| 0413300641402000 | Rp 3,284,399,202 | |
| 0032044596816000 | - | |
CV Indo Papua Raya | 06*9**1****56**0 | - |
| 0623244308407000 | - | |
| 0810904011956000 | - | |
| 0413869884452000 | - | |
| 0737037556451000 | - | |
| 0026486258418000 | - | |
| 0907096325956000 | - | |
CV Wairu Putra | 08*2**1****56**0 | - |
| 0020340139956000 | - | |
CV Samudra Fiberboat | 03*6**2****01**0 | - |
| 0751116740405000 | - | |
| 0603509225402000 | - | |
| 0739386209956000 | - | |
| 0925460214956000 | - | |
PT Valtekindo Global Intertek | 08*0**5****29**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MERAUKE
DINAS PERIKANAN
Jl. Noari, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) – Merauke
Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN BARANG
NAMA PA/KPA : LEUNARD H.F. RUMBEKWAN, S.ST.Pi
SATKER/SKPD : DINAS PERIKANAN
NAMA PPK : EKO FEBRY IRIANTO, S.St.Pi
NAMA PEKERJAAN : PENGADAAN PERAHU/KAPAL PENANGKAP IKAN
UNTUK PERAIRAN LAUT LEBIH KECIL DARI 5 GT
BESERTA MESIN, ALAT PENANGKAPAN IKAN, ALAT
BANTU PENANGKAPAN IKAN, DAN ALAT
KESELAMATAN
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : PENGADAAN PERAHU/KAPAL PENANGKAP IKAN UNTUK
PERAIRAN LAUT LEBIH KECIL DARI 5 GT BESERTA
MESIN, ALAT PENANGKAPAN IKAN, ALAT BANTU
PENANGKAPAN IKAN, DAN ALAT KESELAMATAN
1. LATAR : Letak Kabupaten Merauke di Provinsi Papua Selatan yang
BELAKANG
berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua New
Gunea di sebelah timur dan berbatasan langsung dengan
Laut Arafura di sebelah selatan. Wilayah greografis
0 0
Kabupaten Merauke terletak antara koordinat 137 -141 Bujur
0 0
Timur dan 5 - 9 Lintang Selatan dengan luas wilayah
2
45.013,35 Km terletak di Provinsi Papua Selatan, yang
memiliki panjang garis pantai 677,96 Km dengan luas
2
perairan 5.089,71 Km , panjang sungai 770 km serta memiliki
rawa seluas 1.425.000 ha, memiliki 22 Kecamatan atau Distrik
yaitu Distrik Merauke, Distrik Sota, Distrik Ulilin, Distrik
Jagebob, Distrik Semangga, Distrik Kurik, Distrik Okaba,
Distrik Naukenjeray, Distrik Malind, Distrik Waan, Distrik
Muting, Distrik Kimaam, Distrik Ilwayap, Distrik Tabonji, Distrik
Tubang, Distrik Animha, Distrik Eligobel, Distrik Kaptel, Distrik
Distrik Ngguti, Distrik Tanah Miring, Distrik Padua, Distrik
Kontuar. Dari 22 Distrik tersebut terdapat 12 distrik yang
berada di wilayah pesisir sebagaimana terlihat dalam peta
wilayah administrasi Kabupaten Merauke di bawah ini:
Tujuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan adalah
untuk mewujudkan Indonesia menjadi suatu negara kepulauan
yang mandiri, maju dan berbasiskan kepentingan nasional
dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang
berwawasan luas melalui pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi secara terpadu dan konferhensif dengan
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya kelautan dan
perikanan secara berkelanjutan serta ramah lingkungan.
