Belanja Jasa Alih Daya (Tenaga Outsourching ( Jasa Alih Daya Pekarya, Pramusaji , Transporter, Pemeliharaan Gedung Dan Supir) Di Rsup Fatmawati Tahun Anggaran 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46943047
Date: 26 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Fatmawati Jakarta
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,804,375,350
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,804,375,343
Winner (Pemenang): PT Putra Siaga Mandiri
NPWP: 031440555009000
RUP Code: 48750521
Work Location: Jl.RS Fatmawati Jakarta - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 45
Applicants
0031440555009000Rp 6,108,734,417
PT Reka Solusi Arthamedia
00*1**4****61**0-
0951888593009000-
0934594144542000-
0956526511606000-
0842208829328000-
PT Shield On Service
00*3**5****73**0-
0015731003019000-
0031014954023000-
0013085543076000-
Ziyada Global Development
07*3**6****47**0-
0730909199011000-
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0-
Nusantara Inti Solusindo
06*4**3****17**0-
0016568909062000-
0032638124215000-
0961868957435000-
0530414531008000-
0760939777023000-
PT Prima Hijau Lestari
00*1**6****17**0-
0315230953005000-
0316039387407000-
0021456678008000-
Sitapangi Nusa Bangun
09*0**6****77**0-
0427416227005000-
0705898302022000-
PT Trimitra Putra Mandiri
00*2**6****19**0-
0024941197035000-
0820164473428000-
0601740269448000-
Sinergi Sang Surya
09*3**4****16**0-
Gemilang Mulia Sarana
00*2**5****16**0-
0028169258077000-
PT Dharma Karyatama Mulia
00*8**7****07**0-
PT Gekindo Daya Abadi
06*6**9****17**0-
0731652137008000-
PT Media Prima Hr Solutions
00*1**6****62**0-
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000-
0030649743015000-
0943539437432000-
0738871300419000-
0746017334432000-
CV Dammara Mussa Group
06*8**5****55**0-
0033368127041000-
0765761663722000-
Attachment
LINGKUP PEKERJAAN                              
                 PENGADAAN JASA PELAYANAN (ALIH DAYA)                   
          TENAGA PEKARYA, PRAMUSAJI , TRANSPORTER DAN LAIN-LAIN         
                                                                        
                                                                        
Uraian Tugas / Lingkup Pekerjaan :                                      
                                                                        
 a. Penempatan Petugas PENYEDIA diwilayah kerja PPK diatur sesuai dengan kebutuhan PPK serta
   mengikuti jadwal kedinasan petugas PENYEDIA                          
 b. Pelaksanaan pekerjaan setiap petugas harus mengikuti Standard Operational Procedure (SOP)
   yang ditentukan oleh PPK dengan baik dan benar                       
                                                                        
 c. PENYEDIA harus memenuhi Service Level Agreement (SLA) sebagai berikut :
   -  Awal Perjanjian dan realisasi petugas 100% = SLA 100%             
   -  Apabila ada kekurangan petugas PENYEDIA dalam bulan berjalan, wajib menyediakan
                                                                        
      pengganti kedinasan yang kosong (back up)                         
   -  Apabila terdapat kekurangan personil dalam bulan berjalan, penggantian petugas
      PENYEDIA harus dilengkapi paling lambat 3 jam pada hari tersebut  
 d. Kelengkapan sertifikasi sesuai level dari petugas PENYEDIA pengganti diserahkan selambat-
                                                                        
    lambatnya 5 (lima) hari kerja                                       
 e. PENYEDIA selaku pihak Jasa Tenaga Outsourching yang qualified dengan memiliki izin sesuai
    peraturan perundang-undangan menerima dan akan melaksanakan Jasa Tenaga Pekarya,
                                                                        
    Transporter dan Pramusaji kebutuhan di RSUP Fatmawati Jakarta       
 f. Ruang lingkup pekerjaan adalah pelayanan tenaga pekarya, tenaga pekarya, tenaga
    transforter, tenaga pramusaji, tenaga pemeliharaan Gedung, Tenaga Call Centre , Tenaga
    Medical Escort, Tenaga Administrasi dan Driver yang profesional di seluruh lingkungan Rumah
                                                                        
