Pembangunan Kelanjutan Gedung Medical Check Up

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46314047
Date: 20 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsup Dr Sitanala Tangerang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 21,497,210,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 21,479,250,000
Winner (Pemenang): PT Joglo Multi Ayu
NPWP: 013220157009000
RUP Code: 44019051
Work Location: RSUP Dr. Sitanala Tangerang - Tangerang (Kota)
Participants: 99
Applicants
Reason
0013220157009000Rp 17,183,400,000-
0022989453517000Rp 20,828,710,566-
0027896166429000Rp 21,221,225,584-
0812784510002000--
0948299649423000--
CV Shohibu Darojati Ropi'ah
09*8**7****08**0--
0023786338009000--
0025614900009000--
CV Sabriana Lestari
0020206616822000--
0030147128008000--
0015784580008000Rp 18,986,550,0001. SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Madya sudah habis masa berlaku sebelum batas akhir pemasukan penawaran. 2. Pengalaman manajer keuangan yang disampaikan pada daftar riwayat pengalaman kerja tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
PT Sumbersari Nusantara Group
07*0**2****09**0Rp 19,331,325,000Pada kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya, tidak ditemukan Uraian pekerjaan Pekerjaan Cat Dinding dan Plafond, Pekerjaan Elektrikal dan Pekerjaan Alat Gantung dan Kaca beserta identifikasi bahayanya.
PT Bryan Bimantara Lestari
09*5**0****15**0Rp 21,478,500,000Tidak mengirimkan jaminan penawaran beserta kelengkapan Dokumen Kualifikasi dan Teknis yang dipersyaratkan
0664935210009000Rp 18,122,412,1681. Tidak Mengupload bukti Valid KSWP dan Status bukti KSWP pada LPSE adalah False. 2. Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam LDP dan file RKK.
0833753734421000Rp 17,183,400,0001. Tidak ditemukan bukti kswp valid pada PT pratama naura gemilang. 2. PT Pratama Naura Gemilang tidak memiliki pengalaman pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
0024946261005000--
PT Citra Perkasamas Enginindo
00*4**8****02**0--
0210069407541000--
0914899059214000--
0023883655043000--
0313207433501000--
0025420175543000--
0013223912007000--
0742281074043000--
0722058047517000--
0831228523013000--
0750585960121000--
0027648849701000--
PT Nusantara Telematics Systems
09*8**1****15**0--
0018528232214000--
0415748979701000--
CV Keisha Adi Cipta
00*2**8****02**0--
CV Skala Engineer
08*8**5****08**0--
Grati Makmur
00*9**7****24**0--
0012668406202000--
0819804337521000--
0314614769005000--
CV Nirwana Rahma Makmur
09*9**6****01**0--
0018071084005000--
0014927164908000--
PT Pilar Jati Nusantara
06*8**5****17**0--
Ahli Dunia
09*1**1****04**0--
0416689701804000--
CV Andalas Lestari
0030328561323000--
0754018174006000--
Arcon Persada
00*1**8****12**0--
Berkah Sejahtera Mandiri
0029711330101000--
PT Buana Kontrindo Cemerlang
03*7**3****34**0--
0016357774321000--
Inara Mandiri
08*4**2****13**0--
0015597883831000--
0942179227453000--
0800159881008000--
CV Tiga Utama Mandiri
0017223330951000--
PT Putra Alfindo Consultama
07*2**0****05**0--
0816128284023000--
0431098235008000--
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0--
CV Shufrun Indonesia
06*7**1****42**0--
PT Intan Karya Indonesia
08*9**1****17**0--
PT Karya Properti Indonesia
09*0**1****17**0--
CV Astha Radecka
04*7**4****17**0--
0020098042614000--
0013486097411000--
0031054570102000--
PT Rahayu Karya Utama
0019925262543000--
0742816176442000--
0317681088429000--
0902793728403000--
PT Pratama Naura Gemilang
09*1**7****13**0--
0017418005727000--
0836033522805000--
0828743369517000--
PT Torpana Nusantara Indah
0028354538001000--
0314670027005000--
PT Surya Distribusindo Lestari
06*9**9****35**0--
0017015611218000--
0015860661003000--
0900830233455000--
0028376317017000--
PT Trisna Anugerah Utama
06*8**5****18**0--
0033476904321000--
0803178862414000--
PT Areabangun Putra Sejati
00*7**4****41**0--
PT Agrotech Mitra Utama
07*2**6****63**0--
0854283876432000--
0028800290045000--
0728027020438000--
Trisaka Multi Karya
0815508015411000--
0016036832006000--
PT Setia Karunia Utama
07*9**5****29**0--
CV Batu Beling
08*6**6****19**0--
0313108771432000--
0025875253441000--
0210199626623000--
Rajasa Makmur Konstruksi
06*8**1****09**0--
0908421415101000--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
0944955202447000--
Attachment
KERANGKA           ACUAN       KERJA                           
                                                                        
