| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Global Mandiri Sehati | 07*8**7****15**0 | - | - |
| 0838407724085000 | Rp 10,084,985,200 | Tidak memenuhi syarat teknis karena : • Tenaga Pengajar Asmiril aziz Ghofur tidak melampirkan pengalaman mengajar WUB IKM min 1 tahun • Tenaga Pengajar Budi Raharjo tidak melampirkan pengalaman mengajar WUB IKM min 1 tahun • Tenaga Pengajar Wiweko tidak melampirkan ijazah min S1 • Tenaga Pengajar Dewi Suratna tidak melampirkan KTP • Tenaga Pengajar Astri Nurdianty Permana tidak melampirkan ijazah min SMA/sederajat, KTP dan NPWP • Tenaga Pengajar Erwin tidak melampirkan NPWP • Tenaga Pengajar Dewi Suratna tidak melampirkan KTP • Tenaga Pengajar Cornelia Lina Meiliasari tidak melampirkan ijazah min D3/sederajat • Tenaga Pengajar Esti Dwi Gandini tidak melampirkan pengalaman mengajar WUB IKM min 1 tahun • Tenaga Pengajar Iwan Dani Ramdani tidka melampirkan ijazah min D1 • Tenaga Pengajar Gandar Setiawan, M.Sn. tidak melampirkan pengalaman mengajar WUB IKM min 1 tahun • Tenaga Pengajar Sunardi tidak melampirkan ijazah min SMA/sederajat • Tenaga Pengajar Manson Naibaho tidak melampirkan ijazah min S1/sederajat • Tenaga Pengajar Denny Wantoro tidak melampirkan pengalaman mengajar WUB IKM min 1 tahun • Tenaga Pengajar Rio Alzuhry tidak melampirkan pengalaman mengajar WUB IKM min 1 tahun • Tenaga Pengajar Aras Rizki Ramadhanu tidak melampirkan NPWP dan pengalaman mengajar WUB IKM min 1 tahun • Tenaga Pengajar Heryana tidak melampirkan pengalaman mengajar WUB IKM min 1 tahun • Tidak melampirkan Tenaga Pengajar untuk WUB IKM Bengkel Las Kab. Kubu Raya | |
| 0021098173009000 | - | - | |
| 0705156925085000 | Rp 9,509,879,600 | Tidak memenuhi syarat teknis karena : • Dalam metode pelaksanaan yang disampaikan hanya untuk Bimtek Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru lndustri Aneka dan IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan di Kalimantan Barat'' dengan jumlah total peserta sebanyak 360 peserta di Kalimantan Barat • Instruktur Pendamping WUB IKM Frozen Food Kota Pontianak atas nama Ahmad Fauzi Maulana Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM • Instruktur Pendamping WUB IKM Frozen Food Kab. Bengkayang atas nama Damayanti Trisna Sari Tidak melampirkan sertifikat BNSP. • Instruktur Pendamping WUB IKM Frozen Food Kab. Singkawang atas nama Rina Wulandari Tidak melampirkan sertifikat BNSP. • Instruktur Pendamping WUB IKM Kopi Barista Kota Pontianak atas nama Ai Mita Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur WUB IKM Kopi Barista Kab. Bengkayang atas nama Moh Ramdhan Reza Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur WUB IKM Kopi Barista Kab. Bengkayang atas nama Andi Laksono Tidak melampirkan sertifikat BNSP. • Instruktur pendamping WUB IKM Kopi Barista Kab. Singkawang atas nama Muhammad Eka Pramudita Tidak melampirkan sertifikat BNSP. • Instruktur WUB IKM Kopi Barista Kab. Kayong Utara atas nama Zaenal Mutaqin Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur pendamping WUB IKM Kopi Barista Kab. Kayong Utara atas nama Wahyu Utama Dewa Putra Tidak melampirkan Ijazah, sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur pendamping WUB IKM Olahan Pangan Berbasis Umbi-umbian Kab Mempawah atas nama Resti Tri Herdiyanti Tidak bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur pendamping WUB IKM Olahan Pangan Berbasis Ikan Kota Pontianak atas nama Putri Gustin Sisillia Tidak melampirkan sertifikat BNSP. • Instruktur pendamping WUB IKM Olahan Pangan Berbasis Ikan Kab. Kubu Raya atas nama Hersanto Fajri Taufiq Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur pendamping WUB IKM Olahan Pangan Berbasis Ikan Kab. Sambas atas nama Iwan Susanto Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur pendamping WUB IKM Olahan Pangan Berbasis Ikan Kab. Ketapang atas nama Arif Suwadi Tidak melampirkan sertifikat