Pemeliharaan Gedung, Halaman, Selasar, Taman, Parkir (Jasa Cleaning Service) Tahun 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10002652000
Date: 5 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsup Prof Dr R D Kandou Manado
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,550,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 10,549,994,778
Winner (Pemenang): PT Berkah Mutiara Indah
NPWP: 862802600616000
RUP Code: 53651828
Work Location: RSUP. Prof. Dr. R. D. Kandou Manado - Manado (Kota)
Participants: 47
Applicants
Reason
0862802600616000Rp 10,519,143,494-
0717241897045000Rp 10,549,045,831- Perusahaan tidak memiliki sertifikat atau SK yang menyatakan telah melaksanakan Pelatihan dan Simulasi Pencegahan Penanggulangan Kebakaran yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang (Sertifikat Pelatihan yang dilampirkan atas nama Personil bukan perusahaan) -Tidak ada Surat Keterangan Kerja Sama dengan pihak Instansi yang terkait dalam pengelolaan distribusi sampah non medis ke TPA - Personil Inti yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan persyaratan sesuai dalam LDP - Peralatan yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan
0030610547821000--
0017475450015000Rp 10,312,571,418- Perusahaan tidak memiliki sertifikat atau SK yang menyatakan telah melaksanakan Pelatihan dan Simulasi Pencegahan Penanggulangan Kebakaran yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang (Sertifikat Pelatihan yang dilampirkan atas nama Personil bukan perusahaan) - Surat Perjanjian Sewa dengan PT. Berkat Manunggal Energi untuk alat Lift Platform : Nama Pekerjaan tidak sesuai dan tidak ada bukti kepemilikan alat.
PT Cahaya Dinamika Jaya
09*9**5****43**0--
Sinar Beda Sukses
06*4**9****15**0--
PT Centra Kencaba Abadi
00*2**3****21**0--
PT Claro Kreasi Abadi
07*1**4****13**0Rp 10,090,567,184- Tidak ada Surat Keterangan Kerja Sama dengan pihak Instansi yang terkait dalam pengelolaan distribusi sampah non medis ke TPA - Tidak melampirkan Surat - surat Pernyataan - Tidak memiliki sertifikat atau SK yang menyatakan telah melaksanakan Pelatihan dan Simulasi Pencegahan Penanggulangan Kebakaran yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang - Tidak melampirkan bukti SPMK/Kontrak dan BAST dan Referensi - Personil Inti yang ditawarkan tidak dilengkapi dengan persyaratan sesuai dalam LDP
0635354699121000--
0317178226517000--
0818206542805000--
0019367671804000--
0013956594077000--
0026964544045000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0022843130821000--
PT Gekindo Daya Abadi
06*6**9****17**0--
PT Cahaya Pratama Purnama
01*9**0****23**0--
0030689061116000--
0211338553021000--
0801792490412000--
0738871300419000--
0608507299821000--
0812773315517000--
0959572363419000--
0934594144542000--
0032041741722000--
0013085543076000--
PT Kinarya Alihdaya Mandiri
03*5**9****61**0--
0030649743015000--
0033368127041000--
0019673730046000--
0021005111003000--
0804786325822000--
PT Starkleen Jaya Indonesia
08*5**4****16**0--
0956526511606000--
0021900949072000--
0031056872643000--
0765761663722000--
0846685634821000--
0030606875112000--
0742190440542000--
0739585529403000--
0746017334432000--
PT Inti Rasoki Prima
04*6**5****21**0--
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0--
0821115151036000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                
PEMELIHARAAN GEDUNG,HALAMAN,SELASAR,TAMAN,PARKIR                
                                                                
         (JASA CLEANING SERVICE ) TAHUN 2025                    
                                                                
                                                                
                                                                
A. LATAR BELAKANG                                               
                                                                
   Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado adalah rumah sakit
   Pendidikan Kelas “A” Rujukan Nasional, terakreditasi paripurna dari KRS dan
   KARS International oleh Joint Comission International (JCI). Sebagai institusi
   perawatan yang profesional, rumah sakit menyelenggarakan pelayanan
   kesehatan perorangan secara paripurna menyediakan pelayanan rawat inap,
   rawat jalan dan gawat darurat.                               
   Kebersihan ruang perawatan pasien merupakan salah satu komponen dalam
                                                                
   kewaspadaan standar, mutlak dilakukan untuk mendukung proses penyembuhan
   pasien selama masa perawatan dan menjalani pengobatan. Kebersihan adalah
   salah satu tanda dari keadaan hygiene yang baik yaitu bebas dari kotoran,
   termasuk diantaranya debu,                                   
   sampah dan bau. Oleh karena itu Higienitas menjadi sangat penting karena
   semakin rendah jumlah bakteri dalam lingkungan, semakin rendah pula risiko
   terjadinya infeksi.                                          
   Itulah sebabnya sangat penting untuk menjaga kebersihan seluruh permukaan
   baik fasIlitas, ruangan maupun lingkungan rumah sakit sebagai perlindungan
   terhadap pasien, tenaga kesehatan, serta pengunjung dari bahaya infeksi.
                                                                
