| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0705156925085000 | Rp 6,512,619,750 | - | |
CV Awinop Mandiri | 09*7**6****04**0 | - | - |
PT Semiotica Indonesia | 00*0**7****16**0 | - | - |
Bintang Solusindo Abadi | 08*8**2****23**0 | Rp 6,046,736,100 | Tidak lulus syarat teknis, karena Tidak melampirkan Surat Dukungan Hotel untuk lokasi pembukaan praktek; tidak Melampirkan surat dukungan dari tempat praktek; hanya melampirkan 1 orang ketua tim dan 3 administrasi dipersyaratkan tiap-tiap direktorat 1 ketua tim dan 3 administrator;Tidak Melampirkan kelengkapan pengajar a/n Teguh Sugeng Purwanto, Salwa Mufida, Madu Budi Setyaningrum, Muhammad Zeni Safari, Rina Yulfa Cholif Fauzia, Fitri Sylvia Nuraeni, Dhyanita Soelistiyanti Putri, Endang Somalia, Chofie Thehrani,Yona Prasegi,Ahmad taufiq. |
CV Putra Tangsi | 0314946278425000 | - | - |
| 0023795925039000 | - | - | |
| 0760780155436000 | - | - | |
Sesfranvio Putra Mandiri | 04*7**4****47**0 | - | - |
PT Latar Nirwana Organizer | 06*9**4****68**0 | - | - |
| 0763017092034000 | - | - | |
| 0702412156017000 | - | - | |
| 0029637238061000 | - | - | |
| 0024487209015000 | - | - | |
| 0029801594404000 | - | - | |
CV Squadran Multitama | 03*6**7****41**0 | - | - |
| 0017904616542000 | - | - | |
Pradana Tiga Kreatifa | 04*4**4****03**0 | - | - |
Paksi Eka Sentosa | 06*0**4****55**0 | - | - |
| 0731181640071000 | - | - | |
CV Goresan Pelangi Jiwa | 04*0**9****42**0 | - | - |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - |
| 0902424977524000 | - | - | |
| 0316243294009000 | - | - | |
| 0312945199424000 | - | - | |
| 0018443853005000 | - | - | |
| 0317156826424000 | - | - | |
CV Mulia Promosindo | 04*1**0****04**0 | - | - |
Merdeka Investama Media | 06*6**8****17**0 | - | - |
| 0026673640033000 | - | - | |
| 0312908734542000 | - | - | |
| 0923997829518000 | - | - | |
PT General Indokarya Corpora | 08*4**3****27**0 | - | - |
| 0811610070034000 | - | - | |
| 0930877873023000 | - | - | |
CV Triguna Aman Sentosa | 07*8**3****13**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT KEGIATAN
BIMBINGAN TEKNIS WIRAUSAHA BARU IKM WIRAUSAHA BARU IKM
INDUSTRI ANEKA DAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH KIMIA, SANDANG,
DAN KERAJINAN DI PROVINSI JAWA TIMUR
Kegiatan/Pekerjaan Bimbingan Teknis Wirausaha Baru IKM di Provinsi Jawa
Timur (Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Magetan)
Tahun Anggaran 2023 mencakup spesifikasi teknis bimbingan Teknis, persiapan
personil, sarana dan, prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-peralatan lain yang
dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan lancar, pelaksanaan
kegiatan, serta pelaporan. Serta dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.211.000.000,-
(Dua milyar dua ratus sebelas ribu rupiah ). Sebagaimana daftar pekerjaan sebagai
berikut:
1. Bimbingan Teknis WUB IKM Kerajinan Bambu di Kabupaten Ponorogo (2 paket)
2. Bimbingan Teknis WUB IKM Kerajinan Limbah Kayu di Kabupaten Ponorogo (2
paket)
3. Bimbingan Teknis WUB IKM Konveksi di Kabupaten Ponorogo (2 paket)
4. Bimbingan Teknis WUB IKM Kerajinan Sangkar Burung di Kabupaten Ponorogo
(2 paket)
5. Bimbingan Teknis WUB IKM Konveksi di Kabupaten Trenggalek (3 paket)
6. Bimbingan Teknis WUB IKM Tas dan Dompet di Kabupaten Magetan (2 paket)
Jumlah peserta untuk 1 (satu) paket bimbingan teknis adalah 20 orang, sehingga
total seluruh paket sebanyak 260 orang (13 paket x 20 Orang) Peserta berasal dari
Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mageran dan Kabupaten
Pacitan.