BNSP. • Instruktur pendamping WUB IKM Olahan Pangan Berbasis Ikan Kab. Kayong Utara atas nama Pingky Yudi Prasetya Tidak melampirkan sertifikat BNSP. • Instruktur WUB IKM Mocaf Kab. Kubu Raya atas nama Erwin S Lubis Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Roti Kab Landak atas nama Baskara Dewa Putranto Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Kerajinan Anyaman Kota Pontianak atas nama Achmad Rosadi Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur WUB IKM Kerajinan Anyaman Kab. Kubu Raya atas nama Deya Ayu Defrillia Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Kerajinan Anyaman Kab. Kubu Raya atas nama Madu Budi Setyaningrum Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur WUB IKM Kerajinan Anyaman Kab. Mempawah atas nama Sutarman Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Kerajinan Anyaman Kab. Bengkayang atas nama Yohanes Ruwanto Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Kerajinan Anyaman Kab. Ketapang atas nama Salwa Mufida Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Kota Pontianak atas nama Desy Marzuki Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Kab. Kubu Raya atas nama Rahmianti Nur Lestari Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Kab. Sambas atas nama Endang Kustiarini Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Kab. Ketapang atas nama Endang Somalia Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur WUB IKM Kerajinan Manik-Manik Kota Pontianak Kab. Ketapang atas nama Catherina Novianny Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Kerajinan Manik-Manik Kota Pontianak Kab. Ketapang atas nama Umi Dahliana Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Batik Kab Kubu Raya/Mempawah atas nama Rudy Hartanto Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Batik Kab Landak atas nama Rudy Hartanto Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur WUB IKM Keramik Kab. Singkawang atas nama Sumino Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Keramik Kab. Singkawang atas nama Yanto Sumatri Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Tenun Kab. Sambas atas nama Ds Drajat Wibowo Tidak melampirkan sertifikat BNSP. • Instruktur WUB IKM Alas Kaki Kab. Ketapang atas nama Faishal Asyari Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Alas Kaki Kab. Ketapang atas nama Yun Suheri Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Kerajinan Kerang Kab. Kayong Utara atas nama Sholiqatul Amalia Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Service AC Kota Pontianak atas nama Abdul Rohman Tidak melampirkan sertifikat BNSP. • Instruktur Pendamping WUB IKM Service AC Kab. Kubu Raya atas nama Ari Edi Atmoko Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Service AC Kab. Mempawah atas nama Gugun Hermana Tidak melampirkan sertifikat BNSP. • Instruktur WUB IKM Service AC Kab. Bengkayang atas nama Muhamad Yusup Mauludani Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Service AC Kab. Bengkayang atas nama Lukman Hakim Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Service AC Kab. Singkawang atas nama Yona PrasegiTidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Service AC Kab. Ketapang atas nama Michael Jonathan Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Service AC Kota Pontianak atas nama Ael Lala Mifarasya Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Service Elektronik Kab. Kubu Raya atas nama Asri Nur Sakinah Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Service Elektronik Kab. Mempawah atas nama Teguh Sugeng Purwanto Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Service Elektronik Kab. Sambas atas nama Marsudi Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Service Elektronik Kab. Ketapang atas nama Dhafa Jusanto Tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Bengkel Las Kota Pontianak atas nama Agus