Pembangunan Gedung Asrama

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 45887047
Date: 4 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Banten
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,751,876,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,560,000,000
Winner (Pemenang): CV Timbul Rizky
NPWP: 660288473401000
RUP Code: 37877878
Work Location: JL.Syekh Nawawi Al-Bantani No.12 Serang Banten - Serang (Kota)
Participants: 188
Applicants
Reason
0660288473401000Rp 5,912,410,009-
0032769291009000Rp 6,046,413,650-
0820351088418000Rp 6,048,000,000-
0025032061101000Rp 6,048,000,000-
0021616552421000Rp 6,048,000,000-
0431098235008000--
PT Dirajati Baginda Mulia
09*8**4****34**0--
Dwiwarna Inti Persada
06*6**7****05**0--
0935794842446000--
0024095622321000--
0943417154008000Rp 6,794,928,000-
0012135323321000--
0764234373121000--
0962999264323000--
PT Mulya Dekha Perkasa
08*0**8****29**0--
0033377391824000--
0756225033001000Rp 6,602,224,500-
0926281692061000Rp 6,283,424,758-
0530543263003000Rp 6,228,444,235-
0311911754124000Rp 6,048,000,000-
0017784174429000Rp 6,048,000,000-
0020986808013000Rp 6,048,000,000-
0806806873831000Rp 6,048,000,000-
Mulia Intan Mandiri
08*3**5****02**0--
0029744034801000Rp 6,048,000,000-
0810764241419000Rp 6,245,084,842-
0028359180401000Rp 6,101,211,734-
0841029184008000Rp 6,320,807,074-
0739071793643000Rp 6,046,497,778Sertifikat Badan Usaha (SBU) tidak sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan yakni BG 001/41011
0432312569401000Rp 6,654,794,891-
0730794922321000Rp 6,048,000,000-
CV Panglima Karya Konstruksi
09*2**8****29**0Rp 6,048,000,000-
CV Batu Beling
08*6**6****19**0--
0903624096023000--
0032152357009000--
0030300289104000--
0663947000323000--
0946828498003000--
CV Bougenville Cipta Abadi
00*5**5****29**0--
0940508039323000--
0032587636322000--
0430878462323000--
0024552820833000--
Berkah Sejahtera Mandiri
0029711330101000--
0840011837101000--
0629974205436000--
0828817148435000--
0759965668419000--
0839945227101000--
0020331344646000--
0019112812646000--
0802998401419000--
0210798070411000--
0029317120128000--
0033476904321000--
0021556642411000--
0433017589003000--
0016619066003000--
0751800640711000--
0666779160009000--
0745969881419000--
0032287930626000--
0814710471034000--
0013041801027000--
0806962866306000--
0015627490805000--
0013977178021000--
0745707273009000--
0945000008803000--
0032157729001000--
0633184486422000--
CV Demokrasi Putra
00*6**7****21**0--
0030792436009000--
0026461913117000--
0019857911518000--
0953730991952000--
0017513334323000--
0013390588036000--
0027209337911000--
Sitapangi Nusa Bangun
09*0**6****77**0--
0868222126009000--
0804457232529000--
0739584001401000--
0026552596008000--
0912514551322000--
0722586500009000--
0862725025403000--
0834152480034000--
0905531356028000--
0022055230544000--
0032813990008000--
PT Cahaya Benteng Mas
00*3**3****73**0--
0753129303009000--
0736622531542000--
0830400875419000--
0020893517437000--
0315694687701000--
0013205190009000--
0603017344322000--
0210512778451000--
0032737942942000--
0811948520102000--
PT Sudewa Putra Arthomoro
06*2**9****34**0--
0844426080421000--
0929122752955000--
0012184487831000--
0030967285008000--
0210121489418000--
0315039214401000--
PT Mega Kreasi Cakrawala
09*1**0****43**0--
CV Cahaya Tehnik Mandiri
03*6**3****02**0--
0708508148401000--
0316534981215000--
0754682805816000--
0013046800071000--
CV Karunia Jaya Abadi
09*9**8****21**0--
PT Putra Alfindo Consultama
07*2**0****05**0--
0023463755003000--
0025031063101000--
0016356149323000--
0730403375027000--
CV Lamgugob Perdana
0809050263101000--
0711071829106000--
0955369558727000--
0026891630101000--
0633730510001000--
0738315357003000--
PT Trisna Anugerah Utama
06*8**5****18**0--
CV Mutia Karya
07*5**0****22**0--
CV Kontu Kowuna Utama
08*8**3****16**0--
0032597841941000--
0211395868513000--
0820579456445000--
0032956716005000--
Rebekka Gemilang
0021438759009000--
0018885020003000--
0815162631943000--
0961246840009000--
0860356831401000--
0210698247602000--
CV Dzakir Konsultan
08*4**7****13**0--
0032663163323000--
0012169256422000--
0021874235009000--
PT Setia Karunia Utama
07*9**5****29**0--
0634405997805000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0747097863323000--
0950795112101000--
0746479484401000--
CV Nilla Putra Utama
0021217971401000--
PT Gara Samudra Perkasa
06*9**2****03**0--
0033222324912000--
0944253137805000--
PT Djasa Bangun Mandiri
04*5**5****42**0--
0837921808101000--
0724532452411000--
CV Mouliska
0014552517417000--
0837342682101000--
0211456447419000--
0944955202447000--
0425413234401000--
0851605881101000--
0732239835429000--
0761536028955000--
0841953680401000--
0025937632027000--
0026871103803000--
CV Torgabe Artha Nugraha
0818185761432000--
0818064461432000--
0413771783419000--
0607294840429000--
CV Beny Utama
0022417578915000--
0313901340419000--
0631236437322000--
0016286619008000--
Hasea Benedict
06*9**5****47**0--
Navasena Ananda
04*5**1****54**0--
0603382953831000--
0703511899003000--
0827115353444000--
0825712508912000--
CV Sarana Mulia
0667691612514000--
0862657111822000--
CV Essential Prima
06*0**0****27**0--
Ahli Dunia
09*1**1****04**0--
0026531780912000--
0800975997101000--
Attachment
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA                  
            DIREKTORAT   JENDERAL  TENAGA   KESEHATAN                       
                                                                            
