| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021556642411000 | Rp 2,011,138,000 | - | |
| 0820351088418000 | - | - | |
| 0530543263003000 | Rp 2,007,233,600 | - Bukti Bayar BPJS Ketenagakerjaan 3 bulan terakhir hanya melampirkan bulan maret, april, mei. - tidak melampirkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan. - tidak melampirkan Bukti Bayar BPJS Kesehatan 3 bulan terakhir. - Genset tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. - Pada Pelaksana Lapangan Tidak melampirkan Surat Pernyataan Tenaga Manajerial yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diketahui Direktur Perusahaan - Pada Petugas K3 Tidak melampirkan Surat Pernyataan Tenaga Manajerial yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diketahui Direktur Perusahaan - Kolom identifikasi bahaya tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada Dokumen RKK (Rencana Keselamatan Kerja) | |
| 0438812356451000 | Rp 2,433,000,000 | - tidak melampirkan bukti bayar 3 bulan terakhir (BPJS Ketenagakerjaan). - Bukti bayar BPJS Kesehatan yang diupload adalah tahun 2022. - Kolom identifikasi bahaya tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada Dokumen RKK (Rencana Keselamatan Kerja). | |
| 0942179227453000 | Rp 2,383,465,000 | - Bukti Bayar BPJS Ketenagakerjaan 3 bulan terakhir hanya melampirkan bulan februari dan maret. - Bukti Bayar BPJS Kesehatan 3 bulan terakhir hanya melampirkan bulan maret saja. - Pada pelaksana lapangan Lulusan D3 Teknik Sipil (pendidikan pelaksana lapangan tidak sesuai dengan syarat minimal yang dipersyaratkan yaitu S1 Teknik Sipil). - Kolom identifikasi bahaya tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada Dokumen RKK (Rencana Keselamatan Kerja). | |
| 0015101173438000 | - | - | |
| 0439178112322000 | - | - | |
| 0627107469447000 | - | - | |
| 0013977178021000 | - | - | |
| 0418580395023000 | - | - | |
| 0664170115825000 | - | - | |
| 0816128284023000 | - | - | |
| 0028351476002000 | - | - | |
| 0754739605922000 | - | - | |
| 0810103796404000 | - | - | |
| 0210199626623000 | - | - | |
| 0032152357009000 | - | - | |
| 0210798070411000 | - | - | |
| 0959264573005000 | - | - | |
| 0808378756407000 | - | - | |
| 0013390588036000 | - | - | |
| 0024153033031000 | - | - | |
Rebekka Gemilang | 0021438759009000 | - | - |
Trisaka Multi Karya | 0815508015411000 | - | - |
| 0908421415101000 | - | - | |
| 0905215570009000 | - | - | |
| 0316658343435000 | - | - | |
| 0020566501009000 | - | - | |
| 0016286619008000 | - | - | |
| 0721282390101000 | - | - | |
| 0756168167003000 | - | - | |
| 0721116002101000 | - | - | |
| 0717096689411000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0806806873831000 | - | - | |
PT Adikarya Konstruksi Perkasa | 0946917920003000 | - | - |
| 0421143728401000 | - | - | |
| 0738315357003000 | - | - | |
Dwiwarna Inti Persada | 06*6**7****05**0 | - | - |
Arcon Persada | 00*1**8****12**0 | - | - |
CV Lamgugob Perdana | 0809050263101000 | - | - |
| 0018808030304000 | - | - | |
| 0761413137403000 | - | - | |
| 0633184486422000 | - | - | |
CV Nafara Karya Consultant | 05*4**7****23**0 | - | - |
| 0032956716005000 | - | - | |
PT Mitra Mandiri Calibration | 08*4**2****18**0 | - | - |
| 0028675890008000 | - | - | |
Aswindra Sarana Nusantara | 09*5**6****11**0 | - | - |
| 0432722007951000 | - | - | |
| 0904436425101000 | - | - | |
| 0943158139008000 | - | - | |
| 0943283325804000 | - | - | |
| 0016036832006000 | - | - | |
| 0033222324912000 | - | - | |
| 0607294840429000 | - | - | |
PT Daekindo Jaya Perkasa | 09*6**3****17**0 | - | - |
| 0862725025403000 | - | - | |
| 0724180179121000 | - | - | |
PT Dallindo Eka Persada | 05*3**1****48**0 | - | - |
| 0411172398816000 | - | - | |
| 0011320280443000 | - | - | |
CV Sentani Jaya | 04*1**0****55**0 | - | - |
| 0800975997101000 | - | - | |
| 0016096760027000 | - | - | |
CV Azam Putra Ampera | 08*1**6****08**0 | - | - |
| 0822147369009000 | - | - | |
| 0905181277009000 | - | - | |
| 0944955202447000 | - | - | |
| 0725694020009000 | - | - | |
| 0820512564105000 | - | - | |
| 0012184487831000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PEKERJAAN :
RENOVASI GEDUNG CSSD RSUP DR. SITANALA
TAHUN 2023
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
RSUP DR. SITANALA TANGERANG
Jalan Dr. Sitanala Nomor 99, Karang Sari,
Kec.Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15121
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG CSSD
RSUP DR. SITANALA TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2023
1. LATAR 1. Pekerjaan ini adalah Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD di
BELAKANG Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang.