Gunadi Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Bengkel Las Kab. Landak atas nama Hilman Ismail Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Bengkel Las Kab. Bengkayang atas nama Isyafiatul WahyuTidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Bengkel Las Kab. Singkawang atas nama Mutawakil Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Bengkel Las Kab. Sambas atas nama Zeni Safari Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. • Instruktur Pendamping WUB IKM Bengkel Las Kab. Kayong Utara atas nama Zeni Safari Tidak melampirkan sertifikat BNSP dan bukti pengalaman mengajar WUB IKM. | |
| 0023795925039000 | Rp 9,519,330,800 | Tidak memenuhi syarat teknis karena : • Instruktur Pendamping WUB IKM Kopi Barista Kota Pontianak atas nama Doni Iskandar tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM • Instruktur Pendamping WUB Frozen Food Kabupaten Bengkayang atas nama Bayu Kusuma tidak melampirkan bukti pengalaman mengajar WUB IKM • Instruktur Pendamping WUB IKM Kerajinan Anyaman Kabupaten Bengkayang atas nama Ahmad Muzakki hanya melampirkan Sertifikat Pelatihan Instruktur Suvenir Kayu Kelapa (ToT) • Instruktur Pendamping WUB IKM Bengkel Las Kabupaten Bengkayang atas nama Agus Sanusi hanya melampirkan Sertifikat Pelatihan Instruktur Pelatihan Ukir Logam BNN • Instruktur Pendamping WUB IKM Bengkel Las Kab. Singkawang atas Nama Ade Ahmad terindikasi pemalsuan ijazah S1, tanggal lahir 5 September 1992 lulus S1 pada 10 Februari 1999 • Instruktur Pendamping WUB IKM Service AC Kab. Ketapang atas Nama Muhammad Kinang terindikasi pemalsuan pengalaman kerja sebagai instruktur, Lulus S1 2023, sudah menjadi instruktur pada tahun 2021 • Instruktur Pendamping WUB IKM Bengkel Las Kabupaten Kayong Utara atas nama Eko Poedjianto hanya melampirkan Sertifikat Pelatihan Instruktur Pelatihan Ukir Logam BNN | |
CV Lintas Alam Nusantara | 09*1**1****01**0 | - | - |
PT Jenama Kampiun Indonesia | 04*2**1****09**0 | - | - |
| 0025546664422000 | - | - | |
PT Naganaya Indonesia Internasional | 09*2**1****67**0 | - | - |
| 0930877873023000 | - | - | |
| 0030649859015000 | - | - | |
| 0029070620015000 | - | - | |
| 0902424977524000 | - | - | |
| 0024487209015000 | - | - | |
CV Awinop Mandiri | 09*7**6****04**0 | - | - |
| 0029801594404000 | - | - | |
PT Nuswantara Adhidaya Perkasa | 08*6**5****67**0 | - | - |
| 0866671241428000 | - | - | |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - |
| 0762748325013000 | - | - | |
| 0751870148609000 | - | - | |
| 0921899076404000 | - | - | |
| 0751178260412000 | - | - | |
PT Cayapata Global Solusi | 08*9**4****61**0 | - | - |
PT Buana Cipta Chahra | 09*5**6****43**0 | - | - |
| 0021007752812000 | - | - | |
PT Pandawa Bersaudara Jaya | 06*8**6****01**0 | - | - |
| 0316243294009000 | - | - | |
| 0619033962427000 | - | - | |
| 0841175565805000 | - | - | |
| 0768297962416000 | - | - | |
| 0661454512542000 | - | - | |
PT Tekad Abadi Utama | 09*2**3****35**0 | - | - |
Samudera Cipta Sejahtera | 06*8**3****45**0 | - | - |
| 0026634865028000 | - | - | |
PT Procad Indonesia Arkananta | 08*3**1****23**0 | - | - |
| 0857301170504000 | - | - | |
| 0312908734542000 | - | - | |
| 0824485072015000 | - | - | |
| 0316145788001000 | - | - | |
| 0936067115015000 | - | - | |
| 0760780155436000 | - | - | |
CV Ramus Nusantara | 08*7**2****01**0 | - | - |
| 0021453675001000 | - | - | |
| 0952342822541000 | - | - | |
CV Agadi Insan Sejati | 0024114241009000 | - | - |
PT Expanindo Selaras Utama | 00*0**6****63**0 | - | - |
Lancar Arpa Perkasa | 00*5**0****21**0 | - | - |
| 0027103373617000 | - | - | |
CV Triguna Aman Sentosa | 07*8**3****13**0 | - | - |
| 0731181640071000 | - | - | |
PT Elmas Surya Niaga | 06*3**7****07**0 | - | - |
| 0312945199424000 | - | - | |
| 0025274259014000 | - | - | |
| 0946778354028000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Bimbingan Teknis dan Kewirausahaan Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan
