| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0011309440423000 | Rp 605,038,800 | 97.18 | 100 | - | |
| 0021422357017000 | Rp 606,615,000 | 77.96 | 84.13 | - | |
| 0021609383061000 | - | - | - | Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku | |
| 0318242575429000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Surat pernyataan tidak menuntut tidak lengkap sesuai dengan LDK | |
Walang Konsultan Pembangunan | 02*0**1****41**0 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan SKT dan SPKP 2. Tidak menyampaikan laporan keuangan tahun 2023 3. Tidak menyampaikan bukti kontrak, BAST dan faktur pajak untuk pengalaman 4. Tidak memiliki fasilitas kendaraan roda 4 5. Tidak menyampaikan surat pernyataan Pakta Integritas 6. Tidak menyampaikan surat pernyataan 7. Tidak menyampaikan surat pernyataan tidak menuntut |
| 0024301657655000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Tidak melampirkan surat pernyataan Pakta Integritas 3. Tidak melampirkan Surat Pernyataan tidak menuntut Bermeterai dan di tanda tangani oleh pimpinan perusahaan sesuai dengan format LDK | |
| 0015555477429000 | - | - | - | - | |
| 0735934051443000 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan SKT dan SPKP 2. Tidak melampirkan laporan keuangan tahun 2023 yang diaudit KAP 3. Tidak menyampaikan daftar peralatan sesuai dengan LDK beserta bukti kepemilikan atau sewa 4. Tidak menyampaikan surat pernyataan tidak akan menuntut | |
| 0019260538655000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan laporan keuangan tahun 2023 yang diaudit oleh KAP | |
| 0760088872002000 | - | - | - | 1. Tidak mengirimkan laporan keuangan tahun 2023 yang diaudit oleh KAP | |
| 0027786813423000 | - | - | - | - | |
| 0016884868008000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Bermeterai dan di tanda tangani oleh pimpinan perusahaan sesuai dengan format LDK | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Tidak melampirkan Surat Pernyataan tidak menuntut Bermeterai dan di tanda tangani oleh pimpinan perusahaan sesuai dengan format LDK | |
| 0720795699429000 | - | - | - | 1. Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Tidak melampirkan NPWP, SKT dan SPKP 3. Tidak melampirkan Bukti Domisili 4. Pengalaman tidak dilengkapi dengan foto copy kontrak dan BAST 5. Tidak melampirkan surat pernyataan tidak menuntut sesuai format LDK | |
PT Izokabe Sarana Makmur | 06*2**1****42**0 | - | - | - | 1. Tidak memiliki SIUJK dan SBUJK RK001 2. Tidak melampirkan KSWP dan SPT 2024 3. Tidak memiliki NIB KLBI-71102 4. Tidak melampirkan bukti keterangan domisili perusahaan 5. Tidak melampirkan NPWP, SKT dan SPKP 6. Tidak melampirkan laporan keuangan 7. Tidak memiliki pengalaman Jasa Konsultan Pengawas 8. Tidak menyampaikan daftar peralatan beserta bukti 9. Tidak menyampaikan seluruh surat pernyataan sesuai dengan LDK |
| 0750567125401000 | - | - | - | 1. Tidak memiliki SIUJK dan SBUJK RK001 2. Tidak melampirkan KSWP dan SPT 2024 3. Tidak melampirkan bukti keterangan domisili perusahaan 4. Tidak melampirkan NPWP, SKT dan SPKP 5. Tidak melampirkan laporan keuangan 6. Tidak memiliki pengalaman Jasa Konsultan Pengawas 7. Tidak menyampaikan daftar peralatan beserta bukti 8. Tidak menyampaikan seluruh surat pernyataan sesuai dengan LDK | |
| 0020913257404000 | - | - | - | 1. Tidak ada SPT tahun 2024 2. Tidak melampirkan Laporan keuangan yang diaudit oleh KAP 3. Bukti kepemilikan peralatan tidak lengkap tidak ada bukti kepemilikan kendaraan roda 2 4. Tidak menyampaikan surat pernyataan pakta integritas 5. Tidak menyampaikan surat-surat pernyataan 6. Tidak menyampaikan surat pernyataan tidak menuntut | |
| 0720361682444000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Pengalaman tidak dilengkapi dengan foto copy kontrak dan BAST 3. Tidak melampirkan daftar dan bukti kepemilikan atau sewa peralatan 4. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Peserta tangani oleh pimpinan perusahaan sesuai dengan LDK 5. Tidak melampirkan surat pernyataan no. 10 sesuai dengan LDK | |
| 0744675075541000 | - | - | - | 1. Tidak ada SPT tahun 2024 2. Masa berlaku sewa domisili telah habis 3. Tidak melampirkan SKT dan SPKP 4. Tidak melampirkan Laporan keuangan yang diaudit oleh KAP 5. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan 6. Tidak menyampaikan surat pernyataan tidak menuntut | |
| 0033107913017000 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan SKT dan SPKP 2. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan Tidak Menuntut | |
| 0028840635626000 | - | - | - | 1. Tidak ada SIUJK dan SBUJK 2. Tidak ada SPT tahun 2024 3. Tidak ada NIB 4. Tidak ada bukti domisili perusahaan 5. Tidak ada NPWP, SKT dan SPKP 6. Tidak ada laporan keuangan 7. Tidak ada bukti pengalaman berupa kontrak dan BAST 8. Tidak ada bukti kepemilikan peralatan kerja 9. Tidak menyampaikan surat pernyataan Pakta Integritas 10. Tidak menyampaikan surat pernyataan 11. Tidak menyampaikan surat pernyataan tidak menuntut | |
| 0032360463009000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Bermeterai dan di tanda tangani oleh pimpinan perusahaan sesuai dengan format LDK 3. Tidak melampirkan daftar dan bukti kepemilikan peralatan | |
| 0814706081541000 | - | - | - | Nilai evaluasi kualifikasi teknis tidak lulus nilai ambang batas | |
| 0032005415015000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku | |
| 0032606972061000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Bermeterai dan di tanda tangani oleh pimpinan perusahaan sesuai dengan format LDK | |
