Perahu Karet

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 45971047
Status: Tender Batal
Date: 19 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 477,112,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 477,104,640
Winner (Pemenang): CV Mulia Berkahtama Abadi
NPWP: 413300641402000
RUP Code: 42983862
Work Location: kementerian kesehatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 11
Applicants
Reason
0539749622443000-tidak dapat membuktikan pengalaman sesuai kriteria, tidak hadir untuk melakukan klarifikasi ulang
0413300641402000--
0630696409543000--
0737037556451000--
0967099813412000--
0638618991908000--
0940233349443000--
0028955623323000--
0315692772418000--
0840701288808000--
0838216901643000--
Attachment
KERANGKA ACUAN KEGIATAN                              
                                                                     
PENGADAAN SARANA PRASARANA PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN           
                     (PERAHU KARET)                                  
                                                                     
                                                                     
A. Latar Belakang                                                    
  1. Dasar Hukum                                                     
     - Undang-undang RI Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
     - Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;       
     - Undang-undang RI nomor 9 tahun 2020 tentang Anggaran          
       Pendapatan dan Belanja Negara;                                
     - Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 tahun 2008 tentang           
       Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;                       
                                                                     
     - Peraturan Presiden RI No.18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan
       Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;                     
     - Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2019 tentang      
       Penanggulangan Krisis Kesehatan;                              
     - Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 21 tahun 2020 tentang Rencana
       Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024;              
                                                                     
     - Peraturan Menteri Kesehatan RI No.5 tahun 2022 tentang Organisasi dan
       Tata Kerja Kementerian Kesehatan                              
     - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar
       Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.                            
     - Peraturan Menteri Keuangan No. 208 tahun 2019 tentang Petunjuk
       Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran          
       Kmeneterian/Lembaga dan Pengesahan Daftar isian Pelaksanaan   
       Anggaran;                                                     
                                                                     
  2. Tugas Dan Fungsi Unit Kerja Terkait Dan/Atau Penugasan Tambahan 
    Sesuai dengan Permenkes nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja
    Kementerian Kesehatan pasal 250 dan 251 disebutkan bahwa Pusat Krisis
    Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penanggulangan krisis kesehatan.
    Dalam melaksanakan tugas, Pusat Krisis Kesehatan menyelenggarakan fungsi:
                                                                     
      a. penyusunan kebijakan teknis di bidang pencegahan, mitigasi, 
         kesiapsiagaan, dan fasilitasi tanggap darurat dan pemulihan awal pada
         pengelolaan krisis kesehatan;                               
      b. pelaksanaan di bidang pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan pada
         pengelolaan krisis kesehatan;                               
      c. pelaksanaan di bidang fasilitasi tanggap darurat dan pemulihan awal pada
         pengelolaan krisis kesehatan;                               
      d. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan                    
      e. pelaksanaan urusan administrasi Pusat.                      
  3. Gambaran Umum                                                   
     a. Definisi Operasional Rincian Output                          
       Sarana Penanggulangan Krisis Kesehatan merupakan kegiatan-kegiatan
       pengadaan sarana yang dibutuhkan untuk mendukung upaya        
       penanggulangan krisis kesehatan di Indonesia. Ouput yang diharapkan
                                                                     
       dari kegiatan ini yaitu terlaksananya pengadaan sarana yang dibutuhkan
       untuk menanggulangi krisis kesehatan sehingga dapat mengurangi risiko
       terjadinya krisis kesehatan. Pusat Krisis Kesehatan pada tahun 2023 akan
       mengadakan sarana berupa perahu karet.                        
     b. Latar Belakang                                               
       Bencana yang kerap terjadi di Indonesia dapat mengakibatkan masalah
       yang kompleks sehingga mengganggu kehidupan masyarakat. Dalam 
       bidang kesehatan, terjadinya bencana dapat berdampak pada terjadinya
       krisis kesehatan yang akan menambah penderitaan korban bencana.
       Krisis kesehatan tersebut memerlukan penanganan yang terkoordinasi
                                                                     
