KEMENTERIAN PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA
BADAN PELAKSANA OTORITA DANAU TOBA
Kantor Toba : Toba Caldera Resort, Desa Pardamean Sibisa Kecamatan Ajibata,
Kabupaten Toba, Sumatera Utara 22386
Kantor Medan : Jalan Kapten Pattimura No. 125, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru,
Kota Medan, Sumatera Utara 20153 Telp: 061-4502-908
Email : [email protected]
NOTA DINAS
Nomor: 42/ND/DDP/BPODT/VI/2025
Yth : Direktur Utama
Dari : Direktur Destinasi Pariwisata
Hal : Permohonan Pengajuan Pekerjaan Pembuatan Saluran
Drainase Menuju Kolam Retensi Parking Hub
Lampiran : 3 (Tiga) berkas
Tanggal : 30 Juni 2025
Tembusan : 1. Kuasa Pengguna Anggaran
2. Pejabat Pembuat Komitmen
3. Arsip
Dalam rangka perpanjangan drainase Eksisting yang sudah dibangun oleh
kementerian Pekerjaan Umum agar drainase dapat berfungsi secara optimal dan
mencegah masalah seperti banjir, kerusakan jalan, dan erosi tanah, maka Direktorat
Destinasi Pariwisata akan dilakukan pekerjaan pembuatan saluran drainase menuju
kolam retensi Parking Hub sepanjang 150m.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Persetujuan Direktur Utama melalui
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan
Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) untuk dapat menyetujui dan melaksanakan
pemberian dukungan pendanaan dimaksud melalui anggaran kegiatan Direktorat
Destinasi Pariwisata BPODT Tahun Anggaran 2025 dengan Nomor MAK: 7215.RBN.
001.051.A. 534121 (Belanja Modal Irigasi).
Demikian disampaikan, atas dukungan dan kerja sama yang baik, diucapkan terima
kasih.
Direktur Destinasi Pariwisata
Fritz Rudolph P Nababan
KERANGKA ACUAN KERJA
PEMBUATAN SALURAN DRAINASE MENUJU KOLAM
RETENSI PARKING HUB
BADAN PELAKSANA OTORITA DANAU TOBA
DIREKTORAT DESTINASI PARIWISATA
BADAN PELAKSANA OTORITA DANAU TOBA
KEMENTERIAN PARIWISATA
T.A. 2025
Kerangka Acuan Kerja / Term Of Reference
Pembuatan Saluran Drainase Menuju Kolam
Retensi Parking Hub
Tahun Anggaran 2025
Badan Pelaksana Otorita Danau Toba
Kementerian Negara/ : Kementerian Pariwisata
Lembaga
Satuan Kerja : Badan Pelaksana Otorita Danau Toba
(BPODT)
Program : Pengelolaan Kawasan Pariwisata
Kegiatan : Pembuatan Saluran Drainase
Menuju Kolam Retensi Parking Hub
Indikator Kinerja Kegiatan : Tersedianya saluran drainase kawasan
menuju kolam retensi parking hub
Jenis Keluaran (Output) : 1. Terbangunnya saluran drainase
2. Pelaporan Kegiatan
A. Latar Belakang
1. Landasan Hukum
A. Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
B. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara;
C. Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
D. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk
Pengembangan Kepariwisataan Nasional 2010-2025;
E. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Badan Otorita
Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba;
F. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Pemerintah;
G. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata
Ruang Danau Toba;
H. Peraturan Presiden No. 198 Tahun 2024 Tentang Kementerian
Pariwisata;
I. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2016 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba;
J. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2016 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan;
K. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 344/KMK,05/2019 Tentang
Penetapan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Pada Kementerian
Pariwisata Sebagai Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan BLU;
L. Peraturan Menteri Keuangan No. 208/PMK.02/2019 Tentang Petunjuk
Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran
Kementerian Negara/Lembaga;
M. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 Tentang
Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan;
N. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024
Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025;
O. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata;
P. Peraturan Direktur Jenderal Anggaran Nomor Per-6/AG/2021 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan
Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran;
Q. KEP-135/PB/2020 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun
Pada BAS;
R. Surat Edaran Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba
Nomor SE/01/UM.02/S/2025 tentang Efisiensi Belanja Perjalanan
Dinas Pada Badan Pelaksana Otorita Danau Toba.
