| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0016698888009000 | Rp 1,898,322,400 | - | |
| 0031709728822000 | Rp 1,898,322,400 | - | |
PT Nanua Conseng Jaya | 04*9**9****41**0 | Rp 2,029,864,996 | - |
| 0020146999814000 | Rp 2,297,445,272 | - | |
| 0810343756305000 | Rp 2,147,087,906 | - | |
| 0011138963822000 | - | - | |
| 0019724665941000 | - | - | |
| 0028589133951000 | - | - | |
CV Mitra Prima Engineer | 05*7**9****41**0 | - | - |
| 0014174528941000 | - | - | |
| 0808378756407000 | Rp 2,255,113,903 | - | |
| 0712233881941000 | - | - | |
Arkenso Riviana | 03*4**1****17**0 | Rp 2,246,666,000 | - |
CV Fazri Mandiri | 04*1**7****22**0 | - | - |
| 0960343036941000 | Rp 2,030,706,208 | - | |
| 0020613832941000 | Rp 1,898,312,736 | Bukti kepemilikan peralatan utama Genset tidak valid setelah dilakukan klarifikasi ke penerbit Invoice. | |
| 0813260742951000 | - | - | |
PT Putri Indah Berkarya | 0028356293008000 | - | - |
CV Link Amerta | 05*1**9****11**0 | - | - |
| 0759821218411000 | - | - | |
PT Juang Akses Teknologi | 01*8**4****01**0 | - | - |
| 0020984621941000 | - | - | |
PT Nextech Creative Indonesia | 01*9**3****03**0 | - | - |
CV Afasta Mandiri Perkasa | 06*8**0****41**0 | - | - |
CV Mosho Mandiri Prima | 00*5**5****41**0 | - | - |
| 0019060946805000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
| 0428638944941000 | - | - | |
| 0016396806804000 | - | - | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - | - |
PT Atmajaya Bangun Perkasa | 02*5**6****04**0 | - | - |
| 0022274534822000 | - | - | |
| 0029750734807000 | - | - | |
CV Zulfar Pratama Jaya | 01*9**4****16**0 | - | - |
| 0756168167003000 | - | - | |
| 0861971380952000 | - | - | |
| 0014933485822000 | - | - | |
CV Tri En Sejahtera | 06*9**9****45**0 | - | - |
| 0032351421301000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0828817148435000 | - | - | |
CV Cipta Prasarana | 0017314006942000 | - | - |
PT Pilar Hasanah Indonusa | 09*6**2****17**0 | - | - |
| 0020981841941000 | - | - | |
PT Radhika Farraz Konstruksi | 02*0**1****25**0 | - | - |
| 0033502279941000 | - | - | |
| 0316634195941000 | - | - | |
| 0634405997805000 | - | - | |
| 0027567478722000 | - | - | |
| 0624500310814000 | - | - | |
| 0703851808101000 | - | - | |
| 0210109146408000 | - | - | |
Gading Sinergi Sejahtera | 01*9**9****28**0 | - | - |
| 0019823517943000 | - | - | |
| 0918754003941000 | - | - | |
| 0417321809801000 | - | - | |
| 0723640249941000 | - | - | |
| 0905326088447000 | - | - | |
| 0923813851922000 | - | - | |
| 0024423881941000 | - | - | |
| 0024536088952000 | - | - | |
Ss Surya Inovasi | 10*1**1****17**8 | - | - |
Rebekka Gemilang | 0021438759009000 | - | - |
PT Airtek Solusi Nusantara | 00*5**0****04**0 | - | - |
CV Rau Alfara Utama | 06*8**6****01**0 | - | - |
| 0031802325814000 | - | - | |
| 0633942198942000 | - | - | |
| 0033347923941000 | - | - | |
CV Setetes Embun | 10*1**1****26**9 | - | - |
| 0843897935807000 | - | - | |
| 0945495216009000 | - | - | |
| 0967217878435000 | - | - | |
| 0027551035543000 | - | - | |
CV Catur Pilar Cakrawala | 04*5**1****01**0 | - | - |
| 0604109470941000 | - | - | |
PT Mazmur Karya Jaya | 04*3**4****23**0 | - | - |
Cipta Putra Anugerah | 10*1**1****97**4 | - | - |
| 0014581128941000 | - | - | |
Sinergi Nataloka | 05*4**1****46**0 | - | - |
Zulindo Jaya Mandiri | 00*2**4****08**0 | - | - |
| 0021046909543000 | - | - | |
Bunga Linggau Semesta | 09*7**5****03**0 | - | - |
CV Wahana Multi Engineering | 07*7**3****01**0 | - | - |
| 0625102108941000 | - | - | |
| 0011139045822000 | - | - | |
| 0410870430831000 | - | - | |
PT Rumakita Kreasi Mandiri | 09*8**6****15**0 | - | - |
CV Rahmat Gobel | 01*4**3****41**0 | - | - |
| 0031544539941000 | - | - | |
| 0028873750104000 | - | - | |
| 0027274745432000 | - | - | |
| 0015844525805000 | - | - | |
| 0862450624432000 | - | - | |
CV Betah Sentosa | 00*1**0****01**0 | - | - |
| 0809093222822000 | - | - | |
| 0725087472027000 | - | - | |
| 0851920538701000 | - | - | |
| 0427452909922000 | - | - | |
CV Difa Utama | 0944716455941000 | - | - |
| 0311911754124000 | - | - | |
| 0908421415101000 | - | - | |
| 0027231836009000 | - | - | |
| 0312543804043000 | - | - | |
