| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0026015461906000 | Rp 560,328,000 | 98.07 | 98.46 | - | |
| 0011309440423000 | Rp 571,067,250 | 86.66 | 88.95 | - | |
| 0015555477429000 | Rp 577,202,220 | 93.12 | 93.91 | - | |
| 0030475891211000 | Rp 584,415,000 | 92.57 | 93.23 | - | |
PT Global Madanindo Konsultan | 0028216703805000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas |
| 0012107470429000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas | |
PT Majestik Engineering Konsultan | 09*5**9****01**0 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas (Sesuai ketentuan penyedia yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan, tetapi PT. MAJESTIK ENGEINEERING KONSULTAN sudah memiliki pengalaman meskipun berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun) |
| 0033107913017000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0315487041903000 | - | - | - | - | |
| 0032005415015000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas | |
PT Maha Widya Konsultan | 0747672053901000 | - | - | - | Sesuai ketentuan pada BAB III. IKP pada poin - 6. Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta. PT. DUTA BHUANA JAYA sebagai anggota KSO dengan PT. MAHA WIDYA KONSULTAN juga mendaftar sebagai peserta sendiri pada kegiatan ini. |
| 0311668735429000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas (Sesuai ketentuan penyedia yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan, tetapi SANGKLAT MATAS PRATOMO sudah memiliki pengalaman meskipun berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun ) |
| 0316258540429000 | - | - | - | Sesuai ketentuan pada BAB III. IKP pada poin - 6. Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta. PT. DUTA BHUANA JAYA juga melakukan KSO dengan PT. MAHA WIDYA KONSULTAN pada kegiatan ini. | |
Dayamitra Konsultan | 03*0**3****27**0 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas (Sesuai ketentuan penyedia yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan, tetapi DAYAMITRA KONSULTAN sudah memiliki pengalaman meskipun berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun) |
PT Janu Dwi Putra | 09*4**7****15**0 | - | - | - | - |
| 0019140052903000 | - | - | - | - | |
CV Toga Pos Jaya | 06*1**0****09**0 | - | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0020913257404000 | - | - | - | - | |
| 0732742333951000 | - | - | - | - | |
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek | 01*8**9****07**0 | - | - | - | - |
| 0014134456901000 | - | - | - | - | |
| 0016634263907000 | - | - | - | - | |
| 0744675075541000 | - | - | - | - | |
| 0022819189952000 | - | - | - | - | |
| 0031738529063000 | - | - | - | - |
Manajemen Konstruksi Pembangunan Lanjutan Gedung Bisnis Terpadu
Politeknik Pariwisata Bali
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Berdasarkan surat Nomor B/872/M.KT.01/2019 tanggal 23 September 2019
Belakang Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua telah resmi Alih Status menjadi Politeknik
Pariwisata dan mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi. Politeknik Pariwisata yang selanjutnya disebut
Poltekpar merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi
bidang kepariwisataan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan pada tanggal 21
Oktober 2019 dilaksanakannya Serah Terima Jabatan Ketua Sekolah Tinggi
Pariwisata kepada Direktur Politeknik Pariwisata Bali. Saat ini Politeknik Pariwisata
memiliki 2 Jurusan dengan 10 Program Studi dan 1 Pasca Sarjana.
Dengan melihat tantangan pengembangan pendidikan tinggi dimasa mendatang
yang semakin tepat sejalan dengan pesatnya pengembangan ilmu dan teknologi.
Tuntutan terhadap kualitas sumberdaya manusia menjadi lebih kompetitif
mengharuskan sumber daya manusia yang dihasilkan oleh perguruan tinggi menjadi
lebih berkualitas. Sebagai penghasil sumberdaya manusia berkualitas dan memiliki
kompetensi penyelenggaraan pendidikan tinggi harus mampu menjadi pendorong
bahkan sebagai motivator maka perlu adanya sarana yang mendukung perkuliahan
diantaranya adalah Gedung Bisnis Terpadu yang harus direncanakan, dirancang
dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang
layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi.
Proyek Pengembangan Perguruan Tinggi didirikan sebagai respon atas
kebutuhan sumberdaya manusia di Indonesia yang berkualitas, kompeten, terampil,
siap kerja dan berdaya saing. Kebutuhan ini sejalan dengan visi dan misi Politeknik
Pariwisata Bali sebagai salah satu Perguruan tinggi yang ada Jl. Dharmawangsa,
Benoa, Kec. Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali 80361 yang mempunyai kewajiban
untuk mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui pengembangan sumberdaya manusia dan penelitian bagi industri
terkait. Untuk mengakomodasi tujuan besar seperti tercantum dalam visi, misi serta
tujuan Poltekpar Pariwisata Bali.
Proyek Pengembangan Perguruan Tinggi yaitu meningkatkan akses, kualitas,
relevansi, dan daya saing program pendidikan tinggi, maka Politeknik Pariwisata Bali
dalam kaitannya dengan proyek pengembangan ini adalah pemantapan sebagai
pusat unggulan dan penelitian.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor: 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, tahapan
pembangunan gedung business centre Politeknik Pariwisata Bali tahun 2025
merupakan kegiatan pembangunan bangunan gedung Negara dengan klasifikasi
tidak sederhana yang penyelenggarannya dilaksanakan oleh Politeknik Pariwisata
Bali melalui tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, dan pengawasannya,
baik merupakan pembangunan baru, perawatan bangunan gedung, maupun
perluasan bangunan gedung yang pembangunan adalah kegiatan mendirikan
bangunan gedung yang sudah ada, dan/atau lanjutan pembangunan bangunan
gedung.