       dari berbagai pihak baik lintas program maupun lintas-sektor terkait. Hal
       ini disebabkan karena secara langsung maupun tidak langsung, krisis
       kesehatan akan memengaruhi kondisi sektor lainnya.            
       Dengan terintegrasi dan terkoordinasinya penangggulangan krisis
       kesehatan mulai dari upaya pra-krisis kesehatan (pencegahan, mitigasi,
       kesiapsiagaan), saat krisis kesehatan (tanggap darurat), dan pasca krisis
       kesehatan (rehabilitasi/rekonstruksi) oleh berbagai pihak, diharapkan
       risiko bencana yang berdampak pada krisis kesehatan dapat dikurangi.
       Upaya ketahanan bencana terdapat dalam salah satu agenda dari tujuh
       agenda pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah        
       Nasional (RPJMN) tahun 2020- 2024, yaitu (1) memperkuat ketahanan
       ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas;                   
       (2) mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin
         pemertaan;                                                  
     (3) meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing;
       (4) mebangun kebudayaan dan karakter bangsa; (5) memperkuat   
       infrastruktur untuk mengembangkan ekonomi dan pelayanan dasar; (6)
       membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan
       perubahan iklim; dan (7) memperkuat stabilitas polhukhankam dan
       transformasi pelayanan publik. Atas dasar inilah maka output pengurangan
       risiko krisis kesehatan menjadi salah satu output yang di tagging dalam
       Prioritas Nasional (PN).                                      
       Merujuk Keputusan Plt. Kepala pusat Krisis Kesehatan nomor    
       HK.02.03/8/3755/2023 tanggal 29 November 2022 standar Buffer Stock
       Logistik Kesehatan di Gudang Pusat Krisis Kesehatan Dan Gudang pusat
       penanggulangan Krisis Kesehatan Regional dan sub Regional, yang
       menjelaskan bahwa standar minimal logistik kesehatan yang harus
       tersedia di Regional Pusat Krisis Kesehatan minimal 2 paket perahu karet
       di masing-masing Regional Pusat Krisis Kesehatan.             
       Namun, berdasarkan hasil stock opname dilapangan, hamper semua
       Gudang Regional/ Sub Regional Pusat Krisis Kesehatan hanya memiliki
       stok 1 paket perahu karet sehingga untuk pemenuhan kebutuhannya
       dapat disesuaikan dengan jumlah bufferstock pemenuhan kebutuhannya
       disesuaikan dengan jumlah bufferstock yang diperlukan, yaitu 8 paket
       perahu karet.                                                 
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
     c. Analisa Kelayakan/Manfaat                                    
       Kegiatan pengadaan sarana penanggulangan krisis kesehata penting
       untuk dilaksanakan kerena kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk
       mendukung sarana                                              
       yang dibutuhkan dalam upaya penanggulangan krisis kesehatan   
       khususnya saat tanggap darurat bencana baik di pusat maupun di daerah.
       Hal ini sesuai dengan Permenkes Nomor 5 Tahun 2022 tentang organisasi
       dan tata kerja kementerian Kesehatan yang menjelaskan bahwa tugas
       dari Pusat Krisis Kesehatan yaitu melaksanakan penanggulangan krisis
       kesehatan.                                                    
                                                                     
                                                                     
B. Penerima Manfaat                                                  
  Penerima manfaat dalam RO Sarana Penanggulangan Krisis Kesehatan yaitu
  - Pusat Krisis Kesehatan                                           
    Manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu terlaksananya
    tugas Pusat Krisis Kesehatan dalam melaksanakan penanggulangan krisis
    kesehatan. Hal ini dikarenakan pengadaan sarana penanggulangan krisis
    kesehatan akan ditujukan untuk membantu daerah yang berpotensi bencana
    atau sedang terjadi bencana.                                     
                                                                     
  - Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Daerah                        
    Manfaat yang diterima oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Daerah dari
    pelaksanaan pengadaan sarana penanggulangan krisis kesehatan yaitu
    terbantunya daerah dalam memenuhi kebutuhan sarana sehingga akan 
    mengurangi potensi terjadinya risiko krisis kesehatan.           
  - Masyarakat                                                       
    Manfaat yang diterima masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu
    terpenuhinya sarana seperti tenda pelayanan kesehatan, perahu karet untuk
    evakuasi yang dibutuhkan masyarakat sehingga masyarakat dapat terbantu.
                                                                     
C. Strategi Pencapaian Keluaran                                      
  1. Pelaksana                                                       
     Pelaksana kegiatan adalah Pusat Krisis Kesehatan.               
  2. Metode Pelaksanaan                                              
     Pengadaan sarana berupa :                                       
       a. Perahu karet dengan spesifikasi terlampir                  
       b. Pelaksanaan pengadaan melalui metode Tender Cepat karena saat ini
         buffer stock yang tersedia di Gudang Regional belum memenuhi standar
         minimal.                                                    
  3. Kualifikasi Penyedia                                            
       a. Penyedia yang bergerak dalam bidang peralatan adventure    
       b. KBLI : 30120 industry pembuatan kapal dan perahu untuk tujuan wisata
         atau rekreasi dan olahraga                                  
       c. Mempunyai pengalaman minimal 3 kali dalam kurun waktu 3 tahun
         terakhir (Tahun 2020-2023).                                 
  4. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan                                   
       a. Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang selama 40 hari kalender sejak
         ditandatangani kontrak.                                     
       b. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan September sd November 2023.
                                                                     
D. Biaya Yang Diperlukan                                             
  Total anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan Rincian Output (RO) ini adalah
  Rp 477.112.000 (empat ratus tujuh puluh tujuh juta seratus dua belas ribu rupiah).
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                               Pejabat Pembuat Komitmen              
                                                                     
                               Pusat Krisis Kesehatan
Tenders also won by CV Mulia Berkahtama Abadi