| 0030342026722000 | - | - | |
PT Wilis Anugerah Makmur | 08*6**3****03**0 | - | - |
Aryan Karya Nusa | 06*2**2****34**0 | - | - |
| 0012184487831000 | - | - | |
PT Sinar Inti Persada | 00*6**5****19**0 | - | - |
| 0023854045807000 | - | - | |
| 0031156235831000 | - | - | |
CV Iknika Karya Abadi | 06*3**3****41**0 | - | - |
| 0032597841941000 | - | - | |
| 0411827967529000 | - | - | |
| 0610219800411000 | - | - | |
PT Marga Multi Zamzam | 0018545400711000 | - | - |
| 0719241234412000 | - | - | |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - |
CV Bangun Citra Laksana | 02*9**7****24**0 | - | - |
| 0710033234805000 | - | - | |
| 0732690672941000 | - | - | |
| 0858906928128000 | - | - | |
PT Sarana Teknik Internusa | 08*6**2****35**0 | - | - |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
| 0021807664308000 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
PA/ KPA : drg. SARASWATI, MPH
SATKER : RSUP Dr. JOHANNES LEIMENA AMBON
NAMA PPK : Andi Muhammad Rizal Rusdi,SE
NAMA PEKERJAAN :
KONSTRUKSI FISIK RENOVASI GEDUNG LAYANAN (INSTALASI BEDAH SENTRAL).
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
KONSTRUKSI FISIK RENOVASI GEDUNG LAYANAN (INSTALASI BEDAH SENTRAL).
TAHUN ANGGARAN 2025
A. Latar Belakang
Dalam upaya pemenuhan fasilitas kesehatan agar dapat berfungsi dengan lebih baik,
optimal dan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku untuk menunjang aktivitas
pelayanan kesehatan di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon maka diperlukan renovasi
dan pengembangan sarana dan prasarana yang memberikan kenyamanan dan akses
yang memadai bagi masyarakat yang akan menerima layanan kesehatan. Namun
demikian ada beberapa ruangan di gedung layanan utama yang perlu dilakukan renovasi
salah satunya adalah Instalasi Bedah sentral (IBS), yang dalam hal ini belum dapat
dilakukan kegiatan pelayanan untuk Bedah Jantung. Hal ini berpengaruh pada aktivitas
pelayanan petugas medis dan juga pasien terkhususnya untuk Bedah Jantung. Untuk itu
perlu adanya kegiatan Renovasi Gedung Layanan Instalasi Bedah Sentral (IBS),
sehingga layanan kesehatan khususnya pada bidang Bedah Jantung dapat terlaksana
dengan baik. Instalasi Bedah Sentral yang direncanakan diharapkan memenuhi standar
kelayakan, seperti tersedianya instalasi tata udara, gas medis, air bersih dan lain-lain.
Untuk pemenuhan kebutuhan ini maka perlu diadakan Pengadaan Konstruksi Fisik
Renovasi Gedung Layanan Instalasi Bedah Sentral (IBS) yang sesuai dengan aturan dan
ketentuan yang berlaku.
B. Dasar Hukum
- Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah beserta
perubahannya Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 ;
- Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya
Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4855).
- Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan
Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4855)
C. Maksud dan Tujuan
Maksud :
Maksud dari kegiatan pengadaan ini yang peruntukannya untuk melakukan Konstruksi
Fisik Renovasi Gedung Layanan Instalasi Bedah Sentral (IBS) yang ada di RSUP DR. J
Leimena Ambon.
Tujuan :
Tersedianya Ruang Layanan yang sesuai standar pada Instalasi Bedah Sentral (IBS)
di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.
D. Ruang Lingkup
Nama Kegiatan : Konstruksi Fisik Renovasi Gedung Layanan (Instalasi Bedah Sentral)
Tahun Anggaran : 2025
Pagu Anggaran : Rp 2.372.903.000,-
MAK : 6388.CBV.002.052.A.537113
Kode Kegiatan : 5.3.7.1.1.3 ( Belanja Modal Gedung dan Bangunan - BLU) ( Biaya
Konstruksi Fisik)
Lokasi : Kota Ambon, Maluku
1. Lingkup Pekerjaan
Secara umum rencana kegiatan adalah Pengadaan Konstruksi Fisik Renovasi Gedung
Layanan (Instalasi Bedah Sentral). di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon alamat Jl.
MR. CHR. Soplanit, Negeri Rumahtiga, Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi
Maluku.
2. Lingkup Tugas
Pekerjaan Pengadaan Konstruksi Fisik Renovasi Gedung Layanan (Instalasi Bedah
Sentral). yang ditugaskan kepada Penyedia Barang/Jasa adalah untuk menyediakan
jasa renovasi sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan melalui proses sesuai
aturan yang berlaku.
