| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0735196792001000 | Rp 4,495,808,469 | - | |
| 0033201054403000 | Rp 4,497,775,167 | Tidak Memiliki pengalaman 1 selama 4 tahun terakhir di Kemhan dan security clearence pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Komunikasi Data dari Bagpam Roum setjenkemhan | |
Indo Jaya Negara Abadi | 09*5**5****17**0 | Rp 4,498,538,181 | Memiliki pengalaman 1 selama 4 tahun terakhir di Kemhan dan security clearence pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Komunikasi Data dari Bagpam Roum setjenkemhan |
| 0030645402015000 | Rp 4,263,829,680 | Memiliki pengalaman 1 selama 4 tahun terakhir di Kemhan dan security clearence pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Komunikasi Data dari Bagpam Roum setjenkemhan | |
| 0027275353432000 | Rp 3,603,337,500 | Tidak Memiliki pengalaman 1 selama 4 tahun terakhir di Kemhan dan security clearence pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Komunikasi Data dari Bagpam Roum setjenkemhan | |
| 0410990386003000 | - | - | |
| 0012173084627000 | - | - | |
| 0021435425064000 | - | - | |
PT Trans Telekomunikasi Indonesia | 09*4**2****64**0 | - | - |
| 0415739523035000 | - | - | |
| 0024862872404000 | - | - | |
| 0720111772008000 | - | - | |
| 0748226354723000 | - | - | |
CV Gitang Care | 00*7**7****42**0 | - | - |
| 0029611084541000 | - | - | |
PT Citra Kencana Solusindo | 03*3**0****11**0 | - | - |
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
JARINGAN KOMUNIKASI DATA (JARKOMTA)
TA. 2024
NOMOR : RENLAKGIAT / / III /2024/ INFRATIK
TANGGAL : Maret 2024
2
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
NOMOR : RENLAKGIAT / / III / 2024 / INFRA TIK
NAMA KEGIATAN : RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN JARINGAN
KOMUNIKASI DATA (JARKOMTA) TA. 2024
PELAKSANA : BIDANG INFRA TIK
JANGKA WAKTU : 3 Bulan (Minggu ke 3 April 2024 s.d. Minggu ke 4 Juni 2024)
A. Pendahuluan.
Dalam rangka melakukan dukungan terhadap sistem jaringan komunikasi data, guna
mendukung kegiatan akses data yang cepat, efisien dan, akurat dibutuhkan suatu
jaringan komunikasi data (Fiber Optik) yang mampu mendukung ketersediaan
informasi, pengumpulan data, pengolahan data, dan lainnya. Dengan adanya
perangkat jaringan komunikasi data yang terjamin dan dapat diandalkan, maka
transmisi data akan berjalan lancar.
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan rutin di lingkungan satker Kemhan dan
U.O Angkatan yang dinamis maka perlu dilakukan penyiapan sistem komunikasi data
yang selalu tersedia dan berfungsi secara optimal baik yang berbentuk jaringan Fiber
Optik maupun Nirkabel.
Fiber optik adalah saluran transmisi dan merupakan media komunikasi data yang
sangat ideal serta relatif aman, hal ini dikarenakan fiber optik memiliki kelebihan
bandwidth sangat besar dengan kecepatan transmisi mencapai gigabit-per detik.
Sinyal informasi dalam media fiber optik tidak mudah untuk disadap dari luar, tidak
akan mudah dikacaukan dengan menggunakan frekuensi pengacau atau medan
elektromagnetik sehingga cukup aman namun mudah untuk dimonitor. Dalam
pengembangan Satu Data Pertahanan, fiber optik digunakan sebagai media
komunikasi data sehingga akan terwujud infrastruktur jaringan yang handal. Dalam hal
ini Kemhan mempunyai jaringan Fiber optik yang terdiri dari ring barat dan ring timur,
ditambah dengan ring luar jakarta (Unhan Sentul dan Pusdikbelanegara Badiklat
Kemhan Rumpin Bogor).
B. Dasar :
1. Peraturan Menhan RI Nomor : 14 Tahun 2019 tanggal 21 Maret 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan.
2. Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor KEP 1539-M-XI-2023 tanggal 16
November 2023 tentang Penetapan Satuan Kerja, Penunjukan Kuasa Pengguna
Anggaran, dan Penetapan Jenis Kewenangan di Lingkungan Kementerian
Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
3
3. Surat Keputusan Kapusdatin No. KEP/9/XII/2023 tanggal 6 Desember 2023
tentang Program Kerja dan Anggaran Pusdatin TA. 2024.
.
C Tujuan dan Sasaran
1. Tujuan : Jaringan Komunikasi Data ini dilakukan untuk mengantisipasi
terjadinya disfungsi jaringan Fiber Optik Kemhan, sehingga
sasaran Satu Data Pertahanan dapat terselenggara dengan
baik.
2. Sasaran : Terwujudnya Jaringan Komunikasi Data Kemhan yang handal,
aman, dan terintegrasi dalam Satu Data Pertahanan.
D Pelaksanaan Kegiatan
1. Persiapan
a. Melaksanakan survey dan inventarisasi kebutuhan Jaringan Komunikasi
Data Kemhan TA. 2024.
b. Membuat rancangan kebutuhan Jaringan Komunikasi Data, menyusun
daftar kebutuhan Jaringan Komunikasi Data Kemhan TA. 2024.
c. Melaksanakan proses administrasi Jaringan Komunikasi Data Kemhan TA.
2024.