Kerajinan di Kalimantan Barat
1. Latar Belakang
Kewirausahaan merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting
di dalam pembangunan di berbagai negara Berdasarkan data BPS (2020), rasio
jumlah wirausaha Indonesia hanya 3,47% dari jumlah penduduk. Indonesia
membutuhkan lebih banyak wirausaha baru untuk mendorong penguatan
struktur ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, Kementerian
Perindustrian melalui Ditjen IKMA berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah
terus berupaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru IKM di Indonesia dalam
rangka penyerapan tenaga kerja melalui kegiatan ini sebagai langkah awal bagi
para peserta untuk dapat berkembang menjadi pelaku wirausaha baru IKM yang
tangguh dan mandiri. Pada tahun anggaran 2023, Direktorat Jenderal IKMA
melakukan kembali melakukan pembinaan dan pengembangan IKM dengan
menerapkan nilai-nilai kewirausahaan dan kemandirian, sehingga diharapkan
bisa membentuk masyarakat yang lebih maju dan mandiri secara ekonomi dalam
rangka menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha baru IKM terutama di
Provinsi Kalimantan Barat.
2. Metodologi
Metode pelaksanaan Pekerjaan “Bimbingan Teknis dan Kewirausahaan Industri
Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan di Kalimantan Barat” Tahun
Anggaran 2023 adalah sebagai berikut :
a. Persiapan
Pada tahap persiapan, penyedia jasa membuat rencana pelaksanaan yang
terdiri dari:
- Melakukan koordinasi ke 9 lokasi dan dinas terkait serta melampirkan data
dukung untuk kesiapan pelaksanaan;
- Rencana jadwal pelaksanaan kegiatan bimtek;
- Penyedia sanggup menyediakan Lokasi Pelaksanaan Bimtek Kegiatan
minimal berada di Hotel Berbintang 3 atau setara atau yang senilai (sesuai
dengan kondisi pada lokasi pelaksanaan) dibuktikan dengan surat
pernyataan menyediakan tempat bimtek sesuai kebutuhan pengguna jasa
dari penyedia jasa;
- Instruktur yang akan diajukan untuk pelaksanaan kegiatan;
- Menyusunan dan pencetakan buku panduan, silabus, dan modul buku
panduan, dengan melapirkan silabus dan konsep materi tiap Bimbingan
Teknis, dan
- Dokumen persiapan pendukung pelaksanan lainnya. Tahapan ini, penyedia
jasa perlu berkoordinasi dengan pengguna jasa.
b. Pelaksanaan
- Kegiatan dilaksanakan secara offline secara fullboard selama 4 (empat)
hari. Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa berkewajiban melaksanakan
kegiatan dengan rincian:
- Pembagian jadwal pelaksanaan dilakukan dengan berkoordinasi dengan
pengguna jasa;
- Mempersiapkan multimedia pendukung acara berupa perlengkapan zoom
(mengakomodir jika salah satu narasumber tidak bisa hadir fisik);
- Perlengkapan dan Peralatan : Menyiapkan perlengkapan peserta berupa
sales kit yang terdiri dari : Seragam (Kaos berkerah atau kemeja), Tas
Ransel, Peralatan tulis, Bahan praktek peserta, dan Alat pendukung peserta
lainnya yang akan diberikan kepada masing- masing peserta pelatihan;
- Menyediakan akomodasi dan transportasi untuk peserta pelatihan,
narasumber, instruktur/ assisten instruktur, panitia selama pelaksanaan
berlangsung;
- Membuat dokumentasi foto dan dokumentasi video selama kegiatan
berlangsung dengan standar Full HD Output (1280x1024) quality dengan
durasi min.20 menit dengan output DVD data sebanyak 5 (tiga) keping.
c. Pelaporan
Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan
kegiatan untuk setiap pelaksanaan bimbingan teknis setelah pekerjaan
bimbingan teknis tersebut selesai. Laporan terdiri dari :
- Laporan kegiatan pelaksanaan yang terdiri dari 4 (empat) bagian yaitu :
BAB 1 Pendahuluan, BAB II Pelaksanaan Kegiatan, BAB III Evaluasi
Pelaksanaan dan BAB IV Penutup;
- At Cost setiap kegiatan
Laporan diberikan berupa softcopy (CD) dan hardcopy dalam bentuk print
out dan dijilid dengan metode penjilidan hardcover sebanyak 2 rangkap.
