Pengadaan Obat-Obatan Dan Bahan Medis Habis Pakai Tahun 2024

Itemized
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46827047
Status: Itemized
Date: 15 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,462,949,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,349,149,820
Winner (Pemenang): Mandiri Alta Prima
NPWP: 537604167004000
RUP Code: 46143318
Work Location: Jl. Cicendo No. 4 Bandung - Bandung (Kota)
Participants: 49
Applicants
Reason
PT Kurnia Astha Dikara
06*3**5****23**0Rp 255,088,100-
0537604167004000Rp 2,196,131,500-
0020652061423000Rp 2,264,950,300-
0020652681429000Rp 3,219,994,580-
0025687609422000--
Fajar Farmatama Distributor
06*3**6****17**0--
PT Peranan Intro Solutiva
09*1**5****18**0Rp 791,990,639Tidak memenuhi syarat, karena: 1. Tidak melampirkan Registrasi Depkes/Izin Edar dari dinas terkait untuk seluruh obat dan BMHP yang ditawarkan; 2. Tidak melampirkan CPOB; 3. Tidak melampirkan sertifikat TKDN; 4. Tidak melampirkan Surat Dukungan Distributor/Prinsiple/Pabrikan dan, bermaterai; 5. SPK Tidak berkop surat dan tidak muncul masa pelaksanaan pekerjaan; 6. SPK Tidak berkop surat; 7. Tidak melampirkan surat keterangan berkinerja baik dari pemberi pekerjaan; 8. Tidak melampirkan PAK/Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan; 9. 15 item barang yang ditawarkan gugur karena harga satuan penawaran diatas harga satuan HPS.
0313724064603000Rp 2,453,091,564- 8 Item penawaran kebutuhan obat mata gugur, karena pada Identitas(Jenis, tipe, merk) yg diupload, nama pabrikannya tidak sesuai dengan surat dukungan; - 9 item penawaran kebutuhan benang operasi gugur karena tidak mencantumkan Identitas(Jenis, tipe, merk) / kemasan, merk/pabrik tercantum dengan lengkap dan jelas
0211387816423000--
0318168341518000--
PT Ka Dua Empat Cabang Jakarta
00*1**0****01**1--
0013132576073000--
0751788746443000--
0424469823821000--
0628045247002000--
0703732123061000--
0857053920403000--
PT Rekayasa Teknologi Indonesia
00*2**3****28**0--
CV Bintang Multimedia Indonesia
02*0**3****07**0--
0316514744412000--
0664499423423000--
0010612489051000--
0922203567419000--
CV Sinergy Bersama Indonesia
04*0**0****28**0--
PT Duta Afiat
00*1**0****48**0--
0312630932443000--
0016823353615000--
0020179016904000--
0751020694022000--
0210749792432000--
0311570782429000--
0819995879009000--
0010612489051000--
0816025993413000--
0027488527009000--
PT Inti Kemika Sejahtera
07*0**0****03**0--
0027032580002000--
0909740474432000--
0029143443012000--
0637398678427000--
0013157086007000--
0534362827518000--
0210802179432000--
0010612281051000--
0802358960901000--
0022445654428000--
Mahardhika Putra Sentosa
04*2**8****22**0--
0025889981507000--
PT Arventis Mega Indonesia
07*2**1****34**0--
Attachment
KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                            
     PENGADAAN   OBAT – OBATAN DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI               
               DI PMN RS MATA CICENDO TAHUN 2024                         
                                                                         
                                                                         
1. Latar Belakang : Pusat Mata Nasional (PMN) RS Mata Cicendo Bandung    
                    merupakan rumah sakit rujukan mata nasional yang memiliki
                    pelayanan spesialistik dan subspesialistik, serta merupakan
                                                                         
                    rumah sakit pendidikan. Dengan demikian, PMN RS Mata 
                    Cicendo Bandung mengemban begitu banyak tugas pelayanan
                                                                         
                    kesehatan. Untuk menunjang kelancaran tugas pelayanan
                    tersebut, maka seluruh kebutuhan obat – obatan dan bahan
                                                                         
                    medis habis pakai harus dipenuhi secara optimal. Hal tersebut
                    dapat terlaksana di antaranya melalui kegiatan pengadaan obat –
                                                                         
                    obatan dan bahan medis habis pakai yang dilakukan berdasarkan
                    kajian dan pertimbangan dari setiap pengguna (user). Kegiatan
                                                                         
                    pengadaan obat – obatan dan bahan medis habis pakai  
                    diselenggarakan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan 
                                                                         
                    pelayanan kesehatan mata di PMN RS Mata Cicendo Bandung.
                    Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan kajian dan   
                    pertimbangan berdasarkan morbiditas, data konsumtif dan data
                                                                         
                    pertimbangan klinis setiap staf medis.               
2. Dasar Hukum    : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 90 tahun 2010 tentang  
                                                                         
