Penambahan Infrastruktur Bangunan Rs Upt Vertikal Kupang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46341047
Date: 25 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,915,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,915,000,000
Winner (Pemenang): CV Dewi Permai
NPWP: 023323678922000
RUP Code: 44038963
Work Location: Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 71
Applicants
Reason
0023323678922000Rp 3,228,663,000-
0704867704925000Rp 3,396,692,218-
0026854133922000Rp 3,443,169,575-
PT Lintas Nusa Baraya
05*8**9****61**0--
0754739605922000Rp 3,578,310,672Tidak dilakukan evaluasi dikarenakan telah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi persyaratan
0941147191922000--
0864332572542000Rp 3,836,249,366Tidak dilakukan evaluasi dikarenakan telah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi persyaratan
0031377955922000--
0702217621922000Rp 3,555,590,166Tidak dilakukan evaluasi dikarenakan telah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi persyaratan
0027433689922000Rp 3,642,364,468Tidak dilakukan evaluasi dikarenakan telah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi persyaratan
0023324908922000Rp 3,485,000,000Tidak dilakukan evaluasi dikarenakan telah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi persyaratan
0016460438922000Rp 3,515,831,233Tidak dilakukan evaluasi dikarenakan telah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi persyaratan
0033476904321000--
0865192462543000--
0025369398922000--
Rafanda Al Razaak
09*1**2****35**0--
0828499012437000--
CV Ikkon Mandiri Jaya
00*1**0****22**0--
0033222324912000--
0018504068009000--
0014710420922000--
0020098042614000--
0013951660003000--
0023081003921000--
0929917623922000--
0763169182922000--
0025364209922000--
Culture Indonesia Persada
05*7**6****53**0--
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0--
0416689701804000--
0437960651922000--
CV Agung Hidayat
0020693081922000--
0808378756407000--
0437377492617000--
0019947811907000--
0413682998922000--
0029744034801000--
0724181920005000--
0614948222009000--
PT Ghifari Konstruksi Inovasi
09*2**0****22**0--
0415748979701000--
0538878646922000--
0030295067922000--
0027436203922000--
CV Novita Pratama
0024274920922000--
0750638777955000--
0020297669101000--
0316877182922000--
PT Rilesan Daya Utama
0719285993008000--
0210798070411000--
0016908683807000--
0012184487831000--
PT A-Nam Subur
03*5**0****17**0--
0719240814922000--
0859058596911000--
PT Adhikarya Enjiniring
06*7**9****09**0--
PT Adikarya Konstruksi Perkasa
0946917920003000--
CV Efod Design Consultant
07*5**9****17**0--
0806806873831000--
0660003880922000--
PT Mitra Titian Putra
09*2**7****08**0--
0019909704654000--
0905181277009000--
CV Tiga Saudagar
05*6**6****22**0--
0027432459922000--
0028589133951000--
Trisaka Multi Karya
0815508015411000--
0814877734805000--
0710726357439000--
0756225033001000--
0844511519922000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                      
                                                                      
1.  Nama       Paket : Penambahan Infrastruktur Bangunan RS UPT Vertikal
    Pekerjaan         Kupang                                          
2.  Nilai Total HPS : Rp. 3.915.000.000 (Tiga Milyar Sembilan Ratus Lima
                      Belas Juta Rupiah)                              
                                                                      
3.  Sumber Dana     : - Kegiatan ini dibiayai dari pendanaan APBN-    
                                                                      
                        Pinjaman Luar Negeri (B) Tahun Angggaran 2023 
                        Kementerian Kesehatan Republik Indonesia MAK :
                        DG.2051.RAB.001.051.OR.533111                 
                      - Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25   
                        Tahun 2001 tentang Perubahan Ketiga Atas      
                        Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 1995      
                        tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak  
                        Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Atas
                        Barang Mewah dan Pajak Penghasilan Dalam      
                        Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang     
                        Dibiayai Dengan Hibah atau Dana Pinjaman Luar 
                        Negeri, maka PPN TIDAK DIPUNGUT               
                                                                      
