek dan bagian belakang HPL, lalu
menunggu 5–10 menit hingga lem setengah kering.
Menempelkan HPL dari satu sisi ke sisi lain sambil ditekan dengan roller HPL agar
tidak ada gelembung.
Memotong kelebihan HPL dengan trimmer router.
Membersihkan permukaan HPL dari sisa lem.
◆ Pemasangan GRC (Sisi Cat)
Memotong GRC board sesuai ukuran.
Memasang pada rangka menggunakan sekrup GRC dan memastikan celah antar
panel kecil.
Menutup sambungan dengan compound GRC dan tape, kemudian diamplas setelah
kering.
Memberikan cat dasar alkali resisting primer agar daya rekat dan ketahanan
meningkat.
◆ Pengecatan Finishing
Mengaplikasikan cat finishing sesuai warna desain menggunakan roller/kuas/spray.
Minimal 2 lapis cat, dengan pengamplasan halus di antara lapisan untuk hasil rata
dan halus.
Memastikan cat kering sempurna sebelum pemasangan aksesori atau dekorasi
tambahan.
◆ Pemeriksaan dan Finishing
Mengecek kesikuan, kerapian sambungan, dan permukaan.
Membersihkan sisa debu dan kotoran dari area kerja.
Menyempurnakan detail seperti list, edging, atau trim agar hasil rapi.
2. Pembongkaran pintu kaca tempered:
◆ Persiapan
Pemeriksaan kondisi eksisting
Memeriksa kondisi pintu kaca, sistem engsel, handle, dan klem atas/bawah.
Menentukan apakah kaca akan digunakan kembali atau dibuang.
Pengamanan area kerja
Menutup area sekitar dengan rambu dan pembatas agar tidak ada orang melintas.
Menyediakan alas pelindung di lantai untuk mencegah pecahan kaca berserakan.
APD (Alat Pelindung Diri)
Helm, kacamata safety, sarung tangan anti-cut, sepatu safety, masker debu.
◆ Pelepasan Aksesori dan Perlengkapan
Melepas handle pintu dengan obeng/kunci L.
Membuka pelat penutup klem bawah (floor spring) dan klem atas (pivot/closer).
Mengendorkan baut pengikat klem menggunakan kunci pas atau kunci L.
◆ Pembongkaran Kaca
Jika kaa akan digunakan kembali
Menggunakan suction cup kaca untuk menahan dan mengangkat kaca secara
vertikal.
Minimal dua orang memegang kaca untuk memindahkan ke tempat aman.
Jika kaca tidak digunakan kembali
Melepaskan kaca secara hati-hati agar tidak pecah, atau memecah terkendali
dengan prosedur safety jika perlu.
Memastikan kaca tidak tergores atau pecah saat proses pelepasan.
◆ Pembersihan Area
Membersihkan sisa debu dan serpihan kaca dari lantai menggunakan sapu dan
vacuum.
Menutup lubang bekas engsel atau klem jika akan dilakukan pekerjaan lanjutan.
◆ Pemeriksaan Akhir
Memastikan area pembongkaran aman dan bebas pecahan kaca.
Menyimpan kaca di tempat datar dengan pelindung busa/kayu jika akan dipasang
kembali.
3. Pembongkaran dan pemasangan kembali guiding block
◆ Persiapan
Pemeriksaan lapangan
Memeriksa kondisi guiding block eksisting, kerataan lantai, dan pola pemasangan.
Mengidentifikasi blok yang rusak atau perlu diganti.
Pengamanan area kerja
Memasang pembatas kerja dan rambu peringatan agar pejalan kaki tidak melintas.
Menyediakan jalur sementara untuk akses pengguna.
APD
Helm, kacamata safety, sarung tangan, masker, sepatu safety.
◆ Pembongkaran Guiding Block Lama
Membongkar guiding block menggunakan pahat dan palu karet, dimulai dari salah
satu ujung jalur.
Mengangkat guiding block dengan hati-hati agar tidak pecah jika akan dipakai
kembali.
Membersihkan sisa mortar/perekat pada permukaan lantai dengan sikat kawat atau
alat scraping.
Mengangkut blok yang akan digunakan kembali ke tempat penyimpanan sementara.
