Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Tahap II Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat - Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10346094000
Date: 25 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Hukum
Work Unit: 13 Kanwil Kalimantan Barat Setjen
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 138,442,442
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 138,442,000
Winner (Pemenang): Api Pancasila
NPWP: 025167743701000
RUP Code: 60323599
Work Location: Jalan K.S. Tubun No. 26 Pontianak - Pontianak (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA                  
                 KANTOR WILAYAH KALIMANTAN  BARAT                     
        Jl. K.S Tubun No.26 Telep. (0561)732242-732229 Fax :(0561) 76624
                         P o n t i a n a k 78121                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                     SPESIFIKASI   TEKNIS                             
                                                                      
                                                                      
          Sebagai Acuan Untuk Penyusunan Dokumen Pengadaan            
                           Barang/Jasa                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                       PROGRAM  (135.01.WA)                           
                 PROGRAM  DUKUNGAN  MANAJEMEN                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                KEGIATAN  (7099.EBA.994.002.B.523111)                 
             OPERASIONAL  DAN PEMELIHARAAN  KANTOR                    
                                                                      
PEKERJAAN            : PENGADAAN      PEKERJAAN     KONSTRUKSI        
                       PEMELIHARAAN   GEDUNG    DAN  BANGUNAN         
                       TAHAP II PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN       
                       HUKUM   KALIMANTAN  BARAT  - KALIMANTAN        
                       BARAT TAHUN ANGGARAN  2025                     
                                                                      
LOKASI               : KANTOR    WILAYAH  KEMENTERIAN    HUKUM        
                       KALIMANTAN BARAT                               
                                                                      
PAGU DANA            : Rp. 480.187.000,- (EMPAT RATUS  DELAPAN        
                       PULUH   JUTA  SERATUS   DELAPAN   PULUH        
                       TUJUUH RIBU RUPIAH)                            
                                                                      
HPS                  : Rp.  138.442.000,00 (SERATUS TIGA PULUH        
                                                                      
                       DELAPAN  JUTA EMPAT  RATUS EMPAT  PULUH        
                       DUA RIBU RUPIAH)                               
                                                                      
WAKTU PELAKSANAAN    : 20 (DUA PULUH) HARI KALENDER                   
  I.  UMUM                                                            
   Nama Kegiatan : Layanan Perkantoran Belanja Pemeliharaan Gedung    
                                                                      
                   dan Bangunan                                       
   Pekerjaan     : Pengadaan  Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan       
                   Gedung dan Bangunan Tahap II Pada Kantor Wilayah   
                   Kementerian Hukum Kalimantan Barat - Kalimantan    
                                                                      
                   Barat Tahun Anggaran 2025                          
   Lokasi        : Jalan K.S. Tubun No 26 Pontianak                   
   Nilai Pagu    : Rp. 480.187.000,- (EMPAT RATUS DELAPAN PULUH       
                   JUTA SERATUS  DELAPAN  PULUH  TUJUUH  RIBU         
                                                                      
                   RUPIAH)                                            
   Nilai HPS     : Rp.  138.442.000,00 (SERATUS  TIGA  PULUH          
                   DELAPAN  JUTA EMPAT RATUS EMPAT PULUH DUA          
                   RIBU RUPIAH)                                       
   Sumber Dana   : APBN  DIPA  Kantor Wilayah Kementerian Hukum       
                                                                      
                   Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025               
                                                                      
                                                                      
  II. LATAR BELAKANG                                                  
      Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dan dilengkapi   
      dengan peningkatan Mutu atau Kualitas, sehingga mampu memenuhi  
      secara optimal fungsi bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi
                                                                      
      lingkungannya, serta memberi kontribusi positif bagi perkembangan
      arsitektur. Setiap Bangunan Negara harus direncanakan dan dirancang
      dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis  
      bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi
      bangunan negara. Pelaksana perlu diarahkan secara baik dan      
                                                                      
      menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan bangunan yang memadai   
      dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
      Dalam rangka peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang
      pelayanan prima kepada masyarakat, maka diperlukan perbaikan sarana
                                                                      
      dan prasarana sesuai dengan kebutuhan. Salah satu sarana dan    
      prasarana yang ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan
      Barat, yang saat ini memerlukan perbaikan/rehabilitasi, sehingga dapat
      memberikan kenyamanan dalam memberikan pelayanan prima kepada   
      masyarakat. Guna menunjang kelancaran kegiatan dimaksud perlu   
                                                                      
      adanya program kerja dalam upaya pengendalian seluruh proses    
      pekerjaan, sehingga dapat berjalan dengan efektif, efisien, tertib dan
      lancar. Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Wilayah
      Kementerian Hukum Kalimantan Barat harus disiapkan secara matang,
                                                                      
      sehingga mampu mendorong perwujudan Pemeliharaan Rutin/Berkala  
      Gedung  Kantor  yang  baik. Secara  bertahap dilaksanakan       
      pemeliharaan/perawatan Gedung Kantor. Agar   Pelaksanaan        
      pemeliharan/perawatan Gedung di Lingkungan Kantor Wilayah       
      Kementerian Hukum Kalimantan Barat terlaksana dengan baik dalam 
                                                                      
      memenuhi unsur kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna (estetika)
      dan ekonomis                                                    
 III. DASAR HUKUM                                                     
      1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;   
      2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan      
         Negara;                                                      
      3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentang 
                                                                      
         Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status,     
         Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah 
         Negara, yang antara lain mengatur mengenai persyaratan penghunian
         Rumah Negara;                                                
                                                                      
      4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2011 tentang
         Pembangunan Gedung Negara;                                   
      5) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang     
         Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018  
         tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                    
                                                                      
      6) Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi
         dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Berita Negara
         Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 912);                    
      7) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 tentang
         Standar Biaya Masukkan Tahun Anggaran 2025;                  
                                                                      
      8) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kantor Wilayah Kementerian 
         Hukum Kalimantan Barat Nomor SP.DIPA-135.01.2.692015/2025    
         tanggal 02 Desember 2024.                                    
                                                                      
                                                                      
 IV.  MAKSUD DAN TUJUAN                                               
      Maksud Kegiatan                                                 
      Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini merupakan petunjuk bagi    
      pelaksana yang memuat azas, masukan, proses dan keluaran yang harus
      dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
                                                                      
      tugas.                                                          
                                                                      
      Tujuan Kegiatan                                                 
      Dengan ini diharapkan pelaksana dapat melaksanakan tanggung     
                                                                      
      jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai   
      sesuai Speksifikasi Teknis ini.                                 
                                                                      