    Sakit Umum Pusat Fatmawati yang meliputi seluruh area kerja sebagai berikut ;
    Jam dinas disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Instalasi/unit kerja terkait dalam
    melaksanakan tugas pokok dan fungsi, meliputi :                     
                                                                        
    a. untuk tenaga Pekarya, transporter, Sterilisasi dan Binatu : 6 hari kerja dengan jam kerja
      mulai pukul 07.30 wib – 16.00 wib                                 
    b. Untuk tenaga pramusaji : 6 hari kerja dan terbagi atas 2 (dua) shift dengan pengaturan
      jam kerja :                                                       
                                                                        
       - Jam kerja untuk shift Subuh pukul 05.30 wib - 14.00 wib        
       - Jam Kerja untuk shift sore pukul 12.30 wib - 20.00 wib         
         o  Untuk Jam Kerja hari libur / tanggal merah bergantian atau sesuai jadwal
                                                                        
         o  Hari libur teknisi hari Sabtu / Minggu bergantian atau sesuai jadwal
    c. Tenaga Driver : 6 hari kerja dengan jam kerja mulai pukul 07.30 wib s/d 16.00 wib
    d. untuk tenaga Pemeliharaan Gedung : 6 hari kerja dengan jam kerja dan terbagi atas 2
                                                                        
      (dua) shift dengan pengaturan jam kerja :                         
       - Jam kerja untuk shift pagi pukul 07.00 wib - 16.00 wib         
       - Jam Kerja untuk shift sore pukul 16.00 wib - 07.00 wib         
           - Untuk Jam Kerja hari libur / tanggal merah bergantian atau sesuai jadwal
                                                                        
           - Hari libur teknisi hari Sabtu / Minggu bergantian atau sesuai jadwal
    e. Tenaga Call Centre : 6 hari kerja dengan jam kerja dan terbagi atas 3 (tiga) shift dengan
      pengaturan jam kerja :                                            
                                                                        
      - Jam kerja untuk shift pagi pukul 07.00 wib - 14.00 wib          
      - Jam Kerja untuk shift siang pukul 13.30 wib - 21.00 wib         
      - Jam Kerja untuk shift malam pukul 20.30 wib - 08.00 wib         
           - Untuk Jam Kerja hari libur / tanggal merah bergantian atau sesuai jadwal
                                                                        
           - Hari libur teknisi hari Sabtu / Minggu bergantian atau sesuai jadwal
    f. Tenaga Medical Escort : 6 hari kerja dengan jam kerja dan terbagi atas 2 (dua) shift
      dengan pengaturan jam kerja :                                     
                                                                        
      - Jam kerja untuk shift pagi pukul 07.00 wib - 14.00 wib          
      - Jam Kerja untuk shift sore pukul 13.30 wib - 21.00 wib (Skenario 1)
      - Jam Kerja untuk shift sore puku 11.00 wib – 19.00 wib (skenario 2 middle)
           - Untuk Jam Kerja hari libur / tanggal merah bergantian atau sesuai jadwal
                                                                        
           - Hari libur teknisi hari Sabtu / Minggu bergantian atau sesuai jadwal
    g. Tenaga Administrasi : 6 hari kerja dengan jam kerja mulai pukul 07.30 wib s/d 16.00 wib
  2. Tenaga tenaga pekarya, tenaga transforter, tenaga pramusaji, tenaga pemeliharaan Gedung,
                                                                        
     Tenaga Call Centre , Tenaga Medical Escort, Tenaga Administrasi dan Driver harus
     berpenampilan rapi, ramah, sopan, menggunakan seragam, APD dan sepatu kerja sesuai
     area kerja serta selalu menggunakan tanda pengenal dan tidak memiliki bau badan yang
     menyengat                                                          
                                                                        
  3. Tenaga tenaga pekarya, tenaga transforter, tenaga pramusaji, tenaga pemeliharaan Gedung,
     Tenaga Call Centre , Tenaga Medical Escort, Tenaga Administrasi dan Driver serta Supervisor,
     harus melakukan absensi kehadiran dan briefing evaluasi pelaksanaan pekerjaan setiap hari.
                                                                        