E. Persyaratan Penyedia
Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia barang/jasa yang terintegrasi pada Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Kesehatan dan memenuhi
persayaratan sebagai berikut:
1. Peserta harus memiliki Surat Ijin Usaha dari instansi yang berwenang dan masih
berlaku;
2. Memiliki NIB dan skala usaha kecil;
3. Penyedia memiliki kualifikasi sebagai berikut:
- KBLI 41015 – Konstruksi Gedung Kesehatan;
4. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kode subklasifikasi BG005 Konstruksi
Gedung Kesehatan.
5. Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
Pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi
yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan atau peserta perorangan tidak
sedang dalam menjalani sanski pidana.
6. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan
tidak masuk dalam Daftar Hitam;
7. Memiliki Keterangan valid Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
8. Memiliki Pengalaman di bidang yang sama minimal 1 (satu) pekerjaan dalam waktu 4
tahun terakhir.
9. Penyedia Wajib Menyediakan Peralatan Untuk Proses Pekerjaan di Lapangan.
F. Tata Cara Pengukuran dan Tata cara Pembayaran
Pengukuran dilakukan bersama antara PPK, penyedia jasa konstruksi dan
konsultan pengawas. Pengukuran dilakukan untuk setiap item pekerjaan, baik di
harga satuan ataupun lumpsum atau kombinasi keduanya. Kemudian pembayaran
dilakukan secara termin berdasarkan progress pekerjaan.
G. Daftar Personil Manajerial
Memiliki Personil diantaranya :
No Jabatan Personil Jumlah Pengalama Kualifikasi
. n
1 Pelaksana 1 Orang 2 Tahun SKT. Pelaksana Bangunan
Atau Gedung atau SKK.
Pelaksana Lapangan
pekerjaan Gedung Lvl. 2
2 Ahli K3 Konstruksi 1 Orang 3 Tahun SKK Ahli Muda K3 (3 Tahun)
/ Ahli Madya (0 Tahun)
H. Daftar Peralatan Utama
N Jenis Kapasitas Jumlah
o (Minimun)
.
1 Genset 5 KVA 1 Unit
(silent
model)
2 Scafholdin 1 Unit =20 set 1 Unit
g
I. Keluaran
Hasil akhir yang diharapkan pada pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
a. Konstruksi Fisik Renovasi Gedung Layanan (Instalasi Bedah Sentral) yang sesuai
dengan dokumen untuk pelaksanaan Konstruksi Fisik Renovasi Gedung Layanan
Instalasi Bedah Sentral.
b. Dokumen hasil pelaksanaan, Meliputi :
1. Gambar – gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing)
2. Laporan mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan Konstruksi Fisik
Renovasi Gedung Layanan Instalasi Bedah Sentral.
3. berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan
II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
pelaksanaan Konstruksi Fisik Renovasi Gedung Layanan Instalasi Bedah
Sentral.
4. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada 1 (satu) titik, pada setiap tahapan
kemajuan pelaksanaan pemeliharaan fisik.
5. manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan perlengkapan
mekanikal-elektrikal bangunan.
I. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
Rencana pelaksanaan pekerjaan selama 90 (Sembilan puluh) Hari Kalender
J. Jenis Kontrak
Jenis kontrak untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah Kontrak Gabungan Harga
Satuan dan Lumpsum
K. Teknis Pekerjaan
1. Lingkup Pekerjaan
Uraian dalam Spesifikasi Teknis ini menyangkut segi lingkup Pekerjaan Konstruksi
Fisik Renovasi Gedung Layanan (Instalasi Bedah Sentral).
Uraian Lingkup Pekerjaan :
a. Penerapan Sistem Manajemen Konstruksi (SMKK).
b. Pekerjaan Persiapan.
c. Pekerjaan Arsitektural
d. Pekerjaan MEP
Secara lengkap seluruh jenis pekerjaantersebut dapat disesuaikan / dilihat dan
Tercantum pada Bill Of Quantity (BQ)
2. Referensi
2.1. Seluruh pekerjaan harus dilaksanakan dengan mengikuti dan memenuhi
persyaratan - persyaratan teknis yang tertera dalam Standart Nasional
Indonesia (SNI) dan peraturan – peraturan nasional maupun peraturan –
peraturan setempat lainnya yang berlaku atau jenis – jenis pekerjaan yang
bersangkutan antara lain :
- Perarturan menteri perindustrian Nomor 84/M-IND/PER/10/2014 tentang
pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kabel Secara Wajib
- SNI-03-6572-2001 adalah standar nasional Indonesia untuk pendingin.
- SNI 03-7065 (2005) Tata Cara Perencanaan System Plumbing.
- Standart Industri Indonesia dan lain sebagainya dianggap berhubungan
dengan bagian pekerjaan ini.Untuk pekerjaan-pekerjaan yang belum
termasuk dalam standart-standart yang tersebut di atas, maupunstandart-
standart nasional lainnya, maka diberlakukan standart-standart
internasional yang berlaku atau pekerjaan pekerjaan tersebut atau
setidak-tidaknya berlaku standart-standart persyaratan teknis darinegara-
negara asal bahan/ pekerjaan yang bersangkutan dan dari produk yang
ditentukan pabrik pembuatnya.