                         (KAK)                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        PEKERJAAN   :                                   
                                                                        
KELANJUTAN        PEMBANGUNAN          GEDUNG     MEDICAL               
                                                                        
            CHECK     UP  RSUP   Dr. SITANALA                           
                                                                        
                     TAHUN     2023                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   KEMENTERIAN      KESEHATAN      REPUBLIK    INDONESIA                
                                                                        
   DIREKTORAT      JENDERAL    PELAYANAN     KESEHATAN                  
        RSUP    Dr.  SITANALA       TANGERANG                           
                                                                        
                                                                        
            Jalan Dr. Sitanala Nomor 99 Kotak Pos 513 Tangerang 15001   
                         T A N G E R A N G                              
                   KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
    PEKERJAAN KELANJUTAN PEMBANGUNAN GEDUNG MEDICAL CHECK UP            
                   RSUP DR. SITANALA TANGERANG                          
                      TAHUN ANGGARAN 2023                               
                                                                        
1. LATAR BELAKANG   1. Pekerjaan ini adalah Pekerjaan Arsitektur, Interior, Mekanikal,
                       Elektrikal dan Landscape Gedung MCU yang merupakan Lanjutan
                       Pekerjaan Pembangunan Gedung MCU TA 2022 yang terdiri dari
                       Seluruh Pekerjaan Struktur; Arsitektur Facade Gedung, dan
                       arsitektur didalam yaitu Finishing dinding, lantai, plafond Toilet
                       Lt.1-2, dinding & plafond lantai 1,2; Instalasi yang tertanam didalam
                       Gedung Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal; yang merupakan bagian
                       lingkup Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Gedung Medical Check
                       Up Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang.
                    2. Pembangunan Gedung MCU bagi RSUP Dr. Sitanala diharapkan
                       dapat menjawab tantangan dan persaingan globalisasi bidang
                       kesehatan, dimana RSUP Dr Sitanala Tangerang satu-satunya rumah
                       sakit vertikal Kementerian Kesehatan yang ada di Provinsi Banten
                       sebagai rumah sakit rujukan / penyangga Ibu Kota yang antara lain
                       mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, pelayanan
                       kesehatan yang inovatif melalui produk unggulan. 
                    3. Pengguna Anggaran adalah Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sitanala
                       Tangerang yang dalam hal ini adalah Rumah Sakit Umum Pusat dr.
                       Sitanala Tangerang.                              
                    4. Untuk menyelenggarakan kegiatan termaksud, dibentuk Organisasi
                       Pengelola Kegiatan.                              
2. DASAR HUKUM      1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Bangunan Gedung.
                    2. Undang Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa
                       Konstruksi.                                      
                    3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
                    4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan
                       Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa
                       Konstruksi.                                      
                    5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
                       Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang/ Jasa
                       Pemerintah.                                      
                    6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentan Peraturan
                       Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
                       Bangunan Gedung.                                 
                    7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang
                       Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.      
                    8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang
                       Pedoman Persyaratan Teknis Fasilitas dan Aksesbilitas pada
                       Bangunan Gedung dan Lingkungan.                  
                    9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
                       Republik Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan
                       Bangunan Gedung Negara.                          
                    10. Permen PUPR Nomor 14/2020 Tentang Standar dan Pedoman
                       Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.      
                    11. Permen PUPR Nomor 28/2016 Tentang Pedoman Analisis Harga
                       Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.          
                    12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar
                       kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perijinan
                       Berusaha berbasis Resiko sektor Kesehatan.       
                    13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun
                       2022 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana dan Pelatan
                       Kesehatan Rumah Sakit, tanggal 21 Desember 2022. 
                    14. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08/Th 2010
                       tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan.
                    15. Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penilaian dan Kinerja
                       Bangunan Gedung Hijau.                           
3. MAKSUD DAN       Maksud dan tujuan dilaksanakannya Kegiatan Pekerjaan Kelanjutan
   TUJUAN           Pembangunan Gedung Medical Check Up Rumah Sakit Umum Pusat
                    dr. Sitanala Tangerang adalah terlaksananya Pekerjaan Pembangunan
                    Gedung Medical Check Up Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sitanala
                    Tangerang yang sesuai hasil Perencanaan dan ketentuan peraturan yang
                    berlaku sehingga meningkatkan pelayanan kesehatan dengan
                    memberikan pelayanan secara utuh (kompherensif).    
                                                                        
