Belanja Bahan Makanan Pasien Kelas Vip [7 Org X 181 Hr],belanja Bahan Makanan Pasien Kelas 1 [23 Org X 181 Hr],belanja Bahan Makanan Pasien Kelas 2 [40 Org X 181 Hr],pengadaan Bama Pasien Rs D.K.I. Jakarta [172 Org X 181 Hr],pengadaan Bahan Makan Siang Pasien Day Care (Rehab) [50 Org X 119 Hr],extra Fooding Untuk Pasien Malnutrisi [45 Org X 181 Hr]

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10003113000
Status: Tender Gagal
Date: 9 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan Jakarta
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,826,442,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,826,017,632
Winner (Pemenang): PT Carlo Inovasi Digital
NPWP: 638618991908000
RUP Code: 53659379
Work Location: Jl. Prof. Dr. Latumenten no. 1 Grogol Petamburan Jakarta Barat 11460 - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 11
Applicants
0638618991908000-
0748693850443000-
0439254962401000-
0746622968107000-
0722953726403000-
0806946471307000-
0631296860421000-
0436511661401000-
0210682308121000-
0210749792432000-
0413869884452000-
Attachment
URAIAN PEKERJAAN  PEKERJAAN  PENGADAAN  BAHAN  MAKANAN  PASIEN          
               RS SOEHARTO  HERRDJAN TAHUN 2025                         
                                                                        
      Tugas penyedia bahan makanan pasien adalah untuk memastikan       
                                                                        
 ketersediaan bahan makanan yang aman, bergizi, dan sesuai dengan kebutuhan
 medis pasien di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, atau puskesmas.
                                                                        
 Secara lebih rinci, berikut adalah tugas utama penyedia bahan makanan pasien:
                                                                        
 • Mengidentifikasi jenis bahan makanan yang dibutuhkan berdasarkan menu gizi
   yang sudah disusun oleh ahli gizi.                                   
                                                                        
 • Melakukan pemesanan bahan makanan sesuai dengan jumlah yang diperlukan
   untuk memenuhi kebutuhan pasien dalam periode tertentu (harian, mingguan,
   atau bulanan).                                                       
                                                                        
 • Memastikan bahan makanan yang dipesan memenuhi standar kualitas,     
   kebersihan, dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan.
                                                                        
 • Mengirim bahan makanan sesuai spesifikasi, jumlah dan waktu yang telah
   ditentukan.                                                          
 • Jenis Bahan makanan yang akan disediakan adalah:                     
                                                                        
    No  Uraian Pekerjaan   Kebutuhan            Anggaran                
    1   Belanja Bahan Makanan 7 orang x 181 hari 98.025.000             
        Pasien Kelas VIP                                                
    2   Belanja Bahan Makanan 23 orang x 181 hari 24.561.7000           
        Pasien Kelas I                                                  
                                                                        
    3   Belanja Bahan Makanan 40 orang x 181 hari 304.080.000           
        Pasien Kelas II                                                 
    4   Belanja Bahan Makanan 172 orang x 181 hari 933.960.000          
        Pasien Kelas III                                                
    5   Belanja Bahan Makan 50 orang x 119 hari 101.150.000             
        Siang Pasien Daycare                                            
        rehabilitasi                                                    
    6   Extra Fooding Pasien 45 orang x 181 hari 146.610.000            
        Malnutrisi                                                      
                                                                        
                                                                        
                                        Jakarta, 12 Desember 2024       
                                                                        
                                        TTD