◆ Persiapan Pemasangan Kembali
Membersihkan permukaan lantai dari debu, minyak, atau kotoran.
Memeriksa elevasi lantai dan melakukan perataan dasar jika diperlukan.
Membasahi lantai sedikit sebelum pemasangan untuk meningkatkan daya rekat
mortar.
◆ Pemasangan Kembali Guiding Block
Menyusun guiding block sesuai pola awal atau gambar kerja, mengikuti jalur
pemandu tunanetra.
Mengoleskan perekat mortar instan pada lantai dengan ketebalan ±10 mm, diratakan
menggunakan trowel bergigi.
Meletakkan guiding block di atas perekat, menekan perlahan, dan mengetuk dengan
palu karet untuk mendapatkan kerataan.
Memeriksa posisi dengan waterpass dan garis lurus.
Memberikan jarak nat sesuai spesifikasi (±3 mm).
◆ Pengisian Nat
Setelah perekat mengeras (±24 jam), mengisi nat antar guiding block dengan semen
instan.
Membersihkan sisa adukan dari permukaan blok dengan spons basah.
◆ Pemeriksaan dan Finishing
Memeriksa kerataan, kerapatan nat, dan kelurusan jalur.
Membersihkan seluruh area kerja dari sisa material.
Membuka kembali jalur untuk digunakan setelah mortar dan nat kering sempurna.
4. Pembuatan backdroop 2 sisi ( multiplek fins HPL dan GRC fins cat )
◆ Persiapan
Memeriksa gambar kerja dan menyesuaikan ukuran dengan kondisi lapangan (site
measurement).
Menentukan lokasi pemasangan dan jalur kerja aman.
Menyediakan dan memeriksa material sesuai spesifikasi.
Mengamankan area kerja dengan pembatas dan rambu peringatan.
Menyiapkan APD: helm, kacamata, sarung tangan, masker, sepatu safety.
◆ Pembuatan dan Pemasangan Rangka
Memotong hollow galvanis/aluminium sesuai dimensi backdrop pada gambar kerja.
Merakit rangka dengan las (untuk hollow besi) atau sekrup/baut (untuk aluminium).
Memastikan kesikuan rangka dengan waterpass dan siku.
Memasang rangka ke lantai/dinding dengan dynabolt atau fisher, memastikan kokoh
dan stabil.
◆ Pemasangan Panel Multiplek (Sisi HPL)
Memotong multiplek sesuai ukuran panel.
Memasang multiplek ke rangka menggunakan sekrup countersunk.
Mengamplas permukaan multiplek agar rata dan bersih.
◆ Pemasangan HPL
Memotong HPL sedikit lebih besar dari ukuran multiplek.
Mengoleskan lem HPL secara merata pada multiplek dan bagian belakang HPL,
menunggu 5–10 menit hingga lem setengah kering.
Menempelkan HPL dari satu sisi ke sisi lain sambil ditekan menggunakan roller HPL
agar bebas gelembung.
Memotong sisa HPL dengan trimmer router dan merapikan sudut.
Membersihkan permukaan dari sisa lem.
◆ Pemasangan Panel GRC (Sisi Cat)
Memotong GRC board sesuai ukuran panel.
Memasang panel GRC ke rangka dengan sekrup GRC, jarak antar sekrup ±20–30
cm.
Menutup sambungan antar panel dengan compound dan tape, lalu diamplas setelah
kering.
Mengaplikasikan cat dasar (alkali resisting primer) untuk mencegah serapan cat tidak
merata.
◆ Pengecatan Finishing Sisi GRC
Mengaplikasikan cat finishing sesuai warna desain dengan roller/kuas/spray.
Minimal dua lapis cat dengan pengamplasan halus di antara lapisan.
Memastikan hasil pengecatan rata, tidak belang, dan bebas cacat.
◆ Pemeriksaan dan Finishing
Memeriksa seluruh permukaan HPL dan cat GRC, memastikan bebas cacat,
gelembung, atau goresan.
Membersihkan area kerja dari sisa material.
Melakukan touch up bila ada bagian yang kurang rapi.