     POLITEKNIK  KESEHATAN  KEMENTERIAN    KESEHATAN   BANTEN               
                                                                            
         Jl. Syech Nawawi Albantani No.12 Banjar Agung , Cipocok Jaya,Serang 42122
                        Telp./Faksimil : 0254-7917796                       
                     Surat Elektronik : poltekkesbanten@gmail.com           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                       SPESIFIKASI    TEKNIS                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                            PEKERJAAN     :                                 
                                                                            
                                                                            
               PEMBANGUNAN   GEDUNG  ASRAMA  MAHASISWA                      
                     POLTEKKES  KEMENKES  BANTEN                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                  TAHUN      ANGGARAN        2023                           
                  KERANGKA     ACUAN    KERJA   (KAK)                         
                                                                              
 PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG ASRAMA MAHASISWA POLTEKKES KEMENKES BANTEN    
                            LOKASI SERANG                                     
                                                                              
 BAB I                                                                        
 PENDAHULUAN                                                                  
 A. Umum       Sebagaimana telah ditetapkan dalam Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan
                                                                              
               Gedung Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
               Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara,
               Pelaksanaan Konstruksi merupakan tahap mendirikan bangunan gedung, baik
                                                                              
               merupakan pembangunan baru, perbaikan sebagian atau seluruhnya, maupun
               perluasan yang sudah ada, dan/atau lanjutan pembangunan yang belum selesai,
               dan/atau perawatan (rehabilitasi, renovasi, restorasi) dilakukan dengan
                                                                              
               menggunakan penyedia jasa pelaksana konstruksi sesuai ketentuan.
               Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah
               disusun oleh perencana konstruksi, dengan segala tambahan dan perubahannya
                                                                              
               pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
               (pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan.              
               Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan (bahan, tenaga,
                                                                              
               dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil
               pekerjaan, seperti yang tercantum dalam RKS. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai
               dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).         
                                                                              