2. Gambaran Umum
Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 49
Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba,
Khususnya Pasal 14 ayat a yaitu: melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan
fasilitasi perencanaan, pengembangan, pembangunan, dan pengendalian di
Kawasan Pariwisata Danau Toba dan Pasal 14 ayat b yaitu : melakukan
perencanaan, pengembangan, pembangunan, pengelolaan dan pengendalian di
Kawasan Pariwisata Danau Toba. Badan Pelaksana Otorita Danau Toba perlu
menjalankan fungsinya sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata nomor 13
tahun 2016 yaitu dimana Divisi Aksesibilitas dan Infrastruktur mempunyai tugas
untuk meningkatkan aksesibilitas dan infrastruktur di Kawasan Danau Toba.
Adapun tugas Otoritatif yaitu melakukan pengembangan dan pembangunan di
Lahan Zona Otorita yang area terlampir di dalam Peraturan Presiden tersebut.
Gambar 1.1 Luas Awal Berdasarkan Perpres No. 49/2016 dan Berdasarkan
Rekomendasi Tim Terpadu KLHK
Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata No. 13 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Otorita Danau Toba disebutkan
bahwa Direktur Destinasi Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan
koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitas perencanaan, pengembangan,
pembangunan, pengendalian di Kawasan Pariwisata Danau Toba dan
perumusan strategi operasional pengembangan Kawasan Pariwisata Danau
Toba di bidang Destinasi Pariwisata.
Gambar 1.2 Basic Design Toba Caldera Resort
Badan Pelaksana Otorita Danau Toba melakukan perencanaan,
pembangunan dan pengelolaan sebuah Kawasan Pariwisata Terintegrasi
(Integrated Tourism Resort) di Lahan Zona Otorita seluas lebih kurang ± 386,72
Ha yang berada di Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba, dengan kondisi geografi
lahan mayoritas berupa daerah perbukitan dan lereng-lereng yang curam. Status
lahan saat ini sudah dialih fungsikan dari HPL dan saat ini BPODT sudah
memegang sertifikat pengelolaannya.
Dalam rangka perpanjangan drainase Eksisting yang sudah dibangun
oleh kementerian Pekerjaan Umum agar drainase dapat berfungsi secara
optimal dan mencegah masalah seperti banjir, kerusakan jalan, dan erosi tanah,
maka akan dilakukan pekerjaan pembuatan saluran drainase menuju kolam
retensi yang berada di area ruang terbuka hijau (RTH) CV 19 yang berada di
dekat parking hub sepanjang 150m.
3. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Terlaksananya pekerjaan pembuatan saluran drainase kawasan menuju
kolam retensi parking hub
b. Tujuan
Pembuatan saluran drainase menuju kolam retensi parking hub bertujuan
untuk penyediaan infrastruktur dasar berupa jaringan irigasi, yang dimana
untuk meneruskan aliran air hujan dari kawasan South Ridge (SR) menuju ke
lokasi kolam retensi yang berada di area ruang terbuka hijau (RTH) CV 19 di
dekat parking hub.
B. Penerima Manfaat
Dengan terbangunnya saluran drainase kawasan menuju kolam
retensi, maka limpasan air hujan (run off) yang berasal dari Kawasan SR akan
terintegrasi menuju kolam retensi yang berada di area ruang terbuka hijau
(RTH) CV 19 yang berada di dekat area parking hub.
C. Strategi Pencapaian Keluaran
1. Lingkup Pekerjaan
a. Lingkup Wilayah
Pekerjaan pembuatan saluran drainase menuju kolam retensi di area
ruang terbuka hijau (RTH) CV 19 di dekat parking hub.
Gambar 1.3 Jalur Perencanaan Saluran Drainase Menuju
Kolam Retensi
Gambar 1.4 Titik Lokasi Kolam Retensi
Gambar 1.5 Desain Kolam Retensi
Gambar 1.6 Desain Outlet Kolam Retensi
b. Lingkup Kegiatan
Adapun lingkup pekerjaan yang dilaksanakan pada kegiatan ini adalah:
1. Persiapan
• Administrasi, meliputi perizinan dan dokumen kontrak
• Pembuatan usulan teknik dan biaya
• Pembuatan rencana pekerjaan
2. Lapangan
• Survei lapangan
• Persiapan alat yang dibutuhkan
• Mobilisasi lapangan
3. Pelaksanaan
• Persiapan lahan
• Pekerjaan penggalian jalur saluran drainase
• Pekerjaan pasangan batu
• Pekerjaan saluran outlet dan box pelimpah dari kolam menuju
drainase uditch eksisting
• Pekerjaan finishing
4. Pelaporan
• Dokumentasi kegiatan
• Bukti spek pekerjaan yang terlaksana
• Dokumen laporan
c. Teknis Pekerjaan
1. Pekerjaan Persiapan
Melakukan mobilisasi peralatan yang akan dibutuhkan dalam
pekerjaan, serta melakukan pekerjaan kesiapan lahan untuk lokasi
saluran drainase
2. Pekerjaan Pembuatan Saluran Drainase
Melakukan pembuatan saluran drainase dengan lebar saluran 1.6
meter, tinggi 2.2 meter, dan panjang saluran drainase 150 meter
yang menuju ke kolam retensi
3. Pekerjaan Penambahan Volume Kolam Retensi
Melakukan galian penambahan volume kolam dengan alat berat.