Penyedia jasa manajemen konstruksi digunakan untuk pekerjaan konstruksi:
a. bangunan bertingkat di atas 4 (empat) lantai; dan/atau
b. bangunan dengan luas total di atas 5.000 m2 (lima ribu meter persegi);
dan/atau
c. bangunan khusus; dan/atau
d. yang melibatkan lebih dari satu penyedia jasa perencanaan maupun
pelaksana konstruksi; dan/atau
e. yang dilaksanakan lebih dari satu tahun anggaran ( multiyear project).
Konsultan manajemen konstruksi tidak dapat merangkap sebagai penyedia Jasa
perencanaan konstruksi untuk pekerjaan yang bersangkutan dan bertugas sejak
ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) mulai dari tahap
perencanaan teknis sampai serah terima akhir pekerjaan konstruksi fisik, dan
berfungsi melaksanakan pengendalian pada tahap perencanaan teknis dan tahap
pelaksanaan konstruksi, baik di tingkat program maupun di tingkat operasional.
Konsultan manajemen konstruksi dalam melaksanakan tugasnya bertanggung
jawab secara kontraktual kepada Kepala Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat
Komitmen.
Mengingat pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Bisnis Terpadu Politeknik
Pariwisata Bali ini dengan luas total pekerjaan lebih dari 5.000 m2 (lima ribu meter
persegi), serta mengacu pada Peraturan Menteri PU Nomor 22/KPTS/M/2018
tentang Bangunan Gedung Negara maka dipandang perlu untuk mengadakan
Konsultan Manajemen Konstruksi yang akan mengelola serta mengawasi
kegiatan ini agar dapat berjalan lancar, tepat waktu, tepat mutu dan biaya,
pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam
pembangunan bangunan gedung negara, mulai dari tahap persiapan, tahap
perencanaan, tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.
Sesuai Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 dan Peraturan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2018, selama
pelaksanaan pekerjaannya, konsultan manajemen konstruksi akan bertindak
sebagai pelaksana fungsi Direksi Teknis/wakil Pejabat Pembuat Komitmen
selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi berjalan sampai dengan dilakukan serah
terima kedua.
Tahapan Pembangunan gedung Business Centre Politeknik Pariwisata Bali tahun
2025 merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan pembangunan pada tahun
sebelumnya.
2. Maksud a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi
dan Tujuan konsultan Manajemen Konstruksi yang memuat kriteria dan syarat yang harus
dipenuhi dalam proses pengadaan jasa konsultansi Manajemen Konstruksi dan
kegiatan - kegiatan yang harus dilaksanakan oleh konsultan Manajemen
Konstruksi mulai dari tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa
pemeliharaan.
b. Tujuan dari kegiatan Manajemen Konstruksi Pembangunan Lanjutan Gedung Bisnis
Terpadu sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan, yang mencakup
pengawasan dan pengendalian pelaksanaan secara mendetail, agar tercapainya
penyelenggaraan konstruksi fisik yang tepat mutu, waktu dan biaya serta memenuhi
persyaratan teknis meliputi persyaratan tata bangunan dan persyaratan keandalan
bangunan gedung.
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dari dalam kegiatan ini yaitu terkendalinya dan
terarahnya secara teknis penyelenggaraan pelaksanaan pekerjaan Pembangunan
Lanjutan Gedung Bisnis Terpadu Politeknik Pariwisata Bali adalah:
- Terarahnya secara teknis pelaksanaan konstruksi Pekerjaan Pembangunan
Lanjutan Gedung Bisnis Terpadu Politeknik Pariwisata Bali mulai dari SPMK
Konstruksi, Serah Terima Pekerjaan Pertama, Masa Pemeliharaan dan Serah
Terima Kedua;
- Terkendalikannya kegiatan pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Lanjutan
Gedung Bisnis Terpadu Politeknik Pariwisata Bali dari SPMK Konstruksi, Serah
Terima Pekerjaan Pertama, Masa Pemeliharaan dan Serah Terima Kedua
secara berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta
diselenggarakan secara tertib administrasi;
- Adanya rekomendasi pengendalian, koordinasi dan evaluasi pada semua
tahapan pelaksanaan kegiatan administrasi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa
sehingga terwujudnya tertib administrasi.
- Tersedianya data dan informasi tentang perkembangan kegiatan Penyedia
Jasa dalam bentuk pelaporan sehingga proses pengendalian dapat berjalan
sesuai dengan rencana.
Serah Terima Pekerjaan Pertama, Masa Pemeliharaan dan Serah Terima Kedua
secara berkualitas, selesai tepat waktu mutu dan biaya serta diselenggarakan
secara tertib administrasi agar terpenuhinya persyaratan perizinan bangunan
gedung negara yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk
terpenuhinya pernyataan tentang keandalan bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi
(SLF).
Lokasi pekerjaan terletak di dalam kawasan kampus Poltekpar Bali Jl.
4. Lokasi
Dharmawangsa, Benoa, Kec. Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kegiatan