KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
BIRO UMUM
Jalan Salemba Raya Nomor 28 Jakarta Pusat 10430 Telp (021) 3103591 Laman : http://www.kemsos.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL KONSOLIDASI
PENGADAAN SERAGAM SISWA SEKOLAH RAKYA
TAHUN ANGGARAN 2025
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Sosial
Unit Eselon I/II : Sekretariat Jenderal / Biro Umum
Program : Perlindungan Sosial
Sasaran Program : Terjaminnya Prasyarat Hidup Layak Masyarakat Miskin dan
Rentan
Indikator Kinerja Program : Terselenggaranya Sekolah Rakyat
Klasifikasi Rincian Output : RAA Sarana Pendidikan
Rincian Output : 101 Pengelolaan Sarana Prasarana di Sekolah Rakyat
Indikator RO : Jumlah lokasi Sekolah Rakyat yang Memiliki Sarana
Memadai
Volume RO : 1
Satuan RO : Paket
Nama Pekerjaan : Belanja Modal Pengadaan Seragam sekolah Rakyat
di 101 Lokasi
Waktu Pelaksanaan : 45 (tiga puluh) hari kalender terhadap seluruh volume
pekerjaan terhitung sejak ditandatanganinya kontrak
Lokasi Pekerjaan : Kantor pusat Kementerian Sosial Jl. Mayjen Sutoyo No.Kav.
22, RT.7/RW.7 13630 Daerah Khusus Ibukota Jakarta Timur
(Kemensos Cawang Kencana)
Ruang Lingkup Pekerjaan : 1. Penyedia berkewajiban menyediakan barang/jasa
sesuai dengan spesifikasi teknis.
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
BIRO UMUM
Jalan Salemba Raya Nomor 28 Jakarta Pusat 10430 Telp (021) 3103591 Laman : http://www.kemsos.go.id
2. Penyedia dan principle berkewajiban untuk menjaga
mutu hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis
yang dipersyaratkan.
3. Penyedia barang/jasa wajib melakukan pengemasan
hasil pekerjaan secara baik sesuai dengan syarat -
syarat kontrak yang telah disepakati.
4. Penyedia barang/jasa mengirimkan hasil pekerjaan ke
lokasi gudang penyimpanan yang ditunjuk oleh pemberi
kerja di wilayah DKI Jakarta.
5. Penyedia dianggap sudah memenuhi persyaratan yang
ditentukan pada saat memasukkan penawaran.
Selanjutnya, terhadap penawaran terendah akan
dilakukan verifikasi ke lokasi pabrikan/tempat produksi
terhadap contoh barang yang ditawarkan. Apabila pada
saat dilakukan verifikasi, penyedia tidak dapat
memenuhi persyaratan yang ditentukan, memberikan
informasi yang tidak benar terhadap seluruh / sebagian
persyaratan yang diminta, maka penawaran penyedia
dianggap gugur.
Sumber Dana : DIPA Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial Nomor: SP
DIPA.027.01.1.440121/2025 Tanggal 4 Juli 2025
Nilai Pagu Anggaran : Rp 58.235.284.200
Nilai HPS : Sesuai pada aplikasi SPSE