5. Service meja pelayanan dan Service meja resepsionise
◆ Persiapan
Memeriksa kondisi meja eksisting untuk mengidentifikasi bagian yang rusak atau
aus.
Mengamankan area kerja dengan pembatas dan rambu peringatan.
Menyiapkan material pengganti sesuai spesifikasi dan warna desain.
Memastikan peralatan kerja dalam kondisi baik.
Menggunakan APD: helm, kacamata, sarung tangan, masker, sepatu safety.
◆ Pembongkaran Bagian Rusak
Membongkar bagian meja yang rusak seperti top table, panel depan, laci, atau kaki
meja.
Menggunakan alat potong atau obeng sesuai jenis sambungan.
Membersihkan sisa perekat, paku, atau sekrup lama.
◆ Perbaikan/Penggantian Komponen
Memotong material pengganti (multiplek/MDF) sesuai ukuran bagian yang dibongkar.
Memasang material baru pada rangka meja menggunakan sekrup atau paku
finishing.
Memastikan sambungan kuat dan permukaan rata.
Menambahkan penguat rangka bila diperlukan.
◆ Finishing Permukaan
Jika menggunakan HPL:
Mengamplas permukaan multiplek/MDF agar rata dan bersih.
Memotong HPL sesuai ukuran, memberi kelebihan ±1 cm untuk trimming.
Mengoleskan lem pada permukaan meja dan belakang HPL, menunggu 5–10 menit
hingga setengah kering.
Menempelkan HPL dari satu sisi sambil ditekan dengan roller HPL.
Memotong sisa HPL dengan trimmer router dan merapikan tepi.
Jika menggunakan cat:
Mengamplas permukaan dan memberi cat dasar.
Mengaplikasikan cat finishing minimal 2 lapis.
◆ Perakitan Kembali
Memasang kembali bagian meja yang telah diperbaiki ke posisi semula.
Memastikan semua sambungan kencang dan meja stabil.
Memasang kembali aksesori seperti kunci laci, handle, atau dudukan peralatan.
◆ Pemeriksaan dan Pembersihan
Mengecek hasil perbaikan agar sesuai dengan desain dan spesifikasi.
Membersihkan meja dari sisa lem, debu, atau bekas cat.
Membersihkan area kerja dan mengembalikan fungsi meja seperti semula.
6. Huruf akrilik 2 mm warna Gold tinggi huruf 7 cm tulisan "PENGAYOMAN"
◆ Persiapan
Memeriksa desain huruf “PENGAYOMAN” sesuai gambar kerja, termasuk ukuran
dan ketebalan akrilik (2 mm) serta tinggi huruf (7 cm).
Menentukan lokasi pemasangan pada permukaan dinding/panel backdrop.
Mengamankan area kerja dan memastikan permukaan bersih dari debu, minyak,
atau kelembapan.
Menggunakan APD: helm, kacamata safety, sarung tangan, sepatu safety.
◆ Pembuatan Huruf Akrilik
Memotong akrilik warna gold menggunakan mesin laser cutting atau CNC router
sesuai file desain.
Memeriksa hasil potongan agar sisi tepi huruf halus dan presisi.
Membersihkan permukaan huruf dari debu atau sisa potongan.
◆ Penentuan Posisi dan Pemasangan Template
Membuat template huruf dari kertas/karton/mika sesuai layout tulisan
“PENGAYOMAN”.
Menempelkan template pada dinding/backdrop menggunakan lakban kertas,
memastikan posisi lurus dengan waterpass.
Menandai titik pemasangan sesuai jarak antar huruf.
◆ Pemasangan Huruf
Metode Tempel (Direct Adhesive):
Mengoleskan lem akrilik atau epoxy transparan tipis dan merata di bagian belakang
huruf.
Menempelkan huruf ke permukaan sesuai tanda pada template.
Menekan perlahan selama ±30–60 detik agar lem merekat sempurna.
Metode Spacer (Floating):
Membor titik pemasangan sesuai tanda template.
Memasang spacer/dowel kecil pada huruf, lalu mengunci ke dinding dengan baut.
◆ Finishing dan Pemeriksaan
Melepas template setelah semua huruf terpasang dan lem mengering.
Membersihkan sisa lem di sekitar huruf dengan kain lap lembut.
