Pengadaan Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Amdal (Andalalin, Pertek, Rintek) Pembangunan Gedung Rsup Surakarta

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10002203000
Date: 3 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 507,696,000
Winner (Pemenang): PT Environesia Global Saraya
NPWP: 761032630543000
RUP Code: 53606082
Work Location: Jl.Prof.Dr.R.Soeharso No.28 Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 14
Applicants
Administrative Score (SA)
0761032630543000Rp 448,000,56089.3291.45
0636562050063000Rp 487,238,08077.6480.5
0752392159615000Rp 488,512,64089.1989.69
0313116204445000---
0711677393542000---
0940932452517000---
0024308173731000---
0755489507524000---
0702831264429000---
0026550533412000---
0015364920121000---
0746281310615000---
0316100940013000---
0311962559403000---
Attachment
KEMENTERIAN      KESEHATAN     RI                          
    DIREKTORAT     JENDERAL     PELAYANAN     KESEHATAN                   
                                                                          
            RUMAH   SAKIT UMUM   PUSAT  SURAKARTA                         
         Jl. Prof. Dr. R. Soeharso No. 28 Surakarta Telp 0271 713055      
     ___________________________________________________________          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                 KERANGKA      ACUAN   KERJA                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  Pengadaan    Jasa Konsultansi  Penyusunan    Dokumen                    
                                                                          
        AMDAL    (ANDALALIN,    PERTEK,   RINTEK)                         
         Pembangunan     Gedung   RSUP  Surakarta                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           Rumah    Sakit Umum     Pusat  Surakarta                       
                                                                          
                   Tahun   Anggaran    2025                               
                                                                          
                                                                          
                   KERANGKA    ACUAN  KERJA                               
                                                                          
    Pengadaan  Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen   AMDAL                
                                                                          
              Pembangunan   Gedung RSUP  Surakarta                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A. LATAR BELAKANG                                                         
       Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta didirikan pertama kali pada tahun 1957
                                                                          
   dengan nama Balai Pengobatan Penyakit Paru–Paru (BP4) Surakarta, pendirian BP4
   merupakan upaya pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan bagi penderita tuberculosis
                                                                          
   (TB). Pada awal berdirinya, BP4 Surakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis Departemen
   Kesehatan yang berada dibawah Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat. Dalam
                                                                          
   perkembangannya, BP4 Surakarta kemudian berubah nama menjadi Balai Besar
   Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM SURAKARTA) Surakarta. Tahun 2011, RSUP
                                                                          
   Surakarta mengalami perpindahan menjadi Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Bina
   Upaya Kesehatan melalui Surat Penyerahan dari Direktur Jenderal Bina Kesehatan
                                                                          
   Masyarakat Nomor : OT.01.01/BI.4/274/2011 tanggal 26 Januari 2011. Terbitnya Peraturan
   Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2354/MENKES/PER/XI/2011 tentang Perubahan
                                                                          
   atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 532/MENKES/PER/IV/2007 meneguhkan
   keberadaan RSUP Surakarta berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan
   dan secara teknis fungsional dibina oleh Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan.
                                                                          
       Dalam perkembangannya, dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap
   pelayanan kesehatan yang paripurna dan berkualitas, perlu dilakukan optimalisasi fungsi
                                                                          
   pelayanan BBKPM Surakarta yang saat ini telah ada. Kebijakan Kementerian Kesehatan,
   melalui Surat Menteri Kesehatan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
                                                                          
   Reformasi Birokrasi Nomor OT.01.01/MENKES/0188/2019 tertanggal 27 Maret 2019
   adalah penataan organisasi BBKPM Surakarta menjadi Rumah Sakit Umum Pusat
                                                                          
   Surakarta agar mampu responsive dan adaptif terhadap tuntutan kebutuhan masyarakat,
   sehingga dengan perubahan tersebut dapat tercipta struktur organisasi yang efektif dan
                                                                          
   efisien disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.                       
       Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan
   Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta sebagaimana telah dicabut dan diganti
                                                                          
   dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata
   Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik
                                                                          