Tujuan tersebut dewasa ini diperluas, sehingga tidak hanya
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga
kelestarian sumberdaya ikan, tetapi juga untuk meningkatkan
kontribusi Sub Sektor Perikanan Tangkap terhadap
pembangunan perekonomian nasional (pro Growth). Selain itu
guna membantu mengatasi krisis multidimensi yang sedang
melanda negara kita, baik dalam bentuk penyediaan lapangan
kerja (pro Job), penerimaan devisa melalui ekspor,
Penerimaan Negara Bukan Pajak, maupun untuk pengentasan
kemiskinan (pro Poor).
Kondisi faktual peran pelaku usaha perikanan kecil masih
belum optimal karena keterbatasan yang dimiliki, antara lain
akses teknologi karena keterbatasan penguasaan teknologi
dan sarana prasarana, akses pasar karena panjangnya rantai
pasar produsen ke konsumen, akses permodalan karena
minimnya tingkat kepercayaan lembaga keuangan bank/non
bank terhadap usaha di bidang perikanan.
Kabupaten Merauke adalah salah satu wilayah yang memiliki
potensi sumberdaya perikanan yang sangat besar dan masih
produktif bagi kegiatan usaha perikanan tangkap khususnya di
WPP 178. Pengelolaan sumberdaya ikan harus dilakukan
sebaik-baiknya dengan mengacu pada azas keadilan dan
pemerataan dalam pemanfaatannya dengan mengutamakan
perluasan kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup bagi
nelayan serta terbinanya kelestarian sumberdaya ikan dan
lingkungannya guna meningkatkan ketahanan pangan
nasional.
Produksi Perikanan Tangkap di Kabupaten Merauke tahun
2023 adalah sebesar 14.504.696,98 Kg, dengan rincian jenis
ikan sebagai berikut :
No Jenis ikan Total (kg)
1 Gulama 725.130,79
2 Senangin 2.516.538,20
3 Kurau 2.977.396,69
4 Tenggiri 212.969, 18
5 Ikan Campuran 930.400,80
6 Pari Lainnya 194.445,18
7 Manyung 1.449.383,92
8 Peperek 3.882,23
9 Kakap Putih 322.948,89
10 Betik 61.202,67
11 Gabus 1.244.561,00
12 Mujair 361.025,00
13 Lele 25.488,00
14 Sembilan 35.714,67
15 Duri 25.488,00
16 Baung 6.293,33
17 Udang Tawar 792.629,93
18 Kakap Merah 144.556,10
19 Layur 34.230,00
20 Bawal Hitam 75.252,00
21 Bawanl Jenggot 270.847,00
22 Kakap Cina 1.099.099,30
23 Kerapu 30.139,30
24 Hiu 366.709,10
25 Mubara 213.935,50
26 Marlin 500,00
27 Baby Tuna 11.963,00
28 Tongkol 40.951,00
29 Cumu- Cumi 109.361,00
30 Talang 42.052,00
31 Bandeng 77,00
32 Kaci 149.598,10
33 Gerot 2.796,60
34 Jenaha 23.716,50
35 Kakap Hitam 3.404,00
36 Kurisi 11,00
Total 14,504,696.98
Dibalik potensi yang melimpah tersebut sebagian besar tidak
dapat dimanfaatkan oleh nelayan, hal ini disebabkan oleh
karena terbatasnya sarana prasarana yang dimiliki oleh
masyarakat seperti jaring, perahu dan alat bantu penangkapan
yang lain, sehingga untuk mampu meningkatkan produktivitas
usaha penangkapan, pendapatan dan kesejahteraan nelayan
maka perlu adanya intervensi pemerintah dalam menangani
permasalahan tersebut yakni melalui pengadaan sarana
prasarana pemberdayaan usaha nelayan skala kecil yaitu
Pengadaan Perahu / Kapal Penangkap Ikan Untuk Perairan
Laut Lebih Kecil dari 5 GT Beserta Mesin, Alat Penangkapan
Ikan, Alat Bantu Penangkapan Ikan dan Alat Keselamatan di
Kampung Nasem, Kelurahan Samkai, Kelurahan Rimba Jaya
Distrik Merauke, Kampung Kalilam Distrik Kimaam, Kampung
Uli-Uli, Wogikel Distrik Ilwayab, Kampung Toor Distrik Waan,
Kampung Yamuka Distrik Tabonji, Kampung Wetau Distrik
Kontuar, Kampung Wamal, Dokib Distrik Tubang sebanyak 14
unit.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Maksud Pekerjaan/Pengadaan barang ini adalah untuk
mengadakan Sarana Penangkapan Ikan berupa
Perahu/Kapal Penangkapan Ikan Untuk Perairan Laut lebih
kecil dari 5 GT Beserta mesin Tempel 40 PK, Alat
Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan serta
Alat-Alat Keselamatan dan Perlengkapan Geladak dengan
sumber dana DAK pada APBD Kabupaten Merauke Tahun
Anggaran 2024.
b. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pengadaan
Perahu/Kapal Penangkapan Ikan untuk Perairan Laut lebih
kecil dari 5 GT Bermesin Tempel 40 PK, Alat Penangkapan
Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan serta Alat-Alat
Keselamatan dan Perlengkapan Geladak dengan sumber
dana DAK adalah untuk peningkatan produktivitas usaha
penangkapan ikan, pendapatan nelayan kecil dan
terciptanya kesejahteraan nelayan kecil di Kampung Nasem,
Kelurahan Samkai, Kelurahan Rimba Jaya Distrik Merauke,
Kampung Kalilam Distrik Kimaam, Kampung Uli-Uli, Wogikel
Distrik Ilwayab, Kampung Toor Distrik Waan, Kampung
Yamuka Distrik Tabonji, Kampung Wetau Distrik Kontuar,
Kampung Wamal, Dokib Distrik Tubang
3. TARGET/ : Target/sasaran adalah Kelompok Usaha Bersama (KUB)
SASARAN
Perikanan Tangkap di Kampung Nasem, Kelurahan Samkai,
Kelurahan Rimba Jaya Distrik Merauke, Kampung Kalilam
Distrik Kimaam, Kampung Uli-Uli, Wogikel Distrik Ilwayab,
Kampung Toor Distrik Waan, Kampung Yamuka Distrik
Tabonji, Kampung Wetau Distrik Kontuar, Kampung Wamal,
Dokib Distrik Tubang yang tergabung dalam 14 KUB.
4. NAMA : Nama organisasi yang mengadakan barang :
ORGANISASI
a. K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN MERAUKE
PENGADAAN
BARANG
b. Satker/SKPD : DINAS PERIKANAN
c. PA/KPA : LEUNARD H.F. RUMBEKWAN, S.ST.Pi
d. PPK : EKO FEBRY IRIANTO, S.St.Pi
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN
Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024
PERKIRAAN
BIAYA
b. Kode 3.25.03 Program Pengelolaan Perikanan Tangkap
Kode Kegiatan 3.25.03.2.01 Pengelolaan Penangkapan Ikan
di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa dan Genangan Air
lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten/Kota
Kode Sub Kegiatan 3.25.03.2.01.0002 Penyediaan
Prasarana Usaha Perikanan Tangkap
Kode Rekening 5.1.02.01.01.0039 Belanja Barang Untuk
Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat
c. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 3.570.000.000,00 (Tiga Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh
Juta Rupiah)
6. MOTODE : a. Metode Pengadaan :
PENGADAAN
Metode Pengadaan dilaksanakan dengan cara Tender
kategori pekerjaan pengadaan melalui Portal LPSE
Kabupaten Merauke
b. Kode RUP : 50088012
7. LINGKUP : Ruang Lingkup/Batasan Pekerjaan yaitu
PEKERJAAN
Pengadaan/Pembuatan Perahu Fiber bermesin tempel 40 PK,
Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan
serta Alat-Alat Keselamatan dan Perlengkapan Geladak yang
akan diserahkan kepada Kelompok Usaha Bersama Nelayan
6. JANGKA WAKTU : 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
PELAKSANAAN
Penandatanganan Surat Perjanjian/Kontrak dan Surat Perintah
PEKERJAAN
Mulai Kerja (SPMK)
7. TENAGA AHLI/ : 1. Tenaga Ahli/Teknis
TEKNIS/
Memiliki dan atau mampu menyediakan minimal
TERAMPIL
1 (satu) orang dengan minimal Pendidikan S1 Teknik
Perkapalan dan memiliki sertifikat keterampilan
pembuatan perahu fiber glass serta pengalaman
pembuatan perahu Fiber Glass sesuai bidang
pekerjaan sekurang-kurangnya 2 Tahun yang
dibuktikan dengan referensi kerja
2. Tenaga Terampil
- Memiliki dan/atau mampu menyediakan minimal 4
orang tenaga Laminasi yang memiliki sertifikat
pelatihan pembuatan perahu fiber glass dan/atau
surat pengalaman kerja dari perusahaan tempat
kerja.