Memeriksa kesikuan, kerapian, dan kekuatan rekat huruf.
7. Pemindahan posisi lampu LED plafond dan Bola lampu bohlam led 4w
spotlight fiting e27 ulir
◆ Persiapan
Memeriksa kondisi lampu LED plafond eksisting dan lokasi baru yang akan
dipasang.
Memastikan daya listrik dimatikan pada MCB terkait sebelum pekerjaan dimulai.
Mengamankan area kerja dengan tanda peringatan atau pembatas.
Menggunakan APD: helm, sarung tangan isolasi, sepatu safety, kacamata safety.
◆ Pembongkaran Lampu LED Eksisting
Melepas penutup lampu (cover) dengan hati-hati.
Membuka koneksi kabel dari fitting lampu menggunakan obeng dan tang isolasi.
Menurunkan armatur lampu dari dudukannya.
Menutup sementara jalur kabel lama untuk keamanan.
◆ Penentuan Titik Pemasangan Baru
Mengukur jarak dan menentukan posisi baru sesuai gambar kerja/desain
pencahayaan.
Menandai titik pemasangan pada plafon.
Memastikan posisi baru tidak mengganggu instalasi mekanikal/elektrikal lain.
◆ Penarikan dan Penyambungan Kabel
Menarik kabel listrik dari jalur lama ke titik baru melalui ruang plafon.
Menggunakan kabel NYM berstandar SNI dan mengikat kabel rapi dengan cable
ties.
Menyambung kabel dengan konektor kabel (bukan sambungan lilit terbuka) dan
melapisi dengan isolasi listrik.
◆ Pemasangan Lampu di Posisi Baru
Memasang dudukan/armatur lampu pada plafon menggunakan bor dan sekrup.
Menghubungkan kabel ke fitting lampu sesuai polaritas.
Memasang kembali penutup lampu (cover) dan memastikan terkunci dengan baik.
◆ Pengujian
Menghidupkan kembali aliran listrik pada MCB.
Menyalakan lampu dan memastikan cahaya berfungsi normal tanpa flicker.
Memeriksa suhu kerja lampu dan kekuatan pemasangan.
◆ Finishing
Menutup bekas lubang pada plafon bekas posisi lama dengan material sesuai jenis
plafon (gypsum/GRC).
Membersihkan area kerja dari debu dan sisa material.
Menyerahkan laporan perubahan posisi lampu kepada pengawas pekerjaan.
8. Cat tembok lama mengunakan cat interior
Persiapan
Memeriksa kondisi tembok lama, meliputi cat mengelupas, retak rambut, lembab,
atau berjamur.
Menentukan warna dan jenis cat sesuai persetujuan pengguna jasa.
Mengamankan area kerja dengan menutup lantai, perabot, dan perlengkapan
menggunakan plastik pelindung atau terpal.
Menggunakan APD: helm, kacamata safety, masker, sarung tangan, sepatu safety.
◆ Pembersihan Permukaan
Membersihkan tembok dari debu, kotoran, jamur, atau lumut menggunakan sikat
atau kain lap.
Mengupas cat lama yang mengelupas dengan kape/scraper.
Mengamplas permukaan untuk menghaluskan dan menghilangkan sisa cat
mengapur (chalking).
Membersihkan permukaan dari sisa debu amplasan.
◆ Perbaikan Permukaan
Menutup lubang atau retak rambut dengan plamir tembok atau dempul sesuai
kebutuhan.
Mengamplas kembali permukaan setelah plamir kering agar rata.
◆ Aplikasi Cat Dasar
Mengaplikasikan cat dasar (wall sealer) untuk meningkatkan daya rekat dan
mencegah serapan cat tidak merata.
Mengeringkan cat dasar sesuai waktu yang direkomendasikan pabrikan (±2–4 jam).
◆ Pengecatan Cat Interior
Mengencerkan cat interior sesuai petunjuk pabrikan (umumnya 5–10% air bersih).
Mengaplikasikan cat lapis pertama dengan roller/kuas secara merata, mulai dari atas
ke bawah.
Mengeringkan lapisan pertama (±2–4 jam).
Mengaplikasikan lapisan kedua untuk hasil warna dan ketebalan yang optimal.