   Indonesia Tahun 2022 Nomor 964) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
   dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua
                                                                          
   atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata
   Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan.                 
                                                                          
       Seiring dengan perkembangan pelayanan, gedung yang saat ini dimiliki oleh RSUP
   Surakarta tidak lagi mampu untuk menampung seluruh fungsi pelayanan yang dibutuhkan
                                                                          
   oleh RSUP Surakarta. Atas dasar hal tersebut, RSUP Surakarta telah menyusun rencana
                                                                          
   induk pengembangan yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan melalui Keputusan
   Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1349/2024 tentang Rencana Induk (Master
                                                                          
   Plan) Pengembangan Bangunan Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta. Keputusan Menteri
   Kesehatan tersebut berisi tahapan mengenai perencanaan pembangunan RSUP
   Surakarta.                                                             
                                                                          
       Untuk tahap awal rencana pembangunan gedung tersebut, RSUP Surakarta wajib
   menyusun perizinan dasar guna pembangunan, yaitu salah satunya adalah AMDAL. Pada
                                                                          
   tanggal 11 November 2024, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta melalui surat nomor
   10254/LH.04/XI/2024 telah memberikan arahan penapisan dokumen lingkungan hidup
                                                                          
   untuk pembangunan gedung RSUP Surakarta merupakan penyusunan dokumen AMDAL
   baru meskipun RSUP Surakarta telah memiliki dokumen lingkungan hidup sebelumnya.
                                                                          
                                                                          
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
                                                                          
   1. Maksud:                                                             
     Maksud diselenggarakannya Pengadaan Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen
                                                                          
     AMDAL Pembangunan Gedung RSUP Surakarta adalah :                     
     a. Memperoleh acuan dalam mengelola dampak yang timbul akibat pembangunan
       gedung dan operasional RSUP Surakarta                              
                                                                          
     b. Untuk memantau dampak yang timbul akibat pembangunan gedung dan operasional
       RSUP Surakarta                                                     
                                                                          
                                                                          
   2. Tujuan:                                                             
                                                                          
     Tujuan diselenggarakannya kegiatan Pengadaan Jasa Konsultansi Penyusunan
     Dokumen AMDAL Pembangunan Gedung RSUP Surakarta adalah:              
                                                                          
     a. Melakukan penelitian dalam rangka penyusunan Dokumen AMDAL Pembangunan
       gedung dan Operasional Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta     
                                                                          
     b. Penyusunan dokumen Addendum AMDAL Pembangunan dan Operasional RSUP
       Surakarta sampai keluarnya Rekomendasi Kelayakan Lingkungan dan SKKL.
                                                                          
                                                                          
C. SASARAN                                                                
       Sasaran pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen AMDAL
                                                                          
   Pembangunan Gedung RSUP Surakarta adalah terwujudnya Pengelolaan dan   
   Pemantauan Lingkungan Hidup, terhadap dampak yang ditimbulkan dari kegiatan
                                                                          
   Pembangunan gedung dan Operasional RSUP Surakarta, yang ramah lingkungan
   didasarkan pada prinsip daya dukung dan pengelolaan yang berkelanjutan.
                                                                          
                                                                          
D. LOKASI KEGIATAN                                                        
                                                                          
   Lokasi kegiatan terletak di Jl. Profesor Dr. Soeharso No. 28 Jajar, Kecamatan Laweyan,
   Kabupaten Surakarta, Jawa Tengah 57144.                                
                                                                          
                                                                          
E. SUMBER PENDANAAN                                                       
                                                                          
                                                                          
   Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : DIPA RSUP Surakarta tahun 2025,
   dengan pagu anggaran Rp600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah). Sedangkan HPS
                                                                          
   dalam Pengadaan ini sebagaimana tertuang dalam dokumen HPS tersendiri yang
   merupakan bagian tidak terpisahkan dari KAK ini.                       
                                                                          
