Pekerjaan Renovasi Gedung Cssd

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46483047
Date: 24 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsup Dr Sitanala Tangerang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,521,642,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,509,042,000
Winner (Pemenang): PT Triharja Jasa Utama
NPWP: 021556642411000
RUP Code: 44185082
Work Location: RSUP Dr. Sitanala Tangerang - Tangerang (Kota)
Participants: 72
Applicants
Reason
0021556642411000Rp 2,011,138,000-
0820351088418000--
0530543263003000Rp 2,007,233,600- Bukti Bayar BPJS Ketenagakerjaan 3 bulan terakhir hanya melampirkan bulan maret, april, mei. - tidak melampirkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan. - tidak melampirkan Bukti Bayar BPJS Kesehatan 3 bulan terakhir. - Genset tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. - Pada Pelaksana Lapangan Tidak melampirkan Surat Pernyataan Tenaga Manajerial yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diketahui Direktur Perusahaan - Pada Petugas K3 Tidak melampirkan Surat Pernyataan Tenaga Manajerial yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diketahui Direktur Perusahaan - Kolom identifikasi bahaya tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada Dokumen RKK (Rencana Keselamatan Kerja)
0438812356451000Rp 2,433,000,000- tidak melampirkan bukti bayar 3 bulan terakhir (BPJS Ketenagakerjaan). - Bukti bayar BPJS Kesehatan yang diupload adalah tahun 2022. - Kolom identifikasi bahaya tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada Dokumen RKK (Rencana Keselamatan Kerja).
0942179227453000Rp 2,383,465,000- Bukti Bayar BPJS Ketenagakerjaan 3 bulan terakhir hanya melampirkan bulan februari dan maret. - Bukti Bayar BPJS Kesehatan 3 bulan terakhir hanya melampirkan bulan maret saja. - Pada pelaksana lapangan Lulusan D3 Teknik Sipil (pendidikan pelaksana lapangan tidak sesuai dengan syarat minimal yang dipersyaratkan yaitu S1 Teknik Sipil). - Kolom identifikasi bahaya tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada Dokumen RKK (Rencana Keselamatan Kerja).
0015101173438000--
0439178112322000--
0627107469447000--
0013977178021000--
0418580395023000--
0664170115825000--
0816128284023000--
0028351476002000--
0754739605922000--
0810103796404000--
0210199626623000--
0032152357009000--
0210798070411000--
0959264573005000--
0808378756407000--
0013390588036000--
0024153033031000--
Rebekka Gemilang
0021438759009000--
Trisaka Multi Karya
0815508015411000--
0908421415101000--
0905215570009000--
0316658343435000--
0020566501009000--
0016286619008000--
0721282390101000--
0756168167003000--
0721116002101000--
0717096689411000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0806806873831000--
PT Adikarya Konstruksi Perkasa
0946917920003000--
0421143728401000--
0738315357003000--
Dwiwarna Inti Persada
06*6**7****05**0--
Arcon Persada
00*1**8****12**0--
CV Lamgugob Perdana
0809050263101000--
0018808030304000--
0761413137403000--
0633184486422000--
CV Nafara Karya Consultant
05*4**7****23**0--
0032956716005000--
PT Mitra Mandiri Calibration
08*4**2****18**0--
0028675890008000--
Aswindra Sarana Nusantara
09*5**6****11**0--
0432722007951000--
0904436425101000--
0943158139008000--
0943283325804000--
0016036832006000--
0033222324912000--
0607294840429000--
PT Daekindo Jaya Perkasa
09*6**3****17**0--
0862725025403000--
0724180179121000--
PT Dallindo Eka Persada
05*3**1****48**0--
0411172398816000--
0011320280443000--
CV Sentani Jaya
04*1**0****55**0--
0800975997101000--
0016096760027000--
CV Azam Putra Ampera
08*1**6****08**0--
0822147369009000--
0905181277009000--
0944955202447000--
0725694020009000--
0820512564105000--
0012184487831000--
Attachment
KERANGKA           ACUAN       KERJA                           
                                                                          
                           (KAK)                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        PEKERJAAN   :                                     
    RENOVASI      GEDUNG     CSSD   RSUP   DR.  SITANALA                  
                                                                          