| 0021834023002000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Bermeterai dan di tanda tangani oleh pimpinan perusahaan sesuai dengan format LDK | |
| 0664633591429000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku | |
| 0018071084005000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku | |
| 0944466267216000 | - | - | - | 1. Tidak Melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Tidak Melampirkan SKT dan SPPKP 3. Tidak Melampirkan Surat Pernyataan Pakta Integritas Bermeterai dan di tanda tangani oleh pimpinan perusahaan 4. Tidak Melampirkan Surat Pernyataan Lainnya Bermeterai dan di tanda tangani oleh pimpinan perusahaan 5. Tidak Melampirkan Surat Pernyataan tidak menuntut Bermeterai dan di tanda tangani oleh pimpinan perusahaan 6. Tidak menyampaikan daftar peralatan beserta bukti | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
| 0031783004015000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku | |
| 0033103508311000 | - | - | - | 1. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Bermeterai dan di tanda tangani oleh pimpinan perusahaan sesuai dengan format LDK | |
| 0026937300211000 | - | - | - | - | |
CV Aris Graha Indotama | 09*0**8****16**0 | - | - | - | - |
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek | 01*8**9****07**0 | - | - | - | - |
| 0315593798543000 | - | - | - | - | |
| 0015148877331000 | - | - | - | - | |
| 0017503046017000 | - | - | - | - | |
CV Shufrun Indonesia | 06*7**1****42**0 | - | - | - | - |
| 0028677946005000 | - | - | - | - | |
| 0021669072644000 | - | - | - | - | |
| 0023419070035000 | - | - | - | - | |
| 0024113698013000 | - | - | - | - | |
PT Manguntama Reka Persada | 00*3**1****21**0 | - | - | - | - |
PT Fatek Engineering Consultant Wilayah I | 0615348331701001 | - | - | - | - |
Cipta Mitra Dinamika | 00*2**2****47**0 | - | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0317980225428000 | - | - | - | - | |
| 0865408132211000 | - | - | - | - | |
| 0013719786061000 | - | - | - | - | |
| 0902261619305000 | - | - | - | - | |
| 0736057795623000 | - | - | - | - | |
| 0959043316541000 | - | - | - | - | |
| 0028618197727000 | - | - | - | - | |
| 0015161359301000 | - | - | - | - | |
| 0015527724425000 | - | - | - | - | |
| 0027567478722000 | - | - | - | - | |
| 0019751890121000 | - | - | - | - | |
| 0026455923322000 | - | - | - | - | |
| 0019915909323000 | - | - | - | - | |
PT Artha Butar Mulana | 08*9**3****08**0 | - | - | - | - |
Berdasarkan fisik konstruksinya, pekerjaan yang harus dikendalikan
oleh Konsultan Pengawas meliputi pekerjaan :
- Lantai 3 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 4 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 8 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 10 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 11 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 12 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
Berdasarkan tahapan kegiatannya, ruang lingkup tugas Konsultan
Pengawas terdiri dari dan tidak terbatas pada :
1. Tahap Pelaksanaan Konstruksi :
1.1. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh pelaksana konstruksi,
yang meliputi programprogram pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber
daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana,
program Quality Assurance /Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja
(K3);
1.2. mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program pengendalian
sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas
dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib
administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;
1.3. melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul,
usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila
terjadi penyimpangan;
1.4. melakukan koordinasi antara pihak-pihak antara lain user/owner dan tim teknis dalam
penentuan material dan perubahan yang terjadi di lapangan yang dapat menimbulkan
pekerjaan tambah kurang dalam pelaksanaan konstruksi fisik;
1.5. melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di
lapangan;
mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/ realisasi fisik;
mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pekerjaan konstruksi;
menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan
bulanan pekerjaan manajemen konstruksi, dengan masukan hasil rapat rapat lapangan,
laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh pelaksana
konstruksi;
menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan pembayaran
angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi ;
meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh pelaksana
konstruksi;
meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built Drawings)
sebelum serah terima I;
menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I (pertama), dan mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan;
bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung;
memberikan penilaian untuk mendapatkan persetujuan dari pengelola kegiatan tentang sub
kontraktor yang akan dilibatkan oleh pemborong
menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima pertama, berita acara
pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan
untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
membantu pengelola kegiatan dalam menyusun
Dokumen Pendaftaran; dan kelengkapan Izin
Penggunaan Bangunan (IPB);
1.6. menyusun laporan akhir pekerjaan manajemen konstruksi tahap pelaksanaan konstruksi.
2. Tahap Pemeliharaan
2.1.menyusun laporan masa pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir