Uraian Pelaksanaan
A. LATAR BELAKANG
Industri manufaktur telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,
memainkan peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja,
dan peningkatan nilai tambah produk domestik. Sektor ini tidak hanya berkontribusi signifikan
terhadap produk domestik bruto, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan industri
dalam negeri dan daya saing nasional di kancah global. Dalam beberapa tahun terakhir,
industri manufaktur telah membuktikan ketahanannya sebagai sektor dengan kontribusi
terbesar terhadap perekonomian. Perkembangan industri manufaktur di Indonesia didukung
oleh kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang besar, serta kebijakan pemerintah
yang berorientasi pada penguatan struktur industri. Sektor ini mencakup berbagai subsektor
strategis, seperti makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronik, kimia, dan alat-alat
mesin, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga menjadi andalan
ekspor.
Salah satu langkah penguatan struktur industri yang diambil oleh Pemerintah
Indonesia mendorong penggunaan produk dalam negeri (P3DN) melalui berbagai kebijakan
dan regulasi. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada
impor, tetapi juga memperkuat daya saing industri lokal, menciptakan lapangan kerja, dan
mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Penggunaan produk dalam negeri
dalam belanja pengadaan pemerintah memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan
ekonomi nasional yang mencakup belanja pengadaan Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD,
dan Pemerintah Daerah.
Namun, kebijakan ini sering terkendala dan belum dapat berjalan dengan optimal yang
salah satu penyebabnya adalah belum adanya penentuan yang jelas mengenai produk-
produk prioritas yang memiliki daya saing tinggi, nilai strategis, dan potensi untuk
dikembangkan lebih lanjut. Tanpa penetapan produk prioritas, upaya peningkatan
penggunaan produk dalam negeri berisiko tidak terarah, sehingga menghambat optimalisasi
dampak ekonomi dan industrialisasi. Penyusunan produk prioritas salah satunya produk
sektor ILMATE menjadi langkah krusial dalam mengoptimalkan kebijakan P3DN. Dengan
menentukan produk-produk prioritas sektor ILMATE, diharapkan dapat tercipta fokus
pengembangan yang lebih terarah, peningkatan kualitas, kapasitas produksi, peningkatan
permintaan terhadap produk lokal, peningkatan investasi di sektor hilir, serta terciptanya
ekosistem industri yang berkelanjutan.
B. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup kegiatan meliputi:
1) Melakukan pengumpulan data produk binaan ditjen ILMATE berdasarkan KBLI;
2) Melakukan desk study dan pengumpulan data pengadaan belanja pemerintah;
3) Melakukan desk study dan pengumpulan data Kebijakan dan peraturan P3DN serta
produk prioritas pada RIPIN;
4) Melakukan desk study dan pengumpulan data Kebijakan Penghitungan TKDN Umum
dan Sektoral;
5) Melakukan desk study dan pengumpulan data produk-produk sektor ILMATE yang
bersertifikat TKDN;
6) Melakukan desk study dan pengumpulan data Daftar kebijakan TKDN yang diterbitkan
oleh K/L lain; dan
7) Melakukan analisa produk-produk prioritas terhadap data yang sudah diperoleh.