◆ Pemeriksaan dan Finishing
Memeriksa hasil pengecatan untuk memastikan warna rata dan tidak belang.
Melakukan touch up pada bagian yang kurang sempurna.
Membersihkan tetesan cat pada lantai atau perlengkapan.
Membuka penutup pelindung area kerja setelah cat kering sempurna.
9. Pembongkaran wallpaper
◆ Persiapan
Memeriksa kondisi wallpaper yang akan dibongkar untuk menentukan metode
pelepasan (kering atau basah).
Mengamankan area kerja dengan menutup lantai dan perabot menggunakan plastik
pelindung/terpal.
Memutuskan aliran listrik pada stop kontak/ saklar yang dekat dengan area kerja.
Menggunakan APD: helm, kacamata safety, masker, sarung tangan, sepatu safety.
◆ Pelunakan Lem Wallpaper
Jika wallpaper berbahan kertas:
Menyemprotkan air bersih atau larutan pelunak lem secara merata ke permukaan
wallpaper menggunakan sprayer.
Membiarkan selama 5–10 menit agar lem melunak.
Jika wallpaper berbahan vinyl:
Mengupas lapisan vinyl terlebih dahulu untuk mengekspos lapisan bawah yang
dapat dilunakkan.
◆ Pembongkaran Wallpaper
Mengupas wallpaper mulai dari sudut atau sambungan menggunakan tangan.
Jika lem masih kuat, mengikis dengan kape/scraper secara hati-hati agar tidak
merusak permukaan dinding.
Mengulangi proses pelunakan air jika ada bagian yang sulit terkelupas.
◆ Pembersihan Sisa Lem
Membersihkan sisa lem di permukaan dinding dengan spons basah atau kain lap.
Mengikis sisa lem tebal dengan kape sambil tetap menjaga kehalusan permukaan
dinding.
◆ Perbaikan Permukaan
Jika terdapat kerusakan atau lubang kecil, menutup dengan plamir tembok.
Mengamplas permukaan setelah plamir kering untuk mendapatkan dinding yang
rata.
◆ Finishing
Membersihkan area kerja dari sisa potongan wallpaper dan debu.
Memastikan permukaan dinding siap untuk pekerjaan pengecatan atau pemasangan
wallpaper baru.
10. Pemindahan EXHOUST FAN plafond (bongkar+pemasangan kembali)
◆ Persiapan
Memeriksa kondisi exhaust fan dan menentukan titik pemasangan baru sesuai
gambar kerja.
Memutus aliran listrik pada MCB yang terhubung dengan exhaust fan.
Mengamankan area kerja dengan pembatas dan tanda peringatan.
Menggunakan APD: helm, kacamata safety, masker, sarung tangan isolasi, sepatu
safety.
◆ Pembongkaran Exhaust Fan Eksisting
Membuka penutup exhaust fan dan melepas sekrup/bracket pengikat.
Melepas koneksi kabel dari motor fan menggunakan tang isolasi dan obeng.
Menurunkan unit exhaust fan dari plafon secara hati-hati.
Menutup sementara lubang pada plafon bekas posisi lama untuk mencegah debu
masuk.
◆ Penentuan dan Persiapan Posisi Baru
Menentukan lokasi baru yang bebas dari halangan struktur plafon, pipa, atau kabel
listrik lain.
Membuat lubang plafon sesuai ukuran exhaust fan (jika belum tersedia).
Memastikan jalur udara (ducting atau ventilasi) dari exhaust fan ke luar ruangan
tetap lancar.
◆ Pemasangan Kembali Exhaust Fan
Memasang bracket pengikat pada lubang plafon baru.
Menghubungkan kabel listrik sesuai polaritas menggunakan konektor kabel dan
isolasi.
Memasang unit exhaust fan pada bracket, lalu mengencangkan dengan sekrup.
Menghubungkan ducting ke saluran buang (jika menggunakan sistem ducted).
◆ Pengujian Fungsi
Menyalakan kembali MCB dan menghidupkan exhaust fan.
Memastikan kipas berputar normal, tidak bergetar berlebihan, dan aliran udara
lancar.