                                                                          
F. RUANG LINGKUP                                                          
   Ruang Lingkup dalam Pengadaan Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen AMDAL
                                                                          
   Pembangunan Gedung RSUP Surakarta adalah :                             
   1. Dokumen ANDALALIN sampai dengan terbit rekomendasi dari Dinas yang berwenang;
                                                                          
   2. Dokumen Pertek IPAL                                                 
   3. Dokumen Rintek TPS B3                                               
                                                                          
   4. Dokumen Pertek Emisi                                                
     RSUP Surakarta telah memiliki dokumen pertek emisi untuk genset yang saat ini dimiliki
                                                                          
     dengan kapasitas 500 KvA yang terbit pada tanggal 31 Oktober 2024 melalui surat
     persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta Nomor 9851/LH.27.00/X/2024
                                                                          
     serta Sertifikat Laik Operasi. Apabila dokumen tersebut bisa digunakan, maka penyedia
     tidak perlu menyusun kembali. Apabila tidak dapat digunakan maka penyedia WAJIB
     menyusun ulang dokumen pertek emisi.                                 
                                                                          
   5. Dokumen AMDAL                                                       
      Formulir Kerangka Acuan                                            
                                                                          
      Andal; dan                                                         
      RKL-RPL                                                            
                                                                          
   6. Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL).                       
                                                                          
                                                                          
G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN                                      
   Jadwal waktu penyelesaian pelaksana pekerjaan adalah 210 (Dua Ratus Sepuluh Hari)
                                                                          
   hari efektif kalender sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
                                                                          
H. DATA DASAR RENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG RSUP SURAKARTA                   
                                                                          
     RSUP Surakarta telah menyusun rencana penegmbangan pembangunan bangunan
   gedung RSUP Surakarta sebagaimana tertuang dalam HK.01.07/MENKES/1349/2024
                                                                          
   tentang Rencana Induk (Master Plan) Pengembangan Bangunan Rumah Sakit Umum
   Pusat Surakarta.                                                       
                                                                          
     Berdasar Keputusan Menteri Kesehatan tersebut, RSUP Surakarta berencana
   membangun gedung dengan data dasar sebagai berikut :                   
                                                                          
     No            Uraian                    Keterangan                   
     1.  Luas lahan berdasar sertifikat       19.380 m2                   
                                                                          
                                   Luas total : 58.506 m2                 
                                   Yang terdiri dari :                    
         Luas    bangunan   rencana                                       
     2.                                                                   
                                   1. Gedung Utama 15 Lantai ( ± 42.238   
         pengembangan                                                     
                                     m2)                                  
                                   2. Gedung Parkir (± 14.782,50 m2)      
     No            Uraian                    Keterangan                   
                                   3. Gedung Servis (± 912 m2)            
                                                                          
                                   4. Gedung Radioterapi (± 574 m2)       
     3.  Jumlah tempat tidur                   315 TT                     
     4.  Pelayanan Radioterapi                  Ada                       
                                                                          
     5.  Jumlah lantai tertinggi              15 Lapis                    
     6.  Bunker Radioterapi                     Ada                       
     7.  RTH                               Memenuhi syarat                
                                                                          
     8.  Pelayanan IGD                          Ya                        
     9.  Pelayanan Rawat Jalan                  Ya                        
     10. Pelayanan Rawat Inap                   Ya                        
                                                                          
     11. Pelayanan ICU/ICCU/HCU                 Ya                        
         Pelayanan  Keperawatan &                                         
     12.                                        Ya                        
         Kebidanan                                                        
     13. Pelayanan Kefarmasian                  Ya                        
     14. Pelayanan Radiologi                    Ya                        
     15. Pelayanan laboratorium                 Ya                        
     16. Pelayanan darah                        Ya                        
     17. Pelayanan rehabilitasi medik           Ya                        
                                                                          