2. Dengan adanya Renovasi Gedung CSSD diharapkan agar
rumah sakit dapat meningkatkan mutu pelayanan sterilisasi alat
dan bahan guna menekan kejadian infeksi di rumah sakit, yang
pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pelayanan di rumah
sakit.
3. Renovasi Gedung CSSD ini juga sebagai salah satu syarat
peningkatan kelas rumah sakit kedepannya.
4. Pengguna Anggaran adalah Rumah Sakit Umum Pusat dr.
Sitanala Tangerang yang dalam hal ini adalah Rumah Sakit
Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang.
5. Untuk menyelenggarakan kegiatan termaksud, dibentuk
Organisasi Pengelola Kegiatan.
2. DASAR HUKUM 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Bangunan
Gedung.
2. Undang Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang
Jasa Konstruksi.
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2020 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
Tentang Jasa Konstruksi.
5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah.
6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentan Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung.
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006
tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006
tentang Pedoman Persyaratan Teknis Fasilitas dan Aksesbilitas
pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
10. Permen PUPR Nomor 14/2020 Tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
11. Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Analisis
Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Standar kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan
Perijinan Berusaha berbasis Resiko sektor Kesehatan.
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 2022 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana
dan Pelatan Kesehatan Rumah Sakit, tanggal 21 Desember
2022.
14. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08/Th
2010 tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah
Lingkungan.
15. Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penilaian dan
Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
3. MAKSUD DAN 1. Maksud dan tujuan dilaksanakannya Kegiatan Pekerjaan
TUJUAN Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr.
Sitanala Tangerang adalah terlaksananya Pekerjaan Renovasi
Gedung CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala
Tangerang yang sesuai hasil perencanaan dan ketentuan
peraturan yang berlaku sehingga meningkatkan pelayanan
kesehatan dengan memberikan pelayanan secara utuh
(kompherensif).
2. Renovasi konstruksi fisik bangunan ini adalah untuk
meningkatkan fasilitas dan fungsi dari bangunan yang ada untuk
dapat memenuhi kebutuhan Fasilitas Gedung yang ideal bagi
instansi Pemerintah (Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala
Tangerang)
3. Meningkatkan mutu pelayanan sterilisasi alat dan bahan guna
menekan kejadian infeksi di rumah sakit.
4. Membantu unit lain di rumah sakit yang membutuhkan kondisi
steril, untuk mencegah terjadinya infeksi
5. Menurunkan angka kejadian infeksi dan membantu mencegah
serta menanggulangi infeksi nosokomial.
6. Efisiensi tenaga medis I paramedis untuk kegiatan yang
berorientasi pada pelayanan terhadap pasien.
7. Menyediakan dan menjamin kualitas hasil sterilisasi terhadap
produk yang dihasilkan.
4. TARGET DAN Target/sasaran yang ingin dicapai Pekerjaan Renovasi Gedung
SASARAN CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang adalah
tersedia dan berfungsinya Bangunan Pusat Sterilisasi yang
representatif sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
No Bangunan Luas
1 Bangunan CSSD 519,358 m2
2 Teras Bangunan CSSD 91,559 m2
LUAS TOTAL (1x100% + 2 x 565.14 m2
50%)
5. ORGANISASI 1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Femby Maulazat Tarba. S.
Kom.