                                                                      
 V.   NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA  JASA                              
                                                                      
      Nama Organisasi : Kementerian Hukum Republik Indonesia          
      Satuan Kerja  : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
      KPA           : JONNY PESTA SIMAMORA. S.IP., M.Si.              
      PPK           : DIDIK SUPARDI, S.T.                             
 VI.  LOKASI PEKERJAAN                                                
      Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jalan K.S.
      Tubun No. 26 Pontianak-Kalimantan Barat.                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 VII. SPESIFIKASI TEKNIS                                              
      1. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung Dan       
         Bangunan Tahap II Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum      
         Kalimantan Barat:                                            
        I. PEKERJAAN LANTAI 1:                                        
         - Ruang Pelayanan;                                           
         - Ruang Rapat.                                               
                                                                      
        II. PEKERJAAN LANTAI 2:                                       
         - Ruang Kakanwil dan Ruang Rapat;                            
         - Ruang Legislatif Drafter.                                  
                                                                      
       III. PEKERJAAN LANTAI 3:                                       
         - Ruang Keuangan dan Perlengkapan;                           
                                                                      
       IV. PEKERJAAN AREA LUAR:                                       
         - Pekerjaan Saluran;                                         
         - Kanopi;                                                    
         - Dak lantai 2;                                              
         - Dinding batu alam;                                         
         - Atap.                                                      
                                                                      
      2. Jangka Waktu Pelaksanaan:                                    
                                                                      
         Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan diperkiraan selama 20 (dua
         puluh) hari kalender.                                        
                                                                      
      3. Spesifikasi Teknis:                                          
         Standar Nasional Indonesia yang relevan tentang Bangunan Gedung.
                                                                      
         Plafond: Knauf, Gyproc, Gypsum Jayaboard, HardieFlex         
         Semen: Gresik, Holcim, Tonasa;                               
         Keramik:                                                     
                                                                      
      4. Memiliki Personil;                                           
                                                                      
         - Pelaksana Lapangan (SKK Pelaksana Lapangan), Pendidikan    
           Minimal SMA/SMK Sederajat Pengalaman Minimal 1 Tahun       
           sebanyak 1 Orang;                                          
         - Petugas K3 Konstruksi (bersertifikat K3), Pendidikan Minimal D3,
                                                                      
           Pengalaman Minimal 1 Tahun sebanyak 1 Orang.               
                                                                      
      5. Memiliki peralatan: Minimal 2 Set alat tukang;               
      6. Persyaratan Kualifikasi:                                     
         Memiliki Surat Izin sebagai berikut :                        
         a. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK);                 
         b. Mempunyai Pengalaman dalam Bidang Bangunan dan Gedung     
                                                                      
           Kantor.                                                    
                                                                      
VIII. PENUTUP                                                         
                                                                      
      Spesifikasi teknis ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksana
      Penyedia Barang/Jasa dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis
      yang diperlukan hendaknya bisa dipersiapkan secara matang agar  
      pelaksanaan pekerjaan dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan
      dengan kualitas sesuai dengan yang diharapkan.                  
                                                                      
                                                                      
      Demikianlah spesifikasi teknis ini dibuat untuk dapat dipergunakan
      sebagaimana mestinya.                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                      Pontianak, 20 Agustus 2025      
                                    PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                           DIDIK SUPARDI              
           RENCANA    KERJA   DAN   SYARAT   (RKS)                    
                                                                      
        PEMELIHARAAN   GEDUNG  DAN  BANGUNAN  TAHAP  2                
                                                                      
              Lokasi: Jalan K. S. Tubun No. 26 Pontianak              
                          Tahun: 2025                                 
                                                                      
                      BAB I - PENDAHULUAN                             
                                                                      
Rencana Kerja dan Syarat (RKS) ini disusun sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan
Pemeliharaan Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Tahap
2 Tahun 2025, yang berlokasi di Jalan K. S. Tubun No. 26 Pontianak, Pontianak.
Dokumen ini berfungsi untuk memberikan pedoman teknis, metode pelaksanaan,
                                                                      
standar mutu, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kontraktor pelaksana
agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan spesifikasi teknis, waktu, dan mutu
yang ditetapkan.                                                      
                                                                      
               BAB  II - RUANG LINGKUP PEKERJAAN                      
                                                                      
Ruang lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan pada lantai
1, lantai 2, lantai 3, dan area luar gedung. Item pekerjaan mencakup pembongkaran,
perbaikan, pemasangan kembali, pengecatan, pengecoran, penggantian komponen,
dan pembersihan akhir. Semua pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, RAB,
                                                                      
dan standar SNI yang berlaku.                                         
                                                                      
        BAB  III - STANDAR ACUAN DAN PERSYARATAN TEKNIS               
Pekerjaan harus mengacu pada standar berikut:                         
1. SNI terkait konstruksi bangunan gedung.                            
                                                                      
2. Peraturan Menteri PUPR tentang spesifikasi umum pekerjaan konstruksi.
3. Ketentuan K3 sesuai Permenaker.                                    
4. Gambar kerja dan RAB yang telah disetujui.                         
5. Spesifikasi teknis material dari pabrikan.                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                 BAB IV - METODE PELAKSANAAN                          
                                                                      
1. Pembongkaran pintu gerbang dalam dan perbaikan area bongkaran:     
Material: Multiplek, HPL, GRC, rangka besi hollow/aluminium, cat finishing.
                                                                      
                                                                      
◆  Persiapan                                                          
Gambar kerja & ukur lapangan                                          
Memastikan dimensi backdrop sesuai gambar kerja yang telah disetujui. 
                                                                      
Mengambil ukuran aktual di lapangan untuk menyesuaikan pemotongan material.
Persiapan material & alat                                             
Multiplek kualitas minimal tebal 12 mm untuk sisi HPL.                
GRC board tebal 8–10 mm untuk sisi cat.                               
Lem HPL (lem kuning atau khusus HPL), cat dasar & cat finishing, peralatan potong,
bor, obeng, kuas/roller/spray gun.                                    
Pengamanan area kerja                                                 
Menutup area sekitar dengan terpal/plastik untuk mencegah debu ke area lain.
                                                                      
Menyediakan APD: helm, kacamata, sarung tangan, masker.               
                                                                      
◆  Pembuatan Rangka Backdrop                                          
Menggunakan besi hollow/aluminium sebagai rangka penyangga.           
Memotong hollow sesuai ukuran dan menyusunnya di lantai membentuk kerangka
                                                                      
backdrop.                                                             
Menyambung menggunakan las atau sekrup (untuk aluminium).             
Memastikan rangka tegak lurus dengan waterpass dan siku 90°.          
Rangka dipasang pada dinding atau lantai dengan dynabolt/fisher sesuai kekuatan
                                                                      
yang dibutuhkan.                                                      
                                                                      
◆  Pemasangan Multiplek (Sisi HPL)                                    
Memotong multiplek sesuai ukuran panel pada rangka.                   
Memasang multiplek pada rangka menggunakan sekrup countersunk.        
                                                                      
