| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0963454756015000 | Rp 2,442,000,000 | - | |
| 0032243842008000 | Rp 2,449,326,000 | - | |
| 0020418802004000 | Rp 2,459,427,000 | - Tidak menyampaikan bukti pengalaman, baik pengalaman dibidang menyediakan Spare Part pemeliharaan/perawatan laboratorium BSL-3; - Tidak menyampaikan bukti pengalaman, baik pengalaman dibidang Sertifikasi Fasilitas dan Peralatan laboratorium BSL-3; - Tenaga yang ditawarkan adalah tenaga dari perusahaan pendukung; - Sudah dilakukan klarifikasi langsung terhadap peserta calon penyedia Batara Karya Sentosa. | |
CV Ridho Solution | 0314381542437000 | - | - |
| 0959264573005000 | - | - | |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - |
| 0825553373543000 | - | - | |
CV Multi Mitra Integra | 02*0**2****29**0 | - | - |
| 0014714364216000 | - | - | |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0802358960901000 | - | - | |
| 0856517735034000 | - | - | |
CV Sentani Jaya | 04*1**0****55**0 | - | - |
| 0667669741216000 | - | - |
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pengadaan Pemeliharaan dan Sertifikasi Fasilitas Laboratorium BSL-3 Balai Besar Laboratorium
Biologi Kesehatan TA 2024
A. Pendahuluan
Laboratorium Nasional Penelitian Penyakit Infeksi (Labnas PPI) Badan Litbang Kesehatan yang terletak di
Kompleks Pergudangan Kementerian Kesehatan, Jl. Percetakan Negara 23, Kelurahan Johar Baru, Jakarta
Pusat, adalah laboratorium penelitian yang dibangun untuk memfasilitasi penelitian penyakit infeksi yang
mempunyai resiko penularan dan daya infeksi yang tinggi. Labnas PPI diresmikan tahun 2010 oleh Menteri
Kesehatan RI, didalamnya terdapat fasilitas Laboratorium BSL-3, yaitu laboratorium penelitian dengan tingkat
kemananan level 3. Dibutuhkan keahlian dan kualifikasi khusus untuk tenaga ahli yang akan melakukan
perawatan, pemeliharaan dan sertifikasi mesin, alat dan fasilitas BSL-3 tersebut.
B. Sumber Pendanaan
Biaya pekerjaan Pemeliharaan dan Sertifikasi Fasilitas Laboratorium BSL-3 Balai Besar Laboratorium Biologi
Kesehatan terdiri dari biaya penggantian sukucadang dan sebagian termasuk pemasangan serta sertifkasi dan
kalibrasi fasilitas Laboratorium BSL-3, Sumber pendanaan kegiatan ini dibebankan pada DIPA Balai Besar
Laboratorium Biologi Kesehatan Tahun 2024.
C. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan dan Sertifikasi Fasilitas Laboratorium BSL-3 Balai Besar
Laboratorium Biologi Kesehatan adalah sejak penandatanganan kontrak sampai 29 November 2024 .
D. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa pemeliharaan/perawatan laboratorium BSL-3
adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pembelian sukucadang komponen mekanikal dan komponen elektrikal laboratorium BSL-3
sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang dibutuhkan;
2. Melakukan penggantian sukucadang terhadap komponen mekanikal atau komponen elektrikal
laboratorium BSL-3 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan;
3. Melakukan pemusnahan suku cadang yang sudah tidak terpakai (rusak) sesuai dengan aturan bagi
keamanan hayati dan lingkungan;
4. Memfasilitasi kegiatan pengecekan program kontrol, setting parameter dan factory reset yang dilakukan
oleh “Airtech Equipment Pte. Ltd” selaku manufaktur dari laboratorium BSL-3 Balai Besar Laboratorium
Biologi Kesehatan;
5. Melakukan Sertifikasi Seluruh Fasilitas laboratorium BSL-3;
6. Melakukan Sertifikasi Hepa Filter Sistem Laboratorium BSL-3;
7. Melakukan Kalibrasi Peralatan Laboratorium BSL-3;
E. Pekerjaan Sub Kontrak
1. Pembuangan Limbah Sparepart dan Hepa Filter BSL 3
F. Metode Pelaksanaan
1. Kegiatan pemeliharaan dan perawatan laboratorium BSL-3 Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
harus dilakukan oleh tenaga ahli yang mengerti prosedur pengoperasian dan pemeliharaan Lab BSL-3
dan harus dilakukan secara teratur.
2. Prosedur perawatan dilakukan secara berkala dalam standar aturan, seperti yang didokumentasikan
dalam rencana pemeliharaan. Selain itu, prosedur perawatan dapat dimulai pada pemantauan parameter
standar operasi laboratorium BSL 3, seperti : perbedaan tekanan, volume aliran udara, perubahan udara
per jam, suhu,kelembaban, tingkat kebocoran filter, juga termasuk semua rentang toleransi, harus
menjadi standar. Nilai-nilai yang terkait selalu harus digunakan sebagai referensi untuk semua tindak
lanjut tes rutin selama pemeliharaan.