         Pelayanan  sterilisasi yang                                      
     18.                                        Ya                        
         tercentral (CSSD)                                                
     19. Pelayanan rekam medik                  Ya                        
     20. Pelayanan laundry/binatu               Ya                        
     21. Pelayanan gizi                         Ya                        
         Pemeliharaan sarana prasarana &                                  
     22.                                        Ya                        
         alat kes.                                                        
     23. Informasi & komunikasi                 Ya                        
     24. Pemulasaraan jenazah                   Ya                        
     25. Manajemen RS                           Ya                        
                                                                          
I. DATA GAMBAR YANG DIMILIKI SAAT INI DAN PENYUSUNAN GAMBAR DESAIN        
                                                                          
     Data gambar yang sudah dimiliki oleh RSUP Surakarta pada saat ini adalah berupa
   denah blokplan dan gambar tampak dalam visual 3D, RSUP Surakarta BELUM 
   memiliki gambar desain gedung dalam bentuk detail enginerring design (DED).
                                                                          
     Apabila dalam pelaksanaan pengadaan jasa konsultansi penyusunan dokumen AMDAL
   dibutuhkan penyusunan gambar detail terutama untuk desain IPAL dan atau TPS B3
                                                                          
   dll, maka menjadi tanggungjawab penyedia.                              
                                                                          
                                                                          
J. STUDI/PERIZINAN/DOKUMEN TERKAIT TERDAHULU YANG TELAH DIMILIKI RSUP     
   SURAKARTA                                                              
                                                                          
     Studi/perizinan terdahulu yang telah dimiliki oleh RSUP Surakarta dan dapat digunakan
   oleh calon penyedia sebagai data bantu untuk penyusunan dokumen AMDAL  
                                                                          
   Pembangunan gedung RSUP Surakarta diantaranya adalah :                 
   1. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR);                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   2. Kajian teknis tata ruang untuk pengajuan PBG dan/atau SLF dari Dinas Pekerjaan
     Umum   dan  Penataan Ruang Kota  Surakarta melalui surat nomor       
                                                                          
     AT.07.01/12046/X/2024 tanggal 16 Oktober 2024;                       
   3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1349/2024 tentang Rencana
     Induk (Master Plan) Pengembangan Bangunan Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta;
                                                                          
   4. Dokumen pertek emisi untuk genset yang saat ini dimiliki dengan kapasitas 500 KvA
     yang terbit pada tanggal 31 Oktober 2024 melalui surat persetujuan dari Dinas
                                                                          
     Lingkungan Hidup Kota Surakarta Nomor 9851/LH.27.00/X/2024 serta Sertifikat Laik
     Operasi;                                                             
                                                                          
   5. Paparan masterplan dari konsultan penyusunan masterplan RSUP Surakarta;
   6. Laporan tahunan RSUP Surakarta;                                     
                                                                          
   7. LAKIP RSUP Surakarta.                                               
                                                                          
                                                                          
K. KELUARAN                                                               
     Jenis keluaran yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah:    
                                                                          
  1. Dokumen AMDAL Pembangunan Gedung RSUP Surakarta beserta kelengkapannya
     (ANDALALIN, Rintek dan Pertek);                                      
   2. Rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup yang diterbitkan oleh pejabat yang
                                                                          
     berwenang;                                                           
   3. Surat keterangan kelayakan lingkungan hidup pembangunan Gedung RSUP Surakarta.
                                                                          
                                                                          
L. PEMBAYARAN DAN PENGHITUNGAN PRESTASI PEKERJAAN                         
                                                                          
   Pembayaran nilai kontrak pada Pekerjaan Penyusunan Dokumen AMDAL Pembangunan
   Gedung RSUP Surakarta ini dilaksanakan secara sekaligus setelah terbit Surat
                                                                          
   Keterangan Kelayakan Lingkungan Hidup Pembangunan Gedung RSUP Surakarta.
                                                                          
                                                                          
M. FORCE MAJEUR                                                           
   Force Majeure : Dalam hal setelah tandatangan kontrak pekerjaan ini tidak dapat
                                                                          
   dilaksanakan dikarenakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan
   tidak dapat terlaksananya pengadaan ini, maka dinyatakan sebagai force majeur, dan para
   pihak tidak dapat meminta ganti rugi berupa apapun.                    
                                                                          