 B. Latar      Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Gedung Asrama Mahasiswa Poltekkes
   Belakang    Kemenkes Banten yang berlokasi di Kota Serang Provinsi Banten. Pembangunan ini
               merupakan pekerjaan baru yang akan dilakukan pada tahun 2023.  
                                                                              
               Setiap bangunan gedung negera harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya.
               Pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Komplek dan memerlukan penanganan
                                                                              
               khusus, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal,
               ramah lingkungan dan dapat sebagai teladan bagi lingkungannya, serta
               berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
                                                                              
               Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan, dirancang dengan sebaik
               baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi
               mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung Negara.
                                                                              
               Penyedia Jasa Konstruksi untuk bangunan gedung negara perlu diarahkan secara
               baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya bangunan yang
               memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
                                                                              
 C. Maksud     a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Penyedia Jasa
    dan Tujuan    Konstruksi yang memuat masukan (Input), kriteria, proses dan keluaran
                  (Output) yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan dalam
                                                                              
                  pelaksanaan pekerjaan konstruksi.                           
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                               Spesifikasi Teknis                             
                      Gedung Lab Terpadu Tahap II Poltekkes Banten            
                                Tahun 2023                                    
                                                               1 | H a l      
               b. Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia Jasa Konstruksi dapat
                                                                              
                  melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
                  keluaran yang optimal sesuai KAK ini.                       
 D. Sasaran    Yang menjadi target/sasaran dalam pekerjaan konstruksi Gedung Asrama
                                                                              
               Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Banten Poltekkes Banten ini adalah:
               1. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu;         
               2. Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan. 
                                                                              
               3. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan spesifikasi teknis yang tepat jumlah
                 dan mutu sesuai yang dipersyaratkan.                         
               4. Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Sesuai Perencanaan, baik pekerjaan struktur,
                                                                              
                 arsitektur, elektrikal dan plumbing                          
 Bab II                                                                       
                                                                              
 PELAKSANAAN                                                                  
 A. Dasar      Peraturan perundang-undangan yang harus digunakan sebagai dasar hukum
    Hukum      pelaksanaan Kegiatan Perencanaan , Pengawasan dan Pelaksanaan Teknis Bidang
                                                                              
               Infrastruktur antara lain:                                     
               1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung;  
               2. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.   
                                                                              
               3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
                 Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
                 Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi;           
                                                                              
               4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
                 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung    
                                                                              
               5. Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2021 tentang
                 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
                 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;      
                                                                              
               6. Peraturan Lembaga Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan
                 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;           
               7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 
                                                                              
                 22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;    
               8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun
                 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
                                                                              
               9. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                 22/SE/M/2020 Tahun 2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi
                 Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri
                                                                              
                 Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar
                 dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia;      
               10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor
                                                                              
                 02/IN/M/2020 tentang Protokol pencegahan penyebaran corona virus disease
                 2019 (covid 19) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi;       
               11. Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat;          
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                               Spesifikasi Teknis                             
                      Gedung Lab Terpadu Tahap II Poltekkes Banten            
                                Tahun 2023                                    
                                                               2 | H a l      
               12. Peraturan Menteri Keuangan RI Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
                                                                              
                 Poltekkes Kemenkes Banten Tahun Anggaran 2023                
                                                                              
 B. Data        a. Pengguna Jasa                                              
                                                                              
    Informasi      Pengguna Jasa adalah Poltekkes Kemenkes Banten             
    Kegiatan    b. Organisasi Pelaksana Kegiatan                              
                   lamat  : Jl. Syech Nawawi Albantani No.12 Banjar Agung , Cipocok
                                                                              
