| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0722389285816000 | Rp 136,530,000 | 99.8 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab III Instruksi Kepada Penyedia (IKP): 28.4 Kewajaran biaya remunerasi Tenaga Ahli berdasarkan Peraturan Menteri PUPR tentang Standar Remunerasi Tenaga Ahli (Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 524/KPTS/M/2022 Tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi) 28.5 Biaya remunerasi Tenaga Ahli pada rincian biaya langsung personel yang bernilai di bawah standar remunerasi minimal Tenaga Ahli yang ditetapkan Menteri PUPR dinyatakan tidak wajar. 28.6 Penilaian kewajaran biaya menghasilkan kesimpulan bahwa harga dinyatakan wajar/tidak wajar 28.7 Dalam hal menggunakan metode biaya terendah dengan kontrak waktu penugasan, jika ditemukan bukti harga tidak wajar maka penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0394843510811000 | Rp 165,655,512 | 82.3 | - | |
| 0750979155805000 | - | - | Peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0839521192816000 | - | - | - | |
| 0028629640807000 | - | - | Peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0024301657655000 | - | - | Peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0724841044811000 | - | - | Peserta tidak hadir dalam undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0031719529811000 | - | - | Peserta tidak hadir dalam undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
CV Artma Consultant | 0031859168811000 | - | - | Peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi |
| 0019823517943000 | - | - | - | |
| 0015062987811000 | - | - | - | |
| 0748454824816000 | - | 83.03 | Untuk Tenaga Ahli K3 tidak melampirkan referensi/kontrak sebelumnya (syarat pengalaman kerja profesional sesuai KAK adalah 1 Tahun), jumlah nilai untuk unsur Kualifikasi Tenaga Ahli adalah 49,50 sehingga tidak memenuhi ambang batas unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yaitu 50. | |
| 0033523598815000 | - | - | - | |
CV Cipta Prasarana | 0017314006942000 | - | - | - |
| 0429611007811000 | - | - | - | |
CV Arch Vorm Consultant | 08*8**8****16**0 | - | - | - |
| 0940031586811000 | - | - | - | |
| 0720116656811000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN GEDUNG LAYANAN WILKER WANCI
1. Nama PPK : Hj. Jusmawati, SKM., M.Kes
2. Nama Kegiatan : Jasa Konsultan Pengawasan Konstruksi Pembangunan
Gedung Layanan Wilker Wanci
3. Nama Paket : Pengawasan Konstruksi Pembangunan Gedung Layanan
Wilker Wanci
4. Nilai PAGU : Rp 165.859.000,- (seratus enam puluh lima juta delapan ratus
lima puluh sembilan ribu rupiah)
5. Nilai HPS : Rp 165.842.000,- (seratus enam puluh lima juta delapan ratus
empat puluh dua ribu rupiah)
6. Jenis Pengadaan : Seleksi
7. Sub Jenis Pengadaan : Kecil
8. Syarat Kualifikasi
a. Jenis Izin : TDP / NIB
b. Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil dengan Bidang Usaha /
Sub Bidang Usaha/ Klasifikasi/ Sub Klasifikasi :
Sub Bidang Usaha Uraian KBLI
RE 201 Jasa Pengawas Pekerjaan 71101
Konstruksi Bangunan
Gedung
atau
RK 001 Jasa Rekayasa Konstruksi 71102
Bangunan Gedung Hunian
& Non Hunian
c. Memiliki NPWP
d. Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) status valid
e. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan (apabila ada perubahan)
f. Personil
Posisi Kualifikasi Jumlah
Tenaga Ahli
1. Team Leader Pendidikan minimal S-1 Teknik 1 orang
(Tenaga Ahli Teknik Sipil/Arsitek, memiliki Sertifikat Keahlian
Bangunan Gedung) minimal SKA Ahli Muda Teknik
Bangunan gedung (201)/SKK Jenjang 7
Ahli Muda Teknik bangunan Gedung
dengan pengalaman minimal 1 (satu)
tahun yang melampirkan :
a. Ijazah
b. KTP
c. SKA yang masih berlaku
d. NPWP
e. Referensi kerja
Tenaga Pendukung
Jumlah
Posisi Kualifikasi
Orang/Bulan/Hari1
Posisi Kualifikasi Jumlah
1. Pengawas Lapangan Pendidikan minimal D3 Tekhnik 1 orang
Sipil/Arsitek dengan pengalaman
minimal 2 tahun melampirkan:
a. Fotocopy Ijazah
b. Fotocopy KTP
c. NPWP
d. Referensi kerja
2. Operator Komputer/ 1 orang
Pendidikan SLTA, Pengalaman minimal
Administrasi/
2 tahun
Keuangan
e. Peralatan
No Jenis Alat Satuan Volume
1 Peralatan/ATK dan Telekomunikasi Set/Bln 1