2. Nama Kegiatan: Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah
Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang
3. Alamat: Jl. Dr Sitanala No. 99, Tangerang
6. SUMBER Untuk Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum
PENDANAAN Pusat Dr. Sitanala Tangerang ini diperlukan pagu biaya Rp.
2.521.642.000,- [Dua Milyar Lima Ratus Dua Puluh Satu Juta
Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah] termasuk pajak dan
mengikuti pedoman teknis dalam Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan
Gedung Negara.
Sumber Dana: BLU RSUP Dr. Sitanala Tangerang Tahun
Anggaran 2023. Kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD
Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang
7. JENIS KONTRAK 1. Jenis Kontrak kegiatan Pekerjaan Pekerjaan Renovasi Gedung
DAN TATA CARA CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang ini
PEMBAYARAN adalah kontrak gabungan (Lumsum dan Harga satuan).
2. Cara Pembayaran Tata cara pembayaran kegiatan Pekerjaan
Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum Pusat
Dr. Sitanala Tangerang ini adalah bertahap (Termin) mengikuti
Prestasi setiap tahapan pekerjaan Pembayaran.
3. Tidak diberikan Uang Muka.
4. Terhadap Material On site yang tidak terpasang tidak akan
dihitung sebagai prestasi pekerjaan.
8. RUANG LINGKUP Dalam setiap lingkup kegiatan, kontraktor pelaksana harus
PENGADAAN/LOK berkoordinasi dengan konsultan pengawas pekerjaan dan konsultan
ASI DAN perencana. Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia jasa
FASILITAS konstruksi Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum
PENUNJANG Pusat Dr. Sitanala Tangerang, antara lain meliputi :
1. Tahap Pelaksanaan Konstruksi : Lingkup kegiatan konstruksi
yang harus dilakukan penyedia jasa konstruksi ini meliputi
kegiatan pelaksanaan fisik Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD
Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang, antara lain
meliputi :
Pekerjaan Persiapan meliputi : Pengukuran lahan ulang,
pembuatan papan nama proyek, gudang, bedeng pekerja,
penyambungan listrik dan air kerja selama proyek,
foto/dokumentasi proyek, sewa peralatan kerja, (sesuai
ringkasan spesifikasi, RAB dan gambar perancangan).
Pekerjaan Struktur Meliputi : Pekerjaan Galian Tanah,
Struktur Pondasi Menerus, Struktur Pondasi Setempat,
Struktur Beton Sloof, Struktur Beton Kolom, Struktur Beton
Balok, Struktur Rangka Atap Baja Ringan
Pekerjaan Arsitektur meliputi: Pekerjaan Pasangan Bata
Ringan, plesteran dan pengacian, plafon, pelapis dinding dan
lantai, kusen pintu dan jendela, Pengecatan, penutup atap
dan lain-lain (sesuai ringkasan spesifikasi, RAB dan gambar
perancangan).
Pekerjaan Mekanikal meliputi: Peralatan Utama Sanitair,
plumbing air kotor, air bekas dan air bersih, Septic Tank
dan Resapan, IPAL Sementara, fire protection, tata udara,
dan lain-lain (sesuai ringkasan spesifikasi, RAB dan gambar
perancangan).
Pekerjaan Elektrikal meliputi : Pekerjaan pekerjaan listrik
(titik lampu, stop kontak) Telepon, data Network, dan lain-
lain (sesuai ringkasan spesifikasi, RAB dan gambar
perancangan).
Membuat as built drawing (gambar yang sesuai dengan yang
dilaksanakan).
Tahap Pemeliharaan dan Pengoperasian Awal.
o Melaksanakan perbaikan pekerjaan sesuai defect list
o Menyiapkan manual/pedoman pemakaian dan
pemeliharaan bangunan serta peralatan.
o Memberikan laporan pertanggung jawaban penggunaan
anggaran biaya untuk pekerjaan yang terpasang sebagai
laporan pemeriksaan.
o Membuat Berita Acara penyerahan kedua (terakhir)
pekerjaan kepada PEMBERI TUGAS
2. Lokasi Kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah
Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang ini berlokasi di Jl.