2.2. Dalam hal dimana ada bagian pekerjaan yang persyaratan teknisnya tidak
diatur dalam Persyaratan Teknis Umum/ khususnya maupun salah satu dari
ketentuan yang disebutkan di atas, maka atas bagian pekerjaan tersebut
Pemborong harus mengajukan salah satu dari persyaratan-persyaratan
berikut guna disepakati Direksi untuk dipakai sebagai patokan persyaratan
teknis :
a. Standart/ norma/ kode/ pedoman yang bisa diterapkan pada bagian
pekerjan bersangkutan yangditerbitkan oleh Instansi/ Institusi/ Asosiasi
Profesi/ Asosiasi Produsen/ Lembaga Pengujian atau badan-badan lain
yang berwewenang/ berkepentingan/ badan-badan yang bersifat
Internasional ataupun Nasional dari Negara lain, sejauh bahwa atau hal
tersebut diperoleh persetujuan dari Direksi/ Pengawas
b. Brosur teknis dari Produsen yang didukung oleh sertifikat dari Lembaga
pengujian yang diakui secara Nasional/ Internasional.
3. Prinsip - Prinsip K3 Konstruksi
3.1. Kelengkapan Admistrasi K3
Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi kelengkapan
admistrasi K3, meliputi :
a. Pendaftaran dan Pembayaran asuransi tenaga kerja (Astek).
b. Pendaftaran dan pembayaran asuransi lainnya, bila di syaratkan proyek.
c. Keterangan layak pakai untuk peralatan dari instansi yang berwenang.
d. Pemberitahuan kepada pemerintah atau lingkungan setempat
3.2. Penyusunan Safety Plan
Adalah rencana atau pedoman pelaksanaan K3 untuk kegiatan konstruksi
atau pekerjaan agar dalam pelaksanaan nantinya proyek akan aman dari
kecelakaan kerja sehungga menghasilkan produktifitas kerja yang tinggi,
antara lain :
a. Pembukaan berisi gambaran proyek dan pokok perhatian untuk
kegiatan K3
b. Resiko kecelakaan dan pencegahannya
c. Tata cara pengoperasian peralatan
d. Alamat Instansi terkait : Rumah sakit, Polisi,Dinas Pemadam
Kebakaran.
3.3. Pelaksanaan Kegiatan K3 di Lapangan
Pelaksanaan kegiatan K3 di lapangan Antara lain :
a. Pelaksanaan Safety Plan, melalui kerjasama dengan instansi terkait.
b. Pengawasan Pelaksanaan K3, Meliputi :
1. Safety Patrol, yaitu tim K3 yang terdiri dari 1 atau 2 orang yang
melaksanakan patrol untuk mencatat hal – hal yang tidak sesuai
dengan ketentuan K3 dan memiliki resiko kecelakaan.
2. Safety Supervisor, adalah petugas yang ditunjuk Manager Proyek
untuk mengadakan Pengawasanterhadap pelaksanaan pekerjaan
dilihat dari segi K3.
3. Safety Meeting, yaitu rapat dalam proyek yang membahas hasil
laporan Safety Patrol maupun Safety Supervisor.
c. Pelaporan dan Penaganan Kecelakaan, Terdiri dari :
1. Pelaporan dan penanganan kecelakaan ringan.
2. Pelaporan dan penanganan kecelakaan berat.
3. Pelaporan dan penanganan kecelakaan dengan korban meninggal.
4. Pelaporan dan penanganan kecelakaan peralatan berat.
3.4. Penyelengaraan SMKK
a. Penyiapan Dokumen Persiapan SMKK
1. Pembuatan dokumen SMKK (RKK,RKPPL,RMLLP, dan RMPK)
2. Pembuatan prosedur dan instruksi kerja
3. Penyusunan pelaporan penerapan SMKK.
b. Sosialisasai dan Promosi dan Pelatihan
1. Induksi Keselamatan Konstruksi (Safety Induction)
2. Pengarahan keselamatan konstruksi (Safety Briefing)
3. Pertemuan Keselamatan (Safety Morning Talk)
4. Rapat keselamatan konstruksi (Construction Safety meeting)
5. Patroli keselamatan (Safety Patrol)
c. Alat Pelindung Kerja (APK) Alat Pelindung Diri (APD)
1. Helm pelindung (Safety Helmet)
2. Pelindung mata (Goggles, Spectacles)
3. Tamen muka (Face Shield)
4. Pelindung telinga (Ear Muff)
5. Pelindung pernafasan dan mulut (Masker Respirator)
6. Sarung Tangan ( Safety Gloves)
7. Sepatu keselamatan (Rubber safety boots)
8. Rompi keselamatan (Safety Vest)
d. Asuransi
1. Asuransi (Construction All Risk/CAR)
e. Rambu – Rambu
1. Rambu petunjuk
2. Rambu Larangan
3. Rambu Peringatan
4. Rambu Kewajiban
5. Jenis Mutu Dan Bahan
5.1. Jenis dan mutu bahan yang akan dilaksanakan harus diutamakan bahan-
bahan produksi dalam negeri,sesuai dengan keputusan bersama Menteri
Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menteri Penertiban
Aparatur Negara tanggal 23 Desember 1980 dan Keppres Nomor 80 tahun
2003 beserta perubahan Nomor 80 tahun 2006.
