Pekeriaan Konsultan Perencana Renovasi Gedung Rawat Lnap Basudewa Ta 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 45767047
Date: 4 April 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Dr Marzuki Mahdi Bogor
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 374,094,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 228,761,000
Winner (Pemenang): PT Huda Tata Sarana
NPWP: 021609383061000
RUP Code: 43326224
Work Location: Jl. Dr Sumeru No. 114 Bogor - Bogor (Kota)
Participants: 20
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0021609383061000Rp 177,804,24075.2480.19-
0021834023002000Rp 202,758,15067.2571.34-
0018071084005000---1. skor kurang dari ambang batas 2. SBU AR104 sudah habis masa berlakunya, ada surat rekomendasi dari kemenpupr, tidak melampirkan SPT 2022 3. tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi,
PT Wanukarsa Mega Cita
07*2**9****29**0---1. skor kurang dari ambang batas lulus 2. tidak melampirkan SPT tahun 2022 3. tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi,
0316614734412000---1. skor kurang dari ambang batas 2. Tidak memiliki SBU AR104 3. tidak melampirkan SPT tahun 2022 4. tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi,
0318164779429000---1. skor kurang dari ambang batas lulus 2. tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi,
0032606972061000---kurang dari ambang batas lulus dengan skor 65
0317980225428000---skor kurang dari ambang batas lulus
0900045816201000---skor kurang dari ambang batas lulus
0026547570016000-53.41-skor teknis kurang dari abmbang batas lulus
0760587576424000---skor kurang dari ambang batas lulus
CV Cakrawala Estetika Indonesia
04*2**4****01**0---skor kurang dari ambang batas lulus dengan skor 65
0027786813423000---skor kurang dari ambang batas lulus
0022819189952000----
0011236015701000----
0031402035105000----
PT Kaula Utama Konsultan
05*0**6****22**0----
CV Zelton Consultant
07*2**1****11**0----
PT Hary Prisma Technofo
06*5**9****43**0----
CV Karya Amerta Yuga
08*2**8****03**0----
Attachment
I.   LINGKUP PEKERJAAN                                                    
                                                                          
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya pedoman teknis pembangunan bangunan gedung negara,
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 22/PRT/M2018 tanggal 14 September 2018 yang
dapat meliputi tugas-tugas perencanaan fisik bangunan gedung negara yang terdiri dari :
1. Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan, membuat
  interpretasi secara garis besar terhadap KAK.                           
2. Penyusunan prarencana seperti rencana tapak, prarencana bangunan, termasuk program dan
  konsep ruang, perkiraan biaya keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan.
3. Penyusunan pengembangan rencana teknis antara lain membuat gambar detil seperti :
  a. Rencana Arsitektur berserta uraian konsep dan visualisasi yang mudah dimengerti oleh
    Pemberi Tugas.                                                        
  b. Rencana Struktur beserta uraian dan konsep perhitungan.              
                                                                          
  c. Rencana utilitas secara lengkap beserta prasarananya, uraian konsep dan perhitungannya.
  d. Perkiraan biaya.                                                     
4. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :                        
  a. Gambar-gambar detail Arsitektur, detail struktur, detail utilitas yang sesuai dengan gambar
    rencana yang telah disetujui.                                         
  b. Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)                                
  c. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya (RAB) pekerjaan
    Konstruksi.                                                           
  d. Laporan akhir perencanaan.                                           
5. Mengadakan persiapan Pelelangan, seperti membantu Panitia di dalam menyusun dokumen
  Pelelangan, menyusun program dan pelaksanaan Pelelangan.                
6. Membantu panitia pelelangan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun berita
  acara penjelasan pekerjaan, evaluasi penawaran, menyusun kembali dokumen Pelelangan.
7. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik dan melaksanakan
  kegiatan seperti :                                                      
  a. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan.
                                                                          
  b. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa pelaksanaan
    konstruksi.                                                           
  c. Memberikan saran-saran pertimbangan dan rekomendasi tentang penggunaan bahan.
  d. Membuat laporan akhir pengawasan berkala.                            
8. Memeriksa dan menyerahkan gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan lapangan (As-
  built drawing).                                                         
                                                                          
                                                                          
II.  TANGGUNG  JAWAB PERENCANAAN                                          
                                                                          
1. Konsultan perencana bertanggung jawab secara profesional atas jasa perencanaan yang
  dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.     
2. Secara umum tanggung jawab konsultan adalah minimal sebagai berikut :  
  a. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan standar hasil karya
    perencanaan yang berlaku.                                             
  b. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi batasan-batasan yang
    telah diberikan oleh instansi, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu
    penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan.        
  c. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan, standar, dan
    pedoman teknis bangunan gedung yang berlaku untuk bangunan gedung pada umumnya dan
    yang khusus untuk bangunan gedung negara.                             
                                                                          
                                                                          
III. KELUARAN                                                             
                                                                          
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah
lebih lanjut akan diatur dalam Surat Perjanjian, yang minimal meliputi :  
A.  Tahap Konsep Rencana Teknis                                           
    1. Konsep penyiapan rencana teknis, termasuk konsep organisasi, jumlah dan klarifikasi tim
                                                                          
      perencana                                                           
    2. Konsep skematik rencana teknis termasuk program ruang, organisasi hubungan ruang
    3. Laporan data dan informasi lapangan.                               
B.  Tahap Pra-rencana Teknis.                                             
    1. Gambar-gambar pra rencana                                          
    2. Perkiraan biaya pembangunan                                        
    3. Garis besar rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)                  
C.  Tahap Pengembangan Rencana                                            
    1. Gambar pengembangan rencana Mekanikal/Elektrikal, utilitas         
    2. Uraian konsep rencana dan perhitungan-perhitungan yang diperlukan  
    3. Draft rencana anggaran biaya                                       
    4. Draft rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)                        
D.  Tahap Rencana Detail                                                  
    1. Gambar rencana teknis lengkap                                      
    2. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)                              
    3. Rencana kegiatan dan volume pekerjaan (BQ)                         
                                                                          
    4. Rencana anggaran biaya (RAB)                                       
E.  Tahap Pelelangan                                                      
    1. Dokumen tambahan hasil penjelasan pekerjaan.                       
    2. Laporan bantuan teknis dan administrasi pada waktu pemilihan Langsung.
F.  Tahap Pengawasan Berkala                                              
    1. Laporan pengawasan berkala
Tenders also won by PT Huda Tata Sarana