Dr. Sitanala no. 99 Neglasari Tangerang.
3. Data Penunjang yang akan diberikan kepada kontraktor
pelaksana yang terpilih, pada umumnya terdiri atas dokumen
yang dihasilkan dari jasa konsultansi perencanaan Pekerjaan
Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala
Tangerang antara lain, berupa :
a. Gambar Arsitektur dan Interior
b. Gambar MEP (mekanikal Elektrikal Plumbing)
c. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Pekerjaan
d. Spesifikasi Teknis Pekerjaan
e. Dokumen yang dibutuhkan terkait pekerjaan
9. PRODUK YANG Hasil yang diharapkan dari Pekerjaan ini adalah terlaksananya
DIHASILKAN Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr.
Sitanala Tangerang, sesuai dengan fungsi dan peraturan
perundang- undangan yang berlaku sehingga dapat dipergunakan
untuk pelayanan terhadap masyarakat Kota Tangerang dan
sekitarnya.
10. WAKTU a. Waktu Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit
PELAKSANAAN Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang ini selama 100 (Seratus)
YANG hari kalender sejak di terbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
DIPERLUKAN (SPMK).
b. Dikarenakan waktu pembayaran prestasi pekerjaan 100%
berdekatan dengan akhir tahun anggaran serta tidak
tersedianya anggaran tahun selanjutnya maka pekerjaan ini
Tidak Ada penambahan waktu pemberian kesempatan kepada
Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan.
11. PERSYARATAN 1. Kualifikasi Personil Tenaga Ahli
TEKNIS
Untuk melaksanakan Pekerjaan Pekerjaan Renovasi Gedung
CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang
menyediakan tenaga ahli dan tenaga Teknik penunjang /
pendukung yang mendukung kebutuhan persyaratan kualifikasi
dari Pejabat Pembuat Komitmen, baik ditinjau dari segi Pendidikan
formal maupun pengalaman yang mengacu kepada lingkup
kegiatan maupun tingkat kompleksitas pekerjaan yang dibutuhkan
sebagai berikut :
Daftar Personel Manajerial
a. PELAKSANA LAPANGAN
Memiliki SKT Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan
Gedung kode TA 022 atau TS 051 yang masih berlaku
Minimal Lulusan S1 Teknik Sipil
Pengalaman minimal 3 Tahun
Jumlah personil 1 Orang
b. PETUGAS K3
Sertifikat K3
Minimal Lulusan S1
Pengalaman minimal 2 Tahun
Jumlah personil 1 Orang
Catatan :
a. Personel Manajerial harus dilengkapi dengan Surat
Pernyataan Tenaga Manajerial yang ditandatangani oleh
yang bersangkutan diketahui Direktur Perusahaan, Daftar
Riwayat Hidup (CV) atau referensi pekerjaan yang sejenis
dari pemberi tugas (PPK), Ijazah, Sertifikat Keterampilan
(SKT) yang masih berlaku, KTP dan NPWP;
b. Keterampilan Kerja (SKK/ SKT) yang masih berlaku, dan
KTP yang masih berlaku;
untuk tenaga pendukung harus dilengkapi ijazah dan KTP
c. Seluruh Personil wajib hadir pada saat penandatanganan
kontrak.
2. Kontraktor Pelaksana harus berbadan hukum dan memiliki surat
ijin usaha IUJK ( Ijin Usaha Jasa Konstruksi) dan Surat Ijin
SBU Kecil untuk Pelaksana:
a. Bidang Arsitektur:
(BG005) Konstruksi Gedung Kesehatan
Serta memiliki:
Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan bukti bayar 3
bulan terakhir
Sertifikat Kepersetaan BPJS Kesehatan dan bukti bayar 3 bulan
terakhir
1) Peralatan
Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan
Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr.