- Memiliki atau mampu menyediakan tenaga terampil
menjurai/menjahit jaring ikan dan merangkai jaring
ikan minimal 4 orang, yang dibuktikan dengan
melampirkan surat pernyataan bermeterai 10.000
yang berisi pernyataan mampu dan trampil dalam
membuat jaring serta pernyataan bersedia
mengerjakan dan sangggup menyelesaikan tugas
yang diberikan yang disertai dengan fotocopy KTP
8 PERALATAN : Memiliki peralatan utama minimal meliputi :
UTAMA
1. Mesin Bor dengan jumlah 5 (lima) unit
2. Mesin Gurinda dengan jumlah 5 (lima) unit
3. Peralatan Dempul dengan jumlah 5 (lima) unit
4. Kompresor dengan jumlah 2 (dua) unit
5. Genset dengan jumlah 1 (satu) unit
6. Mampu menyediakan Cetakan dengan mall sesuai
dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Pihak
Dinas sebanyak 1 unit pada saat berkontrak
Catatan :
a. Semua Peralatan yang ditawarkan dibuat dalam bentuk
tabel/daftar (No, Jenis, Merek/Tipe, Kapasitas, Jumlah,
Kepemilikan/Status)
b. Melampirkan Bukti Kepemilikan, Pinjam/Meminjam atau
Sewa Menyewa (Kwitansi/Invoice/Nota Pembelian/
keterangan pinjam sewa menyewa)
9. SPESIFIKASI : Spesifikasi Teknis meliputi :
TEKNIS
1. Pembuatan Perahu Fiber Glass
a. Pekerjaan Pembuatan Perahu mengacu pada gambar
kerja yang telah ditetapkan oleh Dinas Perikanan
Kabupaten Merauke.
b. Pembuatan cetakan dengan mall sesuai dengan
spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Perikanan
Kabupaten Merauke.