Memeriksa apakah ada suara berisik atau sambungan kabel yang longgar.
◆ Finishing
Menutup bekas lubang lama dengan material plafon yang sesuai (gypsum/GRC).
Membersihkan area kerja dari sisa material dan debu.
Menyerahkan laporan pekerjaan kepada pengawas/pemberi kerja.
11. Pembuatan backdrop multiplek fins HPL 2 sisi
◆ Persiapan
Memeriksa gambar kerja dan ukuran backdrop sesuai desain.
Melakukan pengukuran lapangan (site measurement) untuk memastikan kesesuaian
ukuran.
Menyiapkan material multiplek, HPL, dan rangka hollow sesuai spesifikasi.
Mengamankan area kerja dengan pembatas dan pelindung lantai.
Menggunakan APD: helm, kacamata safety, masker, sarung tangan, sepatu safety.
◆ Pembuatan Rangka
Memotong hollow galvanis/aluminium sesuai dimensi backdrop.
Merakit rangka dengan las (untuk hollow besi) atau sekrup/baut (untuk aluminium).
Memastikan rangka tegak lurus dengan waterpass dan siku 90°.
Memasang rangka pada lantai/dinding dengan dynabolt atau fisher untuk
memastikan kekuatan.
◆ Pemasangan Multiplek
Memotong multiplek sesuai ukuran panel dan sisi backdrop.
Memasang multiplek pada kedua sisi rangka menggunakan sekrup countersunk.
Memastikan permukaan rata dan sambungan rapi.
Mengamplas permukaan multiplek agar bebas dari debu dan serat.
◆ Pelapisan HPL pada Kedua Sisi
Memotong HPL lebih besar ±1 cm dari ukuran panel.
Mengoleskan lem HPL pada permukaan multiplek dan belakang HPL secara merata.
Menunggu ±5–10 menit hingga lem setengah kering.
Menempelkan HPL dari satu sisi ke sisi lain sambil ditekan menggunakan roller untuk
menghindari gelembung udara.
Memotong sisa HPL dengan trimmer router, kemudian merapikan sudut dan tepi.
Mengulang proses yang sama untuk sisi sebaliknya.
◆ Finishing
Membersihkan permukaan HPL dari sisa lem.
Menutup sambungan atau sudut dengan edging list sesuai desain jika diperlukan.
Memeriksa kelurusan dan kerapian semua sisi backdrop.
12. Menaikan elevasi paving block 10 cm ( area parkir motor belakang )
◆ Persiapan
Memeriksa kondisi paving block eksisting, memisahkan yang masih layak dan yang
rusak.
Menentukan elevasi baru (+10 cm) sesuai gambar kerja dan sistem drainase.
Mengamankan area kerja dengan rambu dan pembatas agar tidak dilalui kendaraan.
Menggunakan APD: helm, sepatu safety, sarung tangan, masker, kacamata safety.
◆ Pembongkaran Paving Block Lama
Membongkar paving block satu per satu menggunakan linggis/pahat lebar.
Menyusun paving yang masih layak di tempat penyimpanan sementara.
Membersihkan sisa pasir atau tanah yang menempel di paving untuk memudahkan
pemasangan kembali.
◆ Persiapan Lapis Urug
Menggali atau mengupas lapisan lama sesuai kebutuhan untuk mencapai elevasi
rencana.
Menghampar pasir urug bersih setebal ±10 cm di atas permukaan kerja.
Meratakan pasir menggunakan penggaris kayu/alat perata, menjaga kemiringan
sesuai sistem drainase.
Memadatkan pasir dengan stamper/plate compactor secara merata.
◆ Pemasangan Kembali Paving Block
Menyusun paving block sesuai pola awal (misal bata, anyaman, zigzag).
Menggunakan palu karet untuk mengetuk paving agar rapat dan rata.
Mengecek kerataan permukaan dengan waterpass dan benang ukur.
◆ Pengisian Nat
Menyapu pasir kering halus ke seluruh permukaan untuk mengisi nat di antara
paving.
Menambahkan pasir hingga nat penuh dan memadatkan kembali dengan stamper.
◆ Pemeriksaan dan Pembersihan
Memeriksa ketinggian elevasi akhir agar sesuai rencana.