                       TAHUN    2023                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    KEMENTERIAN      KESEHATAN      REPUBLIK    INDONESIA                 
                                                                          
    DIREKTORAT      JENDERAL    PELAYANAN      KESEHATAN                  
         RSUP    DR.  SITANALA       TANGERANG                            
                                                                          
                   Jalan Dr. Sitanala Nomor 99, Karang Sari,              
                                                                          
                  Kec.Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15121             
                   KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                            
                  PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG CSSD                          
        RSUP DR. SITANALA TANGERANG  TAHUN ANGGARAN  2023                 
                                                                          
1. LATAR           1. Pekerjaan ini adalah Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD di
  BELAKANG           Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang.       
                   2. Dengan adanya Renovasi Gedung CSSD diharapkan agar  
                     rumah sakit dapat meningkatkan mutu pelayanan sterilisasi alat
                     dan bahan guna menekan kejadian infeksi di rumah sakit, yang
                     pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pelayanan di rumah
                     sakit.                                               
                   3. Renovasi Gedung CSSD ini juga sebagai salah satu syarat
                     peningkatan kelas rumah sakit kedepannya.            
                   4. Pengguna Anggaran adalah Rumah Sakit Umum Pusat dr. 
                     Sitanala Tangerang yang dalam hal ini adalah Rumah Sakit
                                                                          
                     Umum Pusat dr. Sitanala Tangerang.                   
                   5. Untuk menyelenggarakan kegiatan termaksud, dibentuk 
                     Organisasi Pengelola Kegiatan.                       
                                                                          
2. DASAR HUKUM    1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Bangunan   
                     Gedung.                                              
                  2. Undang Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang
                     Jasa Konstruksi.                                     
                  3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
                  4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2020 Tentang  
                     Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
                     Tentang Jasa Konstruksi.                             
                  5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
                     Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan
                     Barang/ Jasa Pemerintah.                             
                                                                          
                  6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentan Peraturan
                     Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
                     Bangunan Gedung.                                     
                  7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 
                     tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.  
                  8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 
                     tentang Pedoman Persyaratan Teknis Fasilitas dan Aksesbilitas
                     pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.                 
                  9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
                     Republik Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang       
                     Pembangunan Bangunan Gedung Negara.                  
                  10. Permen PUPR Nomor 14/2020 Tentang Standar dan Pedoman
                     Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.          
                  11. Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Analisis
                     Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.        
                  12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang
                     Standar kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan
                                                                          
                     Perijinan Berusaha berbasis Resiko sektor Kesehatan. 
                  13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40
                     Tahun 2022 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana
                     dan Pelatan Kesehatan Rumah Sakit, tanggal 21 Desember
                     2022.                                                
                  14. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08/Th
                     2010 tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah 
                     Lingkungan.                                          
                  15. Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penilaian dan
                     Kinerja Bangunan Gedung Hijau.                       
                                                                          
3. MAKSUD DAN     1. Maksud dan tujuan dilaksanakannya Kegiatan Pekerjaan 
  TUJUAN             Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr.      
                     Sitanala Tangerang adalah terlaksananya Pekerjaan Renovasi
                     Gedung CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala      
                     Tangerang yang sesuai hasil perencanaan dan ketentuan
                     peraturan yang berlaku sehingga meningkatkan pelayanan
                     kesehatan dengan memberikan pelayanan secara utuh    
                     (kompherensif).                                      
                  2. Renovasi konstruksi fisik bangunan ini adalah untuk  
                     meningkatkan fasilitas dan fungsi dari bangunan yang ada untuk
                     dapat memenuhi kebutuhan Fasilitas Gedung yang ideal bagi
                     instansi Pemerintah (Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala
                     Tangerang)                                           
                  3. Meningkatkan mutu pelayanan sterilisasi alat dan bahan guna
                     menekan kejadian infeksi di rumah sakit.             
                  4. Membantu unit lain di rumah sakit yang membutuhkan kondisi
                     steril, untuk mencegah terjadinya infeksi            
                                                                          