Adapun Ketentuan Persyaratan Pekerjaan sebagai uraian singkatnya sebagai berikut:
1. Penyedia sanggup menyediakan Lokasi Pembukaan Pelaksanaan Bimtek
Kegiatan minimal berada di Hotel Berbintang Tiga atau yang senilai (sesuai
dengan kondisi pada lokasi pelaksanaan) dibuktikan dengan surat dukungan dari
Hotel.
2. Penyedia sanggup menyediakan Lokasi Praktek pelaksanaan Bimtek Kegiatan
dengan dibuktikan dengan Surat Dukungan dari Tempat Praktek.
3. Penyedia sanggup menyediakan pengajar sesuai dengan kompetensinya dengan
dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan.
4. Penyedia sanggup menyediakan design backdrop, sertifikat, goody bag dan
seragam peserta setiap kegiatan dibuktikan dengan surat pernyataan
kesanggupan.
5. Penyedia sanggup menyediakan silabus pelatihan, jadwal, materi, pretest dan
post test dari setiap kegiatan dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan.
6. Melampirkan rencana layout tata ruang pada saat pelaksanaan pembukaan;
7. Setiap kegiatan difasilitasi konsumsi 1 kali makan siang dan 2 kali snack.
8. Kegiatan dilaksanakan secara offline.
9. Melampirkan jadwal pelaksanaan kegiatan sesuai dengan judul dan lokus
(daerah).URAIAN SINGKAT KEGIATAN
BIMBINGAN TEKNIS WIRAUSAHA BARU INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH
LOGAM, MESIN, ELEKTRONIKA DAN ALAT ANGKUT DI PROVINSI JAWA TIMUR
Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin,
Elektronika dan Alat Angkut di Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Ponorogo,
Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Magetan) Tahun Anggaran 2023 mencakup
spesifikasi teknis bimbingan Teknis, persiapan personil, sarana dan, prasarana
(lokasi, ruangan, serta peralatan-peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat
berlangsung dengan baik dan lancar, pelaksanaan kegiatan, serta pelaporan. Serta
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.211.000.000,- (Dua milyar dua ratus sebelas
ribu rupiah ). Kegiatan sebanyak 13 (tiga belas) paket kegiatan Bimbingan Teknis
Wirausaha Baru Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan Alat
Angkut di Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek dan
Kabupaten Magetan), sebagaimana daftar pekerjaan sebagai berikut:
1. Bimbingan Teknis WUB IKM Service Alat Rumah Tangga di Kabupaten Trenggalek
(3 paket)
2. Bimbingan Teknis WUB IKM Perbengkelan Roda Dua di Kabupaten Magetan (1
paket)
3. Bimbingan Teknis WUB IKM Pengelasan di Kabupaten Magetan (1 paket)
4. Bimbingan Teknis WUB IKM Perbengkelan Roda Dua di Kabupaten Ponorogo (3
paket)
5. Bimbingan Teknis WUB IKM Alat Rumah Tangga di Kabupaten Ponorogo (2 paket)
6. Bimbingan Teknis WUB IKM Servis AC di Kabupaten Ponorogo (2 paket)
7. Bimbingan Teknis WUB IKM Pengelasan di Kabupaten Ponorogo (1 paket)
Jumlah peserta untuk 1 (satu) paket bimbingan teknis adalah 20 orang, sehingga total
seluruh paket sebanyak 260 orang (13 paket x 20 Orang) Peserta berasal dari Kabupaten
Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Magetan.
Adapun Ketentuan Persyaratan Pekerjaan sebagai uraian singkatnya sebagai berikut:
1. Penyedia sanggup menyediakan Lokasi Pembukaan Pelaksanaan Bimtek
Kegiatan minimal berada di Hotel Berbintang Tiga atau yang senilai (sesuai dengan
kondisi pada lokasi pelaksanaan) dibuktikan dengan surat dukungan dari Hotel.