Permukaan multiplek diampelas halus sebelum pemasangan HPL.           
                                                                      
◆  Pemasangan HPL                                                     
Memotong HPL sesuai ukuran multiplek dengan kelebihan ±1 cm untuk trimming.
                                                                      
Mengoleskan lem HPL secara merata pada multiplek dan bagian belakang HPL, lalu
menunggu 5–10 menit hingga lem setengah kering.                       
Menempelkan HPL dari satu sisi ke sisi lain sambil ditekan dengan roller HPL agar
tidak ada gelembung.                                                  
Memotong kelebihan HPL dengan trimmer router.                         
                                                                      
Membersihkan permukaan HPL dari sisa lem.                             
                                                                      
◆  Pemasangan GRC (Sisi Cat)                                          
Memotong GRC board sesuai ukuran.                                     
                                                                      
Memasang pada rangka menggunakan sekrup GRC dan memastikan celah antar
panel kecil.                                                          
Menutup sambungan dengan compound GRC dan tape, kemudian diamplas setelah
kering.                                                               
Memberikan cat dasar alkali resisting primer agar daya rekat dan ketahanan
                                                                      
meningkat.                                                            
                                                                      
◆  Pengecatan Finishing                                               
Mengaplikasikan cat finishing sesuai warna desain menggunakan roller/kuas/spray.
                                                                      
Minimal 2 lapis cat, dengan pengamplasan halus di antara lapisan untuk hasil rata
dan halus.                                                            
Memastikan cat kering sempurna sebelum pemasangan aksesori atau dekorasi
tambahan.                                                             
◆  Pemeriksaan dan Finishing                                          
Mengecek kesikuan, kerapian sambungan, dan permukaan.                 
Membersihkan sisa debu dan kotoran dari area kerja.                   
                                                                      
Menyempurnakan detail seperti list, edging, atau trim agar hasil rapi.
                                                                      
2. Pembongkaran pintu kaca tempered:                                  
◆  Persiapan                                                          
Pemeriksaan kondisi eksisting                                         
                                                                      
Memeriksa kondisi pintu kaca, sistem engsel, handle, dan klem atas/bawah.
Menentukan apakah kaca akan digunakan kembali atau dibuang.           
Pengamanan area kerja                                                 
Menutup area sekitar dengan rambu dan pembatas agar tidak ada orang melintas.
                                                                      
Menyediakan alas pelindung di lantai untuk mencegah pecahan kaca berserakan.
APD (Alat Pelindung Diri)                                             
Helm, kacamata safety, sarung tangan anti-cut, sepatu safety, masker debu.
                                                                      
◆  Pelepasan Aksesori dan Perlengkapan                                
                                                                      
Melepas handle pintu dengan obeng/kunci L.                            
Membuka pelat penutup klem bawah (floor spring) dan klem atas (pivot/closer).
Mengendorkan baut pengikat klem menggunakan kunci pas atau kunci L.   
                                                                      
                                                                      
◆  Pembongkaran Kaca                                                  
Jika kaa akan digunakan kembali                                       
Menggunakan suction cup kaca untuk menahan dan mengangkat kaca secara 
vertikal.                                                             
Minimal dua orang memegang kaca untuk memindahkan ke tempat aman.     
                                                                      
Jika kaca tidak digunakan kembali                                     
Melepaskan kaca secara hati-hati agar tidak pecah, atau memecah terkendali
dengan prosedur safety jika perlu.                                    
Memastikan kaca tidak tergores atau pecah saat proses pelepasan.      
                                                                      
◆  Pembersihan Area                                                   
Membersihkan sisa debu dan serpihan kaca dari lantai menggunakan sapu dan
vacuum.                                                               
Menutup lubang bekas engsel atau klem jika akan dilakukan pekerjaan lanjutan.
                                                                      
                                                                      
◆  Pemeriksaan Akhir                                                  
Memastikan area pembongkaran aman dan bebas pecahan kaca.             
Menyimpan kaca di tempat datar dengan pelindung busa/kayu jika akan dipasang
kembali.                                                              
                                                                      
                                                                      
3. Pembongkaran dan pemasangan kembali guiding block                  
◆  Persiapan                                                          
Pemeriksaan lapangan                                                  
Memeriksa kondisi guiding block eksisting, kerataan lantai, dan pola pemasangan.
Mengidentifikasi blok yang rusak atau perlu diganti.                  
Pengamanan area kerja                                                 
Memasang pembatas kerja dan rambu peringatan agar pejalan kaki tidak melintas.
                                                                      
Menyediakan jalur sementara untuk akses pengguna.                     
APD                                                                   
Helm, kacamata safety, sarung tangan, masker, sepatu safety.          
                                                                      
◆  Pembongkaran Guiding Block Lama                                    
                                                                      
Membongkar guiding block menggunakan pahat dan palu karet, dimulai dari salah
satu ujung jalur.                                                     
Mengangkat guiding block dengan hati-hati agar tidak pecah jika akan dipakai
kembali.                                                              
                                                                      
Membersihkan sisa mortar/perekat pada permukaan lantai dengan sikat kawat atau
alat scraping.                                                        
Mengangkut blok yang akan digunakan kembali ke tempat penyimpanan sementara.
                                                                      
◆  Persiapan Pemasangan Kembali                                       
                                                                      
Membersihkan permukaan lantai dari debu, minyak, atau kotoran.        
Memeriksa elevasi lantai dan melakukan perataan dasar jika diperlukan.
Membasahi lantai sedikit sebelum pemasangan untuk meningkatkan daya rekat
mortar.                                                               
                                                                      
                                                                      
◆  Pemasangan Kembali Guiding Block                                   
Menyusun guiding block sesuai pola awal atau gambar kerja, mengikuti jalur
pemandu tunanetra.                                                    
Mengoleskan perekat mortar instan pada lantai dengan ketebalan ±10 mm, diratakan
                                                                      
menggunakan trowel bergigi.                                           
Meletakkan guiding block di atas perekat, menekan perlahan, dan mengetuk dengan
palu karet untuk mendapatkan kerataan.                                
Memeriksa posisi dengan waterpass dan garis lurus.                    
                                                                      
Memberikan jarak nat sesuai spesifikasi (±3 mm).                      
                                                                      
◆  Pengisian Nat                                                      
Setelah perekat mengeras (±24 jam), mengisi nat antar guiding block dengan semen
instan.                                                               
                                                                      
Membersihkan sisa adukan dari permukaan blok dengan spons basah.      
                                                                      
◆  Pemeriksaan dan Finishing                                          
Memeriksa kerataan, kerapatan nat, dan kelurusan jalur.               
                                                                      