                            Jaya,Serang 42122 Telp./Faksimil : 0254-7917796.  
                c. Nama Kegiatan (sesuai DIPA)                                
                   Belanja Modal Gedung dan Bangunan                          
                                                                              
                d. Nama Pekerjaan (Sesuai DIPA)                               
                   Pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Banten
                e. Lokasi Kegiatan                                            
                                                                              
                   Jalan Syech Nawawi Al-Bantani Kota Serang Banten           
 C. Jangka      a. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan.                        
    Waktu          Penyedia Jasa Konstruksi harus menyelesaikan pekerjaan selama 150 Hari
                                                                              
    Pelaksanaan    Kalender sejak ditandatangani SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja).
                b. Masa Pemeliharaan Pekerjaan.                               
                   Masa Pemeliharaan berlaku selama 180 Hari Kalender semenjak
                                                                              
                   ditandatanganinya Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO (Provisional Hand
                   Over).                                                     
                                                                              
 D. Sumber      a. Biaya Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi.                    
    Pendanaan      Untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi diperlukan biaya :  
                   1) Nilai Total Pagu T.A 2023 (Sesuai DIPA):                
                                                                              
                      Pagu Anggaran sebesar Rp. 7.751.876.000                 
                      ( Tujun milyar tujuh ratus lima puluh satu juta delapan ratus tujuh
                      puluh enam ribu rupiah).                                
                                                                              
                   2) Nilai HPS:                                              
                      Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 7.560.000.000 ( tujuh
                                                                              
                      milyar lima ratus enam puluh juta rupiah ).             
                    3) Ketentuan pembiayaan dan tata cara pembayaran diatur secara
                       kontraktual setelah melalui tahapan proses pengadaan jasa konstruksi
                                                                              
                       sesuai peraturan yang berlaku.                         
                   4) Pembayaran biaya pelaksanaan pekerjaan konstruksi di dasarkan pada
                      prestasi kemajuan pekerjaan dengan ketentuan :          
                                                                              
                      a) pembayaran tahap 1 = 25% dari nilai kontrak setelah progres 30%
                      b) pembayaran tahap 2 = 50% dari nilai kontrak setelah progres 55%
                      c) pembayaran tahap 3 = 75% dari nilai kontrak setelah progress 80%
                                                                              
                      d) pembayaran ke 4 = 100% dari nilai kontrak setelah progress 100%
                b. Sumber Biaya :                                             
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                               Spesifikasi Teknis                             
                      Gedung Lab Terpadu Tahap II Poltekkes Banten            
                                Tahun 2023                                    
                                                               3 | H a l      
                   Sumber biaya dari keseluruhan pekerjaan dibebankan pada DIPA Poltekkes
                                                                              
                   Kemenkes Banten Tahun Anggaran 2023.                       
 E. Jenis       Untuk Pelaksanaan Pekerjaan konstruksi ini PPK menetapkan jenis Kontrak
    Kontrak     Pengadaan Barang/Jasa dalam rancangan kontrak lumsum.         
                                                                              
                                                                              
 F. Ruang      Penyedia Jasa Konstruksi dalam melakukan kegiatan dan tugasnya harus
                                                                              
    Lingkup    berpedoman pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
    Pekerjaan  dan peraturan-peraturan pelaksanaannya, khususnya Peraturan Menteri
               Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang
                                                                              
               Pembangunan Bangunan Gedung Negara, dengan ketentuan sebagai berikut :
                 1. Kegiatan Konstruksi Fisik terdiri dari :                  
                    a) Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk      
                                                                              
                      pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi
                      kebenarannya;                                           
                    b) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan,
                                                                              
                      jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunan tenaga kerja, dan
                      jadwal penggunaan peralatan berat;                      
                    c) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
                                                                              
                      pelaksanaan;                                            
                    d) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawings) untuk pekerjaan-
                      pekerjaan yang memerlukannya;                           
                                                                              
                    e) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
                      dokumen pelaksanaan;                                    
                    f) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,   
                                                                              
                       melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
                       laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan
                       yang timbul/dihadapi, dan surat-menyurat;              
                                                                              
                    g) Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
                      lapangan (as builtdrawings) yang selesai sebelum serah terima I
                                                                              