4.  Uraian   Singkat : Keberadaan RS UPT Vertikal Provinsi NTT bertujuan
    Pekerjaan         menghadirkan Negara untuk melindungi segala     
                      bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh  
                      warga negara. Hal ini ditunjukkan dengan        
                      dibangunnya fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat
                      memberikan layanan kesehatan dasar dan rujukan  
                                                                      
                      yang komprehensif bagi Provinsi Nusa Tenggara   
                      Timur dan sekitarnya, serta meningkatkan penguatan
                      dan keterjangkauan masyarakat terhadap akses    
                      program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terutama
                      penanganan rujukan tersier.                     
                      Tujuan kedua yaitu membangun Indonesia dari     
                      pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan   
                      desa dalam kerangka negara kesatuan. Provinsi Nusa
                                                                      
                      Tenggara Timur termasuk daerah pinggiran yang   
                      sudah lama tertinggal dibandingkan dengan daerah-
                      daerah Indonesia bagian Barat lainnya. Pembangunan
                      RS UPT Vertikal di kota Kupang selanjutnya akan 
                      menjadi pusat pertumbuhan yang akan menggerakan 
                      pembangunan di berbagai sektor dan daerah yang  
                      berhubungan dengannya.                          
                      Tujuan ketiga adalah meningkatkan kualitas hidup
                                                                      
                      manusia Indonesia. Pembangunan RS UPT Vertikal  
                      akan berdampak pada peningkatan pelayanan       
                      kesehatan bagi masyarakat Provinsi Nusa Tenggara
                      Timur dan sekitarnya. Demikian juga dengan      
                      terbangunnya fasilitas pendidikan bidang kesehatan
                      yang menunjang kelengkapan pelayanan sarana     
                      kesehatan tersebut.                             
                      Pembangunan RS UPT Vertikal Provinsi NTT ini    
                      sebagai rumah sakit yang berorientasi pada kebutuhan
                      pasien dengan konsep bertumbuh dan pendekatan   
                      green building yang memberikan pelayanan yang   
                      profesional, intensif, berkesinambungan,        
                      menyenangkan, nyaman, bertanggung jawab, serta  
                                                                      
                      ditunjang oleh kelengkapan sarana, prasarana dan
                      alat kesehatan yang memadai.                    
                      Pembangunan RS UPT Vertikal Tahap 1 telah selesai
                      dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 – 2022 (  
                      Multi Years ) dengan bangunan yang terdiri dari 
                      fungsi pelayanan rawat jalan, laboratorium, rawat
                      inap, IGD, radiologi, ruang pelayanan Penyakit Infeksi
                      Emerging (PIE), Pemulasaran Jenazah/Forensik, dapur
                                                                      
                      gizi, laundri, IPSRS, kebidanan, ruang operasi sentral,
                      ruang ICU/CVCU/PICU dan NICU, ruang rehabilitasi
                      medik, dan bank darah.                          
                      Pada Tahun anggaran 2023 ini, Kementerian       
                      Kesehatan Republik Indonesia, melalui Direktorat
                      Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kembali melaksanakan
                      pembangunan lanjutan tahap 2 berupa infrstruktur
                      pendukung rumah sakit dengan Penambahan         
                      Infrastruktur Bangunan RS UPT Vertikal Kupang   
                                                                      
                      berupa (pekerjaan Pos Jaga, Pekerjaan Kanopi    
                      Pedestrian, Pekerjaan Penutup Tampias, Pekerjaan
                      Gerbang Utama, Pekerjaan Kanopy Parkir, Pekerjaan
                      ME Area Parkir )                                
                      Pembangunan infrstruktur pendukung RS UPT       
                      Vertikal Kupang merupakan fasilitas penting sebagai
                      sarana penunjang gedung rumah sakit juga untuk  
                      mengatur mobilitas orang dan barang             
                                                                      
