Pengadaan Pemeliharaan Dan Sertifikasi Laboratorium Bsl 3 Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Ta 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47345047
Date: 19 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,496,997,170
Winner (Pemenang): Sandi Karya Wiguna
NPWP: 963454756015000
RUP Code: 48884145
Work Location: Jl Percetakan Negara No II Komplek Pergudangan Depkes RI Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 14
Applicants
Reason
0963454756015000Rp 2,442,000,000-
0032243842008000Rp 2,449,326,000-
0020418802004000Rp 2,459,427,000- Tidak menyampaikan bukti pengalaman, baik pengalaman dibidang menyediakan Spare Part pemeliharaan/perawatan laboratorium BSL-3; - Tidak menyampaikan bukti pengalaman, baik pengalaman dibidang Sertifikasi Fasilitas dan Peralatan laboratorium BSL-3; - Tenaga yang ditawarkan adalah tenaga dari perusahaan pendukung; - Sudah dilakukan klarifikasi langsung terhadap peserta calon penyedia Batara Karya Sentosa.
CV Ridho Solution
0314381542437000--
0959264573005000--
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
0825553373543000--
CV Multi Mitra Integra
02*0**2****29**0--
0014714364216000--
0628045247002000--
0802358960901000--
0856517735034000--
CV Sentani Jaya
04*1**0****55**0--
0667669741216000--
Attachment
Kerangka Acuan Kerja (KAK)                         
  Pengadaan Pemeliharaan dan Sertifikasi Fasilitas Laboratorium BSL-3 Balai Besar Laboratorium
                        Biologi Kesehatan TA 2024                         
                                                                          
                                                                          
A. Pendahuluan                                                            
                                                                          
Laboratorium Nasional Penelitian Penyakit Infeksi (Labnas PPI) Badan Litbang Kesehatan yang terletak di
Kompleks Pergudangan Kementerian Kesehatan, Jl. Percetakan Negara 23, Kelurahan Johar Baru, Jakarta
Pusat, adalah laboratorium penelitian yang dibangun untuk memfasilitasi penelitian penyakit infeksi yang
mempunyai resiko penularan dan daya infeksi yang tinggi. Labnas PPI diresmikan tahun 2010 oleh Menteri
Kesehatan RI, didalamnya terdapat fasilitas Laboratorium BSL-3, yaitu laboratorium penelitian dengan tingkat
kemananan level 3. Dibutuhkan keahlian dan kualifikasi khusus untuk tenaga ahli yang akan melakukan
perawatan, pemeliharaan dan sertifikasi mesin, alat dan fasilitas BSL-3 tersebut.
                                                                          
                                                                          
B. Sumber Pendanaan                                                       
                                                                          
Biaya pekerjaan Pemeliharaan dan Sertifikasi Fasilitas Laboratorium BSL-3 Balai Besar Laboratorium Biologi
Kesehatan terdiri dari biaya penggantian sukucadang dan sebagian termasuk pemasangan serta sertifkasi dan
kalibrasi fasilitas Laboratorium BSL-3, Sumber pendanaan kegiatan ini dibebankan pada DIPA Balai Besar
Laboratorium Biologi Kesehatan Tahun 2024.                                
                                                                          
C. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                     
                                                                          
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan dan Sertifikasi Fasilitas Laboratorium BSL-3 Balai Besar
Laboratorium Biologi Kesehatan adalah sejak penandatanganan kontrak sampai 29 November 2024 .
                                                                          
D. Lingkup Pekerjaan                                                      
                                                                          
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa pemeliharaan/perawatan laboratorium BSL-3
adalah sebagai berikut:                                                   
                                                                          
1. Melakukan pembelian sukucadang komponen mekanikal dan komponen elektrikal laboratorium BSL-3
   sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang dibutuhkan;                  
2. Melakukan penggantian sukucadang terhadap komponen mekanikal atau komponen elektrikal
   laboratorium BSL-3 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan;                
3. Melakukan pemusnahan suku cadang yang sudah tidak terpakai (rusak) sesuai dengan aturan bagi
   keamanan hayati dan lingkungan;                                        
4. Memfasilitasi kegiatan pengecekan program kontrol, setting parameter dan factory reset yang dilakukan
   oleh “Airtech Equipment Pte. Ltd” selaku manufaktur dari laboratorium BSL-3 Balai Besar Laboratorium
   Biologi Kesehatan;                                                     
5. Melakukan Sertifikasi Seluruh Fasilitas laboratorium BSL-3;            
6. Melakukan Sertifikasi Hepa Filter Sistem Laboratorium BSL-3;           
7. Melakukan Kalibrasi Peralatan Laboratorium BSL-3;                      
                                                                          