Membersihkan seluruh area kerja dari sisa material.                   
Membuka kembali jalur untuk digunakan setelah mortar dan nat kering sempurna.
4. Pembuatan backdroop 2 sisi ( multiplek fins HPL dan GRC fins cat ) 
◆  Persiapan                                                          
Memeriksa gambar kerja dan menyesuaikan ukuran dengan kondisi lapangan (site
measurement).                                                         
                                                                      
Menentukan lokasi pemasangan dan jalur kerja aman.                    
Menyediakan dan memeriksa material sesuai spesifikasi.                
Mengamankan area kerja dengan pembatas dan rambu peringatan.          
Menyiapkan APD: helm, kacamata, sarung tangan, masker, sepatu safety. 
                                                                      
                                                                      
◆  Pembuatan dan Pemasangan Rangka                                    
Memotong hollow galvanis/aluminium sesuai dimensi backdrop pada gambar kerja.
Merakit rangka dengan las (untuk hollow besi) atau sekrup/baut (untuk aluminium).
Memastikan kesikuan rangka dengan waterpass dan siku.                 
                                                                      
Memasang rangka ke lantai/dinding dengan dynabolt atau fisher, memastikan kokoh
dan stabil.                                                           
                                                                      
◆  Pemasangan Panel Multiplek (Sisi HPL)                              
Memotong multiplek sesuai ukuran panel.                               
                                                                      
Memasang multiplek ke rangka menggunakan sekrup countersunk.          
Mengamplas permukaan multiplek agar rata dan bersih.                  
                                                                      
◆  Pemasangan HPL                                                     
                                                                      
Memotong HPL sedikit lebih besar dari ukuran multiplek.               
Mengoleskan lem HPL secara merata pada multiplek dan bagian belakang HPL,
menunggu 5–10 menit hingga lem setengah kering.                       
Menempelkan HPL dari satu sisi ke sisi lain sambil ditekan menggunakan roller HPL
agar bebas gelembung.                                                 
                                                                      
Memotong sisa HPL dengan trimmer router dan merapikan sudut.          
Membersihkan permukaan dari sisa lem.                                 
                                                                      
◆  Pemasangan Panel GRC (Sisi Cat)                                    
                                                                      
Memotong GRC board sesuai ukuran panel.                               
Memasang panel GRC ke rangka dengan sekrup GRC, jarak antar sekrup ±20–30
cm.                                                                   
Menutup sambungan antar panel dengan compound dan tape, lalu diamplas setelah
kering.                                                               
                                                                      
Mengaplikasikan cat dasar (alkali resisting primer) untuk mencegah serapan cat tidak
merata.                                                               
                                                                      
◆  Pengecatan Finishing Sisi GRC                                      
                                                                      
Mengaplikasikan cat finishing sesuai warna desain dengan roller/kuas/spray.
Minimal dua lapis cat dengan pengamplasan halus di antara lapisan.    
Memastikan hasil pengecatan rata, tidak belang, dan bebas cacat.      
◆  Pemeriksaan dan Finishing                                          
Memeriksa seluruh permukaan HPL dan cat GRC, memastikan bebas cacat,  
gelembung, atau goresan.                                              
Membersihkan area kerja dari sisa material.                           
                                                                      
Melakukan touch up bila ada bagian yang kurang rapi.                  
                                                                      
5. Service meja pelayanan dan Service meja resepsionise               
◆  Persiapan                                                          
Memeriksa kondisi meja eksisting untuk mengidentifikasi bagian yang rusak atau
                                                                      
aus.                                                                  
Mengamankan area kerja dengan pembatas dan rambu peringatan.          
Menyiapkan material pengganti sesuai spesifikasi dan warna desain.    
Memastikan peralatan kerja dalam kondisi baik.                        
                                                                      
Menggunakan APD: helm, kacamata, sarung tangan, masker, sepatu safety.
                                                                      
◆  Pembongkaran Bagian Rusak                                          
Membongkar bagian meja yang rusak seperti top table, panel depan, laci, atau kaki
meja.                                                                 
                                                                      
Menggunakan alat potong atau obeng sesuai jenis sambungan.            
Membersihkan sisa perekat, paku, atau sekrup lama.                    
                                                                      
◆  Perbaikan/Penggantian Komponen                                     
                                                                      
Memotong material pengganti (multiplek/MDF) sesuai ukuran bagian yang dibongkar.
Memasang material baru pada rangka meja menggunakan sekrup atau paku  
finishing.                                                            
Memastikan sambungan kuat dan permukaan rata.                         
Menambahkan penguat rangka bila diperlukan.                           
                                                                      
                                                                      
◆  Finishing Permukaan                                                
Jika menggunakan HPL:                                                 
Mengamplas permukaan multiplek/MDF agar rata dan bersih.              
                                                                      
Memotong HPL sesuai ukuran, memberi kelebihan ±1 cm untuk trimming.   
Mengoleskan lem pada permukaan meja dan belakang HPL, menunggu 5–10 menit
hingga setengah kering.                                               
Menempelkan HPL dari satu sisi sambil ditekan dengan roller HPL.      
Memotong sisa HPL dengan trimmer router dan merapikan tepi.           
                                                                      
Jika menggunakan cat:                                                 
Mengamplas permukaan dan memberi cat dasar.                           
Mengaplikasikan cat finishing minimal 2 lapis.                        
                                                                      
                                                                      
◆  Perakitan Kembali                                                  
Memasang kembali bagian meja yang telah diperbaiki ke posisi semula.  
Memastikan semua sambungan kencang dan meja stabil.                   
Memasang kembali aksesori seperti kunci laci, handle, atau dudukan peralatan.
◆  Pemeriksaan dan Pembersihan                                        
Mengecek hasil perbaikan agar sesuai dengan desain dan spesifikasi.   
Membersihkan meja dari sisa lem, debu, atau bekas cat.                
                                                                      
Membersihkan area kerja dan mengembalikan fungsi meja seperti semula. 
                                                                      
                                                                      
6. Huruf akrilik 2 mm warna Gold tinggi huruf 7 cm tulisan "PENGAYOMAN"
◆  Persiapan                                                          
                                                                      
Memeriksa desain huruf “PENGAYOMAN” sesuai gambar kerja, termasuk ukuran
dan ketebalan akrilik (2 mm) serta tinggi huruf (7 cm).               
Menentukan lokasi pemasangan pada permukaan dinding/panel backdrop.   
Mengamankan area kerja dan memastikan permukaan bersih dari debu, minyak,
                                                                      
atau kelembapan.                                                      
Menggunakan APD: helm, kacamata safety, sarung tangan, sepatu safety. 
                                                                      
◆  Pembuatan Huruf Akrilik                                            
Memotong akrilik warna gold menggunakan mesin laser cutting atau CNC router
                                                                      
sesuai file desain.                                                   
Memeriksa hasil potongan agar sisi tepi huruf halus dan presisi.      
Membersihkan permukaan huruf dari debu atau sisa potongan.            
                                                                      