4. TARGET DAN       Target/sasaran yang ingin dicapai Pekerjaan Kelanjutan Pembangunan
   SASARAN          Gedung Medical Check Up Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sitanala
                    Tangerang adalah tersedia dan berfungsinya Bangunan MCU yang
                    representatif sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
                      No   Lantai       Luas                            
                      1    Lantai 1     864,50 m2                       
                      2    Lantai 2     738,50 m2                       
                      3    Lantai 3     900,50 m2                       
                      4    Lantai Atap  252,50 m2                       
                                                                        
                           LUAS TOTAL   2756,00 m2                      
                                                                        
                                                                        
5. ORGANISASI        1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Femby Maulazat Tarba. S. Kom.
                     2. Nama Kegiatan: Pekerjaan Kelanjutan Pembangunan Gedung
                       Medical Check Up Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang
                     3. Alamat: Jl. Dr Sitanala No. 99, Tangerang       
6. SUMBER           Untuk Pekerjaan Kelanjutan Pembangunan Gedung Medical Check Up
   PENDANAAN        RSUP dr. Sitanala Tangerang ini diperlukan pagu biaya Rp.
                    21.497.210.000,- [Dua puluh Satu Milyar Empat Ratus Sembilan puluh
                    Tujuh juta Dua ratus sepuluh ribu Rupiah] termasuk pajak dan mengikuti
                    pedoman teknis dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.
                    22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
                    Sumber Dana: BLU RSUP dr. Sitanala Tangerang Tahun Anggaran
                    2023. Kegiatan Pembangunan Kelanjutan Gedung Medical Check Up
                    Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang.      
                                                                        
7. JENIS KONTRAK     1. Jenis Kontrak kegiatan Pekerjaan Kelanjutan Pembangunan Gedung
   DAN TATA CARA       Medical Check Up Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang
   PEMBAYARAN          ini adalah kontrak gabungan (Lumsum dan Harga satuan).
                     2. Cara Pembayaran Tata cara pembayaran kegiatan Pekerjaan
                       Kelanjutan Pembangunan Gedung Medical Check Up Rumah Sakit
                       Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang ini adalah bertahap (Termin)
                       mengikuti Prestasi setiap tahapan pekerjaan Pembayaran.
                                                                        