                  5. Menurunkan angka kejadian infeksi dan membantu mencegah
                     serta menanggulangi infeksi nosokomial.              
                  6. Efisiensi tenaga medis I paramedis untuk kegiatan yang
                     berorientasi pada pelayanan terhadap pasien.         
                  7. Menyediakan dan menjamin kualitas hasil sterilisasi terhadap
                     produk yang dihasilkan.                              
                                                                          
4. TARGET DAN      Target/sasaran yang ingin dicapai Pekerjaan Renovasi Gedung
  SASARAN          CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang adalah
                   tersedia dan berfungsinya Bangunan Pusat Sterilisasi yang
                   representatif sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
                    No   Bangunan                  Luas                   
                    1    Bangunan CSSD             519,358 m2             
                    2    Teras Bangunan CSSD       91,559 m2              
                                                                          
                                                                          
                         LUAS TOTAL (1x100% + 2 x  565.14 m2              
                         50%)                                             
                                                                          
5. ORGANISASI      1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Femby Maulazat Tarba. S.
                     Kom.                                                 
                   2. Nama Kegiatan: Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah 
                     Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang              
                   3. Alamat: Jl. Dr Sitanala No. 99, Tangerang           
                                                                          
6. SUMBER          Untuk Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum  
  PENDANAAN        Pusat Dr. Sitanala Tangerang ini diperlukan pagu biaya Rp.
                   2.521.642.000,- [Dua Milyar Lima Ratus Dua Puluh Satu Juta
                   Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah] termasuk pajak dan
                   mengikuti pedoman teknis dalam Peraturan Menteri Pekerjaan
                                                                          
                   Umum No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan    
                   Gedung Negara.                                         
                   Sumber Dana: BLU RSUP Dr. Sitanala Tangerang Tahun     
                   Anggaran 2023. Kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD 
                   Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang          
                                                                          
7. JENIS KONTRAK   1. Jenis Kontrak kegiatan Pekerjaan Pekerjaan Renovasi Gedung
  DAN TATA CARA      CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang ini
  PEMBAYARAN         adalah kontrak gabungan (Lumsum dan Harga satuan).   
                   2. Cara Pembayaran Tata cara pembayaran kegiatan Pekerjaan
                     Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum Pusat
                     Dr. Sitanala Tangerang ini adalah bertahap (Termin) mengikuti
                     Prestasi setiap tahapan pekerjaan Pembayaran.        
                   3. Tidak diberikan Uang Muka.                          
                   4. Terhadap Material On site yang tidak terpasang tidak akan
                     dihitung sebagai prestasi pekerjaan.                 
8. RUANG LINGKUP   Dalam setiap lingkup kegiatan, kontraktor pelaksana harus
  PENGADAAN/LOK    berkoordinasi dengan konsultan pengawas pekerjaan dan konsultan
  ASI DAN          perencana. Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia jasa
  FASILITAS        konstruksi Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum
  PENUNJANG        Pusat Dr. Sitanala Tangerang, antara lain meliputi :   
                   1. Tahap Pelaksanaan Konstruksi : Lingkup kegiatan konstruksi
                     yang harus dilakukan penyedia jasa konstruksi ini meliputi
                     kegiatan pelaksanaan fisik Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD
                     Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang, antara lain
                     meliputi :                                           
                      Pekerjaan Persiapan meliputi : Pengukuran lahan ulang,
                       pembuatan papan nama proyek, gudang, bedeng pekerja,
                       penyambungan listrik dan air kerja selama proyek,  
                                                                          
                       foto/dokumentasi proyek, sewa peralatan kerja, (sesuai
                       ringkasan spesifikasi, RAB dan gambar perancangan).
                      Pekerjaan Struktur Meliputi : Pekerjaan Galian Tanah,
                       Struktur Pondasi Menerus, Struktur Pondasi Setempat,
                       Struktur Beton Sloof, Struktur Beton Kolom, Struktur Beton
                       Balok, Struktur Rangka Atap Baja Ringan            
                      Pekerjaan Arsitektur meliputi: Pekerjaan Pasangan Bata
                       Ringan, plesteran dan pengacian, plafon, pelapis dinding dan
                       lantai, kusen pintu dan jendela, Pengecatan, penutup atap
                       dan lain-lain (sesuai ringkasan spesifikasi, RAB dan gambar
                       perancangan).                                      
                      Pekerjaan Mekanikal meliputi: Peralatan Utama Sanitair,
                       plumbing air kotor, air bekas dan air bersih, Septic Tank
                                                                          