                                                                      
◆  Penentuan Posisi dan Pemasangan Template                           
Membuat  template huruf dari kertas/karton/mika sesuai layout tulisan 
“PENGAYOMAN”.                                                         
Menempelkan template pada dinding/backdrop menggunakan lakban kertas, 
memastikan posisi lurus dengan waterpass.                             
                                                                      
Menandai titik pemasangan sesuai jarak antar huruf.                   
                                                                      
◆  Pemasangan Huruf                                                   
Metode Tempel (Direct Adhesive):                                      
                                                                      
Mengoleskan lem akrilik atau epoxy transparan tipis dan merata di bagian belakang
huruf.                                                                
Menempelkan huruf ke permukaan sesuai tanda pada template.            
Menekan perlahan selama ±30–60 detik agar lem merekat sempurna.       
Metode Spacer (Floating):                                             
                                                                      
Membor titik pemasangan sesuai tanda template.                        
Memasang spacer/dowel kecil pada huruf, lalu mengunci ke dinding dengan baut.
                                                                      
◆  Finishing dan Pemeriksaan                                          
                                                                      
Melepas template setelah semua huruf terpasang dan lem mengering.     
Membersihkan sisa lem di sekitar huruf dengan kain lap lembut.        
Memeriksa kesikuan, kerapian, dan kekuatan rekat huruf.               
7. Pemindahan posisi lampu LED plafond dan Bola lampu bohlam led 4w   
spotlight fiting e27 ulir                                             
◆  Persiapan                                                          
Memeriksa kondisi lampu LED plafond eksisting dan lokasi baru yang akan
                                                                      
dipasang.                                                             
Memastikan daya listrik dimatikan pada MCB terkait sebelum pekerjaan dimulai.
Mengamankan area kerja dengan tanda peringatan atau pembatas.         
Menggunakan APD: helm, sarung tangan isolasi, sepatu safety, kacamata safety.
                                                                      
                                                                      
◆  Pembongkaran Lampu LED Eksisting                                   
Melepas penutup lampu (cover) dengan hati-hati.                       
Membuka koneksi kabel dari fitting lampu menggunakan obeng dan tang isolasi.
Menurunkan armatur lampu dari dudukannya.                             
                                                                      
Menutup sementara jalur kabel lama untuk keamanan.                    
                                                                      
◆  Penentuan Titik Pemasangan Baru                                    
Mengukur jarak dan menentukan posisi baru sesuai gambar kerja/desain  
pencahayaan.                                                          
                                                                      
Menandai titik pemasangan pada plafon.                                
Memastikan posisi baru tidak mengganggu instalasi mekanikal/elektrikal lain.
                                                                      
◆  Penarikan dan Penyambungan Kabel                                   
                                                                      
Menarik kabel listrik dari jalur lama ke titik baru melalui ruang plafon.
Menggunakan kabel NYM berstandar SNI dan mengikat kabel rapi dengan cable
ties.                                                                 
Menyambung kabel dengan konektor kabel (bukan sambungan lilit terbuka) dan
melapisi dengan isolasi listrik.                                      
                                                                      
                                                                      
◆  Pemasangan Lampu di Posisi Baru                                    
Memasang dudukan/armatur lampu pada plafon menggunakan bor dan sekrup.
Menghubungkan kabel ke fitting lampu sesuai polaritas.                
                                                                      
Memasang kembali penutup lampu (cover) dan memastikan terkunci dengan baik.
                                                                      
◆  Pengujian                                                          
Menghidupkan kembali aliran listrik pada MCB.                         
Menyalakan lampu dan memastikan cahaya berfungsi normal tanpa flicker.
                                                                      
Memeriksa suhu kerja lampu dan kekuatan pemasangan.                   
                                                                      
◆  Finishing                                                          
Menutup bekas lubang pada plafon bekas posisi lama dengan material sesuai jenis
                                                                      
plafon (gypsum/GRC).                                                  
Membersihkan area kerja dari debu dan sisa material.                  
Menyerahkan laporan perubahan posisi lampu kepada pengawas pekerjaan. 
8. Cat tembok lama mengunakan cat interior                            
Persiapan                                                             
Memeriksa kondisi tembok lama, meliputi cat mengelupas, retak rambut, lembab,
                                                                      
atau berjamur.                                                        
Menentukan warna dan jenis cat sesuai persetujuan pengguna jasa.      
Mengamankan area kerja dengan menutup lantai, perabot, dan perlengkapan
menggunakan plastik pelindung atau terpal.                            
Menggunakan APD: helm, kacamata safety, masker, sarung tangan, sepatu safety.
                                                                      
                                                                      
◆  Pembersihan Permukaan                                              
Membersihkan tembok dari debu, kotoran, jamur, atau lumut menggunakan sikat
atau kain lap.                                                        
                                                                      
Mengupas cat lama yang mengelupas dengan kape/scraper.                
Mengamplas permukaan untuk menghaluskan dan menghilangkan sisa cat    
mengapur (chalking).                                                  
Membersihkan permukaan dari sisa debu amplasan.                       
                                                                      
                                                                      
◆  Perbaikan Permukaan                                                
Menutup lubang atau retak rambut dengan plamir tembok atau dempul sesuai
kebutuhan.                                                            
Mengamplas kembali permukaan setelah plamir kering agar rata.         
                                                                      
                                                                      
◆  Aplikasi Cat Dasar                                                 
Mengaplikasikan cat dasar (wall sealer) untuk meningkatkan daya rekat dan
mencegah serapan cat tidak merata.                                    
Mengeringkan cat dasar sesuai waktu yang direkomendasikan pabrikan (±2–4 jam).
                                                                      
                                                                      
◆  Pengecatan Cat Interior                                            
Mengencerkan cat interior sesuai petunjuk pabrikan (umumnya 5–10% air bersih).
Mengaplikasikan cat lapis pertama dengan roller/kuas secara merata, mulai dari atas
                                                                      
ke bawah.                                                             
Mengeringkan lapisan pertama (±2–4 jam).                              
Mengaplikasikan lapisan kedua untuk hasil warna dan ketebalan yang optimal.
                                                                      
◆  Pemeriksaan dan Finishing                                          
                                                                      
Memeriksa hasil pengecatan untuk memastikan warna rata dan tidak belang.
Melakukan touch up pada bagian yang kurang sempurna.                  
Membersihkan tetesan cat pada lantai atau perlengkapan.               
Membuka penutup pelindung area kerja setelah cat kering sempurna.     
9. Pembongkaran wallpaper                                             
◆  Persiapan                                                          
Memeriksa kondisi wallpaper yang akan dibongkar untuk menentukan metode
pelepasan (kering atau basah).                                        
                                                                      