Adapun kolam nantinya akan dilakukan penanaman rumput. di
pinggiran kolam retensi. Vegetasi rumput bukan hanya sekadar
hiasan, tetapi juga berfungsi sebagai penahan erosi, penunjang
kualitas air, dan elemen lanskap hijau.
4. Pekerjaan saluran outlet dan box pelimpah dari kolam menuju
drainase uditch eksisting
Mengalirkan air menuju saluran drainase uditch eksisting sebagai
solusi limpasan darurat jika kolam penuh supaya tidak meluap ke
area sekitar.
5. Pekerjaan Finishing
Melakukan pemeriksaan pekerjaan secara bersama-sama dengan
penyedia/kontraktor pada sebelum dilakukannya serah terima
pekerjaan dari penyedia/kontraktor kepada BPODT
6. Pelaporan
Melakukan pelaporan, dokumentasi kegiatan, dan perlengkapan
administrasi sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh BPODT
D. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran
Secara keseluruhan, kegiatan akan dilaksanakan selama 21 (Dua Puluh
Satu) hari kalender masa pengerjaan setelah SPMK dikeluarkan.
E. Pembiayaan
Pekerjaan pembuatan saluran drainase di area ruang terbuka hijau (RTH)
CV 19 di dekat parking hub membutuhkan biaya sebesar Rp 280.116.000
(Dua Ratus Delapan Puluh Juta Seratus Enam Belas Ribu Rupiah) yang
dibebankan pada DIPA Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Tahun
Anggaran 2025.
Medan, 30 Juni 2025
Direktur Destinasi Pariwisata
Fritz Rudolph P Nababan
P e m
- A d m
- T a h
- P e m
- L a p
b u a
in is
a p P
e r ik
o r a n
K e g ia
t a n S a lu r a n D
tr a s i K o n tr a k
e r s ia p a n d a n P
s a a n P e k e r ja a n
H a s il P e k e r ja a
t a n
r a in a s e M
e k e r ja a n
n & S e r a h
e
T e
n
r
u
im
ju
a
K o la m
1
R e t e n s
2
i P a r k in g
3
H u b
4 5 6 7 8 9
H
1 0
a r i k e
1
-
1 1 2 1 3 1 4 1 5 1 6 1 7 1 8 1 9 2 0 2 1
Rencana Anggaran Biaya (RAB)
KEGIATAN : Pembuatan Saluran Drainase Menuju Kolam Retensi Parking Hub
LOKASI : Kawasan Zona Otorita Danau Toba
TAHUN : 2025
No. Mata Harga Satuan
Uraian Analisa Satuan Volume Jumlah Harga-Harga (Rupiah
Pembayaran (Rupiah)
a b c d e f = (d x e)
A DIVISI 1. PEKERJAAN DRAINASE
A1 Pembersihan Lokasi A.2.3.1.1 m2 450,00 Rp 1 4.000,00 Rp 6 .300.000,00
A2 Pekerjaan Pasangan Batu Camp. 1:4 A.3.2.1.2 m3 1 55,00 Rp 1 .038.051,00 Rp 160.897.905,00
A3 Pekerjaan Plesteran 1:2 A.4.4.2.2 m2 7 35,00 Rp 8 3.439,07 Rp 61.327.716,45
Jumlah Harga Pekerjaan DIVISI 1 (masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) Rp 2 28.525.621,45