                       dan Resapan, IPAL Sementara, fire protection, tata udara,
                       dan lain-lain (sesuai ringkasan spesifikasi, RAB dan gambar
                       perancangan).                                      
                      Pekerjaan Elektrikal meliputi : Pekerjaan pekerjaan listrik
                       (titik lampu, stop kontak) Telepon, data Network, dan lain-
                       lain (sesuai ringkasan spesifikasi, RAB dan gambar 
                       perancangan).                                      
                      Membuat as built drawing (gambar yang sesuai dengan yang
                       dilaksanakan).                                     
                      Tahap Pemeliharaan dan Pengoperasian Awal.         
                       o Melaksanakan perbaikan pekerjaan sesuai defect list
                       o Menyiapkan manual/pedoman pemakaian dan          
                         pemeliharaan bangunan serta peralatan.           
                                                                          
                       o Memberikan laporan pertanggung jawaban penggunaan
                         anggaran biaya untuk pekerjaan yang terpasang sebagai
                         laporan pemeriksaan.                             
                       o Membuat Berita Acara penyerahan kedua (terakhir) 
                         pekerjaan kepada PEMBERI TUGAS                   
                                                                          
                   2. Lokasi Kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah
                     Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang ini berlokasi di Jl.
                     Dr. Sitanala no. 99 Neglasari Tangerang.             
                   3. Data Penunjang yang akan diberikan kepada kontraktor
                     pelaksana yang terpilih, pada umumnya terdiri atas dokumen
                     yang dihasilkan dari jasa konsultansi perencanaan Pekerjaan
                     Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala
                     Tangerang antara lain, berupa :                      
                     a. Gambar Arsitektur dan Interior                    
                     b. Gambar MEP (mekanikal Elektrikal Plumbing)        
                     c. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Pekerjaan         
                     d. Spesifikasi Teknis Pekerjaan                      
                     e. Dokumen yang dibutuhkan terkait pekerjaan         
                                                                          
9. PRODUK YANG     Hasil yang diharapkan dari Pekerjaan ini adalah terlaksananya
  DIHASILKAN       Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr.
                   Sitanala Tangerang, sesuai dengan fungsi dan peraturan 
                   perundang- undangan yang berlaku sehingga dapat dipergunakan
                                                                          
                   untuk pelayanan terhadap masyarakat Kota Tangerang dan 
                   sekitarnya.                                            
                                                                          
10. WAKTU          a. Waktu Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit    
  PELAKSANAAN        Umum  Pusat Dr. Sitanala Tangerang ini selama 100 (Seratus)
  YANG               hari kalender sejak di terbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
  DIPERLUKAN         (SPMK).                                              
                   b. Dikarenakan waktu pembayaran prestasi pekerjaan 100%
                     berdekatan dengan akhir tahun anggaran serta tidak   
                     tersedianya anggaran tahun selanjutnya maka pekerjaan ini
                     Tidak Ada penambahan waktu pemberian kesempatan kepada
                     Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan.              
                                                                          
11. PERSYARATAN    1. Kualifikasi Personil Tenaga Ahli                    
                                                                          
  TEKNIS                                                                  
                   Untuk melaksanakan Pekerjaan Pekerjaan Renovasi Gedung 
                   CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang     
                   menyediakan tenaga ahli dan tenaga Teknik penunjang /  
                   pendukung yang mendukung kebutuhan persyaratan kualifikasi
                   dari Pejabat Pembuat Komitmen, baik ditinjau dari segi Pendidikan
                   formal maupun pengalaman yang mengacu kepada lingkup   
                   kegiatan maupun tingkat kompleksitas pekerjaan yang dibutuhkan
                   sebagai berikut :                                      
                                                                          
                   Daftar Personel Manajerial                             
                     a. PELAKSANA LAPANGAN                                
                        Memiliki SKT Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan 
                         Gedung kode TA 022 atau TS 051 yang masih berlaku
                         Minimal Lulusan S1 Teknik Sipil                  
                                                                          