                                                                
   Lingkungan rumah sakit yang bersih, indah dan nyaman meliputi ruangan,
   halaman, selasar, taman, parkir, jalan masuk dan keluar, termasuk kolam dan
   saluran air secara tidak langsung akan mempercepat proses kesembuhan,
   memudahkan dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan kepada pasien,
   mencegah dan meminimalkan terjadinya infeksi silang, menumbuhkan
   kepercayaan dan kesan baik kepada pasien dan keluarganya maupun masyarakat
   terhadap rumah sakit.                                        
                                                                
   Cara menjaga ruangan perawatan pasien agar bersih dan tertata rapih dengan
   melakukan pembersihan rutin setiap hari meliputi pembersihan permukaan
                                       meja dan tempat tidur    
   pasien atau peralatan lain yaitu dengan lap lembab menggunakan disinfektan
   tingkat rendah sesuai zone risikonya minimal sehari sekali, membersihkan
   lantai menggunakan lobby duster kemudian mengepel dengan menggunakan
   mop minimal sehari 2 kali atau bila nampak kotor,            
                                                                
   Dalam rangka memelihara kebersihan, kerapihan dan keindahan ruangan
                                                                
   maupun lingkungan rumah sakit, pelayanan jasa cleaning service memegang
   peranan yang sangat penting.                                 
                                                                
   Dengan adanya pelayanan jasa Cleaning service yang bermutu dan professional
   akan terjaga kebersihan, kerapihan dan kenyamanan di rumah sakit. Kondisi
   tersebut sangat berpengaruh terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas
   pelayanan Rumah Sakit Umum Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.     
                                                                
   Biaya kegiatan pemeliharaan gedung, selasar, taman, parkir (untuk jasa cleaning
   service) tersedia dalam DIPA RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado tahun 2025,
   anggaran BLU.                                                
                                                                
   Pemeliharaan gedung, halaman, selasar, taman, parkir (Jasa Cleaning Service),
   harus dilaksanakan oleh penyedia jasa lainnya yang memiliki kompetensi dan
   memenuhi persyaratan kualifikasi serta kemampuan melaksanakan pekerjaan
   secara professional.                                         
                                                                
   Kegiatan dimulai tanggal 1 Januari 2025, maka pemilihan penyedia dilakukan
   melalui E-Tender pra-DIPA sesuai ketentuan dalam Perpres 16 Tahun 2018
   tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan aturan turunannya dan aturan
   perubahannya.                                                
B. DASAR HUKUM  :                                               
                                                                
                                                                
   1. Undang-undang Nomor 13 Tentang Ketenagakerjaan;           
   2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005
     tentang Pengelolaan Keungan Badan Layanan Umum (BLU);      
   3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
     Pemerintah;                                                
                                                                
   4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan  
     Barang/Jasa Pemerintrah;                                   
   5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : 11 Tahu 2019
     tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor :
                                                                
     19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan
     Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain;                          
   6. Peraturan Mernteri Kesehatan RI Nomor : 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan
                                                                
     Lingkungan Rumah Sakit;                                    
   7. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 756/MENKES/SK/VI/2007
     tanggal 21 Juni 2007 tentang Penetapan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou
     Manado sebagai Rumah Sakit Badan Layanan Umum;             
   8. Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 272/KMK.05/2007 tanggal 26 Juni
                                                                
     2007 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou
     Manado pada Departemen Kesehatan sebagai Instansi Pemerintah yang
     menerapkan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum;            
   9. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.02.02/D/45475/2024 tanggal
                                                                
     11 Oktober 2024 Tentang Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang
     pada Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. KandouManado    
   10. DIPA RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado Tahun Anggaran 2025;
   11. Keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado
     Nomor : No HK.02.03/D.XV/004/2024 tanggal 2 Januari 2024 tentang
                                                                
     Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Belanja Modal Non
     Medik & Belanja Barang/Operasional Non Medik Pada RSUP Prof. Dr. R.D.
     Kandou Manado Tahun Anggaran 2024                          
                                                                
                                                                
                                                                
C. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN                                   
                                                                
   1. Maksud                                                    
     Maksud Pengadaan Jasa Cleaning Service untuk Pemeliharaan Gedung,
     Halaman, Selasar, Taman, Parkir (Jasa Cleaning Service) Tahun 2025 untuk
                                                                
     mendapatkan perusahaan penyedia jasa pelayanan cleaning service yang
     professional, dan memiliki kemampuan finansial.            
                                                                
   2. Tujuan                                                    
                                                                
     a. Menjamin tersedianya staf profesional pelayanan kebersihan;
       b. Menjamin kualitas pelayanan kebersihan dilaksanakan dengan
         baik dan sesuai standar;                               
       c. Menjamin seluruh sarana dan fasilitas pelayanan kebersihan
         terpenuhi sesuai kebutuhan;                            
                                                                
       d. Menjamin tidak ditemukannya kasus infeksi akibat pelayanan
         kebersihan yang tidak sesuai standar.                  
                                                                