2. Pelaksanaan
a. Melaksanakan Jaringan Komunikasi Data Kemhan TA. 2024.
b. Penerimaan dokumen Jaringan Komunikasi Data Kemhan TA. 2024 dari
rekanan sesuai ketentuan yang berlaku.
c. Uji Coba/fungsi hasil pelaksanaan Jaringan Komunikasi Data Kemhan
TA.2024
3. Pengakhiran
a. Membuat laporan dan dokumentasi penyelesaian pengadaan.
b. Layanan purna jual.
c. Implementasi Jaringan Komunikasi Data.
E. Kebutuhan biaya.
Kebutuhan biaya kegiatan Jaringan Komunikasi Data Kemhan TA. 2024 sebesar Rp.
4.500.000.000,- (Empat miliar lima ratus juta rupiah) rincian sebagaimana pada
lampiran “A”.
F. Organisasi
1. Struktur Organisasi
Organisasi pengadaan Kegiatan Jaringan Komunikasi Data Kemhan TA. 2024
sebagaimana tercantum pada lampiran “B”.
4
2. Pejabat Pelaksana
Wewenang kegiatan Jaringan Komunikasi Data Kemhan TA. 2024, sebagai
berikut :
a. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) : Kapusdatin Kemhan
b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Analis Madya Bidang Banglola
Sisfohan Pusdatin Kemhan
c. Panitia Pengadaan : ditentukan oleh KPA
d. Panitia Penerima hasil pengadaan : ditentukan oleh KPA
e. Panitia Penerima : ditentukan oleh KPA
3. Tugas dan Tanggung jawab.
a. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bertindak sebagai penanggung jawab
dan penentu kebijakan secara keseluruhan atas penggunaan anggaran
kegiatan Jaringan Komunikasi Data Kemhan TA. 2024.
b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertindak sebagai penanggung jawab
pelaksanaan Jaringan Komunikasi Data Kemhan TA. 2024.
c. Panitia Pengadaan berfungsi sebagai pelaksanaan pengadaan, mulai dari
menyusun rencana pemilihan penyedia barang dan jasa sampai dengan
melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran
yang masuk
d. Tim Pendukung, membantu PPK dalam penyusunan Renlakgiat,
pengendalian kontrak, HPS dan pengendalian pelaksanaan kontrak.
G. Jadwal Pelaksanaan
Pengadaan Jaringan Komunikasi Data Kemhan TA. 2024 akan dilaksanakan selama
3 (tiga) bulan mulai bulan April 2024 sampai bulan Juni 2024, jadwal kegiatan dapat
dilihat pada lampiran “C”.
H. Penutup
Demikian rencana pelaksanaan kegiatan ini dibuat, agar dapat menjadi pedoman
dalam pelaksanaan pengadaan Jaringan Komunikasi Data Kemhan TA. 2024.
J akarta, Maret 2024
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Kasubbid Opsyan :
Kasubbagum :
Kabid Infra TIK :
Kabag TU :
Rionardo
Brigadir Jenderal TNI
Lampiran “B”
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
STRUKTUR ORGANISASI KEGIATAN
JARINGAN KOMUNIKASI DATA KEMHAN TA. 2024
KUASA PENGGUNA
ANGGARAN
PEJ ABAT
PEMBUAT KOMITMEN
PAN ITIA TIM
UNIT LAYANAN
PENGADAAN
PENER IMAAN PENDUKUNG
POKJA STAF TIM PELAKSANA
PENGADAAN ADMINISTRASI RENLAKGIAT DAL KONTRAK
ANGGOTA
ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA
Jakarta, Maret 2024
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Kasubbid Opsyan :
Kasubbagum :
Kabid Infra TIK :
Kabag TU :
Rionardo
Brigadir Jenderal TNI
Lampiran “C”
KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
PUSAT DATA DAN INFORMASI
JADWAL KEGIATAN
JARINGAN KOMUNIKASI DATA KEMHAN TA. 2024
NO KEGIATAN MARET APRIL MEI JUNI
4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
1 Perencanaan
a. Melaksanakan
koordinasi.
b. Membuat
analisis
kebutuhan.
c. Melaksanakan
proses
administrasi.
2 Pelaksanaan
a. Kegiatan
pemilihan
b. Melaksanakan
kontrak
kegiatan
Jarkomta TA.
2024 berikut
instalasi, uji
coba dan
evaluasi
kegiatan
secara
menyeluruh.
3 Pengakhiran
Membuat laporan
dan dokumentasi
penyelesaian
kegiatan.
Jakarta, Maret 2024
Kasubbid Opsyan :
Kepala Pusat Data dan Informasi,
Kasubbagum :
Kabid Infra TIK :
Kabag TU :
Rionardo
Brigadir Jenderal TNI| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 December 2023 | Penguatan Infrastruktur Tik | Kementerian Pertahanan | Rp 20,000,000,000 |
| 1 April 2020 | Pengadaan Backhoe Loader (2 Unit). | Kementerian Pertahanan | Rp 3,218,990,000 |
| 1 April 2019 | Rhb. Pagar Arcon Gupusmu III Ditpalad Di Bojong Rangkong Jaktim | Kementerian Pertahanan | Rp 2,241,000,000 |
| 28 January 2019 | Pengadaan Backhoe Loader 1 Unit | Kementerian Pertahanan | Rp 2,046,033,000 |
| 22 January 2019 | Rehab Prasarana Yonif Raider 100/Ps Kodam I/Bb | Kementerian Pertahanan | Rp 1,413,360,000 |
| 12 February 2019 | Pengadaan Forklift (1 Unit) | Kementerian Pertahanan | Rp 679,441,000 |