Memastikan tidak ada paving yang longgar atau miring.
Membersihkan area kerja dari sisa pasir dan material lain.
13. Pengecoran halaman beton tumbuk t=10cm
◆ Persiapan
Membersihkan area kerja dari sampah, tanah gembur, dan rumput.
Mengukur dan menandai batas area pengecoran sesuai gambar kerja.
Memasang papan bekisting di sisi luar area pengecoran (jika ada tepi terbuka) untuk
menjaga bentuk dan tebal cor.
Menggunakan APD: helm, sepatu safety, sarung tangan, masker, kacamata safety.
◆ Persiapan Lapis Dasar
Menghampar pasir urug setebal ±10 cm di atas tanah dasar yang telah dipadatkan.
Meratakan dan memadatkan pasir menggunakan stamper/plate compactor hingga
padat dan rata.
Memastikan kemiringan lapisan pasir sesuai rencana untuk drainase air hujan.
◆ Pemasangan Bekisting
Memasang papan bekisting di keliling area pengecoran untuk membatasi tebal dan
bentuk beton.
Memastikan bekisting kokoh dan tidak bergeser saat pengecoran.
Mengecek elevasi atas bekisting dengan waterpass.
◆ Pengecoran Beton
Mencampur beton dengan proporsi K-225 (jika manual: semen, pasir, kerikil, dan air
sesuai komposisi).
Menghamparkan beton ke area kerja setebal 10 cm secara merata.
Meratakan beton dengan penggaris kayu/aluminium (screed) sesuai elevasi
bekisting.
Menggunakan vibrator beton (jika perlu) untuk memadatkan dan mengeluarkan
gelembung udara.
◆ Perataan dan Finishing
Setelah beton mulai mengeras (set), meratakan permukaan dengan cetok kayu atau
trowel baja untuk mendapatkan permukaan halus atau tekstur tertentu (anti slip).
Membuat garis potongan (expansion joint) jika diperlukan, untuk mencegah retak
akibat pemuaian.
◆ Perawatan Beton (Curing)
Menyiram permukaan beton secara berkala atau menutupnya dengan karung
basah/plastik selama minimal 7 hari untuk menjaga kelembaban.
Menghindari beban berat di atas beton selama masa pengerasan awal.
◆ Pemeriksaan dan Pembersihan
Memeriksa ketebalan, kerataan, dan kemiringan beton agar sesuai rencana.
Membersihkan area kerja dari sisa material dan peralatan setelah pengecoran
selesai.
14. Grill besi holow galvanis buat tutup saluran lebar=50cm
◆ Persiapan
Memeriksa ukuran saluran yang akan ditutup (lebar 50 cm dan panjang sesuai
lapangan).
Menentukan desain grill sesuai beban lalu lintas di atasnya (pejalan kaki, motor, atau
kendaraan berat).
Menyiapkan material hollow galvanis dan plat strip sesuai spesifikasi.
Mengamankan area kerja dengan pembatas dan rambu peringatan.
Menggunakan APD: helm, sarung tangan, masker, kacamata las, sepatu safety.
◆ Pembuatan Frame Grill
Memotong besi hollow galvanis sesuai ukuran saluran + toleransi dudukan.
Merakit frame luar sesuai ukuran dengan sudut 90° menggunakan mesin las.
Memasang batang hollow atau plat strip sebagai kisi-kisi penutup dengan jarak antar
batang ±2–3 cm (sesuai desain).
Membersihkan sisa terak las dengan sikat kawat.
◆ Pemasangan Grill ke Saluran
Memposisikan grill di atas saluran dan memeriksa kecocokan ukuran.
Menentukan titik pengikat di sisi frame untuk pemasangan dynabolt/baut angkur.
Mengebor lubang pada frame dan beton tepi saluran sesuai ukuran dynabolt.
Memasang grill ke saluran dengan dynabolt agar tidak bergeser.
◆ Finishing
Jika diperlukan finishing cat, membersihkan permukaan grill dari debu/minyak lalu
mengaplikasikan cat pelindung antikarat dan cat finishing sesuai warna desain.
Memastikan permukaan grill rata dan tidak ada bagian tajam yang membahayakan.