B DIVISI 2. PEKERJAAN PENAMBAHAN VOLUME KOLAM
B2 Galian Kolam A.4.1.1.17 m3 3 75,00 Rp 3 9.047,00 Rp 14.642.625,00
Jumlah Harga Pekerjaan DIVISI 2 (masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) Rp 1 4.642.625,00
C DIVISI 3. PEKERJAAN SALURAN OUTLET DAN BOX PELIMPAH
C1 Trash rack sand trap (STTR) Dihitung m2 7 ,50 Rp 2 87.190,00 Rp 2 .153.925,00
C2 Pipa PVC Ø 200 mm (8 inch) Dihitung m 6 ,00 Rp 3 45.000,00 Rp 2 .070.000,00
C3 Galian Tanah A.2.3.1.1 m3 1 0,00 Rp 9 3.420,00 Rp 934.200,00
C4 Pek. Box Pelimpah uk. 1 x 1 x 1 m A.3.2.1.2 m3 3 ,50 Rp 1 .027.730,00 Rp 3.597.055,00
C5 Pek. Plesteran 1:2 A.4.4.2.2 m2 5 ,20 Rp 8 3.439,07 Rp 433.883,16
Jumlah Harga Pekerjaan DIVISI 3 (masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) Rp 9.189.063,16
Jumlah A+B+C+D Rp 252.357.309,61
PPn 11% Rp 27.759.304,06
Terbilang: Dua Ratus Delapan Puluh Juta Seratus Enam Belas Ribu Rupiah
Total Rp 280.116.613,67
Dibulatkan Rp 280.116.000,00
Toba, Juni 2025
Mengetahui,
Direktur Destinasi Pariwisata
Fritz Rudolph P Nababan
A.2.2.1.9 1 M2 Pembersihan dan Perataan Lapangan
No. Uraian Satuan Koef Harga Sat. Jumlah Harga
Rp. Rp.
1 Tenaga Kerja
- Pekerja OH 0 .1000 110,000.00 1 1,000.00
- Mandor OH 0 .0500 160,000.00 8 ,000.00
Jumlah - 1 1 9,000.00
A Jumlah 1 1 9,000.00
B Biaya Umum dan Keuntungan 10% 1 ,900.00
C Harga Satuan Pekerjaan ( A + B) 2 0,900.00
Pekerjaan Tanah
A.2.3.1.1 1 M3 Galian Tanah Biasa sedalam 1m
No. Uraian Satuan Koef Harga Sat. Jumlah Harga
Rp. Rp.
1 Tenaga Kerja
- Pekerja OH 0 .7500 110,000.00 8 2,500.00
- Mandor OH 0 .0250 160,000.00 4 ,000.00
Jumlah - 1 8 6,500.00
A Jumlah 1 8 6,500.00
B Biaya Umum dan Keuntungan 8% 6 ,920.00
C Harga Satuan Pekerjaan ( A + B) 9 3,420.00
A.3.2.1.2 1 M3 Pasangan Batu Kali 1 PC : 4 PP
No. Uraian Satuan Koef Harga Sat. Jumlah Harga
Rp. Rp.
1 Tenaga Kerja
- Pekerja O/H 1 .5000 110,000.00 1 65,000.00
- Tukang O/H 0 .7500 150,000.00 1 12,500.00
- Mandor O/H 0 .0750 161,000.00 1 2,075.00
Jumlah - 1 2 89,575.00
2. Bahan
- Batu Padas 10 - 15 cm m3 1 .2000 255,000.00 3 06,000.00
- Pasir Pasang m3 0 .5200 169,000.00 8 7,880.00
- Semen PC kg 1 63.0000 1,600.00 2 60,800.00
Jumlah - 2 6 54,680.00
A Jumlah 1+2 9 44,255.00
B Biaya Umum dan Keuntungan 10% 9 4,425.50
C Harga Satuan Pekerjaan ( A + B) 1 ,038,051.00
A.4.4.2 HARGA SATUAN PEKERJAAN PLESTERAN
A.4.4.2.2 1M2 Plesteran tebal 15 mm camp 1:2
No. Uraian Satuan Koef Harga Sat. Jumlah Harga
Rp. Rp.