5.2. Bahan-bahan bangunan/tenaga kerja setempat, sesuai dengan lokasi yang
ditunjuk, bila bahan-bahan bangunan dari semua jenis memenuhi syarat
teknis, sesuai dengan peraturan yang ada dianjurkan untuk dipergunakan
dengan mendapatkan ijin dari Kuasa Pengguna Anggaran / Direksi Pekerjaan
(secara tertulis).
5.3. ila bahan-bahan bangunan yang telah memenuhi spesifikasi teknis
terdapat beberapa/bermacam-macam jenis (merk) diharuskan untuk
memakai jenis dan mutu bahan satu jenis.
5.4. Bila Penyedia Jasa telah menanda tangani/melaksanakan jenis dan mutu
bahan untuk pekerjaan atau bagian pekerjaan tidak sesuai dengan yang telah
ditetapkan, maka bahan-bahan tersebut harus ditolak dan dikeluarkan dari
lokasi pekerjaan paling lambat 24 jam setelah penolakan dan biayamenjadi
tanggung jawab Penyedia Jasa.
5.5. Bila dalam uraian dan syarat-syarat yang disebutkan nama pabrik pembuatan
dari suatu barang, makaini hanya dimaksudkan untuk menunjukan kualitas
dan tipe dari barang-barang yang dimaksudkan/disyaratkan oleh Pengguna
Jasa.
5.6. Penentuan Standard yang Setara
- Dalam penentuan dan persetujuan untuk standard yang diikuti atau
standard yang disebut oleh material, peralatan, unit mesin dan lainya,
kontraktor harus dapat menunjukkan dan menyerahkan copy dari standard
yang dianut / disebut untuk diperiksa dan diteliti bersama-sama oleh Direksi
Pekerjaan, Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas sebelum
dikeluarkanpersetujuan.
- Apabila standard yang diikuti ternyata memberikan persyaratan yang lebih
ringan atau lebihrendah maka standard tersebut dinyatakan sebagai
standard yang tidak setaraf dengan standardyang ditentukan oleh
persyaratan teknis ini.
- pabila perlu pengujian oleh lembaga lain di luar proyek, kontraktor harus
menyelesaikan segalasesuatu yang diperlukan untuk mendapatkan hasil
dari lembaga penguji tersebut dalam waktusecepatnya sehingga tidak
menghambat jadwal pelaksanaan proyek.
6. Uraian Pekerjaan
6.1. Penyediaan
Penyedia Jasa harus menyediakan segala yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan secara sempurna dan efisien dengan urutan yang
teratur, termasuk semua alat-alat pembantu yang dipergunakan seperti
andang-andang, alat-alat pengangkat, mesin-mesin, alat-alat penarik dan
sebagainya yang diperlukan oleh tukang/rekanan dan untuk semua alat-alat
tersebut pada waktu pekerjaan selesai karena sudah tidak berguna lagi, dan
untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkannya.
6.2. Kuantitas dan Kualitas pekerjaan
a. Kuantitas dan kualitas pekerjaan yang termasuk dalam harga kontrak
harus dianggap seperti apayang tertera dalam gambar kontrak dan atau
diuraikan dalam uraian dan syarat-syarat. Tetapikecuali yang disebut
diatas apa yang tertera dalam uraian dan syarat-syarat dalam kontrak
itubagaimanapun tidak boleh menolak, merubah atau mempengaruhi
penerapan dari apa yangtercantum dalam syarat-syarat ini.
b. Kekeliruan dalam uraian pekerjaan atau kuantitas atau pengurangan
bagian-bagian dari gambardan uraian dan syarat-syarat tidak boleh
merusak (membatalkan) kontrak ini, tetapi hendaknya diperbaiki dan
dianggap suatu perubahan yang dikehendaki oleh Pengguna Jasa.
7. Penyelesaian dan Penyerahan Hasil Pekerjaan
7.1. Konstruksi Fisik Renovasi Gedung Layanan
a. Ruangan Instalasi Bedah Sentral (IBS) yang sesuai dengan spesifikasi,
Paket Pekerjaan Kostruksi Fisik Gedung Layanan (Instalasi Bedah
Sentral).
7.2. Dokumen Terlaksana (As Build Documents)
a. Pada penyelesaiaan dari setiap pekerjaan Pemborong wajib menyusun
Dokumen terlaksana yang terdiri dari :
1. Gambar – gambar Terlaksana (As Build Drawing)
2. Persyaratan Teknis terlaksana dari pekerjaan, sebagaimana yang telah
dilaksanakan.
b. Dikecualikan dari kewajiban di atas dan pemborong untuk pekerjaan :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Supply bahan, dan perlengkapan.
c. Dokumen terlaksana bisa diukur dari :
1. Dokumen Pelaksanaan.
2. Gambar – gambar perubahan.
3. Perubahan persyaratan teknis.
4. Brosur teknis yang diberi tanda pengenal khusus berupa cas sesuai
petunjuk Direksi / Pengawas.
d. Dokumen terlaksana ini harus disetujui oleh Direksi / Pengawas.