3. Waktu
Waktu pencapaian keluaran Bimbingan Teknis dan Kewirausahaan Industri
Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan di Kalimantan Barat dilaksanakan
selama 4 (empat) hari.
4. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Kewirausahaan Industri Aneka dan
IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan di Kalimantan Barat adalah sebagai berikut:
BULAN
No URAIAN KEGIATAN
Ke-1 Ke-2 Ke-3 Ke-4 Ke-5
1. R apat – rapat
2. K oordinasi pelaksanaan kegiatan;
3. P enentuan kriteria peserta;
Penentuan komoditi yang sesuai dengan
4.
kondisi IKM yang menjadi target peserta
Penyusunan silabus dan modul
5.
Pelaksanaan Kegiatan
6.
Pelaporan
7.
Jakarta, Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Ir. Ni Nyoman Ambareny, M.Si
NIP. 196310141988032011URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Bimbingan Teknis dan Kewirausahaan IKM Pangan, Furnitur dan Bahan
Bangunan di Kalimantan Barat
1. Latar Belakang
Kewirausahaan merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting
di dalam pembangunan di berbagai negara Berdasarkan data BPS (2020), rasio
jumlah wirausaha Indonesia hanya 3,47% dari jumlah penduduk. Indonesia
membutuhkan lebih banyak wirausaha baru untuk mendorong penguatan
struktur ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, Kementerian
Perindustrian melalui Ditjen IKMA berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah
terus berupaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru IKM di Indonesia dalam
rangka penyerapan tenaga kerja melalui kegiatan ini sebagai langkah awal bagi
para peserta untuk dapat berkembang menjadi pelaku wirausaha baru IKM yang
tangguh dan mandiri. Pada tahun anggaran 2023, Direktorat Jenderal IKMA
melakukan kembali melakukan pembinaan dan pengembangan IKM dengan
menerapkan nilai-nilai kewirausahaan dan kemandirian, sehingga diharapkan
bisa membentuk masyarakat yang lebih maju dan mandiri secara ekonomi dalam
rangka menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha baru IKM terutama di
Provinsi Kalimantan Barat.
2. Metodologi
Metode pelaksanaan Pekerjaan “Bimbingan Teknis dan Kewirausahaan IKM
Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan di Kalimantan Barat” Tahun Anggaran
2023 adalah sebagai berikut :
a. Persiapan
Pada tahap persiapan, penyedia jasa membuat rencana pelaksanaan yang
terdiri dari:
- Melakukan koordinasi ke 9 lokasi dan dinas terkait serta melampirkan data
dukung untuk kesiapan pelaksanaan;
- Rencana jadwal pelaksanaan kegiatan bimtek;
- Penyedia sanggup menyediakan Lokasi Pelaksanaan Bimtek Kegiatan
minimal berada di Hotel Berbintang 3 atau setara atau yang senilai (sesuai
dengan kondisi pada lokasi pelaksanaan) dibuktikan dengan surat
pernyataan menyediakan tempat bimtek sesuai kebutuhan pengguna jasa
dari penyedia jasa;
- Instruktur yang akan diajukan untuk pelaksanaan kegiatan;
- Menyusunan dan pencetakan buku panduan, silabus, dan modul buku
panduan, dengan melapirkan silabus dan konsep materi tiap Bimbingan
Teknis, dan
- Dokumen persiapan pendukung pelaksanan lainnya. Tahapan ini, penyedia
jasa perlu berkoordinasi dengan pengguna jasa.