  4. Sebelum pelaksanaan pekerjaan di RSUP Fatmawati, petugas telah mendapatkan training dan
     orientasi mengenai :                                               
     - Penampilan, sikap, perilaku, dan tatacara berkomunikasi dengan pasien dan
                                                                        
       pegawai dilingkungan RSUP Fatmawati.                             
     - Pengenalan RSUP Fatmawati dan lingkup tugas (uraian tugas) tenaga pekarya, tenaga
       transforter, tenaga pramusaji, tenaga pemeliharaan Gedung, Tenaga Call Centre , Tenaga
       Medical Escort, Tenaga Administrasi dan Driver                   
                                                                        
     - Teknik dasar persiapan, pengolahan dan distribusi makanan kedalam alat saji sesuai
       diet pasien.                                                     
     - Higiene dan sanitasi makanan                                     
                                                                        
     - Patient Safety dan Infeksi Nosokomial (Budaya cuci tangan).      
     - Basic Life Support (Bantuan Hidup Dasar).                        
     - Cara penggunaan APAR                                             
     - Uraian tugas Pekarya, Transporter & Pramusaji sesuai dengan tandar Prosedur
                                                                        
       Operasional (SPO)                                                
   5.  Setiap hari Supervisor harus membuat laporan kegiatan yang telah dilakukan sehari
       sebelumnya kepada Instalasi Gizi , ISB, IPSRS dan Unit Kerja terkait
   6.  Perusahaan harus melaksanakan pemeriksaan Kesehatan kepada calon karyawannya
   7.  Evaluasi hasil dilakukan setiap bulan, melalui penilaian bersama dengan unit kerja
       mengacu pada standar pelayanan di RSUP Fatmawati.                
                                                                        
   8.  Apabila ada petugas yang berhalangan hadir karena sakit dan ijin maka perusahaan
       wajib mencarikan penggantinya selambat-lambatnya 3 jam.          
   9.  Apabila ada petugas yang mengambil cuti maka perusahaan wajib mencarikan
       penggantinya.                                                    
                                                                        
   10. Setiap petugas harus mempunyai buku laporan kerja harian yang diketahui pengawas
       kerja staf tersebut dan di evaluasi setiap minggu oleh leader masing-masing
   11. Dalam pelaksanaan pekerjaan harus ditugaskan tenaga kerja/personel terampil
                                                                        
       berpenampilan rapi menggunakan identitas/tanda pengenal dan kelengkapan seragam
       serta peralatan pendukung lainnya berikut pengenaan kelengkapan pengamanan untuk
       meminimalkan/menghilangkan resiko kejadian tidak diharapkan (KTD) dengan
       pengawasan ketat oleh penanggung jawab pekerjaan dari Penyedia.  
                                                                        
   12. Tenaga kerja/personel yang ditugaskan oleh Pihak Penyedia harus memenuhi kriteria
       yang dibutuhkan
Tenders also won by PT Putra Siaga Mandiri
Authority
30 January 2024Pengadaan Outsourcing Tenaga Alih Daya Transporter Periode Maret - Desember Tahun 2024Kementerian KesehatanRp 14,233,096,600
8 December 2022Pengadaan Tenaga Keamanan Satpam Tahun Anggaran 2023Kementerian KesehatanRp 12,054,885,000
1 December 2021Outsorching Tenaga Satpam Tahun 2022Kementerian KesehatanRp 11,507,812,000
25 November 2021Pengadaan Outsourcing Tenaga Pramusaji 2022Kementerian KesehatanRp 10,977,439,932
11 January 2019Pengadaan Jasa Satuan Pengamanan Di Lingkugan Gkn BandungKementerian KeuanganRp 10,516,500,000
2 January 2019Petugas Keamanan Sekretariat BalitbangKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 8,138,311,000
3 December 2021Pengadaan Outsourcing SatpamKementerian KesehatanRp 6,203,630,000
22 April 2022Belanja Jasa Tenaga KebersihanPemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 5,961,080,000
24 November 2021Pengadaan Satpam Tahun 2022Kementerian KesehatanRp 5,495,360,000
10 May 2022Pengadaan Jasa Pendukung Kegiatan Operasional Perkantoran (Manajemen Sopir, Resepsionis Dan Operator Telepon) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2022Kementerian KeuanganRp 5,254,251,000