7.3. Penyerahan
Pada waktu penyerahan pekerjaan, Pemborong wajib menyerahkan
kepada pemberi tugas :
a. 2 (dua) dokumen terlaksana
b. Untuk peralatan / perlengkapan :
- 2 (dua) set pedoman operasi (Operational manual)
c. Untuk berbagai macam :
- Semua kunci orisinil disertai “Construction Key” bila ada.
- Minimun 1 (satu) set kunci duplikat.
d. Bahan finishing cat minimal 2 (dua) gallon (masing – masing warna)
e. Bahan finishing lantai / dinding & atau masing – masing minimal 2 M2
L. Spesifikasi Material Pekerjaan & Tabel Analisis Tingkat Resiko Pekerjaan
1. Spesifikasi Material Pekerjaan.
a. Pekerjaan Arsitektural.
No. Item Spesifikasi Merk
Pekerjaan Pasangan
1 Bata ringan SNI - Primacon
- Citicon
- Unicon
Pekerjaan Pengendalian Kelembapan dan Suhu
1 Water profing SNI - Sica
- Ultrachem
- BASF
2 Sealant SNI - Dow
Corning
- GE
- Momentive
- Sikasil
- Wacker
3 Insulasi Rockwool SNI - Roxul
- Unifiber
- Rockwoll
Thermal
Insulation
Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela
1 FrameAlumunium SNI - Alexindo
Kusen/Pintu/Jendela/ - Indalex
Curtain Wall - Edico
2 Penggantung dan SNI - Dekkson
Pengunci Pintu dan - Cisa
Jendela (Type lihat - Kend
Gambar pada RKS)
3 Pintu besi / Tahan Api SNI - Lion Metal
- Metalindo
- Spectrum
4 Kaca SNI - Asahimas
- Mulia
Pekerjaan Finishing
1 Mortar SNI - Mortar
Utama
- Power Bond
- Drymix
- Ultrachem
2 Plafond Gypsum & SNI - Jaya Bond
Plafond Gypsum WR - Knauf
3 Keramik Lantai & SNI - Keramik
Dinding (Roman,Mul
ia,Platinum)
- Homogenou
s Tile
(Roman,Gra
tino,Niro
Granit)
4 Pengecatan Dinding SNI - Jotun
- Dulux
- Propan
5 HPL SNI - Formica
- Aica
- Taco
Pekerjaan Khusus
1 Sanitair SNI - Toto
2 Vinyl SNI - Amstrong
- Tajima
- Polyfloor
3 Wallguard SNI - Oxena
b. Pekerjaan MEP.
No. Item Spesifikasi Teknis Merk/Produk
Pekerjaan Elektrikal
1 Komponen - MCB ABB , Legrand,
Panel TR - MCCB Fixed Schneider
Premium - MCCB Adjustable Rating
Grade - ACB Adjustable Rating
2 Panel - Menggunakan Form 2b, Panel Maker
Manufactur busbar assembly. Lokal yang telah
er - Finishing Cat : Powder tergabung dalam
Coating (Minimal 100 APPI (Asosiasi
Micron) Pembuat Panel
Indonesia) dan
Pengalaman
minimal 5 Tahun
3 Measuring - Ampere Meter GAE, Rivalco,
Device - Volt Meter Circutor, Lovato,
- Frequency Meter Rish
- Cos Phi Meter
4 Digital - Multifuction power meter ABB, Legrand,
Power Schneide
Meter
5 Push - Iluminasi / LED Axle, Rivalco,
Button & Fuji, Electric
Pilot Lamp
6 Control - Min Contac Rated Load Socomec,
Relay 5A Build-in LED Indicator Schneider,
Type Omron
7 Contactor, - Contactor ; AC-3 + Aux ABB, Scheider,
Star Delta NO/NC, Legrand
starter, StarDelta/DOL standard.
DOL
8 Current - /5A, Min 5VA. GAE, CIC, TELE
Transforme
r
9 Control - 4 A TELE, GAE, Fuji
Fuse Electric, Apator
10 UPS - Sinusoidal, True On Line, Socomec,
Double Conversion, back Laplace, Legrand,
up Schenider.
time 15 menit.
11 Surge - Breaking Capacity ( Lihat MCG, Furse,
Protection Digambar Wiring Novaris,
Device Diagram) Emersion, GAE.
(SPD)
Panel TR
12 Kabel – - NYY, NYA, NYMHY, Supreme, Kabel
Kabel NYM, NYFGbY, Metal, Extrana
NAXSEFGbY, N2XSY
13 Konduit - PVC High Impact Panasonic,
Legrand, MK,
Boss
14 Cable Mark SNI 3M, Legrand,
Dinkle
15 Lampu - Compact type / Philips, Osram,
Lampu Assembly Type Panasonic,
- Fitting Assembly Type Opple, OEM
Creation,
Schwabe, BJB.
16 Nicad - Minimal 2 Jam Menvier, Hits,
Battery WAE
17 Stop - Type Standart Berker, Legrand,
Kontak, MK, ABB,
Saklar, Grid Panasonic, Boss
Switch
18 Kabel Tray - Galvanized Boss, Trias,
/ Kabel Nohbi, , Metuso
Ladder
19 Fuse Box - Polycarbonat Hager, Legrand,
Himel.