(Telpon/Fax/Internet) (Exploitasi, dll)
2 Peralatan Komputer dan Printer A3/A4 Ls/Bln 1
(Supplies/Exploitasi, dll)
3 Kendaraan Roda Dua Termasuk OM Unit/Bln 1
9. Sumber Dana : DIPA Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I
Kendari
10. Penganggaran : 2024
11. Besar Uang Muka : 20 %
12. Jangka Waktu Pelaksanaan : 150 (seratus lima puluh) hari kalender
13. Jangka Waktu Pemeliharaan : 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
14. Syarat-Syarat Umum dan Khusus : Terlampir
URAIAN OPERASIONAL KONSULTAN PENGAWASAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN
GEDUNG LAYANAN WILKER WANCI
Konsultan Pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan setiap bagian
Pekerjaan pengawasan peleksanaan yang dihadapi di lapangan yang secara garis besar adalah
sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan
a. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi Pekerjaan pengawasan.
b. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart, S-Curve, dan net Work Planning yang diajukan oleh
Kontraktor Pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada Pengelola Teknis Proyek untuk
mendapatka persetujuan.
2. Pekerjaan Teknis Pengawas Lapangan
a. Melaksanakan Pekerjaan Pengawasan secara umum, Pengawasan lapangan, koordinasi dan
inspeksi kegiatan- kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis
yang dilakukan dapat secara terus- menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan untuk
kedua kalinya.
b. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen bangunan,
peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan dilapangan atau di tempat kerja
lainnya.
c. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar batas
waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
d. Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan pekerjaan
yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada
ketentuan kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari pemimpin proyek.
e. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan biaya
dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat langsung disampaikan
kepada pemborong dengan pemberitahuan tertulis kepada pengelola proyek.
f. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada pemborong dalam mengusahakan perijinan
sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.
3. Konsultasi.
a. Melakukan konsultasi kepada pemimpin proyek untuk membahas segala masalah dan
persoalan yang timbul selama masa pembangunan.
b. Mengadakan rapat secara berkala, sedikitnya 2 (dua) kali dalam sebulan, dengan pemimpin
proyek, perencana dan pemborong dengan tujuan untuk membicarakan masalah dan
persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk kemudian membuat risalah rapat dan
mengirimkan kepada semua pihak yang bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat
1 (satu) minggu kemudian.
c. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
4. Laporan.
a. Memberikan laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis teknologis kepada
pemimpin proyek, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan
yang akan dilaksanakan oleh pemborong.
b. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan, dan dibandingkan dengan jadwal
yang telah disetujui.
c. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang
digunakan.
d. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong terutama yang
mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, dan juga perhitungan serta gambar
konstruksi yang dibuat oleh pemborong (Shop Drawings).
5. Dokumen.
a. Menerima dan menyiapkan Berita Acara sehubungan dengan penyelesaian pekerjaan
dilapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
b. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan atau
pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
c. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara Kemajuan
Pekerjaan, penyerahan pertama dan kedua serta formulir-formulir lainnya yang diperlukan
untuk kebutuhan dokumen pembangunan serta keperluan pendaftaran sebagai bangunan
gedung Negara.
Kendari, 10 Juni 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Hj. Jusmawati, SKM., M.Kes
NIP 198112122005012004