                      Untuk itu maka dalam upaya menjamin kualitas serta
                      mutu pekerjaan diharapkan peyedia jasa mampu    
                      melaksanakan pekerjaan sesuai dengan keahlihan  
                      dibidangnya dalam rangka tercapainya sebuah     
                      pekerjaan yang baik secara kualitas maupun      
                      kuantitas.                                      
5.  Lingkup Pekerjaan : Lingkup kegiatan yang harus dilaksanakan oleh 
                      Penyedia Jasa Kostruksi sebagai berikut         
                                                                      
                      a. Dalam melaksanakan konstruksi sudah termasuk 
                         tahap pemeliharaan konstruksi;               
                      b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan 
                         dokumen pelelangan yang telah disusun oleh   
                         perencana konstruksi dengan segala tambahan  
                         dan  perubahannya pada saat penjelasan       
                         pekerjaan/aanwizing pelelangan, serta ketentuan
                         teknis (pedoman dan standar teknis) yang     
                         dipersyaratkan;                              
                      c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan :
                         kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat),   
                         kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan)
                         dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang   
                         tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat
                                                                      
                         (RKS);                                       
                      d. Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan     
                         pengawasan dari penyedia jasa Konsultan      
                         Pengawas;                                    
                      e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan   
                         ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan dan   
                         Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan        
                         Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3);        
                                                                      
                      f. Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan       
                         perundang-undangan yang berlaku;             
                      g. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba
                         dan  pemeriksaan atas hasil pelaksanaan      
                         konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini 
                         penyedia jasa  pelaksanaan konstruksi        
                         berkewajiban memperbaiki segala cacat atau   
                         kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama 
                         masa konstruksi;                             
                                                                      
                      h. Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang 
                         dipasang harus di uji coba sesuai dengan     
                         fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau   
                         kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak   
                         berfungsi, maka harus diperbaiki sampai      
                         berfungsi dengan sempurna;                   
                      i. Apabila tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja
                         pelaksanaan konstruksi, masa pemeliharaan    
                                                                      
                         konstruksi adalah minimal 6 (enam) bulan     
                         terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan
                         konstruksi.                                  
                      j. Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan
                         oleh penyedia jasa sesuai dengan BOQ adalah  
                         sebagai berikut :                            
                             Pekerjaan Pos Jaga                       
                             Pekerjaan Kanopi Pedestrian              
                             Pekerjaan Penutup Tampias                
                             Pekerjaan Gerbang Utama                  
                             Pekerjaan Kanopy Parkir                  
                             Pekerjaan ME Area Parkir
Tenders also won by CV Dewi Permai
Authority
9 February 2022Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung Laboratorium Jurusan Keperawatan Kupang Poltekkes Kupang (Tahap II)Kementerian KesehatanRp 7,651,527,000
21 April 2020Pembangunan Gedung Program Studi Tahap IKementerian AgamaRp 6,225,000,000
29 June 2021Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Smk Negeri AimereProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 5,976,521,000
7 August 2019Pembangunan Gedung PerpustakaanKementerian AgamaRp 5,240,490,000
15 May 2025Pembangunan Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai TimurKementerian AgamaRp 3,700,000,000
17 May 2022Pembangunan Gedung Ruang Kelas Pada Mtsn 1 AlorKementerian AgamaRp 2,974,685,000
26 May 2023Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor, Renovasi Balai Proteksi PerkebunanProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 2,856,937,850
8 February 2021Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor - Rehab Bangunan Gedung Kantor Perpustakaan Umum (Dak) Reguler FisikProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 2,211,600,000
28 July 2016Pembangunan Puskesmas Oebobo (Dak)Kota KupangRp 2,210,000,000
11 May 2015Rehabilitasi Gedung Kantor Tahap IIUnit Layanan Pengadaan Provinsi NTTRp 1,900,000,000