                        Pengalaman minimal 3 Tahun                       
                        Jumlah personil 1 Orang                          
                                                                          
                     b. PETUGAS K3                                        
                        Sertifikat K3                                    
                        Minimal Lulusan S1                               
                        Pengalaman minimal 2 Tahun                       
                                                                          
                        Jumlah personil 1 Orang                          
                                                                          
                   Catatan :                                              
                     a. Personel Manajerial harus dilengkapi dengan Surat 
                        Pernyataan Tenaga Manajerial yang ditandatangani oleh
                        yang bersangkutan diketahui Direktur Perusahaan, Daftar
                        Riwayat Hidup (CV) atau referensi pekerjaan yang sejenis
                        dari pemberi tugas (PPK), Ijazah, Sertifikat Keterampilan
                        (SKT) yang masih berlaku, KTP dan NPWP;           
                     b. Keterampilan Kerja (SKK/ SKT) yang masih berlaku, dan
                        KTP yang masih berlaku;                           
                        untuk tenaga pendukung harus dilengkapi ijazah dan KTP
                     c. Seluruh Personil wajib hadir pada saat penandatanganan
                        kontrak.                                          
                                                                          
                                                                          
                   2. Kontraktor Pelaksana harus berbadan hukum dan memiliki surat
                     ijin usaha IUJK ( Ijin Usaha Jasa Konstruksi) dan Surat Ijin
                     SBU Kecil untuk Pelaksana:                           
                                                                          
                     a. Bidang Arsitektur:                                
                        (BG005) Konstruksi Gedung Kesehatan               
                                                                          
                     Serta memiliki:                                      
                     Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan bukti bayar 3
                     bulan terakhir                                       
                     Sertifikat Kepersetaan BPJS Kesehatan dan bukti bayar 3 bulan
                     terakhir                                             
                                                                          
                                                                          
                   1) Peralatan                                           
                     Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan
                     Renovasi Gedung CSSD Rumah Sakit Umum Pusat Dr.      
                     Sitanala Tangerang sekurang- kurangnya terdiri dari :
                      No              Jenis             Jumlah            
                                                         Min              
                      Peralatan Utama (dikompetisikan)                    
                      1   Genset 15 KVA                  1 Unit           
                      2   Scaffolding                   100 set           
                      3   Mobil Pick Up Kap. 1,5 Ton     1 Unit           
                      4   Mesin Jack Hammer              2 Unit           
                                                                          
                      5   Dump Truck Kap. 4 Ton          1 Unit           
                      6   Stemper Kuda                   1 Unit           
                                                                          
                      Peralatan Pendukung                                 
                      1   Mesin Potong Alumunium         1 Unit           
                      2   Mesin Potong Keramik           2 Unit           
                      3   Bor Listrik                    2 Unit           
                                                                          
                     Catatan : Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri,
                     atau milik pihak lain dengan perjanjian sewa bersyarat (bukan
                     surat dukungan).                                     
                      peserta wajib melampirkan tabel data peralatan yang
                                                                          
                       ditawarkan. (contoh format format terlampir) dan wajib diisi
                       jenis, kapasitas, dan jumlah peralatan yang disyaratkan
                       sesuai ketentuan.                                  
                      untuk bukti kepemilikan/penguasaan peralatan harus dapat
                       diklarifikasi kepada yang mengeluarkan dan pihak lain yang
                       berwenang; dan                                     
                      Apabila persyaratan di atas tidak terpenuhi, maka  
                       penawaran tidak memenuhi syarat dan dinyatakan Gugur.
                                                                          
                   2) Mata Pembayaran Pekerjaan Utama (MPU)               
                      No   Bahan/Material         Ket                     
                      1   Besi (SNI)    1. Melampirkan surat dukungan     
                                          Bahan/Material    dari          
                                                                          
                                          Produsen/Pabrikan/Suplier       
                                          dengan Melampirkan harga        
                                          satuan masing- masing Bahan     
                                          dan tidak akan ada perubahan    
                                          harga selama pelaksanaan        
                                          pekerjaan                       
                                        2. Memiliki hasil uji tarik dari  
                                          material besi dari laboratorium 
                                          yang  telah  mempunyai          
                                          sertifikat akreditasi yang      
                                          dikeluarkan oleh Komite         
                                          Akreditasi Nasional             
                                                                          