Mengamankan area kerja dengan menutup lantai dan perabot menggunakan plastik
pelindung/terpal.                                                     
Memutuskan aliran listrik pada stop kontak/ saklar yang dekat dengan area kerja.
Menggunakan APD: helm, kacamata safety, masker, sarung tangan, sepatu safety.
                                                                      
                                                                      
◆  Pelunakan Lem Wallpaper                                            
Jika wallpaper berbahan kertas:                                       
Menyemprotkan air bersih atau larutan pelunak lem secara merata ke permukaan
wallpaper menggunakan sprayer.                                        
                                                                      
Membiarkan selama 5–10 menit agar lem melunak.                        
Jika wallpaper berbahan vinyl:                                        
Mengupas lapisan vinyl terlebih dahulu untuk mengekspos lapisan bawah yang
dapat dilunakkan.                                                     
                                                                      
                                                                      
◆  Pembongkaran Wallpaper                                             
Mengupas wallpaper mulai dari sudut atau sambungan menggunakan tangan.
Jika lem masih kuat, mengikis dengan kape/scraper secara hati-hati agar tidak
merusak permukaan dinding.                                            
                                                                      
Mengulangi proses pelunakan air jika ada bagian yang sulit terkelupas.
                                                                      
◆  Pembersihan Sisa Lem                                               
Membersihkan sisa lem di permukaan dinding dengan spons basah atau kain lap.
Mengikis sisa lem tebal dengan kape sambil tetap menjaga kehalusan permukaan
                                                                      
dinding.                                                              
                                                                      
◆  Perbaikan Permukaan                                                
Jika terdapat kerusakan atau lubang kecil, menutup dengan plamir tembok.
                                                                      
Mengamplas permukaan setelah plamir kering untuk mendapatkan dinding yang
rata.                                                                 
◆  Finishing                                                          
Membersihkan area kerja dari sisa potongan wallpaper dan debu.        
Memastikan permukaan dinding siap untuk pekerjaan pengecatan atau pemasangan
                                                                      
wallpaper baru.                                                       
                                                                      
                                                                      
10. Pemindahan EXHOUST FAN plafond (bongkar+pemasangan kembali)       
                                                                      
◆  Persiapan                                                          
Memeriksa kondisi exhaust fan dan menentukan titik pemasangan baru sesuai
gambar kerja.                                                         
Memutus aliran listrik pada MCB yang terhubung dengan exhaust fan.    
Mengamankan area kerja dengan pembatas dan tanda peringatan.          
Menggunakan APD: helm, kacamata safety, masker, sarung tangan isolasi, sepatu
safety.                                                               
                                                                      
                                                                      
◆  Pembongkaran Exhaust Fan Eksisting                                 
Membuka penutup exhaust fan dan melepas sekrup/bracket pengikat.      
Melepas koneksi kabel dari motor fan menggunakan tang isolasi dan obeng.
Menurunkan unit exhaust fan dari plafon secara hati-hati.             
Menutup sementara lubang pada plafon bekas posisi lama untuk mencegah debu
                                                                      
masuk.                                                                
                                                                      
◆  Penentuan dan Persiapan Posisi Baru                                
Menentukan lokasi baru yang bebas dari halangan struktur plafon, pipa, atau kabel
                                                                      
listrik lain.                                                         
Membuat lubang plafon sesuai ukuran exhaust fan (jika belum tersedia).
Memastikan jalur udara (ducting atau ventilasi) dari exhaust fan ke luar ruangan
tetap lancar.                                                         
                                                                      
                                                                      
◆  Pemasangan Kembali Exhaust Fan                                     
Memasang bracket pengikat pada lubang plafon baru.                    
Menghubungkan kabel listrik sesuai polaritas menggunakan konektor kabel dan
isolasi.                                                              
                                                                      
Memasang unit exhaust fan pada bracket, lalu mengencangkan dengan sekrup.
Menghubungkan ducting ke saluran buang (jika menggunakan sistem ducted).
                                                                      
◆  Pengujian Fungsi                                                   
Menyalakan kembali MCB dan menghidupkan exhaust fan.                  
                                                                      
Memastikan kipas berputar normal, tidak bergetar berlebihan, dan aliran udara
lancar.                                                               
Memeriksa apakah ada suara berisik atau sambungan kabel yang longgar. 
                                                                      
                                                                      
◆  Finishing                                                          
Menutup bekas lubang lama dengan material plafon yang sesuai (gypsum/GRC).
Membersihkan area kerja dari sisa material dan debu.                  
Menyerahkan laporan pekerjaan kepada pengawas/pemberi kerja.          
                                                                      
                                                                      
11. Pembuatan backdrop multiplek fins HPL 2 sisi                      
◆  Persiapan                                                          
Memeriksa gambar kerja dan ukuran backdrop sesuai desain.             
Melakukan pengukuran lapangan (site measurement) untuk memastikan kesesuaian
                                                                      
ukuran.                                                               
Menyiapkan material multiplek, HPL, dan rangka hollow sesuai spesifikasi.
Mengamankan area kerja dengan pembatas dan pelindung lantai.          
Menggunakan APD: helm, kacamata safety, masker, sarung tangan, sepatu safety.
◆  Pembuatan Rangka                                                   
Memotong hollow galvanis/aluminium sesuai dimensi backdrop.           
Merakit rangka dengan las (untuk hollow besi) atau sekrup/baut (untuk aluminium).
                                                                      
Memastikan rangka tegak lurus dengan waterpass dan siku 90°.          
Memasang  rangka pada lantai/dinding dengan dynabolt atau fisher untuk
memastikan kekuatan.                                                  
                                                                      
◆  Pemasangan Multiplek                                               
                                                                      
Memotong multiplek sesuai ukuran panel dan sisi backdrop.             
Memasang multiplek pada kedua sisi rangka menggunakan sekrup countersunk.
Memastikan permukaan rata dan sambungan rapi.                         
Mengamplas permukaan multiplek agar bebas dari debu dan serat.        
                                                                      
                                                                      
◆  Pelapisan HPL pada Kedua Sisi                                      
Memotong HPL lebih besar ±1 cm dari ukuran panel.                     
Mengoleskan lem HPL pada permukaan multiplek dan belakang HPL secara merata.
Menunggu ±5–10 menit hingga lem setengah kering.                      
                                                                      
Menempelkan HPL dari satu sisi ke sisi lain sambil ditekan menggunakan roller untuk
menghindari gelembung udara.                                          
Memotong sisa HPL dengan trimmer router, kemudian merapikan sudut dan tepi.
Mengulang proses yang sama untuk sisi sebaliknya.                     
                                                                      