E. Pekerjaan Sub Kontrak                                                  
                                                                          
   1. Pembuangan Limbah Sparepart dan Hepa Filter BSL 3                   
                                                                          
                                                                          
F. Metode Pelaksanaan                                                     
                                                                          
1. Kegiatan pemeliharaan dan perawatan laboratorium BSL-3 Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
   harus dilakukan oleh tenaga ahli yang mengerti prosedur pengoperasian dan pemeliharaan Lab BSL-3
   dan harus dilakukan secara teratur.                                    
2. Prosedur perawatan dilakukan secara berkala dalam standar aturan, seperti yang didokumentasikan
   dalam rencana pemeliharaan. Selain itu, prosedur perawatan dapat dimulai pada pemantauan parameter
   standar operasi laboratorium BSL 3, seperti : perbedaan tekanan, volume aliran udara, perubahan udara
   per jam, suhu,kelembaban, tingkat kebocoran filter, juga termasuk semua rentang toleransi, harus
   menjadi standar. Nilai-nilai yang terkait selalu harus digunakan sebagai referensi untuk semua tindak
   lanjut tes rutin selama pemeliharaan.                                  
3. Aspek-aspek berikut agar diberikan perhatian khusus sesuai ISO 14644 /4 yaitu mengenai :
   • langkah-langkah perawatan standart lab BSL3                          
   • langkah-langkah keamanan sebelum pemeliharaan atau perbaikan bekerja di lab BSL3
   • Manajemen perubahan prosedur standar;                                
   • Memeriksa persyaratan dan pertukaran suku cadang serta aturan untuk pembuangan suku cadang,
    sepert sabuk dan filter                                               
   • Definisikan semua tindakan, prosedur dan cek semua yang diperlukan untuk status operasi standar
   • Semua persyaratan dan peraturan yang berlaku harus ditaati.          
4. Semua pekerjaan pemeliharaan di bawah kondisi standar operasi dicatat dalam laporan pemeliharaan
   yang meliputi:                                                         
   • Definisi prosedur perawatan individu                                 
   • Penamaan dan otorisasi pekerjaan pemeliharaan                        
                                                                          
   • Tanggal, waktu, dan deskripsi dari pekerjaan pemeliharaan dilakukan  
   • Daftar suku cadang yang digunakan                                    
   • Laporan tentang kondisi bagian-bagian instalasi dalam pemeliharaan sebelum dan sesudah
    pelaksanaan pekerjaan.                                                
5. Suku Cadang harus disediakan secara kontinyu dan sesuai untuk menghindari masa jeda (masa
   tenggang) dimana pada saat waktunya penggantian suku cadang, suku cadang tersebut tidak tersedia
   sehingga akan menghambat pengoperasian laboratorium BSL-3              
6. Prosedur penggantian suku cadang harus dilakukan secara benar dan sesuai dalam standar aturan,
   seperti yang didokumentasikan dalam rencana penggantian suku cadang.   
7. Selain itu, prosedur penggantian suku cadang harus tercatat dalam laporan penggantian suku cadang
   agar terhindar dari kerusakan yang fatal akibat keterlambatan penggantian suku cadang.
8. Pemusnahan suku cadang yang sudah tidak terpakai(rusak) harus segera dilakukan untuk menghindari
   contaminasi dengan lingkungan dan pekerja di Laboratorium tersebut.    
9. Pemusnahan suku cadang harus diperhatikan dan sesuai dengan aturan bagi keamanan hayati dan
   lingkungan                                                             
10. Melakukan Sertifikasi Seluruh Fasilitas laboratorium BSL-3 sesuai standart WHO
11. Melakukan Sertifikasi Hepa Filter Sistem Laboratorium BSL-3 dengan standart NSF
                                                                          
12. Melakukan Kalibrasi Peralatan Laboratorium BSL-3 dengan Standart KAN  
                                                                          
G. Kualifikasi Penyedia                                                   
                                                                          
Persyaratan khusus untuk menjadi penyedia jasa pemeliharaan dan dan Sertifikasi Fasilitas Laboratorium
BSL-3 Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan, adalah sebagai berikut: 
  1. Mempunyai pengalaman dibidang menyediakan Spare Part pemeliharaan/perawatan laboratorium
     BSL-3;                                                               
  2. Mempunyai pengalaman dibidang Sertifikasi Fasilitas dan Peralatan laboratorium BSL-3
  3. Mempunyai tenaga teknis yang mendampingi pemrograman BSL 3 sejumlah minimal 2 (dua) orang
     dengan Pendidikan min. D3 Teknik Elektro;                            
  4. Mendapat surat dukungan dari pihak Pabrikasi Laboratorium BSL 3 Balai Besar laboratorium Biologi
     Kesehatan yaitu “Airtech Equipment Pte. Ltd” selaku manufaktur dari laboratorium BSL-3 dan yang
     menangani re Program Sistem PLC                                      
  5. Perusahaan General Lab Memiliki ijin usaha dibidang: Perdagangan Besar Alat Laboratorium
     (KBLI:46691) atau Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk
     Manusia (KBLI: 47725) atau Jasa Kalibrasi/Metrologi (KBLI:71205) atau Aktivitas Pengujian dan atau
                                                                          
     Kalibrasi Alat Kesehatan dan Inspeksi Sarana Prasarana Kesehatan (KBLI: 71208); DAN mendapat
     dukungan dari Perusahaan yang biasa melakukan sertifikasi BSL-3 sesuai standar WHO yaitu Basler
     & Hoffman atau Bio Containment Specialist;                           
  6. Mempunyai tenaga teknis sesuai yang dipersyaratkan                   
                                                                          
H. Keluaran                                                               
Keluaran yang diminta dari penyedia jasa pemeliharaan dan perawatan laboratorium BSL-3 adalah sebagai
berikut:                                                                  
  1. Kondisi laboratorium BSL-3 yang tetap terjaga dengan parameter/indikator yang sesuai dengan
     standar pengoperasian laboratorium BSL-3;                            
  2. Fasilitas dan Peralatan laboratorium BSL-3 tersertfikasi dan terkalibrasi;
                                                                          
                                                                          
I. Penutup                                                                
                                                                          
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman standart yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa. Teknis
perawatan, pemeliharaan dan sertifikasi serta kalibrasi mesin, alat dan fasilitas lab BSL3 semuanya mengacu
pada standart internasional pemeliharaan laboratorium BSL3 dan panduan teknis dari pabrikasi lab BSL3 Balai
Besar Laboratorium Biologi Kesehatan.                                     
                                                                          
                                                                          
                                        Pejabat Pembuat Komitmen
Tenders also won by Sandi Karya Wiguna
Authority
21 October 2025Pemeliharaan Dan Sertifikasi Laboratorium Bsl 3 Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Ta 2025Kementerian KesehatanRp 3,000,000,000