                                                                          
N. PERSONIL DAN TENAGA AHLI YANG DIBUTUHKAN                               
                                                                          
   Dalam pengadaan ini, personil dan tenaga ahli yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
   (terlampir).                                                           
                                                                          
                                                                          
O. LAIN-LAIN                                                              
                                                                          
    1. Pengadaan ini dilaksanakan mendahului pengesahan anggaran tahun 2025 , apabila
      dalam pelaksanaannya anggaran tersebut tidak disetujui atau kurang dari pagu
                                                                          
      pengadaan ini maupun terdapat hal-hal yang menyebabkan pekerjaan ini tidak dapat
      terlaksana, maka pengadaan ini dinyatakan gagal dan penyedia tidak dapat menuntut
      ganti rugi berupa apapun dibuktikan dengan Surat Pernyataan;        
                                                                          
    2. Apabila dikemudian hari ditemukan kerugian Negara pada proses pengadaan ini,
      maka penyedia wajib mengembalikan seluruh kerugian Negara tersebut yang
                                                                          
      dibuktikan dengan surat pernyataan.                                 
                                                                          
P. PENUTUP                                                                
                                                                          
   Demikian kerangka acuan kerja ini disusun sebagai panduan awal dalam pelaksanaan
   pekerjaan pengadaan jasa konsultansi penyusunan dokumen AMDAL pembangunan
                                                                          
   gedung RSUP Surakarta. Hal-hal yang belum diatur dalam KAK ini akan diatur kemudian
   dalam proses Aanwijzing atau sampai pada saat penandatanganan kontrak. 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  GAMBAR ILUSTRASI 3D RENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG RSUP SURAKARTA           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                Gambar                                    
         Perpektif 3D rencana pengembangan RSUP Surakarta Tampak Depan    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                Gambar                                    
         Perpektif 3D rencana pengembangan RSUP Surakarta Tampak Samping  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                Gambar                                    
                                                                          
        Perpektif 3D rencana pengembangan RSUP Surakarta Tampak Belakang  
                                                                          
Data lengkap terkait masterplan akan diberikan pada saat setelah penetapan pemenang.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Surakarta, Desember 2024             
                                     Pejabat Pembuat Komitmen,            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Tri Susilawati, S.KM., M.Kes         
                                     NIP.197604032001122002               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
          RINCIAN TENAGA AHLI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL (ANDALALIN, PERTEK, RINTEK)            
                                        PEMBANGUNAN GEDUNG RSUP SURAKARTA                                                
                                                                                                                         
                                                                                                                         
                                                                                                                         
       A. TENAGA AHLI                                                                                                    
                                               Waktu                                                                     
          No        Tenaga Ahli     Volume               Pengalaman                  Persyaratan                         
                                             Penugasan                                                                   
                                                                   wajib memiliki sertifikat kompetensi yang masih berlaku
                                                                   yang dikeluarkan Lembaga sertifikasi yang diakui oleh 
                                                                   Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)     
           1   Ketua Tim            1 Orang    7 Bulan     4 thn   Republik Indonesia dengan kualifikasi Ketua Tim       
                                                                   Penyusun AMDAL  (KTPA). Pendidikan minimal S2 Ilmu    
                                                                   Lingkungan/Teknik Lingkungan.                         
                                                                                                                         