Sitanala Tangerang sekurang- kurangnya terdiri dari :
No Jenis Jumlah
Min
Peralatan Utama (dikompetisikan)
1 Genset 15 KVA 1 Unit
2 Scaffolding 100 set
3 Mobil Pick Up Kap. 1,5 Ton 1 Unit
4 Mesin Jack Hammer 2 Unit
5 Dump Truck Kap. 4 Ton 1 Unit
6 Stemper Kuda 1 Unit
Peralatan Pendukung
1 Mesin Potong Alumunium 1 Unit
2 Mesin Potong Keramik 2 Unit
3 Bor Listrik 2 Unit
Catatan : Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri,
atau milik pihak lain dengan perjanjian sewa bersyarat (bukan
surat dukungan).
peserta wajib melampirkan tabel data peralatan yang
ditawarkan. (contoh format format terlampir) dan wajib diisi
jenis, kapasitas, dan jumlah peralatan yang disyaratkan
sesuai ketentuan.
untuk bukti kepemilikan/penguasaan peralatan harus dapat
diklarifikasi kepada yang mengeluarkan dan pihak lain yang
berwenang; dan
Apabila persyaratan di atas tidak terpenuhi, maka
penawaran tidak memenuhi syarat dan dinyatakan Gugur.
2) Mata Pembayaran Pekerjaan Utama (MPU)
No Bahan/Material Ket
1 Besi (SNI) 1. Melampirkan surat dukungan
Bahan/Material dari
Produsen/Pabrikan/Suplier
dengan Melampirkan harga
satuan masing- masing Bahan
dan tidak akan ada perubahan
harga selama pelaksanaan
pekerjaan
2. Memiliki hasil uji tarik dari
material besi dari laboratorium
yang telah mempunyai
sertifikat akreditasi yang
dikeluarkan oleh Komite
Akreditasi Nasional
Baja Ringan 1. Melampirkan surat dukungan
Bahan/Material dari
Produsen/Pabrikan/Suplier
dengan Melampirkan harga
satuan masing- masing Bahan
dan tidak akan ada perubahan
harga selama pelaksanaan
pekerjaan
2. Memiliki hasil uji tarik dari
material besi dari laboratorium
yang telah mempunyai
sertifikat akreditasi yang
dikeluarkan oleh Komite
Akreditasi Nasional
Semen Portland Melampirkan surat dukungan
(SNI) Bahan/ Material dari Produsen/
Pabrikan / Suplier dengan
Melampirkan harga satuan,
Volume masing- masing Bahan
dan tidak akan ada perubahan
harga selama pelaksanaan
pekerjaan
Keterangan:
1. Total harga semua jenis harga yang tercantum dalam
daftar kuantitas dan harga merupakan harga sebelum
PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
2. Peserta WAJIB melampirkan (Upload) dokumen Surat
Dukungan Bahan dengan mencantumkan harga satuan
masing-masing bahan, surat ijin usaha pemberi dukungan
(untuk bahan/material yang disyaratkan) dan tidak akan
ada perubahan harga selama masa pelaksanaan pekerjaan.
3. Peserta WAJIB melampirkan (upload) hasil uji tarik dari
material besi dari laboratorium yang telah mempunyai
sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh Komite
Akreditasi Nasional.
4. Untuk persyaratan SNI akan dibuktikan pada saat
klarifikasi dan dapat diklarifikasi pada pihak yang
mengeluarkan.
5. Surat dukungan harus dapat diklarifikasi pada pihak yang
mengeluarkan;
6. Peserta harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri
(TKDN) untuk bahan/material SNI yang disyaratkan
yang dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian; dan
7. Persyaratan di atas merupakan syarat untuk
berkontrak.