3. Aspek-aspek berikut agar diberikan perhatian khusus sesuai ISO 14644 /4 yaitu mengenai :
• langkah-langkah perawatan standart lab BSL3
• langkah-langkah keamanan sebelum pemeliharaan atau perbaikan bekerja di lab BSL3
• Manajemen perubahan prosedur standar;
• Memeriksa persyaratan dan pertukaran suku cadang serta aturan untuk pembuangan suku cadang,
sepert sabuk dan filter
• Definisikan semua tindakan, prosedur dan cek semua yang diperlukan untuk status operasi standar
• Semua persyaratan dan peraturan yang berlaku harus ditaati.
4. Semua pekerjaan pemeliharaan di bawah kondisi standar operasi dicatat dalam laporan pemeliharaan
yang meliputi:
• Definisi prosedur perawatan individu
• Penamaan dan otorisasi pekerjaan pemeliharaan
• Tanggal, waktu, dan deskripsi dari pekerjaan pemeliharaan dilakukan
• Daftar suku cadang yang digunakan
• Laporan tentang kondisi bagian-bagian instalasi dalam pemeliharaan sebelum dan sesudah
pelaksanaan pekerjaan.
5. Suku Cadang harus disediakan secara kontinyu dan sesuai untuk menghindari masa jeda (masa
tenggang) dimana pada saat waktunya penggantian suku cadang, suku cadang tersebut tidak tersedia
sehingga akan menghambat pengoperasian laboratorium BSL-3
6. Prosedur penggantian suku cadang harus dilakukan secara benar dan sesuai dalam standar aturan,
seperti yang didokumentasikan dalam rencana penggantian suku cadang.
7. Selain itu, prosedur penggantian suku cadang harus tercatat dalam laporan penggantian suku cadang
agar terhindar dari kerusakan yang fatal akibat keterlambatan penggantian suku cadang.
8. Pemusnahan suku cadang yang sudah tidak terpakai(rusak) harus segera dilakukan untuk menghindari
contaminasi dengan lingkungan dan pekerja di Laboratorium tersebut.
9. Pemusnahan suku cadang harus diperhatikan dan sesuai dengan aturan bagi keamanan hayati dan
lingkungan
10. Melakukan Sertifikasi Seluruh Fasilitas laboratorium BSL-3 sesuai standart WHO
11. Melakukan Sertifikasi Hepa Filter Sistem Laboratorium BSL-3 dengan standart NSF
12. Melakukan Kalibrasi Peralatan Laboratorium BSL-3 dengan Standart KAN
G. Kualifikasi Penyedia
Persyaratan khusus untuk menjadi penyedia jasa pemeliharaan dan dan Sertifikasi Fasilitas Laboratorium
BSL-3 Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan, adalah sebagai berikut:
1. Mempunyai pengalaman dibidang menyediakan Spare Part pemeliharaan/perawatan laboratorium
BSL-3;
2. Mempunyai pengalaman dibidang Sertifikasi Fasilitas dan Peralatan laboratorium BSL-3
3. Mempunyai tenaga teknis yang mendampingi pemrograman BSL 3 sejumlah minimal 2 (dua) orang
dengan Pendidikan min. D3 Teknik Elektro;
4. Mendapat surat dukungan dari pihak Pabrikasi Laboratorium BSL 3 Balai Besar laboratorium Biologi
Kesehatan yaitu “Airtech Equipment Pte. Ltd” selaku manufaktur dari laboratorium BSL-3 dan yang
menangani re Program Sistem PLC
5. Perusahaan General Lab Memiliki ijin usaha dibidang: Perdagangan Besar Alat Laboratorium
(KBLI:46691) atau Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk
Manusia (KBLI: 47725) atau Jasa Kalibrasi/Metrologi (KBLI:71205) atau Aktivitas Pengujian dan atau
Kalibrasi Alat Kesehatan dan Inspeksi Sarana Prasarana Kesehatan (KBLI: 71208); DAN mendapat
dukungan dari Perusahaan yang biasa melakukan sertifikasi BSL-3 sesuai standar WHO yaitu Basler
& Hoffman atau Bio Containment Specialist;
6. Mempunyai tenaga teknis sesuai yang dipersyaratkan
H. Keluaran
Keluaran yang diminta dari penyedia jasa pemeliharaan dan perawatan laboratorium BSL-3 adalah sebagai
berikut:
1. Kondisi laboratorium BSL-3 yang tetap terjaga dengan parameter/indikator yang sesuai dengan
standar pengoperasian laboratorium BSL-3;
2. Fasilitas dan Peralatan laboratorium BSL-3 tersertfikasi dan terkalibrasi;
I. Penutup
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman standart yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa. Teknis
perawatan, pemeliharaan dan sertifikasi serta kalibrasi mesin, alat dan fasilitas lab BSL3 semuanya mengacu
pada standart internasional pemeliharaan laboratorium BSL3 dan panduan teknis dari pabrikasi lab BSL3 Balai
Besar Laboratorium Biologi Kesehatan.
Pejabat Pembuat Komitmen| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 October 2025 | Pemeliharaan Dan Sertifikasi Laboratorium Bsl 3 Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Ta 2025 | Kementerian Kesehatan | Rp 3,000,000,000 |