URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
LAYANAN DUKUNGAN TEKNIS OPERASIONAL, PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN 2025
A. MAKSUD DAN TUJUAN
Layanan dukungan teknis operasional CEIR dimaksudkan agar sistem CEIR tetap berjalan secara
lancar dengan dukungan dari penyedia teknologi. Adapun tujuan dari layanan dukungan teknis
operasional CEIR adalah :
1. Tersedianya layanan pemantauan trafik IMEI
2. Tersedianya layanan pemantauan transaksi IMEI
3. Tersedianya layanan pemantauan kinerja sistem IMEI
4. Tersedianya layanan pemantauan pendaftaran/provisioning IMEI
5. Tersedianya layanan pengolahan dan penyajian data pendaftaran IMEI
6. Tersedianya layanan penghapusan IMEI jika diperlukan dan diminta oleh pihak Kementerian
7. Tersedianya layanan identifikasi gangguan jalur koneksi yang terenkripsi ke CEIR
8. Tersedianya layanan pelaporan kegiatan
B. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Pemantauan Trafik IMEI
Melakukan pemantauan sistem CEIR terkait trafik dari EIR Operator ke CEIR yang terdiri dari:
a. CEIR kluster Throughput : Pemantuan terhadap ukuran berapa banyak unit informasi
yang dapat diproses oleh sistem dalam jumlah waktu tertentu.
b. CEIR Cek Respon Trafik IMEI : Cek respon trafik IMEI menyediakan data trafik harian dari
Operator EIR ke CEIR untuk memeriksa pensinyalan IMEI.
c. Unik IMEI – CEIR Cek Respon Trafik IMEI : Unik IMEI dari cek respon trafik IMEI
menyediakan data trafik harian dari Operator EIR ke CEIR untuk memeriksa pensinyalan
IMEI.
2. Pemantauan Transaksi IMEI
Melakukan pemantauan sistem CEIR terkait transaksi cek IMEI yang masuk dari EIR Operator
ke CEIR.
3. Pemantauan Kinerja Sistem IMEI
Melakukan pemantauan kinerja sistem CEIR dalam hal identifikasi gangguan di sistem CEIR
(jika ada) dan melakukan tindakan untuk melakukan restorasi. Layanan yang masuk dalam
kerangka Managed Service, yaitu:
a. Menjalankan/memberhentikan aplikasi (jika diperlukan pada saat terjadi gangguan)
b. Melakukan housekeeping di sistem CEIR untuk file yang sudah tidak digunakan dan
sudah berumur lebih dari 3 bulan
4. Pemantauan Pendaftaran/Provisioning IMEI
Melakukan pemantauan sistem CEIR terkait pendaftaran/provisioning IMEI yang masuk ke
CEIR dari berbagai sumber (Kemenperin, Kemkominfo, DJBC dan Operator Seluler) dan
analisa jika terdapat anomali.
5. Pengolahan dan Penyajian Data Pendaftaran IMEI
Melakukan pengolahan dan penyajian data dari hasil pemantauan sistem CEIR terkait
pendaftaran/provisioning IMEI yang masuk ke CEIR dari berbagai sumber (Kemenperin,
Kemkominfo, DJBC dan Operator Seluler) setiap bulannya atau sewaktu-waktu jika
dibutuhkan yang memuat informasi jumlah:
a. Sumber pihak yang menginput
b. Jumlah IMEI
c. Merek Perangkat
d. Model / Type Perangkat
Dan analisa jika terdapat anomali
6. Penghapusan IMEI
Menyediakan layanan penghapusan IMEI jika diperlukan dan diminta oleh pihak
Kementerian.
7. Identifikasi Ganguan Jalur Koneksi yang Terenkripsi ke CEIR
Bantuan/dukungan analisis meliputi identifikasi untuk gangguan jalur koneksi yang
terenkripsi ke CEIR pada saat proses provisioning data IMEI maupun cek IMEI.
8. Pelaporan Kegiatan
Penyedia Jasa berkewajiban untuk menyampaikan laporan tinjauan pengoperasian CEIR
mengenai pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak Penyedia, yang di dalamnya
meliputi:
a. Utilisasi sistem (CPU/Memory) dari perangkat CEIR (Virtual Machine dan Firewall)
b. Status aplikasi CEIR
c. Status trafik CEIR
d. Status pendaftaran/provisioning IMEI CEIR
e. Hasil pengolahan dan penyajian data sebagaimana poin angka 5
9. Service Level Agreement| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 April 2022 | Perpanjangan Layanan Kolokasi Sistem Ceir | Kementerian Perindustrian | Rp 1,474,524,000 |
| 6 September 2021 | Pengadaan Sistem Layanan Data Backup Ceir (Sistem Pengelolaan Pengendalian Imei) | Kementerian Komunikasi Dan Informatika | Rp 650,000,000 |
| 17 October 2025 | Pengembangan Sistem Registrasi Imei | Kementerian Komunikasi dan Digital | Rp 100,000,000 |