b. Pelaksanaan
- Kegiatan dilaksanakan secara offline secara fullboard selama 4 (empat)
hari. Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa berkewajiban melaksanakan
kegiatan dengan rincian:
- Pembagian jadwal pelaksanaan dilakukan dengan berkoordinasi dengan
pengguna jasa;
- Mempersiapkan multimedia pendukung acara berupa perlengkapan zoom
(mengakomodir jika salah satu narasumber tidak bisa hadir fisik);
- Perlengkapan dan Peralatan : Menyiapkan perlengkapan peserta berupa
sales kit yang terdiri dari : Seragam (Kaos berkerah atau kemeja), Tas
Ransel, Peralatan tulis, Bahan praktek peserta, dan Alat pendukung peserta
lainnya yang akan diberikan kepada masing- masing peserta pelatihan;
- Menyediakan akomodasi dan transportasi untuk peserta pelatihan,
narasumber, instruktur/ assisten instruktur, panitia selama pelaksanaan
berlangsung;
- Membuat dokumentasi foto dan dokumentasi video selama kegiatan
berlangsung dengan standar Full HD Output (1280x1024) quality dengan
durasi min.20 menit dengan output DVD data sebanyak 5 (tiga) keping.
c. Pelaporan
Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan
kegiatan untuk setiap pelaksanaan bimbingan teknis setelah pekerjaan
bimbingan teknis tersebut selesai. Laporan terdiri dari :
- Laporan kegiatan pelaksanaan yang terdiri dari 4 (empat) bagian yaitu :
BAB 1 Pendahuluan, BAB II Pelaksanaan Kegiatan, BAB III Evaluasi
Pelaksanaan dan BAB IV Penutup;
- At Cost setiap kegiatan
Laporan diberikan berupa softcopy (CD) dan hardcopy dalam bentuk print
out dan dijilid dengan metode penjilidan hardcover sebanyak 2 rangkap.
3. Waktu
Waktu pencapaian keluaran Bimbingan Teknis dan Kewirausahaan IKM Pangan,
Furnitur dan Bahan Bangunan di Kalimantan Barat dilaksanakan selama 4
(empat) hari.
4. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Kewirausahaan IKM Pangan, Furnitur
dan Bahan Bangunan di Kalimantan Barat adalah sebagai berikut:
BULAN
No URAIAN KEGIATAN
Ke-1 Ke-2 Ke-3 Ke-4 Ke-5
1. R apat – rapat
2. K oordinasi pelaksanaan kegiatan;
3. P enentuan kriteria peserta;
Penentuan komoditi yang sesuai dengan
4.
kondisi IKM yang menjadi target peserta
Penyusunan silabus dan modul
5.
Pelaksanaan Kegiatan
6.
Pelaporan
7.
Jakarta, Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Ir. Ni Nyoman Ambareny, M.Si
NIP. 196310141988032011URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Bimbingan Teknis dan Kewirausahaan IKM Logam, Mesin, Elektronika dan
Alat Angkut di Kalimantan Barat
1. Latar Belakang
Kewirausahaan merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting
di dalam pembangunan di berbagai negara Berdasarkan data BPS (2020), rasio
jumlah wirausaha Indonesia hanya 3,47% dari jumlah penduduk. Indonesia
membutuhkan lebih banyak wirausaha baru untuk mendorong penguatan
struktur ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, Kementerian
Perindustrian melalui Ditjen IKMA berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah
terus berupaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru IKM di Indonesia dalam
rangka penyerapan tenaga kerja melalui kegiatan ini sebagai langkah awal bagi
para peserta untuk dapat berkembang menjadi pelaku wirausaha baru IKM yang
tangguh dan mandiri. Pada tahun anggaran 2023, Direktorat Jenderal IKMA
melakukan kembali melakukan pembinaan dan pengembangan IKM dengan
menerapkan nilai-nilai kewirausahaan dan kemandirian, sehingga diharapkan
bisa membentuk masyarakat yang lebih maju dan mandiri secara ekonomi dalam
rangka menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha baru IKM terutama di
Provinsi Kalimantan Barat.
