| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0022876148411000 | Rp 848,040,000 | 60.24 | 80.24 | - | |
| 0311886774016000 | Rp 888,153,180 | 72.72 | 91.82 | - | |
| 0703612465013000 | Rp 895,015,200 | 56 | 74.95 | - | |
| 0810948638124000 | Rp 912,697,500 | 74.96 | 93.54 | - | |
| 0015364920121000 | Rp 990,036,750 | 60.56 | 77.69 | - | |
| 0017539248805000 | Rp 1,001,205,293 | 66.32 | 86.26 | - | |
| 0316100940013000 | - | - | - | peserta tidak mencantumkan Ketua Tim/Tim Leader | |
| 0015467046012000 | - | - | - | SDM Tenaga Teknis tidak dapat dibuktikan dan tidak diupload melalui sistem | |
| 0027104991617000 | - | - | - | peserta tidak mencantumkan Ketua Tim/Tim Leader | |
| 0313116204445000 | - | - | - | - | |
| 0763207578542000 | - | - | - | peserta tidak mencantumkan Ketua Tim/Tim Leader | |
| 0755489507524000 | - | - | - | - | |
| 0752392159615000 | - | - | - | - | |
| 0025250259606000 | - | - | - | - | |
| 0711677393542000 | - | - | - | peserta tidak mencantumkan SDM Tenaga Teknis/Terampil | |
| 0033027681101000 | - | - | - | peserta tidak mencantumkan Ketua Tim/Tim Leader | |
| 0761032630543000 | - | - | - | - | |
| 0022451777013000 | - | - | - | - | |
PT Bumi Nusantara Hijau | 07*0**9****24**0 | - | - | - | - |
| 0824698211124000 | - | - | - | - | |
| 0312385446017000 | - | - | - | - | |
| 0711215426121000 | - | - | - | - | |
| 0015881097821000 | - | - | - | - | |
| 0016118911441000 | - | - | - | - | |
| 0013082797001000 | - | - | - | - | |
| 0211390307517000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0015673247015000 | - | - | - | - | |
| 0413636721922000 | - | - | - | - | |
| 0736315730602000 | - | - | - | - | |
| 0015428790017000 | - | - | - | - |
URAIAN KEGIATAN
1. Lingkup Kegiatan
a. Lingkup Kesesuaian Administrasi Pekerjaan
Lingkup pelayanan (scope of service) untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebagai
berikut:
1. Sub Bidang klasifikasi jasa konsultansi lingkungan
2. KBLI 71102 (Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI)
3. Surat Keterangan Terdaftar/Terregristrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Republik Indonesia.
b. Pendekatan Masalah
Secara umum studi ini dilakukan berdasarkan data primer dan data sekunder. Data
primer diperoleh dengan cara survey, pengukuran lapangan serta pengambilan
sampel untuk analisis laboratorium. Sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai
hasil penelitian/kajian studi kelayakan dll yang berkaitan dengan pembangunan RSUP
H. Adam Malik, disamping itu akan digunakan pula peta yang dimiliki oleh instansi-
instansi terkait yang berisi informasi wilayah studi.
Survei sosial ekonomi dan budaya dilakukan dengan cara wawancara dengan
penduduk sekitar tapak proyek, pengamatan di lapangan ini bertujuan untuk
mendapatkan gambaran kondisi lingkungan dan perubahan-perubahan yang terjadi
dengan melihat dan mendengar fakta yang ada di wilayah studi. Selain itu dilakukan
pula penjaringan pendapat masyarakat, tokoh masyarakat dan lembaga masyarakat,
baik itu mewakili sekitar tapak proyek, maupun masyarakat yang bermukim diluar
lokasi analisis yang terkena dampak dan pemerhati lingkungan yang mempunyai
perhatian terhadap rencana pembangunan RSUP H. Adam Malik.
Mengawali semua kegiatan tersebut, terlebih dahulu dilakukan pelingkupan untuk
menentukan rencana kegiatan yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan
lebih dipertajam untuk menetapkan dampak penting, penentuan batas wilayah studi,
penentuan parameter lingkungan yang akan diteliti serta komponen fisik-kimia-biologi
yang dilakukan dengan pengamatan lapangan dan pengambilan contoh
sampel untuk dianalisis laboratorium. Penentuan lokasi pengamatan dan
pengambilan sampel tidak sekedar berdasarkan pertimbangan representatif wilayah
studi, tetapi justru lebih ditekankan pada relevansi terhadap problem lingkungan yang
ada, yaitu berdasarkan dampak penting hipotetik (DPH) yang dihasilkan.
c. Lingkup kegiatan konsultansi Dokumen Lingkungan (tugas konsultan) ini
meliputi :
a) Pengumpulan Data/Kompilasi Data
Mengumpulkan data kuantitatif dan kualitatif dari sumber data primer
maupun data sekunder untuk keperluan analisa.
b) Analisis
Komponen analisis yang harus termuat dalam Dokumen Lingkungan
adalah telaahan secara cermat dan mendalam terhadap dampak dampak
yang ditimbulkan baik positif maupun negatif serta arahan prinsip/persyaratan
pelaksanaan program pencegahan dampak penting negatif dan
pengembangan dampak positif
c) Prinsip-prinsip yang harus ditetapkan agar tercapai kawasan yang
berwawasan lingkungan, yaitu:
1) Mempertahankan dan meningkatkan kualitas ekosistem yang ada
2) Menggunakan energi minimal dan mengendalikan limbah secara
terencana
3) Menjaga kelanjutan sistem sosial budaya lokal dan cagar budaya di
lokasi studi
4) Meningkatkan pemahaman konsep lingkungan yang berkelanjutan
(sustainable)
d. Penyusunan Dokumen Lingkungan
Penyusunan Dokumen Lingkungan, meliputi :
1. Dokumen lingkungan sesuai dengan hasil penapisan instansi terkait.
2. Persetujuan teknis dan / atau rincian teknis yang dipersyaratkan untuk pemenuhan
administrasi sesuai dengan jenis dokumen dari hasil penapisan.