3) Dalam Hal harga penawaran Peserta di bawah 80% HPS,
maka peserta wajib mempersiapkan:
1. Analisa Harga Satuan Pekerjaan yang sudah
memisahkan antara Overhead dan Profit;
2. Surat Dukungan Bahan Mata Pembayaran Utama yang
mencantumkan Harga Satuan Bahan Terkirim di Lokasi
Pekerjaan dan ketersediaan bahan dari pemberi
dukungan (Pemberi Dukungan Menjamin Tidak Adanya
Perubahan Harga selama masa pelaksanaan pekerjaan);
4) Diwajibkan melampirkan
a. Metode Kerja Dalam melaksanakan pelaksanaan pekerjaan
beberapa pekerjaan utama yang perlu untuk diuraikan
metode kerjanya sebagai berikut :
Pekerjaan Struktur
Pekerjaan Dinding
Pekerjaan Elektrikal
b. Kurva S Pekerjaan
c. Jadwal Kerja
d. Jadwal pengiriman bahan dan material
e. Jadwal pengiriman peralatan kerja
f. Jadwal personil
g. Network planning
h. Analisa Harga Satuan
i. Jadwal rapat rutin untuk membahas progres pekerjaan yang
sedang terlaksana
j. Jadwal rapat rutin untuk membahas progres pekerjaan yang
sedang terlaksana
(Poin diatas merupakan syarat untuk berkontrak)
5) Menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan
manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai table
jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya antara lain :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Galian dan Urugan Landscape
c. Pekerjaan Pondasi
d. Pekerjaan Dinding
e. Pekerjaan Lantai
f. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela
g. Pekerjaan Sanitary dan Inst. Air
h. Pekerjaan Cat dinding dan plafond
i. Pekerjaan Elektrikal
j. Pekerjaan Alat Gantung dan Kaca
12. LAPORAN 1. Laporan Pendahuluan :
KEMAJUAN a. Metode Kerja
PEKERJAAN b. Jadwal kerja
c. Jumlah tenaga kerja
d. Buku harian lapangan
2. Laporan Antara
a. Laporan bulanan
b. Bobot pekerjaan
c. Ringkasan rapat
3. Laporan Akhir
a. Laporan dan gambar akhir pelaksanaan
b. Buku petunjuk penggunaan/operasional, pemeliharaan, dan
perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
menyangkut peralatan dan perlengkapan Mekanikal
Elektrikal
c. Sertifikat & garansi beberapa produk material,
peralatan/equipment yang ditentukan
d. Ijin-ijin penggunaan peralatan dan atau ijin operasional dari
instansi yang berwenang, Dokumentasi pekerjaan, baik Foto
(dalam bentuk Album & Softcopy dalam Hardisk) dan Video.
13. PENUTUP Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai petunjuk
bagi calon Pelaksana sebagai masukan, azas, kriteria dan proses
yang harus dipenuhi atau diperhatikan dan diinterprestasikan dalam
melaksanakan tugasnya dengan baik dan menghasilkan keluaran
(output) sebagaimana yang diinginkan.
Di samping itu KAK ini sekaligus dapat digunakan sebagai dasar
teknis dalam penyusunan dokumen penawaran dalam proses
pengadaan calon pemenang yang dimaksud. Demikian Kerangka
Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah
Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang ini dibuat untuk dapat
dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan.
Tangerang, 23 Agustus 2023
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen Non Medik
RSUP Dr. Sitanala Tangerang
Femby Maulazat Tarba, S.Kom
NIP. 198411242009121001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 June 2022 | Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Co-Working Kantor Kementerian Ppn/Bappenas Lt. Ground Dan Mezzanine | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional | Rp 5,042,700,000 |
| 20 June 2022 | Tender Ulang Pekerjaan Jasa Konstruksi Renovasi Masjid Al-Ihsan Kementerian Investasi/Bkpm T.A 2022 | Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal | Rp 4,812,960,000 |
| 19 September 2017 | Pembuatan Meubelair Ruang Biro Kepegawaian | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 3,855,000,000 |
| 21 March 2024 | Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Renovasi Gedung Asrama Bdk Cimahi Ta 2024 | Kementerian Keuangan | Rp 3,661,548,000 |
| 11 April 2019 | Renovasi Interior Dan Elektrikal Gedung E Senayan Lantai 5 Dan 14 | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 3,506,000,000 |
| 19 April 2024 | Renovasi Ruang Kerja Biro Hukum | Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Rp 3,500,000,000 |
| 14 January 2020 | Instalasi Pemadam Kebakaran Fire Alarm | Kementerian Keuangan | Rp 3,472,800,000 |
| 25 July 2024 | Renovasi Gedung Dan Bangunan Kantor Balai K3 Bandung | Kementerian Ketenagakerjaan | Rp 3,450,000,000 |
| 5 August 2021 | Pembangunan Kantin Bssn | Badan Siber dan Sandi Negara | Rp 3,377,050,000 |
| 13 June 2023 | Renovasi Ruang Lobby Gf Gmb I | Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Rp 2,910,000,000 |