8. RUANG LINGKUP    Dalam setiap lingkup kegiatan, kontraktor pelaksana harus berkoordinasi
   PENGADAAN/LOKASI dengan konsultan pengawas pekerjaan dan konsultan perencana.
   DAN FASILITAS    Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia jasa konstruksi
   PENUNJANG        Kelanjutan Pembangunan Gedung Medical Check Up Rumah Sakit
                    Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang, antara lain meliputi :
                     1. Tahap Pelaksanaan Konstruksi : Lingkup kegiatan konstruksi yang
                       harus dilakukan penyedia jasa konstruksi ini meliputi kegiatan
                       pelaksanaan fisik Kelanjutan Pembangunan Gedung Medical Check
                       Up Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang, antara lain
                       meliputi :                                       
                        Pekerjaan Persiapan meliputi : Pengukuran lahan ulang,
                         pembuatan papan nama proyek, gudang, bedeng pekerja,
                         penyambungan listrik dan air kerja selama proyek,
                         foto/dokumentasi proyek, sewa peralatan kerja, (sesuai ringkasan
                         spesifikasi, RAB dan gambar perancangan).      
                        Pekerjaan Arsitektur meliputi: Pekerjaan penutup Lantai, Sanitair
                         & Pengecatan, Interior Lantai 1 dan 2, Pekerjaan Penutup Lantai,
                         Pasangan dinding, lantai, kusen, pintu, plafond, sanitair,
                         pengecatan, dan lain-lain Lantai 3 (sesuai ringkasan spesifikasi,
                         RAB dan gambar perancangan).                   
                        Pekerjaan Mekanikal meliputi: Peralatan Utama plumbing air
                         kotor dan air bersih, fire protection, tata udara, dan lain-lain
                         (sesuai ringkasan spesifikasi, RAB dan gambar perancangan).
                        Pekerjaan Elektrikal meliputi : Pekerjaan pekerjaan listrik (titik
                         lampu, stop kontak) khusus Lantai 3, Fire Alarm, MATV, Tata
                         Suara, CCTV, Elevator, Telepon, data Network, dan lain-lain
                         (sesuai ringkasan spesifikasi, RAB dan gambar perancangan).
                        Pekerjaan Landscape meliputi : Pengurugan, Perkerasan Jalan,
                         Kanopi Parkir Motor, Taman, Plaza Terbuka, Rumah Genset,
                         Lampu Taman, PJU, Drainase, Marka, Resapan.    
                        Membuat as built drawing (gambar yang sesuai dengan yang
                         dilaksanakan).                                 
                        Tahap Pemeliharaan dan Pengoperasian Awal.     
                         o Melaksanakan perbaikan pekerjaan sesuai defect list
                         o Menyiapkan manual/pedoman pemakaian dan pemeliharaan
                          bangunan serta peralatan.                     
                         o Memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan
                          anggaran biaya untuk pekerjaan yang terpasang sebagai
                          laporan pemeriksaan.                          
                         o Menyiapkan garansi / jaminan / sertifikat peralatan dan testing
                          commissioning serta training operator terhadap PEMBERI
                          TUGAS (pengurus barang).                      
                         o Membuat Berita Acara penyerahan kedua (terakhir) pekerjaan
                          kepada PEMBERI TUGAS.                         
                     2. Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan Pekerjaan Kelanjutan
                       Pembangunan Gedung Medical Check Up RSUP dr. Sitanala
                       Tangerang ini berlokasi di Jl. Dr. Sitanala no. 99 Neglasari
                       Tangerang.                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     3. Data Penunjang yang akan diberikan kepada kontraktor pelaksana
                       yang terpilih, pada umumnya terdiri atas dokumen yang dihasilkan
                       dari jasa konsultansi perencanaan Kelanjutan Pembangunan Gedung
                       Medical Check Up RSUP dr. Sitanala Tangerang antara lain, berupa
                       :                                                
                       a. Gambar Arsitektur dan Interior                
                       b. Gambar MEP (mekanikal Elektrikal Plumbing)    
                       c. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Pekerjaan     
                       d. Spesifikasi Teknis Pekerjaan                  
                       e. Dokumen yang dibutuhkan terkait pekerjaan     
                                                                        