   3. Sasaran Kegiatan                                          
                                                                
     Sasaran kegiatan yang ingin dicapai dengan pengadaan Jasa Cleaning Service
     ini meliputi :                                             
     Area Kerja                                                 
                                                                
                                                                
      a) Pemeliharaan gedung dan selasar (cleaning service) 69.570,75 m2 x 12
        bulan, Gedung Rawat Inap, Gedung Poliklinik, Gedung IGD, Gedung
        Boarding Area/ Instalasi Rawat Jalan, UTDRS, Gedung Radiologi,
        Gedung Laboratorium, Gedung CVBC, Gedung ICU dan ICCU, Gedung
                                                                
        Radiotherapy, Gedung Palma, Gedung Jenazah, Gedung      
        Farmasi/Apotik, Gudang, Power House, Gedung Kantor dan Gedung-
        gedung Pelayanan Lainnya, serta Selasar Rumah Sakit;    
                                                                
                                                                
       Bidang ceiling Bidang vertical Bidang horizontal Bidang isi
       Plafon     Dinding        Lantai granite   Toilet   &    
                                                  asesoris      
        Lampu     Kaca           Lantai marmer    Furniture     
                                                  termasuk      
                                                  dispenser air 
                                                  minum         
                                                                
                  Pintu          Lantai vinyl     Filling cabinet
                  Jendela & Kerai Lantai karpet   Telephone     
                  Lift           Lantai keramik   Komputer      
                  Tangga darurat Lantai beton     TV            
                  Glass block    Conblock         Tempat sampah 
                                                  Lemari   &    
                                                  buffet        
                                                  Tempat tidur  
                                                  Wastafel      
                                                                
                                                                
       Bidang ceiling Bidang vertical Bidang horizontal Bidang isi
       Plafon     Dinding        Lantai granite   Toilet   &    
                                                  asesoris      
        Lampu     Kaca           Lantai marmer    Furniture     
                                                  termasuk      
                                                  dispenser air 
                                                  minum         
                  Pintu          Lantai vinyl     Filling cabinet
                  Jendela & Kerai Lantai karpet   Telephone     
                  Lift           Lantai keramik   Komputer      
                  Tangga darurat Lantai beton     TV            
                  Glass block    Conblock         Tempat sampah 
                                                                
                                                  Lemari   &    
                                                  buffet        
                                                  Tempat tidur  
                                                  Wastafel      
                                                                
                                                                
      b) Kebersihan, penataan Taman, kolam dan saluran 6.600 m2 x 12 bulan
                                                                
      c) Kebersihan, penataan Halaman, Parkir dan jalan 62.227 m2x12 bulan;
      d) Angkutan sampah ke TPA 12 bulan;                       
      e) Bahan bakar premium dan solar 12 bulan;                
      f) Bahan pembersih (chemical) dan sabun/deterjen 12 bulan 
                                                                
      g) Bahan racun hama 12 bulan;                             
      h) Polibag warna hitam, kuning dan ungu ukuran 100 x 120 cm, 12 bulan;
      i) Alat, Perlengkapan kerja 12 bulan;
Tenders also won by PT Berkah Mutiara Indah
Authority
27 December 2019Pemeliharaan Gedung Dan Halaman Kantor (Jasa Kebersihan Gedung Dan Jasa Kebersihan Halaman/Taman) Politeknik Pelayaran Surabaya Tahun 2020Kementerian PerhubunganRp 9,396,800,000
8 February 2019Pemeliharaan Gedung Dan Halaman Kantor (Jasa Kebersihan Gedung Dan Jasa Kebersihan Halaman/Taman) Politeknik Pelayaran Surabaya Tahun 2019Kementerian PerhubunganRp 8,565,300,000
29 March 2021Pemeliharaan Gedung Dan Halaman Kantor (Jasa Kebersihan Gedung Dan Jasa Kebersihan Halaman / Taman)Kementerian PerhubunganRp 5,907,000,000
7 January 2021Belanja Barang Dan Jasa Cleaning ServiceProvinsi Sulawesi TenggaraRp 4,204,200,000
1 January 2022Belanja Cleaning ServiceProvinsi Sulawesi TenggaraRp 3,700,000,000
9 January 2020Belanja Cleaning ServiceProvinsi Sulawesi TenggaraRp 3,310,000,000
17 December 2021Belanja Keperluan Perkantoran Berupa Pengadaan Jasa Cleaning Service Uin Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2022Kementerian AgamaRp 3,157,560,000
24 January 2020Jasa Pemeliharaan Kebersihan Gedung (Cleaning Service) Tahun 2020Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 988,800,000
15 March 2019Cleaning Servis Gedung Dan Bangunan Di Lingkungan Mapolda JatimKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 828,000,000
3 February 2020Pengadaan Jasa Kebersihan Kantor Bbpom Surabaya Tahun 2020Badan Pengawas Obat Dan MakananRp 581,570,000