| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0439996703022000 | Rp 12,986,196,350 | - | |
| 0013169545035000 | Rp 12,987,876,350 | Tidak memiliki KBLI dengan Nomor 60219 tentang Aktivitas Pemrograman Komputer Tidak melampirkan Bukti Laporan PPN Bulan Mei 2025 Tidak melampirkan ISO 270012022 | |
PT Selaras Sinergi Makmur | 09*6**8****86**0 | Rp 12,987,491,350 | - Tidak memiliki KBLI dengan nomor 60219 tentang Aktivitas Pemrograman Komputer - Tidak melampirkan laporan Pajak PPN bulan Mei 2025 |
| 0854811817421000 | - | - | |
Futurist Circle Indonesia | 06*1**7****27**0 | - | - |
| 0821010295447000 | - | - | |
Artheswara Sadana Utama | 10*0**0****41**4 | - | - |
Global Konstruksi Enjiniring | 01*6**4****23**0 | - | - |
CV Srikandi Nusantara Raya | 09*1**2****07**0 | - | - |
| 0311837009429000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN
PENGADAAN SISTEM PEMBELAJARAN DIGITAL 3 DIDIMENSI
FAKULTAS KEDOKTERAN MILITER UNHAN RI TAHUN 2025
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Rencana strategis Kemhan yakni peran komponen pendukung merupakan unsur
vital dalam menyelenggarakan pertahanan negara. Oleh karena itu kemampuan
komponen pendukung harus dibina dan dikelola secara tepat dan profesional. Salah
satu komponen pendukung yakni sektor pendidikan, dukungan pendidikan dimaknai
sebagai segala upaya pendidikan meliputi ditujukan secara langsung untuk
mendukung prasarana pendidikan Kadet. Kebijakan sektor pendidikan Unhan RI
disusun berdasarkan kondisi Kadet dan alat prasarana dengan memperhatikan
perkembangan strategis baik nasional maupun global. Sektor pendidikan merupakan
bagian dari sistem pendidikan nasional sekaligus sebagai sistem pengembangan
pertahanan nasional.
Hal ini dapat diuraikan bahwa kemampuan nasional bidang Pendidikan pada dasarnya
merupakan keuletan dan ketangguhan bangsa dan negara dibidang pendidikan untuk
menghadapi AGHT pada pertahanan dan keamanan negara. Salah satu elemen
dalam dukungan pendidikan dengan meningkatkan kemampuan fasilitas prasarana
pendidikan dimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. FK Militer Unhan RI merupakan
Lembaga Pendidikan dengan visi dan misi menciptakan Dokter militer Bidang
Kesehatan Yang Profesional dan Unggul
Dukungan peralatan dan Prasarana FK Militer berupa Sistem Pembelajaran
Digital 3D Fakultas Kedokteran Militer membutuhkan dengan nilai HPS
Rp. 12.989.536.350,- (Dua belas miliar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta
lima ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus lima puluh rupiah), meliputi keseluruhan
biaya pengadaan sesuai rincian, kuantitas dan spesifikasi teknis yang tertuang dalam
dokumen pengadaan/dokumen perencanaan.
2. Maksud dan Tujuan. Maksud dari kegiatan ini untuk membangun dan membantu
dalam menciptakan dokter militer yang unggul. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini
adalah meningkatkan sarana prasarana, meningkatkan mutu pendidikan di FK Militer
Unhan RI, meningkatkan kualitas pendidikan atau perluasan cakupan pelatihan dan
pendidikan serta meningkatkan kapasitas kemampuan Kadet Mahasiswa FK Militer
Unhan RI.
3. Sasaran. Terselenggaranya pengadaan Sistem Pembelajaran Digital 3D
Fakultas Kedokteran Militer baik sesuai waktu, mutu dan biaya yang telah ditetapkan,
sesuai kriteria yang ditetapkan, serta terpenuhinya tertib administrasi proses
pembangunan dalam setiap tahapan sesuai rencana dan indikator keluaran
pelaksanaan.
2. Referensi Hukum
a. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 33);
b. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Pertahanan
dan Tentara Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 629); dan
1
c. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 314).
3. Sumber Pendanaan
a. Sumber Pendanaan untuk pelaksanaan pekerjaan pengadaan Sistem
Pembelajaran Digital 3D Fakultas Kedokteran Militer bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Unit Organisasi Kementerian
Pertahanan RI dan untuk besaran alokasi pendanaan untuk pelaksanaan
pekerjaan ini sesuai harga perkiraan sendiri (HPS) adalah sebesar
Rp. 12.989.536.350,- (Dua belas miliar sembilan ratus delapan puluh sembilan
juta lima ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus lima puluh rupiah), dimana besaran
biaya pendanaan tersebut merupakan biaya tetap dan pasti serta telah memuat
seluruh biaya pelaksanaan pengadaan Sistem Pembelajaran Digital 3D Fakultas
Kedokteran Militer untuk keseluruhan ruang lingkup pekerjaan yang dikontrakkan.
b. Biaya tersebut juga telah memuat/memperhitungkan biaya umum
(keuntungan, overhead) penyedia jasa, biaya pelatihan/sosialisasi disatker
penguna, biaya asuransi atau pertanggungan, biaya pengurusan perizinan ke
dinas/instansi yang berwenang (jika ada) serta kewajiban pajak maupun iuran
daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan Fakultas Kedokteran Militer Unhan RI, Kawasan IPSC Sentul,
Sukahati, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16810
5. Metode Pengadaan
Menggunakan LPSE metode Tender Pascakualifikasi sistem gugur 1 file
6. Jangka Waktu Pelaksanaan pekerjaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 6 bulan semenjak penandatangan kontrak.
Bogor, 2 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komimen,
Dr. Jati Bambang P, S.I.P., M.A.P
Mayor Jenderal TNI| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 January 2025 | Pengadaan Peralatan Mobile Operasi Intelligent Monitoring & Signal Tracing | Kejaksaan Republik Indonesia | Rp 100,000,000,000 |
| 19 February 2024 | Pengadaan Pengadaan Naval Machinery Ship Vitual Reality Training System Pusdiktek Kodikdukum Kodiklatal Ta 2024. | Kementerian Pertahanan | Rp 75,659,000,000 |
| 7 February 2023 | Pengadaan Tactical Training System | Kementerian Pertahanan | Rp 75,000,000,000 |