Pengadaan Perangkat Jaringan Komputer Fiber Optik Untuk Peningkatan Bandwidth Jaringan Backbone Tahap 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47239047
Date: 14 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Dr Sardjito Yogyakarta
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,037,726,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,392,833,776
Winner (Pemenang): CV Harrisma Computer
NPWP: 029611084541000
RUP Code: 51602922
Work Location: Jl. Kesehatan No. 1 - Sleman (Kab.)
Participants: 108
Applicants
Reason
0029611084541000Rp 2,562,700,250-
0761023159619000Rp 2,785,880,609-
Mitra Berkah Usaha
09*6**5****14**0--
0727016404008000--
Trikomindo Karunia Utama
00*7**8****26**0--
0754341543002000--
0021760483606000--
0017238692504000Rp 2,579,906,9841. Tidak melampirkan kepemilikan tenaga teknis 2. Tidak melampirkan timeline jangka waktu penyerahan/pengiriman barang3. 3. Tidak melampirkan surat pernyataan garansi dari distributor/agen tunggan 4. Tidak melampirkan referensi kondite baik 5. tidak menyampaikan bukti kepemilikan tenaga tersertifikasi
0634834428517000--
PT Kharis Cita Prasada
09*4**3****26**0Rp 2,962,619,0621. Tidak melampirkan kepemilikan tenaga teknis 2. Tidak melampirkan timeline jangka waktu penyerahan/pengiriman barang. 3. Tidak melampirkan referensi kondite baik sesuai ketentuan 5. tidak menyampaikan bukti kepemilikan tenaga tersertifikasi
0746622968107000--
PT Cyberplus Media Pratama
00*5**5****32**0--
0845363795646000--
0413869884452000Rp 3,236,763,4001. Tidak melampirkan LOA dari distributor resmi atau dari agen tunggal 2. tidak menyampaikan bukti kepemilikan tenaga ahli tersertifikasi LS dan Ruckus
0838807691421000--
0439254962401000--
0012078796541000Rp 3,243,849,914tidak melampirkan bukti kepemilikan sertifikat tenaga ahli yang di terbitkan oleh LS dan Ruckus
0436082135447000--
PT Smartfren Telecom, Tbk
00*2**9****54**0--
0022863377077000--
CV Cahaya Rembulan Purnama
06*9**4****01**0--
0019609379511000--
0427170899422000--
0759821218411000--
0821010295447000--
0024056962404000--
Faizal Kho Synergy
02*9**9****07**0--
0439478371429000--
PT Asiera Multindo Jaya
00*5**7****05**0--
0534851530216000--
0722809399001000--
PT Drop Platforms
08*4**6****48**0--
0027275353432000--
0610219800411000--
0024862872404000--
0724529920541000--
0811278605542000--
0720111772008000--
PT Citra Kencana Solusindo
03*3**0****11**0--
Gerindo Perkasa Elw
02*1**1****24**0--
PT Trans Telekomunikasi Indonesia
09*4**2****64**0--
0737037556451000--
PT Wirasatya Teknik Perkasa
09*8**2****43**0--
CV Mia Teknik
08*8**9****03**0--
0603509225402000--
0030645402015000--
CV Deltamas Makmur Perkasa
0712562149421000--
0804183762447000--
0031174147015000--
0022057400542000--
PT Global Sarana Technology
00*1**1****17**0--
Sitapangi Nusa Bangun
09*0**6****77**0--
0908974017008000--
0833207368626000--
0921888228085000--
PT Izokabe Sarana Makmur
06*2**1****42**0--
0019980077086000--
0852640671643000--
0630845543045000--
0415310390004000--
0016036832006000--
0014976864615000--
PT Netsolution
00*9**0****03**0--
PT Estu Delima Sejahtera
00*9**5****08**0--
0028812337036000--
PT Putra Phonna Mandiri
07*6**6****01**0--
0928913474822000--
PT Sintesis Xtramile Solusindo
08*2**2****03**0--
Hasea Benedict
06*9**5****47**0--
0210798070411000--
0312630932443000--
0027601004307000--
0027740091517000--
0637398678427000--
0838592087543000--
Abirama Dwi Makmur
09*6**9****15**0--
CV Dwi Tunggal
02*0**3****07**0--
PT Yanas Indo Global
07*0**6****11**0--
0805124989416000--
0010611903051000--
0730028842044000--
0032237240643000--
0404716912646000--
Ninetynine Digital Niaga
04*8**5****27**0--
0032580110013000--
Fab City Indonesia
03*8**4****46**0--
0942314600121000--
PT Mega Akses Persada
06*2**3****35**0--
Niscaya Berkah
08*8**3****21**0--
0810581116006000--
PT Val Solusi Indonesia
03*4**1****11**0--
0025343807411000--
0413300641402000--
0021435425064000--
0312743131618000--
0315692772418000--
0623244308407000--
0967099813412000--
0534417795429000--
0953926334429000--
0014016836008000--
0747450674424000--
0019909803652000--
0316965870429000--
0908885049504000--
PT Maha Akbar Sejahtera
09*4**8****21**0--
0210813978403000--
0415249572432000--
Attachment
KERANGKA ACUAN KEGIATAN/ TERM OF REFERENCE                   
     Pengadaan Perangkat Jaringan Komputer Fiber Optik untuk Peningkatan Bandwidth
                         Jaringan Backbone Tahap 2                        
                                                                          