c. Dimensi Utama Ukuran Perahu/Kapal :
- Panjang Keseluruhan : 11.00 m
- Panjang Dek (Ldeck) : 10.50 m
(LoA)
- Lebar (Bmld) : 1.80 m
- Tinggi (H) : 0.75 m
- Sarat (T) : 0.40 m
d. Proses pekerjaan yang meliputi :
- Cetakan Lambung
- Proses Laminasi Lambung
- Pemasangan/Pembuatan Aksesoris
- Finishing
2. Spesifikasi Mesin
Tinggi Transom : S : 16 - 17.5 in /
L : 21 - 22.5 in
Berat : 56 - 71 Kg
Tipe Mesin : 2 Cylinder
Volume Silinder : 669 cm³
Diameter x Langkah : 78 x 70 mm
Jangkauan Operasi Max : 4500 - 5500 r/m
Perbandingan Kompresi : 6.25
Sistim Induksi Bahan : Carburator
Bakar
Sistim Pengapian : CDI Listrik Otomatis
Konsumsi Bahan Bakar : 20 L/Jam
Perbandingan Gigi : 24 - 26 / 13 (1.85 - 2.0)
Metode Operasi : Pasak Kemudi
Sistim Pelumas : Bensin - Oli Campur
Metode Trim & Tilt : Manual
Model : Ekor Panjang
Sistim Stater : Manual
3. Spesifikasi Alat Tangkap
No Bagian-Bagian Jaring Keterangan
1 Badan Jaring
a. Bahan Badan Jaring Nylon Monofilament 70
b. Mesh Size 13 - 15 cm
c. Panjang 50 Meter atau 600 Mata
2,7 Meter
d. Lebar/Tinggi/Dalam
2 Tali Ris Atas
a. Bahan PE No.6 mm
b. Panjang 104 Meter (2 x 52 Meter)
3 Pelampung
a. Bahan Fiber SH3
b. Banyaknya 75 Buah
c. Jarak Pelampung 1 Meter
d. Benang Pengikat Benang Sutra No. 24
e. Jumlah Mesh Jika awalnya dimulai
antar Pelampung dengan satu pelampung
maka jumlah mesh
sebanyak 12 dengan 11
mesh yang bebas dan jika
terdapat dua pelampung
maka 2 meshnya diikat
lapis pelampung sehingga
hanya 10 mata yang bebas
4 Pemberat
a. Bahan Timah Cor ukuran C2 B
b. Jarak Pemberat Langkah 2 dan 1
c. Banyaknya ± 3 Kg atau ± 201 buah
4. Alat Bantu Penangkapan Ikan
No Nama Barang Keterangan
1 Coolbox Bahan : HDPE (High Density
200 Liter Polyethylene)
Kapasitas : ± 200 liter
5. Spesifikasi Peralatan Keselamatan dan Perlengkapan
Geladak
No Nama Barang Keterangan
1 Life Jacket Bahan : EPE
Berat : ± 420 gram
Daya Apung : ± 70 – 100
2 Cleat Bahan : NSteawintolens s Steel
Berat : ± 4-8 Inchi
3 Jangkar Bahan : Besi Cor Ulir
Jumlah Lengan : 4 Buah
Panjang Lengan : 0,3 m
Panjang Tongkat : 0,6 m
Ukuran Besi untuk : 25 mm
Tongkat Jangkar
Ukuran Besi untuk : 19 mm
Lengan Jangkar
Berat Jangkar : 5 Kg
4 Tali Tambat Bahan : Polypropylene
dan Tali Ukuran : 14 mm
Jangkar
5 Jerigen Bahan : Plastik
Kapasitas : 35 Liter
10. :
PERSYARATAN a) Memiliki Ijin usaha dengan bidang usaha industri kapal
KUALIFIKASI
dan perahu KBLI 30111.
b) Memiliki Ijin Usaha Perdagangan dengan bidang
usaha perdagangan besar alat transportasi laut, suku
cadang dan perlengkapannya (KBLI 46593) serta ijin
usaha jasa sarana produksi penangkapan ikan di laut
(KBLI 03131) (persyaratan berkontrak).
c) Memiliki pengalaman pekerjaan sesuai bidang usaha
dengan paket pekerjaan ini paling kurang 1 (satu)
pengalaman dalam kurun waktu 4 (empat) tahun
terakhir baik dilingkungan pemerintahan maupun
swasta yang dapat dibuktikan dengan melampirkan
copy Kontrak dan Asli Berita Acara Serah Terima
Pekerjaan (BAST) atau dapat juga dibuktikan hanya
dengan Asli Surat Keterangan Referensi Pekerjaan,
terkecuali bagi perusahaan yang baru berdiri kurang
dari 3 (tiga) tahun.
d) Mampu menyediakan tenaga ahli dan tenaga terampil
yang dibutuhkan sesuai dengan tugas pekerjaannya
yang dapat dibuktikan dengan melampirkan surat
pernyataan sanggup dan bersedia menyelesaikan
pekerjaan.
