URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI FISIK PEMBANGUNAN GEDUNG CENTRAL MEDICAL UNIT
(CMU)
1. Nama Paket Pekerjaan Konstruksi Fisik Pembangunan Gedung Central
Pekerjaan Medical Unit (CMU)
2. Lingkup Pekerjaan Gedung Central Medical Unit yang akan dibangun terdiri
dari 12 lantai, 1 Lower Ground, dan 2 Basement, luas total
55.574 m2
Lingkup pekerjaan sebagai berikut :
a. Pekerjaan Persiapan;
b. Pekerjaan Struktur;
c. Pekerjaan Arsitektur;
d. Pekerjaan MEP;
e. Pekerjaan SMKK.
3. Lokasi Pekerjaan Lokasi pekerjaan berada di lingkungan RS Dr. Sardjito, Jl.
Kesehatan No. 1, Sekip, Yogyakarta. Gedung Central Medical
Unit akan dibangun di Gedung Ex IGD lama yang saat ini
sudah menjadi tanah kosong, homecare dan paliatif serta
IMC 2, Gedung Radiologi, dan Gedung Laboratorium.
Gambar Lokasi Pekerjaan
4. Sumber Pendanaan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : DIPA BLU-
PNBP Tahun Anggaran 2025, 2026, 2027.
5. Nama dan a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan
Organisasi PPK b. Satker : RS Dr. Sardjito Yogyakarta
c. PPK : Khadirin, SIP, MARS, MH, QHIA
6. Jangka Waktu 730 (tujuh ratus tiga puluh) hari kalender untuk tahap
Pelaksanaan konstruksi dan masa pemeliharaan 365 (tiga ratus enam
puluh lima) hari kalender.
7. Metode Pemilihan 1) Metode Kualifikasi : Pascakualifikasi
Penyedia 2) Evaluasi Kualifikasi : Sistem Gugur
3) Metode Penyampaian Penawaran : 2 File
4) Metode Evaluasi Penawaran : Harga Terendah
Ambang Batas
8. Jenis Kontrak, Cara 1) Jenis Kontrak adalah Harga Satuan.
Pembayaran, Uang Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Fisik
Muka Pembangunan Gedung Central Medical Unit (CMU) dapat
dilaksanakan setelah Ijin Tahun Jamak terbit.
2) Cara pembayaran hasil pekerjaan untuk Kontrak harga
satuan dilakukan berdasarkan pengukuran hasil
pekerjaan bersama atas realisasi volume pekerjaan
dengan harga satuan tetap sesuai perkiraan volume
dalam daftar kuantitas dan harga dan ketentuan dalam
Kontrak.
3) Uang muka diberikan paling tinggi sebesar 15% (lima
belas) persen dari harga kontrak.