                                                                   wajib memiliki sertifikat kompetensi yang masih berlaku
                                                                   yang dikeluarkan Lembaga sertifikasi yang diakui oleh 
                                                                   Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)     
           2   Anggota Tim Penyusun 2 Orang    7 Bulan     3 thn                                                         
                                                                   Republik Indonesia dengan kualifikasi anggota Tim     
                                                                   Penyusun AMDAL . atar belakang Pendidikan minimal S1  
                                                                   Ilmu Lingkungan/Teknik Lingkungan                     
                                                                   latar belakang  Pendidikan minimal  S1   Ilmu         
           3   Ahli Lingkungan      1 Orang    7 Bulan     3 thn                                                         
                                                                   Lingkungan/Teknik Lingkungan                          
           4   Ahli Fisika Kimia    1 Orang    3 Bulan     3 thn   Pendidikan minimum S1 Teknik Kimia/ Fisika            
           5   Ahli Biologi         1 Orang    3 Bulan     3 thn   Pendidikan minimum S1 Biologi                         
           6   Ahli Sosial Ekonomi  1 Orang    3 Bulan     3 thn   Pendidikan minimum S1 Ilmu Sosial/ Budaya/Ekonomi,    
                                                                                                                         
                                                                   Pendidikan  minimum    S1    Ilmu   Kesehatan         
           7   Ahli Kesehatan Masyarakat 1 Orang 3 Bulan   3 thn                                                         
                                                                   Masyarakat/Dokter/Kesehatan                           
           8   Ahli Konstruksi/Arsitektur 1 Orang 3 Bulan  3 thn   Pendidikan minimum S1 Teknik Arsitektur               
                                                                                                                         
                                               Waktu                                                                     
          No        Tenaga Ahli     Volume               Pengalaman                  Persyaratan                         
                                             Penugasan                                                                   
                                                                   Pendidikan  minimum   S1   Teknik  Sipil/Teknik       
           9   Ahli Transportasi    1 Orang    3 Bulan     3 thn                                                         
                                                                   Mesin/Trasnportasi                                    
       B. TENAGA PENDUKUNG                                                                                               
                                                                                                                         
          No        Tenaga Ahli     Volume    Waktu Penugasan       Pengalaman               Persyaratan                 
                                                                                    Pendidikan minimum D3 Teknik Mesin,  
           1       Tenaga Spasial   1 Orang       3 Bulan             1 Tahun                                            
                                                                                         memiliki sertifikat kursus      
           2          Surveyor      2 Orang       4 Bulan             1 Tahun       Pendidikan minimum SMA/Sederajat.    
           3      Operator Komputer 1 Orang       7 Bulan             1 Tahun       Pendidikan minimum SMA/Sederajat.
Tenders also won by PT Environesia Global Saraya
Authority
29 August 2025Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Balimau - Murung Dalam Kec. KalumpangKab. Hulu Sungai SelatanRp 1,200,000,000
10 January 2024Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Adendum Andal, Rkl Dan Rpl Pengembangan Rsup H. Adam Malik (Pembangunan Gedung Onkologi)Kementerian KesehatanRp 1,100,000,000
7 June 2021Telaah Rkl-Rpl Utilitas Dan Penyempurnaan Lintas Bandar Tinggi - Kuala Tanjung (Lelang Tidak Mengikat)Kementerian PerhubunganRp 1,000,000,000
1 July 2019Penyusunan Dokumen Lingkungan Pos Lintas Batas Negara (Plbn) Terpadu Labang Kab. Nunukan, Provinsi Kalimantan UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
11 March 2020Penyusunan Dokumen Lingkungan Air Baku Kipi Tanah KuningProvinsi Kalimantan UtaraRp 1,000,000,000
8 January 2020Amdal Pembangunan Embung Air Baku Kab. Pandeglang;kab. Pandeglang;banten;1 Dokumen;1 Dokumen;nf;k;sycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
1 March 2020Penyusunan Dokumen Amdal Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas UtaraKab. Musi Rawas UtaraRp 1,000,000,000
1 July 2019Penyusunan Dokumen Lingkungan Pos Lintas Batas Negara (Plbn) Terpadu Long Nawang Kab. Malinau, Provinsi Kalimantan UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
13 June 2022Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Dan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Rencana Pengembangan Di Ppn Kejawanan Provinsi Jawa BaratKementerian Kelautan Dan PerikananRp 1,000,000,000
3 January 2020- Pembuatan Dokumen Lingkungan HidupKementerian PerhubunganRp 1,000,000,000