9. PRODUK YANG      Hasil yang diharapkan dari Pekerjaan ini adalah terlaksananya Pekerjaan
   DIHASILKAN       Kelanjutan Pembangunan Gedung Medical Check Up Rumah Sakit
                    Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang, sesuai dengan fungsi dan peraturan
                    perundang- undangan yang berlaku sehingga dapat dipergunakan untuk
                    pelayanan terhadap masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya.
                                                                        
10. WAKTU           Waktu Pekerjaan Kelanjutan Pembangunan Gedung Medical Check Up
   PELAKSANAAN      Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang ini selama 135
   YANG DIPERLUKAN  (Seratus Tiga Puluh Lima) hari kalender sejak di terbitkannya Surat
                    Perintah Mulai Kerja (SPMK).                        
                                                                        
11. PERSYARATAN     1. Kualifikasi Personil Tenaga Ahli                 
   TEKNIS                                                               
                    Untuk melaksanakan Pekerjaan Kelanjutan Pembangunan Gedung
                    Medical Check Up RSUP dr. Sitanala Tangerang menyediakan tenaga
                    ahli dan tenaga Teknik penunjang / pendukung yang mendukung
                    kebutuhan persyaratan kualifikasi dari Pejabat Pembuat Komitmen, baik
                    ditinjau dari segi Pendidikan formal maupun pengalaman yang mengacu
                    kepada lingkup kegiatan maupun tingkat kompleksitas pekerjaan yang
                    dibutuhkan sebagai berikut :                        
                    Daftar Tenaga Ahli Tahap Pelaksanaan                
                    a.  MANAGER PROYEK                                  
                         SKA Ahli Manajemen Proyek Madya               
                         Minimal Lulusan S1 Teknik Sipil               
                         Pengalaman minimal 5 Tahun                    
                         Jumlah personil 1 Orang                       
                                                                        
                    b.  MANAGER TEKNIK                                  
                         SKA Ahli Tehnik Bangunan Gedung Madya         
                         Minimal Lulusan S1 Teknik Sipil               
                         Pengalaman minimal 4 Tahun                    
                         Jumlah personil 1 Orang                       
                                                                        
                    c.  MANAGER KEUANGAN                                
                         Pendidikan minimal S1 Managemen atau Akuntansi
                         Pengalaman minimal 3 Tahun                    
                                                                        
                         Jumlah personil 1 Orang                       
                                                                        
                    d.  AHLI K3 KONSTRUKSI                              
                         Sertifikat Ahli K3                            
                         Minimal Lulusan S1 Sarjana Kesehatan Masyarakat
                         Pengalaman minimal 3 Tahun                    
                         Jumlah personil 1 Orang                       
                                                                        
                     Catatan :                                          
                     a. Tenaga Ahli harus dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tenaga
                        Ahli yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diketahui
                        Direktur Perusahaan, Daftar Riwayat Hidup (CV) atau referensi
                        pekerjaan yang sejenis dari pemberi tugas (PPK), Ijazah, Sertifikat
                        Keahlian (SKA) yang masih berlaku, KTP dan NPWP;
                     b. Tenaga Sub Profesional harus dilengkapi dengan Surat Pernyataan
                        Tenaga Teknis yang ditandatangani oleh yang bersangkutan
                        diketahui Direktur Perusahaan, Daftar Riwayat Hidup (CV), Ijazah,
                        Sertifikat                                      
                     c. Keterampilan Kerja (SKK/ SKT) yang masih berlaku, dan KTP
                        yang masih berlaku;                             
                        Untuk tenaga pendukung harus dilengkapi ijazah dan KTP
                     d. Seluruh Personil wajib hadir pada saat penandatanganan kontrak.
                     e. Untuk sertifikat Ahli K3 lebih diutamakan dari Kemenaker
                    2. Kontraktor Pelaksana harus berbadan hukum dan memiliki surat ijin
                       usaha IUJK ( Ijin Usaha Jasa Konstruksi) dan Surat Ijin SBU
                       Menengah untuk Pelaksana:                        
                         Bidang Arsitektur:                            
                          (BG005) Konstruksi Gedung Kesehatan; dan      
                         Bidang Mekanikal:                             
                          (IN001) Instalasi Mekanikal / (IN007) Instalasi Saluran Air
                          (Plambing) / (IN008) Instalasi Pendingin Dan Ventilasi Udara.
                                                                        