                      (pertama), setelah disetujui oleh konsultan manajemen konstruksi atau
                      konsultan pengawas                                      
                    h) Melaksanakan perbaikan kerusakan kerusakan yang terjadi di
                                                                              
                      masa pemeliharaan konstruksi;                           
                    i) Mendokumentasikan pekerjaan dari awal pekerjaan sampai akhir
                      pekerjaan konstruksi                                    
                                                                              
                  2. Ruang Lingkup Pekerjaan :                                
               Pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Banten adalah
               pekerjaan yang meliputi :                                      
                                                                              
               A. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                       
               B. PEKERJAAN TANAH                                             
               C. PEKERJAAN STRUKTUR                                          
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                               Spesifikasi Teknis                             
                      Gedung Lab Terpadu Tahap II Poltekkes Banten            
                                Tahun 2023                                    
                                                               4 | H a l      
               1. Pekerjaan-Pekerjaan yang Dapat di Subkontrakkan:            
                                                                              
                  Peraturan perundang-undangan mengatur pelaksana pekerjaan utama (main
                  contractor) untuk melakukan kemitraan melalui pekerjaan yang bisa
                  disubkontrakkan kepada Mitra Spesialis (Specialist Contractors) dan Mitra
                                                                              
                  UMKM Lokal (Local Small Medium Contractors), adalah sebagai berikut:
                   No.          Item Pekerjaan         Persyaratan            
                  Pekerjaan Spesialis pada Sebagian Pekerjaan Utama kepada Penyedia Jasa
                  Pekerjaan Konstruksi Spesialis                              
                  Pekerjaan Utama                                             
                   1. Pekerjaan Interior                PB004                 
                  Bukan Pekerjaan Utama                                       
                   2. Pekerjaan pengecatan           EL.010 / BS007           
                                                                              
                                                                              
 G. Personel   Untuk melaksanakan tugasnya, Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan
    Manajerial tenaga yang memenuhi kebutuhan pelaksanaan pekerjaan fisik, baik ditinjau dari
               lingkup pekerjaan, kriteria penggunaan teknologi pada pekerjaan konstruksi
                                                                              
               maupun tingkat kompleksitas pekerjaan.                         
                        Jab. Pek.                                             
                                                         JUMLAH               
                         Yang                                                 
                    No         PENGALAMAN    KEAHLIAN                         
                                                         ORANG                
                       Diusulkan                                              
                    (1)   (2)      (3)          (4)       (5)                 
                    1   Project  5 Tahun SKA / SKK Ahli Madya 1               
                        Manager          Teknik  Bangunan                     
                                         Gedung                               
                                         (201)                                
                    2   Manajer  3 Tahun SKA   Ahli Muda   1                  
                         Teknik          Manajemen  Proyek                    
                                         (602).                               
                    3   Manager          S1 Ekonomi        1                  
                       Keuangan                                               
                    4  Ahli Muda 3 Tahun  Ahli Muda   K3   1                  
                          K3              Konstruksi                          
                                          Atau                                
                                          Ahli Madya K3                       
                                          Konstruksi                          
                                          (603)                               
 H . Peralatan Peralatan minimal yang wajib disediakan Kontraktor Pelaksana adalah sesuai
               tabel berikut :                                                
 Utama                                                                        
                                                           JUMLAH             
                    NO    NAMA ALAT      TYPE / KAPASITAS                     
                                                            ALAT              
                    (1)     (2)               (3)            (4)              
                     1  Excavator    Hidrolik Excavator/100-150 HP 1          
                     2  Mobile crane      Minimal 10 ton     1                
                     3  Tandem Roller       6 – 8 ton        1                
                     4  Bulldozer           7 – 8 ton        1                
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                               Spesifikasi Teknis                             
                      Gedung Lab Terpadu Tahap II Poltekkes Banten            
                                Tahun 2023                                    
                                                               5 | H a l      
               Keterangan :                                                   
                                                                              
