| 0956526511606000 | - | |
| 0033368127041000 | - | |
| 0738871300419000 | - | |
| 0032638124215000 | - | |
| 0211263561423000 | - | |
| 0869429597216000 | - | |
| 0746017334432000 | - | |
| 0631296860421000 | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi Pengadaan Layanan Posko Vaksinasi COVID-19 adalah sebagai berikut:
1. Berpengalaman dalam perekrutan, pembinaan Sumber Daya Manusia bagi instansi
pemerintah minimal 2 (dua) kali dalam 4 (empat) tahun terakhir.
2. Tupoksi Penyedia:
a. Absensi
Menyediakan rekam absensi petugas Posko Vaksinasi COVID-19 dan wajib
mengikuti peraturan Kepegawaian Ditjen P2P Kementerian Kesehatan kecuali diluar
jam kerja/hari libur nasional menggunakan daftar hadir manual. Untuk kelengkapan
administrasi kehadiran penyedia wajib menyediakan finger print.
b. Standar Gaji Minimal
Memberi Gaji yang diberikan sebesar Rp. 5.104.000,- (lima juta seratus empat ribu
rupiah) sudah termasuk pajak, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Gaji
dibayarkan tanggal 25 setiap bulannya, jika tanggal 25 jatuh pada hari libur maka
gaji diberikan 1 hari sebelumnya. THR dibayarkan mengikuti peraturan pemerintah
yang berlaku.
c. Perjalanan Dinas
Biaya perjalanan dinas terdiri dari uang harian, transport (tiket pesawat, taksi,
transport lokal), dan penginapan dibayarkan dengan menggunakan harga satuan
dan real cost sesuai PMK No. 83/PMK.02/2022.
d. Laporan Pekerjaan
Laporan kegiatan diserahkan kepada Direktorat Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P
Kementerian Kesehatan dan dijaga kerahasiaan.
3. Ketentuan Lain
a. Tim Sekretariat Posko Vaksinasi Covid-19 dapat melakukan tugas kedinasan lain
yang diperintahkan oleh pimpinan Direktorat Pengelolaan Imunisasi.
b. Untuk kelengkapan administrasi kehadiran penyedia wajib menyediakan finger
print.
4. Rincian Biaya
No Uraian satuan
1 Gaji petugas Posko 180 ob
2 11 pt
Operasional kantor (ATK)
3 Perjalanan dinas 1 pt
4 Lembur weekday
a 2.700 oh
Uang lembur
b 540 oh
Uang makan
5 Lembur weekend
a 950 oh
Uang lembur
b 190 oh
Uang makan
6 Manajemen fee 1 pt
Ket: pajak untuk ATK dan manajemen fee
Jakarta, 25 Januari 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Unit Kerja Direktorat Pengelolaan Imunisasi,