                       Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian 
                       Negara/Lembaga                                    
                                                                         
                    2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang    
                       Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah                 
                                                                         
                    3. Permenkes 72/2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian
                       di Rumah Sakit                                    
                                                                         
                                                                         
3. Maksud dan     : a. Maksud                                            
  Tujuan               Maksud dari pengadaan obat – obatan dan bahan medis
                                                                         
                       habis pakai adalah untuk peningkatan dan pengembangan
                       pelayanan kesehatan mata di PMN RS Mata Cicendo   
                                                                         
                       Bandung.                                          
                    b. Tujuan                                            
                                                                         
                       Tujuan dari pengadaan obat – obatan dan bahan medis habis
                       pakai adalah terpenuhinya kebutuhan obat – obatan dan
                                                                         
                       bahan medis habis pakai tersebut untuk peningkatan dan
                       pengembangan pelayanan kesehatan mata di PMN RS Mata
                                                                         
                       Cicendo Bandung.                                  
4. Target/Sasaran : Target yang ingin dicapai adalah terpenuhinya seluruh kebutuhan
                                                                         
                    obat – obatan dan bahan medis habis pakai tersebut sehingga
                    pelayanan kepada pasien dapat berjalan dengan baik selama
                    periode tahun 2024.                                  
5. Nama Organisasi : K/L/D/I  : Kementerian Kesehatan RI                 
                                                                         
  Pengadaan         Satker/SKPD : Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo Bandung
  Barang dan Jasa   PPK      : Nur Sidik Cahyono, SSi.,Apt.              
                                                                         
                                                                         
6. Sumber Dana dan : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
                                                                         
  Perkiraan Biaya     obat – obatan dan bahan medis habis pakai adalah BLU.
                    b. Total Perkiraan Biaya yang diperlukan, adalah     
                                                                         
                      Rp.3.462.949.000,- (Tiga Milyar Empat Ratus Enam Puluh Dua
                      Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
                                                                         
                                                                         
7. Jangka Waktu   : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan obat – obatan dan bahan
                                                                         
  Pelaksanaan       medis habis pakai adalah sampai dengan 30 Juni 2024 kontrak
  Pekerjaan         harga satuan dengan pengiriman tiga tahap.           
8. Tenaga         : -                                                    
                                                                         
  Ahli/Terampil                                                          
9. Spesifikasi Teknis : Spesifikasi barang yang akan diadakan tertuang dalam rencana
                                                                         
                    anggaran dan biaya (RAB) obat – obatan dan bahan medis habis
                    pakai.                                               
                                                                         
10. Masa Kadaluarsa : Minimal 2 tahun, apabila terdapat masa kadaluarsa yang tidak
                    sesuai maka penyedia bersedia menukar dengan barang yang
                                                                         
                    masa kadaluarsanya lebih lama.                       
11. Keterangan    : a. Penyedia wajib menjamin produk yang dikirim dari sumber resmi
                     dan terjamin Keasliannya.                           
    Tambahan                                                             
                    b. Dalam rangka monitoring pengelolaan perbekalan farmasi yang
                     benar penyedia bersedia untuk dikunjungi oleh petugas rumah
                                                                         
                     sakit yang ditunjuk.                                
                    c. Untuk produk IOL apabila terjadi on steril atau penukaran
                     ukuran Dioptri IOL penyedia wajib bersedia untuk menukar
                     sesuai kebutuhan Rumah Sakit.                       
                                                                         
                                                                         
12. Indikator Mutu : Kesesuaian spesifikasi obat dan BMHP yang dikirim oleh vendor/
Kontrak              penyedia.
Tenders also won by Mandiri Alta Prima
Authority
12 September 2023Pengadaan Obat Spesialistik (Apbd)Kab. Kepulauan AnambasRp 5,445,976,959
22 February 2023Pengadaan Obat Mata Tahun 2023Kementerian KesehatanRp 4,854,395,000
24 July 2023Pengadaan Obat Pelayanan Kesehatan Dasar (Pkd) Dak 2023Kab. Kepulauan AnambasRp 2,797,782,000
1 December 2022Belanja Obat - Obatan-Obat Non Ekatalog Pada Sub Kegiatan Operasional Pelayanan Puskesmas Upt PurwasariKab. BogorRp 67,482,000