                                                                      
◆  Finishing                                                          
Membersihkan permukaan HPL dari sisa lem.                             
Menutup sambungan atau sudut dengan edging list sesuai desain jika diperlukan.
Memeriksa kelurusan dan kerapian semua sisi backdrop.                 
                                                                      
                                                                      
12. Menaikan elevasi paving block 10 cm ( area parkir motor belakang )
◆  Persiapan                                                          
Memeriksa kondisi paving block eksisting, memisahkan yang masih layak dan yang
                                                                      
rusak.                                                                
Menentukan elevasi baru (+10 cm) sesuai gambar kerja dan sistem drainase.
Mengamankan area kerja dengan rambu dan pembatas agar tidak dilalui kendaraan.
Menggunakan APD: helm, sepatu safety, sarung tangan, masker, kacamata safety.
                                                                      
                                                                      
◆  Pembongkaran Paving Block Lama                                     
Membongkar paving block satu per satu menggunakan linggis/pahat lebar.
Menyusun paving yang masih layak di tempat penyimpanan sementara.     
Membersihkan sisa pasir atau tanah yang menempel di paving untuk memudahkan
                                                                      
pemasangan kembali.                                                   
◆  Persiapan Lapis Urug                                               
Menggali atau mengupas lapisan lama sesuai kebutuhan untuk mencapai elevasi
rencana.                                                              
Menghampar pasir urug bersih setebal ±10 cm di atas permukaan kerja.  
                                                                      
Meratakan pasir menggunakan penggaris kayu/alat perata, menjaga kemiringan
sesuai sistem drainase.                                               
Memadatkan pasir dengan stamper/plate compactor secara merata.        
                                                                      
◆  Pemasangan Kembali Paving Block                                    
                                                                      
Menyusun paving block sesuai pola awal (misal bata, anyaman, zigzag). 
Menggunakan palu karet untuk mengetuk paving agar rapat dan rata.     
Mengecek kerataan permukaan dengan waterpass dan benang ukur.         
                                                                      
                                                                      
◆  Pengisian Nat                                                      
Menyapu pasir kering halus ke seluruh permukaan untuk mengisi nat di antara
paving.                                                               
Menambahkan pasir hingga nat penuh dan memadatkan kembali dengan stamper.
                                                                      
                                                                      
◆  Pemeriksaan dan Pembersihan                                        
Memeriksa ketinggian elevasi akhir agar sesuai rencana.               
Memastikan tidak ada paving yang longgar atau miring.                 
Membersihkan area kerja dari sisa pasir dan material lain.            
                                                                      
                                                                      
13. Pengecoran halaman beton tumbuk t=10cm                            
◆  Persiapan                                                          
Membersihkan area kerja dari sampah, tanah gembur, dan rumput.        
Mengukur dan menandai batas area pengecoran sesuai gambar kerja.      
                                                                      
Memasang papan bekisting di sisi luar area pengecoran (jika ada tepi terbuka) untuk
menjaga bentuk dan tebal cor.                                         
Menggunakan APD: helm, sepatu safety, sarung tangan, masker, kacamata safety.
                                                                      
                                                                      
◆  Persiapan Lapis Dasar                                              
Menghampar pasir urug setebal ±10 cm di atas tanah dasar yang telah dipadatkan.
Meratakan dan memadatkan pasir menggunakan stamper/plate compactor hingga
padat dan rata.                                                       
Memastikan kemiringan lapisan pasir sesuai rencana untuk drainase air hujan.
                                                                      
                                                                      
◆  Pemasangan Bekisting                                               
Memasang papan bekisting di keliling area pengecoran untuk membatasi tebal dan
bentuk beton.                                                         
                                                                      
Memastikan bekisting kokoh dan tidak bergeser saat pengecoran.        
Mengecek elevasi atas bekisting dengan waterpass.                     
◆  Pengecoran Beton                                                   
Mencampur beton dengan proporsi K-225 (jika manual: semen, pasir, kerikil, dan air
sesuai komposisi).                                                    
Menghamparkan beton ke area kerja setebal 10 cm secara merata.        
                                                                      
Meratakan beton dengan penggaris kayu/aluminium (screed) sesuai elevasi
bekisting.                                                            
Menggunakan vibrator beton (jika perlu) untuk memadatkan dan mengeluarkan
gelembung udara.                                                      
                                                                      
                                                                      
◆  Perataan dan Finishing                                             
Setelah beton mulai mengeras (set), meratakan permukaan dengan cetok kayu atau
trowel baja untuk mendapatkan permukaan halus atau tekstur tertentu (anti slip).
Membuat garis potongan (expansion joint) jika diperlukan, untuk mencegah retak
                                                                      
akibat pemuaian.                                                      
                                                                      
◆  Perawatan Beton (Curing)                                           
Menyiram permukaan beton secara berkala atau menutupnya dengan karung 
basah/plastik selama minimal 7 hari untuk menjaga kelembaban.         
                                                                      
Menghindari beban berat di atas beton selama masa pengerasan awal.    
                                                                      
◆  Pemeriksaan dan Pembersihan                                        
Memeriksa ketebalan, kerataan, dan kemiringan beton agar sesuai rencana.
                                                                      
Membersihkan area kerja dari sisa material dan peralatan setelah pengecoran
selesai.                                                              
                                                                      
14. Grill besi holow galvanis buat tutup saluran lebar=50cm           
◆  Persiapan                                                          
                                                                      
Memeriksa ukuran saluran yang akan ditutup (lebar 50 cm dan panjang sesuai
lapangan).                                                            
Menentukan desain grill sesuai beban lalu lintas di atasnya (pejalan kaki, motor, atau
kendaraan berat).                                                     
                                                                      
Menyiapkan material hollow galvanis dan plat strip sesuai spesifikasi.
Mengamankan area kerja dengan pembatas dan rambu peringatan.          
Menggunakan APD: helm, sarung tangan, masker, kacamata las, sepatu safety.
                                                                      
◆  Pembuatan Frame Grill                                              
                                                                      
Memotong besi hollow galvanis sesuai ukuran saluran + toleransi dudukan.
Merakit frame luar sesuai ukuran dengan sudut 90° menggunakan mesin las.
Memasang batang hollow atau plat strip sebagai kisi-kisi penutup dengan jarak antar
batang ±2–3 cm (sesuai desain).                                       
                                                                      
Membersihkan sisa terak las dengan sikat kawat.                       
◆  Pemasangan Grill ke Saluran                                        
Memposisikan grill di atas saluran dan memeriksa kecocokan ukuran.    
Menentukan titik pengikat di sisi frame untuk pemasangan dynabolt/baut angkur.
Mengebor lubang pada frame dan beton tepi saluran sesuai ukuran dynabolt.
                                                                      
Memasang grill ke saluran dengan dynabolt agar tidak bergeser.        
                                                                      
