KERANGKA ACUAN KERJA/SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN
BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
UNTUK PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN BAHAN KIMIA
TAMBAHAN TA.2025
Kementerian Negara/Lembaga : KEMENT ERIAN PERINDUSTRIAN
Unit Eselon I : BADAN P ENGEMBANGAN SUMBER DAYA
MANUSIA INDUSTRI
Unit Eselon II/Satker : POLITEKNIK TEKNOLOGI KIMIA INDUSTRI
MEDAN
Nilai Pagu : Rp 100. 000. 000,- (SERATUS JUTA RUPIAH)
TAHUN ANGGARAN 2025
MEDAN
I. MAKSUD DAN TUJUAN
a. MAKSUD
Maksud dari paket pekerjaan ini adalah mencari penyedia bahan-bahan kimia (bahan
cair, bahan padat dan lain sebagainya) yang diperlukan dalam kegiatan pengadaan
bahan-bahan kimia tahun anggaran 2025 di lingkungan Politeknik Teknologi Kimia
Industri Medan;
b. TUJUAN
Tujuan dari paket pekerjaan ini adalah memenuhi kebutuhan bahan-bahan kimia
(bahan cair, bahan padat dan lain sebagainya) yang diperlukan di lingkungan
Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan.
II. TARGET DAN SASARAN
a. Luaran (Output): terpenuhinya kebutuhan bahan-bahan kimia (bahan cair, bahan
padat dan lain sebagainya) yang diperlukan di lingkungan Politeknik Teknologi
Kimia Industri Medan;
b. Hasil (Outcome): kegiatan praktikum dapat berjalan dengan baik di lingkungan
Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan;
c. Kelompok sasaran kegiatan: laboratorium di lingkungan Politeknik Teknologi Kimia
Industri Medan.
III. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
Jangka waktu pelaksanaan paket pekerjaan ini adalah 40 (empat puluh) hari kalender
sejak dikeluarkannya kontrak oleh dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
IV. METODE PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
a. Ruang Lingkup: kebutuhan bahan-bahan kimia (bahan cair, bahan padat dan lain
sebagainya) yang diperlukan di lingkungan Politeknik Teknologi Kimia Industri
Medan;
b. Metode Pemilihan Penyedia Barang/jasa: Pengadaan Langsung melalui aplikasi
LPSE Kementerian Perindustrian;
c. Jenis Kontrak: harga satuan
d. Kriteria Penyedia Barang/Jasa:
- Memiliki SIUP (Izin Usaha) PERDAGANGAN KECIL
- Memiliki TDP, NPWP, PKP serta Akta Pendirian dan/atau perubahannya;
- Memiliki NIB dengan nama dan kode KBLI sebagai berikut: KBLI tahun 2020
nomor 46651 (Perdagangan Besar Bahan Dan Barang Kimia) dan/atau nomor
KBLI lainnya yang sejenis;
- Telah memenuhi kewajbannya dalam pelaporan pajak (bukti SPT tahun 2022);
- Memiliki pengalaman pekerjaan sejenis minimal 1 kali;
- Terdaftar di SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) LKPP;
- Tidak masuk dalam DAFTAR HITAM LKPP.