   KEMENTERIAN/LEMBAGA    : Kementerian Kesehatan RI (024)                
   UNIT ESELON I/II       : Ditjen Pelayanan Kesehatan (04)/RSUP Dr       
                                                                          
                            Sardjito Yogyakarta (415582)                  
   PROGRAM                : Pembinaan Pelayanan Kesehatan (024.04.07)     
   KEGIATAN               : Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas      
                            Teknis Lainnya pada Program Pembinaan         
                            Pelayanan Kesehatan (2094)                    
   Hasil (outcome)        : Layanan Internal (Overhead) (2094.951)        
   Indikator Kinerja Kegiatan : Jumlah Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan 
                            Tugas Teknis Lainnya pada Unit Utama dan UPT  
                                                                          
                            Pelayanan Kesehatan (001)                     
   Komponen               : Pengadaan Perangkat Jaringan Komputer Fiber   
                            Optik untuk Peningkatan Bandwidth Jaringan    
                            Backbone Tahap 2 (052)                        
   Volume Keluaran (Output) : 1                                           
   Satuan Ukur Keluaran (Output) : Paket                                  
                                                                          
                                                                          
A.  LATAR BELAKANG                                                        
                                                                          
    1. Dasar Hukum                                                        
      -  Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tanggal 13 Oktober 2009 tentang Kesehatan;
      -  Undang-Undang No. : 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit;           
      -  Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang
         Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU);                   
                                                                          
      -  Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1674/Menkes/Per/XII/2005 tanggal 27
         Desember 2005 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat
         Dr. Sardjito Yogyakarta;                                         
      -  Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1174/Men.Kes/SK/X/2004 tanggal 18
         Oktober 2004 tentang Penetapan Kelas RSUP Dr. Sardjito sebagai Rumah Sakit Kelas
         A;                                                               
      -  Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1243/Menkes/SK/VIII/2005 tanggal 11
                                                                          
         Agustus 2005 tentang Penetapan 13 ( tiga belas ) Rumah Sakit menjadi UPT
         Departemen Kesehatan dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
         Layanan Umum;                                                    
      -  SK Direktur RS No. OT.01.01.5.1.17128 tahun 2008 tentang pembentukan Unit
         Teknologi Informasi;                                             
      -  SK Direktur no HK.02.04/II/6095/2013 tanggal 12 April 2013 tentang pembentukan tim
         pengembangan SIMRS;                                              
                                                                          
      -  SK Direktur No. HK.02.04/IV/30130/2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang
         Penetapan dan Pemberlakuan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen 
      -  Terintegrasi Rumah Sakit “SIMETRIS” RSUP Dr. Sardjito – Yogyakarta.
                                                                          
    2. Gambaran Umum                                                      
                                                                          
      Jaringan komputer merupakan media yang menghubungkan komputer-komputer kerja
      yang ada agar bisa mengakses sistem informasi dan Internet. Dengan adanya jaringan
      komputer, komputer kerja juga dapat saling berbagi pakai file dan sarana misalnya printer,
                                                                          
      server, dan sebagainya untuk efiesiensi. Jaringan komputer rumah sakit memiliki sistem
      backbone dengan media fiber optic (FO). Saat ini jaringan FO yang ada sejak tahun 2013
      memiliki bandwidth 1Gbps (artinya dalam 1 detik paket data yang dapat dilewatkan
      maksimum berukuran 1 Gygabite). Seiring berjalannya waktu, kebutuhan aplikasi yang
      menggunakan jaringan komputer di rumah sakit terus bertambah dan membutuhkan
      bandwidth yang besar seperti misalnya : download dokumen atau video, kebutuhan video
      streaming dan video konferensi, rencana implementasi IPTV di ruang rawat, rencana
      perubahan dari telpon internal yang menggunakan sinyal analog menjadi IP Phone atau
                                                                          
      videophone, EMR editing gambar rontgen multislice, dan lain sebagainya. Berdasarkan
      kebutuhan tersebut, maka diusulkan peningkatan bandwidth jaringan fiber optic rumah sakit
      dengan teknologi sampai 10Gbps.                                     
                                                                          
      Mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk infrastruktur fiber optic yang baru, maka
      penggantian perangkat baik active device (misalnya, switch) maupun passive device
      (misalnya, kabel fiber optik) direncanakan bertahap selama 3 tahun (3 tahap) yaitu:
      konektivitas antar segmen, pengembangan jalur redundan dan internal gedung. Di tahun
      2023, telah selesai dikerjakan tahap 1 yaitu konektivitas antar segmen. Di tahun 2024 ini
                                                                          
      diusulkan untuk lanjutan dari rencana tersebut di tahap 2, yaitu pembuatan jalur redundan
      untuk mengatasi kendala putus jalur. Spesifikasi disertakan dalam lampiran.
                                                                          
B.  TUJUAN                                                                
    Tujuan dari pelaksanaan kegiatan pengadaan ini adalah terpenuhinya infrastruktur fiber optic
    sehingga konektivitas atar segmen berjalan lancar.                    
                                                                          
C.  URAIAN KEGIATAN                                                       
                                                                          
    1. Rincian kebutuhan terdapat pada dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan
       Spesifikasi Teknis.                                                
    2. Spesifikasi Teknis.                                                
       Switch menggunakan merk ruckus dikarenakan agar kompatibel dengan jaringan yang
       sudah ada di RSUP Dr. Sardjito, sementara untuk perangkat fiber optic menggunakan
       merk LS juga dikarenakan sesuai dengan jaringan fiber optic eksisting sehingga tidak
       akan menggangu performa jaringan.                                  
                                                                          
                                                                          
D.  CARA PELAKSANAAN KEGIATAN                                             
    1. Metode pemilihan penyedia dilaksanan dengan tender melalui lpse kemenkes.
    2. Jenis kontrak yang digunakan adalah kontrak harga satuan.          
                                                                          
    3. Nilai harga satuan barang mengikat selama periode pelaksanaan kontrak sehingga tidak
       dapat dilakukan penyesuaian harga;                                 
                                                                          
    4. Kelompok Kerja Pemilihan                                           
       Tender ini dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Pemilihan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
                                                                          
    5. Waktu Pelaksanaan                                                  
     No      Kegiatan   Mei 2024  Mei –  Juni 2024 Juli 2024 Juli –       
                                  Juni                     Oktober        
                                  2024                      2024          
      1  Perencanaan                                                      
      2  Persiapan                                                        
         Pengadaan                                                        
      3  Persiapan                                                        
         Pemilihan                                                        
      4  Pelaksanaan                                                      
         Pemilihan                                                        
      5  Penandatanganan                                                  
         Kontrak                                                          
      6  Pelaksanaan                                                      
         Pekerjaan                                                        
                                                                          
                                                                          
E.  PENUTUP                                                               
    Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk menjadi acuan dan panduan dalam
                                                                          
    pelaksanaan kegiatan Pengadaan Perangkat Jaringan Komputer Fiber Optik untuk
    Peningkatan Bandwidth Jaringan Backbone Tahap 2 di RSUP Dr. Sardjito. 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        PPK SDM dan Non Medis             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        drg. Nusati Ikawahju, M.Kes       
                                        NIP 196812071994032003
Tenders also won by CV Harrisma Computer
Authority
9 October 2021Pengadaan Peralatan Komputer Pendukung Gedung Laboratorium TerpaduKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 9,026,352,670
28 July 2021Belanja Modal Pengadaan Peralatan Data Center, Komputer Dan ServerKota TangerangRp 5,122,834,080
29 October 2015Pangadaan Perangkat Keras SimetrisULP RSUP DR. SardjitoRp 4,285,100,000
25 January 2019Pengadaan Tapping BoxPemerintah Daerah Kota TangerangRp 4,200,000,000
13 May 2020Data CentreKementerian KesehatanRp 3,352,500,000
6 June 2017Pengadaan Sistem Informasi Rumah SakitKementerian KesehatanRp 3,000,000,000
30 May 2017Pengadaan Sistem Informasi Rumah SakitKementerian KesehatanRp 3,000,000,000
4 May 2018Belanja Pengadaan Peralatan Kantor Dan It Rsud Prov. SumselProvinsi Sumatera SelatanRp 2,989,750,000
22 October 2018Pengadaan Mesin Fingerprint Pelayanan, DllKementerian KesehatanRp 2,863,496,000
5 May 2021Pengadaan Fasilitas Pembelajaran Fakultas Hukum Undip Tahun 2021Universitas DiponegoroRp 2,842,810,000