◆  Finishing                                                          
Jika diperlukan finishing cat, membersihkan permukaan grill dari debu/minyak lalu
mengaplikasikan cat pelindung antikarat dan cat finishing sesuai warna desain.
                                                                      
Memastikan permukaan grill rata dan tidak ada bagian tajam yang membahayakan.
                                                                      
◆  Pemeriksaan dan Pembersihan                                        
Memeriksa kekuatan pemasangan grill, memastikan tidak longgar saat diinjak/dilalui.
                                                                      
Membersihkan area kerja dari sisa material dan percikan las.          
                                                                      
                                                                      
                          PENUTUP                                     
                                                                      
Rencana Kerja dan Syarat (RKS) ini disusun sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan
Pemeliharaan Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahap 2 Tahun 2025
yang berlokasi di Jalan K. S. Tubun No. 26 Pontianak.                 
Seluruh pekerjaan yang tercantum di dalam RKS ini wajib dilaksanakan oleh
                                                                      
penyedia jasa sesuai dengan:                                          
⚫  Spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku,                     
⚫  Gambar kerja dan RAB yang telah disetujui,                         
⚫  Standar mutu dan keselamatan kerja sesuai peraturan perundang-undangan.
Pihak pelaksana berkewajiban menjaga mutu, ketepatan waktu, serta keselamatan
                                                                      
kerja selama pelaksanaan proyek, serta melakukan koordinasi dengan pihak
pengawas dan pemberi kerja.                                           
Segala penyimpangan dari ketentuan RKS ini hanya dapat dilakukan atas 
persetujuan tertulis dari Pemberi Kerja/Pengguna Jasa.                
                                                                      
Demikian RKS ini disusun untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
pekerjaan agar tercapai hasil sesuai dengan tujuan, mutu, dan waktu yang telah
ditetapkan.                                                           
       RENCANA    KESELAMATAN      KONSTRUKSI    (RKK)                
                                                                      
                                                                      
KEGIATAN       : Layanan Perkantoran Belanja Pemeliharaan Gedung Dan  
                Bangunan                                              
                                                                      
PEKERJAAN      : Pemeliharaan Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum 
                Kalimantan Barat Tahap II                             
LOKASI         : Jalan K. S. Tubun No. 26 Pontianak                   
                                                                      
                                                                      
1. PENDAHULUAN                                                        
                                                                      
Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) ini disusun sebagai pedoman Pemeliharaan
Kantor Kemenkum Tambahan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai
prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mencegah kecelakaan kerja dan
dampak negatif terhadap lingkungan kerja.                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
2. TUJUAN                                                             
-  Menjamin setiap tenaga kerja terlindungi dari potensi kecelakaan kerja.
                                                                      
-  Memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan dengan prosedur kerja yang aman.
-  Meningkatkan kesadaran K3 di lingkungan proyek.                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
3. IDENTIFIKASI BAHAYA DAN PENGENDALIANNYA                            
  •  Pembongkaran pintu kaca tempered                                 
     Potensi Bahaya: Pecahan kaca yang dapat menyebabkan luka potong serius
                                                                      
     pada tangan, kaki, atau wajah.                                   
     Pengendalian: Gunakan suction cup kaca untuk memegang kaca saat dilepas,
     Gunakan suction cup kaca untuk memegang kaca saat dilepas.       
                                                                      
  •  Pembuatan backdrop multiplek fins HPL                            
                                                                      
     Potensi Bahaya: Gunakan meja kerja yang stabil saat memotong material,
     Pasang exhaust fan/penyedot debu di area pemotongan multiplek.   
                                                                      
  •  Cat tembok lama mengunakan cat interior                          
                                                                      
     Potensi Bahaya: Iritasi kulit atau mata akibat percikan cat atau plamir.
     Menghirup uap cat yang dapat menyebabkan pusing atau gangguan    
     pernapasan.                                                      
     Pengendalian: Menyediakan ventilasi yang cukup selama pengecatan.
                                                                      
     Menyimpan cat dan bahan kimia jauh dari sumber api/panas.        
  •  Menaikan elevasi paving block 10 cm                              
     Potensi Bahaya: Cedera punggung atau otot akibat mengangkat dan  
     memindahkan paving block yang berat. Terjepit jari/tangan saat menyusun atau
     melepas paving block.                                            
                                                                      
     Pengendalian:Menutup area kerja dengan pembatas agar tidak dilalui
     kendaraan atau pejalan kaki. Mengatur tata letak material agar tidak
     menghalangi jalur kerja.                                         
                                                                      
                                                                      
4. PERLENGKAPAN APD YANG WAJIB DIGUNAKAN                              
  -  Helm proyek                                                      
  -  Kacamata safety                                                  
  -  Sarung tangan kerja (anti-cut untuk pemotongan, tahan panas untuk
     pengelasan)                                                      
                                                                      
  -  Masker debu saat memotong multiplek                              
  -  Sepatu safety                                                    
  -  Pelindung telinga (earplug) jika menggunakan mesin bising        
                                                                      
5. PENUTUP                                                            
                                                                      
Dengan diterapkannya Rencana Keselamatan Konstruksi ini, diharapkan seluruh
personel di lingkungan proyek dapat melaksanakan pekerjaan dengan aman, tertib,
dan bertanggung jawab terhadap keselamatan masing-masing maupun tim.
Tenders also won by Api Pancasila
Authority
8 April 2023Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) (Dau) Sman 1 Sanggau (Revitalisasi)Provinsi Kalimantan BaratRp 3,822,000,000
3 May 2014Peningkatan Jl. M. YaminRp 2,000,000,000
28 April 2015Peningkatan Turap/Talud/Bronjong Saluran Drainase Kota Pontianak Pekerjaan Peningkatan Turap Lokasi Parit Jl. Purnama (Parit Tokaya)Rp 1,559,290,000
17 June 2021Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia Dan Rehabilitasi Ruang Kelas Pada Sma Negeri 1 Belitang Hilir (Dak)Provinsi Kalimantan BaratRp 1,498,187,300
2 March 2016Peningkatan Jl. Sejangkung - Kembayat (Sta. 1+500-2+500) Kec. SejangkungKabupaten SambasRp 1,100,000,000
16 October 2019Pembukaan Jalan Baru Desa Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas HuluPemerintah Daerah Provinsi Kalimantan BaratRp 720,000,000
19 July 2022Peningkatan Jl. Selat Panjang 2 Kec. Pontianak UtaraKota PontianakRp 600,000,000
1 August 2022Pembangunan Ruang Kelas Baru Sman 1 SemitauProvinsi Kalimantan BaratRp 500,000,000
16 January 2016Peningkatan Jl. CendrawasihPemerintah Kota PontianakRp 500,000,000
5 April 2021Pekerjaan Konstruksi Pembangunan MusholaKementerian PerhubunganRp 432,752,000