                          Baja Ringan   1. Melampirkan surat dukungan     
                                          Bahan/Material    dari          
                                          Produsen/Pabrikan/Suplier       
                                          dengan Melampirkan harga        
                                          satuan masing- masing Bahan     
                                          dan tidak akan ada perubahan    
                                          harga selama pelaksanaan        
                                          pekerjaan                       
                                                                          
                                        2. Memiliki hasil uji tarik dari  
                                          material besi dari laboratorium 
                                          yang  telah  mempunyai          
                                          sertifikat akreditasi yang      
                                          dikeluarkan oleh Komite         
                                          Akreditasi Nasional             
                                                                          
                          Semen Portland Melampirkan surat dukungan       
                          (SNI)         Bahan/ Material dari Produsen/    
                                        Pabrikan / Suplier dengan         
                                        Melampirkan harga satuan,         
                                        Volume masing- masing Bahan       
                                        dan tidak akan ada perubahan      
                                        harga  selama pelaksanaan         
                                        pekerjaan                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       Keterangan:                                        
                       1. Total harga semua jenis harga yang tercantum dalam
                         daftar kuantitas dan harga merupakan harga sebelum
                         PPN (Pajak Pertambahan Nilai).                   
                       2. Peserta WAJIB melampirkan (Upload) dokumen Surat
                         Dukungan Bahan dengan mencantumkan harga satuan  
                         masing-masing bahan, surat ijin usaha pemberi dukungan
                         (untuk bahan/material yang disyaratkan) dan tidak akan
                         ada perubahan harga selama masa pelaksanaan pekerjaan.
                       3. Peserta WAJIB melampirkan (upload) hasil uji tarik dari
                         material besi dari laboratorium yang telah mempunyai
                         sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh Komite
                                                                          
                         Akreditasi Nasional.                             
                       4. Untuk persyaratan SNI akan dibuktikan pada saat 
                         klarifikasi dan dapat diklarifikasi pada pihak yang
                         mengeluarkan.                                    
                       5. Surat dukungan harus dapat diklarifikasi pada pihak yang
                         mengeluarkan;                                    
                       6. Peserta harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri
                         (TKDN) untuk bahan/material SNI yang disyaratkan 
                         yang dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian; dan
                       7. Persyaratan di atas merupakan syarat untuk      
                         berkontrak.                                      
                                                                          
                   3) Dalam Hal harga penawaran Peserta di bawah 80% HPS, 
                      maka peserta wajib mempersiapkan:                   
                      1. Analisa Harga Satuan Pekerjaan yang sudah        
                         memisahkan antara Overhead dan Profit;           
                                                                          
                      2. Surat Dukungan Bahan Mata Pembayaran Utama yang  
                         mencantumkan Harga Satuan Bahan Terkirim di Lokasi
                         Pekerjaan dan ketersediaan bahan dari pemberi    
                         dukungan (Pemberi Dukungan Menjamin Tidak Adanya 
                         Perubahan Harga selama masa pelaksanaan pekerjaan);
                                                                          
                                                                          
                   4) Diwajibkan melampirkan                              
                     a. Metode Kerja Dalam melaksanakan pelaksanaan pekerjaan
                       beberapa pekerjaan utama yang perlu untuk diuraikan
                       metode kerjanya sebagai berikut :                  
                        Pekerjaan Struktur                               
                        Pekerjaan Dinding                                
                                                                          
                        Pekerjaan Elektrikal                             
                     b. Kurva S Pekerjaan                                 
                     c. Jadwal Kerja                                      
                     d. Jadwal pengiriman bahan dan material              
                     e. Jadwal pengiriman peralatan kerja                 
                     f. Jadwal personil                                   
                     g. Network planning                                  
                     h. Analisa Harga Satuan                              
                     i. Jadwal rapat rutin untuk membahas progres pekerjaan yang
                       sedang terlaksana                                  
                     j. Jadwal rapat rutin untuk membahas progres pekerjaan yang
                       sedang terlaksana                                  
                       (Poin diatas merupakan syarat untuk berkontrak)    
                                                                          