                       Serta memiliki:                                  
                       a. ISO14001:2004(Lingkungan)                     
                       b. ISO 9001:2008 (Manajemen Mutu)                
                       c. OHSAS 18001:2007/ISO 45001:2018 atau          
                       d. SMK3 (Manajemen K3)                           
                         (point a-d merupakan syarat Berkontrak)        
                       e. Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan   
                     2. Peralatan                                       
                       Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan Kelanjutan
                       Pembangunan Gedung Medical Check Up RSUP dr. Sitanala
                       Tangerang sekurang- kurangnya terdiri dari :     
                                                          Jumlah        
                        No             Jenis                            
                                                           Min          
                       Peralatan Utama (dikompetisikan)                 
                        1   Genset 15 KVA                 1 Unit        
                        2   Scaffolding                   200 set       
                        3  Mobil Pick Up Kap. 1,5 Ton     1 Unit        
                        4  Mesin Bor Duduk                2 Unit        
                        5  Dump Truck Kap. 4 Ton          3 Unit        
                        6  Escavator, Kap. 0.8 m3/jam     1 Unit        
                       Peralatan Pendukung                              
                        1  Mesin Potong Alumunium         2 Unit        
                        2  Stemper Kuda                   1 Unit        
                        3  Mesin Potong Keramik           4 Unit        
                        4  Bor Listrik                    2 Unit        
                                                                        
                       Catatan : Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, atau
                       milik pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat
                       dukungan).                                       
                     3. Bagian pekerjaan yang di sub kontrakkan         
                      a. Bagian Pekerjaan yang memerlukan keahlian/sertifikasi/
                        kompetensi khusus, melampirkan Surat Dukungan serta Garansi
                        dari distributor resmi/pabrikan, ditandatangani oleh pihak yang
                        berwenang untuk pekerjaan (ditunjukan saat berkontrak) :
                         Pekerjaan AC                                  
                         Pekerjaan Elevator                            
                                                                        
                      b. Melampirkan surat dukungan produk dan LoA/Letter of
                        Authorized (Surat Penunjukan dari Principal/distributor) terhadap
                        barang yang ditawarkan sesuai spesifikasi teknis (RKS) dengan
                        mencantumkan jenis, type, kapasitas, merk dan asal Negara untuk
                        barang (ditunjukan saat berkontrak) :           
                         Elevator                                      
                         Granit Tile/ Homogeuneuse Tile                
                                                                        
                     4. Diwajibkan melampirkan                          
                      a. Metode Kerja Dalam melaksanakan pelaksanaan pekerjaan
                        beberapa pekerjaan utama yang perlu untuk diuraikan metode
                        kerjanya sebagai berikut :                      
                         Pekerjaan Lantai                              
                         Pekerjaan Dinding                             
                         Pekerjaan Elektrikal                          
                         Pekerjaan Elevator                            
                      b. Kurva S Pekerjaan                              
                      c. Jadwal Kerja                                   
                      d. Jadwal pengiriman bahan dan material           
                      e. Jadwal pengiriman peralatan kerja              
                      f. Jadwal personil                                
                      g. Network planning                               
                      h. Analisa Harga Satuan                           
                      i. Jadwal rapat rutin untuk membahas progres pekerjaan yang
                        sedang terlaksana                               
                      j. Jadwal rapat rutin untuk membahas progres pekerjaan yang
                        sedang terlaksana                               
                      (point a-j merupakan syarat Berkontrak)           
                     5. Menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
                      Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan manajemen
                      risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai table jenis pekerjaan
                      dan identifikasi bahayanya antara lain :          
                      a. Pekerjaan Persiapan                            
                      b. Pekerjaan Galian dan Urugan Landscape          
                      c. Pekerjaan Pondasi                              
                      d. Pekerjaan Dinding                              
                      e. Pekerjaan Lantai                               
                      f. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela              
                      g. Pekerjaan Sanitary dan Inst. Air               
                      h. Pekerjaan Cat dinding dan plafond              
                      i. Pekerjaan Elektrikal                           
                      j. Pekerjaan Alat Gantung dan Kaca                
                                                                        