20 Terminal - Screw or Automatic Legrand,
Spring Weidmuler,
Weiland.
21 Cable - Explosion Proof Legrand,
Gland Weidmuler,
Wailand.
Pekerjaan Elektronika ( Fire Alarm)
1 Detector SNI Sesuai dengan
Merk Fire Alarm
Exixting
2 Kabel – SNI Supreme, Kabel
Kabel Metal, Extrana
3 Konduit - PVC High Panasonic,
Legrand, MK,
Boss, Ega
Pekerjaan Elektronika (Tata Udara)
1 Ceiling SNI Bosch,
Speaker, Honeywell,
Volume National,
Control Panasonic
2 Kabel - SNI Supreme, Kabel
Kabel Metal, Boss, Ega
3 Konduit PVC. High Impact Panasonic,
Legrand, MK,
Boss, Ega
Pekerjaan Elektronika (Kabel Data)
1 Cabling UTP CaT6, Data Outlet, Patch Panduit, AMP,
System Panel Belden, Systimax,
Legrand
Pekerjaan Elektronika ( CCTV )
1 Camera SNI Honeywell,
Bosch, Axis,
Pelco.
2 Kabel – SNI Panduit, AMP,
Kabel Belden,
Systimax,Legrand
.
3 Conduit PVC High Impact Panasonic,
Legrand, MK,
Boss, Ega
Pekerjaan Elektronika ( Nurse Call )
1 Peralatan - Corridor Lamp Sesuai dengan
Utama - Reset Button produk yang telah
- Shower Pull Cord terpasang
- Hand Help Call Button sebelumnya
2 Kabel - - UTP Cat 5E atau Panduit, AMP,
Kabel rekomendasi dari Belden, Systimax,
merk/pabrikan NYYH Legrand,
Supreme, Kabel
Metal, Extrana
4 Conduit - PVC High Impact dia Panasonic,
20mm Legrand, MK,
Boss, Ega
Pekerjaan Tata Udara dan Ventilasi Mekanik
1 AC AHU - Type : High Cop ,inverter Daikin X /
Split DX - Seleksi unit di Mitsubishi
Inverter / temperature condensor Elektrik,
VRV/ VRF 35 derajat C dan di Panasonic COP.
High COP indoor temperatur 19
lihat Scedul derajat Celcius
Gambar - TKDN Indoor unit tipe
dan Wall Mounted 11,59%
Spesifikasi. - Indoor Unit Tipe Cassete
12,7%
2 Unit Fan - Axial Fan, Wall Fan, Fantech, Nicorta,
Ceiling Fan Kruger
3 Ducting - BJLS Fumira, Kemasu,
Indo-Ducting
4 Glasswool - Density 24 – 48 Kg/m3 APIC, AB Wool,
Parawool
5 Alluminium - Double Sided Fire Thermofoil,
Foil Retardant Insofoil, Harvifoil
6 Flexibel SNI Modulflex,
Ducting Bradford, TD
7 Isolasi Pipa - Elastomeric Rubber Atmaflex,
Closed Cell Insulation , Thermaflex, K -
tebal 1” class 1, dengan Flex
therma conductivity
coefficient/ koefisien
konduktivitas panas
0.0374 W/mK pada suhu
20oC, density rating 0.08
– 0.12 kg/cm3.
8 Isolasi - Physically Polyolefin Toilon,
Ducting crosslinked foam (IXPE) Thermobreak
closed cell with
Alumunium Foil with
Glue.( the glue itself
should be FR class O )
- Density : 25kg / m3
- UL94 : HF -1 ( Approved)
- Thermal Conductivity
“K’Value” <0.032 W/m.k
(ASTM C518)
- FR Class 0 (BS 476 part
6 & 7)
- Surface Burning
- Characteristic on
Building Material (ASTM
E84-17):
- Flame spread index 5 <
20
- Smoke Develop Index
20< 450
- FIRE TEST
On Building
Material (AWTA):
-Ignition Time : (nil) min.
-Flame Propagation Time
: (Nil)
-Heat Release Integral :
(Nil)kj/m2
-Smoke Release, Log d:
(Standard error : 0.1273;
Mean : -2.4507)
-Optical density,
d:0.0043/meter
- Resistant to
Fungsi anti
Microbal Zero
Growth (Test
Result:0)(ASTM
G21-09)
- Water vapour
transmission &
permeance (ASTM E-
96;2016)
* 1,1 x 10‐2 g/m2.hr
* 1,5 x 10-2 grain/ft2.h
* 2.09 x 10-9 g/Pa.m2.s
* 3,7 x 10-2 Perm 10.
