Bahan Makanan Pasien

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46796047
Date: 8 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsup Prof Dr R D Kandou Manado
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 14,400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 14,400,000,000
Winner (Pemenang): PT Nonda Ginimbale
NPWP: 030610547821000
RUP Code: 45513512
Work Location: RSUP. Prof. Dr. R. D. Kandou Manado - Manado (Kota)
Participants: 41
Applicants
Reason
0030610547821000Rp 14,086,876,700-
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000--
0721005726821000--
PT Vilco Jaya Utama
09*2**8****21**0--
0964348643821000Rp 14,096,817,060'- Tidak memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) '- Tenaga Pengawas (Supervisor) untuk keamanan pangan tidak memiliki sertifikat Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) dari BNSP
0765761663722000--
0427436696205000--
CV Abdi Karya Buzer
09*2**7****05**0--
0022033815429000--
0800975997101000--
0946821964432000--
PT Sirulia Sentosa Jaya
09*4**3****15**0--
0854283876432000--
0940233349443000--
0628045247002000--
PT Unggul Prima Harapan
06*2**6****21**0--
CV Aura Bunga Lestari
04*0**1****04**0--
0748693850443000--
0869670448002000--
PT Hitama Jaya Gundavindo
04*4**8****13**0--
0033234709009000--
CV Artha Yola Tama
09*2**6****05**0--
0027191089106000--
0022277073822000--
0312336654429000--
0869292417009000--
CV Parama Berkah Mulia
09*0**9****24**0--
0026665000622000--
0210682308121000--
0752582650435000--
0630845543045000--
0415249572432000--
0026871103803000--
CV Hita Karya Teknik
09*2**4****35**0--
0013995915008000--
CV Sinergy Bersama Indonesia
04*0**0****28**0--
0030486260019000--
0705855682517000--
0016823353615000--
0029195708823000--
0942144841604000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGADAAN BAHAN MAKANAN PASIEN TAHUN 2024        
                                                                          
   Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado adalah rumah sakit yang
   menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan menyediakan
   pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.                  
                                                                          
   Pelayanan gizi merupakan salah satu faktor penting dilakukan untuk mempetahankan,
   memperbaiki dan meningkatkan status gizi bagi pasien agar dapat mempercepat proses
   penyembuhan bagi pasien di Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
   Oleh karena itu, perlu memberikan layanan gizi yang bermutu bagi pasien rawap inap selama
   masa perawatan dan untuk pemenuhan persyaratan penyimpanan bahan makanan yang
   merupakan salah satu syarat untuk sertifikasi halal, ISO 22000:2018 dan Reakreditasi JCI.
                                                                          
   Pembiayaan kegiatan tersebut di atas, tercantum dalam DIPA RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou
   Manado tahun anggaran 2024, dari dana pendapatan BLU jenis belanja layanan operasional
   rumah sakit.                                                           
                                                                          
  Untuk melaksanakan Pengadaan kebutuhan bahan makanan pasien, perlu menunjuk penyedia
  barang/jasa yang memiliki kompetensi, memenuhi persyaratan kualifikasi, dan memiliki
  kemapuan keuangan, serta profesional untuk melaksanakan pengadaan secara efektif, efisien
  dan safety.                                                             
                                                                          
  Proses pemilihan penyedia barang dilakukan dengan metode pemilihan : E-Tender, sesuai
  ketentuan dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan
  aturan turunannya serta perubahannya.                                   
                                                                          
A. DASAR HUKUM                                                            
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
                                                                          
  2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
  3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pola Pengelolaan
                                                                          
     Keuangan Badan Layanan Umum;                                         
  5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
     beserta Aturan Turunan dan peraturan perubahannya;                   
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2013 Tentang Pedoman
     Pelayanan Gizi Rumah Sakit;                                          
                                                                          
  7. Surat Keputusan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Prof.Dr. R.D. Kandou
     Manado Nomor HK.02.03/XIX.3/5193/2022 Tanggal 1 Desember 2022 tentang Penetapan
     Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Untuk Belanja Modal Medik & Belanja   
     Barang/Operasional Medik Pada RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.     
                                                                          
                                                                          
A. Maksud dan Tujuan                                                      
                                                                          
  Maksud dan Tujuan Pengadaan Bahan Makanan Pasien adalah untuk memenuhi kebutuhan
  Gizi pasien rawat inap termasuk petugas pelayanan kesehatan melalui penyediaan makanan
  dan minuman selama masa perawatan di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado tahun 2024.
                                                                          
B. Target dan Sasaran                                                     
                                                                          
  Target dan Sasaran Pengadaan Bahan Makanan pasien adalah bahan makanan basah dan bahan
                                                                          
  makanan kering serta Bahan makanan siap saji dan minuman untuk keperluan pasien rawat
  inap bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2024, dan Terpenuhinya persyaratan
  penyimpanan bahan makanan sebagai salah satu syarat untuk Sertifikasi Halal, ISO
  22000:2018 dan Reakreditasi JCI.                                        
                                                                          
C. Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa.                                 
                                                                          
  Organisasi Pengadaan Barang/Jasa RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado adalah sebagai
  berikut :                                                               
  1. Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado selaku Kuasa Penggunan Anggaran
    (KPA);                                                                
  2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BLU;                                  
  3. Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan ULP RSUP Prof Dr R D Kandou Manado; 
  4. Penyedia;                                                            
  5. Penyimpan Barang RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado                   
                                                                          
D. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                        
                                                                          
  a. Sumber dana :                                                        
                                                                          
                                                                          
     Pengadaan Bahan Makanan Pasien dan dibiayai dari sumber dana DIPA RSUP Prof. Dr.
     R.D. Kandou Manado tahun 2024 dana BLU.                              
                                                                          
  b. Perkiraan biaya :                                                    
     Pagu Anggaran : Rp. 14.400.000.000,00                                
     Total HPS  : Rp. 14.400.000.000,00                                   
                 (Empat belas miliar empat ratus juta rupiah).            
                                                                          
E. Ruang Lingkup Pengadaan dan Lokasi                                     
                                                                          
  a. Ruang Lingkup Pengadaan                                              
     Pengadaan kebutuhan Bahan Makanan Kering, Bahan Makanan Basah, Makanan Siap Saji
     dan minuman di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan waktu pemasokan
     dilakukan setiap hari tanpa mengenal hari minggu/raya dan hari libur.
                                                                          
                                                                          
     Lokasi :                                                             
     Lokasi pemasokan Bahan Makanan Pasien langsung ke Instalasi Gizi RSUP Prof. Dr. R.D.
     Kandou Manado Jln. Raya Tanawangko No. 56 Manado.
Tenders also won by PT Nonda Ginimbale
Authority
6 December 2021Pengadaan Kebutuhan Bahan Makanan Pasien Dan Penambah Daya Tahan TubuhKementerian KesehatanRp 13,954,000,000
3 December 2020Pengadaan Bahan Makanan Pasien Rumah Sakit Untuk Pasien Vvip, Vip, Kelas I, & Kelas III Dan Penambah Daya Tahan Tubuh Tahun 2021Kementerian KesehatanRp 13,234,000,000