◆ Pemeriksaan dan Pembersihan
Memeriksa kekuatan pemasangan grill, memastikan tidak longgar saat diinjak/dilalui.
Membersihkan area kerja dari sisa material dan percikan las.
PENUTUP
Rencana Kerja dan Syarat (RKS) ini disusun sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan
Pemeliharaan Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahap 2 Tahun 2025
yang berlokasi di Jalan K. S. Tubun No. 26 Pontianak.
Seluruh pekerjaan yang tercantum di dalam RKS ini wajib dilaksanakan oleh
penyedia jasa sesuai dengan:
⚫ Spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku,
⚫ Gambar kerja dan RAB yang telah disetujui,
⚫ Standar mutu dan keselamatan kerja sesuai peraturan perundang-undangan.
Pihak pelaksana berkewajiban menjaga mutu, ketepatan waktu, serta keselamatan
kerja selama pelaksanaan proyek, serta melakukan koordinasi dengan pihak
pengawas dan pemberi kerja.
Segala penyimpangan dari ketentuan RKS ini hanya dapat dilakukan atas
persetujuan tertulis dari Pemberi Kerja/Pengguna Jasa.
Demikian RKS ini disusun untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
pekerjaan agar tercapai hasil sesuai dengan tujuan, mutu, dan waktu yang telah
ditetapkan.
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)
KEGIATAN : Layanan Perkantoran Belanja Pemeliharaan Gedung Dan
Bangunan
PEKERJAAN : Pemeliharaan Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Kalimantan Barat Tahap II
LOKASI : Jalan K. S. Tubun No. 26 Pontianak
1. PENDAHULUAN
Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) ini disusun sebagai pedoman Pemeliharaan
Kantor Kemenkum Tambahan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai
prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mencegah kecelakaan kerja dan
dampak negatif terhadap lingkungan kerja.
2. TUJUAN
- Menjamin setiap tenaga kerja terlindungi dari potensi kecelakaan kerja.
- Memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan dengan prosedur kerja yang aman.
- Meningkatkan kesadaran K3 di lingkungan proyek.
3. IDENTIFIKASI BAHAYA DAN PENGENDALIANNYA
• Pembongkaran pintu kaca tempered
Potensi Bahaya: Pecahan kaca yang dapat menyebabkan luka potong serius
pada tangan, kaki, atau wajah.
Pengendalian: Gunakan suction cup kaca untuk memegang kaca saat dilepas,
Gunakan suction cup kaca untuk memegang kaca saat dilepas.
• Pembuatan backdrop multiplek fins HPL
Potensi Bahaya: Gunakan meja kerja yang stabil saat memotong material,
Pasang exhaust fan/penyedot debu di area pemotongan multiplek.
• Cat tembok lama mengunakan cat interior
Potensi Bahaya: Iritasi kulit atau mata akibat percikan cat atau plamir.
Menghirup uap cat yang dapat menyebabkan pusing atau gangguan
pernapasan.
Pengendalian: Menyediakan ventilasi yang cukup selama pengecatan.
Menyimpan cat dan bahan kimia jauh dari sumber api/panas.
• Menaikan elevasi paving block 10 cm
Potensi Bahaya: Cedera punggung atau otot akibat mengangkat dan
memindahkan paving block yang berat. Terjepit jari/tangan saat menyusun atau
melepas paving block.
Pengendalian:Menutup area kerja dengan pembatas agar tidak dilalui
kendaraan atau pejalan kaki. Mengatur tata letak material agar tidak
menghalangi jalur kerja.
4. PERLENGKAPAN APD YANG WAJIB DIGUNAKAN
- Helm proyek
- Kacamata safety
- Sarung tangan kerja (anti-cut untuk pemotongan, tahan panas untuk
pengelasan)
- Masker debu saat memotong multiplek
- Sepatu safety
- Pelindung telinga (earplug) jika menggunakan mesin bising
5. PENUTUP
Dengan diterapkannya Rencana Keselamatan Konstruksi ini, diharapkan seluruh
personel di lingkungan proyek dapat melaksanakan pekerjaan dengan aman, tertib,
dan bertanggung jawab terhadap keselamatan masing-masing maupun tim.