12. LAPORAN         1. Laporan Pendahuluan :                            
   KEMAJUAN           a. Metode Kerja                                   
   PEKERJAAN          b. Jadwal kerja                                   
                      c. Jumlah tenaga kerja                            
                      d. Buku harian lapangan                           
                                                                        
                    2. Laporan Antara                                   
                      a. Laporan bulanan                                
                      b. Bobot pekerjaan                                
                      c. Ringkasan rapat                                
                                                                        
                    3. Laporan Akhir                                    
                      a. Laporan dan gambar akhir pelaksanaan           
                      b. Buku petunjuk penggunaan/operasional, pemeliharaan, dan
                        perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
                        menyangkut peralatan dan perlengkapan Mekanikal Elektrikal
                      c. Sertifikat & garansi beberapa produk material, 
                        peralatan/equipment yang ditentukan             
                      d. Ijin-ijin penggunaan peralatan dan atau ijin operasional dari
                        instansi yang berwenang, Dokumentasi pekerjaan, baik Foto
                        (dalam bentuk Album & Softcopy dalam Hardisk) dan Video.
                                                                        
13. PENUTUP         Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi
                    calon Pelaksana sebagai masukan, azas, kriteria dan proses yang harus
                    dipenuhi atau diperhatikan dan diinterprestasikan dalam melaksanakan
                    tugasnya dengan baik dan menghasilkan keluaran (output) sebagaimana
                    yang diinginkan.                                    
                    Di samping itu KAK ini sekaligus dapat digunakan sebagai dasar teknis
                    dalam penyusunan dokumen penawaran dalam proses pengadaan calon
                    pemenang yang dimaksud. Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK)
                    Pekerjaan Kelanjutan Pembangunan Gedung Medical Check Up RSUP
                    dr. Sitanala Tangerang ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai
                    acuan pelaksanaan pekerjaan.                        
                                                                        
                                                                        
                                         Tangerang, 3 Juli 2023         
                                             Mengetahui,                
                                     Pejabat Pembuat Komitmen Non Medik 
                                        RSUP Dr. Sitanala Tangerang     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Femby Maulazat Tarba, S.Kom     
                                         NIP. 198411242009121001
Tenders also won by PT Joglo Multi Ayu
Authority
20 October 2023Renovasi Istana Kepresidenan Tampaksiring Gianyar BaliKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 58,005,000,000
12 January 2023Pembangunan Gor Type B Kabupaten SukoharjoKab. SukoharjoRp 54,015,000,000
31 January 2024Pembangunan Gor Terpadu Provinsi Kalimantan Barat Tahap 2Provinsi Kalimantan BaratRp 53,000,000,000
17 October 2025Rehabilitasi Stadion Wibawa MuktiKementerian Pekerjaan UmumRp 51,000,000,000
21 March 2023Pembangunan Terminal PenumpangKementerian PerhubunganRp 50,407,900,000
17 December 2024Pembangunan Gedung Gabungan Dp3 Dan DisdagKota BalikpapanRp 49,650,000,000
30 September 2025Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah Phtc Provinsi Sumatera Barat 3Kementerian Pekerjaan UmumRp 48,379,999,000
29 June 2022Pembangunan Gedung Kompleks Rs PratamaKab. MappiRp 47,817,000,000
24 December 2022Renovasi Gedung Pusat Layanan Pendidikan Sorong Tahap IIKementerian KesehatanRp 41,049,734,000
10 September 2025Rehabilitasi Pasar Ngawen BloraKementerian Pekerjaan UmumRp 38,250,000,000