e) Mampu menyediakan peralatan pekerjaan yang
dibutuhkan sesuai dengan kapasitas pekerjaan yang
dapat dibuktikan dengan melampirkan Bukti
Kepemilikan, Pinjam/Meminjam atau sewa menyewa
(Kwitansi/Invoice/Nota Pembelian/keterangan Pinjam
sewa menyewa).
f) Mampu memberikan Garansi dan Jaminan Purna Jual
terhadap mesin perahu (Mesin Motor Tempel 40 PK)
dari Produsen, Dealer, distributor, atau agen
penjualan minimal 1 tahun.
g) Alamat Perusahaan yang jelas dan tetap dibuktikan
dengan surat keterangan domisili usaha dari Pihak
yang berwenang.
11. PERSYARATAN : 1. Memiliki galangan kapal fiberglass dan atau dapat
LAINNYA
bermitra dengan perusahaan galangan kapal fiberglass
yang berada di Kabupaten Merauke;
2. Memiliki alat penguji kualitas ketebalan fiberglass
dan/atau mampu menyediakan hasil pengujian
kualitas ketebalan fiberglass terhadap semua
body/kasko perahu yang telah dikerjakan (persyaratan
berkontrak);
3. Surat Pernyataan bersedia menyediakan :
a. Tempat Kerja
b. Tenaga Kerja
4. Surat Pernyataan bersedia melibatkan masyarakat Kab.
Merauke yang sudah terlatih dalam pelaksanaan
pekerjaan (Asli dan bermeterai 10.000);
5. Surat Pernyataan Sanggup menyediakan Bahan Resin
(Marine Standart) disertai Surat dukungan Bahan Resin
(Asli dan bermeterai 10.000);
6. Surat Pernyataan Sanggup menyediakan Bahan Baku
Kayu disertai Surat dukungan Sawmill (Asli dan
bermeterai 10.000);
7. Badan jaring dikerjakan dengan cara jurai tangan/jahit
tangan, bukan dengan jahitan mesin.
8. Pemeriksaan Hasil Pekerjaan dilakukan oleh Pihak
Dinas dan melakukan pengujian dengan Pelaksana
Pekerjaan (Penyedia) dengan membuat Berita Acara
Pemeriksaan Hasil Pekerjaan; Berita Acara Serah
Terima Hasil Pekerjaan dilakukan oleh Pelaksana
Pekerjaan kepada Pihak Dinas, kemudian
Penyerahan kepada penerima manfaat dilakukan
oleh Pelaksana Pekerjaan (Penyedia) di lokasi
kegiatan yaitu Kampung Nasem (Distrik Merauke)
sebanyak 1 Unit, Kelurahan Samkai (Distrik
Merauke) sebanyak 3 Unit, Kelurahan Rimba Jaya
(Distrik Merauke) sebanyak 1 Unit, Kampung
Kalilam (Distrik Kimaam) sebanyak 1 Unit,
Kampung Uli-Uli (Distrik Ilwayab) sebanyak 1 Unit,
Kampung Wogikel (Distrik Ilwayab) sebanyak 1
Unit, Kampung Toor (Distrik Waan) sebanyak 1
Unit, Kampung Yamuka (Distrik Tabonji) sebanyak
1 Unit, Kampung Wetau (Distrik Kontuar) sebanyak
1 Unit, Kampung. Wamal (Distrik Tubang)
sebanyak 2 Unit , Kamp. Dokib (Distrik Tubang)
sebanyak 1 Unit dengan ketentuan :
a) Disaksikan oleh Pelaksana Pekerjaan (Penyedia)
dengan membuat Berita Acara Serah Terima (BAST)
Pekerjaan/Barang dan Naskah Hibah.
b) Menyerahkan Dokumentasi dan Titik Koordinat
Lokasi Penyerahan kepada Pihak Dinas
Merauke, 31 Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Perikanan Kabupaten Merauke
EKO FEBRY IRIANTO, S.St.Pi
NIP. 19810202 200904 1 006