Pengadaaan Tenaga Pengemudi, Resepsionis, Teknisi, Operator Telepon Dan Pramubakti (Ousourcing) Pada Kemenpora (Januari - Desember 2020)

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 597519
Status: Tender Ulang
Date: 10 December 2019
Year: 2020
KLPD: Kementerian Pemuda Dan Olah Raga
Work Unit: Bidang Kesekretariatan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,748,303,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,748,289,662
RUP Code: 22632774
Work Location: Jalan Gerbang Pemuda No.3 Senayan - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 14
Applicants
Reason
0315760439411000--
0018498816074000Rp 3,363,361,0561. Bidang Usaha pada SIUP tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan 2. Tidak melampirkan NPWP Pengurus 3. Judul Pekerjaan di Surat Pernyataan tidak sesuai dengan tender 4. Judul Pekerjaan di Surat Pernyataan tidak masuk daftar hitam tidak sesuai dengan tender 5. Tidak melampirkan sertifikat ISO 45001 2018 6. Tidak melampirkan Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 180012017 7. Pengalaman yang diupload tidak sesuai dengan bidang usaha tender
0705898302022000Rp 3,367,707,200Tidak melampirkan: 1. NPWP Pengurus 2. Tidak melampirkan sertifikat ISO 45001 2018 3. Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 180012017 4. Pengalaman yang diupload tidak sesuai dengan bidang usaha tender 5. Surat Pernyataan bukan anggota TNIPOLRI 6. Plot Kebutuhan Tenaga Kerja untuk setiap Lokasi Penyedia jasa bertanggung jawab dan wajib memenuhi seluruh peraturan keselamatan kerja 7. Penyedia jasa bertanggung jawab dan wajib memenuhi seluruh peraturan keselamatan kerja serta bertanggung jawab terhadap hal-hal sebagai berikut a. Menjamin keselamatan pekerja dan menanggung semua resiko apabila terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian pekerja, Penyedia jasa berkewajiban menanggung iuran BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku b. Penyedia jasa mengusahakan serta mengupayakan upah minimum Sesuai UMP DKI c. Menyediakan dan menjaga kedisiplinan pekerja dalam memakai alat-alat keselamatan kerja yang sesuai dan memadai. 8. Standar Kualitas Pekerjaan 9. Surat Pernyataan Sebelum penandatanganan kontrak penyedia jasa sudah harus dapat melakukan persiapan pelaksanaan pekerjaan penyiapan bahan, penempatan peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan dan tenaga kerja sesuai dengan jumlah yang diminta dalam KAK ini
Sentra Solusi Services
07*6**3****17**0--
0025449919003000--
CV Surya Sari Eltwo Mandiri
03*4**2****05**0--
0700927379403000--
0746017334432000--
CV Bintang Multimedia Indonesia
02*0**3****07**0--
0211495098013000--
PT Alfian Bumi Agung
08*2**0****24**0--
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--
0313730285411000--
0031933005072000--