1 Tenaga Kerja
- Pekerja O/H 0 .3000 110,000.00 3 3,000.00
- Tukang O/H 0 .1500 150,000.00 2 2,500.00
- Mandor O/H 0 .0150 160,000.00 2 ,400.00
Jumlah - 1 5 7,900.00
2. Bahan
- Semen PC kg 1 0.2240 1,600.00 1 6,358.40
- Pasir Pasang m3 0 .0200 150,000.00 3 ,000.00
Jumlah - 2 1 9,358.40
A Jumlah 1 +2 7 7,258.40
B Biaya Umum dan Keuntungan 15% 6 ,180.67
C Harga Satuan Pekerjaan ( A + B) #REF! 8 3,439.07
8.1.02.03 1 m3 galian tanah biasa sedalam s/d 2 m
Harga Satuan Jumlah Harga
No Uraian Kode Satuan Koefisien
( Rp) ( Rp )
A. Tenaga Kerja
1 1 Pekerja L.01 Jam 0 .1633 4 5,879.57 7,492.13
2 2 Mandor L.04 Jam 0 .0163 5 0,810.14 828.21
Jumlah Harga Tenaga Kerja 8,320.34
B. Bahan
-
Jumlah Harga Bahan -
C. Peralatan
Exavator (Standard) E.11.b Sewa-Jam 0 .0272 9 99,155.00 27,177.02
Jumlah Harga Peralatan -
Jumlah Semua 35,497.36
Overhead + Profit 10% 3,549.74
Jumlah Harga Satuan Pekerjaan 39,047.09
Trash Rack Sand Trap Menggunakan Rangka Hollow
Pekerjaan unit satuan harga satuan upah bahan alat jumlah
ANL ANL14 ANL14 Trash Rack Sand Trap Rangka Hollow
ANL ANL14 Hollow 40.20.2 mm 4 .600 m' X Rp. 26,717 1 22,897
ANL ANL14 Asesoris (perkuatan,las dl l ) 1 .000 Ls X Rp. 25,099 2 5,099
ANL ANL14 Tukang 0 .500 OH X Rp. 110,000 5 5,000
ANL ANL14 Kepala tukang 0 .050 OH X Rp. 130,000 6 ,500
ANL ANL14 Pekerja 0 .500 OH X Rp. 100,000 5 0,000
ANL ANL14 Mandor 0 .025 OH X Rp. 130,000 3 ,250
ANL ANL14 ANL14 JUMLAH 1 14,750 1 47,996 - 2 62,746
Profit 10% 2 6,275
TOTAL 2 87,190
KETERANGAN :
JALUR DRAINASE
BATAS KAWASAN
Volume Perencaan Kolam =
12 x 30 x 3 m
Volume Kolam Eksisiting =
580 m3
CV-
19
Luas CV 19 Terkena Kolam =
150 m2
CV
20
PARKING
HUB
KOLAM
RETENSI
CV
21
CV
22
JALUR DRAINASE MENUJU KOLAM RETENSI 150 m
Luas Kolam : 1050 m3
box pelimpah
Kolam
Pipa diameter
200 mm
uditch
Tampak Atas Outlet Kolam Retensi
Pipa diameter
200 mm
box pelimpah
uditch
Kolam
Tampak Potongan Outlet Kolam Retensi
Pasangan Batu
Kolam Retensi| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 July 2019 | Pembangunan Gedung Kantor Badan Kepegawaian Daerah (Bkd) Labuhanbatu Utara | Kab. Labuhanbatu Utara | Rp 2,500,000,000 |
| 11 January 2022 | Pemeliharaan Sungai Aek Halian Kab. Toba | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,300,000,000 |
| 2 December 2020 | Pemeliharaan Sungai Aek Sibitara Kabupaten Toba | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,200,000,000 |
| 3 December 2019 | Pemeliharaan Sungai Aek Bolon Kab. Toba Samosir | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,031,470,000 |
| 20 December 2022 | Pemeliharaan Berkala Sungai Pokkahan Sibaju Kab. Samosir;1 Sungai;1 Sungai;f;k;syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 800,000,000 |
| 17 May 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Siboltak Langit | Kab. Humbang Hasundutan | Rp 795,000,000 |
| 16 May 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Parlombuan | Kab. Tapanuli Utara | Rp 667,000,000 |
| 12 April 2021 | 1.03.02.2.02.14 Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Aek Palia Kec. Kualuh Selatan (Dak Penugasan) | Kab. Labuhanbatu Utara | Rp 628,913,988 |
| 30 May 2021 | Pembangunan Jalan Setapak Hutaginjang (Dak Fisik) | Kab. Tapanuli Utara | Rp 562,499,341 |
| 1 March 2023 | Rehabiltasi Jaringan Irigasi D.I. Sipilo | Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara | Rp 500,000,000 |