TKDN > 50%
9 Aluminium SNI Tailon,
Tape Thermobreak
10 Pipa - ASTM B280 Mueller, Elgin,
Refrigerant Kembla, Kupfer,
Crane Enfield
11 Pipa Drain - PVC Kelas AW 10 Rucika, Wavin,
Kg/Cm2 Pralon, Rehau
12 Grille - Aluminium anodized Omega, Dinamis,
Diffuser Profile Cutura
13 Prefilter, SNI AAF, Camfil, Shi
Medium Bao
Filter
14 Hanger - Galvanized Ex Pabrikan
Rod &
Bracket
15 Expansion Bahan stainless steel Yositake, Tozen,
Joint dengan flange mild steel Victaluid
atau ekivalen dengan
mechanical grooved
coupling dengan bahan
body terbuat dari ductile
iron yang dilengkapi EPDM
grooved rubber
Pekerjaan Inclined Platform Lift
No Uraian Spesifikasi
1 Tipe Inclined Platform Lift (IPL)
NEXT
2 Referensi Produk Eleváre Aritco Indonesia,
CSAccess Technology
Indonesia, Cibes Lift Indonesia
3 Ukuran Platform 850 mm x 700 mm
4 Kapasitas Beban Angkut 300 kg
5 Kecepatan 0,10 m/s
6 Tegangan Pengisian Daya 110 – 240 VAC, 50-60 Hz
7 Konsumsi Pengisian Daya 70 Watt
8 Daya Penggerak 4 Unit Baterai 12 V, 7 Ah
2. Tabel Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya K3
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
A PEKERJAAN PERSIAPAN
• Pekerja Terpeleset
1 Pembersihan Lapangan • Terhirup Debu
• Terkena Benda Tajam
PEKERJAAN PASANGAN
B DINDING
DAN PLASTERAN
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
1 Pek. Partisi
• Terhirup Debu
• Pekerja Tersengat Listrik
• Tertimpa alat & bahan
Pek. Pemasangan Pasangan • Pekerja Terpeleset
2
Batu Bata dan Plesteran • Terhirup Debu
• Pekerja Tersengat Listrik
PEKERJAAN KOSEN,
C
PINTU, JENDELA & VENTILASI
• Tertimpa alat & bahan
Pemasangan Kusen dan Daun Pintu • Pekerja Terpeleset
1
+ Kaca + Acesoris Terpasang • Terhirup Debu
• Pekerja Tersengat Listrik
D PEKERJAAN LANTAI
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
1 Lantai di dalam ruangan
• Terhirup Debu
• Pekerja Tersengat Listrik
E PEKERJAAN DINDING
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
1 Pengecatan
• Terhirup Debu
• Pekerja Tersengat Listrik
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
2 Pemasangan Interior Dinding
• Terhirup Debu
• Pekerja Tersengat Listrik
F PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
1 Pemasangan Plafond
• Terhirup Debu
• Pekerja Tersengat Listrik
G PEKERJAAN PENGECATAN
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
1 Cat Dinding/Tembok/ Plafon
• Terhirup Debu
Pekerja Tersengat Listrik
H PEKERJAAN FURNITURE CUSTOM
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
1 Pekerjaan Interior Lapis HPL
• Terhirup Debu
• Pekerja Tersengat Listrik
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
2 Pekerjaan Meja/Kabinet Lapis HPL
• Terhirup Debu
• Pekerja Tersengat Listrik
I PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
1 Pemasangan Box Panel/Zekering
• Terhirup Debu
• Pekerja Tersengat Listrik
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
2 Pemasukkan Arus PLN ke gedung
• Terhirup Debu
• Pekerja Tersengat Listrik
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
• Tertimpa alat & bahan
SAKLAR/SOCKET OUTLET (STOP • Pekerja Terpeleset
3
KONTAK) • Terhirup Debu
Pekerja Tersengat Listrik
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
4 LAMPU PENERANGAN
• Terhirup Debu
• Pekerja Tersengat Listrik
• Tertimpa alat & bahan
PEKERJAAN INSTALASI ARUS LEMAH
• Pekerja Terpeleset
5 /
• Terhirup Debu
Elektronika
• Pekerja Tersengat Listrik
I PEKERJAAN SANITAIR
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
1 Kran Air
• Terhirup Debu
• Terkena Benda Tajam
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
2 Floor Drain
• Terhirup Debu
• Terkena Benda Tajam
• Pekerja Terpeleset
3 Slope Sink/Service Sink
• Terhirup Debu
• Terkena Benda Tajam
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
4 Instalasi Air Bersih
• Terhirup Debu
• Terkena Benda Tajam
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
5 Instalasi Air Kotor
• Terhirup Debu
• Terkena Benda Tajam
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
• Tertimpa alat & bahan
Pemasangan Pipa PVC (Ukuran
• Pekerja Terpeleset
6 diameter sesuaikan kondisi
• Terhirup Debu
lapangan)
• Terkena Benda Tajam
I PEKERJAAN LAIN-LAIN
• Tertimpa alat & bahan
• Pekerja Terpeleset
1 Pembersihan Akhir
• Terhirup Debu
• Terkena Benda Tajam
• Tertimpa alat & bahan
Pemasangan Huruf Stainless Steel • Pekerja Terpeleset
2
(Sesuai gambar + Terpasang) • Terhirup Debu
• Terkena Benda Tajam
Berdasarkan analisa pada repsiko pekerjaan ini. Maka ditetapkan bahwa tingkat Risiko
Keselamatan Konstruksi untuk paket pekerjaan ini adalah “SEDANG”.
Ambon, 14 April 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
Andi Muhammad Rizal Rusdi, SE.
NIP. 199605122020121006