2. Metodologi
Metode pelaksanaan Pekerjaan “Bimbingan Teknis dan Kewirausahaan IKM
Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut di Kalimantan Barat” Tahun Anggaran
2023 adalah sebagai berikut :
a. Persiapan
Pada tahap persiapan, penyedia jasa membuat rencana pelaksanaan yang
terdiri dari:
- Melakukan koordinasi ke 9 lokasi dan dinas terkait serta melampirkan data
dukung untuk kesiapan pelaksanaan;
- Rencana jadwal pelaksanaan kegiatan bimtek;
- Penyedia sanggup menyediakan Lokasi Pelaksanaan Bimtek Kegiatan
minimal berada di Hotel Berbintang 3 atau setara atau yang senilai (sesuai
dengan kondisi pada lokasi pelaksanaan) dibuktikan dengan surat
pernyataan menyediakan tempat bimtek sesuai kebutuhan pengguna jasa
dari penyedia jasa;
- Instruktur yang akan diajukan untuk pelaksanaan kegiatan;
- Menyusunan dan pencetakan buku panduan, silabus, dan modul buku
panduan, dengan melapirkan silabus dan konsep materi tiap Bimbingan
Teknis, dan
- Dokumen persiapan pendukung pelaksanan lainnya. Tahapan ini, penyedia
jasa perlu berkoordinasi dengan pengguna jasa.
b. Pelaksanaan
- Kegiatan dilaksanakan secara offline secara fullboard selama 4 (empat)
hari. Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa berkewajiban melaksanakan
kegiatan dengan rincian:
- Pembagian jadwal pelaksanaan dilakukan dengan berkoordinasi dengan
pengguna jasa;
- Mempersiapkan multimedia pendukung acara berupa perlengkapan zoom
(mengakomodir jika salah satu narasumber tidak bisa hadir fisik);
- Perlengkapan dan Peralatan : Menyiapkan perlengkapan peserta berupa
sales kit yang terdiri dari : Seragam (Kaos berkerah atau kemeja), Tas
Ransel, Peralatan tulis, Bahan praktek peserta, dan Alat pendukung peserta
lainnya yang akan diberikan kepada masing- masing peserta pelatihan;
- Menyediakan akomodasi dan transportasi untuk peserta pelatihan,
narasumber, instruktur/ assisten instruktur, panitia selama pelaksanaan
berlangsung;
- Membuat dokumentasi foto dan dokumentasi video selama kegiatan
berlangsung dengan standar Full HD Output (1280x1024) quality dengan
durasi min.20 menit dengan output DVD data sebanyak 5 (tiga) keping.
c. Pelaporan
Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan
kegiatan untuk setiap pelaksanaan bimbingan teknis setelah pekerjaan
bimbingan teknis tersebut selesai. Laporan terdiri dari :
- Laporan kegiatan pelaksanaan yang terdiri dari 4 (empat) bagian yaitu :
BAB 1 Pendahuluan, BAB II Pelaksanaan Kegiatan, BAB III Evaluasi
Pelaksanaan dan BAB IV Penutup;
- At Cost setiap kegiatan
Laporan diberikan berupa softcopy (CD) dan hardcopy dalam bentuk print
out dan dijilid dengan metode penjilidan hardcover sebanyak 2 rangkap.
3. Waktu
Waktu pencapaian keluaran Bimbingan Teknis dan Kewirausahaan IKM Logam,
Mesin, Elektronika dan Alat Angkut di Kalimantan Barat dilaksanakan selama 4
(empat) hari.
4. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Kewirausahaan IKM Logam, Mesin,
Elektronika dan Alat Angkut di Kalimantan Barat adalah sebagai berikut:
BULAN
No URAIAN KEGIATAN
Ke-1 Ke-2 Ke-3 Ke-4 Ke-5
1. R apat – rapat
2. K oordinasi pelaksanaan kegiatan;
3. P enentuan kriteria peserta;
Penentuan komoditi yang sesuai dengan
4.
kondisi IKM yang menjadi target peserta
Penyusunan silabus dan modul
5.
Pelaksanaan Kegiatan
6.
Pelaporan
7.
Jakarta, Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Ir. Ni Nyoman Ambareny, M.Si
NIP. 196310141988032011