                 1. Excavator akan dipergunakan untuk meratakan tanah         
                 2. Mobile Crane akan dipergunakan untuk pemasangan atap baja 
                 3. Tandem Roller akan dipergunakan untuk pemadatan tanah     
                                                                              
                 4. Bulldozer akan dipergunakan untuk mendorong dan memindahkan tanah
                                                                              
H. Penjadwalan  Penyedia Jasa Konstruksi harus membuat penjadwalan pelaksanaan proyek dengan
                                                                              
   Pelaksanaan  ketentuan:                                                    
                1. Penyedia harus membuat Penjadwalan Pelaksanaan Proyek      
                2. Peserta wajib terlebih dahulu mengupload dalam bentuk pdf/Excel jadwal
                                                                              
                   pelaksanaan tersebut kemudian dimasukan pada dokumen penawaran;
 I. Spesifikasi Penawar yang melakukan penawaran wajib mencantumkan merk, type/spesifikasi
    Teknis                                                                    
                dan bahan untuk item pekerjaan utama dengan mengisi Formulir Isian Data
                Spesifikasi. (*terlampir dalam Spesifikasi Teknis ini) (lampiran 1. spesifikasi
                teknis).                                                      
                                                                              
 J. RK3K       RK3 Konstruksi mencakup:                                       
               (1) Elemen SMKK, meliputi:                                     
                 (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;
                 (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi:                      
                   i. Uraian pekerjaan;                                       
                   ii. Manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi:        
                    i) Penjelasan manajemen risiko ; mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan
                      mengendalikan risiko;                                   
                    ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus;
                 (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi;                         
                 (d) Operasi Keselamatan Konstruksi;                          
                 (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi                  
                                                                              
                 1. Pakta Ko mitmen yang ditandatangani oleh Pimpinan Tertinggi perusahaan
                   Penyedia                                                   
                2. Identifikasi Risiko adalah:                                
                                                                              
                      Identifikasi Risiko Pengembangan Identifikasi Risiko    
                         Minimal         dan Deskripsi Risiko                 
                   1. Terjatuh  dari Membuat RK3 Konstruksi sesuai            
                                                                              
                      ketinggian    ketentuan yang ada di Dokumen             
                                    Pemilihan dengan menjelaskan              
                                    Risiko-risiko yang dapat terjadi          
                                                                              
                                    dilokasi beserta deskripsinya             
                                                                              
                                                                              
 K. Jaminan    - Bentuk jaminan penawaran bersifat tidak bersyarat, mudah dicairkan dan harus
    Penawaran    dapat dicairkan oleh penerbit jaminan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja
                 setelah surat perintah pencairan dari PPK/Pihak Lain yang diberi kuasa oleh PPK
                 diterima;                                                    
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                               Spesifikasi Teknis                             
                      Gedung Lab Terpadu Tahap II Poltekkes Banten            
                                Tahun 2023                                    
                                                               6 | H a l      
               - Jaminan Penawaran adalah sebesar 3% (tiga perseratus) dari HPS atau sebesar
                 Rp. ………………  (………………..Rupiah), dalam bentuk Bank Garansi yang 
                 berasal dari Bank Pemerintah/Umum;                           
                                                                              