2. Penyedia sanggup menyediakan Lokasi Praktek pelaksanaan Bimtek Kegiatan
dengan dibuktikan dengan Surat Dukungan dari Tempat Praktek.
3. Penyedia sanggup menyediakan pengajar sesuai dengan kompetensinya dengan
dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan.
4. Penyedia sanggup menyediakan design backdrop, sertifikat, goody bag dan
seragam peserta setiap kegiatan dibuktikan dengan surat pernyataan
kesanggupan.
5. Penyedia sanggup menyediakan silabus pelatihan, jadwal, materi, pretest dan post
test dari setiap kegiatan dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan.
6. Melampirkan rencana layout tata ruang pada saat pelaksanaan pembukaan;
7. Setiap kegiatan difasilitasi konsumsi 1 kali makan siang dan 2 kali snack.
8. Kegiatan dilaksanakan secara offline.
9. Melampirkan jadwal pelaksanaan kegiatan sesuai dengan judul dan lokus (daerah).URAIAN SINGKAT KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS WIRAUSAHA BARU INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH PANGAN, FURNITUR DAN BAHAN BANGUNAN DI PROVINSI JAWA TIMUR Kegiatan Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Kecil dan Menengah Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan di Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Magetan) Tahun Anggaran 2023 mencakup spesifikasi teknis bimbingan Teknis, persiapan personil, sarana dan, prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan lancar, pelaksanaan kegiatan, serta pelaporan. Serta dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.211.000.000,- (Dua milyar dua ratus sebelas ribu rupiah ). Kegiatan sebanyak 13 (tiga belas) paket kegiatan Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Kecil dan Menengah Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan di Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Magetan ,dan Kabupaten Pacitan), sebagaimana daftar pekerjaan sebagai berikut: 1. Bimbingan Teknis WUB IKM Makanan Ringan di Kabupaten Ponorogo (2 paket) 2. Bimbingan Teknis WUB IKM Kopi di Kabupaten Ponorogo (1 paket) 3. Bimbingan Teknis WUB IKM Mocaf di Kabupaten Ponorogo (1 paket) 4. Bimbingan Teknis WUB IKM Makanan Ringan di Kabupaten Trenggalek (3 paket) 5. Bimbingan Teknis WUB IKM Pakan Ternak di Kabupaten Pacitan (2 paket) 6. Bimbingan Teknis WUB IKM Furnitur di Kabupaten Pacitan (2 paket) 7. Bimbingan Teknis WUB IKM Makanan Ringan di Kabupaten Magetan ( 2 paket) Jumlah peserta untuk 1 (satu) paket bimbingan teknis adalah 20 orang, sehingga total seluruh paket sebanyak 260 orang (13 paket x 20 Orang) Peserta berasal dari Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Magetan ,dan Kabupaten Pacitan. Adapun Ketentuan Persyaratan Pekerjaan sebagai uraian singkatnya sebagai berikut: 1. Penyedia sanggup menyediakan Lokasi Pembukaan Pelaksanaan Bimtek Kegiatan minimal berada di Hotel Berbintang Tiga atau yang senilai (sesuai dengan kondisi pada lokasi pelaksanaan) dibuktikan dengan surat dukungan dari Hotel. 2. Penyedia sanggup menyediakan Lokasi Praktek pelaksanaan Bimtek Kegiatan dengan dibuktikan dengan Surat Dukungan dari Tempat Praktek. 3. Penyedia sanggup menyediakan pengajar sesuai dengan kompetensinya dengan dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan. 4. Penyedia sanggup menyediakan design backdrop, sertifikat, goody bag dan seragam peserta setiap kegiatan dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan. 5. Penyedia sanggup menyediakan silabus pelatihan, jadwal, materi, pretest dan post test dari setiap kegiatan dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan. 6. Melampirkan rencana layout tata ruang pada saat pelaksanaan pembukaan; 7. Setiap kegiatan difasilitasi konsumsi 1 kali makan siang dan 2 kali snack. 8. Kegiatan dilaksanakan secara offline. 9. Melampirkan jadwal pelaksanaan kegiatan sesuai dengan judul dan lokus (daerah).