                   5) Menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)   
                     Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan  
                     manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai table
                                                                          
                     jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya antara lain :
                     a. Pekerjaan Persiapan                               
                     b. Pekerjaan Galian dan Urugan Landscape             
                     c. Pekerjaan Pondasi                                 
                     d. Pekerjaan Dinding                                 
                     e. Pekerjaan Lantai                                  
                     f. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela                 
                     g. Pekerjaan Sanitary dan Inst. Air                  
                     h. Pekerjaan Cat dinding dan plafond                 
                     i. Pekerjaan Elektrikal                              
                     j. Pekerjaan Alat Gantung dan Kaca                   
                                                                          
12. LAPORAN        1. Laporan Pendahuluan :                               
  KEMAJUAN           a. Metode Kerja                                      
  PEKERJAAN          b. Jadwal kerja                                      
                                                                          
                     c. Jumlah tenaga kerja                               
                     d. Buku harian lapangan                              
                                                                          
                   2. Laporan Antara                                      
                     a. Laporan bulanan                                   
                     b. Bobot pekerjaan                                   
                     c. Ringkasan rapat                                   
                                                                          
                   3. Laporan Akhir                                       
                     a. Laporan dan gambar akhir pelaksanaan              
                     b. Buku petunjuk penggunaan/operasional, pemeliharaan, dan
                       perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang  
                       menyangkut peralatan dan perlengkapan Mekanikal    
                       Elektrikal                                         
                     c. Sertifikat & garansi beberapa produk material,    
                       peralatan/equipment yang ditentukan                
                                                                          
                     d. Ijin-ijin penggunaan peralatan dan atau ijin operasional dari
                       instansi yang berwenang, Dokumentasi pekerjaan, baik Foto
                       (dalam bentuk Album & Softcopy dalam Hardisk) dan Video.
13. PENUTUP        Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai petunjuk
                   bagi calon Pelaksana sebagai masukan, azas, kriteria dan proses
                   yang harus dipenuhi atau diperhatikan dan diinterprestasikan dalam
                   melaksanakan tugasnya dengan baik dan menghasilkan keluaran
                   (output) sebagaimana yang diinginkan.                  
                   Di samping itu KAK ini sekaligus dapat digunakan sebagai dasar
                   teknis dalam penyusunan dokumen penawaran dalam proses 
                   pengadaan calon pemenang yang dimaksud. Demikian Kerangka
                   Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Renovasi Gedung CSSD Rumah 
                   Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang ini dibuat untuk dapat
                   dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan.      
                                                                          
                                                                          
                                        Tangerang, 23 Agustus 2023        
                                                                          
                                            Mengetahui,                   
                                   Pejabat Pembuat Komitmen Non Medik     
                                       RSUP Dr. Sitanala Tangerang        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                      Femby Maulazat Tarba, S.Kom         
                                       NIP. 198411242009121001
Tenders also won by PT Triharja Jasa Utama
Authority
3 June 2022Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Co-Working Kantor Kementerian Ppn/Bappenas Lt. Ground Dan MezzanineKementerian Perencanaan Pembangunan NasionalRp 5,042,700,000
20 June 2022Tender Ulang Pekerjaan Jasa Konstruksi Renovasi Masjid Al-Ihsan Kementerian Investasi/Bkpm T.A 2022Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman ModalRp 4,812,960,000
19 September 2017Pembuatan Meubelair Ruang Biro KepegawaianKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 3,855,000,000
21 March 2024Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Renovasi Gedung Asrama Bdk Cimahi Ta 2024Kementerian KeuanganRp 3,661,548,000
11 April 2019Renovasi Interior Dan Elektrikal Gedung E Senayan Lantai 5 Dan 14Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 3,506,000,000
19 April 2024Renovasi Ruang Kerja Biro HukumKementerian Kelautan Dan PerikananRp 3,500,000,000
14 January 2020Instalasi Pemadam Kebakaran Fire AlarmKementerian KeuanganRp 3,472,800,000
25 July 2024Renovasi Gedung Dan Bangunan Kantor Balai K3 BandungKementerian KetenagakerjaanRp 3,450,000,000
5 August 2021Pembangunan Kantin BssnBadan Siber dan Sandi NegaraRp 3,377,050,000
13 June 2023Renovasi Ruang Lobby Gf Gmb IKementerian Kelautan Dan PerikananRp 2,910,000,000