 Keluaran Dan  a. Fisik :                                                     
                  1) Gedung Asrama Mahasiswa yang sudah siap dipergunakan     
 Pelaporan                                                                    
                  2) Landscape , halaman, taman dan jalan                     
               b. Laporan :                                                   
                  1) Setiap Jenis Laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen,
                    untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan lingkup
                    pekerjaan, maka keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada
                    penugasan ini adalah: Laporan pendahuluan, mingguan, bulanan dan
                    laporan akhir .                                           
                  2) Laporan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan
                    ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir
                    bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan
                    dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan
                    pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan
                    sebanyak rangkap 5 (lima) dan 1 File laporan berupa Soft Copy/File
                    Digital dalam bentuk Hardisk Eksternal 1 TB               
                  3) Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri
                    dari:                                                     
                    •  Direksi, yang memuat semua kejadian, perintah/petunjuk yang
                       penting dari Asisten Peltek, Peltek, KPA, PPK, Kontraktor Pelaksana dan
                       Konsultan Pengawas;                                    
                    •  Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi
                       pelaksanaan pekerjaan;                                 
                    • Time Schedule / S-Curve untuk pelaksanaan pekerjaan;    
                    •  Hasil control terhadap kondisi eksisting di lapangan;  
                    • Shop  Drawing y a n g d i a j u k a n pada setiap tahapan
                       pekerjaan yang akan dilaksanakan;                      
                    •  Laporan harian berisikan keterangan tentang :          
                       -  Rencana Kerja Harian / Metoda;                      
                       -  Tenaga kerja;                                       
                       -  Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak;
                       -  Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;
                       -  Kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan;
                       -  Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan;          
                       -  Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.
                 •  Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan,
                    tenaga dan hari kerja), laporan bulanan;                  
                 •  Berita acara kemajuan pekerjaan untuk pembayaran termijn; 
                 •  Surat perintah perubahan pekerjaan dan berita acara pemeriksaan
                    pekerjaan tambah dan kurang (jika ada tambahan atau perubahan
                    pekerjaan);                                               
                 •  Perhitungan pekerjaan tambah kurang;                      
                 •  Laporan perhitungan volume pekerjaan (Back up Volume / Back Up
                    Quantity);                                                
                 •  Laporan hasil uji lab (Back Up Quality);                  
                 •  Gambar  rincian pelaksanaan (Shop Drawings) dan realisasi Time
                    Schedule;                                                 
                 •  Gambar-gambar sesuai dengan Pelaksanaan (As-built Drawings);
                 •  Foto Dokumentasi Pekerjaan (0%, 25%,50%, 100%);           
                 •  Berita acara penyerahan pertama pekerjaan;                
                 •  Berita acara pernyataan selesainya pekerjaan;             
 BAB IV        Dengan disampaikannya Spesifikasi teknis ini, agar Pelaksana Pekerjaan dapat
 PENUTUP       memahami yang selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                               Spesifikasi Teknis                             
                      Gedung Lab Terpadu Tahap II Poltekkes Banten            
                                Tahun 2023                                    
                                                               7 | H a l      
               diberikan secara benar, sehingga dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang
               sesuai.                                                        
               Demikian kerangka acuan kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi pelaksana
               pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan dilapangan, dan dapat dipergunakan
               sebagaimana mestinya                                           
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                               Spesifikasi Teknis                             
                      Gedung Lab Terpadu Tahap II Poltekkes Banten            
                                Tahun 2023                                    
                                                               8 | H a l
Tenders also won by CV Timbul Rizky
Authority
14 July 2021Pembangunan Stasiun Geofisika Tangerang Di SerangBadan Meteorologi, Klimatologi Dan GeofisikaRp 4,600,000,000
22 May 2017Revitalisasi Tpi (Tpi Higenis)Kementerian Kelautan Dan PerikananRp 1,130,700,000
21 June 2023Revitalisasi Sdn KertamuktiPemerintah Daerah Kabupaten TasikmalayaRp 1,029,110,000
9 August 2017Pembangunan/Penataan Alun-Alun Kramatwatu Tahap IKab. SerangRp 1,000,000,000
27 August 2019Pembangunan Pariwisata Terpadu Di Kabupaten PandeglangKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 900,000,000
21 June 2023Revitalisasi Smp N 2 PagerageungPemerintah Daerah Kabupaten TasikmalayaRp 859,236,000
13 April 2018Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Bantar Panjang Kecamatan CikeusalKab. SerangRp 850,000,000
18 August 2017Rehabilitasi Ruang Kelas Smpn 1 CinangkaKab. SerangRp 535,720,000
8 August 2017Peningkatan Jalan Desa KemuningKab. SerangRp 500,000,000
13 August 2019Pembangunan Dan Renovasi Gedung Dan Bangunan Loket PelayananKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 464,035,000